Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Remaja yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet Masjid Pancoran Disebut Anak Berkebutuhan Khusus – Halaman all

    Remaja yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet Masjid Pancoran Disebut Anak Berkebutuhan Khusus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Remaja laki-laki berinisial RA (14) yang diduga mencabuli tetangganya, KR (5), di toilet masjid di Pancoran, Jakarta Selatan, disebut anak berkebutuhan khusus.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan ibu pelaku sudah menyerahkan surat yang menyatakan RA memiliki riwayat inklusi.

    “Sakit katanya, inklusi. Dari ibunya ada surat bahwa dia (RA) itu sakit,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025), dilansir TribunJakarta.com.

    Meski begitu, sebut Nurma, hal tersebut masih harus dibuktikan secara medis.

    Oleh karena itu, polisi pun membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan.

    “Tapi kan polisi maksudnya nggak langsung percaya gitu loh. Harus diperiksa dulu gitu. Sudah dibawa ke Kramat Jati. Nanti selama 14 hari,” jelas Nurma.

    Kronologi Pencabulan Bocah di Toilet Masjid

    Peristiwa pencabulan ini terjadi di kawasan Rawajati, Pancoran, Sabtu (4/1/2025) sore.

    Pelaku RA mencabuli bocah perempuan tetangganya sendiri, KR, hingga dua kali dalam kurun waktu satu hari.

    Aksi bejat pelaku terhadap korban pertama kali dilakukan di toilet masjid.

    Pelaku kemudian kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama.

    “Ada gang kecil, itu pun dia (pelaku) melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu,” kata Nurma Dewi, Selasa (7/1/2025).

    “Jadi kejadiannya itu sekitar jam 16.00, kemudian dilaporkan malam hari langsung oleh bapaknya,” lanjutnya.

    Peristiwa ini berawal saat pelaku, korban, dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.

    Tak lama kemudian, korban ingin buang air kecil. Korban pun menuju toilet masjid, namun pelaku mengikutinya dari belakang.

    Toilet masjid yang menjadi TKP pencabulan bocah perempuan berinisial KR (5) di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025). (Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com)

    “Di situ anak kecil itu kepengin pipis, ke toilet. Kemudian ini (pelaku) anak yang berumur 14 tahun mengikuti,” ungkap Nurma.

    Pelaku lalu mengunci pintu toilet tersebut dan mencabuli korban.

    Peristiwa itu lantas diketahui kakak korban yang melihat saat pelaku mengikuti adiknya dari belakang.

    “Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur 8 tahun, bahwa dia dilakukan atau telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia,” jelas Nurma.

    Nurma juga mengatakan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mendampingi korban untuk menjalani visum.

    Polisi pun telah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan ini.

    “Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban. Hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Remaja yang Lecehkan Bocah di Toilet Masjid Disebut Anak Berkebutuhan Khusus, Dibawa ke RS Polri

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Pemberhentian Kerja Sandi dari Damkar Depok Dianggap Janggal, Pernah Bongkar Dugaan Korupsi – Halaman all

    Pemberhentian Kerja Sandi dari Damkar Depok Dianggap Janggal, Pernah Bongkar Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sandi Butar Butar tak terima kontraknya sebagai pegawai honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat tak diperpanjang.

    Selama 10 tahun Sandi sudah mengabdikan dirinya untuk Damkar Depok, namun berakhir dengan pemberhentian kerja.

    Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, menyatakan kliennya mendapat informasi kontrak tak diperpanjang melalui surat yang dikirim lewat pos.

    Surat tersebut tak diterima Sandi hingga 31 Desember 2024.

    “Sampai tanggal 31 ini bekerja dan dia tidak pernah tahu, tapi ada yang begini, tiba-tiba ada surat via pos, ini jarang sekali terjadi atau malah tidak pernah terjadi pemberhentian lewat pos tercatat,” tuturnya.

    Tindakan pimpinan Damkar Depok mengirim surat pemutusan kontrak melalui pos dianggap ngawur.

    “Ya bukan aneh lagi namanya ngawur, pimpinan (Damkar Depok) ngawur,” tegasnya.

    Alasan yang tertulis juga tak masuk akal, padahal Sandi sudah bekerja dengan baik selama 10 tahun.

    “Karena Sandi sudah sampaikan, dia masuk terus, dia juga bekerja ada terus, jarang absen, malah enggak pernah absen kan, sakit tetap masuk,” tandasnya.

    Menurut Deolipa, pemberhentian kerja ini ada kaitannya dengan dugaan korupsi Damkar Depok yang sempat dibongkar Sandi.

    “Pemberhentian Sandi ini saya rasa unsur kebencian dari satu orang, satu kelompok, atau beberapa orang yang dirugikan atas tindakan Sandi yang membongkar kasus kasus korupsi yang ada di damkar,” jelasnya.

    Sandi Melawan

    Sosok Sandi sempat viral setelah mengkritisi peralatan Damkar Kota Depok yang tak memadai.

    Setelah mendapat surat pemberhentian, Sandi mencoba menemui atasannya untuk meminta klarifikasi.

    Namun, Sandi tak mendapat keterangan terkait pemberhentiannya sebagai tenaga honorer per Januari 2025.

    Sandi merasa heran lantaran tak pernah membolos dan selalu bekerja sesuai perintah pimpinannya.

    “Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu.” 

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?” ucapnya.

    Sandi meminta agar dapat bekerja lagi di Damkar Depok karena merasa tak melanggar standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan.

    “Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,” lanjutnya.

    Kata Pihak Damkar Depok

    Diketahui, surat itu ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti. 

    Tesy menjelaskan kontrak Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak sesuai standar.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” ucapnya, Selasa (7/1/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Menurutnya, penilaian kinerja dilakukan selama setahun dan Sandi tak memenuhinya.

     “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya.” 

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” tuturnya.

    Tesy enggan menjelaskan secara detail sejumlah kinerja Sandi yang tak memenuhi standar karena hal tersebut hanya dapat dibahas di internal Damkar Kota Depok.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul Surat Pemberhentian Kontrak Kerja Sandi Dikirim Via Pos, Kuasa Hukum: Pimpinan Damkar Depok Ngawur! 

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsDepok.com/Ibnu Mussary)

  • Polisi Selidiki Kasus Seorang Bocah SD Terlindas Mobil SUV di Kembangan Jakbar   – Halaman all

    Polisi Selidiki Kasus Seorang Bocah SD Terlindas Mobil SUV di Kembangan Jakbar   – Halaman all

    Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dengan mendatangi sekolah korban serya bertemu orangtuanya

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 16:50 WIB

    Shutterstock

    Ilustrasi terlindas – Sebuah insiden seorang bocah SD terlindas mobil berjenis SUV di kawasan Kembangan Jakarta Barat viral di media sosial 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah insiden seorang bocah SD terlindas mobil berjenis SUV di kawasan Kembangan Jakarta Barat viral di media sosial.

    Korban yang sedang mengikat tali sepatu dilindas oleh mobil tersebut hingga berada di kolong mobil.

    Kapolsek Kembangan Kompol M Taufik Iksan membenarkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/1/2025).

    Pihaknya sudah koordinasi dengan unit lantas Kembangan karena kecelakaan menjadi ranahnya lalu lintas. 

    “Tapi kita dampingi lalu lintas untuk cek TKP dulu sama lalu lintas kalau lalu lintas kan di bawah Polda (Metro Jaya) langsung,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

    Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dengan mendatangi sekolah korban serya bertemu orangtuanya. 

    “Bocahnya sekarang dirawat yang diduga nabrak itu tanggung jawab. Intinya, korban tidak bikin laporan,” tambahnya.

    Kompol Taufik enggan berbicara terkait kronologis kejadian sebab bukan kewenangan dari Polsek.

    Namun dia mendengar kabar bahwa korban saat itu dalam posisi jongkong yang kemungkinan sedang membenarkan tali sepatunya.

    Dari hasil CCTV yang beredar posisi korban berada di simpang jalan dari mobil SUV yang mendadak belok hingga melindas bocah SD tersebut.

    Warga di lokasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara membantu menyelamatkan korban.
     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • JPU Nilai Cuitan Septia Dwi Pertiwi Sengaja untuk Cemarkan Nama Baik Jhon LBF, Miliki Tabiat Buruk – Halaman all

    JPU Nilai Cuitan Septia Dwi Pertiwi Sengaja untuk Cemarkan Nama Baik Jhon LBF, Miliki Tabiat Buruk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan cuitan Septia Dwi Pertiwi di Twitter sengaja dibuat untuk cemarkan nama baik Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF miliki tabiat buruk.

    Adapun hal ini disampaikan JPU pada sidang beragenda replik pada sidang kasus dugaan pencemaran nama baik mantan karyawan PT Lima Sekawan yakni terdakwa Septi Dewi Pertiwi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

    “Perbuatan terdakwa sengaja dilakukan untuk mencemarkan nama baik saksi Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF terkait kepemimpinannya dalam menjalankan perusahaan (PT Lima Sekawan Indonesia atau Hive Five). Dan bukan perbuatan yang ditujukan untuk kepentingan umum,” kata jaksa di persidangan.

    Jaksa beralasan hal itu dikarenakan tidak dilakukan secara proporsional sesuai hukum dan telah melanggar hak individu orang lain. Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

    “Bahwa tim penasihat hukum terdakwa menekankan kalau perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa dalam membuat postingan atau komentar pada aplikasi Twitter untuk kepentingan umum. Agar tidak ada karyawan atau orang lain merasakan pelanggaran atas haknya sebagaimana apa yang dirasakan terdakwa,” kata jaksa.

    JPU lalu menerangkan secara yuridis UU ITE mendefinisikan yang dimaksud untuk kepentingan umum adalah melindungi masyarakat yang diungkap melalui hak berekspresi dan demokrasi. Misalnya melalui unjuk rasa atau kritik.

    “Bahwa tim penasihat hukum terdakwa meneliti fakta persidangan secara menyeluruh karena apa yang dilakukan oleh terdakwa dilakukan bukan untuk kepentingan umum,” jelasnya.

    Menurut JPU perbuatan terdakwa merupakan opini negatif yang bersifat subjektif. Terdakwa dengan sengaja untuk membuat nama baik saksi Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF tercemar memiliki tabiat yang buruk. 

    Duduk Perkara Septia Vs Jhon LBF

    Sebagai informasi, saat ini Septia menjadi terdakwa dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Ia dikasuskan oleh Henry Kurnia Adhi Sutikno atau John LBF selaku bos PT Lima Sekawan Indonesia. Jhon LBF merasa dirugikan atas informasi yang disebarkan Septia terkait perusahaannya.

    Diketahui, Septia mengungkapkan ihwal pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, serta tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji melalui akun X (Twitter) miliknya. 

    John LBF kemudian melaporkan cuitan Septia itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran UU ITE.

    Menurut catatan, Septia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 tanpa alasan yang jelas. Ia kemudian menjadi tahanan kota pasca persidangan yang digelar pada 19 September 2024. 

    Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan Pasal 36 UU ITE, yang dapat berujung pada ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

    Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Septia. Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik ini berlanjut.

    Septia Dwi Pertiwi Dituntut 1 Tahun Penjara Denda Rp50 Juta

    Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya telah menuntut mantan buruh PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five), Septia Dwi Pertiwi dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. 

    Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (11/12/2024). 

    JPU menuduh Septia melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan bosnya, Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF. 

    Kuasa hukum Septia dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Jaidin Nainggolan mengkritik langkah JPU. 

    “JPU mengabaikan saksi a de charge atau tidak menyatakan ada saksi a de charge dari kita yang menerangkan bahwa memang apa yang disampaikan Septia di media sosial itu adalah suatu kenyataan,” ujar Jadiin dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024). 

    “Hal itu terbukti oleh dua saksi yang kita ajukan, yang sama sekali diabaikan oleh JPU. JPU hanya mendengar keterangan dari si pelapor sendiri atau Henri atau Jhon LBF,” sambungnya. 

    Pendapat serupa diutarakan oleh Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet Hafizh Nabiyyin yang sedari awal mendampingi Septia. 

    Ia menilai JPU mengabaikan keterangan saksi ahli yang dihadirkan selama persidangan. 

    “Keterangan semua saksi ahli yang telah dihadirkan ke persidangan sama sekali tidak dijadikan pertimbangan oleh JPU,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, ahli ITE misalnya, secara jelas menyatakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Implementasi UU ITE, penilaian, pendapat, hasil evaluasi, atau kenyataan tidak boleh dianggap sebagai delik pidana. 

    Begitupun dengan ahli HAM yang menyatakan kritik terhadap orang yang memiliki otoritas seperti korporasi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang tidak boleh dihukum secara pidana. 

    Septia juga mengaku kecewa dengan tuntutan dari JPU yang abai terhadap bukti-bukti yang terungkap selama persidangan. 

    “Cukup mengecewakan atas tuntutan dari jaksa karena apa yang (saya) sebutkan (di X) seakan-akan tidak bisa dibuktikan kenyataannya. Jadi saya sangat kecewa,” kata Septia.

     

     

  • Sebelum Tewas Ditembak, Ilyas Abdurrahman Berharap Keluarganya Bisa Baca Al Quran, Tidak Kejar Dunia – Halaman all

    Sebelum Tewas Ditembak, Ilyas Abdurrahman Berharap Keluarganya Bisa Baca Al Quran, Tidak Kejar Dunia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil sebelum tewas ditembak oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2024) ternyata memiliki keinginan yang akhirnya tidak bisa dipenuhi.

    Ini disampaikan Ilyas saat bertemu dengan Agam Muhammad Nasrudin (26) putranya, sore hari sebelum kejadian.

    Agam mengungkapkan, sore sebelum kejadian dia didatangi ayahnya saat duduk di ruang tamu. 

    Ilyas mengungkapkan keinginannnya untuk berhaji furoda. 

    “Abang, Ayah pengen haji Abang. Ayah pengen haji furoda. Kalau haji biasa kan lama 20 tahun.  Ayah gak tahu umur Ayah sampai kapan bang. Ayah ini kan udah lumayan, Ayah pengen banget haji,” ungkap Agam menirukan ucapan Ilyas, dikutip dari channel youtube Kasisolusi pada Rabu (8/1/2025). 

    Ilyas juga meminta Agam untuk menguruskan haji untuk ibunya.

    “Biar ayah duluan aja, Bunda nanti, tahun depan atau tahun depannya lagi, tolong Abang urusin,” ungkap Agam sambil menangis.  

    Dikatakannya, selama ini Ilyas dikenal kuat agamanya bahkan setiap minggu (malam Rabu) selalu mengadakan pengajian di rumahnya.

    “Dia berharap keluarganya harus bisa baca Al Quran. Kita tuh gak boleh kejar dunia terus, kata Ayah. Kita masih ada akherat,” ungkap Agam sambil sesenggukan. 

    Agam tidak menyangka, ucapan Ilyas itu akan menjadi pesan terakhir untuknya. 

    “Anak mana yang gak sakit melihat bapaknya tertembak di depan matanya. Saya minta keadilan buat Ayah saya, karena Ayah saya itu orang baik,” katanya. 

    Agam mengaku sang ayah suka menolong sesama. 

    Kebaikan Ilyas, bos rental mobil yang ditembak mati oknum TNI, terungkap. (kolase youtube kasisolusi/istimewa)

    “Ayah saya orang hebat, dalam agama, dalam keluarfga dalam bersosialisasi,” akunya sambil terus sesenggukan. 

    Di wawancara yang lain, Agam juga mengungkap perjuangan Ilyas berintis usaha rental mobil.

    Sang ayah memulai bisnis rental mobil dari titik nol.

    “Bapak memulai usaha rental mobil ini benar-benar dari nol. Awalnya, beliau hanya menyewakan satu mobil Mazda sedan, lalu bertambah dengan Xenia hingga akhirnya berkembang menjadi ratusan unit kendaraan,” ujar Agam, melansir dari Kompas.com.

    Perjalanan Ilyas dimulai dari Aceh ke Jakarta, merantau dengan bekal seadanya, yaitu hanya empat potong pakaian.

    Di ibu kota, berbagai pekerjaan pernah dilakukannya, mulai dari menjadi sales obat keliling dengan kendaraan umum hingga membuka usaha percetakan.

    “Luar biasa perjuangan beliau.

    Dari awal merintis hingga sekarang usaha rental ini memiliki ratusan unit mobil dan motor,” tambah Agam.

    Ilyas berhasil mewujudkan mimpinya memiliki aset keluarga berupa sawah yang luas di kampung halamannya, Aceh.

    Sawah itu menjadi salah satu impian besar Ilyas yang terwujud pada tahun lalu.

    “Di mata saya, Bapak sangat membanggakan. 

    Beliau pekerja keras dan selalu memikirkan keluarga,” ujar Agam penuh haru.

    Putra kedua Ilyas, Rizky Agam Syahputra (24), turut mengenan momen terakhir yang ia terima dari sang ayah berupa sebuah video.

    Video itu dikirim pada malam pergantian tahun dan menunjukkan kebahagiaan Ilyas karena semua kendaraan rentalnya disewa selama musim liburan.

    “Ayah saya sangat senang karena saat liburan tahun baru, semua mobil rental jalan.

    Beliau bahkan sempat mengucapkan selamat tahun baru dan berharap tahun ini semakin sukses.

    Tapi, itu ternyata video terakhir dari beliau,” kata Rizky penuh emosi.

    Sayangnya, perjalanan hidup Ilyas berakhir tragis. Pada Kamis, 2 Januari 2025, Ilyas menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

    Peristiwa yang terjadi dini hari itu merenggut nyawanya. Penembakan tersebut melibatkan anggota TNI.

    Sebelumnya, ironi dialami bos rental mobil Ilyas Abdurrahman saat mempertahankan mobil miliknya dari tangan pencuri. Ilyas tewas usai ditembak pada bagian dada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Tragisnya sebelum tewas ditembak, bos rental itu sempat meminta bantuan pada polisi di Polsek Cinangka, tapi ditolak. 

     Saat meminta bantuan, bos rental diminta membuat laporan polisi lebih dulu. Sedangkan waktu itu, posisi mereka sedang melakukan pengejaran terhadap pencuri mobil.

    Ada pun polisi sudah menetapkan empat tersangka. Sebanyak dua tersangka masih buron dan dalam upaya pengejaran. 

    Kasus ini juga melibatkan oknum TNI AL. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) telah menetapkan tiga oknum anggotanya. 

    Yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.  (surya/Musahadah)

     

  • Seorang Kuli Bangunan di Pulo Gadung Tewas Usai Terpleset Jatuh Saat Renovasi Rumah – Halaman all

    Seorang Kuli Bangunan di Pulo Gadung Tewas Usai Terpleset Jatuh Saat Renovasi Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria kuli bangunan inisial SK meninggal dunia terpleset jatuh saat renovasi rumah.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Belanak I/29 Rt. 09/07 Kelurahan Jati Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2025) pukul 09.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mangatakan kronologi kejadian itu berdasar keterangan pemilik rumah I korban sedang renovasi atap.

    Menurutnya, jumlah pekerja renovasi rumah sebanyak empat orang satu diantaranya korban.

    Pengerjaan renovasi rumah dilakukan dari tanggal 3 Januari 2005.  

    “Keterangan mandor inisial Sbahwa korban dilokasi tersebut sedang merapihkan plester bobokan bekas tembok yang rusak karena ada penggantian material kayu jadi konstruksi baja ringan,” kata Ade Ary.

    Diduga korban jatuh terpleset saat menginjak baja ringan atau kayu balok yang masih belum dibongkar.

    Ketinggian atap tersebut sekira tiga meter. 

    Saksi lainnya SY dan SD yang juga berada sekitar lima meter dari posisi korban mendengar suara benda jatuh langsung melihat korban sudah berada di bawah menimpa tumpukan kayu dengan posisi tengkurap.

    Kemudian bersama kuli bangunan lainnya berikut pemilik rumah membawa korban ke RS Persahabatan menggunakan mobil Toyota Agya (pemilik rumah).

    Setelah di RS Persahabatan korban dinyatakan sudah keadaan meninggal dunia.

    Pemilik rumah melaporkan ke Polsek Pulogadung, tidak lama kemudian petugas melakukn olah TKP dan pengecekan di RS Persahabatan di mana korban mengalami luka memar dan lecet di dahi sebelah kiri, robek di kepala bagian atas serta patah tulang leher.

    “Hasil pengecekan di TKP tidak ditemukan ada kayu balok atau baja ringan yang patah,” pungkas Ade.

    Perkaranya saat ini masih dalam penyelidikan Polsek Pulogadung Jakarta Timur.

  • Kondisi Wanita yang Dianiaya dan Dilecehkan di Pluit Jakarta Utara, Korban Dituding Pelakor – Halaman all

    Kondisi Wanita yang Dianiaya dan Dilecehkan di Pluit Jakarta Utara, Korban Dituding Pelakor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita di Penjaringan, Jakarta Utara berinisial ER (40) menjadi korban penganiayaan dan pelecehan pada Minggu (5/1/2025) lalu. 

    Sebanyak lima orang yang masih sekeluarga ditetapkan sebagai tersangka dan satu di antaranya masih di bawah umur.

    Ibu berinisial K (42) mengajak empat anaknya menjemput paksa korban dan membawanya ke kawasan Pluit, Penjaringan.

    Di sana korban dipukul, ditendang hingga dilepas celananya.

    Aksi penganiayaan direkam warga dan menjadi viral di media sosial.

    Petugas Kamtibnas RW setempat, Fandi Nur Hidayat, mengatakan korban ditinggalkan dalam kondisi berlumuran darah dan wajah penuh lebam.

    “Sudah berlumur darah, bahkan di aspal itu darahnya masih berceceran,” ucapnya.

    Terlihat darah keluar dari pelipis, tangan serta kaki korban.

    Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman, menyatakan korban mengalami trauma usai dilecehkan di depan umum.

    “Jadi kalau dilihat di video, itu sempat diturunkan rok atau celana ya, tapi tidak telanjang. Dan wajahnya juga lumayan luka, memar,” terangnya.

    Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Visum belum keluar semua dari RS Atmajaya,” bebernya.

    AKP Lukman, menambahkan satu tersangka yang masih di bawah umur ditangguhkan penahanannya.

    “Sudah semua (ditetapkan menjadi tersangka) lima orang. Cuma yang satu (tersangka) anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan,” bebernya, Selasa (7/1/2024).

    ER dituding berselingkuh dengan suami K yang juga ayah para tersangka.

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka,” jelasnya.

    Penyidik masih mendalami dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban.

    “Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka,” sambungnya.

    Ketua RW setempat, Ari Muhayar, menyatakan pelaku penganiayaan merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak laki-laki dan anak perempuan yang masih di bawah umur.

    “(Pelakunya) ada beberapa oranglah. Artinya satu hingga dua orang adanya terjadinya pengeroyokan tersebut,” katanya.

    Ia sempat mendapat laporan dari bagian keamanan tentang penganiayaan yang dialami korban hingga babak belur.

    Korban adalah warga pendatang dan mengontrak sebuah rumah.

    “Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” bebernya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sekeluarga Ditangkap Karena Keroyok dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Ada yang Masih SMP

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald) (Kompas.com/Isa Bustomi)

  • Gelagat 2 Sosok Pembuang Mayat Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi, Diduga Orang Tua Korban – Halaman all

    Gelagat 2 Sosok Pembuang Mayat Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi, Diduga Orang Tua Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembuang mayat bocah laki-laki terbungkus sarung di dalam ruko kosong di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/1/2025), hingga kini belum ditangkap.

    Menurut saksi, mayat bocah yang ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung itu diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya sendiri.

    Penemuan mayat bocah terbungkus sarung ini bermula saat saksi mata bernama Jamal (44), melihat langsung detik-detik diduga kedua orang tua korban meninggalkan jasad tersebut di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan.

    “Lakinya buru-buru masuk itu, gotong, manggul, ke dalam,” kata Jamal saat diwawancarai di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (7/1/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Sebelum jasad ditemukan, Jamal bersama rekannya tengah duduk di sebuah gubuk di tepi pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang. 

    Jamal pun mencurigai gerak-gerik pria diduga ayah korban yang terlihat berjalan cepat sambil memanggul bocah terbungkus sarung menuju ruko kosong. 

    Pada saat bersamaan, Jamal juga melihat perempuan diduga ibu korban yang tampak mengintai situasi di luar ruko. 

    “(Ibunya) tengok-tengok, (kelihatan) takut ada orang,” sebut Jamal. 

    Setelah merasa situasi aman, si pria masuk ke dalam ruko untuk meletakkan korban yang diduga sudah meninggal. 

    Sesaat kemudian, kedua pelaku meninggalkan lokasi menuju arah Cibitung, Kabupaten Bekasi. 

    Didorong oleh rasa penasaran, Jamal lantas mendekati ruko tersebut dan mengintip ke dalam dari balik rolling door.

    Saksi kemudian mendapati jasad bocah yang terbungkus sarung dengan posisi telentang di dekat wastafel. 

    “Benar, (posisi jasad) di samping wastafel,” ungkapnya. 

    Jamal, yang sudah mengenal bocah tersebut, bercerita bocah itu baru seminggu tinggal di emperan ruko bersama kedua orang tuanya.

    Setiap hari, mereka berjuang mencari nafkah dengan membersihkan kaca mobil di persimpangan jalan Tol Bekasi Timur. 

    “Dia kerjanya nyari duit di pinggir jalan, bersihin kaca mobil, kalau berangkat mereka nge-BM (menumpang) mobil,” jelasnya.

    Meski baru seminggu beraktivitas di sekitar lokasi, Jamal mengenal ciri-ciri orang tua korban dengan baik. 

    Disebutkan Jamal, sosok sang istri memiliki rambut panjang dan ikal, sedangkan suaminya berperawakan kurus, tinggi, dan berkulit putih.

    “Yang perempuan rambutnya panjang, ikal. Lakinya kurus, tinggi, putih,” terangnya.

    Kondisi Mayat Bocah Terbungkus Sarung

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bocah laki-laki yang ditemukan tewas terbungkus sarung diketahui berusia 4-5 tahun.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kasus bocah laki-laki berusia 4-5 tahun yang ditemukan tewas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025). (WartaKotalive.com/Ramadhan)

    “Korban Mr X, usia sekira 4 atau 5 tahun. Anak laki-laki,” ujar Kombes Pol Ade, Selasa.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Metro Bekasi, korban mengenakan celana panjang dan kaus pendek.

    “Korban ditemukan dalam posisi telentang ditutup sarung warna hitam, menggunakan celana panjang dan kaus pendek,” paparnya.

    Pada tubuh korban, terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, dan luka seperti sundutan rokok pada bagian pantat.

    Selain itu, ada juga benjolan di tengah dan belakang kepala korban.

    “Pipi dan kaki serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan. Lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan,” ungkap Ade.

    Ade menjelaskan korban telah berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.

    “Kejadian tersebut kini masih ditangani Polsek Tambun Selatan,” kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sosok Pembuang Jasad Bocah Dalam Sarung di Bekasi Terkuak, Orangtua Korban Diduga Berbagi Peran

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)

  • Tes Kejiwaan George Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Sudah Keluar, Begini Hasilnya – Halaman all

    Tes Kejiwaan George Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Sudah Keluar, Begini Hasilnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menyatakan George Sugama Halim (35) mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus penganiayaan pegawainya.

    George Sugama Halim adalah anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya pegawainya. 

    Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap George Sugama Halim (35), yang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati. 

    “Sudah ada hasil (pemeriksaan kejiwaan),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Rabu (8/1/2025). 

    Nicolas menegaskan, George dapat diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

    “Pada intinya adalah tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku,” ucap Nicolas. 

    Adapun pihak keluarga sebelumnya meyakini bahwa George Sugama Halim memiliki masalah kejiwaan. 

    Masalah itu diyakini jadi hal yang memicu George menganiaya pegawai toko. George dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. 

    Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. 

    Sebelumnya, George Sugama Halim telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. 

     “Pemeriksaan (kejiwaan George) sudah selesai dilaksanakan oleh tim,” ujar Kombes Hery Wijatmoko, Kepala Bidang Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/1/2025). 

    Setelah pemeriksaan selesai, RS Polri Kramat Jati menyusun hasil Visum et Repertum Psikiatrikum dan menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

    Ibunya Duga Ada Gangguan

    Sebelumnya Manajemen Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee mengungkapkan, George mengalami keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ). 

    Hal ini diungkap dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram resmi toko roti tersebut, @lindayespatisserieandcoffee, Senin. 

    “Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” demikian bunyi keterangan tersebut. 

    Kondisi ini diduga berkontribusi pada ketidakstabilan emosional George Sugama Halim, yang kerap melakukan kekerasan terhadap orang-orang di sekitarnya, termasuk pegawai, orangtua, dan saudara. 

    “Memang, bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari (karyawan berinisial D), melainkan juga kepada pemilik (orangtua) dan saudaranya,” tambah manajemen. 

    Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh George, ibunya sampai mengalami patah tulang dan luka di kepala. 

    “Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Adik laki-laki pelaku juga pernah mengalami luka di kepala yang juga dialami pegawai berinisial D,” lanjut keterangan tersebut. 

    Meskipun mengalami penganiayaan, orangtua George Sugama Halim tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. 

    “Namun, sulit bagi seorang ibu, sejelek-jeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu, walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” pungkas manajemen. 

    Korban sebut pelaku tak punya gangguan jiwa D mengungkapkan, George tidak mengalami gangguan kejiwaan. 

    “Setahu saya dia normal aja sih soalnya dia juga meeting meeting sama orang. Dia juga kepala toko di Kelapa Gading,” kata D di dalam rapat dengar pendapat (RDP).

     

     

     

  • Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Ciputat Dipastikan karena Terlilit Judi Online dan Pinjol – Halaman all

    Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Ciputat Dipastikan karena Terlilit Judi Online dan Pinjol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL – Polisi menyebut Ade Fadli alias AF (31), suami yang tega membunuh istrinya Yunita Lestari alias YL (28) serta anaknya AH (3) lalu bunuh diri di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).

    Selain pinjol, dari handphone miliknya, adapula sejumlah aplikasi judi online (judol).

    “Didapatkan hasil di HP milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi beberapa pinjaman online kredit online dan beberapa situs judi online,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin kepada wartawan, Rabu (8/1/2025). 

    Hal ini juga didukung dari permintaan AF kepada Bank Indonesia (BI) melalui e-mail untuk melunasi utang-utangnya dari pinjol.

    “Digital forensik tidak ditemukan adanya ancaman terhadap korban di HP tersebut. Kami tambahkan juga, korban juga pernah mengirimkan email ke bank Indonesia, judulnya bicara@BI dengan isi korban ini bercerita dalam email-nya bahwa sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman pinjaman yang ada pada dirinya,” jelasnya. 

    “Hasil dari digital forensik tersebut berkesesuaian dengan keterangan 2 orang saksi. Bahwa, korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan-penagihan yang dialamatkan ke keluarga yang bersangkutan,” sambungnya. 

    Hingga akhirnya dia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dan keluarga kecilnya tersebut. Bahkan, sehari sebelum melakukan aksinya, AF sempat mengakses website cara pembunuhan.

    “Pengguna barang bukti dalam hal ini AF mengunjungi situs website (pembunuhan). Dua menit kemudian diakses pula oleh pengguna barang bukti yaitu AF mengunjungi situs website (pembunuhan),” imbuhnya. 

    Sebelumnya, warga di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan digegerkan dengan adanya satu keluarga yang ditemukan tewas pada Minggu (15/12/2024).

    “Ketiga jenazah diketahui berinisial A.F (laki laki umur 31 th, suami), Y.L (perempuan umur 28 th, istri) dan A.H (laki laki umur 3 th anak)” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M. S. Arifin dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

    Kemas mengatakan dari pemeriksaan saksi, jenazah ketiganya ditemukan pertama kali oleh dua orang saksi yang merupakan keluarga korban pada Minggu sekira pukul 11.00 WIB.

    Saksi saat itu datang ke rumah korban dengan tujuan untuk menyalakan air yang tombol mesinnya berada di rumah korban.

    “Datang ke rumah korban untuk menyalakan air yang kebetulan tombol on/off nya berada di dalam rumah korban, Namun pintu rumah masih kondisi terkunci,” ungkapnya.

    Kedua saksi akhirnya mencoba membuka pintu tersebut melalui jendela yang tidak terkunci. 

    Setelah bisa masuk ke dalam, kedua saksi melihat YL dan anaknya AH sudah dalam keadaan berbaring dengan tubuh yang kaku di dalam kamar.

    “Kemudian saksi 2 berusaha membawa korban A.H (anak) ke Klinik Medika Cirendeu, namun sesampai di lokasi menurut keterangan petugas medis korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

    Tak lama dari sana, saksi pun menemukan jasad korban lainnya yakni AF dalam kondisi tergantung.

    “Untuk korban AF ditemukan Meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu flapon,” jelasnya.

    Saat ini, lanjut Kemas, ketiga jenazah tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk dilakukan visum et repertum guna proses penyelidikan lebih lanjut.