Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Kasus Guru Ngaji Lecehkan Muridnya di Tangerang, Polisi masih Buru Pelaku – Halaman all

    Kasus Guru Ngaji Lecehkan Muridnya di Tangerang, Polisi masih Buru Pelaku – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Reynas Abdila 
     
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyampaikan update kasus guru ngaji inisial W (40) melakukan sodomi terhadap sejumlah muridnya.

    Kombes Zain mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan di mana pelaku masih belum diketahui keberadaannya.

    “Sudah kita naikkan sidik ya. Korban melapor pada tanggal 23 Desember kemudian satu bulan sebelum itu melapor, pelaku itu sudah kabur. Saat ini sedang kita kejar,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Kapolres menuturkan sejauh ini ada empat korban yang sudah datang melaporkan indikasi sodomi dilakukan oleh terlapor.

    Menurutnya, sosok guru ngaji ini melakukan aksinya saat mengajar kepada sejumlah muridnya di sebuah kampung tempatnya tinggal.

    Zain menyebut bahwa korban adalah anak-anak berjenis kelamin pria.

    “(Korban) kebanyakan cowok. Ini masih kita dalami,” ucapnya.

    Kepala UPTD-PPA Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi menjelaskan, visum itu dilakukan lantaran tiga korban tersebut diduga mendapat perlakuan sodomi.

    Adapun dua korban lainnya yang turut melapor ke UPTD-PPA Kota Tangerang, mengaku tak sampai disodomi, melainkan dipegang alat kemaluan.

    Atas hal tersebut kata Titto, pihaknya pun memberikan pendampingan kepada korban untuk menjalani visum.

    “Jadi total dari lima orang korban yang sudah melaporkan ke UPTD-PPA, tiga orang kami lakukan visum. Karena memang kami duga tiga orang ini mendapat perlakuan sodomi,” kata dia.

    Hasil visum et repertum itu lanjut Titto, nantinya akan dijadikan rujukan bagi kepolisian dalam melakukan pengembangan kasus ini.

    “Jadi untuk memperkuat laporan polisi tersebut, jadi tiga orang yang mengadu ada dugaan sodomi, ini kita lakukan visum repertum,” ungkapnya.

    Di samping itu,  dia juga telah melakukan penelusuran dengan menggali keterangan warga sekitar, terkait pelecehan seksual yang dilakukan W.

    “Jadi kami melakukan penelusuran, kami lakukan komunikasi dengan warga setempat di Kelurahan Sudimara Selatan,” kata Titto.

    Hasilnya kata Titto, jumlah korban pelecehan seksual itu bertambah menjadi 36 orang, dengan rata-rata usia SD hingga SMA.

    Titto mengatakan, berdasarkan pengakuan para korban, mereka tak hanya dipegang alat kemaluan, namun sampai disodomi.

    Mangkir Panggilan

    Sebelumnya, Polisi melakukan perburuan terhadap seorang guru mengaji berinisial W (40) diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

    W diketahui melecehkan empat muridnya.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024 lalu.

    Terduga pelaku hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

    “Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain, Kamis, (9/1/2025).

    Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.

    “Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” jelasnya.

    Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi. 

    Saat ini, anggota masih melakukan pengejaran namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. 

    “Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” tandas Kapolres.

     

  • 3 Fakta Suami Istri di Jakarta Pesta Seks Tukar Pasangan, 10 Kali Ajak Orang Lain – Halaman all

    3 Fakta Suami Istri di Jakarta Pesta Seks Tukar Pasangan, 10 Kali Ajak Orang Lain – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tampaknya sepasang suami istri atau pasutri asal Jakarta ini mengalami kelainan seksual.

    Pasutri berinisial IG (39) dan KS (39) asal Jakarta ditangkap polisi terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).

    Dengan kata lain, mereka mengajak orang lain untuk melakukan hubungan seksual secara bergantian.

    Ditangkap di Bali

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan pasutri itu ditangkap di wilayah Kabupaten Badung, Bali.

    Mereka melakukannya dengan cara mendistribusikan dokumen elektronik lewat sebuah situs berisi ajakan pesta seks serta tukar pasangan.

    Adapun website ajakan bagi mereka yang berminat untuk pesta seks dengan bertukar pasangan itu yakni SWXXX.com.

    Tak ada pungutan biaya alias gratis dalam pesta seks swinger melalui web tersebut.

    “Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

    10 Kali Tukar Pasangan

    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut telah berlangsung beberapa kali.

    “Sudah dilakukan delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta,” ungkapnya.

    “Para pendaftar memiliki fantasi untuk melakukan pertukaran pasangan dan tidak menerima bayaran atas partisipasi mereka,” jelas Ade Ary.

    “Tetapi, tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” tambah dia.

    Diduga Videonya Dijual Belikan

    Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap latar belakang dan modus yang lebih rinci.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Muatan Pornografi.

    Dan juga dilapis dengan UU Pornografi, Pasal 4 jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 UU Pornografi.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati menggunakan handphone.

    “Kepada masyarakat apabila menemukan ada informasi seperti ini, mohon diinformasikan kepada kami, Polda Metro Jaya, bisa ke Polsek terdekat, Polres terdekat, ke rekan-rekan Bhabinkamtibmas yang ada,” ucap dia.

    Pasalnya pasutri itu menggelar pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger), diduga merekam diam-diam peserta saat kegiatan tersebut berlangsung.

    Setelah merekam, kedua tersangka itu menjualnya.

    “(Merekam) tanpa seizin pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2024).

    Sumber: Kompas.com/Warta Kota

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Tangkap Pasutri soal Kasus Pesta Seks dengan Bertukar Pasangan yang Digelar di Jakarta-Bali

     

     

  • 7 Fakta Pagar Laut di Tangerang, Tak Memiliki Izin, Kini Disegel, Pemilik Masih Diselidiki – Halaman all

    7 Fakta Pagar Laut di Tangerang, Tak Memiliki Izin, Kini Disegel, Pemilik Masih Diselidiki – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta keberadaan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer yang ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Diketahui, pagar misterius tersebut, membentang di laut pesisir Kabupaten Tangerang.

    Keberadaan pagar bambu itu, membuat nelayan mengeluh lantaran tak bisa mencari udang dan kerang, yang mayoritas berada di pinggir pantai.

    Kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Tangerang.

    7 Fakta Pagar Laut di Tangerang
    1. KKP Selidiki Keberadaan Pagar, Pemilik Belum Terungkap

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan pagar bambu yang ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang.

    Identitas pemilik pagar laut belum diketahui. 

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau dipanggil Ipunk, menjelaskan penyelidikan mendalam sedang dilakukan.

    Hal tersebut, dilakukan guna mengungkap siapa pihak di balik pembangunan pagar itu. 

    “Kami belum tahu, kami belum tahu. Jadi yang tentunya, yang punya niat itu yang tahu. Selama kami belum menemukan penanggung jawabnya, kita belum tahu,” kata Ipunk dalam keterangan resmi, Kamis.

    2. Akan Panggil Pemilik

    KKP akan mengumpulkan informasi lebih lanjut dari masyarakat sekitar guna mengidentifikasi siapa pemilik pagar tersebut.

    Bila identitas pemilik telah diketahui, langkah selanjutnya adalah pemanggilan resmi untuk meminta klarifikasi.

    “Kami akan tanya-tanya ke masyarakat setempat, ya kan, siapa pemiliknya, siapa tanggung jawabnya. Kalau sudah ya, baru kita lakukan pemanggilan,” jelas Ipunk.

    3. Perintah Prabowo agar Disegel

    Pagar laut yang membentang 30 Km kini telah disegel pada Kamis (9/1/2025). 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subiantomemerintahkan agar pagar laut di Kabupaten Tangerang disegel karena tidak berizin.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang.

    “Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri (KKP) langsung untuk melakukan penyegelan.”

    “Negara tidak boleh kalah,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono.

    4. Tidak memiliki izin

    Penyegelan pagar itu, dilakukan karena pemagaran tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, juga menyebut lokasi pemagaran berada dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi.

    Hal ini, sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

    “Tim juga menganalisis foto drone dan arcgis. Berdasarkan data tersebut, kondisi dasar perairan adalah area rubble dan pasir dengan jarak pemagaran sekitar 700 meter dari garis pantai,” ungkap Sumono. 

     “Kegiatan pemagaran ini tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” tambahnya.

    5. Nelayan Mengeluh 

    Keberadaan pagar di perairan Kabupaten Tangerang ini, rupanya membuat nelayan mengeluh.

    Pasalnya, pagar tersebut, membuat para nelayan tak bisa mencari udang dan kerang.

    Nelayan di Desa Karang Serang, Darsono (55), menjelaskan hasil tangkapan di area itu, biasanya udang, kerang hingga kepiting rajungan.

    Namun, setelah adanya pagar tersebut, ia enggan mengambil risiko.

    Menurutnya, kapal nelayan berpotensi menabrak pagar dan menyebabkan kerusakan, jika mendekat ke area pagar laut.

    “Sekarang lebih menjauh (dari pagat laut) apalagi kalau masuk ke situ, anginnya ya kenceng kan kita takutin nih nabrak sama, takut diomelin,” ceritanya saat diwawancarai, Kamis ini.

    Darsono menuturkan, hasil tangkapan kerang dan udang itu merupakan mata pencahariannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

    Namun, kini ia mengaku sedih harus kehilangan pekerjaan.

    “Ya kan hasil kita cari di pinggir-pinggir itu buat makan. Cuma buat makan. Sekarang kalau ada pagar laut udah gabisa lagi, nah angin kenceng kan kita susah buat ke tengah. Makanya sekarang nganggur total jadi gabisa ke pinggir,” ungkapnya.

    Pagar bambu misterius yang terpasang laut Kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30,16 km. Pagar itu dipasang oleh warga atas perintah pihak yang belum diketahui dari pihak mana.(Tangkap layar video Ombudsman RI via Kompas)

    6. Pagar Laut Telah Dibangun Kurang Lebih 8 Bulan

    Lebih lanjut, Darsono menceritakan, pagar laut itu telah dibangun kurang lebih selama 8 bulan, yakni pada Agustus 2024.

    “Lewatnya satu susah, terus biasanya kita nebar jaring ke pinggir, cuma sekarang nggak bisa. Soalnya kan pagarnya nggak lurus.”

    “Di pinggirnya kan dikasihin lagi (berbentuk zig-zag),” jelasnya.

    Meski demikian, Darsono mengatakan, nelayan di sekitar pantai juga tak diberikan informasi soal adanya pemasangan pagar laut itu.

    Para nelayan pun tak mengetahui, kapan dan untuk apa pagar laut itu dibangun.

    7. Informasi Penemuan Pagar Laut

    Informasi keberadaan penemuan pagar misterius di Laut Tangerang kali pertama diterima oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada 14 Agustus 2024 lalu. 

    Setelah menerima informasi itu, DKP Banten melakukan pengecekan di lapangan pada 19 Agustus 2024. 

    Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, saat itu, tercatat baru dipasang sepanjang 7 kilometer.

    “Kemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan tim gabungan dari DKP, kami kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” katanya, dilansir Kompas.com.

    Pada 5 September 2024, tim dari DKP Banten dibagi menjadi dua kelompok.

    Tim pertama bertugas mengecek langsung pemasangan pagar, sedangkan tim kedua berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa setempat. 

    Diketahui bahwa pemasangan pagar laut itu tidak mendapatkan rekomendasi atau izin dari camat dan desa setempat. 

    Saat itu, juga belum ada keluhan dari masyarakat mengenai pemasangan pagar laut di Tangerang.

    Lalu, pada 18 September 2024, Eli dan tim DKP Banten kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

    Mereka menginstruksikan agar aktivitas pemagaran di laut Tangerang dihentikan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pagar Misterius di Laut Pesisir Kabupaten Tangerang, Nelayan Mengeluh Tak Bisa Cari Kerang dan Udang

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribuntangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com)

  • Seorang Wanita di Cipayung Jaktim Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Dilakukan Suaminya – Halaman all

    Seorang Wanita di Cipayung Jaktim Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Dilakukan Suaminya – Halaman all

    Penganiayaan yang dialami korban adalah tubuh dibenturkan dan dicekik oleh pelaku

    Tayang: Jumat, 10 Januari 2025 12:08 WIB

    ist

    Ilustrasi KDRT – Seorang wanita inisial CCC (37) menjadi korban kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya.
    Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengki, Bambu Apus, Cipayung Jaktim, Kamis (9/1/2025) pukul 13.08 WIB. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita inisial CCC (37) menjadi korban kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya.

    Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengki, Bambu Apus, Cipayung Jaktim, Kamis (9/1/2025) pukul 13.08 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban dibenturkan dan dicekik oleh pelaku.

    Kronologis kejadian pelaku saat itu pelaku datang ke kontrakan saksi LN.

    “Antara LN dan pelaku terjadi cekcok mulut juga terucap dari pelaku ucapan talak tiga yang ditunjukan ke LN,” kata Ade Ary dalam keterangan, Jumat (10/1/2025).

    Selanjutnya LN meminta tolong kepada DAC untuk memanggil korban. 

    Sejurus kemudian, korban dianiaya oleh si pelaku gegara tersinggung dengan ucapan korban. 

    “Pelaku mendorong korban ke dalam kontrakan dan pelaku menjedotkan kepala korban berkali-kali ke tembok. Kemudian menjatuhkan korban ke lantai sambil dicekik,” ujar dia.

    Atas kejadian itu, korban alami luka-luka di sekujur tubuh. 

    Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

    “Korban telah membuat laporan ke Polres Jaktim, pelaku dalam penyelidikan,” tukasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dukung Pengembangan UMKM, LPPOM DKI Jakarta Gelar Bimtek Sertifikasi Halal – Halaman all

    Dukung Pengembangan UMKM, LPPOM DKI Jakarta Gelar Bimtek Sertifikasi Halal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dukung sertifikasi halal UMKM,  LPH Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) DKI Jakarta bersama Maybank Indonesia mengadakanbimtek batch 3 di Ruang Teater, Gedung Sosial Budaya, Jakarta Islamic Centre, (09/01/2025).

    Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) adalah pogram sertifikasi halal untuk UMKM di DKI Jakarta khususnya binaan LPH LPPPOM DKI Jakarta dan LP UMKM Muhammadiyah DKI Jakarta  dengan fokus utama Sosialisasi Undang Undang 33 Tahun 2014 yang mengamanatkan setiap produk beredar harus bersertfikat halal. 

    Direktur LPH LPPOM DKI, drg Deden Edi Sutrisna mengatakan kehadiran UMKM di DKI Jakarta adalah untuk mendukung pengembangan usaha UMKM.

    “Kegiatan bimtek dan pemberian sertifikat halal pada hari ini merupakan dukungan Maybank mendukung kegiatan sertifikasi halal. Tentu LPPOM berkhidmat di MUI dengan memberikan pelayanan, menyambut dengan senang hati sampai sampai usaha bapak dan ibu mendapatkan sertifikat halal, karena bisnis itu tidak bisa sendirian, bisnis harus ditopang ada regulasi,” pungkasnya.

    Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan mengurus 4 hal yaitu, ijin usaha, izin edar, dalam bentuk PT dari dinas atau BPOM, mengurus Haqi Hak Intelektual dan yang ke empat sesuai amanah undang undang 33 tahun 2014 dimana seluruh produk makanan yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal, tegasnya.

    drg. Deden berharap bimtekmemberikan pemahaman alur sertifikasi halal serta memotivasi agar usaha dapat tumbuh dan berkembang. 

    “Doakan kami konsisten dan membangun’ ekosistem halal,” pintanya.

    Kegiatan dikuti 178 peserta yang merupakan warga Jakarta yang terdaftar melalui G form yang sebelumnya sudah disosialisaikan oleh pemerintah daerah setempat.

    Sementara itu, Shariah Branch Sales dan Office Channeling Maybank, Barkah Santosa menyampaikan, Maybank akan terus berperan aktif serta membina UMKM dengan cara bekerjasama dengan LPPOM untuk pembinaan sertifikat halal 

    “Motivasi kami mensupport kegiatan ini adalah berperan aktif membina UMKM karena kami sadar bahwa bank sendiri itu sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM. Bahwa bank mencari nasabah bukan hanya sisi korporasi saja. Tapi dari sisi pelaku usaha UMKM,” ucapnya.

    Ia menambahkan bahwa pihaknya mendapat amanah untuk menyalurkan bantuan, titipan dari nasabah berupa sedekah dan zakat. 

    “Oleh Karena itu implementasi yang kami lakukan dengan kegiatan memfasilitasi sertifikasi halal ini kepada UMKM, jadi dua hal tersebut yang mendorong kami melakukan kegiatan ini,” tambahnya.

    Hingga saat ini kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Maybank sudah tersebar di 3 kota besar.  
    Program Bimtek Sosialisi halal dengan LPPOM DKI Jakarta, bekerjasama dengan  UMKM muhammadiyah di Jogja dan kerjasama LP UMKM yang ada di Surabaya, terangnya.

    Kegiatan dihadiri Pimpinan Maybank Syariah, Barkah Santosa, Bendahara Umum MUI DKI Jakarta Abi Ichwanudin, Arya Jaya dan Soleha perwakilan LK UMKM Pimpinan wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta direktur LPPOM DKI Jakarta Drg. Deden Edi Sutrisna.

  • Hari Ini Dua Anggota Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP di Polda Metro Jaya – Halaman all

    Hari Ini Dua Anggota Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP di Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggotanya atas kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Sidang KKEP hari ini digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan dua anggota yang di sidang etik ialah Ipda W dan Iptu AS.

    “Ipda W san Iptu AS (di sidang etik, red),” katanya kepada wartawan.

    Ipda Win Stone pada saat itu menjabat Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran kemudian dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

    Iptu Agung Setiawan pada saat itu menjabat Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus kemudian dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

    Keduanya saat ini di mutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    “Sidang etik digelar di Polda Metro Jaya karena terduganya bukan dari Polda, namun level bawahnya nanti akan di PMJ semua yang level di bawah Polda,” ucap Anam.

    Meski begitu, kata Anam, sidang etik kasus pemerasan DWP ini tetap asistensi Mabes Polri.

    Sebelumnya, ada 14 terduga pelanggar menjalani sidang etik, di mana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 11 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum. 

    Berikut daftar 14 polisi yang telah disidang etik:

    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban. 

    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban. 

    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, didemosi 8 tahun. Di terbukti memeras korban.

     

  • Pengerjaan Proyek LRT Velodrome-Manggarai Nyaris 50 Persen, Toilet dan Eskalator sudah Dipasang – Halaman all

    Pengerjaan Proyek LRT Velodrome-Manggarai Nyaris 50 Persen, Toilet dan Eskalator sudah Dipasang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Proyek pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang  menghubungkan Velodrome ke Manggarai, per akhir Desember 2024 telah mencapai progres pembangunan sebesar 42,3 persen. Hal ini disampaikan oleh pihak PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) selaku pengelola proyek tersebut.

    Direktur Proyek LRT Jakarta Fase 1B, Ramdani Akbar mengungkapkan bahwa pencapaian ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, meski menghadapi berbagai tantangan di area pembangunan, seperti kondisi cuaca dan kepadatan lalu lintas.

    “Deviasi progres pekerjaan yang sudah dicapai sekarang, masih sesuai dengan jadwal yang telah kami sepakati dengan Waskita-Nindya-LRS (WNL KSO). Kami berupaya terus melakukan akselarasi pekerjaan dan juga keselamatan bekerja, namun tetap menjaga kualitas agar proyek ini selesai tepat waktu pada Agustus 2026 nanti,” ujar Ramdani dalam keterangannya yang diterima Tribun, Jumat(10/1/2025).

    Adapun progres pembangunan sedang berlangsung adalah Stasiun Rawamangun yang telah masuk pada tahap penyelesaian arsitektural (lantai, dinding, dan fasad), pekerjaan MEP (toilet dan pemasangan eskalator), dan pembangunan jembatan penghubung pada sisi timur stasiun.

    Sedangkan pada Stasiun Pramuka BPKP, Pasar Pramuka dan Stasiun Matraman, saat  ini sudah mencapai tahap penyelesaian pondasi, untuk selanjutnya dilanjutkan ke tahap tiang penyangga jembatan. 

    Pada area Jalan Tambak sudah terpasang sebanyak 10 span balok jembatan (P147B-P157B) dan sedang dilakukan juga pengecoran slabdeck dan 
    parapet. 

    Pada proses pekerjaan konstruksi di Jalan Pemuda, Rawamangun sisi utara dan selatan juga sedang berlangsung erection stell box girder (SBG) yang akan melewati Tol Wiyoto  Wiyono.

    Adapun SBG P34B-P35B sedang melakukan proses pemasangan pada tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan 23 Januari 2025 di window time yakni pukul 22.00 –04.00.

    Pekerjaan ini membutuhkan penutupan sebagian jalur di Jl.Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur sisi utara dan selatan untuk memastikan keselamatan pekerja dan pengguna jalan selama aktivitas berlangsung.

    Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menyediakan transportasi publik yang handal, nyaman, dan aman juga berfokus pada integrasi antarmoda.

    Seperti pada setiap Stasiun nantinya akan terintegrasi BRT Transjakarta, dan pada Stasiun Manggarai juga akan terkoneksi dengan Stasiun Sentral KRL Manggarai, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mobilitas ke daerah tujuan dan juga tentunya pembangunan ini sebagai salah satu langkah untuk DKI Jakarta menuju kota global.

    Dalam penyelesaian proyek LRT Jakarta Fase 1B, Jakpro bersama dengan stakeholder  terkait terus melakukan koordinasi, guna meminimalisir dampak lalu lintas terhadap  mobilitas warga serta kemanan dan keselamatan selama proses pembangunan. (Willy Widianto)

     

  • Cerita Petugas Dishub Depok Viral Gelantungan di Kap Mobil, ‘Saya Dicaci Maki dan Refleks Naik’ – Halaman all

    Cerita Petugas Dishub Depok Viral Gelantungan di Kap Mobil, ‘Saya Dicaci Maki dan Refleks Naik’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK –  Seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Depok tersangkut di kaca depan mobil pikap yang melintas di Jalan Raya Bogor, Simpangan Depok, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

    Peristiwa ini terjadi saat petugas Dishub itu hendak menghentikan mobil L 300 yang kelebihan muatan tersebut.

    Video memperlihatkan saat petugas Dishub berusaha menghentikan laju mobil pikap karena berjalan ugal-ugalan dan oleng akibat kelebihan muatan.

     Bukannya berhenti, sopir mobil justru tancap gas dan mengabaikan imbauan petugas.

    Kendaraan akhirnya berhenti setelah petugas bergelantungan di kaca spion mobil pikap.

    Petugas Dishub tersebut berpegangan erat pada wiper atau alat pembersih kaca mobil.

    Peristiwa tersebut akhirnya viral di sosial media, usai diunggah akun Instagram @funfactbogor.

    Usai videonya tersebar di sosmed, petugas Dishub Kota Depok bernama Fadillah itu akhirnya buka suara.

    Dikatakannya,  awalnya mobil pikap tersebut terlihat dari jauh berjalan tidak stabil dan oleng.

    Karena kondisinya overload, mobil pikap yang melaju tersebut hendak diberhentikan namun sopir mobil justru mengabaikan petugas.

    “Jadi di-ubereats di lampu merah yang kedua ini saya stop, saya pinggirkan dengan mengucapkan selamat sore sampai dengan tiga kali,” kata Fadillah, Kamis (9/1/2025).

    “Namun selamat sore saya diabaikan sama sopir dan setelah itu mobil juga agak ke pinggir, lalu mengambil zig-zag ke kiri ke kanan, tidak menghiraukan saya sebagai petugas,” sambungnya.

    Fadillah mengambil langkah tegas untuk memakirkan mobil pikap itu karena membahayakan pengguna jalan lainnya.

     Bahkan, sopir mobil pikap sempat turun.

    Namun, ia justru mencaci-maki petugas Dishub Kota Depok yang memberhentikannya.

    “Lalu dia hanya mengucap hai a*jing minggir lu seperti itu, mengucapkan menyebut nama binatang yang kasar,” ujarnya.

    Usai mencaci maki Fadillah, sopir pikap naik kembali ke kendaraannya dan langsung tancap gas. 

    Karena posisi Fadillah berada di depan, ia mengaku refleks naik di bagian depan kap mobil tersebut.

    “Saya langsung refleks menaiki di depan mobil itu,” ujarnya.

    “Dan memegang wiper yang ada di depan kaca sampai dengan kurang lebih 200 meter ke depan mendekat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Kota Depok, Ari Manggala merespons video viral anggotanya bergelantungan di kap mobil pikap.

    Menurut Ari, peristiwa tersebut disebabkan hanya kesalahpahaman saja antara petugas Dishub yang bertugas di lapangan dan sopir mobil pikap.

     Alhasil, baik petugas Dishub yang bersangkutan dan sopir pikap sudah saling memaafkan dan berdamai.

    “Hanya salah paham aja, terus terakhir sudah diselesaikan dengan damai, dan si anggota ini juga tidak terjadi luka-luka yang terlalu parah,” kata Ari.

    Peristiwa  Mirip

    Sebelumnya peristiwa yang mirip kejadian di Depok pernah terjadi di Jalan R Agil Kusumadya, Jati, Kudus, terjadi pada Jumat (2/8/2024).

    Peristiwa bermula ketika Satlantas Polres Kudus sedang melakukan pengamanan dan siaga sore.nggu

    Saat itu, pengemudi mobil merah yang diduga takut dirazia, menabrak petugas yang mencoba memberhentikannya.

    Namun, pengemudi justru memacu kendaraannya, sedangkan polisi tersebut masih berada di atas kap mobil.

    Sementara berdasarkan keterangan warga sekitar sebelumnya, yakni Supriyanto, ia melihat ada dua mobil yang sempat bersitegang.

     “Katanya itu pencurian pisang, tapi masih belum jelas.”

    “Waktu itu sudah dipepet mobil pribadi lain, terus ada mobil Patwal (polisi) juga ada di sana,” kata Supriyanto, Sabtu (3/8/2024).

    Dikutip dari TribunBanyumas.com, Supriyanto mengatakan, mereka sempat kejar-kejaran dari arah timur.

    Video viral terkait anggota polisi yang terjebak di atas kap mobil itu diunggah salah satu akun Instagram, bernama @ramebareng.

    Dalam video, terlihat anggota Sat Lantas Polres Kudus berjibaku di kap mobil agar tidak terlepas dari mobil yang melaju kencang.

    Dinarasikan, polisi berusaha mengadang si sopir mobil merah, namun polisi justru terbawa di atas kap mobil.

    Beberapa waktu kemudian, mobil itu bisa diberhentikan di Jalan Lingkar Jetak, Kudus, setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas Sat Lantas Polres Kudus serta warga.

    Hingga Selasa (6/8/2024) pagi, video tersebut, sudah ditonton lebih dari 200 ribu kali.

    Beragam komentar pun disampaikan warganet. (Tribun Depok/M. Rifqi Ibnumasy)

     

     

  • KPU Jelaskan Alasan Pramono Anung-Rano Karno Ditetapkan sebagai Gubernur DKJ, Bukan DKI Jakarta – Halaman all

    KPU Jelaskan Alasan Pramono Anung-Rano Karno Ditetapkan sebagai Gubernur DKJ, Bukan DKI Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan alasan pihaknya menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih, bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

    Wahyu mengatakan yang digunakan kini adalah nomenklatur DKJ.

    “Berdasarkan UU 151/2024, nomenklatur gubernurnya menjadi gubernur DKJ, termasuk DPRD dan KPU Daerah Khusus Jakarta,” kata Wahyu di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

    Adapun dalam hasil revisi terakhir UU tersebut, nomenklatur berubah pada sejumlah lembaga dari semula DKI menjadi DKJ, termasuk di dalamnya gubernur dan wakil gubernur. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 70A.

    Dalam pasal tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    UU tersebut juga telah diteken Presiden Prabowo Subianto pada awal Desember 2024 lalu.

    Sebelumnya, KPU DKJ menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. 

    Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Ketua KPU DKJ, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa pasangan Pramono-Rano berhasil meraih suara terbanyak dengan 50,07 persen, mengungguli dua pasangan calon lainnya. 

    “Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 yang memperoleh suara sah lebih dari 50 persen dari jumlah suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, yaitu calon gubernur Pramono Anung Wibowo, calon wakil gubernur Rano Karno atau Si Doel,” kata Wahyu.

    Penetapan ini disaksikan langsung oleh pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sementara Ridwan Kamil hanya diwakili oleh Suswono.

    Dalam Pilkada Jakarta ini, Pramono-Rano berhasil mengalahkan dua pasangan calon lainnya.

    Di mana, pasangan Ridwan Kamil-Suswono hanya memperoleh 39,40 persen suara dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya 10,53 persen suara.

     

  • Pemilik Pagar Laut di Perairan Tangerang Diberi Waktu 20 Hari Bongkar Secara Mandiri – Halaman all

    Pemilik Pagar Laut di Perairan Tangerang Diberi Waktu 20 Hari Bongkar Secara Mandiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Pemilik pagar laut bambu sepanjang 30 kilometer di laut Kabupaten Tangerang, Banten diminta membongkar sendiri pagar yang telah pasang.

    Pemilik pagar yang masih misterius itu diberi tenggat waktu 20 hari untuk membongkar pagar secara mandiri.

    Peringatan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, ketika meninjau lokasi pagar bambu di laut Tangerang, Kamis (9/1/2025).

    “Kami beri waktu 20 hari untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Ipung, sapaannya, dari atas KP Orca 2, Kamis malam.

    Pung menegaskan, jika pemilik pagar tidak segera membongkar bambu-bambu itu dari lautan dalam waktu 20 hari ke depan, petugasnya yang akan membongkar.

    “Kalau tidak dibongkar kami dari KKP yang akan melakukan pembongkaran,” ucap dia.

    Namun, saat ini KKP bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan mendalam dan akan segera mengungkap pemasang pagar bambu itu ke publik.

    Pung mengatakan, kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan kerusakan ekosistem pesisir.

    Ini juga sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang meminta bahwa segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini untuk segera dihentikan.

    Sebab tidak sesuai dengan praktek internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) dan mampu mengancam keberlanjutan ekologi.

    Pung menjelaskan bahwa sebelumnya, tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada September 2024. 

    Dari hasil investigasi dan Pengambilan foto udara/drone pemagaran laut dimulai dari Desa Margamulya sampai dengan Desa Ketapang.

    Kemudian Desa Patra Manggala sampai dengan Desa Ketapang. Diketahui konstruksi bahan dasar pemagaran merupakan cerucuk bambu. 

    Melengkapi pernyataan Ipung, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan bahwa lokasi pemagaran berada dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

    “Tim juga melakukan analisis foto drone dan arcgis, diketahui kondisi dasar perairan merupakan area rubble dan pasir dengan jarak lokasi pemagaran dari perairan pesisir berdasarkan garis pantai sejauh kurang lebih 700 meter. Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” ungkap Sumono.