Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Patwal Arogan Kawal Mobil Pelat RI 36, Korlantas: Anggota Polda Metro Jaya – Halaman all

    Patwal Arogan Kawal Mobil Pelat RI 36, Korlantas: Anggota Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 sudah ditindak.

    Hal ini disampaikan Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso.

    “Atas tindakan personil tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyrakat yang merasa terganggu,” ujar Slamet, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

    Peristiwa itu viral di media sosial yang memperlihatkan mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 bersikap arogan saat membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.

    Polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI 36.

    Slamet menuturkan, petugas Patwal yang diduga anggota Polda Metro Jaya itu sudah dipanggil Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.

    “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel anggota Polda Metro Jaya,” tuturnya.

     “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kita tunggu,” sambung jenderal bintang satu itu.

    Sebelumnya, pelat nomor RI 36 mendadak meresahkan hingga jadi perbincangan di media sosial dan menjadi trending topic di platform X.

    Hal ini usai viralnya sebuah video yang menampilkan aksi arogan anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 itu.

    Dalam unggahan video yang beredar, tampak Patwal tersebut sedang menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi Alphard dengan gestur yang tampak marah.

    Aksi ini terjadi di tengah kemacetan lalu lintas di Jakarta. Diduga, sopir taksi tersebut menghalangi laju rombongan pejabat yang dikawal.

    Video ini pun langsung menuai beragam reaksi dari netizen. Banyak yang menyayangkan aksi Patwal yang dinilai arogan dan tidak menghargai pengguna jalan lain. 

    Dibantah Dua Menteri

    Sementara berdasarkan penyelidikan warganet mobil dinas RI 36 disebut-sebut digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika.

    Namanya Budi Arie Setiadi yang dulunya merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika ikut terseret dalam video viral tersebut. 

    Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan mobil yang viral karena pengawalnya terkesan arogan di jalanan itu bukan miliknya. 

    Namun demikian dirinya mengaku bahwa mobil dinas dengan pelat RI 36 itu sempat dia gunakan saat jadi Menteri Komunikasi dan Informatika. 

    “Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (9/1/2025).  

    Saat dikejar pertanyaan soal pemilik saat ini, Budi Arie pun mengaku tak tahu menahu.  

    Sementara itu pengganti Budi Arie, Meutya Hafid juga membantah mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.

    Meutya Hafid yang kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan mobil dinasnya bukan RI 36. 

    Hal ini menanggapi mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 yang viral di media sosial karena membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.

     
    Tak hanya itu, polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan, untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI-36.

    Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.

    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

    Diketahui, mobil berpelat RI-36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berubah menjadi Kemkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sejauh ini, sejumlah pihak terkait belum ada yang mengakui atau memberi pernyataan perihal mobil dinas RI 36 adalah miliknya. 

    Sementara itu kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, juga memberi keterangan terkait identitas pengguna mobil dinas RI-36 tersebut.

    Penulis: Ramadhan L Q

  • Pesta LGBT di Kebayoran Terbongkar, Tokoh Betawi Minta Pj Gubernur Jakarta Bertindak – Halaman all

    Pesta LGBT di Kebayoran Terbongkar, Tokoh Betawi Minta Pj Gubernur Jakarta Bertindak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang pergantian tahun, publik dihebohkan dengan kabar adanya pesta komunitas LGBT di New Bunker Bar, ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama.

    Acara tersebut terungkap setelah pamflet undangan tersebar di media sosial Instagram.

    Masyarakat kemudian menggeruduk lokasi, yang berujung pada penutupan permanen New Bunker Bar oleh pihak pengelola ITC.

    Menanggapi kejadian ini, tokoh masyarakat Betawi, Bachtiar, yang juga merupakan guru silat Red Beksi dan Ketua Umum Persaudaraan Luhur Betawi, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

    “Kemarin saya dapat info, ada pesta LGBT di New Bunker Bar di ITC yang sudah masyarakat grebek. Ternyata di Jakarta kota kita ada bar yang khusus menyelenggarakan LGBT, pertanyaannya dinas mane yang beri izin ini? Siapa di Pemda DKI Jakarta yang bertanggung jawab?” ujar Bachtiar melalui pernyataan resmi, Jumat (10/1/2025).

    Lebih lanjut, Bachtiar menyoroti beredarnya surat anonim yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata.

    Sebagai langkah tegas, Bachtiar meminta Pejabat Sementara (Pj) Gubernur dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk menindak Andhika Permata dari jabatannya terkait keberadaan bar ini.

    “Kami minta Pak PJ dan Sekda Jakarta harus segera ambil tindakan dengan mengklarifikasi ini dengan pembuktian tes kesehatan dan psikotes yg bersangkutan. Kami juga minta juga Kepala Dinas Pariwisata Jakarta dicopot dalam sebagai tanggung jawab ada bar LGBT di Jakarta,” kata Bachtiar.

    Seperti diketahui, bar LGBT tersebut terletak di mal kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Pembubaran tersebut dilakukan warga pada malam tahun baru 2025 tepatnya 31 Desember  2024 lalu.
    Penggerebekan tersebut dilatarbelakangi dari video viral di media sosial yang menurut warga ke arah aktivitas LGBT.

  • Motif Pasutri Gelar Acara Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali, Rekam Pesta Seks Tanpa Izin – Halaman all

    Motif Pasutri Gelar Acara Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali, Rekam Pesta Seks Tanpa Izin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sepasang suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus tukar pasangan dan pesta seks.

    Mereka ditangkap di Badung, Bali dan kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

    Pesta seks dan tukar pasangan sudah dilakukan sebanyak 10 kali dengan rincian 8 kali di Bali dan 2 kali di Jakarta.

    Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengatakan kedua tersangka memiliki kelainan fantasi seksual sehingga menggelar acara tersebut.

    “Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual.”

    “Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain,” tuturnya, Jumat (10/1/2025).

    Motif lain yakni desakan ekonomi sehingga kedua tersangka mencari keuntungan dari acara tukar pasangan.

    Mereka merekam hubungan badan para peserta secara diam-diam dan mengunggahnya ke situs.

    “Nah dari sini (pesta seks tukar pasangan), mereka berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan motif ekonomi,” lanjutnya.

    Kombes Roberto menjelaskan tersangka tak mengambil keuntungan dari pendaftaran peserta, namun dari video asusila yang disebar.

    “Masuk sebagai member gratis. Hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan,” katanya.

    Kedua tersangka dapat dijerat dengan Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 terkait penyebaran dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan serta pengenaan Undang-Undang Pornografi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait transfer keuangan secara elektronik.

    Selain itu, penyidik menjerat IG dan KS dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Awal Kasus Terbongkar

    Sementara itu, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman, menyatakan ada 17.732 orang yang tergabung dalam situs tukar pasangan.

    Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan situs yang berisi tindakan asusila.

    “Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini,” terangnya, Jumat (10/1/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

    Menurutnya, para anggota berusia dewasa dan mendaftar secara sukarela tanpa paksaan.

    “Namun yang dapat kami datakan adalah beberapa TKP yaitu di Bali dan Jakarta itu dilakukan di villa ataupun di hotel. Usia (anggota) semuanya adalah usia dewasa. Usia kategori dewasa,” tandasnya.

    IG dan KS meraup untung dari video yang diunggah di situs tanpa sepengetahuan anggota.

    “Pasangan suami istri ini juga berperan sebagai administrator, pembuat website dan juga sebagai objek.”

    “Jadi kedua belah pihak ini sebagai objek, kemudian mengundang orang lain dan melakukan dalam bahasa seksual swinger ini semua dilakukan secara orang-orang dewasa semuanya,” pungkasnya.

    Polisi masih mendalami jumlah uang yang dihasilkan kedua tersangka.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Polisi Sebut 17.732 Member Tergabung di Situs Pesta Seks Jakarta-Bali yang Diinisiasi Pasutri

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTangerang.com/Ramadhan LQ) (Kompas.com/Bahrudin)

  • Motif Pasutri Gelar Acara Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali, Rekam Pesta Seks Tanpa Izin – Halaman all

    Nasib Pasutri Tersangka Kasus Tukar Pasangan di Jakarta, Raup Untung dari Video Asusila – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Metro Jaya membongkar kasus tukar pasangan dan pesta seks yang dinisiasi pasutri berinisial IG (39) dan KS (39).

    Mereka mengumpulkan anggota dan sudah 10 kali menggelar pesta seks di Jakarta serta Bali.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pasutri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dapat dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, serta Pasal 4 jo Pasal 29, Pasal 7 jo Pasal 33, dan Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

    Selain itu, penyidik menjerat IG dan KS dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Ia menambahkan tersangka merekam diam-diam acara pesta seks dan menjual videonya.

    “(Merekam) tanpa seizin pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” jelasnya.

    Mereka mencari anggota melalui sebuah situs dan peserta tak dikenai biaya apapun.

    “Para pendaftar memiliki fantasi untuk melakukan pertukaran pasangan dan tidak menerima bayaran atas partisipasi mereka,” tandasnya.

    Sementara itu, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman, menyatakan ada 17.732 orang yang tergabung dalam situs tukar pasangan.

    Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan situs yang berisi tindakan asusila.

    “Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini,” terangnya, Jumat (10/1/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

    Menurutnya, para anggota berusia dewasa dan mendaftar secara sukarela tanpa paksaan.

    “Namun yang dapat kami datakan adalah beberapa TKP yaitu di Bali dan Jakarta itu dilakukan di villa ataupun di hotel. Usia (anggota) semuanya adalah usia dewasa. Usia kategori dewasa,” tandasnya.

    IG dan KS meraup untung dari video yang diunggah di situs tanpa sepengetahuan anggota.

    “Pasangan suami istri ini juga berperan sebagai administrator, pembuat website dan juga sebagai objek.”

    “Jadi kedua belah pihak ini sebagai objek, kemudian mengundang orang lain dan melakukan dalam bahasa seksual swinger ini semua dilakukan secara orang-orang dewasa semuanya,” pungkasnya.

    Polisi masih mendalami jumlah uang yang dihasilkan kedua tersangka.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Polisi Sebut 17.732 Member Tergabung di Situs Pesta Seks Jakarta-Bali yang Diinisiasi Pasutri

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTangerang.com/Ramadhan LQ) (Kompas.com/Bahrudin)

  • Anggota Patwal Polda Metro Jaya Arogan Saat Kawal Mobil Pelat RI 36 Bakal Dievaluasi – Halaman all

    Anggota Patwal Polda Metro Jaya Arogan Saat Kawal Mobil Pelat RI 36 Bakal Dievaluasi – Halaman all

    Polda Metro Jaya akan mengevaluasi anggota patroli dan pengawal (patwal) setelah viral aksi arogansi pengawalan mobil plat RI 36.

    Tayang: Jumat, 10 Januari 2025 19:56 WIB

    tangkap layar media sosial X

    Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan akan mengevaluasi anggota patroli dan pengawal (patwal) setelah viral aksi arogansi pengawalan mobil pelat RI 36.

    Anggota patwal tersebut sempat menunjuk-nujuk ke mobil taksi Alphard yang menghalangi jalan. 

    “Sementara masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk jelasnya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).

    Argo enggan berbicara lebih jauh kapan anggota tersebut akan dipanggil dan dievaluasi.

    “Pasti akan diperiksa dahulu apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP akan dilakukan evaluasi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tambahnya.

     

    Sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

    Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

    Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

     

    Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Motif Pasutri Gelar Acara Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali, Rekam Pesta Seks Tanpa Izin – Halaman all

    Pasutri yang Gelar Pesta Seks dan Tukar Pasangan Jadi Tersangka: Member 17.732 Orang, Incar WNA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasangan suami istri (pasutri) inisial IG (39) dan KS (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

    Keduanya ditangkap di daerah Badung, Bali. Berdasarkan keterangan polisi, pasangan tersebut memiliki fantasi seksual sehingga menggelar pesta seks dan bertukar pasangan.

    “Jadi dari salah satu pasangannya yang selalu berfantasi, tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain,” kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Motif selanjutnya adalah ekonomi. Atas hal tersebut, keduanya mengomersialkan kegiatan itu dalam bentuk video tanpa izin dari pihak yang ikut dalam pendaftaran di sebuah website SWXXX.COM.

    “Masuk sebagai member gratis. Hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan,” ucapnya. 

    IG membuat sebuah situs untuk menyalurkan hasrat seksualnya. Situs itu untuk menampung member dan merencanakan kegiatan pesta seks swinger.

    Dari kegiatan ini, pasutri tersebut merekam kegiatan pesta seks swinger lalu mengunggahnya ke sebuah situs yang mereka buat.

    Dari unggahan tersebut, kedua tersangka memperoleh pendapatan dari AdSense yang dihasilkan melalui jumlah klik pengguna yang mengunjungi situs dan menonton video pesta seks swinger.

    “Nah dari sini mereka berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan motif ekonomi,” ujar dia.

    Para tersangka dijerat dengan Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 terkait penyebaran dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan serta pengenaan Undang-Undang Pornografi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait transfer keuangan secara elektronik.

    Punya belasan ribu anggota

    Sebanyak 17.732 orang tergabung dalam sebuah situs pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger) yang digagas IG dan KS.

    “Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini,” kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).

    Dalam perhelatan pesta swinger ini, diketahui IG dan KS telah menyelenggarakan sebanyak 10 kali di wilayah Jakarta dan Bali.

    “Itu dilakukan di villa ataupun hotel. Usia (member) yang semuanya adalah usia dewasa, usia kategori dewasa,” ujar dia.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, IG dan KS merupakan pihak yang membuat situs pesta seks swinger ini. Situs itu mengumpulkan member yang ingin turut tergabung tanpa dipungut biaya.

    Rencanakan undang WNA

    Pasutri tersebut ternyata sudah merencanakan adanya pesta seks lain di Bali yang melibatkan warga negara asing (WNA).

    Roberto menuturkan, rencana tersebut pada akhirnya gagal karena pasutri inisiator pesta seks itu terlanjur ditangkap pihaknya lebih dulu.

     “Dalam waktu dekat ini, sudah ada 1 buah forum chatting yang juga di aplikasi tersebut untuk mengadakan pesta seks yang melibatkan warga negara asing,” ucapnya.

    Proses undercover pun dilakukan jajarannya berawal saat patroli siber yang menemukan adanya sebuah situs SWXXX.COM.

    Situs itu mengajak pihak yang berminat untuk jadi anggota atau member.

    “Ini situs awalnya kami melihat harus masuk menjadi member, sehingga kami melakukan undercover,” kata dia.

    “Masuk sebagai member gratis, hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model tukar pasangan,” lanjut Roberto.

     
    Sehingga pihaknya segera melakukan pengungkapan kasus tersebut.

    “Jadi kami berpikir ini tidak bisa untuk kami lakukan undercover terlampau lama. Kami melakukan upaya penangkapan,” tutur dia.

    “Jadi kami mencegah, karena apabila ini melebar, sangat tidak baik tentunya bagi perkembangan anak-anak maupun dalam perkembangan budaya, kultur di negara kita sendiri,” sambungnya. (m31)

     

     

    dan

     Pasutri Inisiator Pesta Seks yang Ditangkap Polisi Rencanakan Aksi Lanjutan di Bali Libatkan WNA

     

  • Viral Anggota Dishub Jaktim Pinjam Magnet Relawan Ranjau Paku Hanya untuk Berfoto, Ini Faktanya – Halaman all

    Viral Anggota Dishub Jaktim Pinjam Magnet Relawan Ranjau Paku Hanya untuk Berfoto, Ini Faktanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Beredar video yang menarasikan anggota Dinas Perhubungan Jakarta Timur meminjam magnet kepada relawan ranjau paku hanya untuk berfoto.

    Bagaimana kejadian yang sesungguhnya?

    Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur membantah ada anggotanya yang hanya meminjam magnet milik relawan ranjau paku untuk berfoto di sekitar Jalan D.I Panjaitan, Jakarta Timur. 

    Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Jatinegara, Sudinhub Jakarta Timur Agustang mengakui, ada anggotanya yang sempat berfoto dengan alat pembersih ranjau paku milik relawan itu.

    Namun, tujuannya untuk memastikan apakah masih adakah ranjau paku di Jalan D.I Panjaitan.

    “Iya berdasarkan surat perintah (anggota) bertugas di lampu merah Halim, tetapi di seberang lampu merah ada relawan melakukan operasi ranjau paku, kemudian anggota menyeberang, dimaksudkan ingin membuktikan kebenarannya, di sekitar Jalan D. I Panjaitan ada potong payung, paku-paku,” kata Agustang saat ditemui di lampu merah Kalimalang, Jumat (10/1/2025).

    Dishub sendiri diklaim rutin melakukan operasi ranjau paku di sejumlah titik, termasuk di Jalan D.I Panjaitan.

    “Karena selama ini kita melakukan rutin dari pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB, Kita menggunakan magnet yang sudah dirancang lalu ditarik oleh mobil,” ungkap Agustang.

    Saat melakukan operasi ranjau paku, Dishub juga melibatkan dinas lainnya, seperti Satpol PP.

    “Kita rutin melakukan, kita kerjasama juga dengan Satpol PP yang punya tupoksi juga, selama ini berdampingan untuk penertiban,” katanya.

    Relawan minta maaf

    Usmanto (36), relawan ranjau paku meminta maaf kepada Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur usai menyebut petugas Dishub meminjam magnet pendeteksi paku miliknya hanya untuk berfoto.

     “Saya minta maaf ya buat temen-temen Dishub soal video kemarin yang viral di lampu merah Kalimalang,” kata Usmanto di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2025).

    Permintaan maaf itu disampaikan Usmanto di hadapan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Jatinegara Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Agustang. Kepada Usmanto, Agustang membantah anggotanya meminjam magnet pendeteksi paku hanya untuk berfoto di sekitar Jalan DI Panjaitan.

    Meski begitu, Agustang mengakui ada anggotanya yang sempat berfoto dengan alat pendeteksi paku tersebut. Foto itu merupakan dokumentasi yang akan diserahkan ke atasan untuk menunjukkan apakah masih ada ranjau paku di Jalan DI Panjaitan atau tidak. 

    Sebelumnya, beredar video yang menarasikan anggota Dinas Perhubungan Jakarta Timur, meminjam magnet kepada relawan ranjau paku hanya untuk berfoto.

    “Masyarakat butuh kerja nyata bukan sekedar foto-foto doang ini bahaya masalah sebaran ranjau paku dan ranjau rangka payung di Jalan Raya D.I Panjaitan hingga ke lampu merah Kalimalang arah ke Cawang Jakarta Timur,” tulis keterangan di akun Instagram @Relawanranjaupaku. (Kompas.com/Tribun)

     

  • Nyawa Nelayan Pesisir Tangerang Terancam Sejak Kemunculan Pagar Laut Misterius – Halaman all

    Nyawa Nelayan Pesisir Tangerang Terancam Sejak Kemunculan Pagar Laut Misterius – Halaman all

    Laporan Reporter Tribun Tangerang, Nurmahadi

    ​TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Nelayan di sekitar perairan Tangerang, Banten mulai merasakan dampak adanya pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer. Mereka mulai kesusahan mendapatkan ikan.

    Trisno (45) salah satu nelayan mengatakan dengan adanya pagar laut misterius itu, ia harus memutar jauh untuk bisa mencari ikan. Tak hanya itu, adanya pagar laut misterius tersebut, dirinya bersama nelayan lain di Kampung Bahari Karang Serang, Tangerang, Banten pun saat ini sudah tidak mendapat ikan kecil. Mereka harus bertaruh nyawa untuk mendapatkan ikan karena harus ke tengah laut.

    “Jadi saat angin kencang kita takut ke tengah laut karena ombak besar, jadi kita nyarinya ke pinggiran dulu. Tapi sekarang enggak bisa karena ada pagar itu. Lewatnya saja susah, jadi kita untuk menebar jaring nggak bisa,” ujar Trisno, Jumat(10/1/2025).

    “Di pinggir itu kita bisa dapat udang, kerang, dan rajungan (kepiting). Nah di pinggiran itu banyak, kalau kita menebar jaring di sana kan nyangkut sama bambu itu,” tambahnya.

    Selain kesulitan untuk sampai ke tengah laut, Trisno juga mengaku harus menyiapkan bahan bakar lebih, agar dapat melewati pagar tersebut.
    “Pemasukan turun lah, turun jauh. Isi solar juga sekarang harus lebih, contohnya jika biasa isi 5 liter, sekarang harus lebih 2 liter, jadi 7 liter sekali berangkat,” paparnya.

    Warga asal Brebes, Jawa Tengah itu pun berharap, pagar bambu itu bisa dicabut, agar bisa mencari ikan sebagai mata pencahariannya. Sebab, di lokasi pagar tersebut banyak sekali ikan yang bisa diraihnya untuk sumber pemasukannya.

    “Kita enggak tahu pemerintah mau bikin apa itu (pagar laut). Harapannya nggak ada kayak gituan lagi (pagar laut), biar kita cari makannya seperti biasa lagi. Tapi kalau pemerintah mau bikin apa, ya bagaimana terserah saja. Orang kecil seperti kita enggak bisa apa-apa,” ujar Trisno.

    Viral pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang memicu perhatian luas masyarakat. Pagar laut ini membentang di enam kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang. Pagar laut menggunakan material bambu cerucuk yang ditancapkan ke laut dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

    Meski sudah ada sejak lama, namun belum ada yang mengakui siapa pemilik pagar laut tersebut. Beredar rumor pagar itu sengaja dipasang untuk memudahkan suatu proyek tertentu seperti reklamasi laut yang kini belum diketahui kejelasannya.

    Namun kini terungkap fakta bahwa pagar itu ternyata dipasang masyarakat. Mereka mendapat imbalan dari pihak tertentu untuk memasang pagar.

    Hingga kini belum ada pihak yang menyatakan sebagai pemilik pagar tersebut serta apa tujuan pem​asangan pagar. Para pekerja yang memasang pagar juga tidak mengetahui motif orang yang menyuruh mereka bekerja.

  • Pagar Laut Misterius Dikerjakan Tiga Bulan, Pekerja Terima Uang Rp 9 Juta, Tak Ada Patroli Polisi – Halaman all

    Pagar Laut Misterius Dikerjakan Tiga Bulan, Pekerja Terima Uang Rp 9 Juta, Tak Ada Patroli Polisi – Halaman all

    Laporan Reporter Tribun Tangerang, Nurmahadi

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Seorang nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten bernama Heru membeberkan komisi yang didapat para pekerja yang memasang pagar laut misterius, sepanjang 30,16 kilometer. 

    Berdasarkan informasi yang dia dapat, satu orang pekerja, diberi upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 125 ribu perharinya. “Kalau di atas Rp 100 ribu, kalau nggak Rp 125 ribu perhari,” kata dia kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Adapun pagar yang dipasang di Pulau Cangkir kata Heru dikerjakan selama 3 bulan. Sehingga, jika dikalkulasikan para pekerja telah mendapatkan upah hingga Rp 9 juta.

    “Pengerjaannya itu seselesainya itu dari Tanjung Burung ke sini kurang lebih 5-6 bulanan. Kalau disini sekitar 3 bulanan,” tutur Heru.

    Heru mengaku, para pekerja yang memasang pagar bambu itu berasal dari Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
    Sejumlah pekerja lain kata dia, juga ada yang berasal dari Desa Kohod.

    “Tukangnya dari Mauk, (Desa) Ketapang. Mungkin ada orang desa Kohod. Jadi setiap wilayah itu diambil tenaga di wilayahnya masing-masing, cuman orang Kronjonya engga ada yang mau. Yang kerja itu orang terdekat, orang Ketapang. Aturannya yang punya wilayahnya,” kata Heru.

    Nelayan lainnya, Trisno (45) mengaku sempat menyaksikan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer, di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Trisno menuturkan, pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu itu, biasanya dikerjakan pada pagi hingga siang hari.

    “Enggak sih, kerjanya sih enggak malam. Pemasangannya itu iya pagi sampai siang, sore sudah nggak ada,” kata dia.

    Pengerjaannya kata dia, dilakukan dengan menggunakan kapal berukuran kecil yang diisi beberapa orang. “Seperti kapal kecil, untuk pemasangan bambunya pakai manual, orang-orang di kapal yang nancapin,” ucap Trisno.

    Dia mengaku, saat orang-orang tersebut tengah memasang pagar bambu tersebut, tak melihat adanya kapal polisi. “Yang masang sih enggak tahu. Tapi, kalau lihat kapalnya itu dari Tanjung Kait. Patroli laut polisi juga enggak kelihatan saat pemasangan itu. Kita pun takut kalau kena pagar itu, nanti kita diminta ganti, makanya kita selalu hati-hati banget lewat di sana,” ujar dia.

    Viral pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang memicu perhatian luas masyarakat. Pagar laut ini membentang di enam kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang. Pagar laut menggunakan material bambu cerucuk yang ditancapkan ke laut dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

    Meski sudah ada sejak lama, namun belum ada yang mengakui siapa pemilik pagar laut tersebut. Beredar rumor pagar itu sengaja dipasang untuk memudahkan suatu proyek tertentu seperti reklamasi laut yang kini belum diketahui kejelasannya.

    Namun kini terungkap fakta bahwa pagar itu ternyata dipasang masyarakat. Mereka mendapat imbalan dari pihak tertentu untuk memasang pagar.

    Hingga kini belum ada pihak yang menyatakan sebagai pemilik pagar tersebut serta apa tujuan pemagarannya. Para pekerja yang memasang pagar juga tidak mengetahui motif orang yang menyuruh mereka bekerja.

     

  • Nelayan Mengaku Kesusahan Cari Ikan Setelah Ada Pagar Laut Pesisir Tangerang: Kita Takut – Halaman all

    Nelayan Mengaku Kesusahan Cari Ikan Setelah Ada Pagar Laut Pesisir Tangerang: Kita Takut – Halaman all

    TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Trisno (45), nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten mengaku sempat menyaksikan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer, di Pesisir Kabupaten Tangerang.

    Trisno menuturkan, pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu itu, biasanya dikerjakan pada pagi hingga siang hari.

    “Enggak sih, kerjanya sih enggak malem. Pemasangannya itu Iya pagi sampai siang, sore udah nggak ada,” kata dia kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

    Trisno mengatakan, pemasangan pagar bambu itu, dilakukan oleh sejumlah orang yang berasal dari Desa Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang.

    Pengerjaannya kata dia, dilakukan dengan menggunakan kapal berukuran kecil yang diisi beberapa orang.

    “Seperti kapal kecil, untuk pemasangan bambunya pakai manual, orang-orang di kapal yang nancapin,” ucap Trisno.

    Dia mengaku, saat orang-orang tersebut tengah memasang pagar bambu tersebut, tak melihat adanya kapal polisi.

    “Yang masang sih enggak tahu. Tapi, kalau lihat kapalnya itu dari Tanjung Kait. Patroli laut polisi juga enggak kelihatan saat pemasangan itu. Kita pun takut kalau kena pagar itu, nanti kita diminta ganti, makanya kita selalu hati-hati banget lewat di sana,” ujar dia.

    Dengan adanya pagar laut itu, Trisno mengatakan harus memutar jauh untuk bisa mencari ikan.

    Tak hanya itu, adanya pagar tersebut, dirinya bersama nelayan lain di Kampung Bahari Karang Serang pun saat ini sudah tidak mendapat ikan kecil.

    “Jadi saat angin kencang kita takut ke tengah laut karena ombak besar, jadi kita nyarinya ke pinggiran dulu. Tapi sekarang enggak bisa karena ada pagar itu. Lewatnya saja susah, jadi kita untuk menebar jaring enggak bisa,” ujar Trisno.

    “Di pinggir itu kita bisa dapat udang, kerang, dan rajungan (kepiting). Nah di pinggiran itu banyak, kalau kita nebar jaring di sana kan nyangkut sama bambu itu,” tambahnya. 

    Selain kesulitan untuk sampai ke tengah laut, Trisno juga mengaku harus menyiapkan bahan bakar lebih, agar dapat melewati pagar tersebut.

    “Pemasukan turun lah, turun jauh. Isi solar juga sekarang harus lebih, contohnya jika biasa isi 5 liter, sekarang harus lebihin 2 liter, jadi 7 liter sekali berangkat,” paparnya.

    Warga asal Brebes, Jawa Tengah itu pun berharap, pagar bambu itu bisa dicabut, agar bisa mencari ikan sebagai mata pencahariannya.
    Sebab, di lokasi pagar tersebut banyak sekali ikan yang bisa diraihnya untuk sumber pemasukannya.

    “Kita enggak tahu pemerintah mau bikin apa itu (pagar laut). Harapannya enggak ada kayak gituan lagi (pagar laut), biar kita cari makannya seperti biasa lagi. Tapi kalau pemerintah mau bikin apa, ya bagaimana terserah saja. Orang kecil seperti kita enggak bisa apa-apa,” ujar Trisno. 

    Dapat upah Rp100 ribu

    Seorang nelayan lainnya, Heru membeberkan komisi yang didapat para pekerja yang memasang pagar misterius, sepanjang 30,16 kilometer.

    Informasi itu, didapat Heru dari salah satu pekerja yang memasang pagar bambu, di Pulau Cangkir.

    Heru menuturkan, berdasarkan informasi yang dia dapat, satu orang pekerja, diberi upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 125 ribu perharinya.

    “Kalau di atas Rp 100 ribu, kalau engga Rp 125 ribu perhari,” kata dia kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Adapun pagar yang dipasang di Pulau Cangkir kata Heru, telah memakan waktu selama 3 bulan.
    Sehingga, jika dikalkulasikan para pekerja telah mendapatkan upah hingga Rp 9 juta.

    “Pengerjaannya itu seselesainya,  itu dari Tanjung Burung ke sini kurang lebih 5-6 bulanan. Kalau disini sekitar 3 bulanan,” tutur Heru.

    Heru mengaku, para pekerja yang memasang pagar bambu itu, berasal dari Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Sejumlah pekerja lain kata dia, juga ada yang berasal dari Desa Kohod.

    “Tukangnya dari Mauk, (Desa) Ketapang. Mungkin ada orang desa Kohod. Jadi setiap wilayah itu diambil tenaga di wilayahnya masing-masing, cuman orang Kronjonya engga ada yang mau. Yang kerja itu orang terdekat, orang Ketapang. Aturannya yang punya wilayahnya,” ungkap Heru.