Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Korpolairud Baharkam Polri Belum Selidiki Pemasang Pagar Laut di Tangerang, Ini Alasannya – Halaman all

    Korpolairud Baharkam Polri Belum Selidiki Pemasang Pagar Laut di Tangerang, Ini Alasannya – Halaman all

    RIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri) mengatakan pagar laut misterius di perairan Tangerang Banten bisa dibongkar apabila mengganggu nelayan.

    “Apabila mengganggu ketertiban umum, dalam hal ini adalah nelayan terganggu aktivitasnya, sebaiknya dibongkar,” ucap Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen M Yasin Kosasih, Sabtu (11/1/2025).

    Ia menuturkan, merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyegelan.

    Pihaknya turut mendukung langkah yang telah dilakukan KKP itu.

    “Kami selalu bekerja sama dengan KKP. Kami belum menyelidiki, karena izin yang mengeluarkan dari KKP,” lanjut dia.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya menyegel pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di wilayah perairan Tangerang.

    Penyegelan ini rupanya atas perhatian dan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau Ipung mengatakan penyegelan pagar laut yang membentang wilayah perairan 6 kecamatan ini merupakan instruksi dari Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono.

    Kemudian arahan tersebut disampaikan kepadanya berupa perintah penyegelan.

    “Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah,” kata pria yang biasa disapa Ipung usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1/2024).

    Di sisi lain Ipung menjelaskan penyegelan ini dilakukan karena pemasangan pagar laut tersebut tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Menurut Ipung, Presiden Prabowo mengaku prihatin dengan adanya pagar laut yang sudah meresahkan nelayan lantaran mengganggu akses ke laut.

    “Dari siang tadi sampai sore kita melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini dan ternyata memang kami wawancara dengan beberapa nelayan mengganggu. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada,” terang Ipung.

    Untuk itu Ipung menegaskan laut sebetulnya tidak boleh dipasang pagar seperti itu karena menggangu lalu lintas di laut. Dia pun menekankan akan menindaklanjuti siapapun pemiliknya.

    Bahkan tak segan memberikan sanksi denda apabila dalang di balik pemasangan pagar tersebut ditemukan.

    Kemudian ia pun memberikan waktu paling lambat 20 hari apabila pemiliknya tidak mencabut pagar tersebut.

    Bila dalam batas waktu yang ditentukan tidak dikunjung cabut, pihaknya yang akan meratakan pagar tersebut.

    “Pasti ada denda segala macamnya karena negara ini punya aturan. Tidak boleh kita semana-mana melakukan kegiatan yang tidak berizin. Jadi kami waktu 7 km itu sudah kami melakukan pemeriksaan, kita sampaikan siapa penanggung jawabnya belum ada. Tahu-tahu akhir tahun kita dapat berita sudah segini. Terpaksa kami segel dan tindakan ini merupakan tindakan paksaan pemerintah dalam hal ini hentikan dulu. Kita hentikan, jangan lagi melakukan pemagaran di situ selanjutnya kita kasih waktu 20 hari selesai setelah itu kita ratakan,” tegas Ipung. (M31)

    Penulis: Ramadhan L Q

  • Cantiknya Sebanding Artis Korea, Perawatan Polwan Pangkat Brigadir Ini Disorot, Efek Pilu Masa Lalu – Halaman all

    Cantiknya Sebanding Artis Korea, Perawatan Polwan Pangkat Brigadir Ini Disorot, Efek Pilu Masa Lalu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi cantik bernama Febby Feronica Herlanda dan berpangkat brigadir jadi buah bibir di media sosial X.

    Banyak yang mengagumi kecantikannya. Bahkan dari segi fisik layak disandingkan artis Korea macam Bae Suzy dan Han So Hee.

    Namun, yang menjadi gunjingan dan membuat netizen penasaran adalah rangkaian perawatan kecantikan yang dilakukan Febby. Termasuk biayanya.

    Tak sedikit menduga bahwa biaya perawatan yang dilakukan Febby masuk kategori mahal.

    Dan yang membuatnya viral tentu saja setelah satu netizen dengan akun @tukangbedahviral di X, mengunggah foto Febby saat duduk di bangku SMP.

    Berikut foto polwan Brigadir Febby Feronica Herlanda yang foto lawanya viral di akun X. (Tribunnews.com/Istimewa)

    Si netizen lantas membandingkan foto tersebut dengan rupa Febby sekarang.

    “Cari perbedaan foto Febby Feronica Herlanda yg dulu dan sekarang.”

    “Pertanyaan sederhana untuk Bu Polwan dari Bengkulu, perawatan pake gaji dari duit rakyat bukan?” tulis @Tukang Bedah Viral.

    Hingga Sabtu (11/1/2025), cuitan tersebut sudah ditonton lebih dari 5 juta kali.

    Brigadir Febby langsung merespons cuitan soal foto lawasnya yang viral.

    Ia mengaku, foto tersebut diambil saat dirinya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)

    “Wif fotoku waktu smp, pas masih main sepak bola, renang di sungai, kanget banget masa2 itu,” katanya, dikutip dari insta story di akun Instagram pribadi Brigadir Febby.

    Brigadir Febby pun membagikan tips merawat diri. Ia melakukan sejumlah perawatan baik di wajah ataupun di bagian tubuh lainnya.

    “Buat muka threadlift, botox, benang hidung, filler dagu,” tulisnya.

    “Kulit badan luluran 2 kali seminggu, peeling di area lipatan, sunblock 3 jam sekali pas siang,” tambahnya.

    Brigadir Febby juga menyinggung perihal biaya perawatan. Ditegaskannya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun karena menjadi brand ambassador sebuah klinik kecantikan.

    “Btw saya BA klilik ya, jadi perawatam ga bayar,” kata Brigadir Febby, di insta story.

    Tribunnews sudah berusaha menghubungi Brigadir Febby untuk dimintai tanggapan.

    Namun hingga berita ini ditayangkan, belum mendapatkan jawaban.

    Siapa Polwan Brigadir Febby Feronica Herlanda?

    Dikutip dari TribunJateng.com, Polwan yang akrab disapa Eby ini lahir pada 24 Juni 1997. Usiannya kini 28 tahun. 

    Ia mengikuti tes Bintara Polri Polda Bengkulu tahun 2015. Setelah lolos, ia menjalani pendidikan SPN di Polda Metro Jaya.

    Pada 2016, Brigadir Febby dilantik menjadi polisi dan ditempatkan di Polda Bengkulu.

    Lalu ia ditempatkan di Polres Bengkulu Selatan pada Satuan Intelijen Keamanan sebagai pelayanan pembuatan SKCK.

    Pada tahun 2019, dirinya dimutasi tugas ke Polda Jatim dan ditempatkan pada Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) hingga saat ini.

    Dikutip di akun pribadinya, Brigadir Febby menceritakan sudah 9 tahun menjadi anggota Polri.

    Ia naik pangkat menjadi Brigadir, yang merupakan pangkat tertinggi kedua di bawah Perwira dan satu tingkat di atas Tamtama.

    Kenaikan pangkat Brigadir Febby digelar di Mapolda Jatim pada 1 Januari 2025 lalu.

    Masa lalu yang pilu

    Febby yang memiliki nama kecil Eby mengungkap alasan dirinya mengubah penampilan dengan melakukan rangkaian perawatan.

    Siapa sangka di masa lalu, ia pernah jadi korban perselingkuhan. Dulu suaminya terlibat asmara dengan perempuan lain.

    “Yap depresi dan rasa ingin mati. Dari rasa sakit yang tidak tertahankan akhirnya belajar merawat diri terus menerus sebagai pelampiasan. Bonus lebih cantik dan gak insecure lagi,” tulisnya, seperti dikutip TribunJakarta.com, dari Instagramnya.

    “Dulu jelek buluk, kalah sama valakor. Akhirnya bertekad glow up, berhasil, malah dikatain ank-ani,” sambung dia.

    Penelusuran TribunJakarta.com, perselingkuhan suami Febby ternyata pernah viral di tahun 2021.

    Kala itu, Febby mengunggah video saat menggerebek rumah selingkuhan suaminya bersama warga di akun TikTok pribadinya.

    Di video tersebut Febby mendapati bahwa selingkuhan suaminya tengah hamil 9 bulan.

    Febby lalu menyuruh suaminya untuk pulang ke rumah mereka.

    Bukannya menurut pria itu malah tega menganiaya dan mencekik Febby di depan selingkuhannya.

    Akibat cekikan tersebut, Febby sampai kesulitan bernapas. Beruntung warga yang ikut hadir dalam penggerebekan itu langsung melerai.

    Video saat Febby mengungkap perselingkuhan suaminya kala itu viral, dan ditonton lebih dari 2 juta kali.

    Kini video penggerebekan tersebut sudah dihapus dari akun TikTok Febby.

    Ya, Brigadir Febby dikabarkan telah menikah pada 2022 lalu. Dari pernikahan tersebut, ia memiliki seorang anak.

    Namun rumah tangganya berakhir perceraian karena suami selingkuh.

    Aktif sebagai selebgram

    Febby punya puluhan ribu pengikut di Instagram dengan nama akun @kinen_bhy.

    Pengikutnya berjumlah 55,2 ribu.

    Brigadir Febby kerap membagikan aktivitasnya sehari-hari. Ia memiliki hobi traveling, diving, hingga menembak.

    Selain sibuk menjadi polwan, ia juga merupakan brand ambassador klinik Alfiaderma Aesthetic.

     

     

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Cak Imin Sebut Pengawalan Pejabat Saat Berkendara Lebih Baik Digunakan Seperlunya – Halaman all

    Cak Imin Sebut Pengawalan Pejabat Saat Berkendara Lebih Baik Digunakan Seperlunya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa pengawalan terhadap pejabat negara ketika berkendara lebih baik digunakan seperlunya.

    Cak Imin mengatakan itu untuk mengomentari viralnya petugas pengawal (patwal) yang diduga bersikap arogan saat mendampingi mobil berpelat RI 36.

    “Saya malah pengawalan ini menjadi kebiasaan dari dulu yang saya kira kalau sangat butuh saja kita pakai,” ujar Cak Imin kepada wartawan di TMP, Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

    Cak Imin menilai konteks kebutuhan yang dia dia maksud di antaranta saat berdinas dalam menjalankan tugas negara, dan karena itulah dibutuhkan kecepatan untuk berpindah dari satu lokasi ke tempat lain.

    “Kalau engga butuh, ya lebih baik kita biasa-biasa saja,” kata Cak Imin.

    Pemilik mobil dinas berpelat RI 36 yang viral di sosial media (sosmed) akhirnya terungkap. Ternyata, kendaraan itu milik Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.

    Melalui keterangannya, Raffi membenarkan mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang ia gunakan dalam keperluan dinas kenegaraan. Namun saat kejadian, ia mengaku tidak berada di dalam kendaraan tersebut.

    Menurutnya, kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam. 

    Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argument,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

    “(Petugas patwal) mengatakan ‘sudah, maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantree di tengah kemacetan berbuntut panjang. Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/12/2025).

    Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

    Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

    Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

    Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

     

    Patwal Kena Sanksi

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikn sanksi teguran terhadap personel pengawalan (Patwal) dari satuan polisi lalu lintas (Polantas) yang mengawal mobil nopol RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan sanksi berupa teguran itu diberikan kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mencari sopir Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari Patwal viral dianggap tidak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

    Dari hasil penelusuran, Brigadir DK mengakui kalau yang di dalam video adalah dirinya ketika sedang melakukan pengawalan.

    “Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah, pada saat itu hari Rabu, tanggal 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada Truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah,” kata Argo.

    Pada waktu bersamaan terdapat kendaraan Toyota Alphard dari penyedia jasa layanan transportasi Taxi Silver Bird hendak menghindar ke kanan jalan.

    “Namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” katanya.

    Karena hampir terjadi senggolan antara Taxi Alphard dan pengemudi dari mobil Suzuki Ertiga pun sempat terjadi perdebatan. 

    Pada waktu itulah, Anggota Patwal yang aksinya viral berinisiasi melerai perdebatan keduanya.

    Sebab perdebatan keduanya di tengah jalan berpotensi membuat kemacetan semakin parah. Pada saat itulah, terekam maksud untuk melerai, aksi dari Patwal malah terlihat arogan ketika meminta Sopir Taxi Alphard untuk jalan.

    “Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” ungkapnya.

  • TransJakarta Tambah 20 Armada Bus Listrik CKD Layani Rute Tanjung Priok–PGC dan JIS–Senen – Halaman all

    TransJakarta Tambah 20 Armada Bus Listrik CKD Layani Rute Tanjung Priok–PGC dan JIS–Senen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mendapat penambahan 20 armada bus listrik yang melayani koridor 10 rute Tanjung Priok–PGC dan koridor 14 untuk rute Jakarta International Stadium–Senen.

    Penambahan puluhan bus ini menandai langkah penting menuju era elektrifikasi transportasi publik yang berkelanjutan di Indonesia. 

    Sebanyak 20 bus listrik tersebut merupakan Completely Knocked Down (CKD) hasil kolaborasi PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) dengan PT Laksana Bus Manufaktur yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.

    “Kami mendukung agenda keberlanjutan pemerintah,” kata Direktur Utama VKTR Gilarsi W Setijono dalam keterangan persnya, Sabtu (11/1/2024).

    Pihaknya membangun ekosistem transportasi listrik yang terintegrasi. 

    Dengan tingkat TKDN di atas 40 persen bus listrik ini memperkuat industri lokal sambil menciptakan dampak lingkungan yang positif.

    Menurutnya, hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang mengedepankan produk dengan kandungan dalam negeri. 

    Tidak hanya itu, produksi bus listrik CKD dengan TKDN tinggi ini adalah bukti nyata dedikasi perseroan dalam mendukung kemandirian industri otomotif nasional.

    Pabrik baru di Magelang yang dijadwalkan rampung pada Januari 2025 akan mendukung armada transportasi berbasis listrik.

    “Pabrik ini dirancang untuk mempercepat kapasitas produksi, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan listrik regional,” tambahnya.

    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mendorong upaya TransJakarta mengatasi polusi dengan meluncurkan armada bus listrik.

    “Pencapaian ini juga menjadi tonggak penting dalam mendukung komitmen untuk menghadirkan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan, kemudian juga yang berkelanjutan khususnya di kota Jakarta,” kata Teguh.

    Teguh mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh armada Transjakarta akan terelektrifikasi sepenuhnya pada tahun 2030.

    Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendukung pencapaian “Net Zero Emission” pada tahun 2050.

  • Menanti Sidang Banding Usai 18 Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi Kasus Pemerasan Penonton DWP – Halaman all

    Menanti Sidang Banding Usai 18 Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi Kasus Pemerasan Penonton DWP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 18 anggota polisi dijatuhi sanksi beragam mulai pemecatan, demosi 5 tahun hingga 8 tahun atas kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Seluruh terduga pelanggar yang dijatuhkan vonis telah menyatakan banding atas sanksi tersebut.

    Komisioner Kompolnas M Choriul Anam menuturkan sidang banding itu akan dilaksanakan usai proses etik benar-benar rampung.

    “Kalau sidang banding saya harap memang tunggu ini berakhir semua hingga kontruksi peristiwa mulai dari atas sampai bawah clear dulu,” ucap Anam kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Menurutnya, kontruksi peristiwa menjadi bagian penting untuk membuat perkara pemerasan ini terang benderang.

    “Kalau enggak, konstruksinya bisa enggak karuan,” imbuhnya.

    Pelanggar anggota polisi terbujti mengamankan penonton konser DWP terdiri dari Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

    Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan pembebasan atau pelepasannya.

    Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, pelanggar diminta untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri.

    Selain itu pelanggar diwajibkan untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.

    Pelanggar juga ditempatkan dalam tempat khusus selama 20  hari terhitung mulai 27 Desember 2024 hingha 15 Januari 2025.

    Pasal yang dilanggar yakni Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    Berikut daftar Polisi yang telah dijatuhkan sanksi etik:

     

    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi PTDH

    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward disanksi PTDH

    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH

    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun

    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin didemosi 8 tahun

    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik dihukum demosi 8 tahun

    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto didemosi 5 tahun

    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun

    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun

    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun

    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun

    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun

    13. Mantan Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun

    14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, didemosi 5 tahun

    15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, 8 tahun demosi

    16. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika, 8 tahun demosi

    17. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, 5 tahun demosi

    18. Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Iptu Agung Setiawan, 6 tahun demosi

  • Cak Imin Sebut Pengawalan Pejabat Saat Berkendara Lebih Baik Digunakan Seperlunya – Halaman all

    Mobil Pelat RI 36 yang Viral Milik Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad: Saya Tidak di Dalam Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad memberikan klarifikasi bahwasanya mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang ia gunakan dalam keperluan dinas kenegaraan.

    Keterangan itu dikirimkan asistennya ke kalangan wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi menjelaskan pada saat kejadian dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut karena kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya.

    Mobil dinas itu sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” sebut Raffi.

    Sebagai pengguna mobil berpelat RI 36, Raffi Ahmad menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Kronologi kejadian yang sebenarnya di depan rangkaian, terdapat taksi Alphard berwarna hitam di mana di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen.

    Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan “Sudah, Maju pak” dengan gestur yang terlihat di video.

    Permohonan Maaf

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi petigas patrol dan pengawalan (patwal) mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya. 

     

    “Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Jumat 10 Januari 2025.

    Seperti diketahui, video tersebut pertama kali melalui akun TikTok dengan username @whatareudoingbruhhh pada Kamis, 9 Januari 2025 dengan maksud positif yang memperlihatkan gerak cepat pemerintah.

    Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menorobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok dengan username @whatareudoingbruhhh.

    “Sebelumnya saya mohon maaf yg sebesar-besarnya atas apa yg terjadi belakangan ini terkait video yg saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral,”

    “Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Men ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini padahal mereka bertiga bukan yg ada di video ini,” jelasnya. 

    Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi. 

    Di akhir unggahannya, ia juga meminta maaf kepada Polri, lantaran usai video tersebut viral, ia merasa membuat citra buruk terhadap institusi tersebut.

    “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri & Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik & membuat asumsi2 negatif terhadap Polri,” tandasnya. 

  • Pilkada Jakarta Cuma Satu Putaran, KPU DKI Kembalikan Rp 327 Miliar Anggaran yang Tak Terpakai – Halaman all

    Pilkada Jakarta Cuma Satu Putaran, KPU DKI Kembalikan Rp 327 Miliar Anggaran yang Tak Terpakai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Total anggaran yang disediakan oleh Pemprov DKI untuk pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 adalah sebesar Rp 975 miliar.

    Anggaran tersebut sebenarnya dibagi untuk dua putaran, dengan Rp 648 miliar dialokasikan untuk putaran pertama dan Rp 327 miliar untuk putaran kedua.

    Namun, karena Pilkada Jakarta hanya membutuhkan satu putaran, anggaran untuk putaran kedua yang sebesar Rp 327 miliar akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan mekanisme pengembalian dana tersebut akan diatur lebih lanjut oleh sekretariat KPU DKI yang akan berkoordinasi dengan Pemprov Jakarta.

    “Untuk mekanismenya nanti dari sekretariat KPU Jakarta yang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Jakarta,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

    “Masih harus bikin laporan pertanggungjawaban anggaran putaran,kalau sudah selesai baru dilaporkan sekaligus pengembalian,” sambungnya.

    Pilkada Jakarta 2024 hanya digelar satu putaran saja setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno ‘si Doel’ berhasil meraih suara 50,07 persen.

    Pramono-Rano sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 lewat rapat pleno yang digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Penetapan dilakukan setelah hasil Pilkada Jakarta 2024 tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi.

    Pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu berhasil menang atas dua pasangan lainnya, yaitu Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang masing-masing memperoleh 1.718.160 suara atau 39,4?n 459.230 suara atau 10,53%.

     

     

     

  • Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Tiga Perwira dan Satu Bintara Didemosi 5-8 Tahun – Halaman all

    Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Tiga Perwira dan Satu Bintara Didemosi 5-8 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Empat anggota polisi telah menjalani sidang etik kasus pemerasan WNI dan WNA penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Tiga oknum polisi di bawah Polda Metro Jaya itu tingkat perwira pertama (pama) yakni AKP RH, Ipda W, dan Iptu AS.

    Satu lagi oknum polisi tingkat bintara Bripka RS.

    Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan empat oknum polisi tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda terkait peran dan keterlibatannya dalam aksi pemerasan.

    Menurutnya, para anggota yang disidang di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025) didemosi 5-8 tahun dan patsus 30 hari.

    “AKP RH demosi 8 tahun, Ipda W 8 tahun demosi dan patsus 30 hari keduanya,” katanya kepada wartawan, Sabtu (11/1/02025).

    Anam menambahkan Iptu AS demosi 6 tahun, Bripka RS demosi 5 tahun.

    Adapun empat oknum yang terbukti melakukan pemerasan itu telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

    “Keempat anggota mengajukan banding,” pungkasnya.

    Ipda Win Stone pada saat itu menjabat Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran kemudian dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka pemeriksaan).

     

    Iptu Agung Setiawan pada saat itu menjabat Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus kemudian dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka pemeriksaan).

    AKP Rio Hangwidya Kartika pada saat itu menjabat Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka pemeriksaan)

    Bripka Ricky Sihite pada saat itu menjabat Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa).

  • Korpolairud Baharkam Polri Belum Selidiki Pemasang Pagar Laut di Tangerang, Ini Alasannya – Halaman all

    Warga Cerita Awal Mula Munculnya Pagar Laut di Tangerang, 5 Truk Bawa Bambu, Dibangun Tengah Malam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kemunculan pagar misterius di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menjadi perbincangan publik. 

    Pagar tersebut membentang sekira 30 Km dari pesisir Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Banten hingga pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Pantauan Tribunnews, Jumat (10/1/2025) kemarin, pagar yang dipasang memanjang tersebut berada sekira 1 Km dari daratan Desa Kronjo. 

    Pagar itu terbuat dari ratusan lebih bambu berukuran besar yang dipasang sejajar. 

    Belum diketahui siapa yang memasang pagar di tengah laut tersebut. 

    Jajaran bambu tersebut seperti dipasang sebagai patok wilayah dikarenakan pemasangannya membentuk sebuah area. 

    Jika dilihat dari dekat, bagian atas dari beberapa di antara baris-baris bambu itu ada yang dibuat membentuk jalan, sehingga bisa dipijak oleh seseorang yang ingin berjalan di atasnya.

    Surwan, warga sekitar yang tinggal di kawasan wisata Mangrove Desa Konjo, mengatakan pagar-pagar itu dipasang sejak dua hingga tiga bulan lalu. 

    Tak ada yang tahu secara pasti kapan pagar di tengah perairan Kabupaten Tangerang itu dibuat. 

    Surwan hanya menyebut, pagar yang disebut oleh warga sekitar dengan sebutan “cerucuk” itu digarap pada malam hari.

    Ia juga menyampaikan, warga sekitar tidak dilibatkan dalam hal pembangunan deretan pagar di tengah laut itu. 

    “Iya dipasangnya malam. Jadi nelayan yang melaut dari sehari sebelumnya itu, pas pulang ada yang menabrak pagar itu, karena belum tahu di situ ada pagar,” kata Surwan.

    Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Pagar tersebut adalah bagian dari pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

    Surwan yang dikenal sebagai ulama setempat itu mengatakan, keberadaan pagar di tengah laut itu mengganggu aktivitas para nelayan yang melaut. 

    Katanya, setelah adanya pagar tersebut, pergerakan nelayan-nelayan Kronjo terganggu karena tidak bisa melajukan kapalnya secara bebas seperti sebelum pagar-pagar itu dipasang. 

    Pasalnya, pagar-pagar tersebut dipasang melintang dan hanya menyisakan sebuah jalur lurus seperti gang untuk kapal-kapal bisa lewat.

    “Masalahnya, pagar-pagar itu mengharuskan kapal-kapal nelayan maju lebih jauh untuk bisa sampai ke jalur yang bisa dilintasi. Itu kan makan solar lebih banyak,” jelasnya. 

    Bahkan, katanya, sebagian nelayan yang merasa kesal harus melaut lebih jauh mau tidak mau menabrak pagar-pagar itu menggunakan kapal yang mereka tumpangi.

    Protes pembangunan pagar di tengah laut itu juga disampaikan warga lainnya yang berprofesi sebagai nelayan, Heru. 

    Ia mengatakan nelayan yang menggunakan kapal kecil pasti mencari ikan di sekitar tempat pagar itu dipasang. 

    Hal itu lantaran hanya kapal-kapal besar yang mampu mencari ikan hingga ke tengah laut yang lebih jauh.

    Apalagi area dibangunnya pagar-pagar tersebut terkenal sebagai salah satu spot terbaik untuk mencari ikan. 

    Jenis-jenis ikan yang ada di sekitar perairan itu, di antaranya ikan kakap, ikan barakuda, dan ikan kerapu. 

    Alhasil, situasi yang ada mengganggu aktivitas mencari ikan yang dilakukan para nelayan. 

    “Beberapa alat pancing saya, khusus untuk ikan, ada yang enggak bisa terpakai karena pasti nyangkut di bambu-bambu itu karena terbawa ombak,” ungkap Heru, saat ditemui Tribun. 

    Karena hal tersebut, kata Heru, yang masih memungkinkan dilakukannya adalah mencari kerang hijau lantaran menggunakan alat pancing yang berbeda. 

    Heru menjelaskan awal dia menyadari adanya pembangunan pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang itu. 

    Menurutnya, sekitar 2 hingga 3 bulan yang lalu sekira lima truk berukuran besar membawa bambu-bambu untuk diletakkan di pesisir Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Selain itu, ada juga beberapa pekerja yang bertugas menurunkan bambu-bambu tersebut dari truk-truk, membawanya ke tengah laut menggunakan perahu, hingga memasangnya membentuk pagar. 

    “Saya sempat tanya ke pekerja-pekerja itu, ‘ini untuk apa?’. Kata mereka untuk buat pagar di tengah laut,” jelasnya.

    Mendengar hal tersebut, Heru mengaku aneh membayangkan pagar akan dipasang di tengah laut. Hal itu dikarenakan kawasan tersebut milik rakyat.

    Diduga untuk PIK 2

    Sejumlah masyarakat mengaku tidak dilibatkan dalam hal perencanaan pembangunan pagar misterius di tengah perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Berdasarkan sumber Tribunnews, pembangunan pagar di tengah laut tersebut diduga untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Pihak PT Agung Sedayu Group yang diketahui sebagai pengembang proyek pembangunan PIK 2 disebut telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pejabat pemerintahan setempat diduga untuk memuluskan pembangunan proyek ini.

    Meskipun pembangunan pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang ini mendapatkan protes dari masyarakat setempat, namun pengerjaannya tetap dilanjutkan. 

    Beberapa sumber membenarkan adanya perselisihan antara masyarakat dengan pejabat setempat seperti pimpinan serikat nelayan dan kepala desa setempat yang disebut ikut mendukung pembangunan PIK 2.

    Sebagaimana poster berukuran kertas A3 berlatar merah yang ditempel di beberapa bangunan kediaman warga di Desa Krojo, Kecamatan Krojo, Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Terdapat kalimat protes dari masyarakat yang menolak pembangunan proyek strategi nasional tersebut. 

    Adapun pada poster tersebut tertulis kalimat “Cukup sudah perampasan tanah rakyat dengan dalih PSN. Rakyat Banten sudah mulai marah dan melawan. Kembalikan tanah rakyat!”.

    Selain itu, hal itu diperkuat oleh cerita seorang warga yang mendapatkan imbauan dari aparat penegak hukum setempat untuk berhati-hati jika sewaktu-waktu tempat tinggal dan tempat usaha mereka mulai digarap untuk pembangunan PSN PIK 2.

    Beberapa warga mengaku khawatir jika harus kehilangan tempat tinggal dan tempat usaha mereka karena adanya proyek tersebut. 

    Apalagi sebagian lahan di daerah pesisir Kabupaten Tangerang hanya berstatus hak guna usaha (HGU).(tribun network/ibr/dod)

  • Dilaporkan Kasus Pencabulan Murid, Guru Ngaji di Tangerang Melarikan Diri – Halaman all

    Dilaporkan Kasus Pencabulan Murid, Guru Ngaji di Tangerang Melarikan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Polisi kini memburu seorang guru ngaji berinisial W (40) di Tangerang, Banten karena diduga mencabuli sejumlah muridnya. 

    W yang telah ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri sejak November 2024.

    Kasus ini bermula setelah seorang orang tua korban, J (54), melaporkan pencabulan itu pada 23 Desember 2024. 

    Menurut laporan, ada empat murid yang diduga menjadi korban pelecehan. 

    Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memberikan pendampingan kepada para korban.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi administrasi penyelidikan. 

    Berita acara pemeriksaan (BAP) juga telah dilakukan terhadap pelapor, korban, dan saksi pada hari yang sama.

    Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap W, namun pelaku mangkir dari dua kali panggilan yang dilakukan pada 27 dan 30 Desember 2024. 

    Setelah gelar perkara pada 3 Januari 2025, status W resmi dinaikkan menjadi tersangka.

    “Setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena terdapat bukti yang cukup,” kata Zain.

    Tersangka W diketahui meninggalkan rumahnya di Sudimara Selatan, Ciledug, sejak 29 November 2024.

    Polisi saat ini masih melacak keberadaan W dan mengimbau agar pelaku kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.

    Polisi mengungkapkan bahwa dari empat korban yang melapor, kebanyakan adalah anak laki-laki. 

    Kasus ini masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

    Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat yang menduga anaknya menjadi korban untuk segera melapor agar proses penyelidikan bisa berjalan lebih lanjut.

    Zain juga memastikan bahwa pihak kepolisian terus memberikan pendampingan terhadap para korban, dan meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.