Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Ucapan Terakhir Aktor Sandy Permana ke Istri Sebelum Hembuskan Nafas Terakhir, Janji Kuat Demi Anak – Halaman all

    Ucapan Terakhir Aktor Sandy Permana ke Istri Sebelum Hembuskan Nafas Terakhir, Janji Kuat Demi Anak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Ade Andriani, istri aktor Sandy Permana (46) mengungkap perbincangan terakhir dirinya dengan suami di rumah sakit setelah peritiwa penusukan di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025).

    Sandy Permana, pemain sinetron berjudul Misteri Gunung Merapi atau Mak Lampir menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit setelah menjadi korban penusukan.

    Ade Andriani mengaku saat kejadian penusukan yang menimpa suaminya, ia masih tidur di kamarnya.

    Peristiwa yang menewaskan suaminya tersebut terjadi pukul 07.30 WIB.

    Sandy Permana memang sudah biasa keluar pagi untuk memberi makan ternaknya.

    “Kalau kronologi awalnya ya, saya nggak tahu pasti ya. Karena kejadiannya itu pagi, saya masih tidur. Sekitar jam setengah delapan saya dibangunin. Saya disuruh siap-siap ke rumah sakit,” kata Ade Andriani saat ditemui di kediamannya, Senin (13/1/2025).

    Ade mengaku bingung saat diminta ke rumah sakit oleh tetangganya.

    Saat itu, tetangganya bilang bahwa suaminya sedang di rumah sakit karena jatuh.

    Akhirnya, dirinya beranjak pergi untuk menuju ke rumah sakit.

    Akan tetapi, dia merasa curiga ketika melihat sepeda listrik suaminya penuh darah.

    “Akhirnya saya mau pergi. Pas saya sampai di luar, saya lihat motor listrik suami saya penuh darah. Saya syok pas lihat, kenapa ini motornya penuh darah? ‘Nggak, nggak, nggak’ Ya udah, ayo buruan ke rumah sakit, kata tetangga saya itu,” ungkapnya sambil menahan tangis.

    Dia melanjutkan, sesampainya di rumah sakit, ia langsung melihat suaminya terbaring dan penuh darah.

    Ade sempat berkomunikasi dengan suaminya Sandy agar tetap kekuat.

    “Sampai di rumah sakit, saya lihat suami saya sudah terbaring, sudah penuh darah. Tapi masih sadar, saya ajak ngobrol, dia respons,” katanya.

    “Saya bilang, ‘kuat ya? Demi anak-anak?’,‘Iya’ kata dia gitu,” imbuh Ade lagi sambil mengusap air matanya.

    Ade sempat bertanya kepada suaminya siapa yang telah membuatnya seperti ini.

    Sandy sempat hendak menjawab, akan tetapi nafasnya sudah terbata-bata tidak bisa bicara.

    Sampai akhirnya, Sandy Permana di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi.

    Akan tetapi, saat perjalanan sang suami menghembuskan nafas terakhirnya di hadapannya yang ikut mengantarnya.

    “Sampai rumah sakit Cileungsi itu sudah dinyatakan udah nggak ada. Dibawa ke kamar jenazah,” katanya.

    Ade menerangkan, saat di kamar jenazah itu mendengar ada salah satu warga lagi dimintai keterangan oleh Kepolisian.

    Kronologisnya ternyata suaminya itu pagi biasa memberikan pakan ayam di belakang area rumahnya dan ditusuk tetangga dekat rumahnya.

    Ade juga saat pulang ke rumah sempat melihat CCTV dan sang suami pukul 07.20 WIB masih berjalan arah pulang ke rumah.

    Lalu, pergi lagi dan kejadian itu sekira pukul 07.30 WIB, Sandy ditusuk pelaku.

    “Tapi infonya sih setelah ditusuk oleh pelaku itu. Dia dengan penuh darah. Itu dia masih bisa jalan cari pertolongan, minta tolong sama warga. Itu sambil dia minta pertolongan, itu dia sambil nyebut nama pelaku,” katanya.

    Minta Dihukum Berat

    Ade Andriani berharap pelaku penusukan suaminya itu segera ditangkap dan dihukum berat.

    Sebab, kata Ade, suaminya itu meninggal dengan tragis dalam kondisi penuh luka tusukan di bagian tubuhnya.

    “Hukumannya ya saya maunya sih nyawa dibayar nyawa, karena dia udah ngerebut ayah dari anak-anak saya,” kata Ade Andriani.

    Ade Andriani menyebutkan, sosok terduga pelaku pembunuhan tersebut merupakan warga perumahan tempat tinggal korban juga, bahkan hanya berjarak beberapa rumah saja dari kediamannya.

    Namun, usai kejadian keluarga pelaku sudah tidak ada di rumahnya.

    “Tetangga, orangnya pelaku ini dia orangnya tertutup enggak berbaur sama warga,” katanya.

    Dia menyampaikan, ciri-ciri pelaku berambut gimbal dan penuh tato.

    Pelaku tinggal bersama istri dan anaknya berlima selama 13 tahun di perumahan ini.

    “Enggak (interaksi) karena kita dekat cuma sama istrinya. Kalau suaminya kan dia sama siapapun dia enggak mau dekat sepertinya,” katanya.

    Dia juga mengungkap latar belakang terduga pelaku, yakni kru dari sinetron yang dibintangi almarhum suaminya, yakni sinetron Mak Lampir dan Tukang Bubur Naik Haji.

    “Satu kerjaan sama suami saya. Mungkin dulunya di Mak Lampir. Mungkin kalau gak salah sih dia di Kru Mak Lampir juga dulunya,” katanya.

    Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan untuk mengungkap kasus pembunuhan Sandy Permana, pihaknya sudah memeriksa lima saksi.

    Menurutnya, saksi-saksi yang diperiksa tersebut dimintai keterangannya untuk mengungkap fakta peristiwa yang terjadi.

    “Sejauh ini masih kita dalami,” ucap Kombes Mustofa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025

    Kombes Mustofa menuturkan bahwa dari hasil olah TKP baru diketahui satu pelaku yang menghabisi nyawa korban.

    Namun, Kombes Mustofa belum dapat merinci identitas pelaku serta motif yang bersangkutan hingga menghilangkan nyawa korban.

    “Nanti akan kita sampaikan secara detail,” imbuhnya.

    Penulis: Muhammad Azzam

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Syok Lihat Sepeda Listrik Penuh Darah, Istri Sandy Permana Bingung Diminta Segera ke Rumah Sakit

  • Pria Ini Tersenyum Saat Ditangkap Karena Tinggalkan Jenazah Bayinya di RS Sumber Waras Grogol – Halaman all

    Pria Ini Tersenyum Saat Ditangkap Karena Tinggalkan Jenazah Bayinya di RS Sumber Waras Grogol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) muda yang menelantarkan bayinya di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Pasutri tersebut meninggalkan jenazah bayinya beralasan tidak ada biaya. Peristiwa tersebut terjadi dua pekan lalu.

    Saat ditangkap di rumah kontrakannya, suami berinisial H masih bisa tersenyum.

    Sedangkan sang istri berinsial BU menutupi wajahnya dengan masker.

    Kanit Reskrim Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menjelaskan, berdasarkan penuturan pasutri muda itu, mereka tega meninggalkan jenazah anak pertamanya yang masih berusia lima bulan di RS Sumber Waras karena tak ada biaya untuk menebus.

    Sang suami diketahui bekerja di salah satu konveksi di kawasan Grogol dengan penghasilan pas-pasan. Sedangkan sang istri adalah ibu rumah tangga.

    “Jadi untuk dua orang tersebut telah kita amankan dan memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang,” kata Aprino kepada wartawan di Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (13/1/2025).

    Peristiwa bayi malang itu meninggal dunia terjadi pada Sabtu (28/12/2024) pagi, setelah beberapa jam sebelumnya dibawa oleh pelaku ke IGD rumah sakit tersebut.

    Aprino pun mengatakan mengapa pasutri muda itu baru dibekuk pada Minggu (11/1/2025) malam.

    “Kendala kami adalah yang bersangkutan berpindah-pindah tempat kos-kosan tapi masih di wilayah Grogol Petamburan dan Tambora,” kata Aprino.

    Saat ini, pasutri muda itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas pasal mengenai penelantaran anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    Penulis: Elga Hikari Putra

  • Camat Belum Tahu Identitas Keluarga Bocah yang Main Skuter di Tengah Jalan di Cakung – Halaman all

    Camat Belum Tahu Identitas Keluarga Bocah yang Main Skuter di Tengah Jalan di Cakung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CAKUNG –  Camat Cakung, Fajar Eko Satrio mengaku belum mengetahui identitas orangtua bocah laki-laki yang bermain skuter di tengah Jalan Dr Sumarno, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

    Setelah video viral, Kelurahan Penggilingan dan Kecamatan Cakung sudah berupaya menelusuri terkait identitas anak sebagaimana dalam video beredar.

    “Sudah ditelusuri identitasnya, tapi untuk sementara belum dapat diketahui anak siapa,” kata Fajar Eko Satrio saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (13/1/2025).

    Pihak Kecamatan Cakung menyatakan menyesalkan kejadian, dan berharap para orangtua dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kasus serupa.

    Fajar mengimbau agar para orangtua dapat mengarahkan anak-anak untuk bermain di ruang publik seperti RPTRA, Taman Maju Bersama, dan lainnya dengan tetap diawasi.

    “Kami sudah berikan imbauan kepada para orangtua, tokoh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ujar Fajar.

    Sebelumnya, dalam video, tampak bocah mengenakan singlet putih dan celana pendek itu bermain di tengah banyaknya kendaraan roda dua dan empat melintas dari arah Penggilingan ke Pulogebang.

     

    Seorang pengendara sepeda motor yang melintas sudah berupaya mengarahkan bocah tersebut ke tepi Jalan Dr Sumarno, tapi anak laki-laki itu tetap kembali melaju di lajur tengah jalan.

     
    Sejumlah pengendara pun sempat membunyikan klakson sebagai tanda peringatan, tapi karena belum mengerti bahaya bocah itu tetap kembali melaju ke tengah Jalan Dr Sumarno.

    “Ya Allah. Maksudnya ibu dan bapaknya ke mana ya itu. Astagfirullahaladzim, ya Allah,” kata seorang pengemudi yang panik melihat tingkah anak bermain skuter di tengah Jalan Dr Sumarno.

     

    Penulis: Bima Putra

  • Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Berlanjut, Anggota Polisi HK dan JA Disanksi Demosi Delapan Tahun – Halaman all

    Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Berlanjut, Anggota Polisi HK dan JA Disanksi Demosi Delapan Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap oknum anggota Polri yang telibat pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Dua anggota disidang etik di Ruang Sidang KKEP Bidpropam Polda Metro Jaya Lantai 1 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menuturkan dua anggota itu berinisial HK dan JA.

    Erdi tidak membeberkan identitas kedua polisi.

    Berdasarkan daftar 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, HK adalah Brigadir HK, Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus. 

    Sedangkan JA ialah Iptu JA yang menjabat Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus.

    HK dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dan JA dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

    “Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama delapan tahun ditempatkan di luar fungsi penegakan hukum (reserse),” kata Erdi dalam keterangannya, Senin (13/12/2025).

    Keduanya juga dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

    “Pelanggar menyatakan banding atas putusan sidang etik,” ucapnya.

    Lebih jauh, Erdi menuturkan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

    Keduanya diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

    Majelis sidang KKEP menyatakan kedua pelanggar terbukti menangkap dua WN asal Malaysia yang diduga menyalahgunakan narkoba saat konser DWP di Jiexpo Kemayoran.

    Kemudian ada permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya terhadap penonton yang diamankan.

    Pasal yang dilanggar yakni Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    Berikut daftar Polisi yang telah dijatuhkan sanksi etik:

    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi PTDH

    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward disanksi PTDH

    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH

    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun

    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin didemosi 8 tahun

    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik dihukum demosi 8 tahun

    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto didemosi 5 tahun

    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun

    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun

    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun

    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun

    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun

    13. Mantan Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun

    14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, didemosi 5 tahun

    15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, 8 tahun demosi

    16. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika, 8 tahun demosi

    17. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, 5 tahun demosi

    18. Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Iptu Agung Setiawan, 6 tahun demosi

  • Bocah yang Tewas di Bekasi Ternyata Sering Dianiaya Orang Tuanya karena BAB di Celana – Halaman all

    Bocah yang Tewas di Bekasi Ternyata Sering Dianiaya Orang Tuanya karena BAB di Celana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bocah gelandangan berinisial RMR (4) dibunuh orang tuanya, AZR (19) dan SD (22), di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Dikutip dari Tribun Jakarta, ternyata pasangan suami istri (pasutri) tersebut sudah sering menganiaya korban.

    “Sebelumnya anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Senin (13/1/2025).

    Wira berujar, kedua tersangka sering memukul kepala, bahkan menyundut tubuh korban menggunakan rokok.

    Penyebabnya ialah korban sering buang air besar (BAB) di celana tanpa memberitahu kepada kedua orang tuanya.

    “(Korban) dipukul di bagian kepala, badan, dan dibakar atau disundut rokok karena buang air besar di celana tidak pernah memberitahukan, walaupun sudah dibilang berkali-kali,” ujarnya.

    Kronologi Kejadian

    Menurut Wira, peristiwa itu berawal pada 5 Januari 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. 

    Saat itu korban muntah-muntah di teras minimarket tempat para tersangka biasa mengemis.

    “Kemudian ayah korban dan ibu korban ditegur oleh salah satu karyawan minimarket dan dimintai pertanggungjawaban,” kata Wira, Senin.

    Karyawan di minimarket lantas meminta tersangka membersihkan muntahan dari korban.

    Mereka juga kena tegur. Jika kejadian terulang, maka mereka dilarang untuk mengemis di depan minimarket.

    Merasa malu, tersangka lantas membawa korban ke tempat istirahatnya di sekitar ruko kosong yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

    Di sana, AZR dan SD mengeroyok serta menganiaya korban.

    “Ayah korban melakukan pemukulan kebagian dada korban, wajah/kepala, membentur rolling door hingga menampar pipi korban,” ucapnya.

    Sementara itu, ibu kandung korban melakukan pemukulan dengan cara menampar pada bagian mulut hingga mencubit paha korban.

    Setelah dianiaya orang tuanya, korban mengalami sesak napas dalam posisi duduk.

    AZR kemudian meminta SD untuk membelikan minyak kayu putih sembari berharap korban membaik keesokan harinya.

    Namun, setelah tersangka terbangun dari tidur, mereka mendapati korban sudah tak bernapas serta badannya membeku.

    Wira menambahkan, tersangka memindahkan jasad korban ke dalam ruko yang lain yang bersebelahan dengan ruko tempat istirahat.

    “Tersangka AZR memegang kepala korban dan tersangka SD memegang kaki korban dan membawa korban ke ruko di sampingnya, kemudian tersangka SD mengambil kain sarung lalu membungkus jasad korban di ruko,” ungkapnya.

    Para tersangka lantas meninggalkan ruko, melarikan diri ke Karawang dan akhirnya ditangkap saat sedang istirahat di samping musala SPBU Karawang.

    Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Metro Bekasi.

    Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka, yakni kaos, jaket, celana panjang serta kemoceng.

    Para tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Bocah Tewas Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Sering Dianiaya Orangtua.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Istri Asal Jakut Minum Pembersih Lantai Diduga Stres Karena Jadi Jaminan Utang Suaminya di Depok – Halaman all

    Istri Asal Jakut Minum Pembersih Lantai Diduga Stres Karena Jadi Jaminan Utang Suaminya di Depok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- AN, seorang istri asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, terpaksa tinggal di rumah krediturnya, berinisial R, di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, karena utang suami.

    Suami AN berinisial HG memiliki utang Rp140 juta kepada R. AN kemudian dijadikan sebagai jaminan  hingga utang sang suami lunas. HG baru membayar Rp40 juta.

    R menjemput paksa AN pada Selasa (17/12/2024). Artinya hampir sebulan AN tinggal di rumah R.

    Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, menjelaskan, AN tak disekap. Sebab, perempuan tersebut dapat keluar masuk rumah R.

    Bahkan, sang suami berkunjung untuk menengok istrinya.

    “Tak ada penyekapan, korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

    AKP Hendra menyatakan bahwa diduga mengalami depresi, AN pun meminum racun  berupa cairan pembersih lantai.

    Sehingga AN pun harus dirawat di Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Depok.

    Mengetahui istrinya jatuh sakit, HP pun melaporkan R ke Polres Depok pada Sabtu (11/1/2025).

    HG bersama polisi kemudian mendatangi rumah R untuk menjemput AN pada hari yang sama. 

    “Mungkin stres, korban minum cairan pembersih lantai. Sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob,” jelas Hendra.

    Sedangkan R, yang kini berstatus terlapor, masih menjadi saksi dan sedang diperiksa.

    Sebelumnya, HG sempat mencari keberadaan istrinya pada hari pertama dugaan penyekapan.

    Ia menghubungi AN untuk meminta lokasi tempat ia berada.

    Pada 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang peta lokasinya sudah diberikan oleh AN.

    Namun, R tidak mengizinkan AN pulang. Hal itu pun membuat HG emosi dan memaksa membawa istrinya. 

    Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG.

     

  • Sepanjang 2024, LRT Jabodebek Catat Nihil Kecelakaan Kerja – Halaman all

    Sepanjang 2024, LRT Jabodebek Catat Nihil Kecelakaan Kerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – LRT (Light Rail Transit) Jabodebek yang merupakan moda transportasi otomatis memprioritaskan standar keselamatan tinggi dalam setiap operasionalnya.

    Sehingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di LRT Jabodebek bukan sekadar kewajiban.

    Tetapi juga kebutuhan mendasar untuk menciptakan operasional yang aman, nyaman, dan andal.

    EVP LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, menyampaikan sepanjang 2024 ini LRT Jabodebek mencatatkan zero accident atau nihil kecelakaan kerja.

    Menurutnya, capaian ini merupakan hasil konsistensi dalam penerapan program K3, termasuk perawatan rutin harian, bulanan, dan tahunan pada sarana dan prasarana, inspeksi berkala, serta pelatihan keselamatan bagi seluruh pegawai.

    “Melalui penerapan K3 yang disiplin dan berkelanjutan, kami berkomitmen memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Mochamad Purnomosidi dikutip, Senin (13/1/2025).

    Ia menyampaikan dari sisi keselamatan, LRT Jabodebek dilengkapi Automatic Train Protection (ATP) yang mencegah kecepatan berlebih dan memastikan pengereman yang optimal.

    Keunggulan GoA 3 adalah pengoperasian otomatis yang meminimalkan potensi kecelakaan akibat human error, meningkatkan ketepatan jadwal serta mengoptimalkan perjalanan.

    Diketahui, dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025, LRT Jabodebek menggelar Apel Peringatan di halaman Kantor Divisi LRT Jabodebek.

    Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas di KAI Group”.

     

     

  • Berupaya Melawan Polisi, Dua Pencuri Motor di Kelapa Gading Ditembak – Halaman all

    Berupaya Melawan Polisi, Dua Pencuri Motor di Kelapa Gading Ditembak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua pencuri motor berinisial AS (32) dan BG (19) ditembak polisi pada bagian kakinya karena berupaya melawan ketika hendak ditangkap.

    Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku didasarkan atas dua laporan yang diterima.

    Laporan polisi tersebut dibuat korban yang kehilangan motor di Jalan Kelapa Nias, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara Minggu (8/12/2025).

    Kompol Seto menuturkan tim menyelidiki keberadaan pelaku hingga identitasnya berhasil diidentifikasi.

    Sejurus kemudian, pelaku dan barang bukti berupa peralatan yang dipakai untuk mencuri motor hingga satu pucuk senjata jenis air softgun berhasil diamankan polisi.

    “Barang bukti dari tangan pelaku yakni satu kotak peluru gotri senjata air softgun ukuran 6 milimeter,” kata Seto di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

    Total terdapat lima orang yang melakukan pencurian. 

    Dalam beraksi, pelaku acap kali membagi perannya. 

    Ada yang mengeksekusi dan mengawasi saat aksi pencurian terjadi.

    Tiga pelaku lainnya kini masih buron.

    “Mencuri motor dengan cara menarik kabel jalur kontak dan pelaku memasang soket buatan di kotak jalur kontak motor yang menyebabkan mesin motornya menjadi hidup atau menyala kemudian pelaku merusak stang motor dan membawa kabur motor,” ujar Kapolsek.

    Seto menyebut pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. 

    Motor hasil curian dijual kembali dengan harga Rp 3,5 juta dan dibagi rata untuk kelima pelaku.

    Para pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan penjara paling lama 7 tahun.

  • Menteri PPPA Temui Ibu Pembunuh Anak di Tambun Bekasi: Sepintas Tampak Ada Penyesalan – Halaman all

    Menteri PPPA Temui Ibu Pembunuh Anak di Tambun Bekasi: Sepintas Tampak Ada Penyesalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memberikan perhatian serius terkait kasus tewasnya anak gelandangan dibunuh orang tua kandung di Bekasi, Jawa Barat.

    Peristiwa tewasnya korban inisial MRM (4) terjadi di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada Minggu (5/1/2025).

    Polda Metro Jaya melalui tim gabungan jajaran telah menangkap tersangka AZR (19) dan SD (22) saat hendak melarikan diri.

    Kedua pelaku kini sudah dilakukan penahanan. 

    Menteri Arifatul hadir di konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, dia bertemu langsung dengan ibu kandung korban.

    “Memang kami ingin bertemu langsung dengan, ibu tersangka. Jadi saya tadi sempat bertemu dan ngobrol karena ada penasaran dalam diri saya seorang ibu bisa melakukan hal seperti itu,” ucapnya didampingi Kapolda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Setelah berdialog, Menteri PPPA merasakan adanya rasa kehilangan (anak) dari tersangka.

    “Tadi sempat ngobrol dan nampaknya sih sepintas saya lihat ada kekecewaan, ada penyesalan,” ujarnya.

    Pihaknya juga menitipkan pesan untuk pemerintah daerah, bagaimana menangani para pengemis dan pemulung yang masih berada di sekitaran Jakarta. 

    Informasinya yang diperoleh ada sekitar 583 orang pengemis dan 270-an pemulung.

    Arifatul mendorong kebijakan tertentu misalkan menempatkan mereka di tempat pembuangan sampah, dikasih tempat khusus, sehingga mereka tidak berkeliaran. 

    “Tetapi memang tugasnya untuk memilah sampah sehingga bisa berdaya jual ekonomi. Itu mungkin salah satu yang sudah dilakukan, mungkin perlu ditambah lagi sehingga pemulung-pemulung dan pengemis-pengemis ini tidak lagi berkeliaran,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan kronologis bocah gelandangan inisial RMR (4) dibunuh orang tuanya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Laporan kasus ini telah terigister dengan nomor LP/A/01/I/2025/Polsek Tambun Selatan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, tanggal 6 Januari 2025.

    Menurutnya, peristiwa itu terjadi berawal dari korban pada 5 Januari 2025 sekira pukul 21.30 WIB muntah-muntah di teras minimarket tempat para tersangka biasa mengemis.

    “Kemudian ayah korban dan ibu korban ditegur oleh salah satu karyawan Minimarket dan dimintai pertanggung jawaban,” kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Tersangka diminta karyawan di minimarket itu untuk membersihkan muntahan dari korban.

    Kemudian tersangka ditegur kalau kejadian terulang maka dilarang untuk mengemis di depan minimarket.

    Karena merasa malu, korban dibawa ke tempat istirahat nya di sekitar Ruko kosong (TKP).

    Di situ para tersangka inisial AZR (19) dan SD (22) mengeroyok dan menganiaya korban.

    “Ayah korban melakukan pemukulan kebagian dada korban, wajah/kepala, membentur roling door hingga menampar pipi korban,” ucapnya.

    Sedangkan ibu kandung korban melakukan pemukulan dengan cara menampar kebagian mulut korban hingga mencubit paha.

    Sebelumnya anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka.

    Hal itu lantaran korban kerap buang air besar di celana tidak pernah memberitahukan walaupun sudah dibilang berkali-kali.
     
    Korban MRM yang habis dianiaya orang tuanya mengalami sesak nafas dalam posisi duduk.

    Tersangka AZR meminta SD untuk membelikan minyak kayu putih sembari berharap korban keesokan harinya.

    Namun setelah tersangka terbangun dari tidur mendapati korban sudah tidak bernafas serta badannya membeku.

    Wira menambahkan tersangka memindahkan jasad korban ke dalam ruko yang lain yang bersebelahan dengan ruko tempat istirahat.

    “Tersangka AZR memegang kepala korban dan tersangka SD memegang kaki korban dan membawa korban ke ruko di sampingnya, kemudian tersangka SD mengambil kain sarung lalu membungkus jasad korban di ruko,” ungkapnya

    Para tersangka meninggalkan ruko tersebut melarikan diri ke Karawang yang akhirnya ditangkap saat sedang istirahat disamping musala SPBU Karawang.

    Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi.

    Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni kaos, jaket, celana panjang serta kemoceng.

    Para Tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor  35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

  • Polisi Berencana Panggil Pengelola Aplikasi Koin Jagat Tindaklanjuti Kerusakan Fasilitas Umum – Halaman all

    Polisi Berencana Panggil Pengelola Aplikasi Koin Jagat Tindaklanjuti Kerusakan Fasilitas Umum – Halaman all

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Siber.

    Tayang: Senin, 13 Januari 2025 15:38 WIB

    Tribunnews.com/Reynas Abdila

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membuka peluang untuk memanggil pengelola aplikasi Koin Jagat buntut dari rusaknya sejumlah fasilitas umum.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Siber menindaklanjuti kejadian ini.

    Menurutnya sampai saat ini belum ada laporan yang masuk atas kerusakan fasilitas umum.

    “Nanti kami komunikasi dengan rekan-rekan dari Direktorat Siber ya (soal rencana pemanggilan),” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Fasilitas umum yang rusak diketahui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta Pusat.

    Namun Ade Ary menyebut belum menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Sampai dengan detik ini ya, kami cek ke rekan-rekan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada,” ujar dia.

    Polisi pun mengimbau kepada masyarakat yang memainkan aplikasi Koin Jagat agar tak merusak fasilitas umum atau melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.

    Diketahui, aplikasi Koin Jagat sedang ramai digunakan pengguna internet.

    Pengguna aplikadi diajak untuk berburu koin-koin yang disembunyikan di berbagai tempat.

    Fenomena ini tidak berbeda dengan Pokemon Go yang dahulu banyak dimainkan pengguna internet.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini