Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Purnawirawan TNI Tewas Mengambang di Laut Marunda, Mobil Korban yang Tercebur Masih Dicari – Halaman all

    Purnawirawan TNI Tewas Mengambang di Laut Marunda, Mobil Korban yang Tercebur Masih Dicari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jasad purnawirawan TNI berpangkat Brigjen berinisial HO (76) ditemukan mengapung di laut wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Jasad korban ditemukan pada Jumat (10/1/2025) lalu. Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kematian HO.

    “Penyidik masih bekerja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (14/2/2024), dilansir Tribun Jakarta.

    Ia menyebut, penyidik juga masih mencari mobil korban yang tercebur ke laut.

    “Kita lagi mencari mobil yang dikemudikan korban,” ujar Ade Ary.

    Ia juga menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, korban tampak mengendarai mobil Toyota Vios berpelat nomor B 1606 LB.

    Saat itu, mobil korban masuk ke Dermaga KCN Marunda sekitar pukul 00.35 WIB.

    “Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” ungkap Ade Ary.

    Diberitakan sebelumnya, dalam proses evakuasi jenazah, petugas menemukan identitas jenderal purnawirawan bintang satu berinisial HO yang melekat di tubuh korban.

    Penemuan jenazah ini dibenarkan oleh salah satu warga bernama Jumeri.

    Pada saat kejadian, Jumeri sedang beraktivitas di sekitar Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Ia melihat jenazah pria tersebut dibawa oleh petugas ke atas dermaga.

    “Kita lihat jenazahnya diangkut di sini, itu jenazahnya laki-laki,” kata Jumeri di lokasi, Senin (13/1/2025).

    Namun, dirinya mengaku tak tahu pasti bagaimana korban bisa tenggelam di laut Marunda.

    Meski begitu, saat evakuasi jenazah, ia melihat bahwa korban berjenis kelamin laki-laki dan sempat terdengar ada mobil yang ikut tercebur.

    “Kita nggak tahu bisa kecebur gimana, tahu-tahu di sini ada (petugas) yang ngambil jenazah.”

    “Ada polisi juga. Kalau masalah nyemplungnya di mana kita nggak tahu.”

    “Iya katanya ada mobilnya yang kecebur juga katanya,” sambungnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Brigjen TNI Tewas Mengapung di Laut Marunda, Mobil Korban yang Tercebur Belum Ditemukan.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Kronologi Kecelakaan Maut di Tangerang Selatan, Bus Lindas Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas – Halaman all

    Kronologi Kecelakaan Maut di Tangerang Selatan, Bus Lindas Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas – Halaman all

    Kecelakaan maut terjadi di Jalan Dewi sartika Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan

    Tayang: Selasa, 14 Januari 2025 19:35 WIB

    kompas.com/Intan Afrida Rafni

    Kondisi tempat kejadian perkara (TKP) yang menegaskan seorang pengendara motor di Ciputat, Tangerang Selatan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Dewi sartika Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (14/1/2025).

    Kanit Gakkum Lakalantas Polres Tangsel, Ipda Marulloh mengatakan kecelakaan lalu lintas itu melibat sejumlah kendaraan.

    Kendaraan bus dikemudikan WH (50), kendaraan truk sampah dikemudikan T (44), dan sepeda motor bebek dikendarai A (24).

    “Kronologi kejadian berdasarkan cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi diperoleh informasi awal bahwa kendaraan bus yang di kemudikan WH melaju di Jalan Dewi Sartika Ciputat (dari arah Flyover Ciputat menuju ke arah perempatan gaplek),” kata Marulloh kepada wartawan Selasa (14/1/2025).

    Sesampainya di TKP dari arah belakang bus melaju sepeda motor bebek yang dikendarai A hendak mendahului kendaraan bus dari sisi sebelah kanan. 

    Diduga pada saat mendahului kendaraan bus, di depan terdapat kendaraan truk sampah yang sedang terparkir di sisi sebelah kanan jalan yang saat itu sedang membersihkan tumpukan sampah di trotoar pembatas jalan.

    “Pengendara sepeda motor dikendarai A melakukan pengereman dan hilang kendali, lalu terjatuh kekiri jalan kemudian terlindas ban belakang (samping kanan) kendaraa bus,” tuturnya

    Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut A mengalami cedera kepala dan meninggal dunia di TKP.

    Selanjutnya korban dibawa ke RSUP Fatmawati untuk dimintakan Visum et Repertum. 

    Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Aipda LH Demosi 5 Tahun, Aipda HJS Demosi 8 Tahun – Halaman all

    Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Aipda LH Demosi 5 Tahun, Aipda HJS Demosi 8 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri kembali mejatuhkan sanksi terhadap 2 anggota melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
     

    Dua anggota tersebut disidang etik di Ruang Sidang KKEP Bidpropam Polda Metro Jaya Lantai 1 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

     

     

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua anggota pelanggar yang disidang ialah Aipda LH dan Aipda HJS.

    “Aipda LH demosi 5 tahun 30 hari patsus, Aipda HJS demosi 8 tahun 30 hari patsus,” kata Erdi dalam keterangannya.

     

    Aipda LH (Lutfi Hidayat) diketahui pada saat itu mejabat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

     

    Sedanfkan Aipda HJS (Hadi Johntua Simarmata) saat itu menjabat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. 

    “Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi di luar fungsi penegakan hukum (reserse),” sambung Erdi.

     

    Kedua pelanggar menyatakan banding atas putusan sidang etik.

     

    Lebih jauh, Erdi menuturkan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

     

    Keduanya diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

     

    Majelis sidang KKEP menyatakan kedua pelanggar terbukti menangkap dua WN asal Malaysia yang diduga menyalahgunakan narkoba saat konser DWP di Jiexpo Kemayoran.

     

    Kemudian ada permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya terhadap penonton yang diamankan.

     

    Pasal yang dilanggar yakni Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

     

    Berikut 20 anggota yang sudah menjalani proses etik

     

    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban. 

     

    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

     

    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

     

    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

     

    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

     

    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun karena memeras korban. 

     

    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

     

    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

     

    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

     

    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

     

    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

     

    13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

     

    14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

     

    15. Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

     

    16. Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

     

    17. Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, didemosi 5 tahun demosi karena memeras korban.

     

    18. Eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan, didemosi 6 tahun karena memeras korban.

     

    19. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan, didemosi 8 tahun karena memeras korban 2 WN Malaysia.

     

    20. Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto, didemosi 8 tahun karena memeras korban 2 WN Malaysia

  • Pemprov Jabar Buka Suara soal Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi – Halaman all

    Pemprov Jabar Buka Suara soal Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah kehebohan pagar laut yang berada di Tangerang, kini pagar laut di Bekasi juga disorot. 

    Namun, mengenai pagar yang berada di perairan Bekasi ini, langsung dijawab oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

    Pihak Pemprov Jabar mengatakan, keberadaan pagar di laut Bekasi atau tepatnya di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi itu, untuk pembangunan alur pelabuhan. 

    Menurut Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan, pembangunan pagar laut di Bekasi merupakan kerja sama antara sejumlah pihak. 

    Yakni, hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023. 

    Ahman menyebut, PT TRPN mengerjakan pembuatan alur pelabuhan pada sisi kiri, sedangkan sisi kanan dikerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN). 

    “Dengan kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya,” kata Ahman Kurniawan, Selasa (14/1/2025).

    Dijelaskan Ahman, PT TRPN menata ulang kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektar, dengan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 200 miliar. 

    Adpaun luas PPI Paljaya tersebut, sudah termasuk pembangunan alur pelabuhan yang membentang sepanjang lima kilometer. 

    Sementara, kedalaman alur pelabuhan sekitar lima meter dari permukaan air. Kemudian, lebar alur pelabuhan sekitar 70 meter. 

    Nah, alur inilah yang akan menjadi akses keluar dan masuknya kapal nelayan. 

    Lebih lanjut, Ahman menjelaskan, terdapat tiga fasilitas yang harus dipenuhi dalam penataan ulang PPI Paljaya.

    Pertama, fasilitas pokok seperti alur pelabuhan, dermaga, dan mercusuar. 

    Kedua, fasilitas penunjang yang mencakup perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, dan masjid. 

    Ketiga, fasilitas fungsional yang meliputi tempat pelelangan ikan, pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal 

    “Tiga fasilitas inilah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta,” ungkapnya. 

    Pemilik Pagar Laut di Bekasi Jelas

    Terkait keberadaan deretan bambu di perairan Tarumajaya ini, Ahman menegaskan, jelas kepemilikannya.

    Sehingga, menurutnya, tidak bisa dianggap misterius. 

    “Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya, kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius.”

    “Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini, ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing,” tegasnya. 

    Kata Anggota DPRD 

    Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi daerah pemilihan (dapil) V, Marjaya Sargan, menyampaikan pagar laut di Bekasi berbeda dengan di Tangerang.

    Menurutnya, pembuatan pagar laut di Bekasi ini, untuk pelabuhan PPI. 

    “Beda Bekasi mah itu buat pelabuhan PPI (pangkal pendaratan ikan) resmi beda kayak di Tangerang bukan misterius,” kata Marjaya saat dihubungi.

    Pembangunan kawasan PPI Paljaya itu, merupakan kegiatan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat.

    Lantas, DKP Jawa Barat menggandeng pihak ketiga melakukan upaya pengembangan.

    Diketahui, sebuah video yang menunjukkan ribuan batang bambu yang terpancang secara rapi di dua sudut wilayah perairan Tarumajaya, Bekasi, beredar di media sosial

    Dalam video, terlihat dua deretan bambu yang menopang gundukan tanah. 

    Jejeran bambu tersebut, membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya mirip sungai. 

    Seorang nelayan setempat, Tayum, pun membenarkan keberadaan struktur tersebut. 

    “Iya, sudah enam bulan belakangan ini (keberadaan bambu misterius tersebut),” kata Tayum saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/1/2025). 

    Tayum menjelaskan, tanah yang berada di antara sekat bambu tersebut berasal dari tanah laut. 

    Pagar Laut di Tangerang

    Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan dengan keberadaan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Pagar misterius tersebut, membentang di laut pesisir Kabupaten Tangerang.

    Keberadaan pagar bambu itu, membuat nelayan mengeluh lantaran tak bisa mencari udang dan kerang, yang mayoritas berada di pinggir pantai.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Tangerang.

    KKP juga melakukan penyelidikan terkait keberadaan pagar bambu yang ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau dipanggil Ipunk, menjelaskan penyelidikan mendalam sedang dilakukan.

    Hal tersebut, dilakukan guna mengungkap siapa pihak di balik pembangunan pagar itu. 

    “Kami belum tahu, kami belum tahu. Jadi yang tentunya, yang punya niat itu yang tahu. Selama kami belum menemukan penanggung jawabnya, kita belum tahu,” kata Ipunk dalam keterangan resmi, Kamis.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Hanya di PIK 2, Warga Juga temukan Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi, Ini Kata Anggota Dewan

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Muhammad Azzam, Kompas.com)

  • Cabuli 9 Murid SD di Lebak Banten, Oknum Guru Honorer Gunakan Modus Olahraga Jepang – Halaman all

    Cabuli 9 Murid SD di Lebak Banten, Oknum Guru Honorer Gunakan Modus Olahraga Jepang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LEBAK – Sembilan murid SD diduga menjadi korban pencabulan berinisial WS (25) di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.

    “Ada 9 orang anak yang diduga jadi korban perbuatan terduga pelaku,” ujarnya Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, Selasa (14/1/2025). 

    Ia menjelaskan, modus terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya mengajak olahraga. 

    “Cara pelaku dalam menyalurkan nafsu bejatnya dengan cara menggesek-gesek, meraba-raba kemaluan korban,” jelasnya. 

    Kejadian itu diketahui setelah korban melaporkan kepada orangtua. 

    Dari hasil pemeriksaan, kata dia, WS beraksi di rumah pelaku, GOR dan sekolah tempat pelaku mengajar.

    “Jadi ada beberapa titik yang dipakai pelaku,” katanya. 

    Menurutnya, pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2023-2024. 

    Ia menambahkan, saat ini Polres Lebak tengah melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap perkara yang sedang terjadi. 

    “Kita akan proses perkara ini secara cepat. Kami mohon dukungannya dan doanya kepada semuanya,” katanya.

    Orangtua dampingi anak diperiksa

    Sembilan orangtua murid mendampingi anaknya di Polres Lebak, Selasa (14/1/2025). 

    Pantauan TribunBanten.com, para orang tua murid tengah mendunggu anaknya yang tengah di BAP Satreskrim Polres Lebak di Mapolres Lebak.

    Orangtua korban, inisial MN mengaku sangat terpukul atas kejadian yang dialami anaknya itu. 

    “Sedih pak, anak saya diperlakukan seperti itu. Siapa coba orang tua yang mau menerima anaknya dibegitukan,” katanya. 

    Ia meminta polisi menghukum berat oknum guru honorer itu. 

    “Harapannya ingin dihukum pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” tegasnya. 

    Masih di tempat yang sama, orang tua korban lainnya mengaku hancur atas kejadian yang dialami anaknya itu. 

     

    “Saya sangat sayang sama anak saya, saya kasian sama anak saya,” ungkapnya sambil menangis. 

    “Saya khawatir anak saya trauma dengan kejadian yang dialaminya,” sambungnya. 

    Dia berharap, kepada kepolisian menghukum berat pelaku.

    “Saya minta polisi menghukum berat pelaku, karena kami sebagai orang tua sangat kesal dan geram,” tegasnya. 

    Ditempat yang sama, orangtua korban yang enggan disebutkan namanya mengaku anaknya syok dari kejadian itu. 

    Oleh karena itu, dia meminta Kapolres Lebak menghukum berat pelaku.

    “Harus dihukum berat, tidak boleh ada toleransi sedikit pun. Karena kami sebagai orang tua sangat terpukul,” tegasnya. 

    Pihak Sekolah Minta Murid Tutup Mulut

    AJ, orangtua korban mengatakan pihak sekolah meminta korban korban agar tutup mulut.

    Bahkan, kata anggota DPRD Lebak ini, pihak sekolah berencana menyelesaikan kasus pencabulan tersebut dengan cara musyawarah.

    Hal itu diungkapkan AJ saat dikonfirmasi TribunBanten, Selasa (14/1/2025). 

    “Harusnya mereka bilang kalau sudah tahu ke walimurid, jangan sampai hal seperti ini dibiarkan,” katanya. 

    “Malah guru-guru meminta untuk jangan bilang sama orang tua dulu, karena mau ada musyawarah,” sambungnya. 

    Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Dinas Pendidikan Lebak untuk segera mengevaluasi guru yang mengajar di sekolah tersebut. 

    “Ini penting, karena ini berkaitan dengan citra pendidikan di Lebak,” tegasnya. 

    Belasan Kali Cabuli murid

    AJ mengungkapkan, aksi bejat WE terhadap anaknya dilakukan sebanyak 4 kali.

    Bahkan, kata AJ, ada korban yang belasan kali dicabuli pelaku. 

    “Ada juga yang sudah 14 kali dicabuli oleh si pelaku itu,” ujarnya. 

    Kejadian tersebut membuat para orangtua termasuk dirinya merasa terpukul.

    “Perasaan saya sangat terpukul. Tapi tidak hanya keluarga saya, tapi semua orang tua korban,” ucapnya. 

    Modus olahraga Jepang

    AJ  menjelasakan, pelaku menggunakan modus olarga Jepang kepada para korban.

    Sebab, WE sendiri diketahui sebagai seorang guru olahraga.

    “Itu modus pelaku ke para siswa olahraga Jepang,” kata AJ saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Selasa (14/1/2025).  

     

     

    Penulis: Misbahudin

    dan

    Wali Murid Korban Pencabulan Oknum Guru SD di Sobang Dampingi Proses BAP Anaknya di Polres Lebak

     

  • Pemprov Jabar Buka Suara soal Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi – Halaman all

    Pagar Laut Juga Ditemukan di Perairan Tarumajaya Bekasi, Ini Bedanya dengan Pagar Laut di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Selain di perairan Tangerang, Banten, pagar laut juga ditemukan di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Dari sebuah video viral di media sosial, pagar laut tersebut terbuat dari bambu dan mirip yang ada di perairan Tangerang, Banten.

    Hanya saja belum diketahui ukuran pastinya.

    Dari akun media sosial TikTok @tera, Ketua Nelayan Muara Tawar Tarumajaya, Samsul, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap dampak pembangunan tersebut.

    Menurutnya, pembangunan yang tidak terencana dengan baik telah mengakibatkan kerusakan ekosistem laut, seperti populasi ikan dan kerang hijau yang menurun drastis.

    “Penumpukan lumpur yang terjadi telah merusak ekosistem. Ini bukan lagi soal jeritan, nelayan di sini sedikit lagi mati,” kata Samsul dari akun media sosial tersebut.

    Dalam video itu, Samsul menyampaikan itu akses jalan yang semakin sulit dan pendapatan yang terus menurun menjadi keluhan utama nelayan.

    Meskipun Samsul merupakan nelayan kerang hijau, ia yakin bahwa nelayan tangkap di wilayah tersebut mengalami penurunan hasil tangkapan yang signifikan akibat perubahan ekosistem.

    Samsul juga menyoroti kurangnya transparansi dalam sosialisasi proyek pembangunan di pesisir. Dia mengungkapkan bahwa dari tiga kali sosialisasi yang diikutinya, hanya dua kali dilakukan secara resmi, itupun tanpa informasi mengenai reklamasi atau restorasi lahan.

    “Dalam sosialisasi hanya dibahas pembenahan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Jembatan Cinta, tapi realisasinya malah membuat nelayan semakin terpinggirkan,” jelasnya.

    Samsul meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan nasib Sumber Daya Manusia (SDM) nelayan.

    “Sebelum TPI dibangun, seharusnya SDM nelayan dipersiapkan agar bisa menerima perubahan. Namun yang terjadi sekarang, TPI dibangun, tapi nelayannya seolah dihilangkan,” ucapnya dalam video tersebut.

    Kata Samsul, para nelayan berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka meminta perhatian serius terhadap kelestarian ekosistem laut dan pelibatan aktif nelayan dalam setiap tahap pembangunan.

    Sementara itu, Marjaya Sargan, anggota DPRD Kabupaten Bekasi daerah pemilihan (dapi) V meliputi Kecamatan Babelan, Muaragembong dan Tarumajaya itu menyampaikan bahwa pagar laut di Bekasi berbeda dengan di Tanggerang.

    “Beda Bekasi mah itu buat pelabuhan PPI (pangkal pendaratan ikan) resmi beda kayak di Tanggerang bukan misterius,” kata Marjaya saat dihubungi.

    Dia menyampaikan, pembangunan kawasan PPI Paljaya itu merupakan kegiatan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat.

    DKP Jawa Barat menggandeng pihak ketiga melakukan upaya pengembangan.

    “Tapi lengkapnya tanya dinas kelautan Provinsi ya, karena itu programnya,” singkatnya.

    Misteri Pagar Laut di Tangerang

    Saat ini sedang heboh atas keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang.

    Karena hingga detik ini belum diketahui siapa yang memerintahkan pemasangan pagar laut yang sangat panjang itu.

    Bahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono pun tak mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

    Oleh karena itu, menurut Trenggono, pemerintah tidak bisa langsung mencabut pagar laut tersebut.

    Ketika sudah diketahui pihak yang melanggar, Kementerian KP baru akan mengenakan denda administratif dan meminta pelaku untuk membongkar pagar laut tersebut.

    “Jadi nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin lalu melakukan kegiatan pemasangan di ruang laut, itu kami sampaikan,” kata Trenggono dikutip dari unggahan Instagram akun @kkpgoid dikutip Minggu (12/1/2025).

    Trenggono telah meminta Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian KP Pung Nugroho Saksono untuk memeriksa pagar laut ini.

    Pung telah diminta memeriksa siapa yang memasang pagar laut tersebut dan apakah pemasangannya memiliki izin atau tidak.

    Setelah diperiksa, ternyata pemasangan pagar laut itu tidak memiliki izin.

    Jika sudah berizin, pasti dipasang pemberitahuan bahwa mereka telah memenuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Akibat tidak adanya izin, Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian KP akhirnya menyegel pagar laut tersebut.

    Selanjutnya, Kementerian KP sedang melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa yang memasang pagar laut tersebut.

    “Miliknya siapa, tujuannya apa, dan seterusnya,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

    Ia menyebut seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut, bila mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut ini melewati kurang lebih enam kecamatan dan memberi dampak pada 3.888 nelayan.

    Kemudian ada juga penangkar kerang yang jumlahnya sekitar 500 turut terdampak dari pagar laut ini.

    “Ini kan kita belum tahu siapa yang punya, prosedurnya harus kita teliti, harus kita telusuri, memang prosedurnya gitu,” katanya. 

    “Harus kita segel dulu tidak bisa main cabut, tidak boleh. Kalau melanggar. Kita minta bersangkutan untuk membongkarnya, ” imbuh Trenggono.

    Sebagai informasi, pagar laut misterius ini melintasi perairan Tangerang dan membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Struktur bangunan pagar laut di Tangerang ini terbuat dari pohon bambu, dengan tinggi rata-rata 6 meter dan membentang sepanjang 30,16 km.

    Pagar laut tersebut memiliki pintu di setiap 400 meter yang memungkinkan perahu masuk.

    Dikutip dari Kompas.com, pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada tanggal 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait dengan aktvitas pemagaran laut ini.

    Berdasarkan catatan DKP Banten, pagar laut itu masih sepanjang 7 km pada 19 Agustus 2024.

    Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pagar ini membentang di sepanjang 16 desa yang melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.

    Kawasan ini merupakan tempat tinggal sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebutkan bahwa pemasangan pagar laut itu dilakukan oleh warga pada malam hari.

    Mereka yang bekerja memasang pagar laut tersebut digaji Rp100 ribu per hari sejak Juli 2024.

    Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggun jawab atas pemasangan pagar ini.

    Belum diketahui juga soal tujuan dan fungsi pembangunan pagar laut di Tangerang.

    Reaksi Manajemen PIK 2

    Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 membantah tudingan yang menyebut pihaknya sebagai pembangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

    Kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Muannas Alaidid, menyampaikan, pengembang PSN PIK 2 tidak melakukan pembangunan pagar laut.

    “Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian,” katanya kepada Tribunnews.

    Adapun PT Agung Sedayu Group, perusahaan yang didirikan oleh Sugianto Kusuma atau kerap disapa Aguan, merupakan pengembang dari PSN PIK 2.

    Ia menyampaikan, pagar laut yang terbuat dari bambu itu merupakan tanggul laut biasa yang merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat.

    Pagar laut bambu itu disebut berfungsi untuk memecah ombah dan dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai tambak ikan di dekatnya.

    Selain itu, tanggul laut bambu itu juga disebut Muannas digunakan untuk membendung sampah seperti yang ada di Muara Angke dan bisa juga menjadi pembatas lahan warga pesisir yang tanahnya terkena abrasi.

    “Tidak ada kaitan sama sekali dengan pengembang karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2,” ujar Muannas.

    Sebagai informasi, berdasarkan sumber Tribunnews, pembangunan pagar di tengah laut ini diduga untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Pihak PT Agung Sedayu Group yang diketahui sebagai pengembang proyek pembangunan PIK 2 disebut telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pejabat pemerintahan setempat diduga untuk memuluskan pembangunan proyek ini.

    Meskipun pembangunan pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang ini mendapatkan protes dari masyarakat setempat, namun pengerjaannya tetap dilanjutkan. 

    Beberapa sumber membenarkan adanya perselisihan antara masyarakat dengan pejabat setempat seperti pimpinan serikat nelayan dan kepala desa setempat yang disebut ikut mendukung pembangunan PIK 2.

    Sebagaimana poster berukuran kertas A3 berlatar merah yang ditempel di beberapa bangunan kediaman warga di Desa Krojo, Kecamatan Krojo, Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Terdapat kalimat protes dari masyarakat yang menolak pembangunan proyek strategi nasional tersebut. 

    Adapun pada poster tersebut tertulis kalimat “Cukup sudah perampasan tanah rakyat dengan dalih PSN. Rakyat Banten sudah mulai marah dan melawan. Kembalikan tanah rakyat!”.

    Selain itu, hal itu diperkuat oleh cerita seorang warga yang mendapatkan imbauan dari aparat penegak hukum setempat untuk berhati-hati jika sewaktu-waktu tempat tinggal dan tempat usaha mereka mulai digarap untuk pembangunan PSN PIK 2.

    Beberapa warga mengaku khawatir jika harus kehilangan tempat tinggal dan tempat usaha mereka karena adanya proyek tersebut. 

    Apalagi sebagian lahan di daerah pesisir Kabupaten Tangerang hanya berstatus hak guna usaha (HGU).

    Penulis: Muhammad Azzam

  • Viral Bocah Main Skuter di Tengah Jalan Raya Cakung, Pemkot Belum Temukan Identitas Orang Tuanya – Halaman all

    Viral Bocah Main Skuter di Tengah Jalan Raya Cakung, Pemkot Belum Temukan Identitas Orang Tuanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah mengendarai skuter di tengah jalan raya wilayah Cakung, Jakarta Timur sedang menjadi viral di media sosial.

    Bocah laki-laki itu tampak asyik bermain skuter di jalanan meskipun sudah dihalangi oleh pengendara motor.

    Banyak pemotor yang berusaha untuk membuat bocah itu menepi, tetapi usaha itu gagal.

    Bocah itu justru melaju kencang di badan jalan sebelah kanan.

    Perekam video pun berteriak panik lantaran khawatir terjadi kecelakaan karena aksi nekat bocah itu.

    Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @info_jabodetabek pada Minggu (12/1/2025).

    Pemkot cari orangtuanya

    Diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Sumarmo, Cakung, Jakarta Timur.

    Mengetahui aksi bocah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur tengah mencari orangtua dan anak yang bermain skuter di tengah Jalan Dr Sumarmo, Cakung.

    Pihaknya, mencari identitas bocah tersebut melalui aparat lingkungan setempat.

    Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah.

    “Betul, tentu identitas anak ini masih komunikasi atau ditanyakan kepada lingkungan aparat setempat,” ujar Iin pada Senin (13/1/2025). 

    Dia mengimbau para orangtua untuk mengawasi anaknya saat bermain sebab bisa membahayakan keselamatannya.

    “Saya mengimbau, lingkungan warga, khususnya orangtua agar mengetahui anak ketika bermain. Apalagi masih di bawah umur, apalagi kondisi di jalan raya, jadi sangat mengganggu lalu lintas dan berbahaya,” jelasnya. 

    Iin melanjutkan Pemprov Jakarta dan Pemkot sudah menyiapkan ruang terbuka hijau (RTH) untuk anak-anak bermain.

    “Ada RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak), ada tempat untuk bermain anak, itu bisa dijadikan salah satu tempat untuk bermain,” kata Iin.

    Tak dikenali warga di lokasi

    Menyikapi viralnya video itu, pihak Kelurahan Penggilingan dan Kecamatan Cakung mengaku sudah berupaya melakukan penelusuran terkait identitas anak yang bersangkutan.

    Namun, dari hasil penelusuran sementara belum ditemukan identitas anak dan orangtuanya.

    Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian pun mengaku tidak mengenali sosok anak tersebut.

    Hal itu diungkapkan oleh Camat Cakung, Fajar Eko Satrio saat dikonfirmasi TribunJakarta.com.

    “Sudah ditelusuri identitasnya, tapi untuk sementara belum dapat diketahui anak siapa,” tuturnya, Senin (13/1/2025).

    Pihak Kecamatan Cakung menyatakan menyesalkan kejadian itu.

    Pihaknya berharap para orangtua dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kasus serupa.

    Fajar mengimbau agar para orangtua dapat mengarahkan anak-anak untuk bermain di ruang publik seperti RPTRA, Taman Maju Bersama, dan lainnya dengan tetap diawasi.

    “Kami sudah berikan imbauan kepada para orangtua, tokoh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ujar Fajar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Bocah Main Skuter di Tengah Jalan Cakung Jaktim Buat Panik, Camat: Belum Tahu Anak Siapa

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Bima Putra, Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)

  • Dua Bulan Melarikan Diri, 7 Tahanan Rutan Salemba Masih Buron – Halaman all

    Dua Bulan Melarikan Diri, 7 Tahanan Rutan Salemba Masih Buron – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dua bulan melarikan diri, tujuh tahanan Rutan Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat masih buron.

    Para tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menjebol tralis jeruji besi pada Selasa (12/11/2024) .

    Ketujuh tahanan tersebut yakni AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AN bin N (27) yang seluruhnya dibui atas kasus penyalahgunaan narkotika.

    Perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Fonica Affandi mengatakan hingga kini pihaknya masih menelusuri keberadaan ketujuh tahanan Rutan Salemba.

    “Memang Ditjen Pemasyarakatan selalu melaksanakan pertukaran data informasi terkait pengejaran dan penangkapan ini,” kata Fonica di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (14/1/2025).

    Fonica tidak merinci apakah terdapat kendala dalam upaya pengejaran terhadap tujuh tahanan Rutan Salemba sehingga sampai sekarang mereka belum dapat diamankan.

    Dia hanya menyebut pengejaran ketujuh tahanan Rutan Salemba melibatkan jajaran Ditjen Pemasyarakatan di tingkat provinsi dan nasional, serta melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.

    “Mulai dari tim wilayah, tingkat nasional sedang berkolaborasi, tentunya bahkan melibatkan teman-teman dari Imigrasi,” ujarnya.

    Saat awal kasus kejadian Ditjenpas juga berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Aceh, Polda Jawa Barat, Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan.

    Diharapkan upaya pengejaran dengan melibatkan petugas gabungan tersebut dapat membuahkan hasil, dan tujuh tahanan Rutan Salemba tersebut dapat segera diamankan.

    “Sehingga mudah-mudahan kami mohon doa keseluruhannya agar tujuh narapidana yang kabur dari Rutan Jakarta Pusat ini bisa tertangkap kembali,” tuturnya.

    Sebelumnya, tujuh tahanan perkara narkotika Rutan Salemba, Jakarta Pusat melarikan diri dengan cara menjebol tralis sel lalu masuk ke dalam saluran air pada Selasa (12/11/2024) dini hari.

    Pihak Rutan Salemba menyatakan baru mengetahui kaburnya ketujuh tahanan pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB saat proses apel penghitungan kelengkapan jumlah WBP.

    Penulis: Bima Putra

  • Ini Beda Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Johan: Jangan Disamakan Nanti Bisa Menyesatkan – Halaman all

    Ini Beda Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Johan: Jangan Disamakan Nanti Bisa Menyesatkan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pagar laut yang terbuat dari bambu menghebohkan rakyat Indonesia.

    Jika sebelumnya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ditemukan di perairan Tangerang, Banten.

    Kini, pagar laut serupa ditemukan di perairan Bekasi, Jawa Barat.

    Temuan terbaru pagar laut di perairan Bekasi ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan.

    Pagar ini membentang sepanjang 8 kilometer di dua sudut wilayah Tarumajaya, pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Pagar laut di Bekasi ini memiliki struktur unik yang berbeda dari pagar laut di Tangerang.

    Baca juga: 3 Pihak Disebut Pemilik Pagar Laut Tangerang: 1 Membantah, 1 Mengklaim, 1-nya Lagi Misterius

    Struktur pagar bambu di Bekasi tampak menopang gundukan tanah, membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan bagian tengahnya terdapat perairan menyerupai sungai.

    Tayum, seorang nelayan setempat, mengungkapkan bahwa pembangunan pagar laut ini telah berlangsung selama enam bulan terakhir.

    Bahkan untuk membuat pagar laut di Bekasi itu melibatkan tiga alat berat ekskavator yang bekerja siang dan malam untuk mengeruk tanah laut.

    Tanah yang dikeruk kemudian digunakan untuk menguruk sela-sela bambu yang tertancap, membentuk struktur menyerupai tanggul.

    “Iya, sudah enam bulan belakangan ini (keberadaan bambu misterius tersebut),” ujar Tayum,  Senin (13/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Lalu Apa Beda Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi?

    Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai pagar laut di Bekasi dan Tangerang berbeda.

    Sehingga jika menyamakannya merupakan tindakan menyesatkan.

    Menurutnya, pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten berbeda dengan yang ada di pesisir Bekasi, Jawa Barat.

    “Pemagaran di Tangerang Utara adalah persoalan serius yang merugikan masyarakat nelayan dan hingga kini belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab,” tuturnya dikutip dari Kompas.TV, Selasa (14/1/2025).

    Lalu bagaimana dengan pagar laut di Bekasi?

    “Sedangkan pemagaran di Bekasi jelas bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi,” tambah dia.

    Ia menegaskan  pemagaran di Bekasi bertujuan konservasi lingkungan yang melibatkan masyarakat lokal.

    “Pemagaran di Bekasi adalah contoh pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan mendukung ekosistem, bukan pembatasan akses nelayan seperti yang terjadi di Tangerang,” tuturnya.

    “Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara,” tegas Johan.

    Pagar laut di Tangerang Berdampak Buruk ke Nelayan

    Sebaliknya, kata dia,  pagar laut yang ada di perairan Tangerang disebutnya membawa dampak buruk bagi nelayan kecil terhadap akses area penangkapan ikan.

    Untuk itu, dia mendesak Pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus pemagaran laut yang berada di perairan Tangerang.

    “Kami menolak segala upaya pengalihan isu atau pembenaran yang mencoba membingkai tindakan ini sebagai hal yang positif. Hak-hak nelayan harus dilindungi, dan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran misterius ini harus diungkap,” bebernya.

    Dalam keterangan itu, ia juga menyatakan  komitmennya mengawal kasus pemagaran laut di Tangerang dan memastikan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir berpihak pada masyarakat.

    Dikutip dari Kompas.TV, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menduga pemagaran laut di Tangerang merupakan bagian dari proyek reklamasi. 

    Walhi menilai pemerintah seharusnya mengetahui dan menindak pelanggaran tersebut.

    Baca juga: Kata PIK 2 soal Pagar Misterius di Laut Tangerang

    Pemerintah Sedang Investigasi

    Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  meminta masyarakat untuk bisa menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Investigasi ini pun tak hanya dilakukan KPP sendiri, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah setempat.

    “Kita ikuti, Kementerian Kelautan juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat,” kata AHY dilansir Kompas TV, Senin (13/1/2025).

    Lebih lanjut, AHY pun berharap agar pembuat atau pemilik pagar laut ini bisa segera diketahui.

    “Mudah-mudahan bisa diketahui segera (pembuat pagar laut),” imbuh Ketum Partai Demokrat itu.

    Selanjutnya AHY pun ingin berfokus dalam pembangunan di berbagai sektor.

    AHY juga menginginkan adanya kepastian hukum kepada masyarakat, salah satunya dalam kasus pagar laut misterius ini.

    Menurut AHY tidak boleh ada lagi kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum di tengah masyarakat.

    “Yang jelas kita ingin fokus pada pembangunan di berbagai sektor dan juga ingin menghadirkan kepastian hukum.”

    “Dan tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,” kata AHY.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV/Kompas.com

     

     

  • 5 Info Terkini Penemuan Mayat Pria Berpangkat Brigjen TNI di Marunda: Kesaksian Warga soal Mobil – Halaman all

    5 Info Terkini Penemuan Mayat Pria Berpangkat Brigjen TNI di Marunda: Kesaksian Warga soal Mobil – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang purnawirawan TNI berpangkat Brigjen ditemukan tewas di perairan Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (10/1/2025).

    Jenazah pria berusia 75 tahun berinisial HO itu ditemukan warga.

    Saat mayat HO ditemukan, petugas turut menemukan kartu anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, jasad HO ditemukan mengapung oleh seorang nelayan berinisial RA (27). 

    Kemudian, RA melaporkan kejadian penemuan mayat kepada Bripka AM yang tengah berpatroli di Markas Unit Patroli Marunda.

    Berikut 5 informasi terkini soal penemuan mayat pria berpangkat Brigjen TNI tersebut:

    Polisi Punya CCTV

    Polda Metro Jaya sudah mengantongi rekaman CCTV kasus penemuan mayat pria purnawirawan TNI berpangkat Brigjen berinisial HO (76).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim gabungan saat ini masih bekerja.

    Menurutnya, penelusuran CCTV yang diduga merupakan tempat kejadian awal kejadian perkara sudah dilakukan.

    Penelusuran itu dilakukan tim gabungan gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan Polsek Kawasan Kali Baru.

    “Telah ditemukan rekaman CCTV yang berisi diduga korban melaju menggunakan satu unit mobil Toyota Vios nopol B-1606-LB masuk ke Dermaga KCN Marunda pada 00.35 WIB,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

    Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut.

    “Penyidik masih bekerja kita lagi mencari mobil yang dikemudikan korban,” ucap Ade.

    Tim gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya juga sudah menemui keluarga korban terkait penanganan lanjutan.

    Apakah ada bekas luka?

    Di jasad korban ditemukan kartu keanggotaan TNI dan BIN dengan identitas Brigjen (Purn) TNI berinisial HO (76).

    Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi saat dihubungi Selasa (14/1/2025) belum menjelaskan detail soal ada atau tidaknya luka di tubuh korban. 

    Menurutnya, kasus itu ditangani langsung oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya. 

    “Untuk yang menangani dari Subdit Gakkum Polair Polda Metro Jaya,” ucap dia.

    Mayat Ditemukan Nelayan

    Mayat pertama kali ditemukan oleh nelayan. 

    Nelayan itu lalu memberitahukan temuannya ke petugas kepolisian yang bertugas di sekitar perairan Marunda.

    Korban ditemukan mengenakan pakaian bermotif belang, celana jeans hitam, dan sabuk berwarna hitam. 

    Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

    Dilaporkan Hilang Sebelumnya

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiyardi  mengatakan sebelumnya HO dilaporkan hilang.

    Penemuan mayatnya di Laut Marunda menjadi titik terang dalam penyelidikan.

    Berdasarkan penyelidikan polisi, mayat HO ditemukan mengambang di laut, namun mobil sedannya merek Toyota Vios tidak ditemukan.

    “Mayatnya ditemukan di Marunda, tapi tidak bersama mobilnya,” ungkap dia.

    Saat ini, kata dia,  Tim Resmob Polda Metro Jaya tengah mencari mobil HO yang diduga hanyut terbawa arus.

    Ada Mobil Jatuh ke Laut?

    Seorang warga bernama Jumeri, yang pada saat kejadian sedang beraktivitas di sekitar Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara melihat jenazah pria tersebut diangkut oleh petugas ke atas dermaga.

    “Kita lihat jenazahnya diangkut di sini, itu jenazahnya laki-laki,” kata Jumeri di lokasi, Senin (13/1/2025).

    Jumeri mengaku tak tahu pasti bagaimana korban bisa tenggelam di laut Marunda.

    Yang jelas pada saat evakuasi jenazah, ia melihat bahwa korban berjenis kelamin laki-laki dan sempat terdengar bahwa ada mobil juga yang ikut tercebur di lautan itu.

    “Kita nggak tahu bisa kecebur gimana, tahu-tahu di sini ada (petugas) yang ngambil jenazah. Ada polisi juga. Kalau masalah nyemplungnya di mana kita nggak tahu,” ucap Jumeri.

    “Iya katanya ada mobilnya yang kecebur juga katanya,” sambung dia.

    Pencarian mobil tersebut dilakukan pada Senin (13/1/2025) namun belum ditemukan.

    Meski demikian, polisi telah menemukan titik perkiraan lokasi di mana mobil HO berada.

    “Perkiraan titik sudah dapat, tapi karena arus kencang kami lanjutkan hari ini,” tambah Kompol Resa.

    Hingga saat ini, Tim Resmob masih berusaha merunut kejadian untuk menentukan penyebab kematian HO.

    “Sekarang sedang kami runut, yang kita pastikan ada tindak pidana atau tidak,” ucapnya.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV/Tribun Jakarta