Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • 694 Gedung di Jakarta Belum Memenuhi Syarat Keselamatan Kebakaran – Halaman all

    694 Gedung di Jakarta Belum Memenuhi Syarat Keselamatan Kebakaran – Halaman all

    TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA  – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyebut, sekitar 361 gedung yang memiliki 8 lantai lebih belum memenuhi keselamatan kebakaran.

    Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya sepanjang 2024 lalu mengatakan, gedung yang memiliki lebih dari 8 lantai  jumlahnya ada 1.228 gedung.

    “Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung dan yang tidak memenuhi syarat 361 gedung,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Untuk gedung menengah-rendah dengan kriteria delapan lantai ke bawah, jumlahnya di Jakarta ada 1.381 gedung. 

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.048 gedung memenuhi syarat keselamatan kebakaran, sedangkan 333 gedung sisanya belum memenuhi syarat sehingga total ada 694 gedung di Jakarta yang saat ini belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

    “Tidak memenuhi syarat ini bukan berarti dia ini (langsung ditutup), tapi dalam rangka pembinaan, perbaikan terkait dengan proteksi kebakaran aktif dan pasif,” ujarnya.

     Setiap gedung yang memenuhi syarat pun diberi kesempatan untuk berbenah dan nantinya akan diperiksa lagi petugas damkar.

    lihat foto Sumber api dalam kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Rabu (15/1/2025) rupanya berasal dari lantai 7.

    Pihak pemadam kebakaran menduga titik api di lantai tersebut berasal dari diskotik.

    Di sana juga terdapat 9 orang yang terjebak dan akhirnya sudah berhasil dievakuasi.

    “Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi ini.

    Sebagai informasi tambahan, satu dari ratusan gedung yang tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran itu ialah Glodok Plaza yang terbakar hebat pada Rabu (15/1/2025) kemarin.

    Akibat kejadian itu, kurang lebih sebanyak 14 orang dikabarkan hilang.

    Sampai saat ini, total ada delapan kantong jenazah yang sudah dievakuasi dari lokasi kebakaran.

    Meski demikian, belum diketahui apakah delapan kantong jenazah itu berisi belasan orang yang dilaporkan hilang itu atau tidak.

    Pasalnya, kondisi jenazah saat ditemukan sudah sulit dikenali.

    Sampai saat ini, proses identifikasi pun masih dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

    Sejauh ini, RS Polri sudah mengambil 22 sampel DNA dari delapan kantong jenazah yany berhasil dievakuasi. (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

     

  • Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Dikirim ke RS Polri Kramat Jati – Halaman all

    Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Dikirim ke RS Polri Kramat Jati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satu kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat kembali dikirimkan ke RS Polri Kramat Jati pada Selasa (21/1/2025).

    Total kantong jenazah yang sudah dikirim berjumlah sembilan kantong jenazah.

    “Ya betul (kantong jenazah dikirim) pukul 13.51 WIB (ke RS Polri),” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan kepada wartawan.

    Tampak kantong jenazah tersebut dibawa menggunakan ambulans.

    Kantong jenazah tiba di instalasi Forensik RS Polri sekitar pukul 15.31 WIB.

    Proses identifikasi jenazah-jenazah tersebut masih berlangsung.

    Sebelumnya, Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi mengatakan proses identifikasi akan menggunakan metode DNA.

    “Kita upayakan kemarin awalnya sidik jari namun ada sidik jari yang tidak bisa. Kita coba giginya, kemudian DNA kita ambil,” ujar Ahmad kepada awak media di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2025).

    Ahmad berujar pihaknya membutuhkan waktu yang tidak singkat dalam proses identifikasi identitas korban kebakaran.

    Menurutnya, proses ini akan memakan waktu hingga berminggu-minggu.

    Dalam beberapa kasus, pemeriksaan jenazah harus dilakukan kembali untuk mendapatkan data post mortem yang lebih akurat.

    “Pengalaman kami itu satu sampai dua minggu. Itu kalau lancar, mudah-mudahan lancar namun kalau misalnya ada kendala, kita ulang lagi sampai nanti hasilnya keluar atau tidak,” jelasnya.

    Ahmad menuturkan hasil pemeriksaan DNA akan diperiksa terlebih dahulu di lab.

    “Pemeriksaan DNA kan perlu waktu jadi DNA yang kita ambil dari jenazah nanti diperiksa di lab DNA untuk mencari profilnya. Kemudian, kita juga periksa sampel DNA dari keluarga sama-sama kita cari profilnya nanti kita bandingkan,” ungkapnya.

    Sejak peristiwa kebakaran Glodok Plaza terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam, sebanyak 14 orang telah dilaporkan hilang, yakni Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Oshima Yukari (25) dan Deri Saiki (25).

    Lalu Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) serta Dian Cahyadi (38).

    Untuk kasus kebakaran sendiri, kepolisian saat ini sudah memeriksa 9 saksi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sampai saat ini penyelidikan dilakukan Polres Metro Jakarta Barat diback up oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

    “Ada 9 saksi yang sudah diambil keterangan dalam rangka peristiwa ini,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Dia menuturkan proses pembersihan serta proses pencarian masih dilakukan. 

    Kemudian para korban masih diidentifikasi Tim DVI RS Polri Kramatjati. 

    “Saat ini sedang dilakukan proses identifikasi,” ucapnya.

    Diketahui kebakaran melanda Glodok Plaza pada Rabu (15/1/2025) malam.

    Api baru bisa dijinakkan keesokan harinya setelah ratusan petugas pemadam kebakaran diturunkan.

  • 9 Jenis Pelanggaran Target Tilang ETLE oleh Polda Metro Jaya, Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus – Halaman all

    9 Jenis Pelanggaran Target Tilang ETLE oleh Polda Metro Jaya, Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyampaikan sembilan jenis pelanggaran yang menjadi target tilang elektronik terbaru atau dikenal electronic traffic law enforcement (ETLE).

    ETLE kali ini menggunakan sistem Cakra Presisi mengganti tilang manual yang sebelumnya diberlakukan di Daerah Khusus Jakarta.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan fokus pelanggaran yang ditangani ETLE di antaranya menerobos lampu merah, melawan arus, dan memasuki jalur busway.

    Pelanggar nantinya menerima surat tilang melalui nomor WhatsApp yang telah terdaftar di server Cakra Presisi. 

    Nomor WhatsApp itu diperoleh melalui electronic registration and identification (ERI) Polda Metro Jaya.

    “Pemilik kendaraan wajib cantumkan nomor handphone saat proses daftar STNK,” kata Ojo Ruslani saat dihubungi Selasa (21/1/2025).

    Berikut sembilan target pelanggaran yang menjadi fokus ETLE via Cakra Presisi:

    1. Pelanggaran ganjil-genap.
    2. Pelanggaran batas kecepatan kendaraan.
    3. Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas.
    4. Menerobos lampu merah.
    5. Tidak menggunakan helm.
    6. Melawan arus.
    7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
    8. Berboncengan lebih dari tiga orang.
    9. Menggunakan ponsel saat berkendara.

    Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan

    Polda Metro Jaya akan menambah jumlah ETLE Mobile yang akan dioperasikan dari yang semula 10 unit menjadi 50 unit ETLE Mobile pada tahun 2025. 

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan dari adanya penambahan unit ETLE Mobile ditargetkan pelanggar lalu lintas mencapai 120 juta orang tertangkap kamera tiap tahunnya.

    “Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat ETLE Mobile sekitar 40 lagi, jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami bisa meng-capture adalah 10 juta pelanggaran,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025).

    “Berarti kalau satu bulan 10 juta (pelanggaran) ya, kita rata-rata 10 juta ya, dikali 12 berarti 120 juta,” lanjut dia.

    Latif menuturkan, penegakan hukum lewat tilang elektronik harus terus dimaksimalkan sebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jakarta acap kali bermula dari pelanggaran lalu lintas.

    Berdasarkan data, jumlah kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama tahun 2024 mencapai 12.555 kasus.

    Dari angka tersebut, tercatat 677 pengguna jalan yang meninggal dunia dan 1.794 yang mengalami luka berat.

    “Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah 2 orang,” ujar dia.

    Tingginya angka kecelakaan lalu lintas harus dijadikan atensi tak hanya oleh polisi tapi juga instansi terkait. 

    Edukasi dan juga penegakkan hukum yang lebih efektif terhadap para pelanggar harus dimaksimalkan guna menekan angka fatalitas.

     

     

  • Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur Berhasil Ditangkap – Halaman all

    Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur Berhasil Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah menangkap pelaku penyiraman cairan berbahaya ke Anggota Polsek Ciputat Timur.

    Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku telah dibekuk Unit Reskrimnya.

    “Alhamdulillah berkat bantuan dan informasi serta dukungan dengan doa masyarakat pelaku berhasil oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

    Bambang menuturkan pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Ciputat Timur.

    “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” tuturnya.

    Pihaknya belum dapat berbicara lebih lanjut terkait jumlah pelaku dan motif. 

    Sebelumnya, dua orang korban penyiraman air keras yang terjadi di perbatasan Jalan Cirendeu Raya dengan Jalan Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). 

    Kedua korban itu diketahui berinisial FR (32), merupakan seorang polisi dan DS (26) mitra dari Polsek Ciputat Timur.

    “Kejadiannya Kamis 16 Januari 2025 pukul 05.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

    Korban mengalami luka pada kedua mata akibat terkena siraman air keras. 

    Kemudian salah satu korban juga mengalami luka di lengan sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam (sajam).

    Ade Ary menjelaskan, keduanya menjadi korban penyiraman air keras itu ketika hendak membubarkan kelompok pemuda
    dengan menggunakan motor berjumlah 30 unit yang berboncengan dan membawa senjata tajam. 

    Diduga hendak melakukan aksi tawuran.

    “Saat itu keduanya tengah bersama tim lainnya melakukan penghalauan gerombolan tersebut, tapi saat hendak dibubarkan, posisi kendaraan korban FR dan DS berada di depan langsung disiram dengan air keras sebanyak 2 botol oleh gerombolan itu dan korban juga sempat dikeroyok,” jelasnya.

    Dia menambahkan, motor yang dibawa oleh korban pun ikut dibawa kabur oleh para pelaku penyiraman air keras tersebut.

    “Melihat korban diserang, salah satu perwira yang hendak menolong pun diserang juga oleh pelaku. Motor dari perwira itu pun ditinggalkan untuk membantu korban lari dari TKP,” urainya.

     

     

  • Tarif Air Bersih Naik 71 Persen Lebih, Francine Widjojo Surati Pj Gubernur Jakarta – Halaman all

    Tarif Air Bersih Naik 71 Persen Lebih, Francine Widjojo Surati Pj Gubernur Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo telah mengirimkan surat kepada Pj. Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi untuk menunda dan meneliti kembali rencana kenaikan tarif air PAM Jaya.

    “Surat ini saya kirimkan setelah menerima aduan masyarakat dari Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun lndonesia,” ujar Francine dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

    Sebelumnya, warga DKI Jakarta yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun lndonesia (P3RSI) mengeluhkan kenaikan tarif air bersih PAM Jaya hingga 71,3 persen untuk pelanggan di apartemen yang masuk ke kelompok pelanggan K III. Kenaikan yang tinggi ini akan membebani Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan dinilai sangat memberatkan warga penghuni apartemen.

    Francine selama ini kerap menyuarakan penundaan kenaikan tarif PAM Jaya yang rencananya mulai berlaku Februari 2025.

    Selain akan membebani warga Jakarta, Francine menilai kenaikan tarif ini tidak memiliki dasar yang kuat karena Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang dijadikan acuan hanya mengatur kenaikan tarif air minum, sementara PAM Jaya baru memberikan layanan air bersih kepada masyarakat.

    Dalam surat yang disampaikan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Francine menyampaikan temuan adanya surat edaran dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) nomor e-35820/TU.01.04 tanggal 3 Desember 2024 perihal Penerapan Tarif Baru Layanan Air Bersih.

    “Edaran ini tidak berlandaskan hukum karena muatan surat tersebut menyatakan bahwa PAM Jaya akan menerapkan tarif baru layanan air bersih, dan bukan tarif air minum kepada pelanggan PAM Jaya seperti Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024,” tegas Francine.

    Masih menurut Francine, jika PAM Jaya akan menerapkan kenaikan tarif air bersih, maka diperlukan landasan hukum peraturan perundang-undangan tentang tarif air bersih alih-alih menggunakan aturan untuk layanan air minum.

    “Selayaknya tarif air bersih tentu lebih murah dibandingkan tarif air minum,” ujarnya.

    Pada pertemuan dengan P3RSl, warga meminta agar kenaikan tarif air bersih PAM Jaya ditunda.

    Selain itu, warga juga menyampaikan permohonan untuk mengubah jenis tarif air minum pelanggan apartemen dari kelompok K III menjadi kelompok K II yang diterapkan untuk pelanggan rumah susun.

    Francine menegaskan, kenaikan tarif yang dikenakan pada penghuni apartemen tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

    “Jika mengikuti ketentuan yang menggunakan Upah Minimum Provinsi sebagai acuan, tarif batas atas air minum PAM Jaya tidak boleh lebih dari Rp20.269,52 per meter kubik,” kata Francine.

    Karena itu, Francine menyampaikan bahwa tarif air minum kelompok K III untuk apartemen, kondominium, gedung bertingkat tinggi, niaga/industri besar, serta pelabuhan laut dan udara yang mencapai Rp 21.500/m3 dan Rp 23.000/m3 melebihi ketentuan.

    Pengelompokan apartemen dan kondominium yang merupakan hunian seharusnya masuk sebagai rumah susun dalam K II, bukan kelompok K III yang mendukung kegiatan perekonomian.

    Francine juga mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terakhir diubah dengan UU Cipta Kerja, tidak diatur ketentuan tentang apartemen maupun kondominium yang digunakan dalam kategorisasi tarif air PAM Jaya. “Dalam dua undang-undang tersebut hanya ada kategori rumah susun,” kata Francine.

    Kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Francine juga mengusulkan agar Non-Revenue Water (NRW) PAM Jaya dapat dijadikan indikator dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKl Jakarta.

    “Jika dijadikan indikator, pelaksanaan pengurangan NRW pipa-pipa di rumah susun juga dapat turut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja Perangkat Daerah di Jakarta,” pungkas Francine. (Eko Sutriyanto)

     

  • Hindari Munculnya Tindak Pidana, Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli di Sekitar Pagar Laut – Halaman all

    Hindari Munculnya Tindak Pidana, Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli di Sekitar Pagar Laut – Halaman all

    Kombes Joko Sadono menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KKP

    Tayang: Selasa, 21 Januari 2025 15:45 WIB

    Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami

    Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Pagar tersebut adalah bagian dari pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya berpatroli di lokasi berdirinya pagar laut di perairan Tangerang.

    Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik dan tindak pidana di lokasi tersebut.

    “Sementara yang sudah dilakukan Ditpolairud Polda Metro Jaya yaitu patroli dan mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik terjadi di lokasi,” kata Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono, Selasa (21/1/2025).

     Joko mengatakan, pagar laut sepanjang 30 kilometer telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KKP.

    “Setiap perizinan yang berada di laut dikeluarkan oleh KKP, sehingga akan lebih mudah pemeriksaannya,” ujar dia.

    Ia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya siap membantu proses penyidikan jika dibutuhkan.

     “Ditpolairud Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP,” tutur Joko.

    Sebelumnya, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, mulai dibongkar, Sabtu (18/1/2025) kemarin.

    Pembongkaran itu melibatkan jajaran TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sekitar.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kronologis Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Orang dan 2 Kendaraan di Palmerah, Sosok Sopir Terungkap – Halaman all

    Kronologis Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Orang dan 2 Kendaraan di Palmerah, Sosok Sopir Terungkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengemudi mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak sejumlah kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (20/1/2025) dini hari. 

    Aksi ugal-ugalan mobil pelat Kemhan 6504-00 itu viral di media sosial.

    Pengendara mobil sempat dikejar warga sebelum akhirnya berhenti karena menabrak taksi online yang ada di pinggir jalan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto membenarkan adanya peristiwa tabrakan tersebut. 

    Menurutnya kejadian berawal ketika kendaraan dinas yang dikemudikan MSK (23) melaju dari arah Utara ke Selatan.

    Sekitar pukul 01.30 WIB, mobil yang dikendarai MSK kemudian menabrak seseorang bernama Teguh Ramadhan (25) yang sedang menurunkan barang di sisi jalan.

    “Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, (mobil MSK) menabrak orang saudara Teguh Ramadhan yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang,” katanya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Kemudian MSK kabur dan berbelok ke Jalan Palmerah Barat Raya.

    Dia kembali menabrak sepeda motor di depannya yang sedang dikendarai TN (22).

    Pelaku terus melajukan kendaraan lalu menabrak kendaraan minibus Daihatsu dari arah berlawanan.

    Joko menyebut akibat peristiwa tersebut pelaku mengalami luka memar di wajahnya, korban TR mengalami luka robek di perut, dan korban TN luka di tumit.

    Kemudian pengemudi mobil Daihatsu S (28) mengalami luka patah di kaki kanan, penumpang Daihatsu MES (25) mengalami patah hidung.

    Sejumlah saksi diperiksa dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan.

    “Polisi melakukan pengecekan dan olah TKP,” imbuhnya.

    Karo Infohan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas menuturkan keempat korban luka sudah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan.

    Frega menyampaikan pendampingan terhadap terus dilakukan terhadap korban.

    “Kemhan melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian,” katanya dalam keterangan, Senin (20/1/2025).

    Pihaknya memantau perkembangan kondisi korban setiap saat.

    Sosok Pengemudi Anak PNS Kemhan

    Ia pun membenarkan mobil Toyota Innova yang menabrak pejalan kaki dan beberapa pengendara di Palmerah, Jakarta Barat milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan.

    “Kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan,” kata Frega dikutip dari kompas.com.

    Saat ini, tim dari Kemhan juga tengah melakukan penyelidikan internal mengenai penyebab kecelakaan tersebut.

    Jika terbukti ada pelanggaran, maka ASN Kemhan itu akan dijatuhi sanksi internal. 

    “Bagian pengamanan Kemhan juga telah melakukan penyelidikan internal, berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan,” ucap Frega.

    Sementara itu, mobil berpelat dinas itu ternyata dikendarai anak dari ASN Kemhan.

    “MSK adalah anak dari PNS Kemhan,” ujar Frega.  (tribunnews.com/ reynas/ kompas.com)

  • Update Kematian Purnawirawan TNI di Laut Marunda, Sempat Kendarai Mobil dari Bogor ke Cilincing – Halaman all

    Update Kematian Purnawirawan TNI di Laut Marunda, Sempat Kendarai Mobil dari Bogor ke Cilincing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan yang jasadnya ditemukan di laut Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (10/1/2025) lalu.

    Dari rekaman CCTV terlihat Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan tercebur ke laut saat mengendarai mobil Toyota Vios.

    Mobil tersebut ditemukan tim SAR Jakarta di dasar laut pada Sabtu (18/1/2025) pagi.

    Mobil bernopol B 1606 LB telah dibawa ke area parkir Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Proses pemeriksaan kondisi mobil masih dilakukan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

    Terlihat, mobil penuh dengan lumpur dan seluruh kacanya pecah.

    Seluruh ban mobil juga terlepas menyisakan velg yang sudah berkarat.

    “Akan dilakukan pendalaman pemeriksaan terkait kondisi mobil. Ini masih berproses,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Korban terlihat masuk Dermaga KCN Marunda pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 00.35 WIB dan jasadnya ditemukan sore hari.

    “⁠Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” lanjutnya.

    Nelayan menjadi orang yang pertama kali menemukan jenazah.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban sempat pamit ke keluarga hendak ke wilayah Tangerang.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, menjelaskan CCTV merekam korban berputar-putar sampai ke Bogor sebelum mengarahkan mobil ke kawasan Marunda.

    “Dari situ, berdasarkan analisa IT, ya korban ini muter-muter sampai ke Bogor, ke Senen, ujungnya ke Cilincing, terakhir ke Marunda tersebut,” bebernya.

    Hasil identifikasi menunjukkan tak ada tanda kekerasan pada jasad Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan.

    Mobil Ditemukan Tim SAR

    Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengatakan mobil bernopol B 1606 LB ditemukan dalam kondisi kacanya pecah hingga bumper depan hancur.

    “Pada saat diangkat kondisi mobil kacanya memang sudah pecah dan sudah hancur ya kondisinya, mungkin pada saat jatuh itu langsung terkena benda di bawah ya,” bebernya, Sabtu.

    Lokasi penemuan mobil berjarak 5 meter dari bibir Dermaga KCN Marunda.

    “Pada saat diangkat, jadi kondisi kendaraan tersebut berada di dalam lumpur, kemudian kondisinya hanya bisa diraba oleh penyelam itu satu ban, jadi tiga ban lainnya itu ada di bawah lumpur, jadi yang bisa dilihat itu ban, velg, dan sasisnya, jadi itu yang diangkat kemudian pas diangkat juga sudah miring ya, sampai di daratan kita tidak menemukan korban lainnya,” tandasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Puslabfor Polri Periksa Mobil Brigjen TNI Purnawirawan Hendrawan yang Tercebur di Laut Marunda

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo/Annas Furqon)

  • Abraham Michael Sudah Rencanakan Bunuh Satpam Rumahnya, Dieksekusi saat Korban Tidur – Halaman all

    Abraham Michael Sudah Rencanakan Bunuh Satpam Rumahnya, Dieksekusi saat Korban Tidur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Abraham Michael mengaku sudah merencanakan aksinya untuk membunuh satpam rumahnya, Septian (37), di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/1/2025) pagi lalu. 

    Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho saat rilis kasus dugaan anak majikan bunuh satpam ini pada Senin (20/1/2025).

    Untuk diketahui, tersangka Abraham Michael adalah anak dari pengacara Farida Felix.

    Sedangkan korban Septian merupakan satpam yang bekerja di rumah Farida Felix di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Berdasarkan penyelidikan polisi, Abraham Michael sempat membeli pisau sebelum digunakan untuk membunuh Septian.

    “Kita dapatkan struk pembelian pisau. Ini pada pukul 20.05. Tersangka ini membeli barang barang melakukan tindakan tersebut (pembunuhan),” kata Aji kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Senin, dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    Septian sendiri dihabisi nyawanya sekitar pukul 02.30 WIB, dengan cara ditusuk beberapa kali.

    Saat itu, korban sedang tertidur dan langsung ditikam oleh Abraham Michael.

    “Tidak ada perlawanan. Karena baru dibangunkan tidurnya dan dia (korban) kaget,” ungkapnya.

    Motif Abraham Michael tega menghabisi nyawa Septian yakni tersangka kesal pada korban yang disebut sering mengadukannya ke Farida Felix karena sering pulang larut malam.

    Hasil Autopsi Korban

    Dalam kesempatan itu, polisi juga mengungkapkan hasil autopsi korban Septian yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk.

    Di tubuh korban, terdapat 22 tusukan pisau.

    “Hasil autopsi korban berdasarkan hasil autopsi terdapat 22 luka,” ujar Aji.

    Dari semua luka itu, ada satu luka yang membuat nyawa Septian melayang. Luka itu terdapat di leher bagian kiri korban.

    “Dari hasil ini, penyebab kematian berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher,” jelasnya.

    “Memang korban ini dalam keadaan tertidur. Kemudian, dibangunkan oleh tersangka dilakukan penusukan sampai terakhir di bagian leher,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, tersangka Abraham Michael dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang berakibat kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sudah Berencana Membunuh Septian, Abraham Beli Pisau 6 Jam Sebelum Tusuk Satpam Rumah Mewah Bogor

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Update Kematian Purnawirawan TNI di Laut Marunda, Sempat Kendarai Mobil dari Bogor ke Cilincing – Halaman all

    Teka-teki Tewasnya Purnawirawan TNI di Laut Marunda, Mobil Ditemukan dalam Kondisi Kaca Pecah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tim SAR Jakarta menemukan mobil yang dikendarai Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan saat tercebur ke laut.

    Mobil Toyota Vios tersebut diangkat dari dasar laut Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (18/1/2025) pagi.

    Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengatakan mobil bernopol B 1606 LB ditemukan dalam kondisi kacanya pecah hingga bumper depan hancur.

    “Pada saat diangkat kondisi mobil kacanya memang sudah pecah dan sudah hancur ya kondisinya, mungkin pada saat jatuh itu langsung terkena benda di bawah ya,” bebernya, Sabtu.

    Diketahui, Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan ditemukan tewas di laut Marunda pada Jumat (10/1/2025).

    Berdasarkan rekaman CCTV, Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan terlihat mengendarai mobil di dermaga sampai akhirnya terjatuh ke perairan. 

    Lokasi penemuan mobil berjarak 5 meter dari bibir Dermaga KCN Marunda.

    “Pada saat diangkat, jadi kondisi kendaraan tersebut berada di dalam lumpur, kemudian kondisinya hanya bisa diraba oleh penyelam itu satu ban, jadi tiga ban lainnya itu ada di bawah lumpur, jadi yang bisa dilihat itu ban, velg, dan sasisnya, jadi itu yang diangkat kemudian pas diangkat juga sudah miring ya, sampai di daratan kita tidak menemukan korban lainnya,” tandasnya.

    Hasil identifikasi menunjukkan tak ada tanda kekerasan pada jasad Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan.

    Penemuan Jasad

    Polda Metro Jaya memastikan jasad pria yang ditemukan di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, merupakan purnawirawan TNI.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan petugas telah mendatangi rumah keluarga korban untuk identifikasi.

    “Tim Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya sudah menemui keluarga korban terkait penanganan lanjutan,” ucapnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban sempat mengendarai mobil bernopol B 1606 LB dan terekam kamera CCTV.

    “Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Kali Baru telah melakukan penelusuran CCTV yang diduga merupakan tempat kejadian perkara (TKP),” tuturnya.

    Mobil Toyota Vios yang dikendarai korban masuk ke Dermaga KCN Marunda pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 00.35 WIB.

    “⁠Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” lanjutnya.

    Dalam olah TKP, ditemukan kartu keanggotaan TNI dan BIN dengan identitas Brigjen (Purn.) TNI Hendrawan Ostevan (76).

    Nelayan menjadi orang yang pertama kali menemukan jenazah.

    Jasad pria diduga purnawirawan TNI tersebut tampak mengambang mengenakan pakaian bermotif belang.

    Nelayan kemudian melaporkan temuan ini kepada kepolisian.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kaca Mobil Pensiunan Brigjen TNI di Laut Marunda Pecah, Kepala SAR Ungkap Dugaan Penyebabnya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)