Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Bocah di Jaktim Ditabrak Pemotor Pelat Merah, Sempat Diantar Pulang, lalu Dijatuhkan di Tengah Jalan – Halaman all

    Bocah di Jaktim Ditabrak Pemotor Pelat Merah, Sempat Diantar Pulang, lalu Dijatuhkan di Tengah Jalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib malang dialami oleh seorang bocah di Duren Sawit, Jakarta Timur, di mana dirinya ditabrak oleh pengendara sepeda motor berpelat merah.

    Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial lewat unggahan video rekaman CCTV dari akun Instagram, @kabar.jaktim.

    Dalam video tersebut, tertulis peristiwa tabrakan terjadi pada 17 Januari 2025.

    Setelah ditabrak, tampak penabrak sempat mengantar korban dengan cara dibonceng ke sepeda motor yang dikendarainya.

    Namun, setelah itu, pelaku justru menjatuhkan korban di tengah jalan.

    Kemudian, pelaku tersebut sempat menengok ke arah belakang untuk melihat korban. Hanya saja, dia justru langsung tancap gas dan meninggalkan korban.

    Kronologi

    Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan terkait kejadian yang terekam kamera CCTV tersebut.

    Dia pun menjelaskan kronologi tabrakan tersebut. Awalnya, pelaku sempat meminta kepada korban agar kecelakaan yang terjadi diselesaikan secara kekeluargaan.

    Adapun niatan pelaku itu juga dipengaruhi oleh permintaan warga sekitar.

    “Pada saat di TKP (pertama), korban disuruh oleh warga agar dibonceng oleh terlapor supaya sama-sama ke rumah untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Lilipaly, dikutip pada Selasa (28/1/2025).

    Setelah kesepakatan terjadi, Lilipaly mengatakan pelaku lalu berniat untuk mengantarkan korban ke rumahnya.

    Namun, ternyata, di tengah perjalanan, pelaku justru menjatuhkan korban ke tengah jalan.

    Lilipaly menyebut pelaku menjatuhkan bocah yang ditabraknya dengan menendang kaki kiri korban.

    “Korban digeser-geser oleh terlapor agar duduknya korban di ujung jok sepeda motor. Sehingga pada saat sudah di ujung jok tersebut, terlapor menendang kaki kiri korban,” jelas Lilipaly.

    Setelah menjatuhkan korban, pelaku sempat berhenti dan menoleh ke belakang.

    Namun, momen berhentinya pelaku bukan untuk menolong korban, tetapi justru untuk kabur.

    “Terlapor juga sempat menoleh ke belakang untuk melihat korban. Namun terlapor tidak berhenti dan malah tetap mengendarai kendaraannya dan menghilang,” jelas Lilipaly.

    Terkendala CCTV Blur

    Lilipaly menyebut proses penyelidikan terkait kasus tabrak lari ini mengalami kesulitan.

    Dia mengatakan kesulitan yang dialami karena kamera CCTV yang merekam kejadian tersebut tidak dapat memperlihatkan pelat nomor sepeda motor milik pelaku secara jelas atau blur.

    “Masih lidik ya, dari CCTV, pelatnya nomornya blur. Jadi, kami masih melakukan penyelidikan lanjutan ya,” ujar Lilipaly.

    Korban Alami Lecet di Siku

    Di sisi lain, korban dalam kondisi baik dan hanya mengalami luka ringan. 

    Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan korban hanya mengalami luka di bagian siku kiri.

    “(Kondisi) Baik. Anaknya ceria, luka di siku kiri,” ujarnya.

    Sri juga menyebut korban telah dilakukan visum pasca peristiwa tabrak lari tersebut.

    “Dirawat, kami ver (visum et repertum) sudah aman,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

  • Kompolnas Sebut AKBP Bintoro Harus Dipidana Jika Terbukti Peras Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan – Halaman all

    Kompolnas Sebut AKBP Bintoro Harus Dipidana Jika Terbukti Peras Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, diduga melakukan pemerasan senilai Rp5 miliar terhadap keluarga tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

    Bintoro pun telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkapkan bahwa sidang etik juga diperlukan untuk menguji kebenaran dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bintoro itu.

    “Ya, ketika terjadi satu dugaan pelanggaran etik oleh anggota kepolisian, AKBP Bintoro dan rekan-rekannya itu seperti dalam gugatan, ya saya kira memang enggak ada pilihan lain kecuali memang sidang etik di situ. Diuji di situ, diurai di situ,” ungkap Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Apabila dalam sidang etik nanti Bintoro terbukti melakukan kesalahan, maka akan ditindak pidana.

    “Jika memang ada perbuatan tercela tersebut dan memang terbukti ada tindak pidana, ya harus dipidana, jelas itu,” tegas Anam.

    Kompolnas, kata Anam, mengingatkan institusi Polri harus tegas menindak setiap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anggotanya.

    “Kita tidak bisa mentolerir apapun kejahatan dalam bentuk apapun dan ini komitmen Kompolnas sekaligus komitmen kepolisian.”

    “Tindak tegas siapapun anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk etik dan pidananya, nah itu kita harapkan,” ungkap dia. 

    Dalam kasus ini, Anam mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman sembari menunggu proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

    Kompolnas juga mengikuti dan menghormati adanya bantahan dari Bintoro terhadap tudingan yang disangkakan kepadanya.

    “Oleh karenanya, ya sambil menunggu proses juga pengadilan perdata, pengujian di Propam, khususnya terkait bantahan yang juga viral, kami juga memonitoring proses dan menghormati itu dan akan juga melakukan pendalaman,” pungkas Anam.

    Duduk Perkara Kasus

    Duduk perkara kasus ini bermula dari laporan kepolisian yang tercatat pada April 2024 dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel. 

    Di mana, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan Bintoro meminta uang sebesar Rp5 miliar kepada keluarga tersangka.

    Uang tersebut dimaksudkan sebagai imbalan untuk menghentikan penyidikan.

    Tak hanya uang saja, ia juga diduga mengambil sejumlah aset milik keluarga tersangka. 

    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp5 miliar.”

    “Serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025). 

    Namun, meskipun uang telah diserahkan, proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan.

    Hal ini menyebabkan tersangka yang telah menyerahkan uang tersebut merasa dirugikan.

    Lalu, pada akhirnya, tersangka menggugat Bintoro ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, atas dugaan perbuatan melawan hukum.

    “Ketika kasus pidana atas tersangka Arif diproses lanjut, maka tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang menjadi kecewa dan menggugat ke pengadilan,” jelas Sugeng.

    Dalam dokumen gugatan yang terdaftar di laman resmi SIPP PN Jakarta Selatan, Bintoro diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,6 miliar kepada penggugat.

    Selain uang tunai, Bintoro juga diminta untuk mengembalikan sejumlah kendaraan mewah yang diduga diambil dari keluarga tersangka.

    Sebagai informasi, saat ini kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro masih dalam tahap pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. 

    Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka kasus pembunuhan yang menjadi awal mula perkara ini tetap berlanjut di pengadilan.

    Menanggapi pernyataan IPW, Bintoro membantah semua yang disampaikan.

    Dia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan siap untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

    Bahkan, Bintoro sudah menyerahkan ponselnya untuk diperiksa penyidik Propam dan telah menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam.

    Bintoro juga siap jika rekening bank miliknya, istri, dan anak-anaknya harus diperiksa.

    “Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya.”

    “Saya juga telah memberikan data seluruh rekening koran dari bank yang saya miliki,” kata Bintoro dalam video yang diterima Kompas.com, Minggu.

    Tak hanya itu saja, demi membuktikan dirinya tak bersalah, Bintoro juga rela rumahnya digeledah untuk memastikan apakah benar dia menyimpan uang miliaran rupiah seperti yang dituduhkan.

    “Hari ini juga saya mohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)

  • Kompolnas Soroti Proses Pemeriksaan yang Dilakukan Propam Terhadap AKBP Bintoro – Halaman all

    Kompolnas Soroti Proses Pemeriksaan yang Dilakukan Propam Terhadap AKBP Bintoro – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah memonitoring kasus dugaan pemerasan miliaran rupiah yang dilakukan eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap anak pengusaha. 

    Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam membenarkan bahwa kasus dugaan pemerasan ini tengah diusut oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

    “Ya kami sudah melakukan monitoring beberapa hari terakhir ini namun belum melakukan pendalaman, tentu saja kami akan melakukan pendalaman memberikan atensi terhadap kasus ini,” katanya dikonfirmasi Selasa (28/1/2025).

    Anam berujar AKBP Bintoro pun sudah diperiksa Propam Polda Metro dan Paminal Polda Metro Jaya. 

    Proses pemeriksaan ini menjadi salah satu yang dipantau Kompolnas.

    “Ini juga penting dan kita akan melakukan monitoring terhadap proses ini. Proses oleh Propam ini,” ungkap dia.  

    Anam menambahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tengah menguji gugatan perdata terhadap AKBP Bintoro, sejumlah anggota polisi lain serta warga sipil. 

    Gugatan itu masuk pada 6 Januari 2025 Sehingga memang Kompolnas menghormati proses itu dan mengapresiasi proses itu.

    Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Polri terhadap anak pengusaha.

    Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu menurunkan tim Porpam Polri untuk memeriksa dugaan  pemerasan senilai Rp 20 Miliar.

    IPW dalam siaran persnya menyebut mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro telah melakukan pemerasan.

    “Kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat pamen itu dapat mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (26/1/2025).

    IPW mendesak propam Mabes Polri menelusuri secara mendalam penyalahgunaan wewenang dan segera memproses hukum pidana dan kode etik.

    Tim yang diturunkan tersebut harus mampu menguak perbuatan dugaan pidana pemerasannya dan menerapkan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menelusuri aliran dana pemerasan tersebut.

    IPW berkeyakinan bahwa uang hasil pemerasan Rp 20 Miliar itu tidak dilakukan untuk kepentingannya sendiri. 

    Uang tersebut dipastikan mengalir ke beberapa pihak.

    Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (Istimewa)

    “Kalau pihak kepolisian mau menegakkan aturan sesuai perundangan maka tidak sulit untuk membongkar perbuatan AKBP Bintoro,” imbuh Sugeng.

    Dia menilai bahwa dudah menjadi pekerjaan sehari-hari bagi penyidik untuk melaksanakan pasal TPPU bagi masyarakat.

    Diketahui kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu. 

    Korban menuntut pengembalian uang Rp 20 Miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik Prodia.

    Tersangka dijerat melalui laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel. 

    Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan.

  • Kelaparan dan Kelelahan di Mobil, Kisah Wisatawan yang Hendak ke Puncak Terjebak Macet 8 Jam – Halaman all

    Kelaparan dan Kelelahan di Mobil, Kisah Wisatawan yang Hendak ke Puncak Terjebak Macet 8 Jam – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Libur panjang di awal pekan ini dimanfaatkan warga untuk liburan bersama keluarga ke tempat-tempat wisata.

    Termasuk liburan ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Tempat wisata favorit bagi warga Jakarta dan sekitarnya.

    Banyaknya pengunjung ke kawasan Puncak membuat polisi melakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way).

    Senin (27/1/2025) kemarin one way   sudah diberlakukan.

    Namun tetap saja kemacetan menuju ke Puncak tak terhindarkan.

    Ini membuat ribuan wisatawan kesal. 

    One way yang dilakukan dari arah Puncak menuju Jakarta sejak pukul 11.30 WIB membuat mereka terjebak di Ciawi selama berjam-jam.

    Ribuan wisatawan ini tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju Puncak hingga one way berakhir pada pukul 21.30 WIB.

    Para wisatawan merasa kesal karena pengaturan one way yang tidak jelas.

    Banyak wisatawan yang mengaku kelaparan dan capek menunggu waktu dibukanya jalur ke Puncak.

    Saking frustrasinya terjebak kemacetan, sejumlah wisatawan terpaksa naik ojek online menuju hotel yang telah dipesan.

    Putri (33), wisatawan asal Tangerang Selatan, Banten, salah satu di antaranya.

    Ia memilih naik ojeg online bersama dua anaknya yang masih kecil. 

    Sementara suaminya menunggu di mobil sampai lalu lintas menuju Puncak dibuka.

    “Kami sudah terjebak sejak pukuk 12.00 WIB di Gadog,” kata Putri di Simpang Gadog, Senin (37/1/2025).

    Setelah menunggu selama 8 jam, Putri dan suaminya sepakat untuk menyewa jasa ojek online menuju hotel yang berada di Megamendung.

    “Ya, mau ke hotel. Lokasinya di depan situ sebenernya, tidak jauh,” papar Putri.

    Putri terpaksa naik ojek online karena kedua buah hatinya sudah capai dan lelah menunggu berakhirnya one way.

    “Mending tunggu di hotel, bisa rebahan. Nanti suami yang menyusul dengan mobil,” tuturnya.

    Dia berharap polisi memberikan kepastian untuk waktu buka tutup di jalur Puncak.

    “Kami berharap ada waktu yang pasti kalau buka tutup jalur. Kalau ini kan gambling, kita tidak tahu sampak jam berapa,” tandas Putri.

    Penyebab Macet Parah

    Laju kendaraan roda dua mapun roda empat atau lebih   tersendat karena tingginya volume kendaraan yang melintas.

    Karena padatnya lalu lintas juga terdapat wisatawan yang memilih untuk beristirahat di pinggir jalan.

    Mereka menepikan kendaraanya untuk beristirahat di lapak pedagang kaki lima (PKL) sambil menikmati keindahan alam dari dataran tinggi.

    Bahkan, terdapat juga pemotor yang nekat naik ke trotoar di area Agro Wisata Gunung Mas Puncak Bogor.

    Hal itu dikarenakan adanya kendaraan roda empat yang menerobos one way memaksakan melaju ke arah atas.

    Dengan demikian, pemotor yang hendak mengarah ke atas menggunakan sisi kiri jalan tertutup oleh kendaraan tersebut dan terpaksa naik ke trotoar.

    Tak cuma itu, seorang wisatawan mengurai pengalamannya saat melihat kemacetan di jalur Puncak Bogor.

    Kisah tersebut diungkap sang wisatawan saat mengetahui ada angkutan kota (angkot) berwarna biru yang berhenti di pinggir namun memakan badan jalan tak jauh dari Gunung Mas.

    Hal itupun berdampak terhadap kemacetan karena kendaraan roda dua yang hendak menuju Puncak tertutup jalannya oleh angkot tersebut.

    Lalu Lintas Normal Malam

    Pantauan Wartakotalive.com, lalu lintas di Jalan Raya Puncak kembali normal dua arah pada pukul 21.30 WIB.

    “Untuk arus lalu lintas di jalur Puncak, pukul 21.30 WIB sudah penormalan,” kata Kasat Lantas Polres Bohor, AKP Rizky Guntama, kepada wartawan di Simpang Gadog, Megamendung, Senin (27/1/2025) malam.

    Dia menjelaskan jumlah kendaraan yang melintas di Jalur Puncak pada hari ketiga libur long weekend, Senin (27/1/2025), sebanyak 91.000 unit.

    “Hari ini 91.000 unit lebih kendaraan yang naik dan turun di jalur Puncak. Angka ini lebih rendah dari hari Minggu kemarin yang mencapai 100.000 unit kendaraan,” bebernya.

    Rizky menjelaskan kendaraan yabg melintas di jalur Puncak didominasi kendaraan roda dua.

    “Hampir 60 persen roda dua. Ini yang bikin macet karena mereka mengambil jalur sebelahnya,” tandasnya.

     

  • Elpiji 3 Kg Langka saat Libur Panjang di Jakarta, Brando: Perut Rakyat Kecil Jangan Salah Urus – Halaman all

    Elpiji 3 Kg Langka saat Libur Panjang di Jakarta, Brando: Perut Rakyat Kecil Jangan Salah Urus – Halaman all

    Brando Susanto mempertanyakan peran Pemerintah Provinsi Jakarta terkait kuota elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dibutuhkan rakyat miskin.

    Tayang: Selasa, 28 Januari 2025 02:07 WIB

    Tribunnews.com/Istimewa

    Anggota DPRD Jakarta Brando Susanto. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPRD Jakarta Brando Susanto mempertanyakan peran Pemerintah Provinsi Jakarta terkait kuota elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dibutuhkan rakyat miskin.

    Hal ini ia sampaikan usai menerima banyaknya laporan dari warga terkait kelangkaan elpiji 3 kg bersubsidi dalam beberapa hari terakhir.

    “Banyak laporan warga masuk ke saya. Di beberapa wilayah Jakarta, warga sulit mendapatkan elpiji 3 kg bersubsidi. Ini tentu sangat memprihatinkan, padahal kuota pemerintah cukup dan tidak ada alasan kelangkaan,” tegas Brando, Senin malam (27/1/2025)

    Selain itu, Anggota DPRD Dapil Jakarta Utara itu pun mengatakan, Pemprov DKI selama ini tidak memiliki peran penting dalam menentukan kuota yang tepat bagi warga yang membutuhkan elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta.

    “Ini perlu dievaluasi, karena yang tahu dan punya data wilayah adalah Pemprov bukan Pertamina ataupun penyalurnya,” ujarnya.

    Di sisi lain, lanjutnya, masyarakat miskin yang bergantung pada energi elpiji 3 kg bersubsidi bagi konsumsi rumah tangga mereka tentu sangat bergantung pada ketersediaan elpiji 3 kg di warung-warung.

    “Ini hal yang sangat urgen dan mendesak karena menyasar pada kebutuhan rumah tangga, sehingga Pemprov Jakarta secepatnya merespons hal ini.  Urusan perut rakyat kecil jangan disepelekan, karena mereka sudah sulit mencari nafkah berbasis harian, bukan bulanan,” tutup Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kejari Depok Telisik soal Dugaan Pungli Berujung Penahanan Ijazah Alumni di SMA 3 Depok – Halaman all

    Kejari Depok Telisik soal Dugaan Pungli Berujung Penahanan Ijazah Alumni di SMA 3 Depok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok buka suara soal adanya polemik penahanan ijazah puluhan alumni SMA 3 Depok yang diduga disebabkan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan.

    Terkait hal ini Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok, Arif Ubaidilah mengatakan, Jaksa Penyelidikan dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah menyelidiki informasi yang telah pihaknya telah perihal kabar tersebut.

    “Saat ini kami mohon dukungan dari semua pihak untuk memberi kesempatan pada teman-teman Jaksa di tindak pidana khusus agar dapat bekerja terlebih dahulu setelah menerima hasil penelaahan kami,” kata Arif dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

    Ia juga menghimbau agar pihak sekolah menerapkan aturan yang berlaku dalam penunjukkan komite sekolah.

    Sebab kata Arief, hal itu agar komite tersebut bisa menjadi perwakilan bagi para orang tua murid.

    Tak hanya itu, Arif juga menekankan agar seluruh SMK dan SMA negeri maupun swasta di Depok dapat memastikan pengelolaan keuangan yang berasal dari negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan.

    “Jika ada pihak-pihak yang tetap melakukan  pelanggaran dan menyebabkan kebocoran keuangan negara di tingkat SMA dan SMK kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.

    Dilansir dari TribunnewsDepok.com, sebelumnya puluhan wali murid dan alumni mendatangi SMKN 3 Depok, Sukmajaya untuk mengambil ijazah yang sempat ditahan, Kamis (24/1/2025).

    Penahan ijazah tersebut sempat viral dan menjadi polemik di media sosial (medsos) hingga akhirnya pihak sekolah memberikannya.

    Orang tua murid, berinisial L mengaku, ijazah anaknya ditahan pihak sekolah karena masih memiliki tunggakan iuran.

    “Karena aku belum punya uang, ada tunggakan, kalau nggak salah 2,8 juta,” kata L.

    Pihak SMKN 3 Depok berdalih, L belum melunasi sumbangan pembangunan di awal sekolah.

    “Sebenarnya nggak ada nominal ke SPP, cuma waktu pertama masuk SMK ini obrolannya sumbangan,” ujarnya.

    Jumlah uang yang dibebankan ke wali murid juga tak tanggung-tanggung, tiap orang dibebankan biaya hingga Rp 8,4 juta.

    “Kalau dinominalkan kelas 10 sampai kelas 12 itu sekitar 8,4 juta kurang lebih. Itu sudah termasuk PKL, wisuda pokoknya seragam, udah semua segitu, cuma bisa dicicil,” ujarnya.

    Nasib serupa juga dialami, Rony, ia tak dapat mengambil ijazah anaknya karena belum melunasi sumbangan sekolah dengan nominal Rp 6 juta.“Pas mau ngambil, ditotalkan Rp 6 juta, tapi enggak tahu yang lain, saya baru bayar Rp 100 ribu,” ungkapnya.

    Roni mengaku tak mampu membayar nominal yang disodorkan pihak sekolah, hingga berujung ijazah anaknya ditahan. 

    “Aduh enggak bisa kalau Rp 6 juta yang 2 juta aja saya nggak bisa,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 3 Depok, Samsuri membantah pihak sekolah menahan puluhan ijazah alumni karena persoalan tunggakan iuran.

    Samsuri berdalih, orang tua siswa sendirilah yang belum datang ke sekolah untuk mengambil ijazah anaknya.

    “Istilah penahanan ijazah tidak ada, hanya orang tua itu sebenarnya belum pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah,” kata Samsuri, Jumat (24/1/2025).

    Samsuri menjelaskan, orang tua bisa mengambil ijazah anak-anaknya meski tidak didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

    “Sebenarnya selama ini walaupun nggak pakai itu pasti difasilitasi toh hak dia, jadi tidak ada istilah sekolah menahan ijazah,” ungkapnya.

    Sedangkan, terkait tunggakan orang tua siswa, Samsuri menilai, iuran tersebut atas keselamatan komite sekolah.

    “Kalau memang orang tua merasa masih memiliki kewajiban terus belum ada, akhirnya nggak datang untuk ambil ijazah,” ungkapnya.

    “Itu tidak betul bukan tunggakan tapi mereka ada kewajiban selama bersekolah, istilahnya sesuai dengan kesepakatan waktu rapat komite, itu yang menentukan bukan sekolah komite itu misalnya ada LSP, PKL, dan sebagainya, itu yang menentukan bukan sekolah,” sambungnya. (*)

  • UPDATE Kecelakaan Mobil Dinas Kemenhan di Palmerah: Anak ASN Jadi Tersangka, Pelat Dinas Dicabut – Halaman all

    UPDATE Kecelakaan Mobil Dinas Kemenhan di Palmerah: Anak ASN Jadi Tersangka, Pelat Dinas Dicabut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Polisi telah menetapkan MSK (24), anak ASN Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebagai tersangka kasus menabrak empat orang di Jalan Palmerah Barat, Palmerah, Jakarta Barat. 

    Walau sudah ditahan, MSK hingga kini belum ditahan.

    Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan, penahanan terhadap MSK belum dilakukan lantaran yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

    “Sementara belum karena masih dalam perawatan,” kata Joko saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

    Terkait penetapan tersangka tersebut, Joko hanya memberikan keterangan singkat. 

    “Intinya sudah naik tersangka,” kata ujar Joko.

    Pelat dinas dicabut

    Kemenhan mencabut pelat dinas dari ASN setelah anaknya menjadi tersangka.

    MSK diduga mengemudikan mobil berpelat dinas Kemenhan milik orangtuanya yang menabrak empat orang di Palmerah. 

    “Untuk PNS Kemenhan sudah dicabut pelat dinasnya,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, dalam keterangannya pada Senin (27/1/2025).

    Selain mencabut pelat dinas, Kemenhan juga memberikan sanksi administratif lain kepada orangtua MSK.

    “Tidak akan diberikan perpanjangan maupun kesempatan untuk menggunakan pelat dinas Kemenhan lagi,” tegas Frega.

    Sebelumnya, sebuah mobil merek Toyota Innova yang dikemudikan MSK menabrak sejumlah orang dan pengendara di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Senin (20/1/2025) dini hari.

    Setelah menabrak, MSK terus melaju ke Jalan Palmerah Barat Raya dan kembali menabrak sepeda motor.

    “Mobil itu tetap melaju. Sesampainya di dekat apotek Rawa Belong, (mobil) oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan dan menabrak kendaraan yang melaju dari arah sebaliknya,” jelas Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto.

    Setelah kecelakaan, MSK sempat dikeroyok massa saat mencoba melarikan diri. Akibat kejadian ini, empat orang mengalami luka-luka, yaitu TR (26), TN (23), S (29), dan ME (26), yang langsung dilarikan ke rumah sakit.

    Korban meninggal di rumah sakit

    TR (26), korban kecelakaan tersebut  meninggal pada Selasa (21/1/2025) saat dirawat di Rumah Sakit Pelni.

    “Betul (meninggal) sore kemarin sekitar jam 14.30 WIB. Lanjut dibawa ke kampung di Indramayu,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).

    TR mengalami luka serius akibat kecelakaan tersebut. Perutnya mengalami luka robek setelah ditabrak oleh kendaraan yang dikemudikan anak dari seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu.

    “Saudara TR mengalami luka di bagian perut robek, selanjutnya dirawat di RS Pelni, Petamburan,” tambah Joko.

    Namun, Joko tidak mengetahui dengan pasti penyebab kematian TR. Pihak kepolisian saat ini sedang memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Kendati demikian, Joko enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan tersebut.

    “Meninggal kan medis yang tahu, kalau saya kan peristiwa laka, penyidik urusannya,” jelasnya. (Kompas.com/Tribunnews)

  • Kapolres Jaksel Mengaku Tidak Tahu Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Tapi Curiga Ada yang Aneh – Halaman all

    Kapolres Jaksel Mengaku Tidak Tahu Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Tapi Curiga Ada yang Aneh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro.

    AKBP Bintoro, saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan diduga memeras tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp5 miliar.

    Walau tidak mengetahui mengenai dugaan pemerasan, Ade Rahmat sempat merasa janggal terkait penanganan perkara pembunuhan tersebut yang dinilai lambat.

    “Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

    Ia pun mengaku sudah sering memperingatkan Bintoro agar mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan itu.

    “Sudah sering saya ingatkan saat anev (analisa dan evaluasi) berkali-kali,” ujar Kapolres.

    Diproses saat pergantian Kasat Reskrim

    Tak lama setelah Bintoro dimutasi, Ade Rahmat menginstruksikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang baru segera merampungkan berkas perkara.

    “Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar,” ungkap Ade Rahmat.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak Sabtu (25/1/2025).

    “Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan,” kata Radjo kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

    Setelah diperiksa, AKBP Bintoro langsung diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

    “Dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Propam.

    PT Prodia Widyahusada Tbk membantah bahwa direksi dan komisaris dari klinik kesehatan tersebut mempunyai hubungan darah dengan pelaku pembunuhan berinisial AN dan BH.

    “Tidak ada (hubungan darah),” ujar Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

    Meski begitu, Prodia melalui Marina menyikapi kasus tersebut merupakan perkara pribadi di luar ranah perusahaan. Oleh karena itu, ia berharap agar berharap isu itu tidak dikaitkan dengan perusahaan.

    “Menyikapi pemberitaan yang beredar, kami rasa permasalahan ini adalah masalah pribadi di luar ranah perusahaan untuk memberikan komentar,” kata Marina. 

    “Dapat kami sampaikan bahwa Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut,” ucap dia.

    Awal mula kasus

    Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.

    “Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).

    Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.

    Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

    “Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV,” ujar Yossi.

    Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.

    FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.

    Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

    “Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Yossi. (TribunJakarta/Kompas.com)

  • Polisi Jelaskan Kronologis Tower di Bekasi Roboh Tewaskan Satu Orang Pekerja – Halaman all

    Polisi Jelaskan Kronologis Tower di Bekasi Roboh Tewaskan Satu Orang Pekerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membeberkan kronologis tower provider yang roboh di Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Senin (27/1/2025).

    Peristiwa itu tepatnya terjadi di Kavling Bumi Indah Sejahtera Rt.05/08 Desa Karang Satria Tambun Utara Kabupaten Bekasi.

    Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan hasil pemeriksaan di TKP bahwa terjadi kecelakaan kerja.

    “Mengakibatkan sejumlah korban luka dan satu meninggal dunia,” ucapnya kepada wartawan.

    Menurut keterangan saksi Warsono, para pekerja tukang kuli sedang melakukan pencopotan begisting (triplek penadah cor) bangunan tower di atas Musholla Al – Aqsa.

    Setelah istirahat para tukang kembali bekerja hingga terjadi ambruknya stacking.

    “Akibatnya menimpa para pekerja yang mengakibatkan korban tertimpa empat orang pekerja bangunan yang langsung di larikan ke RS Bella Kota Bekasi,” kata Ade Ary.

    Adapun korban inisial R (meninggal dunia), S luka bagian siku, KS luka, W luka bagian lengan dan siku, BS luka bagian kepala enam jahitan, dan D luka bagian kaki.

    Kepolisian telah erkoordinasi dan bekerjasama dengan Damkar, Basarnas, PLN, PMI dan RSUD Kabupaten Bekasi terkait penanganan lebih lanjut.

    Warga sekitar tower radius 50 meter juga diimbau untuk meninggalkan rumah, antisipasi tower yang sudah miring. 

    Selain itu meminta bantuan alat berat kepada provider untuk mengevakuasi korban⁠. (*)

  • Apes, 4 Orang Terkunci di Mall Usai Nonton Bioskop, Teriak Minta Tolong Tapi Tidak Ada Respons – Halaman all

    Apes, 4 Orang Terkunci di Mall Usai Nonton Bioskop, Teriak Minta Tolong Tapi Tidak Ada Respons – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Empat orang panik usai terjebak di Sunter Mall di Jalan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 11.44 WIB.

    Mereka terkunci di mall tersebut setelah menonton sebuah film di bioskop yang selesai pada malam hari karena mall tersebut sudah tutup.

    Terlihat dalam video yang viral di media sosial, para pemuda tersebut terjebak di pintu darurat lantai 1.

    “Objek evakuasi orang terjebak di pintu darurat mall,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

    Gatot menyebut awalnya keempat orang bernama Ria Ratna Nengsih (27), Erat Ratih (49), Muhammad Rivai (18), Iqbal (18) baru selesai menonton bioskop.

    “Setelah keluar dari CGV / Bioskop pada pukul 11.44 WIB mall sudah dalam keadaan tutup, selanjutnya korban berjalan menuju pintu darurat untuk ke arah lantai basement,” ucapnya.

    Namun, ternyata pintunya terkunci otomatis dan tidak dapat dibuka dari dalam.

    “Setelah melakukan upaya selama kurang lebih 26 menit meminta tolong dengan berteriak, tidak ada respon dari orang di sekitar mall. Selanjutnya korban menghubungi Damkar untuk meminta bantuan,” ungkapnya.

    Setelah itu, kata Gatot, pihaknya tiba sekira pukul 00.13 WIB untuk mengevakuasi keempat orang tersebut dengan menurunkan 3 personel.

    “Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan aman dan selamat, petugas damkar bekerjasama dengan pihak keamanan gedung,” tuturnya.