Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Detik-detik Pembunuh Gadis Penagih Utang Ditangkap, Sunardi Berontak Lalu Teriak “Udah Saya Pasrah” – Halaman all

    Detik-detik Pembunuh Gadis Penagih Utang Ditangkap, Sunardi Berontak Lalu Teriak “Udah Saya Pasrah” – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kasus pembunuhan yang dilakukan Sunardi (44) terhadap dua korban, yakni seorang debt collector wanita, Sri Pujayanti (22) dan istri sahnya, Almaidah (51) tengah menjadi buah bibir di masyarakat.

    Kasus itu menjadi perhatian lantaran Sunardi tega membuang jasad sang istri di septic tank di kediamannya di Kampung Cikoronjo RT 001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Tak hanya itu, Sunardi juga tak segan menghabisi nyawa debt collector yang menagih utang kepadanya.

    Dari pantauan Tribunnews pada Kamis (6/2/2025) siang, keheningan menyelimuti rumah yang menjadi tempat kejadian perkara dua peristiwa pembunuhan tersebut.

    Rumah yang dindingnya bercat biru muda itu terletak di tengah-tengah lahan yang dipenuhi pohon-pohon bambu.

    Jika dilihat dari jalan yang kerap dilalui warga, kediaman Sunardi tidak terlihat karena letaknya yang tertutupi pepohonan.

    Sejumlah warga tampak masih meramaikan sekitar rumah tempat kejadian perkara pembunuhan tersebut. 

    Beberapa dari mereka hanya melihat dari kejauhan atau lebih tepatnya berupa jalan beraspal yang menghubungkan antara gang satu dengan gang yang lain.

    Meski demikian ada beberapa warga lainnya yang mendekat ke rumah tersebut. 

    Mereka memberanikan diri untuk melangkahkan kaki melalui kebun bambu yang tanahnya basah sehingga dapat mengotori alas kaki yang mereka kenakan.

    Pintu rumah yang menjadi saksi dua peristiwa pembunuhan itu tampak dalam kondisi terbuka. 

    Namun terdapat garis polisi yang melintang di depannya. 

    RUMAH SUNARDI – Suasana rumah tempat kejadian perkara pembunuhan ganda yang dilakukan Sunardi (44), di Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025). Rumah pelaku pembunuhan itu sepi dan beberapa garis polisi melintang di sejumlah bagian rumah.

    Dari teras rumah terlihat di bagian dalam terdapat sebuah ruang tamu, dua kamar tidur, dan dapur.

    Kemudian di bagian samping kiri rumah tersebut terdapat lahan kosong beratap seng, di mana di lokasi ini terdapat lubang septic tank yang menjadi tempat Sunardi menyembunyikan jasad istri sahnya.

    Ketua RT setempat, Misan (48), menceritakan detik-detik saat dia menangkap Sunardi.

    Pada Senin (3/2/2025) sekitar jam 01.00 dini hari, rumah Misan didatangi keluarga korban Sri Pujayanti dan perwakilan koperasi tempat debt collector wanita itu bekerja. 

    Mereka mencari keberadaan Sri Pujayanti yang belum kunjung pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi oleh keluarga dan pihak koperasi.

    Perwakilan koperasi tempat Sri Pujayanti menyampaikan kepada Misan bahwa karyawatinya itu sempat menagih hutang kepada pelaku Sunardi, pada Minggu (2/2/2025) sore.

    Mengetahui hal tersebut, sang Ketua RT lantas mengajak keluarga korban dan perwakilan koperasi tersebut ke rumah mertua Sunardi untuk mencari tahu keberadaan pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu.

    Kata Ketua RT, mertua Sunardi membenarkan menantunya tersebut sempat mengunjungi kediamannya pada Minggu, sekira pukul 15.00 WIB.

    “Saya enggak berlama-lama di rumah mertuanya itu. Hanya ingin memberi kepastian kepada pihak koperasi bahwa si Mas (Sunardi) sempat ke rumah mertuanya,” kata Misan saat ditemui Tribunnews, pada Kamis (6/2/2025).

    Setelah mendapat informasi dari mertua Sunardi, Ketua RT kemudian langsung mengajak keluarga dan perwakilan koperasi tersebut ke rumah Sunardi untuk menanyakan keberadaan Sri Pujayanti.

    Di kediaman Sunardi Misan dan beberapa orang yang mencari keberadaan Sri Pujayanti berhasil bertemu langsung dengan Sunardi. 

    Saat itu, katanya, juga ada istri pertama atau istri siri Sunardi yang menyambut kedatangan mereka.

    Misan kemudian melakukan perbincangan dengan Sunardi dan menyampaikan niatnya menggeledah rumah pelaku pembunuhan itu.

    PEMBUNUHAN – Septic tank di rumah tempat kejadian perkara pembunuhan ganda yang dilakukan Sunardi (44), di Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025).

    “Pas di sini (rumah Sunardi), saya tanya sama si Mas (Sunardi), ‘Mas saya bukannya enggak percaya sama si Mas ya. Biar Mas enggak terlalu ditekan oleh orang bank karena karyawannya hilang kontak titiknya di rumah Mas’,” kata Sunardi.

    Mendengar hal tersebut, kata Ketua RT, Sunardi mengizinkan mereka untuk masuk dan menggeledah rumahnya. 

    Namun, Sunardi meminta waktu sejenak untuk dia membangunkan istri sirinya yang disebutnya sedang tidur.

    Beberapa saat kemudian, Sunardi membolehkan mereka masuk ke bagian dalam rumah. 

    Ketua RT Misan berada paling depan, lalu ada Sunardi di samping kirinya dan di sebelah kanannya adalah perwakilan koperasi tempat Sri Pujayanti bekerja.

    Tanpa diduga, Misan menemukan ada sesosok jasad di balik spring bed yang disandarkan pada dinding kamar. 

    Jasad tersebut adalah Sri Pujayanti yang ditemukan dalam posisi tengkurap.

    “Kan kehalangan kasur dan bantal. Langsung saya jatuhkan spring bed disenderin ke tembok, pas di bawahnya ada bocah lagi tengkurap,” ungkapnya.

    Sunardi seketika kabur menuju ke kebun di depan rumahnya. 

    Ketua RT mengaku sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku.

    Meski demikian, pada akhirnya Ketua RT seorang diri berhasil menangkap Sunardi yang kebingungan meloloskan diri karena jalan yang dilaluinya buntu. 

    Misan lantas membawanya ke satu di antara beberapa rumah warga di sana.

    Misan juga mengungkapkan, saat dia berhadapan dengan Sunardi, pelaku pembunuhan itu mengaku pasrah.

    “Jadi dia (Sunardi) sempat berontak, tapi langsung kedua tangannya saya kebelakangin. Saya buka kausnya untuk mengikat tangannya. Dia sempat bilang ‘udah  Pak RT, saya pasrah’,” tutur Misan.

    Sesampainya di rumah warga, Sunardi dibawa masuk ke dalam rumah dan dijaga beberapa warga yang berdatangan. 

    Sementara Ketua RT itu langsung menghubungi pihak kepolisian.

    Misan sendiri mengaku tidak tahu banyak soal peristiwa pembunuhan istri kedua sekaligus istri sah Sunardi, Almaidah.

    Ia hanya menyebut tidak ada kelakuan aneh yang dilakukan Sunardi di wilayahnya selama ini. 

    “Biasa-biasa saja sih. Ramah orangnya,” kata Misan.

    Keterangan Misan ini berbeda dengan keterangan beberapa tetangga di sekitar rumah Sunardi, yang menyebut pelaku pembunuhan itu orang yang tertutup.

    Santi, yang merupakan tetangga Sunardi menyebut pelaku pembunuhan ganda tersebut jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat.

    Ia juga menyampaikan, Sunardi tinggal di rumah tempat kejadian perkara pembunuhan itu bersama istri sirinya dan seorang putra kandungnya, Doni, yang kira-kira berusia 20 tahun.

    Katanya, sebelum menikah dengan Sunardi, istri pertama atau istri siri Sunardi merupakan seorang janda satu anak. 

    Anak tiri Sunardi itu saat ini disebut sudah menikah.

    Dari pernikahannya dengan Sunardi, istri siri pelaku pembunuhan itu dikaruniai seorang anak, yang diberi nama Doni.

    Selanjutnya, Sunardi kemudian menikah lagi dengan Almaidah, yang juga seorang janda dua anak. 

    Sedangkan, dari pernikahan secara sah tersebut, mereka belum dikaruniai momongan.

    “Dia pulang aja bisa seminggu sekali. Karena memang kerjanya kuli bangunan, bikin gypsum juga. Kalau ketemu pun enggak ada obrolan,” kata Santi.

    Senada dengan Santi, Euis, warga yang hanya berjarak sekira 50 meter dari kediaman Sunardi, menyebut tetangganya itu jarang terlibat dalam acara-acara yang digelar warga di lingkungan Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Namun demikian, menurutnya, istri siri Sunardi beberapa kali terlihat mengikuti pengajian di masjid dekat rumah mereka.

    “Memang enggak pernah ngobrol. Ketemu aja jarang. Kalau istrinya pernah ikut pengajian di masjid,” ucap Euis. 

  • Guru Bahasa Arab Ternyata Ikut Pesta Gay di Jaksel, Ada Juga Dokter dan Karyawan Kontrak – Halaman all

    Guru Bahasa Arab Ternyata Ikut Pesta Gay di Jaksel, Ada Juga Dokter dan Karyawan Kontrak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan dari 56 orang yang diringkus dalam kegiatan pesta gay di hotel kawasan Jakarta Selatan diantaranya pekerja. Dari keterangan sejumlah peserta pesta gay itu mereka ternyata berlatar belakang profesi yang beragam.

    “Karyawan swasta 48 orang, personal trainer (PT) 2 orang, karyawan kontrak AVSEC 1 orang, dan tidak bekerja 3 orang,” katanya kepada wartawan Kamis (6/2/2025).

    Iskandarsyah menambahkan kemudian ada dua profesi lain yang ikut dalam pesta gay tersebut. Profesi ini terbilang mulia yakni seorang guru dan dokter.

    “Guru bahasa Arab satu orang dan dokter satu orang,” imbuhnya.

    Mayoritas peserta gay itu belum menikah yakni berjumlah 47 orang, sudah menikah 4 orang, dan cerai 5 orang. Adapun rentang usia mulai dari 20 tahun hingga 45 tahun.

    Mereka tinggal di berbagai wilayah namun didominasi Jakarta, disusul Bekasi, Tangerang, Jawa Barat, Sulawesi Selatan sampai Kalimantan Timur.

    Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 56 orang dalam penggerebekan pesta gay yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

    Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan tersangka yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

    “Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

    Menurutnya, BP menghubungi satu persatu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

    Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

    Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

    Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana.

    Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

    ”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

    Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

    Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus pesta seks yang terjadi ini.

    “Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” pungkas Ade.

    Sebagian dari peserta pesta gay yang diamankan sudah dijemput oleh istrinya bagi yang sudah menikah dan dijemput orang tuanya yang belum menikah.

  • Periksa Truk Galon Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Polisi Jadikan Fungsi Rem sebagai Bukti – Halaman all

    Periksa Truk Galon Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Polisi Jadikan Fungsi Rem sebagai Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut galon air mineral yang diduga jadi pemicu kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Pemeriksaan kendaraan truk galon air mineral itu digelar di Unit Laka Lantas Ciawi pada Kamis (6/2/2025).

    Pengecekan dimulai dari sistem pengereman truk.

    “Kita melakukan Ramp Check pengecekan terhadap fungsi sistem pengereman (truk),” kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano, di Unit Laka Lantas Ciawi, Kamis, dilansir TribunnewsBogor.com.

    Hasil pengecekan fungsi rem tersebut nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti kecelakaan beruntun yang menewaskan delapan orang ini.

    Selain di pengereman, semua bagian truk juga diperiksa.

    “Kita berusaha secepat mungkin melakukan pengecekan, karena butuh waktu dengan kondisi kendaraan yang sudah terbakar,” jelas Ruminio.

    “Kita mulai dari bagian yang masih utuh dulu, kemudian ke bagian yang lebih sulit,” sambungnya.

    Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

    Tetapi, polisi masih kesulitan untuk memeriksa sopir truk yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

    “Saat ini masih dalam kondisi dirawat, jadi belum bisa kita ambil keterangan. Semoga segera sembuh, sehingga kita bisa mengambil keterangannya. Itu juga salah satu saksi kunci,” terangnya.

    Polisi pun terus mengumpulkan barang bukti terkait kecelakaan maut ini.

    “Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dulu. Semoga alat bukti ini cukup sehingga kita bisa menentukan tersangkanya,” tuturnya.

    Sopir Truk Jalani Tes Urine

    Meski belum mendapatkan keterangan dari sang sopir truk, polisi telah melakukan tes urine terhadapnya.

    Kasat Lantas Polresta Bogor, Kota Kompol Yudiono, mengungkapkan sopir truk bernama Bendi Wijaya (30) itu dikabarkan telah siuman, namun masih belum dapat dimintai keterangan.

    “Hari ini kami rencana untuk mendatangi sopir. Informasinya sopir sudah mulai siuman sejak kemarin.”

    “Sudah tersadar lah namun belum bisa dimintai keterangan pada kemarin. Pagi ini kami coba untuk datang lagi tim kami.”

    “Mudah-mudahan bisa dapat informasi dari sopir tersebut,” ujar Yudiono, Kamis.

    Yudiono menyebutkan keterangan sopir truk tersebut sangat dibutuhkan saat ini.

    “Karena itu penting sekali keterangan dari sopirnya. Penyebabnya dia sampai menabrak itu kenapa. Kita masih dalami terus,” paparnya.

    Sebelum diperiksa, sopir saat truk galon sudah menjalani tes urine guna mencari tahu apakah sang sopir mengendarai truk dalam kondisi di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau tidak.

    “Sudah kita lakukan. Hasilnya negatif,” sebutnya.

    “Kita sambil berjalan. Kita periksa apakah kendaraan ini apakah betul berkala dalam perawatannya. Apakah dalam muatannya melebihi atau tidak. Kita sambil berjalan,” imbuhnya.

    Adapun Yudiono belum dapat memastikan apakah kecelakaan maut ini disebabkan oleh rem blong atau bukan.

    “Jadi kita fokus dulu mendapat keterangan dari sopir dulu yang menjadi bahan kita selanjutnya. Tapi, kita sudah penyidikan saat ini,” tegasnya.

    Sebagaimana diketahui, telah terjadi kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) malam.

    Kecelakaan maut ini berawal dari truk pengangkut galon air mineral dengan nomor polisi B 9235 PYW melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

    Diduga karena mengalami gagal rem, truk kemudian menabrak sejumlah kendaraan yang sedang bertransaksi di gerbang tol.

    Kecelakaan beruntun ini melibatkan 6 kendaraan antara lain:

    Truk B 9235 PYE (terbakar) 
    Avanza B 1381 BEY 
    Inova B 2612 TRX
    Avanza terbakar
    Avanza terbakar
    Avanza F 1626 TZ

    Dari 19 korban, delapan orang di antaranya meninggal dunia, sementara 11 korban lainnya terluka dan dilarikan ke RSUD Ciawi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Truk Galon Pemicu Kecelakaan Maut GT Ciawi Bogor Dicek Polisi, Kondisi Fungsi Pengereman Jadi Bukti

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Pembunuh Istri dan Pegawai Bank Keliling di Bekasi Dikenal Temperamental, Sering KDRT dan Minta Uang – Halaman all

    Pembunuh Istri dan Pegawai Bank Keliling di Bekasi Dikenal Temperamental, Sering KDRT dan Minta Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Perangai buruk Sunardi (44), pelaku pembunuhan penagih hutang Sri Pujianti (23) dan istrinya Almaida (51), diungkap anak tirinya, Edi Rianto.

    Edi adalah anak kandung Almaida. Almaida adalah istri kedua Sunardi. Keduanya menikah pada 2015.

    Dia menuturkan Sunardi merupakan sosok yang temperamental atau mudah tersulut emosi. Bahkan, ibunya saja kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Sunardi.

    “Emang dia (pelaku) itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik,” kata Edi Rianto pada Kamis (6/2/2025).

    Edi mengungkapkan, kebiasaan Sunardi yang kerap bermain judi dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kebiasaan itu sering dikeluhkan oleh keluarga.

    “Dia juga suka minum miras, judi juga, judi kartu,” katanya.

    Pelaku juga sering berbohong kepada anak dan istrinya untuk meminta uang.

    Sunardi pernah meminta uang sebesar Rp50 juta untuk berbisnis dengan menjaminkan sertifikat tanah. Namun ternyata uang itu ia gunakan untuk berjudi.

    “Minta uang bilangnya buat usaha tapi habis buat main judi,” ujarnya.

    Edi menceritakan, ibunya itu merupakan istri kedua pelaku.

    Sedangkan istri pertamanya dinikahi siri itu merupakan warga Semarang dan bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

    “Sama ibu saya sempat pisah ranjang enam bulan pada 2021, terus balik lagi itu,” katanya.

    Dia juga tak mengetahui lagi perjalanan rumah tangganya seperti apa karena sudah tidak lagi tinggal bersama ibu.

    Akan tetapi pada tahun 2022 itu saat hendak bertemu ibunya selalu tidak ada di rumah.

    “Bilangnya ke saya pergi kabur ibu saya gitu, saya cek ke dalam rumah memang tidak ada. Keluarga juga sempat laporan kehilangan ke polisi,” katanya.

    Minta pelaku dihukum mati

    Edi Rianto, meminta agar Sunardi dihukum paling berat.

    Bahkan, Edi dengan tegas meminta agar pelaku pembunuhan ibunya itu dihukum mati.

    “Saya enggak setuju kalau cuma 15 tahun, saya minta dihukum mati. Pelaku sadis habisi dua nyawa, ibu saya malah dibuang di septic tank,” katanya pada Kamis (6/2/2025).

    Edi juga mengungkapkan, sejak menikah dengan ibunya pada 2015 lalu, ibunya juga kerap mendapatkan perlakukan kasar.

    Tak hanya itu, pelaku juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Ibunya yang menjadi tulang punggung dengan bekerja sebagai karyawan swasta.

    “KDRT ke ibu kekerasan pemukulan, sama pelaku juga suka main hutang dan main judi. Dan ternyata punya istri juga, bilang ke ibu saya mah duda,” katanya.

    Edi juga menyampaikan, saat ibunya menghilang sejak november 2022 itu juga pelaku tak mengaku.

    Padahal, beberapa kali datang ke rumah menanyakan keberadaan ibunya dan menyembunyikan perbuatan tersebut.

    Termasuk pihak istri pelaku bilangnya pelaku kerjanya di Karawang dan anaknya pun begitu.

    “Bertemu sama pelaku bilangnya nggak pernah ketemu lagi. Terus setiap saya ke rumahnya tidak dibukakan pintu sama istrinya,” katanya.

    Diketahui, awal terbongkarnya pembunuhan tersebut bermula dari hilangnya seorang pegawai bank keliling Sri Pujayanti (22).

    Ternyata korban dibunuh Sunardi. Jenazah korban di kamar di rumahnya di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Pelaku kesal ditagih utang Rp 4 juta

    Sunardi mengaku utangnya sebenarnya Rp2,7 juta di koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja. Namun, nominal itu bertambah Rp4 juta karena adanya bunga. 

    Besaran utang tersebut mestinya dilunasi Sunardi dengan dicicil selama 10 bulan.

    “Pengakuan tersangka Rp2,7 juta. Tapi dia harus mengembalikan sebanyak Rp4 juta. Itu dicicil Rp115.000 selama 10 bulan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa di rumah pelaku, Rabu (5/2/2025). 

    Mustofa mengatakan, korban sering menagih utang ke rumah Sunardi karena pelaku punya kewajiban membayar cicilan.

    Hal ini yang membuat pelaku kesal dan membunuh korban dengan cara mencekik.

    “Korban dicekik dan ditarik ke dalam rumah. Jadi dia panik dengan kejadian ini,” ungkap Mustofa.

    Setelah membunuh Sri, pelaku berniat memasukkan jasad korban ke septic tank samping rumahnya. Ternyata, di septic tank yang sama, Sunardi pernah membuang jasad istrinya, Almaidah (51), yang dia bunuh pada November 2022.

    Namun, Sunardi urung membuang jasad Sri ke septic tank karena terdapat saudara yang mencari keberadaan korban.

    “Sebenarnya dia juga pengin masukkin korban SR ini ke septic tank, namun belum sempat dimasukkan ke sana karena ada saudara yang mencari. Jadi sementara dia taruh di bawah springbed,” imbuh dia. (Tribun Bekasi)

     

     

  • Pesan Terakhir Almaidah, Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank – Halaman all

    Pesan Terakhir Almaidah, Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib tragis dialami oleh wanita bernama Almaidah (51), ia dibunuh oleh suaminya sendiri, Sunardi (44) di Bekasi, Jawa Barat.

    Jasad Almaidah dikubur di septic tank di rumah Sunardi di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi sejak 2022.

    Namun, kasus pembunuhan Almaidah baru terbongkar belum lama ini setelah Sunardi kedapatan juga membunuh seorang gadis penagih utang asal Bogor, Jabar bernama Sri Pujiyanti (23) pada Senin (3/2/2025).

    Adapun Edi Rianto (31), anak kandung korban Almaidah, sempat melapor ke Polsek Serang Baru setelah ibunya hilang kabar sejak terakhir bertemu pelaku Sunardi pada November 2022 silam,

    “Iya bikin laporan (kehilangan ibu) ke Polsek Serang Baru,” ujar Edi saat ditemui di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025), dilansir dari Kompas.com.

    Edi bercerita bahwa pada awal November 2022, ibunya pergi mendadak dari rumahnya di Perumahan KSB, Desa Sukaragam, Serang Baru, Bekasi.

    Saat itu, ibunya pergi untuk menemui Sunardi tanpa mengetahui urusan apa yang akan mereka bahas.

    Dari pertemuan tersebut, Edi mengaku langsung kehilangan kabar dari Almaidah.

    Kepanikan Edi semakin menjadi-jadi ketika nomor ponsel ibunya sulit dihubungi. Setiap dihubungi, panggilan ke nomor ponsel Almaidah selalu dimatikan.

    Edi semakin dibuat curiga saat ibunya tiba-tiba mengirim pesan singkat ke nomornya.

    Isi pesan tersebut meminta Edi agar tak mencari keberadaan Almaidah karena sedang bepergian jauh.

    “Iya, dibilang saya jangan nyari karena lagi jauh,” sebut Edi.

    Setelah sekian lama mendapat kabar ibunya, Edi memutuskan melapor ke Polsek Serang Baru. Tetapi, laporan tersebut tak membuahkan hasil.

    Oleh karena kabar penemuan ibu dari polisi tak kunjung didapatkannya, Edi pun berinisiatif untuk mencari sendiri keberadaan ibunya yang telah pisah rumah dengan pelaku itu.

    Berulang kali Edi mendatangi rumah Sunardi namun upayanya tetap tak membuahkan hasil.

    Edi juga tak pernah bertemu Sunardi setiap mendatangi rumahnya. Bahkan, sering kali dia tak dibukakan pintu saat ke rumah pelaku.

    Padahal, dia sangat berharap bisa bertemu pelaku untuk menanyakan langsung keberadaan ibunya.

    Karena saking seringnya mendatangi rumah pelaku, dia sampai kena usir oleh istri siri pelaku.

    “Ya sama istri (diusir). Saya minta info dia ke mana gitu. Karena baju-baju dia (korban) masih ada di sini, sama dokumen saya,” bebernya.

    Setelah 2 tahun pencarian, jejak keberadaan ibunya perlahan mulai diketahui Edi.

    Tepatnya setelah dirinya mengetahui bahwa Sunardi telah membunuh Sri Pujayanti, seorang pegawai bank keliling.

    Seketika itu, Edi langsung mendatangi Polsek Cibarusah untuk kembali melaporkan kehilangan ibunya sejak terakhir bertemu Sunardi pada awal November 2022.

    Laporan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh polisi ke pelaku. Pelaku pun mengakui telah membunuh Almaidah, sosok yang dicari Edi selama dua tahun terakhir.

    “Saya diinterogasi sama anggota lain, pelaku mengaku, (ibu) dibunuh (pelaku),” jelasnya.

    Dari keterangan tersebut diketahui bahwa pelaku membuang jasad Almaidah ke septic tank samping rumahnya dengan kedalaman dua meter.

    Setelah pengakuan tersebut, polisi langsung membongkar septic tank dan menemukan kerangka Almaidah masih lengkap dengan pakaian korban.

    Bunuh Penagih Utang

    Sebelum kasus pembunuhan terhadap Almaidah terungkap, Sunardi sudah lebih dulu ditangkap polisi karena menghabisi nyawa korban Sri Pujiyanti si penagih utang.

    Sri ditemukan tewas dengan kondisi sudah tertutup springbed di dalam kamar rumah Sunardi pada Selasa (4/2/2025).

    Untuk korban Sri, hasil visum menunjukkan bahwa terdapat bekas luka jeratan di leher korban. Saat ditemukan, kondisi korban telah membiru di bagian wajahnya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan bahwa modus yang digunakan Sunardi dalam membunuh kedua korbannya adalah sama.

    “Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban,” kata Seno, Kamis (6/2/2025), dilansir dari TribunBekasi.com.

    “Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Habisi Dua Nyawa, Gadis Penagih Utang dan Istrinya Sendiri, Sunardi Terancam 15 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

  • Ada Tambang Timah Ilegal Beroperasi di Kota Bekasi, Mayoritas Diekspor ke Korea Selatan – Halaman all

    Ada Tambang Timah Ilegal Beroperasi di Kota Bekasi, Mayoritas Diekspor ke Korea Selatan – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana tambang timah ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam perkara itu polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya J warga negara asing (WNA) asal Korea dan AF.

    Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan dari berlangsung aktivitas pengolahan timah ilegal ini mayoritas diekspor ke Korea Selatan. “Informasi dari tersangka ini produksi yang kelima, artinya empat kali produksi (pengolahan timah) itu sudah berhasil,” ucapnya saat konferensi pers di Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Pihak kepolisian masih mendalami terkait jumlah produksi yang dikirim ke luar negeri. “Kita harus dalami lagi karena ini betul-betul dari pemilik menyatakan dikirim ke sana (Korsel),” tambah Donny.

    Kasus pengolahan timah ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta.

    Usai dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ujarnya.

    Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang.  Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

    Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

    Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga akhirnya dua orang ditetapkan menjadi tersangka di mana J selaku kepala operasi dan AF selaku direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

    Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ. “Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kasubdit.

    Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung. “Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

    Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    “Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkasnya.

  • Pesan Terakhir Almaidah, Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank – Halaman all

    Kondisi Jasad Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi: Tinggal Kerangka di Septic Tank, Baju Lengkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sunardi (44), pria di Bekasi, Jawa Barat yang baru-baru ini ditangkap polisi karena menjadi pembunuh gadis penagih utang ternyata pada tahun 2022 silam, juga membunuh istri sahnya, Almaidah (51).

    Mirisnya lagi, selama sekitar lebih dari 2 tahun lamanya, jasad Almaidah dibuang Sunardi di dalam septic tank rumahnya di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Terbongkarnya aksi pembunuhan Sunardi terhadap istri sahnya itu berawal saat pelaku ditangkap polisi karena membunuh seorang gadis yang menagih utangnya, Sri Pujiyanti (23), Senin (3/2/2025).

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan hasil pemeriksaan polisi terhadap Sunardi.

    Hasilnya, pelaku Sunardi mengaku bahwa dia juga telah membunuh istri sahnya dan dimasukkan ke dalam septic tank pada November 2022 silam.

    “Hasil pemeriksaan dan pengembangan yang mendalam dari teman-teman Reskrim Polres maupun Polsek diperoleh keterangan bahwa tersangka mengakui telah pada 2022 awal November melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya,” kata Mustofa, Rabu (5/2/2025) dilansir dari TribunBekasi.com.

    Kepolisian dan jajaran Forensik lantas membongkar septic tank rumah pelaku dan benar saja ditemukan kerangka manusia keseluruhan secara utuh termasuk masih ada pakaian dan jaket korban.

    “Tadi kami bersama teman-teman forensik menemukan kerangka, secara keseluruhan kerangkanya masih ditemukan secara utuh termasuk pakaian korban dan jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di lokasi,” ungkap Mustofa.

    Jasad berupa kerangka mayat korban Almaidah itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta.

    Sebelum kasus pembunuhan terhadap Almaidah ini terungkap, Sunardi sudah lebih dulu ditangkap karena menghabisi nyawa korban Sri, penagih utang asal Jonggol, Bogor, Jabar.

    Jasad Sri ditemukan warga dengan kondisi tertutup springbed di dalam kamar rumah Sunardi pada Selasa (4/2/2025).

    Untuk korban Sri, hasil visum menunjukkan bahwa terdapat bekas luka jeratan di leher korban. Saat ditemukan, kondisi korban telah membiru di bagian wajahnya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan bahwa modus yang digunakan Sunardi dalam membunuh kedua korbannya adalah sama.

    “Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban,” kata Seno, Kamis (6/2/2025).

    “Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami,” terang Seno.

    Atas perbuatannya, pelaku Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dikubur di Septic Tank, Jasad Istri Dibunuh Suami Tinggal Kerangka, Pakaian dan Jaket Masih Lengkap

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

  • Video Penuh Rasa Malu, Para Peserta Pesta Seks Gay Dijemput Istri dan Keluarganya di Kantor Polisi – Halaman all

    Video Penuh Rasa Malu, Para Peserta Pesta Seks Gay Dijemput Istri dan Keluarganya di Kantor Polisi – Halaman all

    Terungkap kenyataan pahit yang tersembunyi dari pesta seks gay yang digelar di hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

    Tayang: Kamis, 6 Februari 2025 17:41 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap kenyataan pahit yang tersembunyi dari pesta seks gay yang digelar di hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

    Ternyata pria-pria yang mengikuti pesta seks gay tersebut sudah mempunyai keluarga.

    Para istri dari peserta tersebut kini menunggu dan menjemput suami mereka di kantor polisi pada Sabtu (1/2/2025).(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pembunuh Istri dan Pegawai Bank Keliling di Bekasi Dikenal Temperamental, Sering KDRT dan Minta Uang – Halaman all

    Anak Istri Sah Sunardi Tak Terima Ibu Dibunuh dan Dikubur di Septic Tank, Minta Pelaku Dihukum Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sunardi (44), pria asal Bekasi, Jawa Barat, tega menghabisi nyawa dua orang perempuan.

    Pertama, pelaku membunuh istrinya sendiri, Almaida (51), yang jasadnya dimasukkan ke dalam septic tank di rumah di Kampung Cikoronjo RT 001/005, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Pembunuhan tersebut dilakukan Sunardi pada awal November 2022.

    Tindakannya itu baru diketahui setelah dirinya menghilangkan nyawa gadis penagih utang bernama Sri Pujianti (23), Senin (3/2/2025).

    Atas perbuatan keji pelaku, anak dari Almaida, Edi Rianto, meminta supaya aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada Sunardi.

    Bahkan, Edi berharap agar pembunuh ibunya dan gadis penagih utang itu dihukum mati.

    “Saya enggak setuju kalau cuma 15 tahun, saya minta dihukum mati.” 

    “Pelaku sadis habisi dua nyawa, ibu saya malah dibuang di septic tank,” ujarnya, Kamis (6/2/2025), dilansir Tribun Bekasi.

    Edi juga menyatakan, ibunya kerap memperoleh tindakan kasar semenjak menikah dengan pelaku pada 2015 silam.

    Bukan hanya itu, pelaku juga tak mempunyai pekerjaan tetap. 

    Ibunya yang menjadi tulang punggung keluarga, bekerja sebagai karyawan swasta.

    “KDRT ke ibu kekerasan pemukulan, sama pelaku juga suka main utang dan main judi. Dan ternyata punya istri juga, bilang ke ibu saya mah duda,” ungkapnya.

    Selain itu, saat ibunya menghilang sejak November 2022, Edi menyebut pelaku menyembunyikan perbuatannya.

    Padahal, dirinya beberapa kali datang ke rumah menanyakan keberadaan sang ibu.

    Pihak istri pelaku juga mengatakan pelaku dan anaknya bekerja di Karawang.

    “Bertemu sama pelaku bilangnya engga pernah ketemu lagi. Terus setiap saya ke rumahnya tidak dibukakan pintu sama istrinya,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan pelaku diketahui menghabisi nyawa dua orang.

    Korban bernama Sri Pujianti dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan kerudung.

    “Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban,” kata Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kamis.

    Hasil visum menunjukkan terdapat luka bekas jeratan di leher korban. 

    Saat ditemukan, bagian wajah korban tampak membiru.

    Korban disembunyikan pelaku di dalam kamar deket lemari dan ditutupi kasur spring bed.

    Sementara itu, pelaku membunuh istrinya dan jasadnya dimasukkan ke septic tank.

    Ketika ditemukan, jenazah korban tinggal kerangka, tetapi masih utuh dengan pakaiannya berupa jaket dan lainnya.

    “Untuk motif menghilangkan nyawa SP itu karena kesal karena menagih utang.” 

    “Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkungan, tapi ini masih kita dalami,” terangnya.

    Menurutnya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

    Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

    Meski begitu, pihaknya masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

    “Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul: Anak Korban Pembunuhan Jasadnya Dikubur di Septic Tank di Cibarusah Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

  • Korpolairud Polri Bongkar Pengolahan Tambang Ilegal di Bekasi, Sita 5,81 Ton Balok Timah – Halaman all

    Korpolairud Polri Bongkar Pengolahan Tambang Ilegal di Bekasi, Sita 5,81 Ton Balok Timah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korpolairud Baharkam Polri membongkar aktivitas pengolahan tambang ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go menyampaikan hasil pengungkapan kasus bahwa tambang itu berupa pengolahan timah di sebuah pergudangan tanpa izin.

    Kronologi berawal adanya pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung ke Tanjung Priok dengan menggunakan sarana angkutan laut.

    Pasir timah ini diketahui masih dibawa ke tempat pengolahan yang informasi awal di seputaran kota Jakarta.

    Namun setelah ditelurusi ternyata barang ini dibawa ke pergudangan alamat di Jalan Lurah Namat Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.

    Berdasarkan laporan masyarakat, kemudian tim mendatangi lokasi pergudangan tersebut pada 16 Januari 2025 pukul 16.00 WIB.

    “Untuk TKP-nya sendiri ini di sebuah gudang-gudang yang tertutup gudang ini milik CV inisial GARU,” kata Donny saat konferensi pers di Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Di gudang itu diamankan delapan orang, setelah dilakukan pemeriksaan dua orang ditetapkan tersangka yakni Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan inisial J selaku Kepala Operasional gudang pengolahan pasir timah hingga menjadi balok timah putih.

    Dan satu tersangka lagi inisial AF berperan Direktur CV GARU. 

    “Sampai saat ini sudah dua orang tersangka dan sudah kita lakukan penahanan namun masih ada beberapa orang yang kemungkinan akan ditetapkan sebagain tersangka saat ini masih penyelidikan,” sambung Kasubdit.

    Menurut keterangan tersangka, aktivitas pengolahan timah ini sudah berlangsung sejak 2023 yang kemudian dikirim ke Korea Selatan.

    Ada beberapa pekerja yang diupah sebesar Rp5 juta per bulan.

    “Sudah lima kali pengiriman ini kami sampaikan karena bukan hanya keterangan dari pelaku tetapi juga dikuatkan oleh para pekerja-pekerja atau saksi-saksi yang ada di TKP,” tuturnya.

    Barang bukti yang disita dari gudang pengolahan timah ilegal tersebut di antaranya 207 balok timah putih dengan total berat 5,81 ton.

    Kemudian toples bening berisi pasir timah, alat pengukur kadar logam serta alat cetakan timah.

    Total nilai jual potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar lebih sedangkan tersangka dijerat Pasal 161 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara Jo Pasal 55 ayat (1).

    Tersangka terancam pidana selama 5 tahun dan denda maksimal 100 miliar.