Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • 2 Pria di Jakarta Selatan Palsukan Data Pakai AI Untuk Buka Rekening Bank, Terungkap Motifnya – Halaman all

    2 Pria di Jakarta Selatan Palsukan Data Pakai AI Untuk Buka Rekening Bank, Terungkap Motifnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan rekening bank palsu menggunakan bantuan Artificial Intelligence (AI) di Jakarta Selatan.

    Dua tersangkamasing-masing pria berinisial PM (33) dan MR (29) ditangkap atas tindak pidana memalsukan data identitas orang lain tanpa izin.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua tersangka melakukan aksinya pada periode Mei hingga Juni 2024.

    “Tersangka dua orang PM (33) dan MR (29),” ucap Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

    Dia menuturkan kasus berawal saat pelapor selaku karyawan satu bank yang bertugas dan bertanggung jawab mendeteksi pola anomali transaksi dari proses pengajuan pinjaman dari pola transaksi yang terindikasi fraud (penipuan).

    Karyawan tersebut lantas melakukan tindakan preventif dari temuan suspect tersebut di bank.

    “Pelapor mengetahui kejadian anomali transaksi yang dilakukan oleh beberapa akun setelah dilakukan pendalaman terhadap beberapa akun yang dicurigai,” ucap Ade.

    Akun itu terdeteksi pada saat verifikasi pembukaan rekening bank melalui aplikasi menggunakan bantuan Artificial Intelligence (AI) dengan merekayasa video verifikasi wajah seolah pemilik data yang sebenarnya.

    “Kedua tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing, PM berperan memasukkan atau menggunakan data orang lain untuk pembuatan rekening nasabah bank,” katanya.

    Tersangka PM juga berperan merekayasa video verifikasi wajah dengan maksud dan tujuan agar video verifikasi wajah tersebut dianggap sebagai pemilik data diri yang sebenarnya agar akun aplikasi dapat di aktivasi.

    “Sementara peran MR mengirimkan data diri orang lain kepada PM seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat dan nama ibu kandung,” ucap mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.

    “Data-data tersebut didapat secara tanpa ijin dari pemilik data tersebut,” tambahnya.

    Diketahui tersangka menggunakan rekening bank itu untuk meminjam uang dengan kartu kredit.

    Para tersangka dikenakan dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

    Tersangka terancam dipidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar.

  • Sunardi Bohongi Polisi soal Bunuh Istri dengan Motif Selingkuh, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya – Halaman all

    Sunardi Bohongi Polisi soal Bunuh Istri dengan Motif Selingkuh, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Sunardi (44) terhadap penagih utang bernama Sri Pujayanti (22) dan istrinya, Almaidah (51) di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Ternyata, Sunardi membunuh istrinya itu hingga membuang jasadnya ke septic tank bukan karena motif selingkuh. Sunardi ternyata membohongi polisi.

    “Sebenarnya selingkuh itu cuma dijadikan alasan awal ke polisi. Tapi setelah kita periksa mendalam ya alasan sebenarnya itu,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Jumat (7/4/2024).

    Mustofa mengatakan Sunardi ternyata membunuh karena Almaidah meminta sertifikat tanah yang dijaminkannya ke bank dengan nilai Rp50 juta.

    “Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank tepatnya. Rp 50 juta. Ya, termasuk alasannya membunuh ya itu karena panik, diminta balik nama dan diminta sertifikatnya itu,” ujarnya. 

    “Istrinya itu bukan nagih, istrinya itu hanya tanya sertifikatnya gimana, karena minta dibalikin nama untuk anaknya. Tapi kan sama pelakunya kan belum dibayar di bank. Gimana mau balikin nama, wong sertifikat masih dijaminkan di bank swasta di wilayah sini,” imbuhnya. 

    Adapun aksi pembunuhan itu diduga dilakukan pada 2022 lalu dengan cara menjerat leher istirnya menggunakan kerudung yang dipakai.

    Untuk informasi, Seorang perempuan, Sri Pujayanti menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025). 

    Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka Sunardi. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini. 

    Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku. 

    “Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025). 

    Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang. 

    Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah. 

    Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi. 

    Korban dibunuh karena kesal ditagih utangnya sedangkan pelaku tidak bisa membayar. 

    “Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno. 

    Jasad Istri Dalam Septic Tank  

    Saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan Sri Pujayanti, polisi menemukan adanya kerangka manusia di sebuah septic tank rumahnya. 

    Usut punya usut, kerangka manusia tersebut merupakan wanita bernama Almaidah alias AM yang tak lain adalah istri Sunardi.  

    “(Identitas kerangka manusia) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025). 

    Sunardi membunuh istrinya Almaidah dan membuangnya ke dalam septic tank rumah pada 2022.  

    Adapun motif pembunuhan itu lantaran dia cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. 

     

     

  • Satu Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Alami Penurunan Kondisi, Terluka di Bagian Ini – Halaman all

    Satu Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Alami Penurunan Kondisi, Terluka di Bagian Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan 8 orang di Gerbang Tol Ciawi 2 Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025), masih menjadi sorotan.

    Selain menewaskan 8 orang, kecelakaan maut yang melibatkan 6 kendaraan ini juga menimbulkan 11 korban luka yang semuanya dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Ciawi Kabupaten Bogor.

    Berdasarkan informasi terbaru, 5 pasien dari 11 korban kecelakaan maut tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.

    Kelima korban tersebut adalah Dani Nursamsu, Sukanta, Bendi Wijaya, Wahyudin, dan balita bernama Ryujia Adriana.

    Direktur Utama RSUD Ciawi, dr Fusia Meidiawaty mengungkapkan bahwa secara umum kondisi para korban tersebut dalam keadaan stabil.

    Tetapi, satu korban atas nama Wahyudin mengalami penurunan kondisi akibat luka yang dialaminya pada sejumlah bagian.

    “Selain cedera kepala, Pak Wahyudin juga mengalami retak di tulang dadanya, jadi kondisi ini yang menyebabkan pasien sedikit sesak,” kata Fusia, Jumat (7/2/2025), dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    Meski begitu, Fusia memastikan bahwa pasien tersebut kini dalam pemantauan secara ketat oleh dokter yang menanganinya.

    Fusia juga mengatakan bahwa para korban hingga kini tidak ada yang mendapatkan perawatan di ruangan intensif.

    “Bukan tidak mungkin apabila ada terjadi penurunan kondisi kita akan pindahkan ke ruangan intensif. Khususnya Pak Wahyudin ya, jadi mudah-mudahan juga segera recovery Pak Wahyudin dan pasien-pasien lainnya, sehingga bisa dipulangkan,” terangnya.

    Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 pada hari Selasa sekitar pukul 23.30 WIB.

    Kecelakaan maut ini bermula saat truk bermuatan galon air mineral dengan nomor polisi B 9235 PYW yang dikendarai Bendi Wijaya (30) melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

    Diduga karena mengalami gagal fungsi rem, truk tersebut langsung menabrak sejumlah mobil yang sedang bertransaksi di gerbang tol hingga hancur dan terbakar.

    Kecelakaan mengerikan ini melibatkan 6 kendaraan, antara lain:

    Truk B 9235 PYE (terbakar)
    Avanza B 1381 BEY 
    Inova B 2612 TRX
    Avanza terbakar
    Avanza terbakar
    Avanza F 1626 TZ

    Dari 19 korban yang timbul, 8 orang di antaranya meninggal dunia, sementara 11 korban lainnya terluka dan dilarikan ke RSUD Ciawi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 5 Korban Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Masih di Rumah Sakit, Satu Pasien Alami Penurunan Kondisi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani/Rahmat Hidayat)

  • Update Kondisi Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Didampingi Istri yang Baru Lahiran – Halaman all

    Update Kondisi Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Didampingi Istri yang Baru Lahiran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap kondisi terkini Bendi Wijaya (30), sopir truk galon air mineral yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Bendi yang mengalami cidera kepala dengan kategori sedang masih dirawat di Ruang Bougenville rumah sakit umum daerah (RSUD) Ciawi.

    Direktur Utama RSUD Ciawi, dr Fusia Meidiawaty mengungkapkan bahwa kondisi Bendi berangsur membaik setelah dilakukan penanganan dibandingkan dengan hari pertama dirinya dilarikan ke rumah sakit.

    Namun, Bendi masih belum bisa berkomunikasi secara intens sehingga belum dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

    Meski demikian, Bendi yang merupakan saksi kunci dari kecelakaan maut inipun mendapat pengawasan ketat.

    Bahkan, urine Bendi telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan kondisinya sebelum kecelakaan terjadi dan hasilnya tidak ada yang mencurigakan.

    “Jadi mulai dari pertama beliau dirawat sudah dalam penjagaan intens oleh pihak kepolisian ada juga bapak-bapak polisi yang tetap berjaga 24 jam di sekitar ruang rawatnya,” kata Fusia, Jumat (7/2/2025) dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    Fusia juga menyebutkan bahwa Bendi saat ini didampingi oleh istrinya selama menjalani perawatan.

    Istri Bendi yang diketahui baru saja melahirkan tersebut telah berada di RSUD Ciawi sejak pertama korban menjalani perawatan.

    “Sejak pertama sudah ada istrinya yang mendampingi, kebetulan beliau juga memiliki anak yang baru lahir, sehingga sebenarnya kita prihatin juga dengan kondisi yang bersangkutan, hanya yang mendampingi sampai saat ini tetap istrinya,” tutur Fusia.

    Di sisi lain, Bendi kini terancam menjadi tersangka menyusul dinaikkannya status kasus kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 ini ke tahap penyidikan oleh polisi.

    “Iya (kuat menjadi tersangka). Saat ini sudah naik ke sidik,” kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono, Jumat.

    Selain sopir, polisi juga akan memeriksa sang pemilik truk.

    “Nanti kita mintai keterangan juga pemilik truknya ini,” sebutnya.

    Polisi juga telah memeriksa truk tersebut yang telah dievakuasi ke Unit Laka Lantas Ciawi.

    “Untuk hasilnya belum. Kita masih menunggu tim dari Dishub dan ATPM,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, 8 orang tewas dalam kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Kecelakaan maut ini bermula saat truk pengangkut galon air mineral dengan nomor polisi B 9235 PYW melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

    Diduga karena mengalami gagal fungsi rem, truk yang dikendarai Bendi tersebut langsung menabrak sejumlah mobil yang sedang bertransaksi di gerbang tol.

    Kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi ini melibatkan 6 kendaraan, antara lain:

    Truk B 9235 PYE (terbakar)
    Avanza B 1381 BEY 
    Inova B 2612 TRX
    Avanza terbakar
    Avanza terbakar
    Avanza F 1626 TZ

    Dari 19 korban yang tercatat, 8 orang di antaranya meninggal dunia, sementara 11 korban lainnya terluka dan dilarikan ke RSUD Ciawi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Didampingi Istri yang Baru Lahiran, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan GT Ciawi Bogor Dijaga Ketat di RS

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani/Rahmat Hidayat)

  • Sebelum Membunuh, Sunardi Jaminkan Sertifikat Tanah Istri Senilai Rp 50 Juta, Dipakai untuk Karaoke – Halaman all

    Sebelum Membunuh, Sunardi Jaminkan Sertifikat Tanah Istri Senilai Rp 50 Juta, Dipakai untuk Karaoke – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Sunardi (44), pembunuh penagih utang bernama Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) yang jasadnya dibuang ke septic tank di rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pernah jaminkan sertifikat tanah.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan sertifikat itu milik Almaidah itu dijaminkan ke bank swasta senilai Rp 50 juta.

    “Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank tepatnya Rp 50 juta,” kata Mustofa saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).

    Adapun saat itu, uang puluhan juta yang dapat Sunardi langsung digunakan untuk foya-foya.

    “Kalau pengakuan tersangka dibuat senang-senang, dibuat foya-foya. Dibuat foya-foya aja, buat beli barang, karaoke, buat senang-senang lah,” tuturnya.

    Namun, akhirnya sang istri mempertanyakan nasib sertifikat tanah yang dijaminkan Sunardi karena hendak di balik nama ke anaknya.

    “Istrinya itu bukan nagih, istrinya itu hanya tanya sertifikatnya gimana, karena minta dibalikin nama untuk anaknya. Tapi kan sama pelakunya kan belum dibayar di bank. Gimana mau balikin nama, wong sertifikat masih dijaminkan di bank swasta di wilayah sini,” ungkapnya. 

    Untuk informasi, Seorang perempuan, Sri Pujayanti menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025). 

    Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka Sunardi. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini. 

    Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

    “Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025). 

    Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang. 

    Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah. 

    Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi. 

    Korban dibunuh karena kesal ditagih utangnya sedangkan pelaku tidak bisa membayar. 

    “Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno. 

    Jasad Istri Dalam Septic Tank

    Saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan Sri Pujayanti, polisi menemukan adanya kerangka manusia di sebuah septic tank rumahnya. 

    Usut punya usut, kerangka manusia tersebut merupakan wanita bernama Almaidah alias AM yang tak lain adalah istri Sunardi.  

    “(Identitas kerangka manusia) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025). 

    Sunardi membunuh istrinya Almaidah dan membuangnya ke dalam septic tank rumah pada 2022.  

    Adapun motif pembunuhan itu lantaran dia cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. 

     

  • Status Kasus Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Naik ke Sidik, Sopir Truk Terancam Jadi Tersangka – Halaman all

    Status Kasus Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Naik ke Sidik, Sopir Truk Terancam Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) malam, telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

    Dengan demikian, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun enam kendaraan yang menewaskan delapan orang ini.

    Kecelakaan maut ini bermula sekitar pukul 23.30 WIB, saat truk pengangkut galon air mineral bernomor polisi B 9235 PYW melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

    Diduga karena mengalami gagal fungsi rem, truk yang dikendarai oleh Bendi Wijaya (30) itu langsung menabrak sejumlah mobil yang sedang bertransaksi di gerbang tol.

    Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengatakan Bendi akan segera menjalani pemeriksaan dan kemungkinan besar akan menjadi tersangka.

    “Iya (kuat menjadi tersangka). Saat ini sudah naik ke sidik,” kata Yudiono, Jumat (7/2/2025) dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    Meski begitu, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti kejadian ini termasuk keterangan dari sopir.

    Mengingat, kondisi Bendi yang sampai saat ini masih masih belum dapat diajak berkomunikasi karena menjalani perawatan medis.

    “Sudah siuman. Tapi, belum bisa diajak komunikasi. Kalau sudah bisa diajak bicara kita langsung periksa,” ungkap Yudiono.

    Bukan hanya sopir, polisi juga akan memeriksa pemilik truk yang menabrak enam kendaraan tersebut.

    “Nanti kita mintai keterangan juga pemilik truknya ini,” sebutnya.

    Di sisi lain, polisi juga sudah memeriksa truk ini di Unit Laka Lantas Ciawi.

    “Untuk hasilnya belum. Kita masih menunggu tim dari Dishub dan ATPM,” ucapnya.

    Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan maut ini.

    Sejumlah CCTV di tol tersebut mulai diperiksa oleh polisi. Bahkan, pemeriksaan CCTV ini dilakukan sampai empat kilometer sebelum lokasi kejadian atau di KM 45.

    Untuk lokasi kejadian sendiri yakni berada di KM 41.

    “Kemarin kita fokus di gerbang Ciawi 2, nanti kita akan mundur lagi melalui penelusuran CCTV dari Jasa Marga. Saat ini kita sampai ke KM 45,” kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano, di Unit Laka Lantas Ciawi, Kamis (6/2/2025).

    Setelah di KM 45, polisi pun akan memeriksa mulai dari kendaraan ini berangkat dan masuk ke Gerbang Tol Ciawi.

    “Bahwa kendaraan ini berangkat dari poolnya di wilayah Sukabumi. Nah ini kita lihat dari jam berapa dia dari sana berangkatnya, kemudian bagaimana tingkah laku pengemudi sepanjang perjalanan,” jelas Ruminio.

    Untuk diketahui, kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi ini melibatkan 6 kendaraan, antara lain:

    Truk B 9235 PYE (terbakar)
    Avanza B 1381 BEY 
    Inova B 2612 TRX
    Avanza terbakar
    Avanza terbakar
    Avanza F 1626 TZ

    Dari 19 korban, delapan orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 11 korban lainnya terluka dan dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Ciawi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Proses Hukum Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor, Sopir Truk Aqua Belum Tersangka

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Siapa Sosok di Luar Polri yang Terlibat Kasus AKBP Bintoro? Kompolnas: Perannya Sangat Dominan – Halaman all

    Siapa Sosok di Luar Polri yang Terlibat Kasus AKBP Bintoro? Kompolnas: Perannya Sangat Dominan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap ada sosok di luar anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus dugaan suap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

    Hal tersebut diungkapkan Komisioner Kompolnas M Choirul Anam usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Bintoro di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

    Sosok di luar Polri itu disebut oleh Anam sangat dominan.

    “Sebagai satu struktur cerita, di luar konteks anggota kepolisian, ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan, sangat dominan, dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ,” ungkap Anam saat ditemui waktu istirahat sidang KKEP.

    Menurut Anam, seseorang dominan itu termasuk dalam daftar 21 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang KKEP AKBP Bintoro.

    Anam berharap, sosok tersebut hadir dalam sidang KKEP sehingga dapat membuat terang kasus ini.

    “Semoga, siapa pun yang dipanggil, akan datang. Kalau enggak datang, kemungkinan besar juga akan menggunakan apa yang sudah tertulis,” ujar Anam.

    Sidang Detail Mengurai Peran dan Hingga Aliran Uang

    Anam mengaku mendengarkan pembacaan persangkaan AKBP Bintoro dari awal.

    “Ya sebenarnya sidang hari ini ada lima terduga pelanggar, terus ada dua majelis kode etik yang sedang berlangsung. Satu tadi itu pembacaan persangkaan untuk AKBP B, terus juga untuk AKBP GG di dua tempat yang berbeda, karena dua majelis yang berbeda,” katanya kepada wartawan.

    Dia menyaksikan langsung persangkaan pekara AKBP dibacakan kurang lebih hampir dua jam.

    “Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa,” tambah Anam.

    Kompolnas berharap dalam sidang etik terungkap klaster-klaster soal pemerasan. 

    Mulai dari penanganan kasus yang lambat, aliran dana pemerasan sampai dengan otak dari pemerasan itu.  

    “Baik yang anggota maupun non-anggota bisa diurai dengan baik melalui bukti yang cukup kuat sehingga standing peristiwanya semakin jelas,” ujar mantan anggota Komnas HAM itu.

    Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi sangat penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota.

    Penyuapan Bukan Pemerasan

    Kompolnas menyebut kasus yang menjerat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro merupakan penyuapan bukan pemerasan.

    “Kalau ditanya ini lebih dekat ke pemerasan ataukah ini lebih dekat ke penyuapan. Kalau kita lihat struktur cerita, tapi memang tetap harus diuji, ini lebih dekat dengan penyuapan,” ucapnya.

    Anam menyebut peran non-anggota kepolisian dalam kasus ini sangat signifikan.

    Menurutnya, ada 21 saksi yang diperiksa dalam sidang etik Bintoro hari ini.

    Uraian dalam sidang etik pun cukup detail mulai dari persangkanya angka penyuapan, barang, hingga siapa saja orang yang terlibat.

    “Kita bisa berharap banyak atas kerja-kerja paminal yang memeriksa itu dan kita berharap banyak ini majelis etiknya bisa bekerja secara maksimal, mengurai peristiwanya dan mendudukkan sanksinya secara tepat dan maksimal. Itu yang kami harapkan,” ungkapnya.  

    Anam belum bisa mengungkapkan nominal uang yang diterima Bintoro dan empat polisi lainnya 

    “Mungkin nanti setelah itu diuji semua oleh saksi apakah dibantah atau tidak, oleh tersangka, terduga itu juga dibantah atau tidak, nanti akan ketemu angka yang solid. Kalau sekarang jangan,” ucap mantan anggota Komnas HAM itu.

    Diketahui sidang etik Bintoro Cs dimulai pukul 09.00 WIB di mana oknum polisi yang diduga memeras tersangka berada di tempat khusus (patsus).

    Kecuali M yang baru diketahui terlibat pada akhir-akhir ini.

    Berikut lima oknum polisi yang menjalani sidang etik hari ini AKBP Bintoro (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan M (Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan).

    Dugaan pelanggaran kode etik berupa penyalahgunaan wewenang ini juga diduga melibatkan pihak lain. (Tribunnews.com/Kompas.com)

     

  • Sebelum Membunuh, Sunardi Jaminkan Sertifikat Tanah Istri Senilai Rp 50 Juta, Dipakai untuk Karaoke – Halaman all

    Terungkap Kondisi Kejiwaan Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Ada Gangguan Jiwa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengungkap kondisi kejiwaan Sunardi (44), pria pembunuh istri dan penagih utang di Bekasi, Jawa Barat.

    Sebagaimana diketahui, Sunardi membunuh istri sahnya, Almaidah (51) dan membuang jasadnya di septic tank rumah pelaku di di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada November 2022 silam.

    Terbaru, Sunardi kembali melakukan pembunuhan pada Senin (3/2/2025) dan korbannya kali ini adalah seorang gadis penagih utang asal Bogor, Jabar, bernama Sri Pujayanti (23) yang jasadnya disimpan di kamar rumah pelaku.

    Karena perbuatannya itu, Sunardi pun akan menjalani tes kejiwaan pada Polres Metro Bekasi.

    Dalam pemeriksaan sementara oleh aparat kepolisian, belum ditemukan indikasi adanya gangguan kejiwaan dari Sunardi.

    “Ya sejauh ini sih kita melihat semuanya kita periksa dari pemeriksaan kita ajak ngomong masih nyambung, jadi kita nilai dia secara jasmani rohani bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (7/2/2025), dilansir dari TribunBekasi.com.

    Meski begitu, lanjut Seno, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa kejiwaan Sunardi secara lebih lanjut.

    Disebutkan Seno bahwa kadang kala ada penyesalan yang dirasakan Sunardi setelah menghabisi nyawa dua wanita tersebut.

    “Itu kan namanya suasana kebatinan dari si pelaku ya, itu mungkin bisa berubah-berubah seperti itu kadang ada penyesalannya kadang timbul lagi karena dorongan emosi,” jelas Seno.

    Terancam 15 Tahun Penjara

    Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus pembunuhan Sunardi ini bermula saat ditemukan jasad Sri tertutup springbed di kamar rumah pelaku pada Selasa (4/2/2025).

    Setelah diselidiki lebih dalam, kepada polisi, Sunardi mengaku ia juga telah membunuh istrinya pada November 2022 silam.

    Seno mengungkapkan bahwa modus yang digunakan Sunardi dalam menghabisi nyawa kedua korban tersebut adalah sama.

    “Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban,” ujar Seno, Kamis (6/2/2025).

    Untuk korban Sri, hasil visum menunjukkan bahwa terdapat bekas luka jeratan di leher korban. Saat ditemukan, kondisi korban telah membiru di bagian wajahnya.

    Sementara itu untuk korban Almaidah, ditemukan tinggal kerangka, namun masih utuh dengan pakaian lengkap di dalam septic tank rumah pelaku pada Rabu (5/2/2025).

    “Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami,” terang Seno.

    Atas perbuatannya, Sunardi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana hingga 15 tahun penjara.

    Meski begitu, polisi masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan Sunardi.

    “Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami,” tutur Seno.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Tak Ada Indikasi Gangguan Jiwa, Polisi Nilai Sunardi Sehat Jasmani Rohani usai Habisi 2 Nyawa

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Ichwan Chasani/Muhammad Azzam)

  • Kompolnas Sebut Kasus AKBP Bintoro Penyuapan Bukan Pemerasan, Berapa Nominal Uang yang Diterima? – Halaman all

    Kompolnas Sebut Kasus AKBP Bintoro Penyuapan Bukan Pemerasan, Berapa Nominal Uang yang Diterima? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut kasus yang menjerat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro merupakan penyuapan bukan pemerasan.

    Hal itu dikatakan Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada wartawan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Jumat (7/2/2025) siang.

    “Kalau ditanya ini lebih dekat ke pemerasan ataukah ini lebih dekat ke penyuapan. Kalau kita lihat struktur cerita, tapi memang tetap harus diuji, ini lebih dekat dengan penyuapan,” ucapnya.

    Anam menyebut peran non-anggota kepolisian dalam kasus ini sangat signifikan. 

    Menurutnya, ada 21 saksi yang diperiksa dalam sidang etik Bintoro hari ini.

    Uraian dalam sidang etik pun cukup detail mulai dari persangkanya angka penyuapan, barang, hingga siapa saja orang yang terlibat.

    “Kita bisa berharap banyak atas kerja-kerja paminal yang memeriksa itu dan kita berharap banyak ini majelis etiknya bisa bekerja secara maksimal, mengurai peristiwanya dan mendudukkan sanksinya secara tepat dan maksimal. Itu yang kami harapkan,” ungkapnya.  

    Anam belum bisa mengungkapkan nominal uang yang diterima Bintoro dan empat polisi lainnya 

    “Mungkin nanti setelah itu diuji semua oleh saksi apakah dibantah atau tidak, oleh tersangka, terduga itu juga dibantah atau tidak, nanti akan ketemu angka yang solid. Kalau sekarang jangan,” ucap mantan anggota Komnas HAM itu.

    Sebelumnya diketahui Bid Propam Polda Metro Jaya menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) kasus dugaan pemerasan dilakukan Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat anggota lainnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan sidang etik rencananya digelar Jumat (7/2/2025) hari ini.

    “Bid Propam melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat,” ujarnya.

    Ade mengatakan terduga pelanggar berjumlah lima anggota yang akan disidangkan. 

    “Empat yang di-patsus satunya tidak dilakukan patsus yaitu AKP M seorang mantan Kanit di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ade.

    Selain AKBP Bintoro dan AKP M, tiga anggota lainnya ialah AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

    Dugaan pelanggaran kode etik berupa penyalahgunaan wewenang yang juga diduga melibatkan pihak lain.

     

     

  • Kompolnas Sebut Kasus AKBP Bintoro Penyuapan Bukan Pemerasan, Berapa Nominal Uang yang Diterima? – Halaman all

    Persangkaan AKBP Bintoro Dibacakan Hampir Dua Jam, Detail Mengurai Peran dan Hingga Aliran Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengikuti jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas terduga pelanggar Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Anam mengaku mendengarkan pembacaan persangkaan AKBP Bintoro dari awal.

    “Ya sebenarnya sidang hari ini ada lima terduga pelanggar, terus ada dua majelis kode etik yang sedang berlangsung. Satu tadi itu pembacaan persangkaan untuk AKBP B, terus juga untuk AKBP GG di dua tempat yang berbeda, karena dua majelis yang berbeda,” katanya kepada wartawan.

    Dia menyaksikan langsung persangkaan pekara AKBP dibacakan kurang lebih hampir dua jam.

    “Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa,” tambah Anam.

    Kompolnas berharap dalam sidang etik terungkap klaster-klaster soal pemerasan. 

    Mulai dari penanganan kasus yang lambat, aliran dana pemerasan sampai dengan otak dari pemerasan itu.  

    “Baik yang anggota maupun non-anggota bisa diurai dengan baik melalui bukti yang cukup kuat sehingga standing peristiwanya semakin jelas,” ujar mantan anggota Komnas HAM itu.

    Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi sangat penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota.

    Diketahui sidang etik Bintoro Cs dimulai pukul 09.00 WIB di mana oknum polisi yang diduga memeras tersangka berada di tempat khusus (patsus).

    Kecuali M yang baru diketahui terlibat pada akhir-akhir ini.

    Berikut lima oknum polisi yang menjalani sidang etik hari ini AKBP Bintoro (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan M (Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan).

    Dugaan pelanggaran kode etik berupa penyalahgunaan wewenang ini juga diduga melibatkan pihak lain.