Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Komplotan Maling Motor yang Kerap Takuti Korban Pakai Pistol Mainan Ditangkap, Pelaku Asal Lampung – Halaman all

    Komplotan Maling Motor yang Kerap Takuti Korban Pakai Pistol Mainan Ditangkap, Pelaku Asal Lampung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor asal Lampung inisial AA (25), SS (24) dan H (37) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut tim opsnal Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya melakukan cek TKP, cek CCTV serta melakukan penyelidikan guna menemukan petunjuk maupun ciri-ciri pelaku.

    Pada Kamis (6/2/2025) 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Jl. Riverside Golf Club Kel. Bojong Nangka Kec. Gn Putri Kab. Bogor Jawa Barat tim berhasil mengamankan pelaku AA dan SS.

    Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib di Jl. Babakan Raden Kab. Bogor Jawa Barat tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya H.

    “Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Subdit Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

    AA diketahui berperan sebagai joki, SS pemetik, dan H berperan sebagai penadah.

    Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. 

    Aksi pencurian pertama terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Januari 2025.

    Sedangkan di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada 27 Januari 2025.

    “Aksi di Cilodong, Depok, Jawa Barat pada 6 Februari 2025 yang sempat viral,” ungkap Ade Ary.

    Dia mengatakan komplotan pencuri sepeda motor ini kerap beraksi di siang hari mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya di rumah.

    “Pelaku merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban,” jelasnya.

    Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

    Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan penjara maksimal 7 tahun.

     

     

  • Tanah Bekas Rawa Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar, Warga Sekitar Keluhkan Bau Tak Sedap – Halaman all

    Tanah Bekas Rawa Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar, Warga Sekitar Keluhkan Bau Tak Sedap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tanah warga bekas rawa yang berada di Jalan Kapuk Muara Utara 1, RT 01 RW 03 Penjaringan, Jakarta Utara, dikeluhkan warga sekitar lantaran diduga menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

    Dari keterangan sejumlah warga, bau tidak sedap sudah tercium ketika melewati Jalan Kapuk Muara Utara 1 dari jarak 500 meter, di lokasi ini kendaraan roda empat pun enggan membuka jendela ketika melintas, lantaran bau tidak sedap menyengat, ditambah jalannya yang becek penuh lubang menambah kesan suram lokasi ini.

    Mawar (53) warga yang berjualan di dekat lokasi, tempat tersebut sudah ada sekitar 3- 5 tahun lalu, yang awalnya merupakan rawa yang dihuni warga. Namun, belum diketahui hingga lokasi tersebut menjadi tempat pembuangan sampah. 

    “Ada kali 3-5 tahun belum lama,” ujar Mawar kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025). 

    Menurutnya, hampir 3 kali sehari lokasi tersebut dimasuki oleh mobil sampah  untuk mengangkut sampah yang telah disortir limpahan dari mal-mal yang ada di Jakarta. 

    “Yang angkut mobil sampah plat merah, setiap hari, 3x sehari angkutin sampah, ” kata Mawar. 

    Dia mengatakan sampah-sampah yang berada di lokasi itu terlihat beragam, mukai dari plastik hingga sampah bekas makanan yang mengeluarkan air.

    Sementara Deri (45) menyebut, sampah yang menumpuk itu bukan berasal dari penduduk sekitar, melainkan sampah dari pusat perbelanjaan dan hotel. 

    “Saya kurang paham, tapi kayaknya TPS liar,” duga Deri. 

    Deri mengungkapkan, TPS liar itu sudah berdiri sekitar tiga tahun. Bahkan, warga sudah sering kali protes karena terganggu.

    “Tapi sudah beberapa kali lapor tidak ada tanggapan,” ujar Deri.

    Bau dari TPS tidak sedap. Keberadaan TPS sudah dilaporkan ke aparat terkait namun belum ada tindak lanjut.

    “Sebenarnya warga di sekitar sini sudah mengeluhkan keberadaan TPS liar ini. Dari pihak kelurahan dan RT juga sudah melihat ke lokasi tapi belum ada tindak lanjut,” kata NSR, saat ditemui.

    DG (45) warga RT 01 ini juga menambahkan soal keberadaan TPS tersebut sangat menganggu. 

    “Kayaknya sudah lama, tahunan gitu, warga sekitar juga banyak yang tahu, tapi sudah beberapa kali lapor tidak ada tanggapan. Dinas terkait datang foto-foto terus balik lagi,” ujar DG.

    Dia menduga TPS tersebut dikelola perorangan, pasalnya sejumlah kendaraan truk mengambil muatan sampah dari restoran malam terus dibawa ke TPS, disortir disitu dan sisanya tidak terbuang hingga menumpuk. 

    “Kami inginnya pemerintah menutup TPS liar tersebut karena dikhawatirkan mengganggu kesehatan anak-anak,” tandasnya.

  • Masa Penahanan Habis, Siskaeee Segera Bebas dari Kasus Pornografi 21 Februari 2025 – Halaman all

    Masa Penahanan Habis, Siskaeee Segera Bebas dari Kasus Pornografi 21 Februari 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terpidana kasus pornografi, Fransiska Candra Novita Sari atau yang akrab disapa Siskaeee akan segera bebas dari tahanan.

    Siskaeee bakal bebas dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah masa penahanan habis pada 21 Februari 2025 mendatang.

    “Bebas demi hukum. Tanggal 21 Februari 2025,” kata Karutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, saat dihubungi, Sabtu (8/2/2025).

    Meski begitu, Nebi mengatakan masih ada kemungkinan Siskaeee kembali ditahan tergantung pada putusan kasasi.

    “Beda dengan bebas murni karena yang bersangkutan masih dalam proses Kasasi Mahkamah Agung,” jelas Nebi.

    “Yang kita tunggu itu petikan putusan dan eksekusi jaksa, naik atau tetap hukumannya,” sambung dia.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap selebgram Siskaeee terkait kasus produksi film dewasa.

    Sidang vonis Siskaeee digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024) siang.

    Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Sri Rejeki Marshinta menilai Siskaeee terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

    Selain terhadap Siskaeee, Hakim juga menjatuhkan vonis serupa terhadap terdakwa lainnya yakni Virly Virginia, Fatra Ardianata, dan Bima Prawira.

    Keempatnya diketahui merupakan aktor dalam produksi video dewasa tersebut.

    “Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun,” ucap Hakim Sri.

    Selain pidana badan, Hakim Sri Rejeki juga menjatuhi pidana denda kepada ke empat terdakwa sebanyak Rp 500 juta.

    Seperti diketahui dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film dewasa yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka.

    Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran.

    “Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023). 

    Adapun, para 9 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

    Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

    “Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya. 

     

  • Hari Budaya Internasional, Siswa SMP di Jakarta Diberikan Pemahaman Mengenai Keberagaman Dunia – Halaman all

    Hari Budaya Internasional, Siswa SMP di Jakarta Diberikan Pemahaman Mengenai Keberagaman Dunia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Labschool Kebayoran, Jakarta menyelenggarakan acara tahunan “Labschool International Culture Day” (LICD) 2025. 

    Kepala BPS Labschool UNJ Prof. Totok Bintoro mengatakan acara yang menitikberatkan pada perayaan keanekaragaman budaya dari berbagai negara ini menjadi media bagi para siswa.

    “Mereka mengeksplorasi, menghargai, dan menyerap nilai-nilai budaya yang beragam, serta meningkatkan wawasan global,” kata Totok dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

    Dengan tema tahun ini, “Beyond the Horizon: Discovering the World’s Cultural Wonder,” acara berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan menghadirkan partisipasi dari 14 perwakilan negara, yaitu Italia, Belanda, Taiwan, Inggris, Perancis, Republik Irlandia, Spanyol, Australia, Polandia, Belgia, Norwegia, Meksiko, India, dan Maroko. 

    Selain itu, Kepala Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, Walikota Jakarta Selatan beserta jajaran, Pengelola Sekolah Laboratorium (PSL) Universitas Negeri Jakarta, Pimpinan Sekolah, serta Dewan Guru SMP Labschool Kebayoran turut hadir dalam perayaan tersebut.

    “Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak sekolah, Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG), serta OSIS dan MPK SMP Labschool Kebayoran,” kata dia.

    Dalam kunjungan ini, para perwakilan negara yang hadir memaparkan budaya khas mereka, mulai dari aktivitas sehari-hari, sistem pendidikan, hingga kerja sama internasional yang mereka jalin.

    Acara LICD ini juga merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman siswa mengenai keberagaman budaya dunia.

    “Kami berharap acara ini dapat memupuk pemikiran yang terbuka, empati, toleransi, dan pengertian yang lebih dalam tentang keberagaman budaya internasional. Dengan pemahaman yang lebih baik, generasi muda diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan harmoni global,” ujarnya.

    Para siswa dan civitas akademika Labschool Kebayoran turut berpartisipasi aktif dalam meramaikan acara ini, yang menampilkan berbagai atraksi budaya, kuliner internasional, serta pertunjukan seni.

     

     

  • Naik Penyidikan, Polisi Bidik Calon Tersangka dalam Kasus Dugaan Penipuan Anak Bos Prodia – Halaman all

    Naik Penyidikan, Polisi Bidik Calon Tersangka dalam Kasus Dugaan Penipuan Anak Bos Prodia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penipuan mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) yakni Evelin Dohar Hutagalung (EDH) dari penyelidikan ke penyidikan.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan, Sabtu (8/2/2025).

    “Didapatkan fakta bahwa ditemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana berupa penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang,” katanya.

    Ade mengatakan pada hari ini tim penyidik telah melakukan gelar perkara.

    “Sehingga forum gelar perkara sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” sambung dia.

    Pihak kepolisian akan mencari bukti agar bisa segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Evelin Dohar Hutagalung (EDH).

    Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus tersebut. 

    Penyidik juga masih melakukan analisis dokumen dan berkoordinasi dengan ahli pidana untuk penyidikan lebih lanjut.

    Kasus dugaan penipuan ini juga menyeret mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro .

    Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkap ada seorang pengacara yang menyuap beberapa anggota polisi guna menghentikan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. 

    Secara gamblang Anam menyebut pengacara itu berinisial EDH. 

    EDH merujuk Evelin Dohar Hutagalung yang merupakan mantan pengacara dari Arif diduga anak bos Prodia.

    “Ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ,” kata Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Kompolnas menyayangkan profesi pengacara melakukan penyuapan.

    Apalagi suap itu demo kasus yang menimpa kliennya SP3 atau dihentikan.

    “Kami menyayangkan profesi ini. Dia bukan orang tanpa status profesi,” ucap Anam.

    Yang bersangkutan diharapkan dapat hadir ke dalam sidang etik agar peristiwanya utuh.

    “Jangan sampai struktur cerita patah gara-gara nggak ada informasi apapun kalau nggak datang ya tertulis gitu,” tambahnya.

  • IPW Dorong Lima Anggota Polri yang Terlibat Kasus AKBP Bintoro Diproses Pidana – Halaman all

    IPW Dorong Lima Anggota Polri yang Terlibat Kasus AKBP Bintoro Diproses Pidana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi PTDH dan demosi kepada anggota yang terjerat kasus pemerasan anak pengusaha.

    Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel AKP Zakaria dan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel AKP Mariana dijatuhi sanksi pemecatan.

    Sedangkan Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jaksel Ipda Novian Dimas hanya diputus demosi delapan tahun dan bertugas di luar penegakan hukum serta dipatsus selama 20 hari.

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menghormati putusan sidang majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang diketok pada Jumat (7/2/2025) malam.

    “Putusan KKEP itu sebagai kewenangannya, yang juga memberikan kesempatan kepada terperiksa untuk banding atas putusan yang dijatuhkan,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

    Bagaimana pun juga, putusan dari KKEP itu, bertujuan sebagai efek jera bagi anggota dan juga cermin bagi 450 ribu anggota Polri di Indonesia untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama. 

    Pastinya, putusan terhadap pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro dan kawan-kawan tersebut merupakan ketegasan Polri terutama Bidpropam Polda Metro Jaya dalam melakukan penanganan yang cepat. 

    “Bahkan, putusan yang dijatuhkannya telah memenuhi rasa keadilan masyarakat yang menginginkan Polri melakukan fungsi penegakan hukum secara profesional, proporsional dan akuntabel,” tambah Sugeng.

    IPW mendorong agar proses kode etik atas para pelanggar tersebut ditindak lanjut dengan proses pidana agar kepercayaan publik bahwa hukum berlaku pada semua pihak tanpa terkecuali. 

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkap lima personel Polri sudah diputus sidang majelis KKEP terkait kasus pemerasan.

    Anam menyebut bahwa perkara yang dihadapi lima anggota ini lebih kepada penyuapan.

    “Jadi, dalam konteks kasus ini, secara keseluruhan, dari 5 ini yang sudah PTDH tiga dan duanya demosi 8 tahun,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Selain diberi sanksi, sejumlah terduga pelanggar di juga diminta menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian, Kapolri, serta masyarakat.  

    “Putusan yang diberikan, selain pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan penempatan dalam tempat khusus (patsus), adalah perintah untuk meminta maaf kepada pimpinan institusi kepolisian serta pihak yang dirugikan,” ucap Anam.

    Atas putusan itu, lima orang pelanggar mengajukan banding.

    Fakta Baru

    Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Bintoro terungkap fakta baru adanya laporan polisi (LP) tipe A terkait senjata api milik Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo yang saat ini masih diselidiki Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    LP senpi itu memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.

    Kasus tersebut kemudian berujung pada dugaan suap yang melibatkan AKBP Bintoro dan empat polisi lain.

    LP tipe A kepemilikan senpi tak dibahas dalam sidang etik Bintoro.

    Hanya saja dalam sidang etik Bintoro hanya menyangkut soal penanganan perkara di Polres Metro Jakarta Selatan yang di sidang 2 LP (pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur) yakni LP 1179 sama 1181,” kata Anam.  

    Sebagai informasi, LP tipe A merupakan laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian karena mengetahui, menemukan, atau menangani suatu tindak pidana. 

    LP tipe A sering digunakan dalam kasus yang terungkap dari hasil patroli, penyelidikan, atau operasi kepolisian tanpa adanya laporan dari pihak luar.

     

     

  • Aksinya Labrak Pegawai Apotek Viral, Pengamen Waria Ditangkap, Hidup Nomaden di Jakarta – Halaman all

    Aksinya Labrak Pegawai Apotek Viral, Pengamen Waria Ditangkap, Hidup Nomaden di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengamen berinisial T (35), yang viral karena aksinya melabrak pegawai apotek di Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib.

    T dianggap meresahkan masyarakat karena sering mengintimidasi dan memaksa warga.

    Penangkapan dilakukan pada Senin (3/2/2025), di sebuah rumah kontrakan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

    Kapolsek Kembangan, Komisaris Moch Taufik, menyatakan bahwa T tidak memberikan perlawanan saat ditangkap dan tampak tenang.

    “Tidak ada menangis atau cengengesan, dia biasa saja,” ujar Taufik, Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya, pada Jumat (24/1/2025), petugas P3S Sudinsos Jakarta Barat telah mengunjungi lokasi kejadian di Apotek Rapha Farma.

    Namun, T belum ditangkap karena tidak ditemukan di lokasi.

    Setelah video aksinya viral, T memilih untuk hidup nomaden, berpindah-pindah tempat tinggal dan menjauh dari teman-temannya.

    “Setelah video aksinya viral, dia tidak menetap lagi dan sering berpindah-pindah,” ungkap Taufik.

    Dalam video yang beredar, T sempat memamerkan kunci mobil yang diklaimnya dibeli dari hasil mengamen.

    Namun, polisi masih menyelidiki kepemilikan mobil tersebut.

    Meskipun mengeklaim memiliki mobil, T diketahui mengamen dengan berjalan kaki dari siang hingga malam.

    Rute mengamen T mencakup daerah Kembangan, Cengkareng, Kalideres, Tamansari, dan bahkan Tangerang.

    “Dia mengamen dari pukul 11:00 WIB hingga 23:00 WIB dengan rute yang bervariasi,” jelas Taufik.

    T saat ini ditahan di Polsek Kembangan dan terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

    Pihak kepolisian masih mendalami insiden yang terjadi di apotek Kembangan dan mencari tahu lebih lanjut mengenai kepemilikan mobil yang diklaim oleh T.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sesosok Mayat Ditemukan di Parit Pinggir Tol Arah Bandara Soetta – Halaman all

    Sesosok Mayat Ditemukan di Parit Pinggir Tol Arah Bandara Soetta – Halaman all

    Mayat laki-laki inisial WR ditemukan di dalam parit pinggir tol arah Bandara Soekarno Hatta, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (7/2/2025)

    Tayang: Sabtu, 8 Februari 2025 15:38 WIB

    NST

    MAYAT Sesosok mayat laki-laki inisial WR ditemukan di dalam parit pinggir tol arah Bandara Soekarno Hatta, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (7/2/2025). Mayat itu diduga menderita sakit jantung. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sesosok mayat laki-laki inisial WR ditemukan di dalam parit pinggir tol arah Bandara Soekarno Hatta, Kalideres, Jakarta Barat.

    Penemuan jasad itu pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi kejadian saat Piket Opsnal Tim Polsek Kalideres mendapatkan laporan dari petugas polisi lalu lintas.

    Petugas menerima laporan ada sesosok mayat di dalam parit pinggir tol.

    “Mendapat informasi Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Kevin segera menuju lokasi,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

    Sesampainya di TKP benar sudah ada warga berkumpul di sekitar lokasi. 

    Mayat laki laki tersebut terlihat posisi tengkurap menggunakan celana panjang dan kaos warna hitam.

    “Benar mayat sudah berada di dalam parit,” tambah Ade.

    Kapolsek Kalideres Kompol Arnold J Simanjuntak menuturkan hasil sementara dari visum luar, tidak ada luka pada mayat maupun tanda tanda kekerasan pada mayat.

    “Jenazah kemarin dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi,” ungkapnya.

    Pihak kepolisian mengetahui dari hasil otopsi bahwa diduga korban sakit jantung.

    “Rumah korban tidak jauh dari TKP iya diduga sakit jantung,” tukas Arnold.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dua Kelompok Pemuda di Sawah Besar Jakarta Pusat Terlibat Tawuran, Satu Orang Meninggal Dunia – Halaman all

    Dua Kelompok Pemuda di Sawah Besar Jakarta Pusat Terlibat Tawuran, Satu Orang Meninggal Dunia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi tawuran kembali memakan korban meninggal dunia antar dua kelompok pemuda.

    Kali ini terjadi di Jalan Pangeran Jayakarta Kelurahan Mangga Dua Selatan Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2025) dini hari.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan korban tewas berinisial MFFS usia 16 tahun.

    Atas peristiwa ini, pihak kepolisian sudah menggali keterangan saksi AS dan AM.

    “Awal kejadian kelompok dari anak-anak muda warga Jalan Mangga Besar XIII dengan kelompok anak-anak muda warga Pecah Kulit,” ucap Ade kepada wartawan.

    Keterangan saksi, kelompok korban menyerang menggunakan bambu, kemudian kelompok lawan menyerang balik hingga kelompok korban mundur ke Jalan Mangga Besar XIII.

    Kelompok korban berusaha lari menghindari serangan lawannya.

    “Korban (MFFS) terjatuh dan salah satu kelompok lawan menyabetkan senjata tajam yang dibawanya ke kepala korban hingga korban mengalami luka robek pada kepala,” ucap Ade.

    Korban mengalami pendarahan hebat di kepalanya.

    Melihat korban mengalami luka tersebur, pelaku dan teman-temannya lantas melarikan diri. 

    Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Sawah Besar untuk mendapatkan tindakan medis.

    Namun sesampainya di RSUD korban dinyatakan meninggal dunia.

    Korban dibawa ke RSCM untuk dilakukan visum et repertum. 

    “Kasus ini ditangani Sektro Sawah Besar, pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkas mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.

  • Pria Tewas Tertimpa Coran Dudukan Toren saat Bongkar Rumah di Jaksel – Halaman all

    Pria Tewas Tertimpa Coran Dudukan Toren saat Bongkar Rumah di Jaksel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga di Jalan Guru Mughni, Setiabudi, Jakarta Selatan dihebohkan dengan insiden seorang pria yang tewas pada Jumat (7/2/2029) sekira pukul 09.00 WIB.

    Korban tewas diketahui berinisial AN lantaran tertimpa coran dudukan toren saat membongkar rumah di kawasan tersebut.

    “Awal Kejadian pada hari Jum’at tanggal 07 Februari 2025 sekira pukul 09.00 WIB di rumah waris milik AM yang sedang dibongkar oleh Korban dan J,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (9/2/2025).

    Kemudian, saksi lainnya berinisial MS mendengar suara teriakan dari J. Ketika dihampiri, ternyata korban sudah tertimpa coran dudukan toren tersebut.

    “Dilihat korban sudah tertimpa coran dudukan toren dengan posisi miring dan mengalami luka di kepala, dada, kaki serta tangan,” ucapnya.

    Warga sekitar ketika itu langsung berusaha menolong korban yang dalam kondisi tertimpa tersebut.

    Setelah berhasil diangkat dan dibawa ke rumah warga, nyawa korban pun tidak tertolong.

    “Bahwa pada saat korban ditolong kemudian dibawa ke rumah warga dan setelah petugas PK3D datang diketahui  korban sudah meninggal dunia,” tuturnya.

    Saat ini, kata Ade Ary, kasus tersebut tengah dilakukan penyelidikan oleh jajaran Polsek Metro Setiabudi.