Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Babak Baru Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area, Hari Ini Digelar Sidang Militer Terbuka – Halaman all

    Babak Baru Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area, Hari Ini Digelar Sidang Militer Terbuka – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Babak baru kasus penembakan oleh oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan melukai Ramli di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak Banten pada Kamis (2/1/2025) lalu.

    Rencananya hari ini, Senin (10/2/2025), Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus tersebut.

    Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer akan membacakan dakwaan bagi tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi terdakwa.

    Mereka adalah oknum Sersan Satu (Sertu) berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA yang terlibat dalam penembakan dan penadahan mobil Ilyas di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Rencana sidang pertama (dimulai) pukul 09.00 WIB dengan agenda Pembacaan surat dakwaan,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Minggu (9/2/2025).

    Sidang bakal digelar terbuka untuk umum.

    Dengan demikian publik termasuk keluarga korban dipersilakan datang langsung untuk menyaksikan jalannya proses peradilan.

    Warga juga dapat memantau seluruh tahapan sidang secara online atau daring melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    TNI menyatakan proses hukum terhadap ketiga terdakwa oknum prajurit TNI AL hingga tahap putusan akan berlangsung transparan sebagaimana tanpa ada keberpihakan.

    “Sidang Pengadilan Militer sama seperti sidang pengadilan (umum dengan terdakwa warga sipil) lainnya. Bersifat terbuka untuk umum,” ujar Riswandono.

    Mabes TNI soal Rekomendasi Komnas HAM

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menegaskan TNI menghormati rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM soal kasus tersebut.

     “Kasus yang terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, saat ini sedang berjalan proses hukumnya, dan Panglima TNI juga sudah menyampaikan untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (7/2/2025).

    “Terkait rekomendasi Komnas HAM mengenai evaluasi regulasi penggunaan senjata api, perlu kami sampaikan bahwa TNI sudah memiliki aturan yang ketat mengenai hal tersebut,” lanjut dia.

    Ia menerangkan setiap prajurit yang diberikan kewenangan membawa senjata api harus melalui prosedur yang ketat mulai dari pemilihan Prajurit dalam jabatan, melalui Penelitian Personel (Litpers) yang di dalamnya termasuk tes psikologi, tes menembak baik, dan memiliki surat izin dari Komandan satuannya. 

    Hariyanto menegaskan penilaian-penilaian tersebut terus dilakukan sepanjang tahun.

    “Namun demikian, TNI selalu terbuka untuk melakukan evaluasi demi peningkatan profesionalisme prajurit dalam penggunaan senjata api,” tegasnya.

    Selain itu, Hariyanto menjelaskan TNI juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh prajurit agar senjata api hanya digunakan sesuai dengan aturan dan dalam situasi yang benar-benar diperlukan.
     
    TNI, lanjut dia, akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk sosialisasi regulasi yang lebih intensif serta peningkatan mekanisme pengawasan internal, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    Dengan demikian, kami tegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi penyalahgunaan senjata api oleh prajurit TNI dan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh prajurit TNI harus dalam koridor hukum dan aturan militer yang berlaku,” pungkas dia.

    Komnas HAM RI menyatakan terdapat sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) di rest area KM 45 Tol Tangerang – Merak Jakarta pada Kamis (2/1/2025) lalu.

    Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pertama adalah pelanggaran terhadap hak hidup dan extra judicial killing.

    Kronologi Penembakan

    Sebelumnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

    Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.

    Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dimiliki seorang oknum anggota TNI AL.

    Setelah mendapati titik keberadaan mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka lalu menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota TNI AL.

    Selain tiga oknum anggota TNI AL yang sudah diamankan oleh penyidik POM TNI AL, terdapat juga tersangka sipil yang diamankan jajaran Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut

    Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta

     

  • Pesta Miras di Bogor Tewaskan 4 Orang dan 1 Kritis, Alkohol Dioplos dengan Minuman Berenergi – Halaman all

    Pesta Miras di Bogor Tewaskan 4 Orang dan 1 Kritis, Alkohol Dioplos dengan Minuman Berenergi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Empat orang di Kampung Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, tewas setelah menggelar pesta minuman keras (miras), sedangkan satu korban masih kritis.

    Sebelum tewas, keempatnya mengalami muntah-muntah hingga sesak napas.

    Rupanya minuman alkohol yang dikonsumsi mereka pada Jumat (7/2/2025) malam itu adalah miras oplosan.

    Adapun identitas dari keempat korban yang tewas pada keesokan harinya tersebut adalah Idris (63), Ridwan (68), Yudhi (36), dan Hendroyono (46).

    Empat korban itu bekerja di tempat pencucian motor dan sebagai penjual burung.

    Tempat pencucian motor ini juga dijadikan oleh para korban sebagai tempat menenggak miras oplosan jenis arak ginseng (aseng) yang juga dicampur minuman energi.

    “Ada yang kerja di steamnya juga, terus ada kerja jadi tukang burung,” ujar Ketua RT 05 Fahrudin, Minggu (9/2/2025) dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    Fahrudin mengungkapkan bahwa empat orang tersebut sering berkumpul di tempat pencucian motor tersebut.

    “Tapi pas kejadian minum mirasnya saya tidak tahu. Kayaknya emang sering kumpul di situ,” bebernya.

    Menurut Fahrudin, tiga korban sebenarnya sempat beraktivitas normal pada keesokan harinya setelah pesta miras.

    Namun, mereka mulai merasakan efek miras oplosannya ini sampai mengalami muntah-muntah, dan sesak nafas.

    “Pas tahunya itu tewas karena miras pas dibawa ke rumah sakit. Awal gejalanya kaya gitu (muntah dan sesak nafas) bahkan kondisinya lemas,” ungkap Fahrudin.

    Kronologi

    Sementara itu, Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan bahwa miras yang diminum berjumlah sepuluh plastik.

    “Totalnya sepuluh plastik. Minumannya anggur ginseng yang dicampur (oplos) empat kuku bima,” ujar Agustinus di Polsek Bogor Tengah, Minggu.

    Namun, sepuluh plastik miras oplosan ini dibeli tidak bersamaan.

    “Pertama dua orang TKP itu korban beli ke warung tiga plastik. Lalu dilanjutkan lagi beli tujuh plastik. Totalnya sepuluh plastik,” katanya.

    Penjual Miras Diperiksa

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan bahwa para korban menenggak miras oplosan yang dibeli di kawasan Pandu Raya.

    Akibat kejadian ini, ada korban yang meninggal dunia pada hari Sabtu (8/2/2025) dan Minggu (9/2/2025).

    “Satu orang dalam keadaan kritis. Dan sisanya masih keadaan sakit. Untuk yang pesta mirasnya  jadi jumlahnya delapan orang,” sebut Aji di Polsek Bogor Tengah, Minggu malam.

    Jenis mirasnya sendiri adalah aseng. Mereka mengoplos miras itu ke dalam teko dan mulai menenggaknya pada Jumat sejak pukul 19.00 WIB.

    “Ini jenisnya aseng atau arak ginseng itu merupakan produksi home industry yang dicampur menggunakan Kuku Bima dan Hydro Coco,” kata Aji.

    Semua korban termasuk yang meninggal dunia sempat mengalami sesak napas, muntah-muntah, dan buang air besar setelah menenggak miras oplosan.

    “Penyebab kematian kita perlu menunggu hasil dari rumah sakit apakah disebabkan dari minuman tersebut,” ungkapnya.

    Kini beberapa orang yang selamat termasuk penjual miras di Pandu Raya sedang diperiksa polisi di Polsek Bogor Tengah.

    “Untuk saat ini, pemeriksaan sedang berlangsung pendalaman baik pedagang maupun saksi-saksi selebihnya akan kita sampaikan,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Identitas 4 Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Bogor, 1 Rekannya Masih Dalam Kondisi Kritis

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Istri Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Ungkap Cara Suaminya Selamatkan Diri – Halaman all

    Istri Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Ungkap Cara Suaminya Selamatkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap cara Bendi Wijaya (30), sopir truk pengangkut galon air mineral, menyelamatkan diri dari kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) malam lalu.

    Truk yang dikendarai Bendi Wijaya menabrak sejumlah kendaraan di Gerbang Tol Ciawi 2 hingga menyebabkan 8 orang tewas dan 11 orang terluka.

    Sementara itu, Bendi Wijaya yang mengalami cedera kepala dengan kategori sedang hingga kini masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor.

    Andi Saputra, kuasa hukum Bendi Wijaya, mengaku belum bisa menggali informasi soal kecelakaan dari kliennya.

    Sebab, Bendi Wijaya masih belum dapat diajak berkomunikasi.

    “Belum bisa diajak ngobrol. Dari Pak Bendi pun masih belum ada yang disampaikan,” kata Andi saat dihubungi, Minggu (9/2/2025) dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    Meski begitu, Andi sudah mendapatkan informasi dari istri Bendi Wijaya terutama soal posisi sang sopir saat kecelakaan.

    Berdasarkan keterangan dari istrinya, kata Andi, Bendi Wijaya melompat keluar dari truknya setelah menabrak sejumlah mobil hingga ringsek dan terbakar.

    “Mungkin kalau dari istrinya juga cuma sedikit. Yang kemarin kita tanyakan kan yang kemarin ada isu itu Pak Bendi sebelum kecelakaan lompat katanya. Tetapi, dari kemarin versi dari istrinya tersebut, Pak Bendi lompat itu ketika sudah terjadi kecelakaan,” ungkap Andi.

    Andi juga menyebutkan kondisi Bendi Wijaya pun terbilang sehat saat bekerja.

    “Untuk dari posisi sakit atau enggaknya, yang dikatakan biasa-biasa aja. Karena memang pekerjaan gitu kan. Katanya memang gak ada sakit, kita juga belum tahu pastinya,” ujar Andi.

    Andi juga menegaskan bahwa dia akan mendampingi Bendi Wijaya saat nantinya sang klien dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

    “Kita kan tetap masih menunggu pemeriksaan menyeluruh. Mungkin nanti untuk langkah selanjutnya ya kita masih nunggu hasil dari kepolisian saja,” katanya.

    Terancam Jadi Tersangka

    Di sisi lain, Bendi Wijaya kini terancam menjadi tersangka menyusul dinaikkannya status kasus kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 ini ke tahap penyidikan oleh polisi.

    “Iya (kuat menjadi tersangka). Saat ini sudah naik ke sidik,” kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono, Jumat (7/2/2025).

    Selain memeriksa sopir, polisi juga akan memeriksa sang pemilik truk.

    “Nanti kita mintai keterangan juga pemilik truknya ini,” ucap Yudiono.

    Polisi juga telah memeriksa truk tersebut yang telah dievakuasi ke Unit Laka Lantas Ciawi.

    “Untuk hasilnya belum. Kita masih menunggu tim dari Dishub dan ATPM,” sebutnya.

    Melibatkan enam kendaraan

    Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 itu terjadi pada hari Selasa sekitar pukul 23.30 WIB.

    Kecelakaan maut ini berawal saat truk bermuatan galon air mineral dengan nomor polisi B 9235 PYW yang dikendarai Bendi Wijaya melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

    Diduga karena mengalami gagal fungsi rem, truk tersebut langsung menabrak sejumlah mobil yang sedang bertransaksi di gerbang tol hingga hancur dan terbakar.

    Kecelakaan maut ini melibatkan 6 kendaraan.

    Truk B 9235 PYE (terbakar)
    Avanza B 1381 BEY 
    Inova B 2612 TRX
    Avanza terbakar
    Avanza terbakar
    Avanza F 1626 TZ

    Kecelakaan ini menimbulkan 19 korban, 8 orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 11 korban lainnya terluka dan dilarikan ke RSUD Ciawi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pantas Selamat dalam Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Sopir Truk Lompat Usai Tabrak 6 Mobil

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • 2 Wanita Pengamen Jalanan Dihantam Balok Saat Hitung Uang di Bekasi, Pelakunya Seorang Pemulung – Halaman all

    2 Wanita Pengamen Jalanan Dihantam Balok Saat Hitung Uang di Bekasi, Pelakunya Seorang Pemulung – Halaman all

    Seorang pemulung menyerang dua wanita pengamen jalanan menggunakan balok Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025) dini hari.

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 05:32 WIB

    Tribun Bekasi/Rendy Rutama

    PENGANIAYAAN – Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana di Pakuwon Mall Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (7/2/2025). Ia mengungkap dua wanita pengamenan jalanan jadi korban penganiayaan. 

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Seorang pemulung menyerang dua wanita pengamen jalanan menggunakan balok di Jalan Jenderal Ahmad Yani dekat Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025) dini hari.

    Peristiwa tersebut berawal saat korban berinisial MBG (20) dan YB (15) sedang menghitung uang setelah selesai mengamen sekira pukul 01.00 WIB.

    Saat sedang menghitung uang hasil jerih payah mengamen, tiba-tiba datang pelaku dan langsung menyerang keduanya secara membabi buta. 

    “Didatangi pelaku berjumlah satu orang langsung memukul korban menggunakan balok panjang ke arah kepala dan tangan berkali-kali,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana, Minggu (9/2/2025).

    Dedi menjelaskan, pelaku saat itu hendak merampas ponsel milik korban tetapi upaya itu tidak berhasil. 

    Korban langsung berteriak minta tolong.

    Karena panik pelaku kemudian melarikan diri masuk ke selokan. 

    “Datang para saksi mengejar pelaku, lalu pelaku didapati mengumpat di selokan kemudian diamankan dan dibawa ke Pospol Kayuringin,” jelasnya. 

    Akibat tindakan pelaku, korban menderita luka di bagian kepala akibat dihantam menggunakan balok panjang.

    Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Kota Bekasi. 

    “Diketahui pelaku adalah pemulung, selanjutnya mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi,” terangnya. 

     

    Penulis: Yusuf Bachtiar

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tower Provider Setinggi 31 Meter di Lantai Tiga Rumah Warga Bekasi, Ketua RW: Warga Sekitar Takut – Halaman all

    Tower Provider Setinggi 31 Meter di Lantai Tiga Rumah Warga Bekasi, Ketua RW: Warga Sekitar Takut – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Warga Blok K1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muhammad Kamil pada Minggu (9/2/2025).

    Pertemuan itu terjadi saat Kamil mengagendakan reses di kediamannya, kawasan Perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Warga RT 06 RW 13, Baron Arta (41) mengatakan tujuan pihaknya menemui Kamil ialah menyampaikan aspirasi terkait keluhan dirinya dengan seluruh tetangga di RT-nya terkait dibangunnya tower provider telekomunikasi.

    Tower tersebut dikeluhkan karena dibangun persis di lantai tiga kediaman seorang warga.

    “Kami mau menyampaikan aspirasi kami terkait menara tower yang ada di lingkungan kami, ini kan masih lingkupnya sama-sama di Duta Harapan, jadi biar bisa didengar sama beliau-beliau,” kata Baron kepada awak media di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025).

    Baron menjelaskan keluhan dibangunnya tower dengan tinggi lebih kurang 31 meter dari tanah itu dikarenakan sejumlah faktor.

    Salah satunya terkait kekhawatiran terhadap konstruksi tower yang warga sekitar lokasi tidak mengetahui apakah layak jika dibangun dengan fondasi di lantai tiga rumah warga dan bukan di tanah.

    Terlebih para warga sekitar lokasi juga khawatir imbas kejadian serupa robohnya beton penyangga tower yang sebelumnya terjadi di kawasan Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Ditambah saat ini dinilai Baron tengah memasuki musim hujan hingga kerap membuat angin kencang dan khawatir mampu membuat tower roboh. 

    “Anak-anak terutama yang paling takut itu roboh kami khawatir dengan radiasi sama bahayanya roboh atau kena angin dan petir, kami takutnya seperti itu,” jelasnya.

    Baron berharap seusai pengaduan ke dewan itu aspirasi pihaknya dapat didengar dan ada upaya penindakan untuk tower tersebut dibongkar.

    “Semoga anggota Dewan juga mendengar dan bisa datang ke Duta Harapan melihat, harapannya tetap diturunkanlah, bisa turun (atau dibongkar),” ujarnya.

    Sementara anggota DPRD dari fraksi PKS itu sudah menerima aspirasi dari para warga tersebut.

    Kamil menyampaikan Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad juga sudah merespon keluhan warga terkait pembangunan tower itu.

    Diketahui juga disampaikan Kamil kalau Gani sudah menginstruksikan kepada Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk melakukan pengecekan prosedural.

    “Dari Distaru tapi yang jelas memang respon dari Pj Walikota luar biasa begitu berita ini viral, kemudian langsung merespon untuk agar mereview bangunan tower yang ada di RW 13,” lugas Kamil.

    Kamil menuturkan untuk upaya dari pihaknya akan merencanakan pertemuan antara seluruh warga yang menolak pembangunan tower dengan pihak Pemkot Bekasi serta Ketua DPRD, Sardi Effendi.

    “Mungkin menunggu minggu depan, setelah reses ini, kami akan menjadwalkan audiensi kepada warga RW 13 dengan ketua DPRD, harapannya sih saya menyampaikan ke ketua DPRD untuk menghadirkan pihak terkait, seperti Distaru, lalu dinas pertamanan dan terkait izin yang keluar juga mendapat solusi atas keluhan warga bagaimana penyelesaiannya,” tutupnya.

    Sebagai informasi, penolakan terkait pembangunan tower itu dimulai saat pengurus pembangunan tower diduga ingkar janji dengan warga sejak rencana pembangunan pada tahun 2023 hingga terealisasi tahun 2024.

    Saat 2023, pihak pengurus proyek menawarkan saat sosialisasi kepada warga akan dibuatkan penguat sinyal, namun kenyataannya justru yang dibuat adalah tower.

    Lalu pihak pengurus proyek juga menyampaikan untuk jenis tower yang akan dibangun adalah monopoli.

    Namun kenyataannya saat rampung dibangun justru berjenis Self Supporting Tower (SST). Kemudian warga belum memahami apakah pembangunan tower di lantai tiga rumah warga adalah pilihan yang tepat secara aturan atau tidak.

    Pihak warga juga belum mengetahui apakah bahan konstruksi pembuatan tower tersebut dinilai layak atau tidak.

    Kemudian prosedur pembangunan tower dengan bagian bawah ditanam di lantai tiga rumah warga apakah mampu menahan bobot tower.

    Sebab pihak pengurus proyek tower tersebut belum juga memberikan hasil Hammer Test atau pengujian palu pantul sebagai metode untuk mengetahui kekuatan beton.

    Sementara Ketua RT 06 RW 13, Rosadi membenarkan kalau warganya keberatan dengan terpasangnya tower dengan warna tiang merah dan putih itu.

    Tercatat ada lebih kurang 66 KK atau keseluruhan warganya menyatakan keberatan, kecuali penghuni rumah yang diketahui seusai tower rampung dibangun kerap tidak berada di kediaman.

    Pihak warga juga belum mengetahui apakah bahan konstruksi pembuatan tower tersebut dinilai layak atau tidak.

    Kemudian prosedur pembangunan tower dengan bagian bawah ditanam di lantai tiga rumah warga apakah mampu menahan bobot tower.

    Berdasarkan keluhan warga tersebut, dirinya mengaku sempat membicarakan solusi dengan penghuni yang kediamannya dibangun tower tersebut, hanya saja hasilnya tidak kunjung menemukan solusi.

    “Menegur (pemilik rumah) pernah secara halus dengan forum rapat warga tapi beliau tetap kukuh dengan alasan kalau dia menggagalkan perjanjian dia akan kena hukum,” ucap Rosadi.

    Rosadi mengungkapkan kedepannya para warga berharap tower tersebut segera dibongkar.

    Kemudian para warga masih berkoordinasi dengan Kuasa Hukum untuk melakukan tindakan sesuai aturan berlaku.

    “Harapan kami sih tower ini dibongkar karena bukan pada tempatnya, karena ini pemukiman tempat istirahat apalagi sekarang musim hujan dan ditambah lagi peristiwa dua hari lalu (Tambun Utara) jangan sampai menunggu korban jiwa baru ada solusi dan kalau bisa negara hadir di tengah-tengah warga yang membutuhkan solusi,” tutupnya.

     

  • Belasan Karyawan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara akan Dilibatkan Bongkar Pagar Laut di Bekasi – Halaman all

    Belasan Karyawan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara akan Dilibatkan Bongkar Pagar Laut di Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -Buntut dari pemasangan segel yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),  PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan membongkar pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Enggan melibatkan aparatur negara, pembongkaran itu akan dilakukan perusahaan dengan melibatkan belasan karyawan perusahaan.

    “Jadi kami tidak perlu melibatkan negara, ada 13 pegawai PT TRPN yang bongkar. Biar kami yang mencabut karena kami yang punya dosa, negara kan tidak pernah punya dosa,” kata kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara saat dikonfirmasi Minggu (9/2/2025). 

    Ia mengatakan pembongkaran pagar laut telah dibuat akan dilakukan pada Selasa (11/2/2025).

    “Direncanakan secepat-cepatnya (Pembongkaran) hari Selasa,” kata Deolipa.

    Namun, ia belum dapat memastikan kapan pagar laut dengan panjang lebih kurang lima kilometer itu rampung namun pekerjaan pembongkaran ditargetkan segera selesai dengan cepat.

    “Targetnya selesai secepat-cepatnya, kami bongkar habis,” tutupnya. 

    Sebagai informasi, tindakan pembongkaran pagar laut di Bekasi itu karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai proyek itu tiidak dilengkapi dengan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Ini membuat KKP, Rabu (15/1/2025) lalu menyegel proyek tersebut. 

    Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN memastikan akan berkoordinasi untuk membongkar pagar laut di Bekasi, Jawa Barat.

    Hal itu dipastikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai meninjau pagar laut Bekasi pada Selasa (4/2/2025) seperti dimuat Kompas.com. 

    Nusron Wahid menemukan dugaan manipulasi sertifikat hak guna bangunan (HGB) di sekitar pagar laut Bekasi. 

    Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.

    Maka dari itu pihaknya akan segera melakukan pembatalan sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah. 

    Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pembongkaran pagar laut tersebut.

     

    “Apa langkah kita? Bongkar. Langkah kita soal membongkar nanti saya koordinasi dengan Pak (Menteri) KKP,” jelas Nusron dalam tinjauannya ke area pagar laut Bekasi.

    “Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah.

    “Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” jelas Nusron Wahid.

    Dijelaskan Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi terdapat 89 peta bidang tanah yang dimiliki 67 pemilik dan telah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

    Nusron menjelaskan, data peta tanah tersebut telah dimanipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang seharusnya tidak sesuai dengan lokasi. 

    “Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektar. Padahal menurut NIB-nya yang di darat tadi kita tinjau hanya 11 hektar,” ujarnya.

    Menurutnya, total luas lahan yang dimanipulasi datanya mencapai 581 hektar.

    Di antaranya, 90 hektare milik PT Cikarang Listrindo (CL), 419 hektare milik PT Mega Agung Nusantara (MAN), dan 72 hektare bidang tanah PTSL yang terbit pada tahun 2021, tetapi dipindahkan pada tahun 2022 ke area laut.

    Dengan adanya temuan ini, pihak BPN akan segera melakukan langkah tegas.

    Nusron menegaskan pihak yang terlibat dalam proses manipulasi data, termasuk oknum di Kementerian ATR/BPN akan diproses secara hukum. 

    Kami sedang menyelidiki oknum-oknum BPN yang terlibat dalam pemindahan peta ini. Jika terbukti ada indikasi pidana, kami akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

    Terkait dengan tanah yang sudah terbit Sertifikat HGB pada tahun 2013, Nusron akan meminta pihak terkait untuk membatalkan sertifikat tersebut. 

    “Karena usia Sertifikat HGB sudah lebih dari lima tahun, kami tidak bisa membatalkan secara otomatis. Namun, kami akan meminta mereka untuk mengajukan permohonan pembatalan. Jika mereka keberatan, kami akan membawa kasus ini ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan pembatalan,” jelasnya.  (Tribun Bekasi/Rendy Rutama Putra)

     

  • Kronologi 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, 1 Tewas dan 6 Luka-luka – Halaman all

    Kronologi 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, 1 Tewas dan 6 Luka-luka – Halaman all

    Dua unit kapal terbakar di dermaga Pantai Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (8/2/2025) sekira pukul 22.00 WIB. Berikut kronologinya.

    Tayang: Minggu, 9 Februari 2025 15:36 WIB

    Dok. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara

    KEBAKARAN KAPAL – Dua unit kapal terbakar di Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (8/2/2025) malam. Akibat insiden ini satu orang tewas dan enam lainnya mengalami luka bakar. 

    TRIBUNNEWS.COM – Dua unit kapal terbakar di dermaga Pantai Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (8/2/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

    Satu orang dikabarkan meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran kapal ini.

    Sedangkan enam orang lainnya mengalami luka bakar.

    Dikutip dari Wartakotalive.com, satu unit kapal yang terbakar tenggalam.

    Sedangkan satu lainnya masih mengapung dengan kondisi hangus.

    Kebakaran kapal ini di Dermaga Marina Ancol ini sempat membuat panik warga sekitar.

    Hal itu dikarenakan lokasi kebakaran yang tidak jauh dari perumahan.

    Kronologi Kebakaran Kapal di Marina Ancol

    Dikutip dari TribunJakarta.com, Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Gatot Sulaeman mengatakan pihaknya menerima laporan pada pukul 22.00 WIB.

    Gatot mengatakan, kebakaran terjadi karena ada percikan api saat proses pengisian BBM kapal.

    “Saat pengisian BBM kapal terjadi kesalahan teknis sehingga menyebab terjadinya kebakaran,” ujar Gatot.

    Peristiwa itu terjadi di dermaga 20 Pantai Marina Ancol sekira pukul 22.06 WIB.

    Api baru bisa dipadamkan sepenuhnya pada Minggu pagi pukul 05.30 WIB.

    “Luas area kapal yang terbakar sekitar 160 meter persegi dan untuk kerugian material dari kapal yang terbakar sekitar Rp 6 miliar,” kata Gatot.

    “Untuk korban luka bakar terdiri dari para ABK dan sopir tangki. Sedangkan korban meninggal diketahui atas nama Tomi,” ujar Gatot, Minggu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kebakaran Kapal di Pantai Marina Ancol, Satu Tewas dan 6 ABK Luka Bakar.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunJakarta.com/Elga HP) (WartaKotaLive.com)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Besok, Pemprov Jakarta Siapkan 44 Puskesmas – Halaman all

    Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Besok, Pemprov Jakarta Siapkan 44 Puskesmas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyebut sebanyak 44 puskesmas di Jakarta siap melayani program pemeriksaan kesehatan gratis, jelang diluncurkan program kesehatan gratis oleh pemerintah pusat.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, Insyaallah besok 10 Februari 2025 akan dimulai Pemeriksaan Kesehatan Gratis, sebagai salah satu program dari Bapak Presiden Bapak Prabowo,” kata Teguh kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).

    Teguh mengatakan, selain 44 puskesmas yang ada di tiap kecamatan, sebanyak 292 puskesmas Pembantu juga siap untuk melaksanakan program itu. 

    Namun di tahap awal, lokasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis dilayani di 44 Puskesmas.

    “Dari sisi jajaran SDM-nya, Insyaallah kita siap, dari sisi sarpras, teman-teman tadi itu lihat juga, kami ingin memastikan bagaimana juga Jakarta adalah barometer akan dilihat, dan kita harapkan juga bisa menjadi role model karena Puskesmas kita sudah integrasi juga dengan layanan primer,” kata dia.

    Teguh memastikan warga yang berusia dari bayi hingga lansia dapat mengikuti PKG di Puskesmas Jakarta. 

    Menurut Teguh, PKG hanya memakan waktu sekitar 10 menit jika proses layanan lancar.

    “Dari simulasi itu rata-rata per orang untuk pemeriksaan itu bisa sampai sekitar 10 menit, tapi itu kalau memang sudah lancar. Tapi ini untuk yang dewasa, untuk anak-anak dan lansia mungkin relatif waktunya akan lebih memakan waktu lama, apalagi untuk anak-anak perlu kadang-kadang ditenangkan dulu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah akan memulai program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada 10 Februari 2025. 

    Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2025).

    “Ini adalah program pemeriksaan kesehatan gratis. Diputuskan oleh beliau nanti tanggal 10 Februari ini sudah bisa jalan khusus puskesmas-puskesmas dan juga klinik-klinik,” kata Budi Gunadi.

    Menurut Menkes tidak akan ada acara seremonial pada saat dimulainya program tersebut. 

    Sama seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Presiden bersama para menteri hanya akan meninjau proses pelaksanaannya saja di sejumlah lokasi.

    “Nanti beliau sama seperti yang makan bergizi mau lihat di salah satu puskesmas,” katanya.

    Menurut Menkes, program PKG akan menyasar 280 juta orang secara bertahap. 

    Program tersebut akan menyentuh warga mulai dari bayi hingga Lansia. 

    Pada tahap pertama, pemerintah menargetkan 50 juta orang menerima manfaat program ini.

    “Mungkin enggak langsung 280 juta. Tahun pertama kalau kita dapat 50 juta saja sudah senang dan kita diharapkan naik terus,” tuturnya.

    Program akan dilakukan di fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga klinik. 

    “Dilakukannya di mana? Di 10.000 Puskesmas dan 15.000 klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS,” ujarnya.

  • Kronologi 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, 1 Tewas dan 6 Luka-luka – Halaman all

    Awal Mula Kebakaran 2 Kapal di Dermaga Marina Ancol Tewaskan 1 Orang, Percikan Api saat Isi BBM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kebakaran melahap 2 unit kapal di Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), pada Sabtu (8/2/2025) malam.

    Akibat kebakaran di Dermaga Marina Ancol ini, 1 orang dikabarkan meninggal dunia dan 6 orang menderita luka bakar.

    Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakut, Gatot Sulaeman pun mengungkap awal mula terjadinya kebakaran di di Dermaga Marina Ancol yang menewaskan 1  orang tersebut.

    Menurut Gatot, kebakaran di Dermaga Marina Ancol terjadi pada sekitar pukul 22.00 WIB.

    “Kami terima berita jam 10 malam bahwa terjadi kebakaran di Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara,” ucap Gatot, dilansir dari TribunJakarta.com.

    Gatot mengatakan bahwa 2 unit kapal di dermaga itu terbakar saat sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM).

    Kebakaran diawali adanya percikan api dari salah satu kapal.

    Api kemudian membesar dari satu kapal itu dan menyambar ke kapal lainnya di dermaga itu.

    Diduga, kebakaran disebabkan adanya kesalahan teknis saat pengisian BBM.

    “Dugaan penyebab percikan api. Saat pengisian BBM kapal, terjadi kesalahan teknis, sehingga menyebab terjadinya kebakaran,” ungkap Gatot.

    Meski begitu, Gatot tidak merinci kesalahan teknis yang dimaksudkan tersebut. 

    Adapun akibat kebakaran itu, taksiran kerugian mencapai Rp 6 miliar.

    Selain itu, terdapat 7 korban atas kebakaran ini dan salah satunya meninggal dunia.

    “Enam orang luka bakar, satu orang meninggal dunia,” sebut Gatot.

    Gatot juga menjelaskan bahwa untuk memadamkan api yang membakar 2 kapal tersebut, dikerahkan sebanyak 9 unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 23 personel.

    Pemadaman yang dilakukan sejak pukul 22.06 WIB memasuki tahap pendinginan pada 22.37 WIB.

    Petugas pun masih berjibaku memastikan pemadaman rampung total.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Kapal Terbakar di Dermaga Marina Ancol Jakut Akibatkan 5 Orang Luka, Terungkap Penyebabnya

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino) (Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)

  • Pamit ke Warung, Gadis di Bogor Tak Kunjung Pulang Dirudapaksa 2 Kali, 4 Bulan Pelaku Diringkus – Halaman all

    Pamit ke Warung, Gadis di Bogor Tak Kunjung Pulang Dirudapaksa 2 Kali, 4 Bulan Pelaku Diringkus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib pilu dialami oleh seorang remaja perempuan di Bogor, Jawa Barat, berinisial SNF (15) yang menjadi korban kekerasan seksual.

    SNF dirudapaksa oleh seorang pemuda berinisial JW alias R (20) di rumah bibi pelaku di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada 28 September 2024 lalu.

    Namun, pelaku R baru tertangkap pada Sabtu (8/2/2025).

    “Tersangka diamankan pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kecamatan Rumpin,” Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Sabtu, dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Bogor, Cibinong.

    “Pelaku atau tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bogor dan sedang dalam tindak lanjut proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Teguh.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa keterangan dari para saksi dan hasil visum et repertum.

    “Kami juga mengamankan alat bukti berupa keterangan dari para saksi dan hasil visum et repertum serta tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bogor dan sedang dalam tindak lanjut proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.” papar Teguh.

    Kronologi

    Aksi rudapaksa ini berawal ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke warung pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Namun setelah ditunggu hingga pukul 21.30 WIB, korban tak kunjung pulang yang membuat orang tuanya khawatir. 

    “Akhirnya ibu korban menanyakan kepada teman-teman korban akan tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan korban tersebut,” ungkap Teguh.

    Kemudian pada pukul 23.00 WIB salah seorang saksi mendatangi rumah korban dan memberi tahu bahwa ia mendapat pesan WhatsApp dari korban.

    Isi pesan tersebut menunjukkan bahwa korban meminta dijemput di suatu tempat di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin yang ternyata rumah bibi dari tersangka R.

    Setelah mendapatkan lokasinya, akhirnya keluarga korban bersama teman-temannya melakukan penjemputan dan membawa SNF pulang.

    “Pada saat di rumah korban bercerita bahwa telah disetubuhi oleh R di rumah bibinya tersebut sebanyak dua kali,” ujarnya.

    Kemudian, I (43), ibu korban lantas mendatangi Polres Bogor untuk membuat laporan polisi.

    “Atas kejadian tersebut, ibu korban datang ke Polres Bogor untuk membuat Laporan Polisi (LP),” sebut Teguh.

    Tersangka R lantas dijerat Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.

    “Terhadap pelaku, penyidik menerapkan Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 2 Kali Cabuli Remaja di Bawah Umur di Rumpin Bogor, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani) (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)