Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, 1 Orang Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati – Halaman all

    Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, 1 Orang Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Korban selamat kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.

    Dilansir Tribunnews Bogor, dari 11 korban selamat, enam di antaranya sudah diperbolehkan pulang karena luka yang dialami tak memerlukan penanganan intensif.

    Sementara itu, lima korban lain harus melakukan rawat inap.

    Mereka adalah Bendi Wijaya (30), Sukanta (53), Wahyudin (60), Dani Nursamsu (45), dan Ryujia Adriana (3).

    Namun, Wahyudin harus dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.

    Pasalnya, warga Kabupaten Sukabumi itu mesti ditangani oleh dokter spesialis bedah thorax kardiovaskuler yang belum ada di RSUD Ciawi.

    Direktur Utama RSUD Ciawi, dr. Fusia Meidiawaty berujar, pasien dirujuk setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan kondisi dan telah dilakukan rontgen.

    “Diketahui bahwa ada sesuatu yang terkena tulang dadanya, dan itu untuk amannya memang harus diperiksa oleh spesialis bedah thorax.” 

    “Kebetulan RSUD Ciawi memang belum ada sehingga kami rujuk ke RS Polri, tapi kondisi pada saat kita rujuk stabil,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

    Sementara itu, sambung Fusia, kondisi empat korban lain saat ini menunjukkan progres yang baik.

    Namun, untuk memastikan keakuratannya, kondisi pasien akan dipantau pada hari ketujuh perawatan, yaitu Selasa (11/2/2025) besok.

    “Jadi kalau dalam tujuh hari tidak terjadi perburukan dan keluhan-keluhan yang lain, semakin membaik, semakin hilang, semakin berkurang, pasien akan kita rawat jalankan, artinya bisa di pulangkan,” tuturnya.

    Ruangan Bendi Wijaya Dijaga Ketat

    Sementara itu, ruangan sopir truk Aqua penyebab kecelakaan maut, Bendi Wijaya, dijaga ketat oleh polisi.

    Ruangan yang ditempati Bendi dijaga ketat polisi dan petugas keamanan rumah sakit yang bersiaga selama 24 jam.

    Alasannya, sang sopir sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan oleh pihak berwajib karena ikut terluka dalam insiden yang menewaskan delapan orang tersebut.

    Meski begitu, dr. Fusia Meidiawaty mengungkapkan bahwa kondisi Bendi Wijaya berangsur membaik setelah enam hari dirawat.

    Ia menyebut, Bendi sudah bisa berkomunikasi dengan baik, khususnya dengan tim dokter yang menanganinya.

    “Kalau dari dokter spesialis yang memeriksa menyampaikan yang bersangkutan sudah bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dokter dengan baik,” ujarnya kepada wartawan, Senin.

    Namun, untuk memastikan kondisinya dengan baik, maka akan dilihat pada hari Selasa besok.

    Jika pada hari ketujuh nanti kondisinya membaik, maka Bendi Wijaya diperbolehkan untuk pulang atau melakukan rawat jalan.

    Apabila pasien sudah pulang, pihak rumah sakit akan melaporkan perkembangannya kepada polisi yang nanti akan meminta keterangan Bendi Wijaya selaku saksi kunci.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Korban Luka Kecelakaan Maut Gerbang Tol Masih di RSUD Ciawi Bogor, Satu Orang Dirujuk ke RS Polri.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

  • Dua Kapal Meledak di Dermaga Ancol, 2 Hari Berlalu Kapten M Belum Ditemukan – Halaman all

    Dua Kapal Meledak di Dermaga Ancol, 2 Hari Berlalu Kapten M Belum Ditemukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang kapten kapal berinisial M dilaporkan masih hilang pasca-insiden dua kapal meledak saat sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di dermaga Ancol Jakarta Utara Sabtu lalu.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, upaya pencarian terhadap kapten M masih terus dilakukan.

    “Kapten kapal saudara M belum ditemukan. Tim masih bekerja di lapangan rekan-rekan kami dari Polres Kepulauan Seribu, Ditpolair, kemudian didukung rekan-rekan Basarnas dari manajemen Ancol hadir,” tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Kemudian ada tim penyelam profesional yang saat ini sedang berupaya melakukan proses pengangkatan bangkai kapal karena sudah ditemukan bangkai kapalnya itu di kedalaman 2,5 meter.

    Ade berujar, saat ini fokus utamanya adalah penanganan korban.

    Sejumlah korban mengalami luka bakar atas peristiwa ledakan kapal tersebut.

    “Korban masih dirawat di RS Koja akibat mengalami luka bakar, ada satu orang yang meninggal dunia dan sudah dibawa keluarganya ke Pemalang, Jawa tengah,” tambah Ade.

    Keterangan dari beberapa saksi yang sedang berada di luar kapal melihat orang-orang di TKP ada yang sedang merokok di atas kapal.

    Padahal, kapal itu sedang proses pengisian BBM dari truk tangki.

    “Kemudian seketika itu terjadi dentuman atau ledakan dari arah kapal dan saksi melihat api sudah berkobar. Beberapa saksi berusaha menyelamatkan orang orang yang terkena api atau ledakan,” tambahnya.

    Kronologi

    Insiden dua kapal terbakar saat sedang mengisi BBM terjadi di Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu (8/2/2025) malam.

    Lima orang mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.

    Kebakaran kapal awalnya terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

    “Kami terima berita jam 10 malam bahwa terjadi kebakaran di Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara,” kata Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Gatot Sulaeman.

    Awalnya ada percikan api dari salah satu kapal.

    Api membesar dari satu kapal itu dan menyambar ke kapal lainnya di dermaga itu.

    Diduga kebakaran disebabkan adanya kesalahan teknis saat pengisian BBM.

    “Saat pengisian BBM kapal, terjadi kesalahan teknis, sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran,” ucap Gatot.

    Kebakaran kapal saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Dermaga Marina Ancol Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (8/2/2025) malam. Seorang kapten kapal berinisial M dilaporkan hilang pasca-insiden tersebut. (Kompas TV/Bongga Wangga)

    Gatot mengatakan, untuk memadamkan api yang membakar dua kapal tersebut dikerahkan sebanyak 9 unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 23 personel.

    Pemadaman yang dilakukan sejak pukul 22.06 WIB memasuki tahap pendinginan pada 22.37 WIB.

    Hingga malam petugas berjibaku memastikan pemadaman rampung total.

    “Sejauh ini korban luka-luka sebanyak lima orang,” ujar Gatot.

  • Dipicu Suara Klakson Telolet Kru Bus Keroyok Pengendara Motor di Jaksel, Ini Kata Polisi – Halaman all

    Dipicu Suara Klakson Telolet Kru Bus Keroyok Pengendara Motor di Jaksel, Ini Kata Polisi – Halaman all

    AKBP Argo menyebut pihaknya akan melakukan pengecekan di beberapa pool bus terkait penggunaan klakson telolet.

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 15:13 WIB

    Tribun Tangerang/Gilbert

    FENOMENA BIKIN KONTEN BUS KLAKSON TELOLET – Anak-anak dan remaja tengah berkumpul untuk menunggu sebuah bus untuk meminta bus membunyikan klakson telolet di kawasan Kota Tangerang, Banten. Mereka biasanya membawa handphone untuk merekam saat bus klakson telolet melintas.

    Rupanya fenomena bus klakson telolet juga bisa berakibat fatal dan jatuh korban jiwa, terbaru seorang anak berusia 6 tahun tewas saat mengejar bus telolet di Serang, Banten pada Sabtu(1/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengeroyokan yang dilakukan kru bus terhadap salah satu pengendara sepeda motor terjadi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan pada Sabtu(8/2/2025) malam. Hal tersebut dipicu adanya suara klakson telolet.

    Terkait hal tersebut Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyoroti insiden bus telolet berujung aksi pengeroyokan tersebut. AKBP Argo menyebut pihaknya akan melakukan pengecekan di beberapa pool bus terkait penggunaan klakson telolet.

    “Ya sangat disayangkan ya, kita tentunya pedomannya sudah ada spesifikasi teknis terkait bunyi klakson yang standar sehingga pada saat ini termasuk salah satu sasaran pada operasi keselamatan di Polda Metro Jaya akan melaksanakan ramp check di beberapa pool bus untuk melaksanakan imbauan-imbauan terkait standar teknis,” kata Argo kepada wartawan di Balai Wartawan Polri, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Pihak kepolisian juga akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan klasifikasinya.

    Menurutnya, bus telolet tidak hanya berakibat pada aksi pengeroyokan tapi sampai memakan korban jiwa.

    “Banyak juga yang memvideokan, yang memviralkan anak-anak kecil di pinggir jalan juga menjadi korban, kita memberikan imbauan sebab mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

    Polisi berharap PO bus segera mengubah klakson telolet ke aslinya sesuai dengan standar.

    Hal itu agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tentunya dapat merugikan pengguna jalan lainnya.

    Sebelumnya, viral seorang pemotor di Tanjung Barat Jakarta Selatan dikeroyok oleh kru bus karena diduga tidak terima saat ditegur korban.

    Korban yang menegur karena kesal suara klakson bus yang terlalu gaduh justru membuat dirinya dilabrak oleh para pelaku.

    Pihak bus diketahui sudah meminta maaf dan klarifikasi atas insiden tersebut di akun instagram resminya.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Video Sidang Dakwaan Kasus Penembakan Bos Rental, 3 Oknum Prajurit TNI Kenakan Seragam Loreng – Halaman all

    Video Sidang Dakwaan Kasus Penembakan Bos Rental, 3 Oknum Prajurit TNI Kenakan Seragam Loreng – Halaman all

    Tiga oknum prajurit TNI yang terlibat kasus penembakan bos rental menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2).

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 15:01 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Tiga oknum prajurit TNI yang terlibat kasus penembakan terhadap bos rental di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2).

    Ketiganya yakni Bambang Apriatmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan tampak mengenakan seragam loreng lengkap dengan baret.

    Adapun sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar secara terbuka.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Momen Wamen Transmigrasi Viva Yoga Gendong Balita Saat Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Tebet – Halaman all

    Momen Wamen Transmigrasi Viva Yoga Gendong Balita Saat Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Tebet – Halaman all

    Kunjungan Viva Yoga ke Puskesmas Tebet adalah untuk memantau pelaksanaan hari pertama cek kesehatan gratis. Viva Yoga langsung menuju lantai tiga.

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 14:35 WIB

    Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim

    CEK KESEHATAN GRATIS – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengunjungi Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025). Viva Yoga memantau pelaksanaan hari pertama cek kesehatan gratis. 

    Laporan Wartawan Tribun Jakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengunjungi Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Kunjungan Viva Yoga ke Puskesmas Tebet adalah untuk memantau pelaksanaan hari pertama cek kesehatan gratis.

    Pantauan Tribun, Viva Yoga langsung menuju ke lantai tiga setibanya di Puskesmas Tebet sekitar pukul 10.00 WIB.

    Viva Yoga berbincang dengan beberapa pengunjung yang sedang mengantre untuk mengecek kesehatannya secara gratis. Sambil menepuk-nepukkan tangan, ia juga sempat mengajak bercanda seorang balita yang sedang dipangku oleh orangtuanya.

    Viva Yoga kemudian menggendong seorang balita. Ia pun kembali mencoba menghibur balita tersebut. Kunjungan Viva Yoga di Puskesmas Tebet tak berlangsung selama. Sekitar pukul 10.40, Viva Yoga sudah bergegas meninggalkan puskesmas.

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat di 10.200 puskesmas di Indonesia.

    Masyarakat yang berulang tahun sebelum peluncuran program tersebut bisa mengecek kesehatan secara gratis hingga April 2025 mendatang.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kasus AKBP Bintoro: Lima Polisi Banding Usai Dipecat dan Demosi, Simak Profil Mereka – Halaman all

    Kasus AKBP Bintoro: Lima Polisi Banding Usai Dipecat dan Demosi, Simak Profil Mereka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan sebanyak lima polisi, termasuk Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, menolak putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus dugaan penyuapan, Jumat (7/2/2025). 

    Dalam sidang KKEP itu, kelima polisi mengajukan banding dengan harapan mendapat sanksi lebih ringan dibandingkan sebelumnya. 

    “Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

    Adapun tiga orang yang dipecat, yaitu:

    Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro

    Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Zakaria

    Mantan Kanit Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP M.

    Selain ketiga orang itu, dua polisi lainnya, yaitu mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda ND juga diberikan sanksi demosi 8 tahun.

    Mereka dijatuhi hukuman, karena diduga menyalahgunakan wewenang saat bertugas.

    Berikut ini profil lengkap

    AKBP Bintoro

    AKBP Bintoro adalah seorang perwira menengah Polri.

    AKBP Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 atau yang disebut Tatag Trawang Tungga.

    AKBP Bintoro diketahui pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok pada 2018.

    Saat itu, pangkat alumni Akpol 2004 ini masih Komisaris Polisi atau Kompol.

    Di tahun yang sama, Bintoro juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Kala itu, ia menggantikan posisi Kompol Andi Sinjaya yang didapuk menjadi Pj. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

    Ia juga tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Setelah itu, Bintoro diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kompol Irwandhy Idrus pada Agustus 2023.

    Barulah pada Agustus 2024 ia dimutasi menjadi Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    AKP Zakaria

    AKP Zakaria memiliki nama lengkap AKP Ahmad Zakaria, S.H., M.H., sempat aktif sebagai perwira pertama (Pama) di Polri.

    Sebelum dipecat, Zakaria sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

    Di sana, ia sempat menjadi anak buah AKBP Bintoro dengan jabatan sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Dari penelusuran Tribunnews, Zakaria tercatat aktif menjabat sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel sejak 2023 hingga 2025.

    Saat masih aktif menduduki jabatan tersebut, Zakaria telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Jaksel.

    Ia bersama jajarannya pernah mengusut kasus pengeroyokan seorang kru YouTuber Laurendra Hutagalung yang membuat ‘cegat motor lawan arah’ di salah satu restoran di Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jaksel, pada 2023.

    Di bawah kepemimpinan AKP Ahmad Zakaria, Polres Metro Jaksel berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YS (45).

    Namun, jabatan strategis itu tidak dimaksimalkan dengan baik oleh Zakaria.

    Ia justru terseret di lingkaran kasus dugaan pemerasan oleh mantan bosnya di Polres Jaksel, AKBP Bintoro.

    AKP Mariana

    Sebelum dipecat, AKP Mariana tercatat aktif sebagai polisi wanita (polwan) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Ia menyandang pangkat di golongan perwira pertama (Pama) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

    Di Polri, polwan berpangkat balok tiga di pundaknya ini sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

    AKP Mariana sempat menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sebagai Kanit PPA Polres Jaksel, AKP Mariana memiliki tugas untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.

    Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.

    Pada 2022 silam, AKP Mariana pernah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot.

    Selain itu, ia juga pernah mengusut kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang jurnalis wanita berinisial QHS di dalam gerbong KRL pada 2024.

    Tak hanya itu, baru-baru ini AKP Mariana juga sempat mengusut kasus rudapaksa seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang dilakukan ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Januari 2024.

    Namun, jabatan strategis sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel itu tak dimaksimalkan secara baik oleh Mariana.

    AKP Mariana terseret di lingkaran kasus dugaan penyuapan mantan bosnya di Polres Jaksel, AKBP Bintoro.

    Selain AKP Mariana dan AKBP Bintoro, ada juga eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Gogo Galesung; eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, AKP Ahmad Zakaria; dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, berinisial ND.

    AKBP Gogo Galesung

    AKBP Gogo Galesung merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

    Sebelum menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, dia sempat menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Dia juga sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi dan Kasat Narkoba Polres Lebak Banten.

    Gogo pun turut bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota.

    Karir Gogo tercatat begitu baik ketika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.

    Beberapa kasus yang menjadi sorotan masyarakat pun pernah dibongkarnya seperti perkara anak bunuh ayah di Lebak Bulus pada November 2024 lalu.

    Selain itu, dia juga sempat menangani kasus koboi Pasar Minggu yang menodongkan pistol ke petugas PPSU pada Oktober 2024.

    Selain itu, dia juga sempat memimpin pengungkapan kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.

    Ipda ND

    Ipda ND terlibat juga dalam kasus ini.

    Ipda ND terakhir menjabat sebagai Kasubnit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Perjalanan Kasus

    Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, bermula dari laporan perdata yang dilayangkan oleh korban pemerasan pada 6 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, korban menuntut pengembalian uang sebesar Rp5 miliar dan aset yang disita secara tidak sah terkait dengan kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

    Pada April 2024, Polres Jakarta Selatan menangkap Arif dan Bayu atas dugaan keterlibatan dalam kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial anak. 

    Kedua tersangka diduga lalai dalam pengawasan dan juga mencemari korban dengan narkoba. 

    Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.

    Penyalahgunaan Wewenang oleh AKBP Bintoro

    Kasus ini kemudian diambil alih oleh AKBP Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. 

    Dalam proses penyelidikan, Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp20 miliar dari keluarga tersangka sebagai imbalan untuk menghentikan penyidikan. 

    Selain itu, Bintoro juga dikabarkan membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson yang menjadi bagian dari tuduhan penyalahgunaan wewenang.

     

     

  • Hakim Pengadilan Militer Minta Oknum TNI AL Cukur Jenggot hingga Terdakwa Berzikir Saat Sidang – Halaman all

    Hakim Pengadilan Militer Minta Oknum TNI AL Cukur Jenggot hingga Terdakwa Berzikir Saat Sidang – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga oknum TNI AL bernama Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan menjalani sidang perkara pembunuhan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Senin (10/2/2024).

    Setelah pembacaan dakwaan, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman sempat menegur terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo yang selalu tertunduk selama persidangan.

    “Terdakwa 1, kamu lagi sakit?” kata Hakim Ketua Arif.

    “Siap, tidak yang mulia,” jawab Bambang.

    “Dari tadi nunduk terus,” ungkap Hakim Ketua.

    Selain itu, Hakim Ketua juga menegur terdakwa Sertu Akbar Adli dengan meminta agar dirinya mencukur jenggot.

    “Terdakwa 2 dicukur itu (nunjuk jenggot) ya, ada ga cukuran di tahanan?” ucap Hakim Ketua.

    “Siap,” jawab Akbar Adli. 

    Di samping itu, selama persidangan ketiga terdakwa terlihat berdiri saat Oditur Militer membacakan dakwaan. 

    Dari pantauan, terdakwa Bambang dan Akbar sendiri terlihat menggunakan tasbih digital yang dipasang dijarinya seraya berzikir saat persidangan berlangsung.

    Terlihat keduanya memencet tasbih digital tersebut secara berkala selama proses persidangan.

    Didakwa Pembunuhan Berencana 

    Oditurat Militer Jakarta telah menjatuhkan dakwaan terhadap tiga oknum anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Senin (10/2/2024).

    Dalam sidang, terdakwa Apri Atmojo dan Akbar Adli didakwa pasal primer yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selanjutnya, terdakwa Sertu Rafsin Hermawan didakwa dengan pasal pasal 480 ke-1 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penadahan.

    “Berpendapat, bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana,” kata Oditur Militer Mayor Gori Rambe dalam persidangan.

    Dalam hal ini, terdakwa Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. 

    Sementara terdakwa Rafsin Hermawan terancam hukuman paling empat tahun penjara.
     
    “Agar perkara para terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan permohonan para terdakwa tetap ditahan,” ucap Gori.

    Terlibat Kasus Penembakan

    Sebelumnya diberitakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

    Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.

    Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dimiliki seorang oknum anggota TNI AL.

    Setelah mendapati titik keberadaan mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka lalu menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota TNI AL.

    Selain tiga oknum anggota TNI AL yang sudah diamankan oleh penyidik POM TNI AL.

    Terdapat juga tersangka sipil yang diamankan jajaran Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut

    Tiga oknum TNI AL itulah yang kini menjalani sidang di peradilan militer.

     

  • Sidang Dakwaan Penembakan Bos Rental: 3 Terdakwa Pakai Baju Militer, Ini Harapan Keluarga Korban – Halaman all

    Sidang Dakwaan Penembakan Bos Rental: 3 Terdakwa Pakai Baju Militer, Ini Harapan Keluarga Korban – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga oknum TNI yang terlibat dalam penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Ketiga terdakwa adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL) yakni Sersan Satu Apri Atmojo, Kelasi Kepala Akbar Aidil, dan Kelasi Kepala Rafsin Hermawan.

    Keluarga korban turut menyaksikan secara langsung sidang perdana tersebut.

    Rizky Agam, anak korban berharap para terdakwa dapat dijatuhi hukum yang setimpal.

    “Kami mengharapkan itu para terdakwa agar dapat hukuman setimpal atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang,” kata Rizky dalam keterangannya, Senin, dipantau dari Breaking News Kompas TV.

    Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

    “Kami tetap mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, apalagi terdakwa sudah diancam pasal pembunuhan berencana,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, ia juga turut mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Militer yang telah menggelar sidang secara terbuka.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Militer karena telah menggelar sidang secara terbuka, jadi teman-teman media bisa meliput di sini,” ucapnya.

    Terdakwa gunakan seragam militer

    Para terdakwa hadir dengan mengenakan pakaian dinas lapangan lengkap dengan tanda pangkat di pundak kiri dan kanan.

    Ketiganya mengenakan kemeja loreng lengan panjang khas TNI dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL).

    Hanya baret yang membedakan mereka. Sersan Satu Apri Atmojo mengenakan baret biru tua. Baret ini biasa digunakan prajurit TNI AL satuan komando utama.

    Sementara, Kelasi Kepala Akbar Aidil dan Kelasi Kepala Rafsin Hermawan mengenakan baret merah. Baret ini biasanya dikenakan oleh personel Komando Pasukan Katak (Kopaska). 

    Persidangan itu sendiri dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Ketua majelis hakim Letnan Kolonel Chk Arif Rachman pertama-tama meminta oditur militer memanggil ketiga terdakwa.

    Ketiganya kemudian masuk dengan dikawal dua polisi. Ketiga terdakwa berjalan sembari menundukkan kepala sampai tiba di kursi terdakwa. Ia kemudian menanyakan kondisi kesehatan para terdakwa.

    “Baik para terdakwa, kali ini dalam keadaan sehat?” tanya hakim yang dijawab kompak oleh para terdakwa bahwa mereka dalam kondisi sehat.

    Awalnya, ketiganya mengenakan masker. Hakim kemudian meminta mereka membukanya saat memasuki pembacaan dakwaan.

    Oditurat Militer II-07 Jakarta merencanakan untuk menghadirkan 20 saksi dalam persidangan ini, semua di antaranya adalah saksi sipil.

    “Saya tambahkan terkait dengan saksi tadi, jadi seluruh saksi baik sipil atau militer, bahkan ini mayoritas sipil nanti akan dihadirkan,” ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono Hariyadi.

    Dalam berkas perkara yang diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terdapat 19 saksi, ditambah satu saksi tambahan bernama Ramli, yang merupakan korban luka tembak, sehingga total saksi menjadi 20.

    “Silakan diikuti. Sampai saat ini saksinya 19 yang di berkas perkara, tambah Ramli, Saudara Ramli yang luka tembak itu menjadi 20 nanti,” tutur Riswandono. 

    Bermula dari Penggelapan Mobil

    Kasus tersebut bermula dari dugaan penggelapan mobil rental milik pengusaha rental berinisial IA (48). IA ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

    Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan dugaan tersebut berasal dari keterangan saksi.

    “Keterangan lain diperoleh dari saksi saudara AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya,” kata Arief kepada wartawan pada Kamis (2/1/2025). 

    Ia menyebut korban sendiri merupakan bos rental mobil. 

    Saat itu, pelaku yang masih diburu itu diduga menggelapkan sebuah mobil Honda Brio milik korban.

    Namun mobil tersebut ternyata bukan disewa oleh pelaku, melainkan mobil yang digelapkan itu sudah berpindah tangan kepada pelaku. 

    Korban yang melacak dan mengetahui keberadaan mobilnya tersebut, langsung mencarinya hingga berujung kejar-kejaran dengan pelaku.

    Hingga akhirnya, korban menghadang mobil yang dibawa pelaku sampai di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Saat itulah terjadinya aksi penembakan hingga memakan korban jiwa. 

    “Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan minimarket rest area Km 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban,” jelasnya. 

    Polisi turut mengamankan selongsong peluru 9 mm merek Luger dan mobil Honda Brio Kuning di lokasi kejadian. (Kompas.Tv/Kompas.com/Tribunnews.com)

     

  • Awal Mula 2 Pengamen Wanita di Bekasi Kritis Dihajar Pemulung, Dipukul Balok Kayu saat Hitung Duit – Halaman all

    Awal Mula 2 Pengamen Wanita di Bekasi Kritis Dihajar Pemulung, Dipukul Balok Kayu saat Hitung Duit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua pengamen wanita, berinisial MBG (20) dan YB (15), menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria pemulung, TP (46) di Jalan Ahmad Yani, dekat Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 01.00.

    Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana mengungkapkan bahwa TP memukul para korban menggunakan balok kayu secara bertubi-tubi.

    Akibatnya, kedua korban kini dalam kondisi kritis di rumah sakit.

    “Seorang korban dipukul pakai tangan, dan satu korban lagi dipukul menggunakan balok panjang ke arah kepala dan tangan berkali-kali,” kata Dedi, Minggu (9/2/2025) dilansir dari TribunBekasi.com.

    Dedi menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal saat kedua korban sedang duduk bersama menghitung uang hasil mengamen mereka.

    Tiba-tiba, pelaku mendatangi para korban dan seketika melakukan penyerangan.

    Tidak hanya melakukan tindak kekerasan, pemulung tersebut juga berupaya merampas ponsel genggam milik korban.

    Hanya saja, korban saat itu melawan sehingga ponsel genggam tersebut gagal diambil pelaku.

    Teriakan korban itupun membuat pelaku ketakutan dan kabur ke sebuah selokan tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

    “Pelaku mencoba mengambil handphone milik korban, kemudian para korban berteriak minta tolong, lalu datang para saksi mengejar pelaku,” kata Kompol Dedi.

    TP yang sempat melarikan diri itu, akhirnya berhasil ditangkap warga sekitar dan diserahkan ke pos kepolisian terdekat.

    “Pelaku didapati mengumpat di selokan lalu diamankan dan dibawa ke Pospol Kayuringin,” jelas Dedi.

    Kedua pengamen wanita yang terluka itu kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis.

    Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah senjata tajam, satu buah pisau kater, satu buah botol beling, satu buah botol plastik, satu buah karung, dan satu buah gitar ukulele.

    “Selanjutnya kami dari pihak kepolisian mengarahkan korban untuk membuat laporan,” sebut Dedi.

    Kini, kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik serangan terhadap kedua pengamen wanita tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dua Pengamen Perempuan di Bekasi Dihajar Pemulung Pakai Balok, Pelaku sempat Rampas HP Korban

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Rendy Rutama) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

  • Kapolda Metro Jaya Perintahkan Jajarannya Bentuk Tim Pemecah Kemacetan – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Perintahkan Jajarannya Bentuk Tim Pemecah Kemacetan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim pemecah kemacetan.

    Hal itu disampaikan dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    “Minggu yang lalu sudah saya perintahkan (jajaran) untuk membuat tim pemecah kemacetan dan jangan disangka ketika hari libur, Sabtu dan Minggu adalah hari senggang, tidak seperti itu,” ucapnya.

    Menurut Karyoto, masyarakat di jalan raya jenuh dengan kondisi kemacetan.

    Di Jakarta hari-hari tidak pernah lepas dari kemacetan tentunya menguras emosi masyarakat.

    “Saya sendiri ketika berkendaraan banyak masyarakat yang tidak sabar dengan membunyikan klakson. Ini indikasi bahwa masyarakat jenuh,” imbuhnya.

    Untuk itu Kapolda Metro meminta adanya evaluasi khusus bagi anggota atau fungsi yang berkaitan langsung dengan lalu lintas agar lebih memperhatikan.

    Kegiatan event-event yang terjadi di seputaran Senayan perlu mendapat perhatian terkait lalu lintas.

    “Dan ini tentunya harus lebih kita memberikan pelayanan agar event dapat berjalan dengan baik dan tentunya tidak terjadi kemacetan yang berdampak pada keluhan masyarakat lebih meluas,” tukasnya.

    Karyoto memberi contoh event besar di Stadion Utama Gelora Bung Karno yang dihadiri oleh 100 ribu orang.

    Apabila acara dibuka pukul 19.00 WIB maka mulai pukul 15.00 WIB itu sudah macet.

    “Selesai 21.00 WIB atau 22.00 WIB dan cair baru 01.00 WIB atau 02.00 WIB. Hal ini menandakan bahwa jalan di seputar pusat keramaian Jakarta hanya itu-itu saja,” pungkasnya.

    Dalam hal Operasi Keselamatan Jaya 2025, Irjen Karyoto menegaskan bahwa aparat TNI-Polri dan jajaran pemerintah daerah berupaya membangun kesadaran terutama adalah para pengguna jalan, dengan cara mencegah dari dini menghilangkan segala bentuk-bentuk kejadian yang mengarah kepada keselamatan dalam berkendaraan. 

    Dia menyampaikan beberapa hal krusial di antaranya aparat harus betul-betul humanis, penyadaran seluruh masyarakat agar berkendaraan untuk lebih tertib dan menaati peraturan-peraturan lalu lintas. 

    “Makanya dalam setiap tindakan para perwira yang bertanggung jawab harus senantiasa mengoreksi apa yang sudah dilakukan oleh anggota-anggotanya di lapangan,” ungkapnya.

    Diharapkan operasi keselamatan jaya dapat menekan angka jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi. 

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan operasi ini sebagai langkah awal sebelum digelar Operasi Ketupat.

    “Tentunya ini operasi keselamatan ini adalah mengawali daripada pelaksanaan nanti operasi ketupat, jadi prakondisi bagaimana kesiapan nanti Operasi Ketupat yang memang melibatkan banyak orang, baik itu masyarakat itu sendiri terutama, upaya-upaya kita menyelamatkan orang-orang masyarakat ini dalam arus mudik terutama,” katanya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2025 utamanya adalah penyuluhan, edukasi, preventif dan preemtif. 

    Terhadap kendaraan-kendaraan angkutan umum nantinya dilakukan ramp check di terminal ataupun langsung ke pool armada kendaraan.

    “Ini yang akan kita lakukan, jadi kita melakukan penyuluhan tersebut. Yang kedua orang terutama ini adalah para pengemudi,” imbuhnya.