Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Jeep Rubicon Bekas Milik Kades Kohod Arsin Dibeli Secara Kredit, Cicilannya Belum Lunas – Halaman all

    Jeep Rubicon Bekas Milik Kades Kohod Arsin Dibeli Secara Kredit, Cicilannya Belum Lunas – Halaman all

    Laporan Reporter Tribun Tangerang.com, Nurmahadi

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Kuasa Hukum Kades Kohod Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin Bin Sanip, Yunihar buka suara terkait mobil mewah Jeep Rubicon yang dimiliki kliennya.  Mobil Rubicon dan mobil mewah lainnya milik Arsin itu sempat menjadi perhatian publik. 

    Atas hal itu, Yunihar tak membantah jika Arsin memiliki mobil Rubicon tersebut. Hanya saja kata dia, mobil itu tak dibeli Arsin secara cash melainkan kredit.

    “Sempat beredar di publik soal kekayaan pak Kades, tapi dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Rubicon itu benar milik Kades Arsin, tapi untuk mendapatkannya, beliau dengan cara dicicil,” paparnya kepada wartawan di Kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/2/2025).

    Yunihar juga mengatakan, mobil Jeep Rubicon itu hingga saat ini masih berstatus kredit dan masih dicicil oleh Kades Arsin. 

    “Itu masih kredit, dan sampai saat ini pun statusnya masih kredit, beliau (Arsin) masih mencicil hingga saat ini,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, sejak kemunculan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Arsin menjadi perbincangan.

    Arsin kini dikenal sebagai kepala desa yang sukses, bahkan disebut-sebut punya mobil mewah sekelas Jeep Rubicon.

    Harta kekayaan Arsin kini menjadi pembahasan karena memiliki sejumlah kendaraan mewah yang harganya cukup fantastis, padahal Arsin hanyalah seorang Kepala Desa.

    Banyak spekulasi liar bermunculan jika kendaraan mewah yang dimiliki Arsin diduga didapat dari keberadaan pagar laut Tangerang yang memiliki SHGB dan SHM itu.

    Di garasi Arsin yang memiliki luas sekitar 6×6 meter persegi, juga terdapat mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih dengan nomor polisi B 412 SIN.

    Kini asal usul Jeep Rubicon milik Arsin pun dibongkar oleh seorang pekerja di rumah Arsin. Edi, menyebut Jeep Rubicon itu dibeli secara kredit oleh majikannya. 

    “Kalau Jeep Rubicon itu sepengetahuan saya beliau kredit bukan beli kontan,” ujar Edi. 

    Edi juga menyebut, Jeep Rubicon itu bukan mobil baru, melainkan dibeli dari tangan kedua. 

    “Kalau diberitakan oleh media itu kan mobilnya warna putih, padahal bukan, tapi warna hitam, dan itu tahunnya tua, barang seken, beliau kredit.” 

    “Kalau baru, tahu sendiri, harganya berapa mobil kayak begitu,” tambahnya. 

    Diketahui, Arsin memiliki Rubicon sejak awal-awal menjabat sebagai Kades pada 2021 lalu. 

    Namun, kini, Rubicon itu sudah tidak terlihat lagi di rumahnya sejak kasus pagar laut ini mencuat.

  • Nenek di Bekasi Tewas dalam Perampokan, Pelaku Diburu, Menantu Korban: Hidup atau Mati, Tangkap – Halaman all

    Nenek di Bekasi Tewas dalam Perampokan, Pelaku Diburu, Menantu Korban: Hidup atau Mati, Tangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang nenek bernama Bimih (72) tewas di rumahnya yang juga dijadikan toko kelontong, di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

    Nenek berusia 72 tahun tersebut, diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan pada Senin (11/2/2025).

    Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni, fakta tersebut terkait perusakan CCTV yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

    “Saya sampaikan ada CCTV tapi tidak fungsi lagi, pas di lokasi kejadian itu CCTV dirusak oleh pelaku,” kata Basuni, Selasa (11/2/2025), dilansir TribunBekasi.com. 

    Menurut Basuni, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari sejumlah bukti pendukung.

    Lebih lanjut, Kapolsek Cabangbungin mengatakan, telah memeriksa dua saksi dalam kasus ini. 

    Namun, AKP Basuni tak menjelaskan siapa sosok saksi yang telah diperiksa.

    “Dua saksi, masih baru dua,” ungkapnya.

    Adapun terkait motif, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan perampokan di toko kelontong Bimih ini. 

    “Motif masih dalam lidik,” imbuh Basuni.

    Kronologi Penemuan Jenazah

    Korban meninggal dalam kondisi terikat di rumahnya yang juga dijadikan warung kelontong pada Senin, kemarin.

    Hal tersebut, disampaikan Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

    “Korban wanita tewas di rumahnya jualan toko kelontong,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya, ada tiga orang mengendarai dua unit sepeda motor keluar dari toko korban. 

    Mereka kabur dari rumah korban saat ditegur oleh saksi.

    “Saksi menegur satu dari tiga diduga pelaku keluar dari toko milik korban berlari ke arah sepeda motor, mereka melarikan diri menggunakan dua sepeda motor,” katanya. 

    Onkoseno mengatakan, saksi memberitahu pada warga sekitar.

    Bhabinkamtibmas bersama warga sekitar kaget saat mendatangi toko korban. Mereka melihat yang bersangkutan tergeletak.

    Korban ditemukan dalam kondisi terikat di bagian leher, kaki, dan tangan. Ada pula luka pada bagian wajah korban.

    Selanjutnya, jasad nenek telah dievakuasi ke RS (Rumah Sakit) Polri Kramatjati.

    Sementara itu, keterangan soal nenek Bimih yang meninggal dalam kondisi terikat turut diungkap oleh menantunya, Udin. 

    Menurut Udin, ia pertama kali menerima informasi sang ibu meninggal dari putranya sekitar pukul 00.30 WIB. 

    Udin yang telah pisah rumah dengan ibunya itu, lantas menuju toko kelontong.

    Setibanya di lokasi, ia mendapati korban tergeletak tak bernyawa di ruang kamar dengan kondisi leher terikat. 

    Saat itu, Udin melihat lemari rumah dan lemari toko kelontong berantakan. Gembok rolling dor toko juga berhasil dirusak pelaku. 

    Sang pemilik diduga menjadi korban pembunuhan yang disertai perampokan. Hal ini merujuk dari hilangnya kotak penyimpan rekaman empat CCTV di lokasi. 

    Selain itu, uang dan ponsel milik korban lenyap. Meski demikian, Udin tak mengetahui jumlah uang yang hilang diduga dibawa kabur pelaku.

    Pelaku Diduga Empat Orang 

    Udin menduga, pelaku perampokan dan pembunuhan berjumlah empat orang.

    Hal ini diketahui berdasarkan keterangan warga yang sempat melihat beberapa pelaku keluar dari toko kelontong korban.

    Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku diduga melakukan perampokan disertai pembunuhan, serta dua lainnya bertugas sebagai joki yang menggunakan dua sepeda motor. 

    “Pelaku ada empat, dua di dalam, dua lagi di motor, di luar,” tutur Udin. 

    Menantu Korban Harap Pelaku Segera Ditangkap

    Terkait kejadian nahas yang menimpa ibu mertuanya ini, Udin berharap, kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut. 

    Ia juga berharap, polisi dapat menangkap para pelaku, baik dalam keadaan hidup maupun mati.

    “Hidup atau mati, tangkap kalau bisa hukum mati, tuntaskan. Saya minta ke kepolisian tolong dituntaskan,” ungkap Udin.

    Jenazah Dimakamkan

    Setelah ditemukan  tergeletak tak bernyawa, jenazah nenek Bimih langsung dibawa pihaknya ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Hery Wijatmoko, mengatakan telah memeriksa jenazah korban dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

    Sekira pukul 13.30 WIB, jenazah korban diserahkan ke keluarga dan sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulorengas Sindang Jaya.

    “Sudah diperiksa dan sudah diserahkan ke keluarga, selanjutnya tengah ditangani penyidik,” terang Hery kepada TribunBekasi. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Perampok yang Beraksi di Rumah Nenek Bimih di Bekasi Merusak CCTV, Polisi Masih Memburunya

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila, TribunBekasi.com/Rendy Rutama, Kompas.com)

  • Keberadaan Kades Kohod Arsin Akhirnya Terungkap, Pengacara Sebut Masih di Indonesia – Halaman all

    Keberadaan Kades Kohod Arsin Akhirnya Terungkap, Pengacara Sebut Masih di Indonesia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Tangerang, Nurmahadi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Teka-teki dimana keberadaan Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten bernama Arsin akhirnya terjawab. Kuasa Hukum Arsin, Yunihar menyebut bahwa kliennya tersebut masih berada di Indonesia dan tengah menghadiri agenda di luar saat rumahnya digeledah Bareskrim Polri. 

    “Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar kota,” ujar Yunihar, Selasa(11/2/2025).

    Diberitakan sebelumnya, Selain menggeledah kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri juga turut melakukan penggeledahan di rumah Kades Arsin, di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). 

    Pantauan di lokasi, rumah luas berwarna putih itu digeledah sejumlah penyidik Bareskrim Polri, sekira pukul 19.00 WIB malam. 

    Terlihat pengawal Kades atau ​’Paspamdes​’ kurang lebih sebanyak 10 orang terlihat berjaga di rumah Kades Arsin saat penggeledahan.  Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut. 

    Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan. 

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Sanip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 

    Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan.  Di samping itu, terlihat pula satu unit mobil Honda Civic berplat nomor B 412 SIN dan mobil Avanza berplat nomor dinas terparkir di halaman rumah Arsin.

    Arsin bin Sanip diketahui mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.

    “Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

    Namun, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.

    “Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir,” ujarnya.

    Setelah kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan, Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

    Penyidik akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus pagar laut tersebut.

    “Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan s​ertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Trunoyudo memastikan, satu saksi yang akan dipanggil dalam proses penyidikan ini adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.

    “Iya (Kades Kohod), itu masuk bagian daripada yang akan dipanggil,” kata Trunoyudo.

    Berbeda dengan tahap penyelidikan, pada tahap penyidikan Arsin tak bisa menolak dan memiliki konsekuensi bila mangkir dari panggilan penyidik.

    “Dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” kata Trunoyudo.

  • Polri Uji Bukti yang Didapat dari Penggeledahan Rumah Kades Kohod soal Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    Polri Uji Bukti yang Didapat dari Penggeledahan Rumah Kades Kohod soal Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri sudah memeriksa hingga menggeledah rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM dalam polemik pagar laut Tangerang.

    Hingga kini, belum diketahui bukti apa saja yang berhasil didapat dari penggeledahan tersebut.

    “Penggeledahan benar kemarin sudah dilakukan oleh Bareskrim Polri, dalam hal ini oleh Tipidum Bareskrim Polri. Ada di kediaman Kepala Desa Kohod dan kantor kades. Apa-apa yang ditemukan tentu sudah disampaikan oleh Dirtipidum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Trunoyudo menyatakan bahwa nantinya, bukti yang diperoleh akan diuji secara ilmiah oleh penyidik.

    “Alat bukti ini akan dilakukan uji secara scientific investigation, melibatkan tim teknis dan pakar ahli melalui forensik sehingga hasilnya dari mulai yang konvensional administratif sampai dengan secara ilmiah ini akan dipadukan, sehingga hasilnya tentu bisa dipertanggungjawabkan dalam proses penyidikan yang lebih profesional,” sambungnya.

    Rumah Arsin Digeledah

    Dikutip dari Wartakotalive.com, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, di Jalan Kalibaru Kohod.

    Penggeledahan dilakukan pada Senin malam, 10 Februari 2025.

    Sejumlah penyidik Bareskrim Polri mulai mendatangi rumah Kades Kohod sekitar pukul 19.56 WIB.

    Tampak ada sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah Arsin.

    Selain itu, terlihat pula mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor B-412 SIN.

    Kemudian ada juga mobil Avanza berwarna abu-abu dengan pelat dinas.

    Sejumlah motor juga tampak terparkir di halaman rumah Kades Kohod tersebut.

    Sebelum melakukan penggeledahan, para penyidik mengundang RT-RW setempat untuk menyaksikan secara langsung.

    Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan tujuan dari kegiatan mereka.

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, dan ditandatangani secara elektronik oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin, 10 Februari.

    Tak hanya di kantor desa, tim Bareskrim juga melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa dan Kepala Desa Kohod.

    Kasus Naik ke Penyidikan

    Pihak kepolisian telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pemalsuan surat-surat tersebut, sehingga status kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.

    Kasus ini didasari adanya laporan tipe A dengan terlapor berinisial AR dan kawan-kawan.

    “Dari hasil gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik. Selanjutnya, kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar pejabat terkait di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Penyidik telah memeriksa lima saksi sebelum dilaksanakan gelar perkara, yakni satu orang dari kantor jasa surveyor berlisensi, Raden Lukman, 2 orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
    Satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.

    Selanjutnya, penyidik akan melakukan penyelidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

    “Kita akan mengecek (SHGB dan SHM) ke laboratorium forensik terlebih dahulu,” ucapnya.

    Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ini, karena masih dalam tahap awal penyidikan.

    “Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah, tetapi pada prinsipnya, kita sudah mempersiapkan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

    Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa sejak 10 Januari 2025 telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Penugasan oleh Direktorat Dittipidum Bareskrim Polri.

    “Langkah-langkah fase penyelidikan terus berlangsung. Kemarin juga sudah disampaikan oleh Bapak Dirtipidum bahwa akan dilakukan gelar perkara,” imbuhnya.

    Trunoyudo meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

    “Harapan kita, nanti akan disampaikan hasilnya setelah apa yang sudah dilakukan pada fase penyelidikan ini,” tuturnya.

     
     

  • Suami Istri di Kelapa Gading Jakarta Utara Diamankan Karena Diduga Siksa 3 ART, Korban Trauma – Halaman all

    Suami Istri di Kelapa Gading Jakarta Utara Diamankan Karena Diduga Siksa 3 ART, Korban Trauma – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial AP dan AM karena diduga menganiaya tiga asisten rumah tangga (ART) di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Rinawati (32), seorang ART mengalami trauma karena diperlakukan kasar oleh majikannya meski baru bekerja tiga hari.

    Menurut Rinawati, tak cuma AP dan AM yang melakukan penganiayaan, tapi juga anak mereka.

    “Ya gitu, dipukulin, kalau saya cuman (sama) anaknya, belum bapak ibunya. Di rumah itu anaknya dua, bapak sama ibunya aja,” ucap Rinawati, Senin (10/2/2025) malam.

    Rinawati menuturkan, perlakuan kasar yang dilakukan para majikannya itu seringkali terjadi dilandasi hal-hal sepele.

    Selama tiga hari bekerja di rumah itu, Rinawati sudah pernah dimaki-maki hingga ditendang.

    “Kita kan kerja, ada yang salah ada yang benar. Semua tuh ditendang ya, kadang ya kayak gini, jam 3 baru tidur, jam 4 udah bangun lagi. Marah-marah terus,” ungkapnya.

    Rinawati mengungkapkan kemarahan majikannya bisa datang begitu saja.

    “Hal sepele, kayak salah diomongin langsung dia marah, marahnya nggak umum. Saya baru tanggal 7 kemarin masuk, tapi udah trauma saya pak,” kata Rinawati sambil menangis.

    Terungkap karena kabur

    Kasus ini terungkap setelah satu di antara tiga ART itu kabur dengan cara membuka pagar rumah selepas salat Magrib, Senin petang.

    Humairoh, ART lainnya mengatakan, pada Senin petang dirinya memanfaatkan kondisi pagar yang terbuka di rumah itu untuk kabur.

    Humairoh langsung mendatangi rumah seorang warga dan mengadukan perbuatan dua majikannya itu ke warga.

    “Saya pas Magrib itu keluar rumah, langsung ke rumah warga mengadukan hal itu. Saya beberapa kali dianiaya oleh majikan,” ucap Humairoh.

    Aduan Humairoh akhirnya ditindaklanjuti, warga segera melapor ke polisi.

    Polisi tiba di lokasi dan meminta keterangan terhadap kedua suami istri terduga pelaku penganiayaan sebelum membawa mereka ke kantor.

    Kedua suami istri itu diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.

    Saat ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap ART itu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. (Tribun Jakarta)

  • Pria Melompat ke Kali Cengkareng Drain Jakbar Usai Turun dari Angkot, Jenazah Ditemukan Esok Harinya – Halaman all

    Pria Melompat ke Kali Cengkareng Drain Jakbar Usai Turun dari Angkot, Jenazah Ditemukan Esok Harinya – Halaman all

    Saksi melihat korban turun dari angkot langsung menceburkan diri ke dalam kali Cengkareng Drain.

    Tayang: Selasa, 11 Februari 2025 12:19 WIB

    Tribun Jogja/Ikrar Gilang

    MELOMPAT KE KALI – Foto yang diambil beberapa waktu lalu, memperlihatkan sungai dangkal dan sempit di Jogja. Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di Kali Cengkareng Drain RT 02/04 Kelurahan Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (9/2/2025). TRIBUN JOGJA/IKRAR GILANG 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di Kali Cengkareng Drain RT 02/04 Kelurahan Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (9/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penemuan mayat tersebut.

    Dari keterangan saksi yang sudah dimintai keterangan, korban diduga mengakhiri hidupnya.

    “Awal kejadian bahwa korban sehari sebelumnya pada Sabtu (8/2/2025) sekitar jam 08.00 WIB turun dari angkot,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan, Selasa (11/2/2025).

    Korban turun dari angkot langsung menceburkan diri ke dalam kali Cengkareng Drain.

    Motif korban menceburkan diri masih belum diketahui pasti.

    Yang jelas ada saksi yang melihat korban melompat ke kali.

    “Korban tenggelam setelah itu diadakan pencarian oleh petugas BPBD Provinsi DKJ baru ditemukan Senin (10/2/2025),” tambah Ade Ary.

    Selanjutnya jenazah dibawa ke Rs Dr Soekamto guna dilakukan visum.

    Kasus ini masih diselidiki oleh tim penyidik dari Polsek Metro Cengkareng.

    Disclaimer: 

    Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. 

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mobil Kades Kohod Pakai Nopol ‘Cantik’ Mirip Namanya B 412 SIN, Ini Penjelasan Polisi – Halaman all

    Mobil Kades Kohod Pakai Nopol ‘Cantik’ Mirip Namanya B 412 SIN, Ini Penjelasan Polisi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi melakukan penggeledahan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, di Jalan Kalibaru Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Penyidik menggeledah isi rumah Kades Kohod dilakukan pada Senin (10/2/2025) pukul 19.56 WIB.

    Penggeledahan dilakukan polisi terkait kasus pagar laut Tangerang yang diduga melibatkan Arsin.

    Terlihat mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor polisi (nopol) B 412 SIN di garasi Arsin.

    Mobil sedan tersebut tak luput dari perhatian karena memakai nopol ejaan nama Arsin bin Sanip.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menuturkan pihaknya sudah mengecek data manajemen terkait nopol ejaan nama yang digunakan tersebut.

    Hasilnya nopol mobil tersebut tidak palsu alias Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi terdaftar.

    “Kalau dicek di data manajemen nopol ada (terdaftar, red),” ucap Argo kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Argo memaparkan data menajemen juga menunjukkan mobil berpelat nomor B 412 SIN dimiliki oleh Arsin.

    “Dilihat dari data sesuai nama dan jenis kendaraan,” ungkapnya.

    Mobil lain

    Selain mobil Honda Civic, kemudian ada juga mobil Avanza berwana abu-abu dengan pelat dinas yang terparkir di rumah Kades Kohod itu.

    Lalu nampak juga sejumlah motor juga terpakir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.

    Dan sebelum melakukan penggeledahan, para penyidik mengundang RT-RW setempat untuk menyaksikannya secara langsung.

    Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya hari ini.

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.

    Tak hanya di kantor desa, tim Bareskrim juga melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa dan Kepala Desa Kohod.

    Dugaan Pemalsuan

    Bareskrim Polri menemukan modus operandi dugaan pemalsuan dokumen Surat Hak Guna Bangunan dan Surat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang oleh Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin.

    Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa Arsin dan 43 orang lain sebagai saksi dalam proses penyidikan.

    “Dari hasil pemeriksaan, di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Dia menyebut surat palsu itu digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    “Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” tuturnya. 

     

  • Ditemukan Tewas Terikat, Nenek di Bekasi Diduga Jadi Korban Perampokan, Pelaku Rusak CCTV – Halaman all

    Ditemukan Tewas Terikat, Nenek di Bekasi Diduga Jadi Korban Perampokan, Pelaku Rusak CCTV – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang nenek bernama Bimih (72) ditemukan tewas dalam kondisi terikat di kediamannya yang juga dijadikan toko kelontong di Jalan Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2025) dini hari.

    Bimih diduga menjadi korban perampokan sekaligus pembunuhan.

    Meski demikian, polisi hingga kini belum mendapatkan identitas pelaku.

    Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni, mengatakan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) diduga dirusak oleh pelaku.

    “Saya sampaikan ada CCTV tapi tidak fungsi lagi, pas di lokasi kejadian itu CCTV dirusak oleh pelaku,” kata Basuni, Selasa (11/2/2025), dilansir TribunBekasi.com.

    Basuni menyebutkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari sejumlah bukti pendukung kasus dugaan perampokan yang menewaskan Bimih ini.

    Dugaan perampokan ini muncul setelah Basuni mengungkapkan, terdapat sejumlah barang milik korban yang hilang pasca-kejadian.

    Tetapi, Basuni belum bisa memastikan secara rinci barang korban yang kehilangan tersebut.

    “Harta yang hilang rokok dan uang pun di laci tidak seberapa, selebihnya masih penyelidikan,” ujarnya.

    Kronologi

    Berdasarkan keterangan warga setempat, kejadian ini berawal pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.59 WIB.

    Saat itu, warga mengatakan ada seorang laki-laki keluar dari toko korban yang sudah ditutup sejak pukul 21.00 WIB.

    Kemudian, ada dua orang lainnya berboncengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri satu orang tersebut.

    Curiga dengan gerak gerik sejumlah orang itu, seorang saksi yang saat kejadian tengah makan di warung pecel lele di depan rumah korban sontak teriak ‘Maling!’ untuk meminta pertolongan warga. 

    “Dua orang yang naik kendaraan roda dua langsung nyamperin satu orang lagi langsung kabur setelah saksi berteriak maling,” ungkap Basuni.

    Guna memastikan peristiwa yang terjadi, sejumlah tetangga serta keponakan korban, hingga saksi yang berteriak maling tersebut, langsung memasuki kediaman Bimih.

    “Setelah itu orang yang melihat itu langsung masuk (Rumah Bimih) setelah sampai di ruko, almarhumah kondisi kaki terikat kain, tangan terikat kain, dan leher terikat,” jelasnya.

    Di sisi lain, Basuni mengaku belum mengetahui penyebab pasti tewasnya nenek yang diketahui tinggal seorang diri itu.

    “Kami belum tahu secara rinci karena masih dalam penyelidikan, hanya saja pas di dalam lokasi kejadian kondisi korban sudah dalam terikat,” tuturnya.

    Adapun pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP dan memeriksa dua orang saksi.

    “Ketika di lokasi kejadian, polisi memastikan tidak ditemukan barang bukti ada kaitannya dengan senjata tajam.”

    “Tidak ada barang sajam yang melekat di korban, barang bukti hanya kain saja yang di leher, kaki, dan tangan,” terangnya.

    Setelah kejadian, jenazah korban langsung dibawa pihaknya ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur guna kepentingan penyelidikan.

    Kemudian pada Senin pukul 13.30 WIB, jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga dan sudah dikebumikan di TPU Pulorengas Sindang Jaya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Perampok yang Beraksi di Rumah Nenek Bimih di Bekasi Merusak CCTV, Polisi Masih Memburunya

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Rendy Rutama)

  • Terancam Jadi Tersangka, Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 4 Orang di Bogor: yang Beli Kita Kasih – Halaman all

    Terancam Jadi Tersangka, Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 4 Orang di Bogor: yang Beli Kita Kasih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penjual minuman keras (miras) oplosan di Bogor, Jawa Barat, berinisial S (40), diperiksa polisi imbas minuman dagangannya menewaskan 4 orang dan membuat 1 lainnya kritis.

    Kini S pun terancam menjadi tersangka dalam kasus miras oplosan maut di di Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor ini.

    Kepada penyidik Polsek Bogor Tengah, S mengaku bahwa ia menjual miras di Pandu Raya, Kecamatan Bogor Tengah dengan harga Rp 15 ribu.

    “Ada yang beli kita kasih. Ngejualnya itu bukan per botol tapi per plastik gitu,” kata S di Polsek Bogor Tengah, dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    S mengatakan bahwa satu plastik miras itu berukuran sekitar 600 milliliter.

    “Sebotol aqua plastik lah segitu. Tapi, ngejualnya per plastik,” sebutnya.

    Adapun miras oplosan yang dibeli dan ditenggak oleh 4 korban jiwa di Tegallega itu adalah jenis arak ginseng atau aseng.

    Mereka mengoplosnya kembali ke dalam teko plastik dengan mencampur sejumlah kuku bima dan hydro coco.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menyebutkan bahwa S kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Arahnya nanti ke situ (penetapan tersangka). Saat ini terus diperiksa,” kata Aji, Senin (10/2/2025).

    S sendiri diketahui bukan berasal dari Kota Bogor melainkan dari Kuningan, Jabar.

    Ia berjualan miras oplosan di Pandu Raya masih belum lama.

    “Kalau sesuai KTP itu dari Kuningan. Ia berjualan belum lama,” ungkap Aji.

    Kronologi

    Diketahui bahwa para korban membeli 10 bungkus plastik miras oplosan di sebuah warung di kawasan Pandu Raya.

    Kemudian para korban berpesta miras di salah satu steam motor di Jalan Tegallega pada Jumat (7/2/2025) sejak pukul 19.00 malam sampai dini hari.

    Empat orang pria pun dilaporkan tewas setelah pesta miras oplosan tersebut.

    Ada korban yang tewas pada hari Sabtu (8/2/2025) dan Minggu (9/2/2025).

    “Satu orang dalam keadaan kritis. Dan sisanya masih keadaan sakit. Untuk yang pesta mirasnya  jadi jumlahnya delapan orang,” ujar Aji di Polsek Bogor Tengah, Minggu malam.

    “Ini jenisnya aseng atau arak ginseng itu merupakan produksi home industry yang dicampur menggunakan Kuku Bima dan Hydro Coco,” bebernya.

    Semua korban termasuk yang meninggal dunia sempat mengalami sesak napas, muntah-muntah, dan buang air besar setelah menenggak miras oplosan.

    “Penyebab kematian kita perlu menunggu hasil dari rumah sakit apakah disebabkan dari minuman tersebut,” sebutnya.

    Beberapa orang yang selamat termasuk penjual miras di Pandu Raya telah diperiksa polisi di Polsek Bogor Tengah.

    “Untuk saat ini, pemeriksaan sedang berlangsung pendalaman baik pedagang maupun saksi-saksi selebihnya akan kita sampaikan,” tutur Aji.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 4 Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Bogor, Penjual : Ada yang Beli Kita Kasih

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Lokasi dan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2025 di DKI Jakarta – Halaman all

    Lokasi dan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2025 di DKI Jakarta – Halaman all

    Simak daftar lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2025 di DKI Jakarta. Operasi ini digelar di seluruh wilayah Indonesia.

    Tayang: Selasa, 11 Februari 2025 09:15 WIB

    Instagram @tmcpoldametro

    OPERASI KESELAMATAN 2025 – Foto diambil dari Instagram @tmcpoldametro pada Senin (10/2/2025) yang menunjukkan jadwal dan sasaran operasi Keselamatan 2025. Berikut ini jenis pelanggaran dan lokasi Operasi Keselamatan 2025 di DKI Jakarta. 

    TRIBUNNEWS.COM – Bidhumas Polda Metro Jaya membagikan daftar pelanggaran lalu lintas dan lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025.

    Operasi Keselamatan 2025 berlangsung selama 14 hari pada 10-23 Februari 2025 di berbagai wilayah di Indonesia.

    Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Operasi Keselamatan 2025 berlangsung di sejumlah titik lokasi.

    Ada berbagai jenis pelanggaran lalu lintas bagi pengendara dan penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) serta teguran simpatik.

    Jenis Pelanggaran yang Jadi Prioritas Operasi Keselamatan 2025

    Penggunaan helm tidak sesuai dengan standar SNI
    Melawan arus lalu lintas
    Penggunaan telepon genggam saat berkendara
    Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
    Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
    Pengendara di bawah umur
    Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong
    Boncengan lebih dari satu orang
    Tidak memakai sabuk keselamatan
    Nomor polisi kendaraan tidak sesuai ketentuan
    Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    Lokasi Operasi Keselamatan 2025 di DKI Jakarta

    Seluruh Wilayah Hukum Polda Metro Jaya:

    Sepanjang Jalan Gatot Subroto
    Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin 
    Sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said
    Sepanjang Jalan Tentara Pelajar

    Satuan 5 Wilayah di Jakarta: 

    Jakarta Pusat:

    Jl. Rajawali
    TL Pintu Besi
    TL Jembatan Merah Gunung Sahari

    Jakarta Utara:

    Jl. Raya Cilincing atau TL Tanah Merdeka
    Jl. RE Martadinata atau TL Jembatan Goyang
    Jl. Raya Pakin atau TL Mitra Bahari
    Jl. Raya Yos Sudarso atau TL Permai

    Jakarta Barat:

    Jl. Letjen S. Parman
    Sepanjang Jl. Daan Mogot
    Jl. Brigjen Katamso
    Jl. Kemanggisan Raya
    Jl. Daan Mogot

    Jakarta Utara:

    Jl. Raya Cilincing atau TL Tanah Merdeka
    Jl. RE Martadinata atau TL Jembatan Goyang
    Jl. Raya Pakin atau TL Mitra Bahari
    Jl. Raya Yos Sudarso atau TL Permai

    Jakarta Barat:

    Jl. Letjen S. Parman
    Sepanjang Jl. Daan Mogot
    Jl. Brigjen Katamso
    Jl. Kemanggisan Raya
    Jl. Daan Mogot.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 Selama 2 Pekan, Ini Lokasinya

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini