Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Polda Metro Jaya Amankan Komplotan Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg yang Beroperasi di Jakarta dan Bekasi – Halaman all

    Polda Metro Jaya Amankan Komplotan Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg yang Beroperasi di Jakarta dan Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas 12 kg dan 50 kg nonsubsidi.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2025).

    Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan komplotan pengoplos gas ini dilakukan oleh tim dari Subdit Tipidter Polda Metro Jaya.

    Dari hasil penyelidikan, ada beberapa lokasi kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap, antara lain di Kabupaten Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

    “Petugas menemukan empat rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pengoplosan gas subsidi dari gas 3 kg ke gas 12 kg dan 50 kg,” kata Panji saat konferensi pers.

    Modus Operandi

    Di lokasi kejadian, penyidik menemukan bahwa para pelaku—berjumlah sembilan orang dengan inisial W, MR, MS, P, MR, M, T, S, dan MH—telah melakukan pengoplosan gas dengan metode tertentu.

    Para tersangka memindahkan gas dengan cara menyiapkan tabung gas kosong berukuran 12 kg atau 50 kg, kemudian mendinginkannya dengan es batu.

    “Otomatis, tabung gas elpiji 3 kg yang diletakkan dalam posisi terbalik di bagian atas tabung gas LPG 12 kg atau 50 kg nonsubsidi akan mengalir ke tabung yang lebih besar melalui pipa regulator,” jelas Panji.

    Proses pemindahan gas ini membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk mengisi tabung gas 12 kg hingga penuh, sementara untuk tabung gas 50 kg membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam.

    Setelah dioplos, para tersangka menjual gas oplosan tersebut ke beberapa wilayah, termasuk Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

    Keuntungan Besar dari Gas Oplosan

    Para pelaku mendapatkan keuntungan besar dari bisnis ilegal ini.

    Keuntungan dari pengoplosan gas elpiji dari 3 kg ke 12 kg mencapai Rp190 ribu hingga Rp210 ribu per tabung, sedangkan ke gas elpiji 50 kg keuntungan yang diperoleh mencapai Rp694 ribu per tabung.

    “Dengan modal Rp18 ribu hingga Rp20 ribu untuk membeli satu tabung gas elpiji 3 kg di pangkalan, dibutuhkan sekitar empat tabung gas elpiji 3 kg dengan total modal Rp80 ribu untuk menghasilkan satu tabung gas 12 kg.

    Sementara untuk gas 50 kg, dibutuhkan 17 tabung gas elpiji 3 kg,” imbuhnya.

    Barang Bukti yang Disita

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 tabung gas 50 kg nonsubsidi yang sudah terisi,  202 tabung gas elpiji 3 kg subsidi yang sudah kosong,  149 tabung gas elpiji 3 kg subsidi yang masih terisi.

    Kemudian 59 tabung gas elpiji 12 kg nonsubsidi yang sudah diisi dari hasil oplosan, 2 unit mobil pikap untuk operasional
    1 unit sepeda motor.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

    Mereka juga dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

  • Kronologi Tabrakan Adu Banteng 2 Motor di Kalimalang Tambun Bekasi, 3 Orang Tewas di Tempat – Halaman all

    Kronologi Tabrakan Adu Banteng 2 Motor di Kalimalang Tambun Bekasi, 3 Orang Tewas di Tempat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut kronologi tabrakan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pekopen, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Kamis (13/2/2024) pukul 04.45 WIB.

    Kecelakaan maut di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang yang dikenal sebagai “jalur tengkorak” itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang luka-luka.

    “Tiga meninggal dunia, satu mengalami luka di lokasi kejadian,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi Iptu Lufty dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

    Iptu Lufty menjelaskan kronologi kecelakaan itu bermula ketika sepeda motor bernomor polisi BE 6993 ZE yang dikendarai P berboncengan dengan BH dan C alias bonceng tiga.

    Ketiganya melaju dari arah barat Kota Bekasi menuju ke timur arah Tambun Selatan.

    Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai P keluar dari marka jalan.

    Akibatnya laju sepeda motor yang ditumpangi P, BH, dan C jadi berpindah melawan arah.

    Saat bersamaan, melaju sepeda motor Yamaha yang dikendarai seorang pengendara berinisial BK dari arah timur Tambun Selatan menuju ke barat, Kota Bekasi.

    Tabrakan adu banteng pun tidak dapat terelakan lagi.

    P, BH, dan BK dinyatakan meninggal seketika di lokasi kejadian.

    Sementara C yang terluka dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk penanganan medis.

    “Dua sepeda motor yang terlibat insiden kecelakaan ini rusak parah,” ucapnya.

    Kasus tabrakan adu banteng ini masih dalam penyelidikan penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi. 

  • Kompolnas Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Anak Bos Prodia – Halaman all

    Kompolnas Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Anak Bos Prodia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) yang melibatkan tersangka pembunuhan ABG, anak bos Prodia, Arif Nugroho, dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Menurutnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun prosesnya terkesan berjalan lambat.

    “Yang tidak kalah penting, mengapa proses ini begitu lama? Baru sekarang naik ke penyidikan,” kata Anam saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

    Anam mendorong Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus ini.

    “Kami menyambut baik jika proses penegakan hukum berjalan, apalagi sudah masuk ke tahap penyidikan,” ujarnya.

    Kasus Sudah Naik Penyidikan

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa laporan polisi (LP) terkait kasus kepemilikan senpi yang sebelumnya terungkap dalam sidang etik AKBP Bintoro telah naik ke tahap penyidikan.

    Hal ini ia sampaikan kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

    “Iya, ada LP itu. Masih berjalan dan sudah masuk tahap penyidikan,” tuturnya.

    Namun, Wira enggan mengungkap jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.

    “Saya lupa jumlah pastinya. Nanti kami buka lagi berkasnya, prosesnya masih berjalan,” tambahnya.

    Laporan Polisi Tipe A

    Dalam sidang majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP), AKBP Bintoro mengungkap fakta baru terkait adanya laporan polisi (LP) tipe A mengenai senjata api milik Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Kasus ini juga menyeret lima anggota kepolisian, termasuk AKBP Bintoro, dalam dugaan suap.

    Sebagai informasi, LP tipe A adalah laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian karena menemukan atau menangani suatu tindak pidana tanpa adanya laporan dari pihak luar.

    Sementara LP tipe B dibuat berdasarkan laporan dari masyarakat, dan LP tipe C berasal dari institusi atau instansi di luar kepolisian.

    Dalam sidang KKEP, AKBP Bintoro, AKP Ahmad Zakaria, dan AKP Mariana dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

    Dua anggota lainnya, AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas, mendapatkan sanksi demosi selama delapan tahun serta dilarang bertugas di satuan Reserse.

    Kelima pelanggar tersebut telah mengajukan banding atas putusan sidang KKEP.

  • Kompolnas Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api Anak Bos Prodia – Halaman all

    Kompolnas Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api Anak Bos Prodia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam menyoroti penanganan kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) tersangka pembunuhan ABG Anak Bos Prodia Arif Nugroho dan dan Muhammad Bayu Hartoyo yang terkesan lamban.

    Pasalnya kasus itu sudah naik ke tahap penydikan.

    “Yang enggak kalah pentingnya juga mengapa kok proses ini lama? Baru sekarang naik,” kata Anam saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

    Anam mendorong Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk segera menyelesaikan kasus hingga tuntas.

    “Kami menyambut baik kalau memang proses penegakan hukumnya berjalan apalagi sudah naik ke penyidikan,” ujarnya.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan laporan polisi terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang terungkap di sidang etik AKBP Bintoro sudah tahap penyidikan.

    Hal itu disampaikan kepada wartawan di gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Wira menyebut penanganan perkara tersebut masih berjalan.

    “Iya ada (LP) itu masih jalan sudah sidik (penyidikan),” tuturnya.

    Namun dia enggan menyampaikan berapa jumlah saksi yang diperiksa sampai saat ini.

    “Lupa ya, nanti kita buka lagi berkasnya prosesur berjalan,” tambah Wira.

    LP Tipe A

    Dalam sidang majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Bintoro mengungkap fakta baru adanya laporan polisi (LP) tipe A terkait senjata api milik Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo yang saat ini masih diselidiki Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Kasus tersebut kemudian berujung pada dugaan suap yang melibatkan AKBP Bintoro dan empat polisi lain.

    LP tipe A kepemilikan senpi tak dibahas dalam sidang etik Bintoro.

    Sebagai informasi, LP tipe A merupakan laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian karena mengetahui, menemukan, atau menangani suatu tindak pidana. 

    LP tipe A sering digunakan dalam kasus yang terungkap dari hasil patroli, penyelidikan, atau operasi kepolisian tanpa adanya laporan dari pihak luar.

    Sementara LP tipe B merupakan laporan yang dibuat berdasarkan pengaduan atau laporan dari masyarakat. 

    Sedang LP tipe C adalah laporan yang berasal dari institusi atau instansi tertentu di luar kepolisian.

    Untuk diketahui, majelis sidang KKEP memutuskan AKBP Bintoro, AKP Ahmad Zakaria, dan AKP Mariana dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian.  

    Dua anggota lin AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun serta diperintahkan untuk tidak lagi berdinas di satuan Reserse. 

    Kelima pelanggar ini mengajukan banding atas putusan sidang KKEP.

     

     

  • Detik-detik 2 Sepeda Motor Adu Banteng di Kalimalang Bekasi, Menewaskan 3 Orang – Halaman all

    Detik-detik 2 Sepeda Motor Adu Banteng di Kalimalang Bekasi, Menewaskan 3 Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, tepatnya di depan Warna Warni, Kampung Pekopen, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (13/2/2025).

    Tiga orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda BE 6993 ZE dan Yamaha B 5579 FAW.

    Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Honda BE 6993 ZE yang dikendarai pria berinisial P, dengan dua penumpang BH dan C, melaju dari arah barat (Bekasi) menuju timur (Cikarang).

    Saat di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengambil lajur terlalu ke kanan.

    “Diduga melaju terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha B 5579 FAW yang dikendarai saudara BK, yang melaju dari arah timur menuju barat,” jelasnya.

    Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha B 5579 FAW berinisial BK serta pengendara Honda BE 6993 ZE berinisial P dan penumpangnya, BH, tewas di tempat.

    Sementara itu, penumpang Honda BE 6993 ZE lainnya, berinisial C, mengalami luka-luka.

    “Korban meninggal dunia di lokasi, sementara penumpang kendaraan Honda BE 6993 ZE berinisial C mengalami luka-luka,” paparnya.

    Jenazah korban dan korban luka langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bekasi.

    Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan berat akibat benturan keras dalam kecelakaan adu banteng.

    “Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi,” pungkasnya. (TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)

  • Modus Wartawan Gadungan yang Ditangkap di Bekasi, Paparazi dan Peras Pasangan yang Check In di Hotel – Halaman all

    Modus Wartawan Gadungan yang Ditangkap di Bekasi, Paparazi dan Peras Pasangan yang Check In di Hotel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebelum ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, sebanyak enam wartawan gadungan punya modus untuk meraup pundi-pundi dari korbannya.

    Enam wartawan gadungan berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), dan JP (40) ditangkap berdasar laporan di Polda Metro Jaya tertanggal 3 Februari 2025.

    Dilansir Wartakotalive.com, komplotan wartawan gadungan itu punya modus paparazi tamu hotel.

    Paparazi adalah istilah memfoto orang secara diam-diam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya menerima laporan korban terkait tindak pidana pemerasan.

    Pemerasan terjadi di kediaman orang tua korban di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

    Awalnya, korban keluar dari sebuah hotel di Cempaka Putih, Jakarta Selatan bersama seorang wanita.

    “Modus operandi, yakni para pelaku mengaku sebagai wartawan dan mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan korban dengan alasan pelanggaran undang-undang,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025), dilansir Warta Kota.

    Saat korban keluar dari parkiran hotel, ada dua mobil lain yang menyalip mobilnya.

    Kala itu, korban tak menaruh curiga.

    Kemudian, ketika menurunkan sang wanita di sebuah restoran cepat saji yang lokasinya tak jauh dari hotel, korban melihat mobil yang menyalipnya tadi ikut berhenti.

    “Namun pada saat itu korban tetap tidak merasa curiga, dan korban melanjutkan kembali perjalanan. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban tiba di rumah orang tua korban,” terang Ade.

    Saat korban sedang memarkirkan mobil, ia tiba-tiba didatangi seorang wanita yang memakai kemeja putih, jaket warna hitam, dan menggunakan masker.

    “Dan pada saat itu wanita tersebut berkata kepada korban ‘Bisa ikut kami keluar sebentar’ dan korban menjawab ‘Ada apa nih?” tuturnya.

    Setelah korban memberikan jawabannya, tujuh orang pria datang dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila SA tidak menyerahkan sejumlah uang.

    Para wartawan gadungan ini, lalu meminta korban ke sebuah warung untuk memulai aksi pemerasannya.

    Mereka menunjukkan bukti foto mobil SA di area parkiran hotel.

    “Dan selanjutnya salah satu pelaku tersebut berkata ‘Ini kami dari media, mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan?’ dan korban jawab ‘kebijaksanaan apa?’.”

    “Saat itu korban melihat ada seorang laki-laki menghampiri ketujuh laki-laki tersebut dan berbisik ke salah satu laki-laki tersebut, dan setelah itu salah satu laki-laki tersebut berkata ‘Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa’ dan korban jawab ‘bukan’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘jangan bohonglah sama kami’,” sambung Ade Ary.

    Pelaku pun meminta uang kepada korban dengan mengatakan, “Kami 30 media hari ini biasanya per media Rp30 juta.”

    Korban kemudian menjawab, “Tidak ada. Kalau mau Rp3 juta.”

    Para pelaku pun memberikan respons, “Oh tidak bisa. Ini sama saja ngeledek kita”.

    Ketika para pelaku menelepon rekan-rekannya untuk menggeruduk rumah orang tuanya, korban pun panik.

    Akhirnya, para pelaku berdiskusi dan sepakat dengan nominal Rp10 juta dan sisanya menyusul.

    Polisi yang memperoleh laporan pemerasan itu, lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di berbagai wilayah di kota/kabupaten Bekasi.

    “Dan dalam keadaan panik korban memperlihatkan handphone korban yang pada saat itu korban menunjukkan saldo pada tabungan korban sebesar Rp10.300.000.”

    “Pada saat itu salah satu dari ketujuh laki laki tersebut berkata ‘Oh tidak bisa’ dan korban jawab ‘adanya segitu’,” lanjut Ade.

    Para pelaku akhirnya berdiskusi, kemudian sepakat dengan nominal Rp10 juta, sedangkan sisanya menyusul.

    “Setelah itu mereka berdiskusi, selanjutnya salah satu laki-laki tersebut berkata kepada korban ‘Ya sudah Rp10 juta sekarang dan sisanya Rp20 juta 3 minggu lagi’,” ucap Ade.

    Korban lalu meminta nomor rekening pelaku dan mengirimkan uang ke rekening yang dituju melalui m-banking.

    Setelah ditransfer, para pelaku pergi dan korban menuju ke rumah orang tuanya.

    Polisi yang mendapatkan laporan pemerasan itu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

    “Pada hari Jumat, tanggal 7 Februari 2025 sekira jam 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan 1 pelaku inisial MS.” 

    “Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya,” tutur Ade Ary.

    Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Iya betul (sudah jadi tersangka),” ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Bekerja bak Paparazi, 6 Wartawan Gadungan Memeras Warga Puluhan Juta Rupiah, Kini Jadi Tersangka.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • Titik-titik Operasi Tim Pemecah Kemacetan di Jakarta, Cawang Sampai Bundaran HI – Halaman all

    Titik-titik Operasi Tim Pemecah Kemacetan di Jakarta, Cawang Sampai Bundaran HI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan 90 personel Ditlantas, dibantu personel Sabhara dan Brimob, ke sejumlah titik operasi.

    Mereka merupakan tim pemecah kemacetan yang baru dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menuturkan bahwa kegiatan ini berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 06.00-08.30 WIB dan 16.00-22.00 WIB.

    Menurutnya, operasi tim pemecah kemacetan ini fokus pada persimpangan dan jalur-jalur padat kendaraan.

    Ade berujar bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengatasi kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk dan akhir pekan.

    “Kami telah menempatkan 90 personel di beberapa titik rawan macet, bersama dengan tim Sabhara dan Brimob. Selain itu, 45 unit motor dinas juga dikerahkan agar petugas dapat lebih cepat mengatur arus lalu lintas,” ujarnya, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Tim ini tidak hanya bertugas mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan keamanan di sekitar lokasi padat kendaraan.

    Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, di masing-masing titik ada 10 personel yang ditugaskan sesuai kebutuhan, dan kegiatan dilakukan secara stasioner.

    Selanjutnya, petugas akan mengatur siklus lampu lalu lintas secara manual.

    Jalur dengan antrean kendaraan lebih panjang akan mendapatkan prioritas lebih lama dibanding jalur yang lebih lengang.

    “Jika antrean di satu jalur mencapai satu kilometer, sementara jalur lain hanya 100 meter, maka jalur yang lebih panjang akan kami dahulukan dua kali lipat,” tambahnya.

    Selain itu, pengeras suara (TOA) akan digunakan untuk memberikan informasi langsung kepada pengendara, sehingga mereka lebih cepat memahami situasi di lapangan dan dapat menyesuaikan perjalanan.

    Kapolda Metro Jaya menargetkan strategi ini dapat diterapkan dalam beberapa hari ke depan.

    “Besok pagi kami akan lakukan koordinasi, dan tim sudah bisa turun ke lapangan,” pungkasnya.

    Dengan langkah ini, diharapkan kemacetan di Jakarta dapat lebih cepat diatasi, penggunaan bahan bakar lebih efisien, dan polusi udara berkurang.

    Berikut sejumlah titik operasi tim pemecah kemacetan:

    Pos Pagi:

    Cawang (Offramp Bukopin) – Memprioritaskan arus kendaraan dari tol dalam kota ke arah barat.
    TL Pancoran (Ende 4) – Mengatur kendaraan dari arah timur menuju TL Kuningan.
    Tegal Parang (Offramp Tegal Parang) – Menerapkan sistem buka-tutup kendaraan dari tol ke jalan arteri.
    TL Kuningan (Ende 3) – Menarik arus kendaraan dari Tegal Parang menuju Semanggi dan Rasuna Said.
    Offramp Semanggi – Mengelola lalu lintas dari tol dan arteri ke TL Kuningan dan Semanggi.
    Pos Sore:

    Mangkuluhur Artotel – Mengatur arus kendaraan dari Slipi dan Sudirman menuju Cawang.
    TL Slipi & TL Tomang – Rekayasa lalu lintas kendaraan dari arah Semanggi dan Harmoni.
    Turunan Layang Antasari – Mengontrol arus kendaraan menuju Ragunan dan Cilandak.
    Bundaran Senayan & Bundaran HI – Mengurai kepadatan di sekitar kawasan bisnis dan perkantoran.

  • Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bojong Gede Bogor, Bermodal Tusuk Gigi dan Pura-pura Menolong – Halaman all

    Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bojong Gede Bogor, Bermodal Tusuk Gigi dan Pura-pura Menolong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Andri Baswan alias Bokir (55) pelaku pencurian atau penipuan modus ganjal kartu ATM.

    Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Aditya Rizky mengatakan pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Setelah diselidiki AB beralamat di wilayah Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang yakni berperan sebagai eksekutor dibantu dua rekannya.

    AB diringkus di halaman parkir Alfamart Ruko Grande Karawaci, Jalan Raya Binong Karawaci, Suka Bakti, Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat (7/2/2025) pukul 18.55 WIB.

    “Modusnya ganjal ATM, pelaku berjumlah 3 orang dan melakukan ganjal ATM dengan perannya masing-masing,” ucapnya dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

    Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/345/K/VIII/2024/POLSEK BOJONGGEDE/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 30 Agustus 2024.

    Aksi para pelaku ganjal ATM itu terjadi di ATM Bank BNI Rumah Sakit Citama, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada Jumat (30/8/2024) pukul 08.00 WIB.

    Aditya mengungkap saat itu korban wanita berinisial SUH (40) akan mengambil uang namun kartu ATM miliknya tidak bisa masuk.

    “Pelaku berpura-pura bertransaksi sambil memasukkan tusuk gigi di lubang untuk memasukkan kartu di ATM, kemudian setelah korban mencoba untuk memasukkan kartu ATM miliknya, korban tidak bisa melakukan hal tersebut,” ujar Aditya.

    Pelaku kemudian masuk menghampiri korban dengan pura-pura baik memberikan pertolongan yang mengalami kendala kartu ATM tersangkut.

    Padahal pelaku sedang menukarkan kartu ATM lain yang berbeda tanpa disadari korban.

    Di luar luar bilik ATM ada pelaku lain yang melihat nomor PIN korban.

    “Sehingga pelaku kembali untuk berpura-pura membantu korban sambil menukarkan dengan kartu palsu,” kata dia.

    Ketika korban kembali transaksi dan memasukkan PIN ternyata salah karena sudah ditukar oleh pelaku.

    Sejurus kemudian korban mengecek m-banking ternyata ada penarikan uang sebesar Rp55 juta.

    “Korban kehilangan uang dengan jumlah Rp 55 juta,” ucap Aditya.

    Merasa dirugikan, korban melaporkan ke Polsek Bojong Gede untuk ditindaklanjuti.

    Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 47 kartu antara lain 19 kartu debit Bank BCA, 11 kartu debit BRI, 8 kartu debit Mandiri, 2 kartu debit Muamalat, 2 kartu debit BSI, 1 kartu debit CIMB Niaga, 3 kartu debit BJB.

    Lalu 3 ponsel berbagai merek, 3 korek api, 1 gunting, 1 gergaji besi, 4 pisau karter, 2 gunting kuku, 2 pinset (pencabut bulu), 2 amplas, 3 pack tusuk gigi, 20 pcs tusuk gigi yang sudah dibakar hingga 19 pcs cotton bud.

    Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidana selama 7 tahun penjara. 

     

     

  • Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bendi Wijaya (30), sopir truk Aqua penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka.

    Menurut Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, sopir tersebut membuat pengakuan bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong atau tidak berfungsi.

    Akibatnya, Bendi Wijaya menabrak kendaraan di Gerbang Tol Ciawi 2 dan menewaskan delapan orang sekaligus.

    “Remnya tidak berfungsi kalau pengakuan sopir,” ucap Santi Marintan saat dihubungi Tribunnews Bogor, Kamis (13/2/2025).

    Kendati demikian, Santi masih belum menyebutkan sejak dari mana rem truk yang dikendarai Bendi tak berfungsi.

    “Mohon waktu ya. Soalnya itu sudah masuk ke materi penyidikan,” terang Santi.

    Adapun sebelum memeriksa Bendi, polisi terlebih dahulu memeriksa beberapa kamera CCTV.

    Bahkan, rekaman CCTV yang diperiksa sampai empat kilometer sebelum lokasi kejadian atau dari km 45.

    Di mana lokasi kecelakaan ini berada di km 41.

    “Kemarin kita fokus di Gerbang Tol Ciawi 2, nanti kita akan mundur lagi melalui penelusuran CCTV dari Jasa Marga.” 

    “Saat ini kita sampai ke KM 45,” kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano, kepada wartawan di Unit Laka Lantas Ciawi, Kamis.

    Setelah di Km 45, polisi memeriksa mulai dari kendaraan ini berangkat hingga masuk ke Gerbang Tol Ciawi.

    “Bahwa kendaraan ini berangkat dari pull-nya di wilayah Sukabumi.”

    “Nah ini kita lihat dari jam berapa dia dari sana berangkatnya, kemudian bagaimana tingkah laku pengemudi sepanjang perjalanan,” ujarnya.

    Bendi Ditahan

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bendi Wijaya langsung ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

    “Dan sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota,” tutur AKP Santi Marintan.

    Ia disangkakan pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Bendi Wijaya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

    “Serta denda 24 juta rupiah,” ucap Santi.

    Sebelumnya, Bendi Wijaya mulai diperiksa oleh polisi di Mako Polresta Bogor sejak Selasa (11/2/2025).

    Ia diperiksa setelah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Sopir Truk Tersangka Kecelekaan Maut Gerbang Tol Ciawi, Ternyata Rem Tidak Berfungsi.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Kronologi Bocah Terkena Peluru Nyasar saat Tidur, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Kronologi Bocah Terkena Peluru Nyasar saat Tidur, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Malam itu, Elmanto (45) dikagetkan suara tangis sang anak, M (5) yang tiba-tiba terbangun dari tidurnya, Selasa (11/2/2025).

    Betapa kagetnya Elmanto melihat darah bercucuran setelah membuka selimut sang anak.

    Sang anak menjadi korban peluru nyasar saat tertidur di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Peristiwa terjadi sekira pukul 22.15 WIB.

    Insiden itu terjadi saat keluarganya tertidur lelap di dalam kamar yang sama.

    Hanya sang anak yang terkena peluru nyasar, sedangkan Elmanto dan istri tidak terkena.

    “Luka di kaki bagian kiri, mendapat tiga jahitan di RS Hermina,” ungkap Elmanto kepada Wartakotalive, Kamis (13/2/2025).

    “Kami sudah pada posisi tidur. Tiba-tiba dengar suara ‘cesss’, kami kebangun, waktu lihat ke atas kok ada bolong, nah sekian berapa detik anak saya nangis,” ujar Elmanto.

    Setelah mencari sumber penyebab anaknya menangis, ia melihat darah bercucuran di celana dan selimut.

    Dia pun menengok ke arah asbes rumahnya dan melihat kemungkinan benda yang jatuh mengenai putranya.

    Mulanya, Elmanto mengira jika luka sang anak disebabkan karena paku yang lepas landas dari atas.

    “Karena darah udah ngucur, istri saya pindahin ke ubin biar enggak kena tempat tidur, udah selesai, baru kami obatin, saya ambil betadine, baru saya cari ini apa sih yang jatuh,” ungkap Elmanto.

    Setelah menyisir area sekitar kamarnya, Elmanto menemukan sebuah peluru berwarna kuning tembaga berukuran 1 ruas jari kelingking.

    “Sudah ketemu pelurunya, udah coba kami obatin, saya coba lihat ke atas, oh ternyata emang ada lubang, saya turun saya langsung ke pospol (laporan),” jelasnya.

    “Langsung (dibawa) ke RS Hermina Daan Mogot sekira pukul 23.00 WIB. (Di sana) masuk IGD, jahit 3 jahitan dan sudah suntik tetanus,” kata Elmanto.

    Menurutnya, sang anak tidak dirawat di rumah sakit lantaran hasil rontgen menunjukkan tidak ada masalah dengan tulang korban.

    Putranya hanya mendapat rawat jalan dari rumah sakit tersebut.

    Polisi Lakukan Penyelidikan

    Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap asal muasal peluru yang melukai korban.  

    “Ya benar, kejadian tersebut terjadi di sebuah bengkel sepeda di Cengkareng. Korban seorang bocah laki-laki berinisial M (6). Terhadap kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” ujar AKBP Arfan saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025). 

    Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian telah mengamankan proyektil peluru yang diduga menjadi penyebab luka korban. 

    Peluru tersebut kini sedang menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri guna mengetahui jenis senjata serta asal tembakan.  

    “Kami sudah mengamankan proyektil peluru dan saat ini sedang dilakukan uji balistik di Labfor Bareskrim Polri untuk mengetahui dari mana asal peluru tersebut,” jelas AKBP Arfan. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan tiga saksi yang sudah dimintai keterangannya antara lain J (orang tua korban), E (orang tua korban) dan Z (Ketua RT).

    Kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik guna mengungkap kasus tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Bocah 5 Tahun Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Dapat 3 Jahitan di Lutut.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul)