Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Prasetyo Edi Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Kasus Pembelian Lahan Rusun Cengkareng – Halaman all

    Prasetyo Edi Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Kasus Pembelian Lahan Rusun Cengkareng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus PDIP sekaligus mantan Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Prasetyo keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.35 WIB.

    Kepada wartawan, ia mengaku mendapat tujuh pertanyaan dari penyidik dan menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail perkara tersebut.

    “Tanah Cengkareng Barat itu saya baru pertama kali jadi Ketua DPRD Jakarta, kalau tidak salah. Nah, di situ tahun 2015 terjadi Pergub, tidak ada Perda, dan tidak ada kaitannya dengan saya,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

    Menurutnya, saat permasalahan lahan ini mencuat, mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono (almarhum), telah meminta agar dilakukan audit. Permintaan itu disampaikan pada 30 Juni 2016.

    “Sudah saya jelaskan bahwa saya minta audit BPK, ini kepada KPK dan Bareskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

    Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD DKI tahun 2025, lahan tersebut dinyatakan bermasalah. BPK mencatat bahwa tanah tersebut masih berstatus sengketa antara Toeti dengan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.

    Berdasarkan keterangan DKPKP, tanah itu tercatat sebagai aset per 31 Desember 2015.

    Pada tahun 2015, APBD DKI Jakarta disahkan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) karena terjadi deadlock antara Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan DPRD DKI Jakarta.

    Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi pada Senin (17/2/2025).

    Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol Arief Adiharsa, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut tetap sesuai jadwal.

    “Belum ada perubahan jadwal menurut hasil komunikasi dengan penyidik,” kata Arief.

    Ia juga menyebut bahwa Prasetyo Edi memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik. Namun, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.

    “Beliau janji akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB,” tutup Arief.

  • Massa Ojol Demo di Kantor Kemnaker, Bawa Kardus Bertuliskan “THR: Hak Ojol, Taksi, Kurir Online” – Halaman all

    Massa Ojol Demo di Kantor Kemnaker, Bawa Kardus Bertuliskan “THR: Hak Ojol, Taksi, Kurir Online” – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Massa dari pengemudi ojek online (ojol) tiba di halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker RI Jakarta sekira pukul 10.30 WIB pada Senin (17/2/2025).

    Mereka mengenakan atribut aplikatornya masing-masing.

    Selain itu mereka juga tampak membawa bendera komunitasnya masing-masing.

    Mereka tiba membawa mobil komando dan sejumlah aspirasi yang tertulis di kardus-kardus.

    Kardus-kardus itu bertuliskan di antaranya “THR: Hak Ojol, Taksi, Kurir Online”.

    DEMO OJOL – Massa aksi dari sejumlah pengemudi ojek online atau ojol dari berbagai aplikasi mendatangi halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan Senin (17/2/2035). Mereka menyampaikan banyak tuntutan seperti soal THR.

    Selain itu ada juga kardus yang tertulis antara lain:

     “Lindungi driver online perempuan!!! Berikan hak-hak khusus kepada Lady Ojol dalam bekerja”, “Hak cuti driver perempuan”, “Ojol= Pekerja, Bukan Mitra”, “Hapuskan potongan aplikator”, “Kemitraan Biang Kerok”, dan “Jam kerja 8 jam”.

    Terlihat juga kardus bertuliskan “Tolak suspend putus mitra”, “Cuti haid driver perempuan”, dan Hapus double order”.

    Sekira pukul 11.00 WIB, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menemui massa aksi.

    Ia naik ke atas mobil komando dan menyampaikan harapannya agar demonstrasi tersebut tidak menjadi hal yang menakutkan.

    Noel juga meminta kepada para driver ojol untuk melaporkan kepada pihaknya bila setelah demonstrasi tersebut mereka dikenakan sanksi.

    Menurut dia, THR juga merupakan permintaan yang wajar diminta oleh para driver ojol kepada aplikator.

    Ia pun mengajak mereka untuk tetap memperjuangkan haknya.

    “Negara sifatnya adalah memaksa. Negara tidak akan membiarkan warga negaranya dieksploitasi. Jadi kawan-kawan ojol ini harus tetap kita perjuangkan kesejahteraannya, entah itu THR atau bonus hari raya. Kita mau itu berbentuk uang. Agar yang namanya hari raya benar-benar ada di rumahnya teman-teman driver,” kata Noel di atas mobil komando.

     

  • ART di Tangsel Bawa Kabur Bayi Majikan Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara – Halaman all

    ART di Tangsel Bawa Kabur Bayi Majikan Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Dalam kegelapan dini hari, seorang wanita berinisial EH (38), seorang asisten rumah tangga di Jalan Haji Sarmah, Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten nekat membawa kabur bayi majikannya yang baru berusia 10 bulan.

    Tindakannya yang berani dan penuh risiko ini bukanlah hasil dari kebencian atau dendam, tetapi karena kerinduan yang mendalam untuk menjadi seorang ibu.

    “Motifnya hanya ingin memiliki anak itu, bukan untuk diperjualbelikan,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Junaedi dalam konferensi pers pekan lalu.

    Namun, apa yang dilakukan EH tetaplah tindakan melanggar hukum.

    Setelah menerima gaji sebesar Rp2 juta, ia pergi dari rumah majikannya pada dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, membawa bayi tersebut serta sebuah ponsel.

    Pagi harinya, majikan terbangun dan mendapati rumahnya kosong. Panik. Bingung. Ketakutan.

    Jantungnya berdegup kencang saat mencari bayinya di setiap sudut rumah, tapi tak menemukannya.

    Ketika melihat rekaman CCTV, terungkaplah kejadian yang menghancurkan dunia sang ibu.

    ART yang selama ini dipercaya telah pergi membawa buah hatinya.

    Tanpa membuang waktu, laporan segera dibuat ke polisi. Laporan resmi di Polsek Pondok Aren.

    Pihak kepolisian bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 24 jam, mereka menemukan EH bersama bayi itu di rumahnya di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor.

    EH kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.

    Ia dijerat Pasal 328 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Kisah ini bukan sekadar berita kriminal.

    Ini adalah potret seseorang yang tenggelam dalam keinginan yang tak terpenuhi—kerinduan seorang wanita yang mendambakan menjadi ibu, tetapi memilih jalan yang salah untuk mewujudkannya.

    Di balik jeruji, mungkin EH masih memeluk bayangan bayi itu dalam pikirannya, merasakan harapan yang kini berubah menjadi penyesalan.

    Di sisi lain, seorang ibu memeluk kembali anaknya yang nyaris hilang, bersyukur, menangis, sekaligus trauma atas kejadian yang tak pernah ia bayangkan.

    Karena pada akhirnya, cinta bisa membuat seseorang melakukan hal-hal yang tak terduga—tetapi tidak semua cinta bisa dibenarkan.

  • Ojek Online Gelar Aksi ‘Off Bid’, Tuntut THR dan Hak Pekerja di Depan Kantor Kemenaker – Halaman all

    Ojek Online Gelar Aksi ‘Off Bid’, Tuntut THR dan Hak Pekerja di Depan Kantor Kemenaker – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pengemudi ojek online akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, pada Senin (17/2/2025) ini.

    Mereka bergabung dalam Aliansi Tuntut THR untuk Ojek Online.

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati, mengatakan aksi unjuk rasa akan melibatkan ojek online, taksi online, dan kurir.

    “Melakukan aksi off bid (matikan aplikasi, -red) massal,” kata dia dalam keterangannya pada Senin (17/2/2025).

    Dia meminta pekerja transportasi online tersebut masuk dalam kategori pekerja.

    “Tuntutan ini berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur kami sebagai pekerja tetap karena telah memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah dalam hubungan kerja,” ujarnya.

    Menurutnya, Kemenaker juga sedang membuat Peraturan THR untuk ojol ini yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

    Sehingga, aliansi menuntut THR diberikan sebesar 1 bulan upah (UMP) dan diberikan H-30 sebelum Hari Raya.

    “Kami juga menolak hubungan kemitraan yang menjanjikan fleksibilitas. Karena fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir,” ungkap Lili.

    “Padahal, pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi. Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” terangnya.

    Lili mengatakan keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, serta jam kerja 8 jam.

  • Bareskrim Periksa Politikus PDIP Prasetyo Edi Soal Kasus Dugaan Korupsi Rusun di Cengkareng   – Halaman all

    Bareskrim Periksa Politikus PDIP Prasetyo Edi Soal Kasus Dugaan Korupsi Rusun di Cengkareng   – Halaman all

    Arief menyebut Prasetyo Edi akan memenuhi panggilan untuk memberi klarifikasi kepada penyidik

    Tayang: Senin, 17 Februari 2025 10:41 WIB

    Istimewa

    DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI – Prasetyo Edi Marsudi. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijadwalkan memeriksa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai saksi, Senin (17/2/2025) hari ini 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijadwalkan memeriksa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Prasetyo Edi Marsudi pada Senin (17/2/2025).

    Hal itu dibenarkan Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

    Pemeriksaan Prasetyo Edi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

    “Belum ada perubahan jadwal menurut hasil komunikasi dengan penyidik,” katanya Senin (17/2/2025).

    Arief menyebut Prasetyo Edi akan memenuhi panggilan untuk memberi klarifikasi kepada penyidik. 

    Pihak kepolisian beluk bisa berkata lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.

    “Beliau janji akan hadir sekira pukul 10.00,” kata Arief.

    Sebelumnya, eks Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

    Sejauh ini Prasetyo Edi masih diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan tahun 2015-2016 tersebut. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Aksi Unjuk Rasa ‘Indonesia Gelap’ di Depan Istana, Berikut Lima Tuntutan Mahasiswa – Halaman all

    Aksi Unjuk Rasa ‘Indonesia Gelap’ di Depan Istana, Berikut Lima Tuntutan Mahasiswa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan elemen mahasiswa lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap.”

    Aksi unjuk rasa digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025) ini.

    Informasi mengenai aksi unjuk rasa disampaikan oleh Koordinator Aksi Universitas Indonesia, Muhammad Rafid Naufal Abrar.

    “Untuk aksi, sasaran utama kami adalah Istana Negara. Kami akan berangkat dari Depok sekitar jam 11.00 siang,” tuturnya.

    Aksi turun ke jalan ini dilakukan dalam rangka meminta pertanggungjawaban pemerintah mengenai situasi negara yang memburuk. 

    Kondisi itu disebut disebabkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi akibat tindakan sewenang-wenang pemerintah.

    “Aksi pastinya untuk menyikapi terkait isu yang muncul hampir setiap hari belakangan yang tak berpihak pada rakyat dan tidak memenuhi prinsip demokrasi serta keadilan,” kata Rafid.

    Rafid mengungkapkan, terdapat lima tuntutan utama yang akan disuarakan.

    Pertama adalah mendesak pemerintah untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.

    Kebijakan yang wajib dilaksanakan oleh kementerian/lembaga terkait penghematan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 itu dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

    “Kedua, mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik,” ujar Rafid.

    Ketiga, mahasiswa meminta pemerintah untuk mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik tanpa ada pemotongan ataupun hambatan akibat birokrasi.

    Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi total pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.

    “Dan terakhir, berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah yang tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Rafid.

    Polri Terjunkan 1.623 Personel

    Sebanyak 1.623 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa dari sejumlah aliansi dan BEM Seluruh Indonesia (SI) di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    “Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari sejumlah aliansi, kami melibatkan 1.623 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

    Susatyo menuturkan, personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.

    Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.

    Untuk pengalihan arus lalu lintas, Susatyo menuturkan bahwa hal itu bersifat situasional. Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dan dinamika situasi di lapangan.

    “Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas akan normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran Bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lalu lintas akan dialihkan,” kata dia.

    “Diimbau kepada warga yang akan melintas sekitar Monas agar mencari jalan alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan di sekitar Patung Kuda,” ujarnya.

    Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan.

    Kapolres juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

    “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lainnya yang akan melintas di

    Bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lainnya,” ungkapnya.

    “Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api. Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan cara yang humanis dan profesional,” tutur Susatyo.

  • Kronologi Pria di Depok Dihajar Gara-gara Ucapkan ‘Tuhan Tidak Adil’, Dinilai Menistakan Agama – Halaman all

    Kronologi Pria di Depok Dihajar Gara-gara Ucapkan ‘Tuhan Tidak Adil’, Dinilai Menistakan Agama – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gara-gara mengucapkan bahwa Tuhan tidak adil, pria berinisial MB babak belur dikeroyok warga di sebuah warung dimsum di Jalan Stasiun Pondok Cina, Beji, Depok, pada Sabtu (15/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    Ucapan MB tersebut dituduh sebagai bentuk penistaan agama.

    “Para pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (17/2/2025).

    Ade Ary menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban menumpangi kereta dari Thamrin dan turun di Stasiun Pondok Cina. Namun, ia tidak langsung melanjutkan perjalanannya.

    MB singgah di warung dimsum untuk mengisi daya ponselnya. Saat itu, ia sempat mengucapkan kalimat yang dianggap menistakan agama, sehingga membuat para pelaku kesal.

    “Korban sempat mengucapkan sesuatu, di antaranya, ‘Kenapa ya, Tuhan nggak adil? Padahal ada Allah, tapi kenapa banyak kejahatan di dunia ini?’” ujar Ade.

    Pelaku yang mendengar perkataan tersebut menganggapnya sebagai penistaan agama.

    Tak lama berselang, mereka langsung mengeroyok korban hingga babak belur.

    Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di wajah dan kepala serta bibir pecah dan berdarah.

    “Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polres Metro Depok,” tambah Kabid Humas. (TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)

  • 2 Penjaga SLB Disekap Perampok di Bogor, Salah Satu Korban Dibacok – Halaman all

    2 Penjaga SLB Disekap Perampok di Bogor, Salah Satu Korban Dibacok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Bogor, Jawa Barat, didatangi sekelompok perampok pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

    Kawanan perampok itu menyekap dua penjaga sekolah yang berada di wilayah Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

    Kedua penjaga sekolah itu adalah Fatur dan M. Jubaidillah. Mereka diikat dan matanya ditutup lakban oleh para pelaku yang berjumlah lima orang..

    Bahkan, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban, khususnya kepada Fatur yang mengalami luka bacok pada kaki kirinya.

    “Kurang lebih lima orang menggunakan penutup kepala dan kaos lengan panjang warna hitam,” ujar Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, saat dikonfirmasi Tribunnews Bogor, Minggu (16/2/2025).

    Pelaku yang begitu leluasa ketika beraksi pun memasuki sejumlah ruangan yang ada di sekolah itu hingga berhasil menggasak sejumlah barang.

    Barang-barang yang diambil ialah Chromebook, komputer, hingga DVR CCTV untuk menghilangkan barang bukti.

    Sebelum meninggalkan sekolah dengan barang-barang curian, pelaku melepaskan lakban yang menutup mata korban.

    Hal itu mereka lakukan setelah terjadi kesepakatan bahwa korban tidak akan memberikan perlawanan terhadap pelaku.

    “Jadi si korban ini bertanya, mungkin karna si korban ini kebetulan alumni SLB itu mungkin ada sedikit keterbelakangan dia bertanya ‘ini udah selesai?’, langsung tuh (kata pelaku) ‘yaudah kamu yang penting jangan melawan’ kooperatif akhirnya dibukalah lakban di matanya, di tangan mereka buka sendiri,” ungkap Maman.

    Setelah pelaku pergi dan korban berhasil membuka ikatan, Fatur dan M. Jubaidillah bergegas mendatangi rumah penjaga sekolah lainnya untuk melapor hingga akhirnya diteruskan kepada pihak kepolisian.

    Lebih lanjut, Maman menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan ini.

    “Kami berkoordinasi dengan Polres Tim Inafis juga sudah datang mendatangi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara),” ujarnya.

    Korban Sempat Melawan

    Pelaku sempat melakukan kekerasan terhadap kedua korban yang berusaha melawan saat akan disekap.

    “Karena Fatur dia sedikit melakukan perlawanan akhirnya mendapat bacokan di kaki sebelah kiri yang dibacok, terus si Jubai dipukul mukanya,” ujar Kompol Maman Firmansyah, Minggu.

    Setelah mendapatkan luka akibat sabetan senjata tajam, korban dilarikan ke klinik terdekat guna mendapatkan pertolongan.

    Saat ini, jelas Maman, korban dalam kondisi baik dan bisa beraktivitas.

    “Saya datangi ke klinik kemudian melihat kondisinya alhamdulillah memang ada luka tapi tidak terlalu parah, ada beberapa jaitan, kondisinya korban masih bisa berjalan,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gelagat Perampok di SLB Bogor, Bantu Buka Penutup Mata Penjaga Sekolah yang Disekap Sebelum Kabur.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani)

  • Pelaku Tawuran di Menteng Atas Jakpus Rusak Mobil Warga – Halaman all

    Pelaku Tawuran di Menteng Atas Jakpus Rusak Mobil Warga – Halaman all

    Toyota Avanza milik seorang warga mengalami pecah kaca depan dan penyok di bagian kap akibat aksi vandalisme tersebut

    Tayang: Minggu, 16 Februari 2025 21:05 WIB |
    Diperbarui: Minggu, 16 Februari 2025 21:09 WIB

    Istimewa

    RUSAK MOBIL WARGA – Ilustrasi Tawuran Dua kelompok pemuda saling serang dalam aksi tawuran yang terjadi di wilayah Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (18/8/2024) dinihari. Aksi tawuran di Jalan Makmur Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan, meresahkan warga. Pelaku rusak mobil warga pada Sabtu (15/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Aksi tawuran kembali terjadi di Jalan Makmur Raya, Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/2/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

    Tawuran ini meresahkan warga setempat karena pelaku merusak sejumlah mobil yang terparkir di depan rumah warga.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki para pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut.

    Menurut saksi mata, seorang asisten rumah tangga berinisial Y, tawuran terjadi tepat di depan rumah majikannya.

    Y berteriak memperingatkan adanya tawuran dan melihat beberapa pelaku merusak mobil majikannya menggunakan senjata tajam jenis klewang.

    Bukannya menghentikan aksi mereka, para pelaku justru semakin brutal dan merusak beberapa mobil lainnya yang terparkir di sepanjang lokasi kejadian.

    Salah satu mobil yang mengalami kerusakan adalah Toyota Avanza milik seorang warga.

    Mobil tersebut mengalami pecah kaca depan dan penyok di bagian kap akibat aksi vandalisme tersebut.

    Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi untuk ditindaklanjuti.

    Kepolisian berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pemotor Wanita di Tangsel Tewas Usai Dijambret, Jenazah Diangkut Menggunakan Mobil Bak Terbuka – Halaman all

    Pemotor Wanita di Tangsel Tewas Usai Dijambret, Jenazah Diangkut Menggunakan Mobil Bak Terbuka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pemotor wanita berinisial WSA tewas secara tragis setelah terjatuh akibat dipepet pelaku jambret di Tangerang Selatan.

    Peristiwa memilukan itu terjadi di depan Sekolah Waskito, Jalan Raya Pamulang, Kelurahan Serua, Ciputat, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban jatuh dari motor setelah pelaku menarik tasnya dengan paksa.

    “Korban terjatuh dari motor dan kepalanya diduga membentur aspal,” ujar Ade Ary, Minggu (16/2/2025).

    WSA saat itu tengah dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor.

    Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba seorang penjambret datang dari arah belakang dan memepet korban, berusaha merampas tasnya.

    Akibat tarikan kuat dari pelaku, korban kehilangan keseimbangan dan jatuh ke aspal dengan keras.

    Nahas, kepalanya terbentur dan mengalami pendarahan hebat.

    Korban yang tergeletak di tepi jalan dalam kondisi tidak bergerak sempat membuat warga sekitar panik.

    Tak lama berselang, keluarganya tiba di lokasi dan menunggu ambulans untuk mengevakuasi jenazah.

    Namun, ambulans yang dinantikan tak kunjung datang.

    Jenazah Korban Diangkut dengan Mobil Bak Terbuka

    Melihat kondisi yang semakin mendesak, warga berinisiatif menghentikan sebuah mobil bak terbuka yang melintas.

    Dengan bantuan mobil tersebut, jenazah akhirnya dibawa ke rumah duka.

    “Pihak keluarga meminta bantuan agar jenazah bisa segera diantar ke rumah.

    Korban mengalami luka parah di kepala serta lecet di tangan dan kaki hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas Ade Ary.

    Polisi masih menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku yang tega merenggut nyawa korban. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)