Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Evelin Dohar Hutagalung dan Suami Dicecar Penyidik Polda Metro Soal Penggelapan Mobil Lamborghini – Halaman all

    Evelin Dohar Hutagalung dan Suami Dicecar Penyidik Polda Metro Soal Penggelapan Mobil Lamborghini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Evelin Dohar Hutagalung (EDH), eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho dan suaminya inisial JK diperiksa polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil Lamborghini Aventador.

    Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan EDH dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Pemeriksaan terhadap EDH berakhir pada pukul 23.16 WIB (dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam) tim penyidik mengajukan sebanyak 31 pertanyaan,” katanya kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

    Pemeriksaan dilakukan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2025) malam.

    Ade Safri mengatakan JK juga dimintai keterangan sebagai saksi.

    : Sosok Dominan di Balik Kasus Bintoro

    “Adapun pemeriksaan terhadap JK (suami EDH) berakhir pada pukul 23.30 WIB (dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam) tim penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan,” tambahnya.

    Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

    Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “Untuk penetapan tersangka dalam penanganan perkara a quo dilakukan melalui mekanisme gelar perkara berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik di tahap penyidikan, atas minimal 2 alat bukti yang sah,” katanya.

    Sebelumnya, advokat Evelin Dohar Hutagalung yang menyuap mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    EDH yang merupakan mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) dilaporkan di dalam LP no 612 terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

    Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

    Dari 15 saksi yang telah diperiksa satu di antaranya JK, suami dari terlapor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa yang melibatkan EDH diduga sebagai tindak pidana berupa penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang.

    Ade mengatakan pada hari ini tim penyidik telah melakukan gelar perkara.

    “Sehingga forum gelar perkara sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata dia.

    Pihak kepolisian akan mencari bukti agar bisa segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Evelin Dohar Hutagalung (EDH).

    Penyidik juga masih melakukan analisis dokumen dan berkoordinasi dengan ahli pidana untuk penyidikan lebih lanjut.

    Kasus dugaan penipuan ini juga menyeret mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat anggota lain. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
     

  • Kata Polisi Soal Posko Ormas di Jakarta Barat Disatroni Warga Diduga Jadi Tempat Mabuk – Halaman all

    Kata Polisi Soal Posko Ormas di Jakarta Barat Disatroni Warga Diduga Jadi Tempat Mabuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi sejumlah warga menyatroni posko ormas di Jalan Meruya Utara, RT 06/RW 01, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat viral di media sosial.

    Musababnya warga kesal posko tersebut diduga kerap dijadikan tempat mabuk-mabukan. 

    Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan peristiwa warga mendatangi posko itu terjadi pada Selasa (18/2/2025). 

    Pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) lalu memediasi kedua belah pihak.

    Baik warga, pemangku wilayah, serta tokoh pemuda dari ormas terkait dipertemukan.

    “Kami melakukan pertemuan secara kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (19/2/2025). 

    Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.

    Polsek Kembangan berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. 

    Diimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan potensi gangguan ketertiban. 

    “Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban, menjadikan posko sebagai tempat yang bermanfaat, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga,” tambah dia.

    Dalam video viral itu tampak warga meluapkan emosi kepada orang yang berada di dalam posko.

    “Ini apa ini? Lu sudah berapa kali? Apaan ini? Bukan minimal ini!” ujar warga kepada seorang pria yang ada di dalam posko ormas. 

    “Aduh, lu malah buat mabuk-mabukan di sini” ucap warga lain.

    Warga menyiramkan minuman keras dari dalam gelas ke wajahnya.

    Tiga pria yang berada di dalam posko ormas diminta untuk membubarkan diri.

     

  • Polisi Siagakan Ratusan Personel Kawal Demo Lanjutan Elemen Mahasiswa di Patung Kuda Monas – Halaman all

    Polisi Siagakan Ratusan Personel Kawal Demo Lanjutan Elemen Mahasiswa di Patung Kuda Monas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menyiagakan ratusan personel untuk mengawal aksi unjuk rasa lanjutan elemen mahasiswa BEM SI di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan personel yang dikerahkan 775 personel gabungan.

    “Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari sejumlah aliansi mahasiswa,” kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

    Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. 

    Susatyo menuturkan personel akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.

    Sementara pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional tergantung dinamika situasi di lapangan.

    “Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan,” tambahnya.

    Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas sekitar Monas agar mencari jalan alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan di sekitar Patung Kuda.

    Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

    Kepada kordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

    “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, demo ini diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

    BEM SI menjelaskan bahwa tema Indonesia Gelap dipilih sebagai kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak transparan.

    Lebih lanjut, tema ini juga menyindir pemerintah yang terus menggaungkan Indonesia Emas 2045, padahal kebijakan yang diambil dinilai tidak berpihak kepada generasi muda.

    Dalam aksi kali ini, mahasiswa membawa lima tuntutan utama, yaitu:

    Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat.
    Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.
    Melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokratis dan pemotongan yang merugikan.
    Mengevaluasi total program MBG dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.
    Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

  • 2 Prajurit TNI AL Terancam Hukuman Mati, Satu Pelaku Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok – Halaman all

    2 Prajurit TNI AL Terancam Hukuman Mati, Satu Pelaku Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sidang lanjutan kasus penembakan boos rental mobil Ilyas Abdurahman oleh tiga tedakwa oknum TNI AL telah selesai digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Selasa (18/2/2025).

    Dengan agenda pemeriksaan saksi, dua putra korban yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra dihadirkan.

    Mereka dihadapkan dengan tiga terdakwa prajurit TNI AL yaitu  Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Fakta-fakta mencuat saat hakim mendengarkan keterangan saksi dalam sidang tersebut.

    Agam yang melihat ayahnya tewas saat kejadian menolak permohonan maaf para terdakwa.

    Ia beralasan karena proses hukum masih berlangsung hingga banyak korban lainnya yang menggantungkan nasib karena sekolah dan kuliahnya dibiayai almarhum Ilyas.

    Tak hanya itu, Agam masih sakit hati karena melihat terdakwa satu yakni Bambang Apri Atmoji menembak Ilyas sambil merokok.

    “Tidak ada yang sebanding kehilangan ayah saya, saya masih sakit hati pak melihat terdakwa satu (Bambang Apri),” kata Agam , dikutip dari TribunJakarta.com.

    Agam pun menceritakan kronologi penembakan ayahnya.

    Saat itu terdakwa Bambang Apri keluar dari mobil dengan santai menembak ayahnya.

    Saat menembak, Bambang Apri menenteng senjata api sambil merokok.

    “Dengan sadis menembak ayah saya sambil merokok. Saya masih sakit hati pak.”

    “Kalau beliau tahu ayah saya mungkin malu melihat ayah saya dengan sifat kebaikannya,” ujar Agam.

    Setelah penembakan itu, Ilyas terluka di bagian dada mengenai organ vitalnya hingga tewas.

    Hakim ketua Arief Rachman dalam persidangan juga menanyakan respons Agam jika para terdakwa memohon maaf. 

    “Saya jelaskan, permintaan maaf ini bukan berarti menghilangkan tindak pidana yang dilakukan oleh para terdakwa,” kata hakim Arief. 

    “Sekarang saya tanya, apakah saksi berkenan atas permintaan maaf dari terdakwa?” jelasnya. 

    Dengan tegas Agam menolak permintaan permohonan maaf tersebut. 

    “Setelah perkara ini selesai, baru boleh minta maaf Yang Mulia. Karena korbannya bukan kami saja, banyak saudara-saudara yang dikuliahkan sama ayah saya, disekolahkan sama ayah saya menjadi korbannya,” jelas Agam. 

    Jerat Hukuman Mati

    Oditurat Militer Jakarta telah menjatuhkan dakwaan terhadap tiga oknum anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Senin (10/2/2024). 

    Dalam sidang, terdakwa Apri Atmojo dan Akbar Adli didakwa pasal primer yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    Selanjutnya, terdakwa Sertu Rafsin Hermawan didakwa dengan pasal pasal 480 ke-1 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penadahan. 

    “Berpendapat, bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana,” kata Oditur Militer Mayor Gori Rambe dalam persidangan. 

    Dalam hal ini, terdakwa Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. 

    Sementara terdakwa Rafsin Hermawan terancam hukuman empat tahun penjara.

    “Agar perkara para terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan permohonan para terdakwa tetap ditahan,” ucap Gori.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Bos Rental Ungkap Oknum TNI AL Santai Tembak Sambil Merokok: Sakit Hati Melihatnya

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Rahmat Fajar, Rifqah) (TribunJakarta.com/Bima Putra) 

  • Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka, Pengacara Pastikan Kliennya Bakal Kooperatif – Halaman all

    Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka, Pengacara Pastikan Kliennya Bakal Kooperatif – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Kades Kohod Arsin Yunihar mengatakan kliennya Kades Kohod Arsin siap menjalani proses hukum.

    Hal itu usai Arsin ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen SHGB terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang. 

    “Tentu kami serta klien menghormati proses ini apa yang kemudian sudah ditetapkan oleh Bareskrim, setidaknya unsur-unsur dalam penetapan tersangka itu sudah terpenuhi dengan minimal dua bukti saat pemeriksaan klien kami maupun saksi-saksi,” katanya saat dihubungi pada Rabu (19/2/2025).

    Yunihar menuturkan kliennya menerima penetapan tersangka oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

    Hal lain yang berkaitan dengan hak-hak beliau diatur oleh UU, pihak pengacara akan dipertimbangkan untuk proses-proses berikutnya.

    Yunihar juga memastikan kliennya berjanji akan kooperatif sekalipun ada pemberitaan-pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya.

    “Beliau juga tetap menerima dengan baik dan memaklumi itu dan nanti dalam proses yang dilakukan oleh PH (penasihat hukum), beliau hadir walaupun ada izin sehari karena memang kondisi fisik dan kesehatan, tapi tetap kooperatif,” imbuhnya.

    Empat Tersangka

    Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di kasus pagar laut Tangerang.

    Keempat tersangka itu yakni di antaranya Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE. 

    “Kita menetapkan saudara A selaku kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri pada Selasa (18/2/2025). 

    Dua orang berinisial SP dan CE ini disebut mempunyai peran sebagai penerima kuasa. Namun, tak dijelaskan lebih detil soal hal tersebut. 

    Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai memintai sejumlah keterangan saksi dan menyita barang bukti dalam proses penyidikan. 

    “Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ungkapnya.

    Arsin Minta Maaf

    Di tengah proses hukum yang berjalan Arsin muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui. 

    Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). 

    Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam. 

    Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu. 

    “Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, ” ujar Arsin, Jumat (14/2/2025). 

    Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.

    “Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” ucapnya.

    “Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan,” lanjutnya. 

     

     

  • Didemo Ratusan Pelajar, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Mengaku Tak Masalah jika Diganti – Halaman all

    Didemo Ratusan Pelajar, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Mengaku Tak Masalah jika Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Sekolah (Kepsek) MAN 2 Kota Bekasi, Jawa Barat, Nina Indriana, didemo oleh ratusan muridnya pada Senin (17/2/2025) lalu.

    Ratusan pelajar MAN 2 Kota Bekasi itu menuntut Nina untuk mundur dari jabatannya sebagai kepsek.

    Merespons tuntutan tersebut, Nina Indriana mengaku siap jika dirinya dilengserkan dari jabatannya.

    “Saya di mana pun ditugaskan, kalau pimpinan saya menarik, saya tidak apa-apa, karena di manapun kami harus siap, namanya Aparatur Sipil Negara (ASN) ya,” kata Nina saat ditemui awak media di MAN 2 Kota Bekasi, Selasa (18/2/2025).

    Nina Indriana menegaskan bahwa dirinya juga tak mempermasalahkan jika kelak akan dipindahtugaskan.

    “Tidak masalah (kalau dipindahkan), saya dipindahkan ke mana, karena saya sudah dari mulai awal saya tugas di Cabangbungin, bagaimana suasana Cabangbungin, saya harus kondisinya lebih dari ini tantangannya,” tegasnya.

    Sebelumnya, sebanyak 850 pelajar MAN 2 Kota Bekasi menggelar aksi damai terhadap sang kepala sekolah, Nina Indriana, setelah kegiatan apel upacara pagi yang dimulai sekitar pukul 07.00-10.00 WIB. 

    Aksi damai itu dilakukan dengan membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan para pelajar.

    Seorang siswa MAN 2 Kota Bekasi berinisial J menyebut, aksi itu meminta Nina untuk transparan terkait pengelolaan dana sekolah.

    “Aksi ini sebagai bentuk protes kami agar sekolah transparan mengelola anggaran dan memperbaikan fasilitas,” kata J saat dikonfirmasi, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa aksi damai ini berlandaskan dari keresahan ratusan pelajar yang mempertanyakan dana sekolah terkait kegiatan 15 ekstrakurikuler.

    Pasalnya, nominal uang SPP Rp250.000 per bulan dinilai tidak sebanding dengan kebijakan sekolah yang diinformasikan tidak menggelontorkan dana untuk operasional kegiatan ekstrakurikuler.

    Bahkan sang kepala sekolah diduga juga tak memberikan upah bagi pembina ekstrakurikuler.

    Padahal, sambung J, mestinya kepala sekolah mampu memberikan upah kepada pembina, jika menghitung nominal SPP yang dibayar oleh pelajar setiap bulannya.

    “Kegiatan ekstrakulikuler tidak dibiayai, bahkan gaji pembina per bulan tidak dikeluarkan sama sekali,” tuturnya.

    Selain menuntut transparansi dana sekolah, mereka juga mendesak kepala sekolah untuk memperbaiki sejumlah fasilitas yang dianggap kurang layak.

    Menurutnya, sejak pertama kali menjabat sebagai kepsek pada tahun 2023, Nina pernah berjanji akan membangun kamar mandi atau toilet, fasilitas fingerprint, dan kamera CCTV.

    Meski terealisasi, pelajar menilai tidak mendapatkan manfaatkan dari pembangunan fasilitas tersebut.

    “Contohnya toilet, kerannya pada copot, gayung pada ilang-ilangan, penutup toilet duduk patah,” imbuhnya.

    Alhasil, J menegaskan bahwa para pelajar meminta Nina Indriana untuk mundur dari posisinya sebagai kepala sekolah.

    “Kami minta Ibu Nina turun (jabatan) atau ganti kepala sekolah,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul: Usai Didemo oleh Ratusan Murid, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Menyatakan Siap jika Diganti.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBekasi.com/Rendy Rutama)

  •  Kades Kohod Tersangka, Warga Berpesta Nyalakan Kembang Api – Halaman all

     Kades Kohod Tersangka, Warga Berpesta Nyalakan Kembang Api – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

    Selain Arsin, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua orang berinisial SP dan CE.

    Dirayakan warga desa?

    Mendengar kabar bahwa Arsin bin Sanip telah menjadi tersangka, warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, merayakan berita tersebut dengan menggelar pesta kembang api.

    Pesta ini dilaksanakan oleh warga Kampung Alar Jiban, yang merupakan daerah terdekat dengan lahan pagar laut, pada Selasa (18/2/2024).

    Dalam video yang beredar, terlihat seorang warga berusaha menyalakan kembang api, sementara warga lainnya bersorak gembira.

    Salah satu warga menyatakan, “Alhamdulillah, kampung kami sudah bersih, lurah zalim ketangkap,” saat menyalakan kembang api.

    Aman Rizal, Ketua Laskar Jiban yang menginisiasi Gerakan Tangkap Arsin, menjelaskan bahwa pesta kembang api tersebut merupakan ungkapan syukur warga atas penetapan Arsin sebagai tersangka.

     “Iya, warga yang menyalakan,” kata Aman melalui pesan WhatsApp seperti dikutip dari Tribun Tangerang.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah bekerja profesional dalam menangani kasus ini.

    Warga Kohod berharap agar Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta segera ditahan, untuk mencegah kemungkinan kabur dan menghilangkan barang bukti.

    Oman, salah satu warga lainnya, menegaskan pentingnya penyelidikan lebih lanjut agar pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus pagar laut juga dapat diusut tuntas.

    Surat palsu

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa Kades Arsin diduga membuat surat palsu yang digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    Arsin diduga mendapatkan bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga untuk menerbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod.

    Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 44 saksi dan menggeledah tiga lokasi, termasuk Kantor Desa dan rumah Kades Kohod, serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen transaksi keuangan Desa Kohod.

    Dalam konferensi pers yang diadakan di kediamannya, Kades Arsin mengungkapkan bahwa kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tidak pernah ia harapkan.

    Penjelasan Kuasa Hukum Arsin

     Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, Rendy Kurniawan, mengungkapkan respons kliennya setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

    Rendy mengaku ia baru saja berkomunikasi dengan Arsin terkait penetapan tersangka ini.

    Kepada Rendy, Arsin juga mengaku baru mengetahui informasi soal ia jadi tersangka kasus pagar laut Tangerang.

    Namun menurut Rendy, Arsin tetap bersikap tenang meskipun kini ia sudah berstatus tersangka.

    Tak hanya itu, Arsin juga berjanji akan menghormati proses hukum yang ada.

    “Baru tadi kami komunikasi, dan beliau (Arsin) juga baru mengetahui (ditetapkan tersangka).”

    “Beliau tetap tenang dan menghormati proses hukum,” kata Rendy, Selasa, dilansir Kompas.com kemarin.

    Belum Terima Pemberitahuan Resmi

    Di sisi lain, Kuasa Hukum Arsin lainnya, Yunihar Arsyad, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Bareskrim Polri soal penetapan kliennya sebagai tersangka.

    Bahkan, Yunihar menyebut, ia baru mengetahui Arsin ditetapkan sebagai tersangka dari media.

    “Justru kami tahu dari teman-teman media ini, sampai saat ini belum (dapat pemberitahuan),” kata Yunihar, Selasa.

    Yunihar menambahkan selain dirinya, Arsin juga telah mengetahui pemberitaan di media soal penetapan tersangka ini.

    Setelah penetapan tersangka ini, Yunihar mengaku akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, terutama dengan penyidik.

    “Dari informasi ini akan koordinasi dengan teman-teman di Mabes Polri, terutama kepada penyidik ya,” imbuhnya.

    Sumber: Tribun Tangerang/Kompas.com

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Warga Pesta Kembang Api Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka: Lurah Zalim Ketangkap

     

  • Viral Jambret Brutal di Tangsel, Beraksi di Siang Hari, Incar Emak-emak, Satu Orang Meninggal Dunia – Halaman all

    Viral Jambret Brutal di Tangsel, Beraksi di Siang Hari, Incar Emak-emak, Satu Orang Meninggal Dunia – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) akhir-akhir ini meresahkan warga Tangerang Selatan (Tangsel). Tiga kasus penjambretan terjadi dalam waktu berdekatan.

    Bahkan, aksi jambret di Tangerang Selatan (Tangsel) ini viral di media sosial. 

    Warga geram dan menyebarkan potongan cctv terduga pelaku penjambretan.

    Besar harapan masyarakat, usai diviralkan aksi jambret ini segera dihentikan, pelakunya ditangkap.

    Apalagi, salah satu korbannya, ibu-ibu insial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan.

     

    Tiga penjambretan di Tangsel dalam sehari

    Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenrkan tiga aksi penjambretan yang terjadi dalam sehari, pada Sabtu (15/2/2025). 

    “Iya ada 3 penjambretan dalam sehari,”

    Kasus penjambretan pertama terjadi di perbatasan Ciputat dan Pamulang pada pukul 08.30 WIB.

    Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangsel. 

    Korban inisial WSA meninggal akibat aksi penjambretan tersebut.

    Ilustrasi jambret (Tribun Pekanbaru)

    Kemudian, hanya 30 menit setelahnya,  tepatnya sekitar pukul 09.00 WIB, aksi penjambretan juga terjadi di Jalan Serua Raya.

    Korbannya perempuan dijambret di depan Masjid Nurul Falah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. Korban seorang wanita berinisial SGS, warga Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.

    Lalu peristiwa ketiga pada pukul 15.40 WIB, aksi penjambretan terjadi di Villa Dago Tol, Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel. 

    Menurut Bambang, polisi langsung bertindak dengan melakukan mapping dan perburuan pelaku. 

    “Kami mapping..doakan agar segera terungkap ya

     

     

    Incar tas emak-emak yang kendarai sepeda motor

    Jambret ini melakukan aksinya dengan brutal mengincar korbannya.

    Emak-emak yang kendarai roda dua menjadi sasaran jambret di Tangsel. 

    Jambret mengincar tas yang dibawa emak-emak saat mengendarai sepeda motor. 

    Nekadnya lagi, aksi ini dilakukan pelaku jambret saat siang hari dan kondisi jalan sedang ramai. 

    Seperti pengakaun salah seorang korban, NF kepada Tribunnews.com. 

    “Ini kondisi jalan juga sedang ramai. Tidak malam hari, jambret itu tiba-tiba rebut tas saya siang jelang sore Sabtu kemarin,” kata NF.

    NF mengatakan jambret merebut tasnya dengan sangat cepat saat ia sedang menuju salah satu rumah temannya di komplek perumahan tersebut.

    “Jambret tiba-tiba mepet motor lalu dengan cepat ambil tas saya,” tutur NF.

    Akibat aksi ini menurut NF, ponsel dan sejumlah uang  juga identitas diri dan surat-surat penting  di dalam dompet raib.

     

    Satu korban meninggal, Polda Metro Jaya buru pelaku 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    Jambret di Tangsel rupanya hingga membuat korban meninggal menjadi perhatian dari Polda Metro Jaya. 

    Seorang pemotor wanita berinisial WSA tewas secara tragis setelah terjatuh akibat dipepet pelaku jambret di Tangerang Selatan.

    Peristiwa memilukan itu terjadi di depan Sekolah Waskito, Jalan Raya Pamulang, Kelurahan Serua, Ciputat, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban jatuh dari motor setelah pelaku menarik tasnya dengan paksa.

    “Korban terjatuh dari motor dan kepalanya diduga membentur aspal,” ujar Ade Ary, Minggu (16/2/2025).

    WSA saat itu tengah dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor.

    Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba seorang penjambret datang dari arah belakang dan memepet korban, berusaha merampas tasnya.

    Akibat tarikan kuat dari pelaku, korban kehilangan keseimbangan dan jatuh ke aspal dengan keras.

    Nahas, kepalanya terbentur dan mengalami pendarahan hebat.

    Korban yang tergeletak di tepi jalan dalam kondisi tidak bergerak sempat membuat warga sekitar panik.

    Tak lama berselang, keluarganya tiba di lokasi dan menunggu ambulans untuk mengevakuasi jenazah.

    Namun, ambulans yang dinantikan tak kunjung datang.

    JAMBRET DI TANGSEL- Viral seorang ibu insial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. (HO/Istimewa)

    Polisi kumpulkan CCTV

    Polisi masih menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku yang tega merenggut nyawa korban. 

    Video yang viral di jagat maya tampak korban terjatuh dan kepalanya terbentur keras ke jalan.

    Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan korban tewas di lokasi kejadian.

    “Benar sedang dilakukan penyelidikan,” katanya kepada wartawan Minggu (15/2/2025).

    Peristiwa itu terjadi Sabtu (15/2/2025) pukul 08.00 pagi di Jalan Raya Marungga, Keluarahan Serua.

    “Korban ini kan meninggal dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter puskesmas saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan ilmiah, apakah perempuan ini korban dari lakalantas ataukah kejahatan,” imbuhnya.

    Pihak kepolisian masih mengumpulkan CCTV guna memastikan apakah korban tindak pidana penjambretan atau bukan.

     

    Jenazah korban diangkut dengan mobil bak terbuka

    Melihat kondisi yang semakin mendesak, warga berinisiatif menghentikan sebuah mobil bak terbuka yang melintas.

    Dengan bantuan mobil tersebut, jenazah akhirnya dibawa ke rumah duka.

    “Pihak keluarga meminta bantuan agar jenazah bisa segera diantar ke rumah.

    Korban mengalami luka parah di kepala serta lecet di tangan dan kaki hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas Ade Ary.

    (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/ Reynas Abdila/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Duda Anak Satu di Cilincing Jakut Cabuli 3 Siswi SD, Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain – Halaman all

    Duda Anak Satu di Cilincing Jakut Cabuli 3 Siswi SD, Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketiga bocah perempuan berinisial DF (11), AD (13), dan DA (12) yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi korban pencabulan pedagang ikan berinisial SK (35), warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

    Ketiga korban dicabuli tersangka SK pada waktu dan tempat yang berbeda.

    Pencabulan ini dilakukan SK sejak tahun 2021 hingga 2024, membuat para korban yang rentang usianya masih 11-13 tahun mengalami trauma berkepanjangan.

    “Modus operandi pelaku SK ini memberikan imbalan sejumlah uang kepada korban untuk dapat melakukan pencabulan dan persetubuhan disertai dengan ancaman kekerasan,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok,  AKBP Martuasah Hermindo Tobing,  Selasa (18/2/2025). 

    Atas perbuatannya, SK dijerat pasal terkait perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.

    “Ancaman maksimal tentunya 15 tahun, tapi karena ini berulang, kita juga akan melakukan upaya-upaya pemeriksaan lanjutan apakah ada korban lain, apakah bisa dikatakan tersangka ini adalah predator, karena korbannya adalah anak-anak dan sudah lebih dari satu orang,” tegas Martuasah.

    Polisi juga masih akan mendalami apakah ada korban-korban lain yang pernah dicabuli SK.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisna Narayana menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada orangtuanya akhir tahun 2024 lalu.

    Setelah didalami, anak itu akhirnya berani mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka SK.

    “Orangtua langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polres, sampai dengan akhirnya ditemukan ternyata ada banyak korban,” ucap Ngurah.

    Menurut Ngurah, SK melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi uang kepada para korban, serta mengancam akan melakukan kekerasan jika para korban melapor.

    Mirisnya, uang imbalan yang diberikan pelaku kepada para korban hanya sebesar Rp 2.000.

    “Misalkan membeli rokok, kembalinya diberikan kepada anak-anak ini. Di mana anak-anak ini tidak mengetahui akan ada seperti itu, tapi karena bujuk rayu ini, ancaman juga, mereka takut,” kata Ngurah.

    Diketahui, SK merupakan seorang tukang ikan yang berstatus duda anak satu.

    Ia diduga tega mencabuli anak-anak di bawah umur lantaran kesepian sudah tak beristri lagi, sehingga tidak bisa mengendalikan nafsunya.

    “Kondisi kejiwaan normal dan pencabulan ini dilakukan dengan sadar. Pelaku tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya sehingga anak-anak yang cenderung kelompok rentan ini menjadi target,” pungkas Ngurah.  (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

     

  • LPSK Ungkap Restitusi Korban Penembakan Oknum TNI AL di Tangerang Masih Dihitung – Halaman all

    LPSK Ungkap Restitusi Korban Penembakan Oknum TNI AL di Tangerang Masih Dihitung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati mengatakan restitusi untuk korban penembakan oknum TNI AL di Tangerang masih dihitung. 

    Sri menuturkan dalam meninggalnya korban bos rental Ilyas Abdurrahman berdampak bukan hanya oleh keluarga korban. Tapi juga orang lain yang kerap dibantu oleh korban. 

    “Restitusi sedang diproses dengan menghitung segala kerugian, komponen-komponen yang tentunya tadi mulai disampaikan. Betapa kerugian ini tidak hanya berhenti pada meninggalnya almarhum. Tetapi juga berdampak pada pembiayaan pendidikan terhadap keluarga yang lain,” kata Sri kepada awak media di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025).

    Ia menerangkan bahwa hal itu juga harus dihitung sebagai kerugian. 

    “Saya kira itu juga bagian yang tentunya akan kami hitung. Dan saya tadi juga sudah berkomunikasi dengan auditor. Bahwa kita akan mengajukan restitusi dan auditor menyampaikan, dipersilahkan untuk menyampaikan penghitungan restitusi tersebut,” jelasnya. 

    Oknum TNI AL Didakwa Pembunuhan Berencana 

    Oditurat Militer Jakarta telah menjatuhkan dakwaan terhadap tiga oknum anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Senin (10/2/2024). 

    Dalam sidang, terdakwa Apri Atmojo dan Akbar Adli didakwa pasal primer yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    Selanjutnya, terdakwa Sertu Rafsin Hermawan didakwa dengan pasal pasal 480 ke-1 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penadahan. 

    “Berpendapat, bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana,” kata Oditur Militer Mayor Gori Rambe dalam persidangan. 

    Dalam hal ini, terdakwa Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. 

    Sementara terdakwa Rafsin Hermawan terancam hukuman empat tahun penjara.

    “Agar perkara para terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan permohonan para terdakwa tetap ditahan,” ucap Gori.