Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Polisi Ungkap Misteri Tewasnya Pasangan Suami-Istri Warga Bekasi dari Isi Chat ke Suami – Halaman all

    Polisi Ungkap Misteri Tewasnya Pasangan Suami-Istri Warga Bekasi dari Isi Chat ke Suami – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polres Metro Bekasi berupaya mengungkap misteri tewasnya pasangan suami-istri di sebuah kontrakan di Kampung Jati Warung Kobak, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (25/2/2025).

    Polisi menemukan bukti percakapan (chat) di aplikasi Whatsapp di ponsel salah satu korban serta keterangan sejumlah saksi, termasuk pemilik kontrakan. 

    Pasutri yang tewas tersebut bernama Yatna Maulana dan Deli Supriyatini. Keduanya baru menikah di 2021.

    “Kami masih selidiki ya, walaupun kita temukan si suami tewas tergantung di kamar mandi dan istrinya di kasur,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Rabu (26/2/2025).

    Mustopa menduga sang suami menghabisi nyawa istrinya dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

    Pihaknya tengah mendalami bukti-bukti berupa chat dari tiga telepon selular milik pasutri itu, guna memastikan adanya motif ekonomi yang melatarbelakangi tewasnya pasutri tersebut.

    “Di chatnya terakhir si istri meminta uang kepada suami. Pokoknya tanggal 24 meminta uang. Pokoknya harus ada. Chat komunikasi terakhir antara DS dengan YM itu,” ungkapnya.

    Mustofa juga memastikan Yatna dan Deli merupakan pasangan suami istri resmi yang menikah sejak tahun 2021.

    “Memang kalau kita membaca, menganalisa sekilas tentang bunyi chat antara istri ke suaminya memang istrinya mendesak ke suaminya untuk meminta uang,” ucapnya. 

    “Apakah itu penyebab terjadinya penganiayaan sehingga meninggal dunia kita masih dalami,” imbuhnya.

    Sebelumnya, warga geger, pasangan suami istri (pasutri) ditemukan tewas di kontrakan Kampung Jati Warung Kobak, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (25/2/2025) pagi.

    Pasutri bernama Yatna Maulana dan Supriyatini yang ditemukan tewas itu telah mengontrak selama 11 bulan di kontrakan tersebut.

    Tetangga mengaku sempat mendengar keduanya cekcok terlibat keributan pada Minggu (23/2/2025) malam.

    Namun, sang tetangga tak berani menghampirinya karena khawatir persoalan pribadi.

    “Terakhir dengar kayak orang lagi berantem aja. Cuma dengar suara kayak bentur-bentur tembok, abis itu gak ada aktifitas lagi,” kata tetangga korban, Tomy (26) pada Selasa (25/2/2025).

    Tomy (26) menyebutkan, selama 11 bulan tinggal, sang istri tidak setiap hari pulang ke rumah kontrakan tersebut. Melainkan hanya pulang satu minggu sekali dan ketika hari libur saja.

    “Kalau istrinya seminggu sekali kadang kalau hari libur,  jarang lihat juga,” katanya.

    Jaman (61) pemilik kontrakan mengatakan penemuan kedua jasad pasutri itu bermula ketika rekan kerja Yatna menghubunginya mencari kabar karena sudah tidak masuk kerja sejak hari Senin (24/2).

    Kemudian, Jaman mengecek kontrakan yang dihuni oleh pasutri tersebut mengintipnya dari jendela dan mendapati satu sepeda motor terpakir di ruang tamu dan kipas angin menyala serta bau yang menyengat.

    “Saya panik ya, saya ambil lah kunci cadangan ternyata gak bisa tuh karna ada kunci nyantol di dalam. Akhirnya saya dorong biar ke buka, setelah saya buka ya itu keadannya,” kata Jaman.

    Jaman bersama tetangga kontrakan tersebut kemudian masuk dan menemukan Yatna dalam kondisi gantung diri di kamar mandi, dan istrinya terbaring tertutup selimut diatas kasur. 

    Sebelum ditemukan tewas, lanjut Jaman, tetangga korban sempat mendengar suara keributan.

    “Jam 10an malem kata tetangga ya ribut, saya juga gak tau ya masalah ribut, taunya dsri tetangga ngontrak. Kalau masalah keributan itu saya gak pernah dengar.”

    “Soalnya gak ada yang laporan ke saya. Saya kan kalau gak ada laporan gak tau yang ngontrak ribut atau masalah apa, taunya saya dari yang ngontrak,” tambahnya.

    Menurutnya, kedua pasutri itu merupakan pekerja di perusahaan di wilayah Cikarang. 

    Selama 11 bulan mengontrak keduanya dikenal tertutup dengan tetangga sekitar. “Suaminya kerja di Sari Roti, sedangkan istrinya kerjanya di PT Matel,” terang Jaman.

    Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Mustofa mengatakan, dari hasil pemeriksaan luar, kedua jasad itu tidak ditemukan luka luar pada tubuh Deli.

    Sedangkan pada suaminya terdapat luka di lengan dan pelipis kiri.

    “Kita tidak mau menduga apakah mungkin setelah membunuh istrinya si suaminya gantung diri, kita belum dapat memastikan,” ucap Kombes Mustofa. 

    “Kita memaksimalkan dari olah TKP, apakah penyebab kematian korban DS dan korban YM,” imbuhnya.

    Laporan Reporter: Muhammad Azzam | Sumber: Warta Kota

     

     

  • Diskresi Kepolisian, Bahu Jalan Tol Dalam Kota Boleh Dilintasi saat Jam Sibuk Sore Hari – Halaman all

    Diskresi Kepolisian, Bahu Jalan Tol Dalam Kota Boleh Dilintasi saat Jam Sibuk Sore Hari – Halaman all

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jam sibuk.

    Tayang: Rabu, 26 Februari 2025 09:53 WIB

    Tribunnews.com/ Reynas Abdila

    BAHU JALAN – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Polisi memberikan diskresi pengendara untuk menggunakan bahu jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi ( Km 7 ) hingga Interchange Cawang. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan diskresi bagi pengendara untuk menggunakan bahu jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi ( Km 7 ) hingga Interchange Cawang.

    Aturan itu berlaku pada Senin-Jumat pukul 18.00-20.00 WIB.

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jam sibuk sore hari.

    “Kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas,” katanya dalam keterangan Rabu (26/2/2025).

    “Silakan pergunakan bahu jalan tol mulai dari Semanggi KM 7 sampai interchange Cawang,” tambah Latif.

    Namun pengendara tetap harus memberikan prioritas kepada kendaraan darurat saat aturan sedang berlangsung.

    Kendaraan prioritas yang dimaksud ialah ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, dan perjalanan VVIP.

    Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap menjaga jarak dan mengutamakan keselamatan saat melintas.

    Meski menggunakan lajur bahu tetap konsentrasi selama berkendara.

    “Agar memperhatikan keselamatan selama menggunakan bahu jalan tol,” paparnya.

    Pihak kepolisian tengah melakukan sosialisasi terkait diskresi yang diberikan bagi pengguna jalan.

    “Petugas telah memasang rambu-rambu khusus di lokasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini,” imbuhnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pasangan Suami Istri di Cikarang Bekasi Ditemukan Tewas di Kontrakan, Warga Sempat Dengar Keributan – Halaman all

    Pasangan Suami Istri di Cikarang Bekasi Ditemukan Tewas di Kontrakan, Warga Sempat Dengar Keributan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Yatna Maulana dan Supriyatini, pasangan suami istri ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Kampung Jati Warung Kobak, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2025).

    Suami ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi sementara istrinya terbaring di atas kasur tertutup selimut.  Keduanya telah mengontrak selama 11 bulan.

    Penemuan kedua jasad pasutri itu bermula ketika rekan kerja Yatna menghubunginya mencari kabar karena sudah tidak masuk kerja sejak hari Senin (24/2/2025).

    Kemudian,  Jaman (61) pemilik kontrakan langsung mengecek dan mendapati satu sepeda motor terparkir di ruang tamu dan kipas angin menyala serta bau yang menyengat.

    “Saya panik ya, saya ambil lah kunci cadangan ternyata gak bisa tuh karena ada kunci nyantol di dalam. Akhirnya saya dorong biar ke buka, setelah saya buka ya itu keadaannya begitu,” kata Jaman pada Selasa (25/2/2025).

    Jaman bersama tetangga kontrakan tersebut kemudian masuk dan menemukan Yatna dalam kondisi gantung diri di kamar mandi, dan istrinya terbaring tertutup selimut diatas kasur.

    Setelah itu, ia menghubungi ketua RT untuk menghubungi pihak Kepolisian.

     “Saya enggak berani mendekat, kontak RT sama polisi buat evakuasi korban,” katanya.

    Warga sempat dengar keributan

    Jaman menerangkan, pasutri itu merupakan pekerja di perusahaan di wilayah Cikarang. Selama 11 bulan mengontrak keduanya dikenal tertutup dengan tetangga sekitar.

    “Suaminya kerja di Sari Roti, sedangkan istrinya kerjanya di PT Matel,” ucap Jaman.

    Sementara, Tomy (26) tetangga korban mengungkapkan sempat mendengar suara keributan pada Minggu malam.

    Namun ia tidak ada suara teriakan-teriakan. Sehingga, tak begitu menghiraukan karena khawatir permasalahan pribadi.

    “Terakhir dengar kayak orang lagi berantem aja. Cuma dengar suara kayak bentur-bentur tembok, abis itu enggak ada aktifitas lagi,” tandasnya.

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan, dari hasil pemeriksaan luar, kedua jasad itu tidak ditemukan luka luar pada tubuh Deli.

    Sedangkan pada suaminya terdapat luka di lengan dan pelipis kiri.

    “Kita tidak mau menduga apakah mungkin setelah membunuh istrinya si suaminya gantung diri, kita belum dapat memastikan. Kita memaksimalkan dari olah TKP apakah penyebab kematian korban DS dan korban YM,” kata Kombes Mustofa. 

    Penulis: Muhammad Azzam

    dan

    Pasutri Tewas di Kontrakan Cikarang Bekasi, Warga Sempat Dengar Suara Keributan pada Minggu Malam

  • Inilah Wajah Pengamen Preman di Kota Bogor yang Beraksi di Angkutan Umum – Halaman all

    Inilah Wajah Pengamen Preman di Kota Bogor yang Beraksi di Angkutan Umum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Inilah wajah preman berkedok pengamen yang membuat keributan di dalam angkutan kota (angkot) 02 Kota Bogor, jurusan Sukasari-Bubulak.

    Pengamen bertato yang diketahui bernama Darmadiansyah Putra (24) saat ini masih ditahan di Polsek Bogor Tengah.

    “Kita lakukan penahanannya 1×24 jam. Tapi, sampai saat ini masih di polsek. Kita masih lakukan pembinaan,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (25/2/2025).

    Darma sendiri hanya dijerat pasal penganiayan ringan oleh polisi.

    “Kita jerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan,” ujarnya.

    Rencananya, Darma akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dibina.

    Namun, sampai saat ini, sementara Darma masih diamankan di Polsek Bogor Tengah.

    “Ada rencana kesana (Dinsos). Kita belum tahu kapan. Tapi, sampai saat ini kita bina di sini dulu. Biar tidak kembali meresahkan warga di jalanan,” ujarnya.

    Diketahui sebelumnya, Pengamen viral yang merusuh di angkutan kota (angkot) Kota Bogor berhasil ditangkap polisi pada kemarin, Sabtu (22/2/2025).

    Pengamen berinisial DP (25) ini ditangkap di rumahnya.

    “Kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (23/2/2025).

    Kompol Agustinus melanjutkan, DP tertangkap usai pihaknya menerima laporan terkait aksi yang dilakukannya itu.

    “Kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan,” ujarnya.

    Adapun untuk kronologisnya, bermula dari kesalahpahaman.

    Pengamen dengan penumpang yang merupakan rekan dari sopir angkot tersebut terlibat cekcok karena hal sepele di sekitaran Bogor Trade Mall (BTM).

    “Ada selisih paham dianggapnya temen supir yang duduk di sebelah kiri itu ngeliatin pengamen, ‘ngapain lu liatin gua’ begitulah bahasanya, langsung cekcok,” ucapnya.

    Meski demikian ulah sang pengamen membuat korbannya trauma.

    Sejumlah warga Bogor berharap pemerintah kota dan kepolisian tidak mengabaikan keselamatan penumpang angkutan umum.

    Pasalnya pengamen seperti Darma acapkali beraksi di angkutan umum, memaksa penumpang memberikan uang mereka dengan dalih bayaran untuk nyanyian sang pengamen.

    Sumber: Tribun Bogor

  • Polisi Ungkap Pemicu Sejumlah Orang Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok – Halaman all

    Polisi Ungkap Pemicu Sejumlah Orang Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Metro Depok menetapkan 11 tersangka kasus pertikaian antarkelompok di kawasan KSU, Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (23/2/2025) malam.

    Dalam peristiwa itu, para pelaku sempat membakar bangunan lapak, sofa, dan kasur springbed.

    Selain itu, kelompok orang yang terlibat pertikaian juga membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam).

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Zendrato mengatakan pertikaian antara dua kelompok orang itu dipicu oleh kesalahpahaman.

    “Karena dari hasil pemeriksaan saksi berawal dari adanya selisih paham pada saat salah satu warga atau yang menghuni di sana akan melewati portal dari daerah Kampung Serab itu mengalami perbuatan tidak menyenangkan, sehingga terpancing di antara dua kelompok tersebut keributan,” kata Zendrato, Selasa (25/2/2025), dilansir Tribunnews Depok.

    Menurutnya, peristiwa ini berawal saat ada sekelompok orang yang membuat portal jalan di TKP hingga seorang warga terjatuh saat melintas.

    Akibat hal tersebut, terjadi perselisihan antarkelompok. Dari beberapa pelaku yang diamankan, tidak semuanya ber-KTP Kota Depok. 

    Apalagi, tempat kejadian perkara (TKP) pertikaian tidak memiliki kepengurusan RT/RW.

    “Kebakaran yang terjadi di jalan itu dilakukan oleh para tersangka untuk menghalau masyarakat menyerang mereka,” ujarnya.

    Tak Ada Korban Jiwa

    AKBP Zendrato menjelaskan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kasus pertikaian ini

    “Karena pada saat mendapat informasi tersebut, personel TNI-Polri tiba di TKP dengan segera untuk menghalau dua kelompok yang mengalami pertikaian di tempat.”

    “Pada saat personie Polri mengamankan TKP membuat status quo, kita menemukan beberapa orang atau satu kelompok yang menggunakan memiliki senjata tajam,” tutur Zendrato.

    Adapun kesebelas tersangka itu berinisial NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW, dan SH. 

    Mereka dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam yang dimaksud dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya, dalam kasus ini sekelompok orang tak dikenal (OTK) melakukan pengerusakan, bahkan membakar bangunan yang ada di lokasi.

    Dalam video yang diterima Tribunnews Depok, tampak kobaran api membumbung tinggi menghanguskan sebuah bangunan.

    Imbas dari kejadian tersebut, suasana di lokasi sempat mencekam.

    Sejumlah pria tampak berjaga dengan membawa senjata tajam.

    Seorang warga bernama Rudi Samin menjelaskan terdapat puluhan OTK yang melakukan penyerangan. 

    Namun, belum diketahui secara pasti penyebab dari penyerangan tersebut.

    “Pelaku puluhan orang, bakar rumah. Nah sorenya listrik dimatikan di kawasan itu. Waktu serangan pertama itu pelaku bawa sajam, bawa pistol rakitan, bawa bambu runcing,” kata Rudi kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

    Ia menyebut awalnya ada enam orang yang sedang membersihkan rumahnya.

    Tiba-tiba sekelompok OTK datang membawa senjata tajam dan bambu runcing.

    Tanpa tahu-menahu, enam orang yang sedang membersihkan rumah Rudi langsung diserang.

    “Yang 6 orang ini ngelawan, nah si Nando ini dibacok karena enggak bawa alat apa apa, karena enggak bawa alat akhirnya dihantam pakai paving blok,” ujarnya.

    Rudi menduga sekelompok OTK yang melakukan penyerangan dipicu oleh persoalan lahan.

    Para pelaku menganggap penghuni rumah tersebut merupakan penduduk liar.

    “Dia ngaku rumah itu punya dia, dia penduduk liar. Dia diprovokatori sama yang ngaku punya surat tugas. Sedangkan saya kan berperkaranya dengan Menkominfo, apa urusannya ada pengacara ngasih surat kuasa ke orang lain.”

    “Rumah itu udah saya hibahkan, nah rumahnya disewain ke orang lain tapi sudah dua tahun ngak bayar, akhirnya diserahkan ke Nando,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul: Rumah Warga di Sukmajaya Depok yang Diserang OTK Dipicu Perselisihan Terkait Tempat Tinggal.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

  • Warga Desa Kohod Minta Polisi Tangkap Pelaku Utama Kasus Pemalsuan Sertifikat HGB Pagar Laut – Halaman all

    Warga Desa Kohod Minta Polisi Tangkap Pelaku Utama Kasus Pemalsuan Sertifikat HGB Pagar Laut – Halaman all

    TRIBUNNEWS,COM, TANGERANG –  Warga Alar Jiban Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, meminta agar pelaku utama kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut perairan Tangerang, ditangkap.

    Warga tidak puas polisi hanya menetapkan empat orang yang sebelumnya sudah jadi tersangka.

    “Jadi kami harap harus ada lagi pelaku-pelaku utamanya yang harus segera dipanggil atau segera ditangkap juga,” kata Oman, seorang warga di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Selasa (25/2/2025).

     

    Walau demikian, ketua Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK) itu enggan menyebut secara gamblang siapa pelaku lainnya dalam kasus pemalsuan SHGB dan SHM tersebut. 

    Sebab kata dia, keputusan adanya tersangka lain dalam kasus itu merupakan ranah aparat penegak hukum. 

    “Sebenarnya tidak harus kami yang menyebutkan ataupun kami sendiri yang harus memberikan informasi,” kata Oman. 

    “Sebenarnya dari pihak berwajib pun sudah tahu, cuma tinggal nanti proses hukumnya saja bagaimana kelanjutannya,” tambahnya. 

    Lebih lanjut, Oman menduga tersangka baru itu datang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

    Sebab, terbitnya surat SHGB dan SHM pagar laut tidak mungkin langsung turun dari Kades Kohod maupun Sekdesnya.

    “Kalau yang namanya pemerintahan desa, intinya dari pemerintahan kecamatan dan kabupaten pasti ada lah. Dugaan kami itu ada. Intinya berkait sampai ke sana atau ke BPN ataupun pihak-pihak terkait yang lainnya,” papar Oman. 

    Hal senada juga disampaikan kuasa hukum warga Kohod, Henri Kusuma.

    “Kami warga Desa Kohod menanti pemeriksaan dugaan tersangka lain terkait aliran dana dan/atau tataran kebijakan,” kata Henri Kusuma saat dikonfirmasi.

    Henri pun mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Bareskrim Polri, setelah menahan empat orang tersangka. 

    Keempat tersangka itu yakni di antaranya Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE. 

    SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa.

    “Alhamdulillah empat tersangka sudah ditahan, saya bangga kepada Polri, saya ucapkan atas nama warga Desa Kohod terimakasih kepada Polri yang telah bekerja secara profesional, cepat dan on the track,” jelasnya. 

     

    Penulis: Nurmahadi

  • Sopir Truk yang Gelapkan 15 Ton Beras Premium dari Palembang Ditangkap di Tangerang – Halaman all

    Sopir Truk yang Gelapkan 15 Ton Beras Premium dari Palembang Ditangkap di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap sopir truk yang menggelapkan beras premium seberat 15 ton di Jakarta Barat.

    Beras tersebut dikirim seorang pengusaha asal Palembang, Sumatera Selatan sehingga korban rugi ratusan juta.

    Sopir truk itu ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Hari ini kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan beras premium sebanyak 15 ton. Pelaku diamankan di wilayah Balaraja, Tangerang, Banten,” ujar Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2025).

    Dimitri mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap lebih lanjut jaringan serta modus operandi kejahatan tersebut.

    “Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini agar peristiwa ini dapat terang dan akan kami sampaikan lebih detail dalam waktu dekat,” kata Dimitri.

    Diketahui, kasus ini bermula ketika korban, seorang pengusaha bernama Bambang Irawan, melaporkan kehilangan beras premium senilai ratusan juta rupiah yang seharusnya dikirim ke Cipondoh, Tangerang. 

    Namun, barang tersebut justru dibawa ke tempat lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

    Belakangan diketahui, 15 ton beras premium itu dibawa oleh pelaku ke sebuah gudang di wilayah Grogol Petamburan.

    Adapun korban tak curiga karena selama ini memang kerap mengirimkan barang dagangannya itu melalui jasa ekspedisi tempat sopir bekerja.

    Tetapi setelah beberapa hari membawa 15 ton beras dan ternyata pesanan itu tak kunjung tiba oleh penerima, sopir truk itu menghilang dan memblokir nomor ponsel korban.

    Penulis: Elga Hikari Putra

  • Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Bahrain, Korban Dijadikan Terapis – Halaman all

    Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Bahrain, Korban Dijadikan Terapis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran gelap atau ilegal ke Bahrain. 

    Tiga orang tersangka yang ditangkap yakni SG, RH, dan NH telah ditahan terkait kasus ini.

    Kasubdit III Dittipid PPA dan TPPO, Kombes Pol Amingga PM menuturkan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang bekerja di Bahrain sebagai terapis spa. 

    Korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping hotel oleh pelaku, namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

    Menurutnya, para pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. 

    “Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15.000.000,” katanya dalam keterangan Selasa (25/2/2024).

    Setelah itu, pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban.

    Adapun peran tiga tersangka antara lain SG sebagai penghubung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban, RH sebagai Direktur LPK yang mengurus penerbitan paspor korban, menampung uang korban, serta mengarahkan proses keberangkatan.

    Kemudian NH selaku staf LPK yang mengurus dokumen persyaratan kerja dan keberangkatan korban.

    Amingga menuturkan jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2022 dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

    “Kami terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana para tersangka,” ucapnya.

    “Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Divhubinter Polri guna mengungkap jaringan yang berada di luar negeri,” ujar Kombes Amingga.

    Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain enam paspor, enam visa, enam kontrak kerja, tiga unit handphone, satu laptop, dua buku tabungan, empat ATM, dan enam bundel rekening koran.

    Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600.000.000. 

    Mereka juga dikenakan Pasal 81 dan Pasal 86 huruf c UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15.000.000.000.

    Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

    “Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan dari perekrut atau sponsor yang tidak memiliki izin resmi,” ujar Kasubdit.

    “Pastikan perusahaan penempatan memiliki legalitas yang jelas dan kontrak kerja yang sah agar hak-hak pekerja migran tetap terlindungi,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, penyelidikan terhadap jaringan TPPO ini masih terus dikembangkan.

  • Begal Sasar Pengendara Ojol di Tanjung Priok Jakarta Utara, Gasak Motor dan Ponsel Korban – Halaman all

    Begal Sasar Pengendara Ojol di Tanjung Priok Jakarta Utara, Gasak Motor dan Ponsel Korban – Halaman all

    Seorang pengendara ojek online atau ojol berinisial A menjadi korban begal di Jalan Danau Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara

    Tayang: Selasa, 25 Februari 2025 22:29 WIB

    Tribunnews.com/ Reynas Abdila

    POLDA METRO JAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). Ia mengungkap seorang pengendara ojek online atau ojol berinisial A menjadi korban begal di Jalan Danau Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara Senin (24/2/2025) dini hari. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pengendara ojek online atau ojol berinisial A menjadi korban begal di Jalan Danau Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/2/2025).

    Pelaku begal tersebut diduga berjumlah tiga orang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban kehilangan motor dan ponsel yang dipakai untuk mencari nafkah sehari-hari.

    “Begal terjadi dini hari tepatnya pukul 02.00 WIB mengincar pengemudi ojol,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Kronologi bermula ketika korban yang sedang mengendarai motornya.

    Saat menurunkan penumpang korban tiba-tiba dipepet tiga pelaku yang datang dengan menggunakan satu sepeda motor.

    “Dipepet oleh tiga orang mengendarai roda dua PCX warna putih tanpa pelat nomor,” ucap dia.

    Para pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

    Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan motor dan ponsel kepada para pelaku.

    Ade menyampaikan kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

    “Pelaku (dalam) lidik,” ujarnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Misteri Kematian Pasutri di Cikarang Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Cekcok Rumah Tangga – Halaman all

    Misteri Kematian Pasutri di Cikarang Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Cekcok Rumah Tangga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Polres Metro Bekasi masih menyelidiki kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) Yatna Maulana dan Deli Supriyatini yang ditemukan di kontrakan mereka di Kampung Jati Warung Kobak, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara.

    Penyelidikan berfokus pada kemungkinan motif yang melatarbelakangi tragedi ini, termasuk faktor ekonomi dan permasalahan rumah tangga.

    Berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, Jaman, pasutri ini telah menempati kontrakan selama 11 bulan dan bekerja di sektor industri di Cikarang.

    Yatna bekerja di Sari Roti, sementara Deli bekerja di PT Matel.

    “Selama mereka tinggal di sini, saya tidak begitu tahu kesehariannya. Tapi berdasarkan identitas yang mereka serahkan sebelum mengontrak, mereka pasangan suami istri dan sama-sama bekerja di pabrik,” ujar Jaman.

    Dugaan Cekcok Sebelum Kematian

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyatakan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

    Yatna ditemukan tergantung di kamar mandi, sedangkan Deli terbaring di atas kasur dengan tubuh tertutup selimut.

    “Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sebelum kejadian, pasutri ini sempat terlibat cekcok.

    Keterangan saksi menyebutkan bahwa pertengkaran terjadi beberapa hari sebelum keduanya ditemukan tewas,” ungkap Kombes Mustofa.

    Meski dugaan awal mengarah pada konflik rumah tangga, pihak kepolisian masih mendalami motif lainnya, termasuk kemungkinan tekanan ekonomi yang dialami pasangan tersebut.

    Analisis Awal Hasil Autopsi

    Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan luka pada tubuh Deli, sementara Yatna memiliki luka di lengan dan pelipis kiri.

    Namun, Kapolres Mustofa belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian keduanya.

    “Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan apakah ini kasus pembunuhan yang diikuti bunuh diri atau ada faktor lain yang berperan. Saat ini, tim masih mengumpulkan bukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP),” tambahnya.

    Kesaksian Tetangga

    Beberapa tetangga mengungkapkan bahwa pasangan ini sering terlibat percekcokan.

    “Sering terdengar suara mereka bertengkar, tapi kami tidak menyangka akan berakhir seperti ini,” ujar salah seorang warga.

    Kepolisian berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak keluarga dan lingkungan sekitar untuk menggali lebih dalam mengenai hubungan pasangan ini serta kemungkinan motif lain di balik insiden tragis ini.

    Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.