Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Pemilik Toko di Pulogadung Jaktim Dibunuh Pekerjanya, Bermula dari Mogok Kerja – Halaman all

    Pemilik Toko di Pulogadung Jaktim Dibunuh Pekerjanya, Bermula dari Mogok Kerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – JS (69), seorang pemilik toko di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur dibunuh pekerjanya, ZA (35).

    ZA diduga menghabisi JS karena sakit hati.

    Pembunuhan ini bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja.

    “Korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja mogok, sehingga korban agak sedikit marah,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (26/2/2025).

    Nicolas menjelaskan, terduga pelaku adalah kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.

    “Kebetulan, terduga pelaku ini berada di TKP (tempat kejadian perkara) dan dia menjaga proyek,” ucap Kapolres.

    Saat itu, korban mengajak terduga pelaku melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan.

    Namun terduga pelaku menolak ajakan tersebut dan meminta gajinya sebesar Rp900 ribu hingga memicu amarah korban.

    Kapolres menambahkan, korban yang marah lantas menganiaya terduga pelaku di dalam tokonya.

    “Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku, selanjutnya dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh,” kata Nicolas Ary Lilipaly.

    Akibat insiden tersebut, terduga pelaku yang sudah naik pitam membalas perbuatan korban hingga berujung maut.

    “Selanjutnya, terjadilah pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Nicolas Ary Lilipaly.

    Setelah insiden tersebut, korban dipukul dan ditimpa menggunakan batu hingga dinyatakan meninggal dunia di dalam tokonya.

    “Pada 18 Februari 2025, terduga pelaku memastikan korban telah meninggal dan panik,” ucap Kapolres.

    Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup dengan semen dan batu bata.

    Saat ini, pelaku telah ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

    Sementara jenazah korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses otopsi.

     

  • Rombongan Mobil Rano Karno Sebabkan Kemacetan di Sekitar Stasiun Lebak Bulus, Ini Kata MRT – Halaman all

    Rombongan Mobil Rano Karno Sebabkan Kemacetan di Sekitar Stasiun Lebak Bulus, Ini Kata MRT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  MRT Jakarta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

    Diketahui, kehadiran rombongan Rano Karno menyebabkan kemacetan akibat kendaraan mereka terparkir di dekat Stasiun MRT Jakarta Lebak Bulus.

    Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Ahmad Pratomo berdalih, insiden itu terjadi akibat keterbatasan kapasitas dan koordinasi yang kurang baik saat kunjungan Rano beserta jajaran.

    “Dalam kondisi tertentu, area lay bay untuk drop off dalat mengalami over capacity, karena volume kendaraan yang berlebih atau kendaraan berhenti cukup lama, sehingga dapat memicu terjadinya antrean,” kata dia dalam keterangan tertulis.

    Kejadian ini pun disebut Tomo, bakal menjadi bahan evaluasi pihaknya supaya insiden serupa tak terulang kembali di kemudian hari.

    “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh penumpang, serta memprioritaskan kenyamanan, baik di area sekitar stasiun maupun di dalam kereta,” tuturnya.

    Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan mobil rombongan Rano Karno terparkir di dekat Stasiun MRT Jakarta Lebak Bulus bikin macet.

    Adapun video tersebut viral setelah diunggah oleh pengamat Planologi Jilal Mardhani di akun instagram pribadinya (@jilal.mardhani).

    Dalam video tersebut terlihat rombongan Wagub Rano Karno parkir di jalur penurunan penumpang Stasiun MRT Lebak Bulus.

    Kendaraan rombongan tersebut tampak berhenti dengan penjagaan dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat kepolisian.

    Dalam video tersebut, Jilal menumpahkan kekesalannya lantaran mobil rombongan Rano menghalangi kendaraan lain yang ingin menurunkan penumpang.

    “Ran sorry ya, lu temen gua, tapi kok jadi br***sek kayak gini lu. Ini tempah publik loh. Apa-apaan lu kayak gini, lu baru jadi wagub dah belagu kayak gini lu,” ucapnya dalam video itu dikutip TribunJakarta.com, Rabu (26/2/2025).

    Lewat video lain yang diunggah Jilal, ia bercerita awalnya dirinya ingin mengantarkan anaknya yang ingin berangkat kerja ke Stasiun MRT Lebak Bulus.

    Ia pun bermaksud menurunkan anaknya itu di tempat drop off yang sudah disediakan oleh pihak MRT Jakarta.

    Namun pada Selasa (25/2/2025) kemarin dirinya tak bisa masuk ke area drop off lantaran lokasi tersebut dipakai untuk parkir rombongan Wagub Rano Karno.

    “Seandainya pun dia tidak atau jarang menggunakan MRT, sudah sepatutnya dia tahu bahwa itu bukanlah tempat memarkirkan kendaraan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, insiden ini terjadi pada Selasa pagi kemarin saat Wagub Rano Karno menjajal moda transportasi unggulan Jakarta itu untuk berangkat kerja.

     

    Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

     

     

  • Sosok Pembunuh Bos Ruko yang Jasadnya Dicor di Jakarta Timur, Kuli Bangunan Kerja di Tempat Korban – Halaman all

    Sosok Pembunuh Bos Ruko yang Jasadnya Dicor di Jakarta Timur, Kuli Bangunan Kerja di Tempat Korban – Halaman all

    Polisi mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang bos ruko berinisial JS (69) di sebuah bangunan miliknya di kawasan Rawamangun, Pulogadung.

    Tayang: Rabu, 26 Februari 2025 23:07 WIB

    Warta Kota/Bintang Pradewo

    ILUSTRASI JASAD – Seorang bos ruko tewas dibunuh dan jasadnya dicor di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025). Pelakunya seorang kuli bangunan yang bekerja untuk korban. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang bos ruko berinisial JS (69) di sebuah bangunan miliknya di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Pelaku yang sudah ditangkap polisi berinisial ZA (35).

    Pelaku merupakan pekerja bangunan yang bekerja di ruko milik korban.

    “Iya betul. (Pelaku) Kuli yang merenovasi bangunan, pelaku tinggal juga di lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

    Diketahui, korban dinyatakan hilang kabar sejak 16 Februari 2025 lalu.

    Namun, akhirnya jasadnya ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.

    Armunanto mengatakan pelaku memilih lokasi pengecoran untuk menyimpan jasad korban di bekas saluran pembuangan.

    “(Lokasi coran) Bekas saluran pembuangan,” ujarnya.

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait temuan jasad korban.

    Sebelumnya, warga di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur digegerkan dengan temuan jasad seorang pria yang dicor berinisial JS (69) pada Rabu (26/2/2025).

    AKBP Armunanto mengatakan penemuan jasad korban didasari adanya keluarga yang melaporkan kehilangan orang.

    Sehingga, hasil penyelidikan diketahui jasad korban berada di lokasi.

    “(Korban) pemilik bangunan yang sedang direnovasi. Awalnya dilaporkan meninggalkan alamat. Awalnya dilaporkan istrinya meninggalkan alamat,” ucapnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pemilik Ruko Tewas Dicor di Pulogadung Jakarta Timur, Awalnya Korban Pamit Cek Toko yang Direnovasi – Halaman all

    Pemilik Ruko Tewas Dicor di Pulogadung Jakarta Timur, Awalnya Korban Pamit Cek Toko yang Direnovasi – Halaman all

    Pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) ditemukan tewas  dicor di saluran pembuangan oleh kuli bangunan yang bekerja di tempatnya.

    Tayang: Rabu, 26 Februari 2025 22:55 WIB

    Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan

    ILUSTRASI JENAZAH – Pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) ditemukan tewas  dicor di saluran pembuangan, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025). Korban diketahui awalnya pamit untuk cek ruko miliknya yang direnovasi. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) ditemukan tewas  dicor di saluran pembuangan.

    Peristiwa terjadi di ruko miliknya kawasan Pulogadung Jakarta Timur.

    Korban terakhir kali pamit kepada istrinya untuk mengecek renovasi tokonya pada Minggu (16/2/2025) pagi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean menuturkan bahwa ruko itu tengah direnovasi.

    Namun, korban dibunuh dan dicor pekerja bangunan yang saat ini sudah ditangkap.

    “Pelaku sudah ditangkap satu orang inisial ZA,” kata Armunanto kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

    Pihak kepolisian dibantu pihak terkait sudah membongkar coran tersebut.

    Korban disebutnya sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.

    “Sudah (dievakuasi) dibawa untuk diautopsi,” imbuhnya.

    Armunanto menuturkan pelaku dipersangkakan Pasal 338 atau 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.

    “Iya pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya.

    Terkait motif pelaku menghabisi nyawa korban sejauh ini belum diungkap kepolisian.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tarif Air Bersih Naik Jadi 71 Persen, Anggota DPRD Jakarta Surati Gubernur Pramono Anung – Halaman all

    Tarif Air Bersih Naik Jadi 71 Persen, Anggota DPRD Jakarta Surati Gubernur Pramono Anung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang teregistrasi dengan nomor 0001828/DKI/2025.

    Surat yang dikirimkan Selasa (25/2/2025) ini mempertanyakan surat sebelumnya tentang aduan warga terkait keberatan atas kenaikan tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PAM Jaya) yang melonjak 71,3 persen.

    Sebelumnya pada 17 Januari 2025 Francine telah mengirimkan surat aduan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.

    Surat bernomor 070/FWI/DPRD/01/2025 itu telah diterima pada 20 Januari 2025 dan diregistrasi dengan nomor 0000507/DKI/2025.

    Namun hingga gubernur baru hasil Pilkada serentak dilantik, Pj. Teguh belum merespon surat tersebut.

    Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah dilantik pada 20 Februari lalu juga belum merespon surat yang berisi aduan warga itu sementara warga diresahkan oleh tagihan PAM Jaya yang menagih air bersih Rp 21.500/meter kubik kepada para penghuni apartemen dan kondiminium.

    Francine menyayangkan lambatnya respon terhadap aduan masyarakat tersebut karena dia berulang kali menerima aduan dari masyarakat terkait kenaikan tarif PAM Jaya.

    “Termasuk di antaranya pemilik dan penghuni apartemen maupun kondominium serta pemilik unit komersial pada gedung bertingkat maupun pusat perbelanjaan,” ungkapnya. 

    Kenaikan tarif PAM Jaya yang berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKl Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya ini baru diketahui warga dari surat PAM Jaya tanggal 3 Desember 2024.

    “Kepgub 730/2024 ini dijadikan dasar oleh PAM Jaya untuk menagih layanan air bersih menggunakan tarif air minum mulai Januari 2025,” ujar Francine. 

    Francine menjelaskan, aduan masyarakat atas kenaikan tarif PAM Jaya mencakup beberapa hal, di antaranya keberatan atas penetapan kelompok pelanggan apartemen dan kondominium dalam Kepgub 730/2024.

    “Pelanggan apartemen dan kondominium yang seharusnya merupakan jenis pelanggan rumah susun di kelompok pelanggan K Il dengan tarif dasar, namun ditetapkan pada K Ill untuk komersial dengan tarif penuh,” kata Francine. 

    Warga juga menyatakan keberatan atas kenaikan tagihan layanan air bersih PAM Jaya sebesar 71,3 persen dari Rp 12.550/m3 menjadi Rp 21.500/m3.

    “Ini melanggar tarif batas atas air minum PAM Jaya dan tidak berlandaskan hukum karena menggunakan tarif air minum dalam Kepgub 730/2024 sementara warga menerima air bersih, itu pun sering dikeluhkan tidak bersih dan keruh,” kata Francine. 

    Warga penghuni apartemen dan kondominium juga menyesalkan pemakaian air yang tidak dihitung per unit sehingga warga terkena tarif progresif tertinggi karena penggunaannya diakumulasi sebagai pemakaian bersama, termasuk pemakaian air untuk hidran kebakaran dan bangunan sosial seperti tempat ibadah.

    “Sedangkan sebagian besar penghuninya menggunakan layanan PAM Jaya dalam memenuhi kebutuhan pokok air minum sehari-hari untuk rumah tangga maksimal 10 m3/bulan, dan penggunaan air untuk bangunan sosial dan hidran seharusnya juga masuk tarif terendah di Kelompok K I, bukan K III,” kata Francine. 

    Warga juga mengeluhkan tidak adanya sosialisasi yang cukup sebelum dilakukan kenaikan tarif air bersih PAM Jaya. 

    Karena itu, Francine menyampaikan aspirasi warga dan meminta Gubernur Pramono untuk mencabut Kepgub 730/2024 dan menyatakannya tidak berlaku karena melanggar peraturan sehingga cacat formil dan cacat hukum.

    “Karena tidak ada landasan Keputusan Gubernur DKl Jakarta di tahun 2023 yang menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum PAM Jaya tahun 2024, terdapat kesalahan kelompok pelanggan untuk apartemen dan kondominium, dan kenaikan tarif air bersih 71,3% menjadi Rp 21.500/m3 melebihi tarif batas atas air minum PAM Jaya tahun 2024 yang maksimal Rp 20.269/m3,” kata Francine. 

    Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI ini juga  meminta jenis dan kelompok pelanggan apartemen dan kondominium pada tarif air minum PAM Jaya, diubah dari kelompok pelanggan K Ill menjadi jenis pelanggan rumah susun pada kelompok pelanggan K Il berdasarkan Permendagri 21/2020 dan Pergub 37/2024.

    “Gubernur juga harus menetapkan satu tarif yang sama bagi pelanggan rumah susun, apartemen, dan kondominium yang menggunakan meter air induk, bukan tarif progresif,” kata Francine.

    Mengutip aspirasi warga, Francine juga meminta PAM Jaya menerapkan meter air terpisah dan tarif air sesuai peraturan yang berlaku untuk hidran kebakaran maupun bangunan sosial yang terletak di rumah susun, apartemen, dan kondominium.
     
     
     
     
     
     

  • Curi Sejumlah Handphone Display di Sebuah Toko Kawasan Kedoya, Pelaku Langsung Dibekuk – Halaman all

    Curi Sejumlah Handphone Display di Sebuah Toko Kawasan Kedoya, Pelaku Langsung Dibekuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial RA (28) melakukan aksi nekat mencuri lima buah handphone sekaligus di sebuah toko ponsel.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Taman Ratu, Surya Wijaya Blok BB 1, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (16/2/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Tweddi Aditya Bennyahdi, mengatakan kejadian bermula ketika pelaku RA memasuki toko.

    Kemudian, pelaku melihat deretan handphone yang terpajang di display.

    Karena ingin memiliki barang-barang tersebut, RA dengan santai mengambil lima unit handphone.

    Sejumlah handphone yang digasak di antaranya satu unit Samsung S23 Ultra, satu unit iPhone 15 Plus, satu unit Samsung S23, satu unit Samsung A35, dan satu unit Samsung A55.

    Aksi pencurian itu segera memicu alarm toko berbunyi dan menarik perhatian penjaga toko.

    “Meskipun penjaga telah segera mengingatkan, pelaku malah kembali mendatangi display lain dan mengambil telepon genggam tambahan,” ujar Tweddi dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

    Setelah melakukan pencurian, RA berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.

    Langkahnya terhenti ketika penjaga toko dengan sigap mengambil kunci sepeda motor, sehingga kendaraan tidak dapat digunakan.

    Saat pengejaran dilakukan oleh penjaga toko bersama warga, RA sempat mengeluarkan sebuah pisau dapur dari sakunya.

    RA mengacungkan senjata tajam kepada saksi yang mencoba menghentikannya guna menakut-nakuti orang di sekitarnya.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

    Setelah pengejaran yang berlangsung, RA akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.

    Kerugian yang dialami toko diperkirakan mencapai Rp58 juta.

    “Motif pelaku adalah untuk memiliki barang yang nantinya akan dijual guna memenuhi kebutuhan pribadi,” tambah Tweddi.

    Saat ini, RA telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

     

  • Si Bolang, Jambret yang Tewaskan Ibu-ibu di Ciputat Tangsel Beraksi 4 Kali dalam Sehari – Halaman all

    Si Bolang, Jambret yang Tewaskan Ibu-ibu di Ciputat Tangsel Beraksi 4 Kali dalam Sehari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – MAF alias Bolang (23), pelaku penjambretan yang menewaskan seorang ibu berinisial WSA sudah diamankan polisi.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan korban dijambret saat dalam perjalanan pulang ke rumah setelah mengantar anaknya ke stasiun.

    Adapun kasus ini terjadi di depan Sekolah Waskito, Jalan Raya Pamulang, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

    “Korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor, selepas mengantar anaknya ke stasiun,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025), dilansir Tribun Jakarta.

    Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh Bolang yang juga mengendarai motor.

    Pelaku lantas menarik tas yang dibawa korban sampai membuat WSA terjatuh dan kepalanya terbentur aspal.

    “Korban dipepet oleh tersangka seorang diri dan kemudian tersangka menarik tas milik korban yang mengakibatkan korban terjatuh. Korban akhirnya meninggal dunia,” ucap Wira.

    Menurutnya, Bolang beraksi di empat lokasi berbeda pada hari yang sama saat menjambret WSA.

    “Bahwa pelaku ini ketika kita dalami, pada saat hari yang sama tanggal 15 Februari, pelaku ini melakukan aksinya sebanyak empat kali,” ujar Wira.

    Saat ini, Bolang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

    Aksi si Bolang

    Sebelumnya, Resmob Polda Metro Jaya mengungkap aksi yang dilakukan oleh si Bolang.

    Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Adam, mengatakan Bolang sudah beraksi di empat lokasi.

    “Dari pengakuan sementara ada 4 TKP, di 14 Februari 2025 ada 1 TKP dan 15 Februari 2024 ada 3 TKP,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

    Tersangka beraksi di Universitas Pembangunan Jaya, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

    Ia menjambret satu unit handphone Infinix warna hijau.

    Keesokan harinya, Bolang menjambret di TKP yang menewaskan seorang ibu-ibu.

    Korban terjatuh dan tersungkur ke aspal ketika tasnya dijambret di area Kelurahan Serua.

    Setelah itu, tersangka kembali beraksi di depan Masjid Nurul Falah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.

    Selisih kejadian tersebut tak terlalu jauh. Korbannya diketahui seorang wanita berinisial SGS, warga Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.

    Kemudian pada pukul 15.40 WIB, aksi penjambretan terjadi di Jalan Villa Dago Tol, Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel.

    Korban wanita berinisial NH dijambret tasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Si Bolang Jambret Tas Ibu-ibu di Ciputat hingga Korban Tewas, 4 Kali Beraksi Dalam Sehari.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Konsumen Kecewa Usai Terbongkarnya Praktik Oplos Pertalite ke Pertamax: Bedanya Cuma Nggak Ngantri – Halaman all

    Konsumen Kecewa Usai Terbongkarnya Praktik Oplos Pertalite ke Pertamax: Bedanya Cuma Nggak Ngantri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polemik bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang dioplos dengan Pertalite membuat sejumlah konsumennya kecewa. 

    Diketahui, hal itu terungkap setelah Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023.

    Bachtiar (27), salah seorang warga Cipayung, Jakarta Timur salah satunya. Dia mengaku kaget setelah mendengar kabar tersebut.

    “Pastinya ada kekhawatiran, karena niat kita pengendara mau beli Pertamax untuk mesin lebih bagus. Tapi kalau kenyataannya gini mah, rugi dong,” kata Bachtiar kepada Tribunnnews.com, Rabu (26/2/2025).

    Dia mengatakan dengan adanya insiden ini, artinya selama ini kendaraan yang digunakan tak sepenuhnya menggunakan Pertamax.

    “Sudah banyak banget masalah dalam pengelolaan BBM oleh pertamina bukan cuman ini. Jadi saya merasa makin kurang percaya banget, ibaratnya beli pertamax sama aja beli pertalite, cuman bedanya nggak ngantri aja,” ucapnya.

    Adapun Bachtiar mengaku sudah menggunakan Pertamax sejak 2019 lalu. Namun, hal itu membuat dirinya dipermainkan dengan diungkapnya kasus ini.

    “Menurut saya, Pertamina harus mengambil sikap bukan cuman omon-omon aja. Semisal ganti rugi, karena masalah ini menyangkut hak bagi konsumen yang ternyata telah dirugikan akibat permainan para koruptor ini,” tuturnya.

    Hal yang sama juga diungkap oleh Iman Kurniawan (46). Dia menyebut apa yang dilakukan oleh para oknum Pertamina ini merupakan perbuatan yang keji.

    Dia merasa ditipu selama menggunakan pertamax sebagai bahan bakar untuk kendaraannya.

    Padahal, katanya, dia mengganti bahan bakar untuk kendaraannya dari Premium ke Pertamax karena merasa tidak layak untuk mendapat subsidi.

    “Saya kira itu sangat merugikan masyarakat banget. Apalagi itu dilakukan sama petinggi Pertaminanya sendiri. Itu udah sangat sangat keji kalau saya bilang,” tuturnya.

    Untuk informasi, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) 2013-2018, Senin (24/2/2025) malam.

    Adapun penetapan ketujuh tersangka ini merupakan hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

    Tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara yang di mana ditemukan adanya serangkaian tindak pidana korupsi.

    Hal itu didasari atas ditemukannya juga sejumlah alat bukti yang cukup baik dari keterangan sedikitnya sebanyak 96 saksi dan keterangan ahli maupun berdasarkan bukti dokumen elektronik yang kini telah disita.

    Adapun ketujuh orang tersangka itu yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.

    Kemudian AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Akibat perbuatannya, para tersangka pun diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan praktik lancung yang dilakukan oleh Riva ialah membeli pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi pertamax.

    “Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

    Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. 

    Pengoplosan itu dilakukan di depo padahal hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.

    Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.

    “Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat,” paparnya.

     

     

  • Pria di Pesanggrahan Jaksel Dianiaya Orang Tak Dikenal, Pelaku Masih Buron   – Halaman all

    Pria di Pesanggrahan Jaksel Dianiaya Orang Tak Dikenal, Pelaku Masih Buron   – Halaman all

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pelaku masih diburu

    Tayang: Rabu, 26 Februari 2025 17:49 WIB

    Tribunnews.com/Reynas Abdila

    PENGANIAYAAN – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Seorang pria berinisial MR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial MR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/2/2025) pukul 04.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pelaku masih diburu.

    “Pelaku dalam penyelidikan,” katanya dalam keterangan Rabu (26/2/2025).

    Kronologi kejadian berawal saat korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP). 

    Secara tiba-tiba korban dikejar dan ditendang oleh pelaku sampai akhirnya terjatuh.

    Pelaku kemudian langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

    Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

    “Korban luka pada telapak tangan kiri, punggung, dan wajah,” ucap Kombes Ade Ary.

    Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menambahkan, pihak korban telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesanggrahan.

    “Kasus ditangani Polsek Pesanggrahan,” imbuhnya. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Di Bareskrim Polri, Firdaus Oiwobo Minta Maaf – Halaman all

    Di Bareskrim Polri, Firdaus Oiwobo Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Firdaus Oiwobo meminta maaf atas insiden naik ke atas meja saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada beberapa waktu lalu.

    Permintaan maaf itu disampaikan setelah menjalani pemeriksaan di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (26/2/2025).

    “Saya juga ingin meminta maaf berkali-kali atas kekeliruan saya sebagai kuasa hukum Pak Razman,” kata dia, pada Rabu (26/2/2025).

    Dia meminta maaf kepada ketua PN Jakarta Utara dan majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan.

    “Saya meminta maaf dengan tulus kepada ketua pengadilan, kepada ibu ketua hakim, karena bagaimana pun, saya tidak menganggap laporan ini sebagai bentuk penghukuman atau penghinaan,” ujarnya.

    Firdaus Oiwobo menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam.

    Nico, kuasa hukum Firdaus Oiwobo, mengaku kliennya mendapat sekitar 25 pertanyaan terkait kericuhan yang terjadi di PN Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. 

    “Pemeriksaan tadi berfokus pada kejadian persidangan di PN Jakarta Utara, ada sekitar 25 poin yang ditanyakan,” ujar Nico,

     “Beliau diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan Pasal 335 dan 217,” kata dia.

    Nico berharap semoga ke depannya tidak ada lagi kejadian advokat naik ke atas meja.

    “Terutama insiden yang melibatkan naik meja,” tuturnya.

    Firdaus dan Razman Datangi Bareskrim

    Dua advokat, Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025).

    Berdasarkan pemantauan, Firdaus Oiwobo tiba lebih dulu daripada Razman Arif Nasution.

    Firdaus Oiwobo tiba pada Rabu pukul 10.32 WIB. Berdasarkan pemantauan, Oiwobo tampak dijaga ketat oleh tiga pengawal mengenakan seragam semi-militer bertuliskan di belakangnya ‘pembasmi’, yang berdiri di samping kiri dan kanannya.

    Beberapa waktu berselang, ia dan Razman muncul bersama dengan tim kuasa hukumnya sekira pukul 11.13 WIB. Razman dan Firdaus kompak mengenakan kemeja berwarna hijau.

    Saat berjumpa awak media sebelum dimintai keterangan oleh penyidik, Razman mengatakan dirinya dan Firdaus bakal bersikap kooperatif dalam menghadapi pemeriksaan perdana terkait kasus ini.

    “Hari ini saya bersama dengan adinda Firdaus Oiwobo, akan memenuhi panggilan dari Subdit I Dittipidum Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan atau undangan interview dan atau undangan klarifikasi terkait dengan laporan polisi yang dilakukan oleh Bapak Ketua PN Jakarta Utara, Bapak Dr. Ibrahim Palino S.H, M.H,” ujar Razman di Bareskrim Polri, Rabu.

    “Dan karena itu kami kooperatif. Kami datang walaupun undangan klarifikasi ini menurut kami karena sudah ada kesepakatan untuk ditunda ke tanggal 4 Maret karena sebagaimana saudara tahu juga bahwa pokok perkara yang paling urgent sekarang pemeriksaan perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa di PN Jakarta Utara,” lanjutnya.

    Nantinya, ia akan dibantu tim kuasa hukumnya untuk menjelaskan kepada penyidik terkait perkara ini. Razman pun berharap penyidik profesional.

    Sementara itu, Firdaus mengaku membawa sejumlah dokumen dan surat dalam undangan klarifikasi hari ini. Ia mengatakan, kejadian di pengadilan murni tindakan spontan dan merupakan konsekuensinya sebagai advokat.

    “Saya tidak siapkan bantahan kita sebagai advokat itu memang dituntut untuk profesional dan bekerja,” kata dia.

    “Ini konsekuensi daripada kerja kami sebagai advokat, ya kalau dilaporkan seperti ini ya kami ikut aja. Alur diperiksa ya diperiksa,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan Razman Nasution dan tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).

    Laporan itu diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025. Upaya pelaporan itu karena Razman diduga telah menghina marwah dan kehormatan lembaga pengadilan.

    Razman Nasution dilaporkan tiga pasal, yaitu Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di pengadilan.