Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Taman-taman di Jakarta Buka 24 Jam Petugas Kebersihan Siap Kerja Tiga Shift – Halaman all

    Taman-taman di Jakarta Buka 24 Jam Petugas Kebersihan Siap Kerja Tiga Shift – Halaman all

    Laporan Gabriela Irvine Dharma

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Para petugas kebersihan di
    sejumlah taman di kota Jakarta mengaku siap jika nantinya kebijakan taman buka 24 jam resmi diterapkan.

    Menurut mereka, menjaga kebersihan taman sudah menjadi tanggung jawab yang melekat dalam pekerjaan mereka sehari-hari.

    “Saya sih siap saja mbak, namanya sudah pekerjaan, dijalani saja,” kata Marzuki (35) salah satu petugas kebersihan di Taman Ayodya Barito, Jakarta Selatan ditemui Tribun, Kamis(27/2/2025).

    Taman-taman di kota Jakarta rencananya akan dibuka selama 24 jam. Sebagai tahap awal ada enam taman yang bakal beroperasi seharian penuh.

    Enam taman yang rencananya beroperasi 24 jam di antaranya Taman Langsat, Taman Ayodya, Tebet Eco Park, Taman Lapangan Banteng, Taman Menteng, dan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.

    Kendati siap bekerja 24 jam, Marzuki mengaku ada kekhawatiran yang muncul terutama terkait keamanan saat malam hingga dini hari.

    “Ya kita kan nggak tahu ya kondisi nanti, semoga nggak ada ya begal ataupun geng motor atau yang lainnya. Semoga aman-aman saja lah,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan Ma’ruf (39), petugas kebersihan di Taman Langsat Jakarta Selatan.  la menilai, perlu adanya antisipasi ekstra jika kebijakan taman 24 jam benar-benar diterapkan.

    Menurutnya, kondisi di lapangan tidak selalu bisa diprediksi, apalagi menjelang dini hari yang cenderung lebih rawan tindak kejahatan.

    “Saya ikut peraturan saja, siap. Kalau terkait keamanan pas malam hari atau dini hari ya antisipasi saja,” ujarnya.

    Ma’ruf juga menuturkan para petugas kebersihan nantinya akan dibagi menjadi tiga shift untuk menjaga taman agar tetap bersih selama 24 jam.

    “Nanti juga akan ada briefing dan pembagian shift untuk kedepannya, shift pagi, siang dan malam,” tuturnya.

    Di sisi lain, para petugas kebersihan juga mengingatkan pentingnya kesadaran pengunjung dalam menjaga kebersihan taman.  

    Mereka berharap agar pengunjung dapat membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan dan menjaga fasilitas yang ada.

    “Sama-sama lah kita jaga kebersihan bersama,” kata Ma’ruf.

  • Taman-taman di Jakarta Buka 24 Jam, Warga: Harus Ada Satpam Keliling dan CCTV – Halaman all

    Taman-taman di Jakarta Buka 24 Jam, Warga: Harus Ada Satpam Keliling dan CCTV – Halaman all

    Laporan Gabriela Irvine Dharma

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Taman-taman di kota Jakarta rencananya akan dibuka selama 24 jam. Sebagai tahap awal ada enam taman yang bakal beroperasi seharian penuh.

    Enam taman yang rencananya beroperasi 24 jam di antaranya Taman Langsat, Taman Ayodya, Tebet Eco Park, Taman Lapangan Banteng, Taman Menteng, dan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.

    Rencana tersebut disambut baik warga Jakarta. Menurut mereka, keberadaan taman yang bisa diakses kapan saja akan memberi ruang rekreasi baru, terutama bagi warga yang memiliki kesibukan di siang hari. 

    “Bagus sih kalau beneran dibuka 24 jam, bisa jadi tempat healing melepas penat kerja,” kata Icha (26) dan Enez (28) di Taman Literasi Martha Tiahahu, Jakarta Selatan saat ditemui Tribun, Kamis(27/2/2025).

    AKTIVITAS WARGA DI TAMAN LANGSAT JAKARTA – Taman-taman di kota Jakarta rencananya akan dibuka selama 24 jam. Sebagai tahap awal ada enam taman yang bakal beroperasi seharian penuh. Enam taman yang rencananya beroperasi 24 jam di antaranya Taman Langsat, Taman Ayodya, Tebet Eco Park, Taman Lapangan Banteng, Taman Menteng, dan Taman Literasi Martha Tiahahu. Rencana tersebut disambut baik warga Jakarta. Menurut mereka, keberadaan taman yang bisa diakses kapan saja akan memberi ruang rekreasi baru, terutama bagi warga yang memiliki kesibukan di siang hari. (Tribunnews/Gabriela Irvine Dharma)

    Senada, Zahra (16) saat ditemui Tribun di Taman Ayodya Barito, Jakarta Selatan menilai taman yang bakal dibuka selama 24 jam bisa jadi alternatif tempat kerja kelompok yang murah dan nyaman. 

    “Aku lumayan sering sih ke sini (Taman Ayodya Barito) buat kerja kelompok biasanya, kalau nggak ya sekadar jalan-jalan saja. Lumayan kan gratis dan adem,” ujarnya. 

    Namun, meski mendukung sebagian warga juga meminta agar pengamanan di taman-taman tersebut lebih diperhatikan. Mereka mengatakan bahwa perlunya ada regulasi yang lebih ketat dari Pemprov Jakarta, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. 

    Mereka khawatir jika tidak diawasi, taman-taman tersebut bisa beralih fungsi menjadi tempat yang tidak kondusif dan bahkan rawan tindak kriminal. 

    “Bagus kalau dibuka 24 jam, cuma jangan asal dibiarkan begitu saja. Pengawasan harus lebih diperketat, misal ada satpam keliling atau CCTV yang aktif terus,” kata Anggita dan Rafi (21) saat ditemui Tribun di Taman Langsat Jakarta Selatan. 

    Masyarakat berharap agar rencana taman buka 24 jam ini bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Hal yang masih menjadi kekhawatiran mereka adalah keamanan saat malam hari dan dini hari. 

    “Soalnya bagaimana ya, malam hari itu paling rawan, apalagi pas subuh-subuh. Kalau nggak dijaga, takutnya malah jadi tempat nongkrong bebas yang nggak jelas atau malah rawan kriminal,” ujar Anggita.

    “Yang paling penting keamanan sih yang utama, apalagi pas tengah malam dan subuh, itu yang jadi paling ditakutkan. Karena kan kita gatau ya apa yang bakal terjadi di malam-malam atau subuh gitu,” timpal Icha.

    Mereka berharap Pemprov DKI Jakarta tidak hanya sekadar membuka taman, tapi juga memastikan sarana prasarana pendukung keamanan, seperti penerangan yang memadai, petugas keamanan yang berjaga secara berkala, hingga pemasangan CCTV di titik-titik strategis.

  • Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan di Jaksel, Jarum Suntik dan Selang Jadi Barang Bukti – Halaman all

    Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan di Jaksel, Jarum Suntik dan Selang Jadi Barang Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial S (30) yang diduga melakukan praktik ilegal penggelonggongan ayam di Pasar Kebayoran Lama. 

    Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menemukan adanya ayam dengan kondisi tidak normal di pasar tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, penangkapan dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 00.41 WIB.

    Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan bukti bahwa pelaku menambah berat ayam dengan cara menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam potong sebelum dijual.

    “Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan tim ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami menemukan adanya praktik ilegal ini. Pelaku menggunakan jarum suntik dan selang untuk memasukkan air ke dalam ayam yang telah dipotong,” jelas Ardian.

    Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa jarum suntik dan selang air, lima ekor ayam potong yang belum dan sudah disuntik air,  kompresor dan tabung gas dan 2 lembar kwitansi penjualan.

    Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam potong agar bobotnya bertambah. Dengan cara ini, pelaku dapat menjual ayam dengan harga lebih tinggi dan memperoleh keuntungan lebih besar.

    Praktik penggelonggongan ayam tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi tetapi juga berisiko bagi kesehatan.

    Ayam yang disuntik air bisa mengalami kontaminasi bakteri, sehingga berpotensi menyebabkan gangguan pencernaan bagi yang mengonsumsinya.

    Selain itu, air yang digunakan belum tentu steril, sehingga meningkatkan risiko infeksi dan penyakit bawaan makanan.

    Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 204 KUHP tentang perbuatan yang membahayakan kesehatan atau keselamatan orang lain, serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman pidana dan denda yang tidak ringan.

    Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik ini.

    Selain itu, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan DKI Jakarta akan turun tangan untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa di pasar-pasar lain.

    “Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik curang ini. Konsumen juga diimbau lebih waspada dan teliti saat membeli ayam potong,” tambah Ardian.

    Tips Membedakan Ayam Gelonggongan

    Agar masyarakat tidak tertipu, berikut beberapa ciri ayam gelonggongan yang perlu diwaspadai:

    Daging terasa lebih lembek dan berair
    Warna ayam pucat dan terlihat lebih mengkilap
    Saat ditekan, daging ayam mengeluarkan banyak air
    Berat ayam tidak sebanding dengan ukurannya
    Konsumen disarankan untuk membeli ayam di tempat yang terpercaya dan memastikan kondisi ayam dalam keadaan segar.

    Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan pangan.

     

  • Polisi Kembali Larang Keras Sahur On The Road di Jakarta Selama Ramadan, Pengamanan Dipertebal – Halaman all

    Polisi Kembali Larang Keras Sahur On The Road di Jakarta Selama Ramadan, Pengamanan Dipertebal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menegaskan larangan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 2025 Masehi/1446 Hijriah. 

    Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, pada Kamis (27/2/2025) di Gedung Promoter, Jakarta Selatan.

    “Seperti tahun lalu, SOTR jelas tidak diperbolehkan,” tegas Latif.

    Meski demikian, Latif tidak merinci apakah akan ada sanksi tegas bagi mereka yang nekat melanggar aturan tersebut.

    Untuk menjaga kelancaran aktivitas selama Ramadan, pihak kepolisian juga akan “mempertebal” pengamanan di jalan. 

    Di antaranya dengan mengerahkan tambahan personel di titik-titik yang berpotensi padat, terutama menjelang buka puasa, dan pada hari pertama Ramadan serta minggu-minggu awal.

    “Apalagi besok pada hari pertama tentunya. Minggu-minggu pertama. Ini perlu apa? Orang ingin segera pulang ke rumah,” imbuhnya.

    Beberapa lokasi yang akan mendapatkan pengawasan ekstra dari polisi antara lain Lebak Bulus, Bendungan Hilir, Bundaran HI, Pancoran, Pasar Minggu, Daan Mogot, Kalideres, hingga Kalimalang. 

    Selain itu, Dirlantas Polda Metro Jaya juga mengantisipasi kepadatan akibat tingginya mobilitas masyarakat yang ingin berbuka puasa di rumah.

    Pengamanan dan penjagaan akan ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi pembagian takjil.

    “Ini kan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi di bulan puasa. Begitu juga di daerah Jakarta Utara akan kami amati betul,” pungkasnya.

    Kejahatan Meningkat, Warga Diminta Waspada 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas yang kerap meningkat selama Ramadan. 

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ucap kepada wartawan.

    Ade juga memberikan sejumlah tips untuk menjaga keamanan pribadi dan rumah, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, menghindari barang berharga yang terlihat jelas, serta menjaga kendaraan dengan kunci ganda untuk menghindari pencurian.

    Polda Metro juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan jalanan yang dapat terjadi saat perjalanan sahur atau berbuka puasa, serta mengingatkan orang tua untuk melarang anak-anak bermain petasan yang dapat membahayakan.

    Jangan mudah terjebak penipuan, baik yang terjadi langsung maupun daring, termasuk modus penipuan berkedok donasi Ramadan. Pastikan informasi yang diterima sudah diverifikasi dengan baik.

    Dengan pengamanan yang ketat dan kewaspadaan masyarakat yang tinggi, Polda Metro Jaya berharap Ramadan kali ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

  • Polisi Klaim Aturan Baru Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Bisa Menghemat Waktu Perjalanan – Halaman all

    Polisi Klaim Aturan Baru Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Bisa Menghemat Waktu Perjalanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menerapkan aturan baru yang memperbolehkan penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) pada jam sibuk, yaitu sore hingga malam hari.

    Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menghemat waktu perjalanan pengendara.  

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengklaim bahwa diskresi yang diberikan oleh kepolisian ini terbukti efektif.

    “Sebelumnya, perjalanan dari kilometer 7.500 hingga kilometer 1 memakan waktu rata-rata 40 menit. Padahal, jaraknya hanya sekitar 6 kilometer,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Promoter, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).  

    Menurut Latif, dengan adanya perluasan penggunaan bahu jalan, waktu tempuh dapat dipersingkat.

    “Kemarin kami menghitung, penghematan waktunya mencapai 16 menit,” imbuhnya.  

    Latif menegaskan bahwa aturan baru ini sejalan dengan harapan pihak kepolisian.

    “Ini adalah kesempatan yang bisa kita manfaatkan bersama untuk menciptakan lalu lintas yang lebih efektif. Kami akan terus bekerja sama untuk mewujudkannya,” ujar mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut.  

    Aturan penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota ini berlaku pada ruas Semanggi (Km 7) hingga Interchange Cawang.

    Kebijakan ini diterapkan setiap Senin hingga Jumat, pukul 18.00–20.00 WIB, guna mengurangi kepadatan kendaraan di jam sibuk.  

    Meski demikian, pengendara diimbau untuk tetap memberikan prioritas kepada kendaraan darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, dan kendaraan VVIP.

    Latif juga mengingatkan pengguna jalan untuk menjaga jarak aman dan mengutamakan keselamatan saat melintas di bahu jalan.  

    “Meskipun menggunakan bahu jalan, pengendara harus tetap berkonsentrasi dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.  

    Saat ini, pihak kepolisian tengah gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini.

    “Petugas telah memasang rambu-rambu khusus di lokasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai aturan baru ini,” pungkas Latif.  

     

  • Motif Pembunuhan Pemilik Ruko di Jakarta Timur: Tega Bunuh dan Cor Korban karena Sakit Hati – Halaman all

    Motif Pembunuhan Pemilik Ruko di Jakarta Timur: Tega Bunuh dan Cor Korban karena Sakit Hati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi akhirnya mengungkap motif mengerikan di balik pembunuhan sadis yang menimpa pemilik ruko berinisial JS di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Ternyata, pelaku yang berinisial ZA tega menghabisi nyawa korban dan mencor tubuhnya di saluran pembuangan karena rasa sakit hati yang mendalam.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan ZA dilatarbelakangi oleh kekecewaan pribadi.

    “Motifnya adalah sakit hati,” jelasnya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (16/2/2025) dan baru terbongkar pada Rabu 26 Februari 2025.

    Nicolas menuturkan kronologi kejadian bermula saat korban datang ke ruko miliknya yang sedang direnovasi oleh pelaku.

    Adapun pelaku dipercaya oleh korban untuk mengawasi proyek renovasi.

    Setibanya di sana, korban meminta penjelasan kepada pelaku soal alasan para kuli memutuskan untuk tak ada di ruko dan adanya beberapa barang yang hilang. 

    Usai beradu argumen, korban mengajak pelaku ke polisi untuk menyelesaikan persoalan.

    “Korban berinisiatif untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian,” ucap Kapolres.

    Namun, ajakan itu ditolak pelaku. 

    Pelaku malah meminta agar upahnya senilai Rp 900 ribu segera dibayar. 

    Hal itu memancing emosi korban hingga menampar pelaku sebanyak dua kali. 

    Satu tamparan mendarat di bagian pipi pelaku, sedangkan satu tamparan lainnya ditangkis hingga membuat korban terjatuh.

    “Korban terpeleset dan terjatuh,” tuturnya.

    Pelaku yang gelap mata mengambil sebuah batu dan menghantam bagian kepala korban berulang-ulang.

    “Mengakibatkan korban tidak bergerak (meninggal dunia)” kata dia.

    Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP.

    Ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan terendah 7 tahun.

    Sebelumnya, pemilik rumah toko berinisial JS (69) ditemukan tewas mengenaskan dicor di dalam saluran pembuangan.

    Peristiwa itu terjadi di ruko milik korban kawasan Pulogadung Jakarta Timur.

    Koban terakhir kali pamit ke istrinya untuk mengecek renovasi tokonya pada Minggu (16/2/2025) pagi.

    ILUSTRASI JENAZAH – Pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) ditemukan tewas dicor di saluran pembuangan gedung di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025). Korban diketahui awalnya pamit untuk cek ruko miliknya yang direnovasi. (Warta Kota)

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean menuturkan bahwa ruko itu tengah direnovasi.

    Namun, Korban dicor oleh pekerja bangunan yang saat ini sudah ditangkap.

    “Pelaku sudah ditangkap satu orang inisial ZA,” kata Armunanto kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

    Pihak kepolisian dibantu stakeholder sudah membongkar coran tersebut.

    Korban disebutnya sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.

    “Sudah (dievakuasi) dibawa untuk diotopsi,” imbuhnya.

  • Modus 6 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel di Jakarta hingga Rp30 Juta – Halaman all

    Modus 6 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel di Jakarta hingga Rp30 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Modus enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap tamu hotel di Jakarta hingga Rp30 juta diungkap Polda Metro Jaya.

    Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Marasabessy, berujar para tersangka lebih dahulu mengamati hotel-hotel di Jakarta untuk memantau korban.

    “Tersangka memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari hotel,” kata Ressa Marasabessy, Kamis (27/2/2025), dikutip dari Warta Kota.

    Selepas menemukan target, tersangka membuntuti korban sampai ke rumahnya dan melakukan pemerasan di lokasi itu.

    “Jika melihat ada potensi korban yang bisa diperas, para pelaku akan memantau korban, kemudian mengikuti sampai rumah, lalu melakukan pemerasan,” ucap Ressa.

    Menurutnya, para tersangka mengincar pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh potensial lainnya sebagai sasaran pemerasan.

    Adapun enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korban SA (42) telah terungkap.

    Keenam pelaku berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), dan JP (40) itu, ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

    Mereka memeras SA yang baru saja bertemu seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membeberkan peran enam wartawan gadungan tersebut.

    MS berperan mengintai korban perempuan, menyediakan mobil, serta menjadi sopir.

    Kemudian, FH menyiapkan mobil dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai rumah.

    DP bertugas menyiapkan mobil dan bernegosiasi. HPSS berperan menyiapkan mobil, melakukan negosiasi dengan korban, dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai di tempat kejadian.

    MN berperan menyiapkan mobil dan menyiapkan rekening untuk menampung uang hasil kejahatan.

    “JP menyediakan mobil dan mengintai korban laki-laki,” ucap Ade Ary.

    Barang Bukti

    Polisi menyita beberapa barang bukti dalam kasus ini.

    Mulai dari bukti transfer Bank Mandiri, tiga kendaraan roda empat, tiga kartu tanda pengenal pers, enam KTP, rekaman CCTV, dan tujuh ponsel milik pelaku. 

    Para pelaku ditangkap Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025. 

    Peristiwa ini diketahui setelah ada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/13/II/2025/SPKT/Sek Panc/Restro Jaksel/PMJ tanggal 3 Februari 2025 terkait tindak pidana pemerasan.

    Pemerasan tersebut, terjadi di rumah orang tua korban di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025), sepulang dari hotel.

    Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awalnya korban SA keluar dari salah satu hotel di Cempaka Putih bersama seorang wanita.

    Para pelaku lantas mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan dengan alasan pelanggaran undang-undang.

    Ketika korban keluar dari parkiran hotel, ada dua mobil lain yang menyalip mobilnya.

    Saat menurunkan wanita di sebuah restoran cepat saji yang letaknya tidak jauh dari hotel, korban kembali melihat mobil yang menyalipnya ikut berhenti.

    Namun, kala itu korban tetap tidak curiga dan kembali melanjutkan perjalanannya. 

    Pada saat korban sedang memarkirkan mobil, tiba-tiba datang seorang wanita mengenakan kemeja putih, jaket warna hitam, dan menggunakan masker.

    Setelah itu datang tujuh orang pria dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.

    Para wartawan gadungan itu lalu meminta korban ke sebuah warung untuk memulai aksi pemerasannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Tamu Hotel di Jakarta yang Dilakukan 6 Wartawan Gadungan, Ini Modusnya.

    (Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • Resmikan Aviary Park Indonesia, Menhut Pastikan Dukung Pihak yang Jaga Satwa – Halaman all

    Resmikan Aviary Park Indonesia, Menhut Pastikan Dukung Pihak yang Jaga Satwa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan peresmian Aviary Park Indonesia Bird dan Butterfly Sanctuary, Tangerang Selatan. 

    Raja Antoni mendukung seluruh pihak yang ingin menjaga dan melestarikan satwa. 

    “Pada hari ini kita memiliki satu aviary lagi di Bintaro yang bisa dinikmati secara bersama-sama oleh warga Bintaro dan tentu saja warga Jakarta bahkan warga Indonesia,” ujar Raja Antoni melalui keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025) 

    Dirinya memastikan Pemerintah mendukung seluruh inisiatif baik dari berbagai pihak, terutama dalam hal menjaga ekosistem, hutan dan satwa. 

    “Kami selalu mendukung saya sampaikan kepada teman-teman terutama segala inisiatif baik dari civil society, para pengusaha ingin terlibat dalam memperbaiki ekosistem kita, konservasi, yang memiliki keinginan untuk terlibat dalam menjaga satwa kita, saya 100 persen akan mendukung penuh,” kata Raja Antoni. 

    Ia juga meminta agar melaporkan bila adanya regulasi yang mempersulit niat baik dalam menjaga satwa dan hutan. 

    Sebab menurutnya,  sebuah negara yang maju merupakan negara yang seluruh pihaknya bekerja secara bersama-sama.

    “Regulasi, peraturan-peraturan yang justru mempersulit gerak bapak ibu sekalian kalau masih ada silahkan dilaporkan kepada kami,” ujarnya.

    “Karena sekali lagi saya percaya sebuah negara yang beradab, negara yang maju adalah negara yang mengerjakan pekerjaan rumah, secara bersama-sama, secara kolaboratif, secara koordinatif dengan semua stakeholder yang ada,” sambungnya. 

    Dalam acara, Menhut didampingi Wamen Sulaiman Umar. Turut hadir pula, Dirut Aviary Park Indonesia Michael Sumampau, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, hingga Stafsus Menkomdigi Raline Shah. 

    Pada kesempatan ini, Menhut Raja Antoni juga melakukan pelepasan kupu-kupu dan burung di aviary. Serta melakukan penguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

     

     

  • Detik-Detik Evakuasi Jasad Bos Ruko Dicor Kuli Bangunan di Jaktim, Perlu Waktu 3 Jam – Halaman all

    Detik-Detik Evakuasi Jasad Bos Ruko Dicor Kuli Bangunan di Jaktim, Perlu Waktu 3 Jam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jasad seorang pria ditemukan dicor di saluran pembuangan bangunan kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025).

    Jasad tersebut, merupakan pemilik gedung ruko berinisial JS (69). JS menjadi korban penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian. 

    Hal tersebut, diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu. 

    “Ya, pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya. 

    Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku disangkakan Pasal 338 atau 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.

    “(Pelaku) Sudah (ditangkap), pelaku berinisial ZA umurnya 35 tahun,” terang Nicolas. 

    Terduga pelaku berinisial ZA (35) diduga membunuh korban karena sakit hati. 

    Adapun proses evakuasi terhadap korban dugaan pembunuhan ini, melibatkan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur.

    Proses Evakuasi Korban

    Korban dugaan pembunuhan di Jaktim ini, ditemukan dalam keadaan terkubur semen atau dicor di area ruko miliknya pada Rabu, sore.

    Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria, menjelaskan saat proses evakuasi jasad JS ditemukan dalam keadaan tertimbun coran setinggi satu meter.

    Awalnya, petugas Damkar awalnya mendapat permintaan bantuan dari pihak kepolisian. 

    “Kita dapat permintaan bantuan dari kepolisian. Meminta bantuan untuk evakuasi jenazah di dalam coran beton. Tinggi coran kurang lebih 1 meter,” kata Muchtar, Rabu, dilansir TribunJakarta.com. 

    Dalam proses evakuasi jasad JS tersebut, jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mengarahkan empat unit rescue, 20 personel.

    Lantas, evakuasi dilakukan dengan cara membongkar beton coran menggunakan sejumlah perkakas perlengkapan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

    Menurut Muchtar, pihaknya menghabiskan waktu evakuasi selama 3 jam.

    “Kita mulai evakuasi pukul 17.25 WIB, selesai pukul 20.45 WIB. Setelah dievakuasi jenazah kita serahkan ke pihak kepolisian untuk dibawa ke RS Polri Kramat Jati,” jelasnya. 

    Kini, jenazah korban masih berada di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian.

    Sementara itu, Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengatakan pihaknya masih melakukan autopsi.

    Ia menyebut, nantinya hasil autopsi akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Terkait identitas, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati tidak melakukan proses identifikasi. Sebab, saat dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik jenazah sudah memiliki identitas.

    “Pagi ini kita autopsi. Dalam permintaan autopsi sudah ada identitas,” tutur Hery.

    Sebelumnya, keluarga melaporkan kehilangan orang. Hingga hasil penyelidikan diketahui jasad korban berada di lokasi penemuan. 

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto, menjelaskan laporan kehilangan tersebut, disampaikan istri korban. 

    “(Korban) pemilik bangunan yang sedang direnovasi. Awalnya dilaporkan meninggalkan alamat. Awalnya dilaporkan istrinya meninggalkan alamat,” tuturnya.

    Korban terakhir kali pamit kepada istrinya untuk mengecek renovasi tokonya pada Minggu (16/2/2025) pagi.

    Kronologi Kejadian

    Diketahui, penganiayaan dan pembunuhan terhadap bos ruko bangunan ini, bermula pada Minggu (16/2/2025). Yakni, ketika saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja. 

    Korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja mogok kerja, sehingga korban marah.

    Pihak kepolisian juga menjelaskan, terduga pelaku adalah seorang kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.

    “Kebetulan, terduga pelaku ini berada di TKP (tempat kejadian perkara). Dia menjaga proyek yang ada di sini,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Saat itu, korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan. 

    Namun, terduga pelaku menolak ajakan itu, dan meminta gajinya sebesar Rp 900 ribu. Hal itu memicu amarah korban.

    Lantas, korban yang marah menganiaya terduga pelaku di dalam tokonya.

    “Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku. Selanjutnya, dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh,” tuturnya. 

    Akibat insiden tersebut, terduga pelaku membalas perbuatan korban hingga terjadi pembunuhan atau penganiayaan berat.

    Korban dipukul dan ditimpa menggunakan batu hingga dinyatakan meninggal dunia di dalam tokonya. 

    Nicolas menyebut, terduga pelaku menyeret korban dan menimbunnya di saluran air. 

    “Pada 18 Februari 2025, terduga pelaku memastikan bahwa korban telah meninggal dan panik. Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup semen dan batu bata,” terangnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jenazah Bos Ruko di Pulogadung Dicor Sedalam 1 Meter

    (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, Reynas Abdila, TribunJakarta.com/Bima Putra, Kompas.com)

  • Pria Paruh Baya di Cipayung Jakarta Timur Jadi Korban Komplotan Begal Modus Leasing – Halaman all

    Pria Paruh Baya di Cipayung Jakarta Timur Jadi Korban Komplotan Begal Modus Leasing – Halaman all

    Komplotan begal beraksi di Jalan Rawa Binong Rt 001 Rw 003 Kel. Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025) pukul 04.30 WIB.

    Tayang: Kamis, 27 Februari 2025 15:11 WIB

    Tribunnews.com/Reynas Abdila

    AKSI BEGAL DI CIPAYUNG – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Polda Metro Jaya mengungkap korban pemerasan dan pengancaman yang dilakukan komplotan begal di Jalan Rawa Binong Rt 001 Rw 003 Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025). 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang laki-laki inisial D (59) tahun menjadi korban pemerasan dan pengancaman yang dilakukan komplotan begal.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Rawa Binong Rt 001 Rw 003 Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025) pukul 04.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kronologi kejadian pada saat korban berkendara di TKP.

    Korban kemudian dipepet oleh delapan orang dengan berkendara empat sepeda motor.

    “Kemudian langsung mengancam korban menggunakan celurit dan langsung merampas sepeda motor dan hp korban,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah Hp merk Samsung M15 5g, 3 lembar surat pengantar leasing, 2 lembar fotocopy STNK dan BPKB sepeda motor.

    Total kerugian korban mencapai Rp17 juta.

    Korban melaporkan kejadian ke  Sektro Cipayung.  “Kasus ditangani Sektro Cipayung,” tambahnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini