Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Satgas Pangan Polda Metro Jaya Belum Temukan Harga Bahan Pokok Dijual Tak Wajar – Halaman all

    Satgas Pangan Polda Metro Jaya Belum Temukan Harga Bahan Pokok Dijual Tak Wajar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan sidak pasar guna memastikan stabilitas stok dan harga bahan pokok.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, sidak menyasar pasar-pasar tradisional.

    Hampir seluruh pasar tradisional yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dicek, terutama terkait harga.

    “Monitoring terkait ketersediaan stok dan harga bahan pokok penting di pasar-pasar tradisional dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan 1446 H,” kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).

    Komoditas yang turut dipantau antara lain beras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, daging ayam, telur, gula, minyak, dan daging sapi.

    Hasil pengecekan sejauh ini menunjukkan stok bahan pokok masih mencukupi.

    Demikian pula, harga terpantau stabil meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan.

    “Sampai saat ini, ketersediaan mencukupi atau tersedia dan harga juga masih relatif stabil, walaupun ada kenaikan yang bervariasi,” ujar Dirkrimsus.

    Ade Safri mengimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar.

    Sementara itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aksi borong agar tidak terjadi panic buying yang dapat memicu lonjakan harga.

    “Dipastikan untuk wilayah Jakarta, bahan pokok penting masih tersedia dan harga terpantau masih dalam keadaan stabil, meskipun terjadi beberapa kenaikan yang bervariasi serta tidak ditemukan indikasi adanya panic buying terhadap sembako,” tandasnya.

    Dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang Puasa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2025, pemerintah juga telah menggelar operasi pasar pangan murah.

    Kegiatan itu digelar sejak 24 Februari 2025 hingga 29 Maret 2025, termasuk di wilayah Jakarta.

     

  • Polisi Incar Spekulan Nakal yang Mainkan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadan – Halaman all

    Polisi Incar Spekulan Nakal yang Mainkan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim menuturkan pihak kepolisian tak akan membiarkan pedagang yang mencari untung besar di momen bulan Ramadan.

    Untuk itu upaya sidak dilakukan agar harga jual bahan pokok kepada masyarakat tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

    “Kita tidak ingin ada spekulan-spekulan yang menjual harga melambung tinggi. Kita memastikan bahwa stok untuk masyarakat ini aman,” ucap Anggi di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (1/3/2025).

    Dia juga memberikan imbauan kepada masyarakat apabila ada penjual yang menjual terlalu tinggi untuk dilaporkan.

    “Kita diinformasikan dari tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya. Kita akan laksanakan penyelidikan di mana ada oknum yang berniat untuk mencari untung banyak atau mencari untung lebih, itu akan kita tindak,” tukasnya.

    Menurutnya, Pasar Induk Cipinang menjadi sentral penjualan beras masuk dari berbagai daerah ke Jakarta.

    Sehingga apabila harga di Pasar Induk Cipinang melonjak, harga di pengecer pasti juga ikut naik.

    “Kalau seandainya harga di Pasar Induk Cipianang ini sudah melambung tinggi pasti berantai ke bawah itu akan tinggi,” ucapnya.

    Diketahui, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan monitoring, pengecekan dan pengawasan serta sidak pasar terkait ketersediaan/stock dan harga bapokting (bahan pokok penting) sembako di pasar-pasar tradisional.

    Bahan pokok yang diawasi di antaranya beras premium, beras medium, bawang merah, bawang putih, cabe rawit merah, daging ayam, telur, gula, minyakita, dan daging sapi.

    Hasil sidak dan pengecekan di pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polda Metro Jaya sampai saat ini stok bapokting mencukupi dan harga juga masih relatif stabil, walaupun ada kenaikan yang bervariatif.

    Adapun sidak dan pengecekan serta monitoring tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya dilakukan di beberapa lokasi yakni:

    – Jakarta Utara : Pasar Ikan Epiles, Pasar Teluk Gong, Pasar Kapuk Muara, Pasar Muara Baru Ujung, Pasar Koja, Pasar Kelapa Gading, Pasar Jaya, Pasar Anyar Bahari, Pasar Pademangan Timur, Pasar Rajawali

    – Jakarta Selatan : Pasar Kebayoran Lama,Pasar Tebet Barat

    – Jakarta Barat : Pasar Tomang Barat,Pasar Jembatan Lima,Pasar Jembatan Dua,Pasar Kedoya

    – Tangerang Kota : Pasar Anyar

    – Jakarta Pusat : Pasar Sawah Besar,Pasar Tanah Abang,Pasar Cempaka Putih,Pasar JohaR

    – Bekasi Kabupaten : Pasar Tambun

    – Depok : Pasar Depok Jaya

    – Bekasi Kota : Pasar Pondok Gede

    – Tangerang Selatan : Pasar Serpong

    – Kepulauan Seribu : Pasar Sembako Maju

    – Tanjung Priok : Pasar Muara Angke

     

  • Awal Ramadan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Pasar Induk Cipinang – Halaman all

    Awal Ramadan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Pasar Induk Cipinang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan sidak secara acak ke sejumlah pasar tradisional untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di awal Ramadan.

    Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, terjun langsung memantau harga di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (1/3/2025).

    “Kami memastikan bahwa yang pertama, ketersediaan stok bahan pokok aman. Tadi kita sudah menyaksikan bahwa stok beras mencukupi,” ucapnya.

    Selanjutnya, ia menambahkan bahwa rantai pasokan bahan pangan dari produsen ke distributor hingga ke konsumen juga berjalan dengan baik.

    Anggi menuturkan bahwa berdasarkan keterangan para pedagang, rantai pasok bahan pokok masih dalam kondisi aman.

    “Yang ketiga, tadi kita juga berdiskusi terkait harga yang dipasarkan. Kami selalu mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

    Diketahui, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan monitoring, pengecekan, pengawasan, serta sidak pasar terkait ketersediaan stok dan harga bapokting (bahan pokok penting) atau sembako di pasar-pasar tradisional.

    Bahan pokok yang diawasi antara lain beras premium, beras medium, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, daging ayam, telur, gula, Minyakita, dan daging sapi.

    Hasil sidak dan pengecekan di pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa hingga saat ini, stok bapokting masih mencukupi dan harga relatif stabil, meskipun terdapat kenaikan yang bervariasi.

    Adapun sidak dan pengecekan serta monitoring tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya dilakukan di beberapa lokasi, yakni:

    Jakarta Utara: Pasar Ikan Epiles, Pasar Teluk Gong, Pasar Kapuk Muara, Pasar Muara Baru Ujung, Pasar Koja, Pasar Kelapa Gading, Pasar Jaya, Pasar Anyar Bahari, Pasar Pademangan Timur, Pasar Rajawali.

    Jakarta Selatan: Pasar Kebayoran Lama, Pasar Tebet Barat ; Jakarta Barat: Pasar Tomang Barat, Pasar Jembatan Lima, Pasar Jembatan Dua, Pasar Kedoya; Tangerang Kota: Pasar Anyar.

    Kemudian Jakarta Pusat: Pasar Sawah Besar, Pasar Tanah Abang, Pasar Cempaka Putih, Pasar Johar; Bekasi Kabupaten: Pasar Tambun; Depok: Pasar Depok Jaya; Bekasi Kota: Pasar Pondok Gede; Tangerang Selatan: Pasar Serpong;   Kepulauan Seribu: Pasar Sembako Maju dan Tanjung Priok: Pasar Muara Angke.
     

  • 30 Rumah Semi Permanen Terbakar di Duren Sawit Jaktim, 120 Orang Kehilangan Tempat Tinggal – Halaman all

    30 Rumah Semi Permanen Terbakar di Duren Sawit Jaktim, 120 Orang Kehilangan Tempat Tinggal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dilaporkan sebanyak 30 rumah semi permanen yang berada di Jalan Tegal Amba, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, ludes dilalap si jago merah, Jumat (28/2/2025) malam. 

    Kebakaran hebat ini diduga dipicu oleh petasan yang tersimpan di salah satu rumah warga.

    Sebanyak 80 personel pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan api yang melahap permukiman padat penduduk tersebut.

    Kepala Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, api pertama kali terlihat menjalar dari lantai dua salah satu rumah.

    Diduga, di lantai tersebut pemilik rumah menyimpan sejumlah petasan yang kemudian memicu kebakaran.

    “Warga melihat api langsung membesar karena di lantai dua tersebut terdapat petasan yang tersimpan.

    Kondisi bangunan yang semi permanen dan padatnya permukiman membuat api dengan cepat menjalar ke rumah-rumah sekitarnya,” jelas Muchtar, Sabtu (1/3/2025).

    Warga berupaya memadamkan api secara mandiri menggunakan sumber air terdekat namun upaya tersebut tidak berhasil karena api terus membesar dengan cepat.

    Luas area yang terbakar mencapai sekitar 600 meter persegi, meliputi rumah semi permanen dan kontrakan yang dihuni oleh 30 kepala keluarga (KK) atau sekitar 120 jiwa.

    Tim Damkar Jakarta Timur mengerahkan 16 unit mobil pemadam kebakaran dan 80 personel untuk mengatasi kebakaran tersebut.

    Proses pemadaman memakan waktu sekitar dua jam, dimulai pukul 17.58 WIB dan berakhir pukul 20.15 WIB.

    “Kondisi bangunan yang semi permanen dan jarak antar rumah yang sangat dekat membuat api mudah menjalar. Butuh koordinasi cepat dan upaya ekstra untuk memastikan api tidak meluas ke area lain,” tambah Muchtar.

    Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materil yang ditanggung warga cukup besar.

    Diperkirakan, kerugian mencapai Rp600 juta akibat terbakarnya 30 rumah semi permanen.

    Banyak warga yang kehilangan harta benda dan tempat tinggal, sehingga membutuhkan bantuan untuk memulihkan kehidupan mereka.

    “Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak. Prioritas kami adalah memastikan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal sementara, makanan, dan pakaian terpenuhi,” ujar Muchtar.

    Insiden kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya menyimpan bahan-bahan mudah terbakar seperti petasan di rumah.

    Muchtar mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan terkait penyimpanan bahan berbahaya.

    “Kami menghimbau warga untuk tidak menyimpan petasan atau bahan mudah terbakar lainnya di rumah, terutama di permukiman padat. Hal ini dapat membahayakan tidak hanya diri sendiri, tetapi juga tetangga sekitar,” tegasnya.

    Pemerintah setempat telah memulai proses pendataan warga yang terdampak untuk memberikan bantuan sesuai kebutuhan.

    Selain itu, tim Damkar juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan kebakaran, terutama di permukiman padat penduduk.

    “Kami akan terus memantau kondisi warga dan memberikan pendampingan hingga mereka bisa kembali beraktivitas normal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga,” pungkas Muchtar. (Tribun Jakarta/ Bima Putra) 

  • Ini Daftar Titik Rawan Macet di Jakarta Selama Ramadan 2025 – Halaman all

    Ini Daftar Titik Rawan Macet di Jakarta Selama Ramadan 2025 – Halaman all

    Berikut ini titik-titik rawan kemacetan di wilayah DKI Jakarta selama Ramadan. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah pada Sabtu (1/3/2025)

    Tayang: Jumat, 28 Februari 2025 23:48 WIB

    Autoevolution

    MACET BULAN RAMADAN Berikut ini titik-titik rawan kemacetan di wilayah DKI Jakarta selama Ramadan.
    Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu (1/3/2025).  

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut ini titik-titik rawan kemacetan di wilayah DKI Jakarta selama Ramadan.

    Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu (1/3/2025). 

    Di mana saja titik-titik rawan macet di Jakarta selama Ramadan?

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memetakan titik-titik rawan macet di Jakarta.

    Yaitu:

    Jakarta Barat

    Daan Mogot

    Kalideres

    Jakarta Selatan

    Cilandak

    Lebak Bulus

    Pancoran

    Pasar Minggu

    Jakarta Pusat

    Bendungan Hilir

    Bundaran Hotel Indonesia

    Jakarta Timur

    Kalimalang

    Informasi itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

    “Ini kan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi di bulan puasa,” kata dia pada Jumat (28/2/2025).

    Polisi sudah mendata sejumlah titik yang bakal menjadi perhatian saat terjadi kemacetan.

    “Ini kita akan mapping betul. Begitu juga di daerah Jakarta Utara, akan kita amati betul. Kita kan juga masih hanya memperkirakan,” imbuhnya.

    Nantinya, sejumlah personel kepolisian bakal ditempatkan di tempat-tempat penjualan takjil yang diprediksi dipenuhi warga menjelang waktu berbuka puasa.

    “Titik-titik tertentu maupun kegiatan-kegiatan masyarakat, pembagian takjil,” ujarnya.

    “Ini akan kita mapping dan kita mitigasi dan kita akan penempatan personil di tempat tersebut untuk melakukan pengaturan dan penjagaan. Ini yang akan kita lakukan,” ujar Latif.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Aturan Baru Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan 2025 – Halaman all

    Aturan Baru Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1446 Hijriah pada Sabtu (1/3/2025).

    Selama Ramadan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menerbitkan aturan baru soal jam operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.

    Aturan itu tertuang dalam surat pengumuman nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H yang diterbitkan pada 27 Februari kemarin.

    Berikut ini aturan jam buka tempat hiburan malam di Jakarta selama Ramadan 2025 

    Disparekraf mengizinkan tempat karaoke hingga biliar tetap buka selama bulan suci Ramadan.

    Sementara itu, ada enam tempat hiburan yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadan sampai dengan satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri.

    Aturan Jam Buka Tempat Karaoke dan Biliar

    Tempat karaoke hingga biliar tetap buka selama bulan suci Ramadan.

    Hanya saja, jam operasional kedua tempat hiburan itu akan dibatasi sesuai dengan pengumuman nomor e-0001 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang diterbitkan Disparekraf DKI pada 27 Februari kemarin.

    Berdasarkan surat pengumuman itu, usaha karaoke eksekutif bisa beroperasi mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Sedangkan untuk usaha karaoke keluarga, diizinkan buka pada bulan suci Ramadan mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.

    Kemudian, usaha rumah biliar atau bola sodok dapat beroperasi hingga pukul 24.00 WIB selama bulan suci Ramadan.

    Rinciannya, usaha rumah biliar yang berlimbasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif bisa beroperasi mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

    Sedangkan, usaha rumah biliar yang berdiri sendiri dapat beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 24.00 WIB.

    Meski tetap diizinkan beroperasi selama bulan suci Ramadan, kedua tempat hiburan itu tetap wajib tutup pada hari-hari tertentu. 

    Seperti satu hari sebelum Ramadan, hari pertama bulan suci Ramadan, malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Idul Fitri, serta hari pertama dan kedua Idul Fitri.

    Tak hanya itu, pemilik usaha pariwisata juga diminta menjaga ketertiban serta mengharuskan setiap karyawan dan mengimbau pengunjung agar berpakaian sopan.

    Larangan Operasional Tempat Hiburan

    Adapun tempat hiburan yang wajib tutup selama bulan suci Ramadan itu ialah:

    Kelab malam

    Diskotek

    Mandi uap

    Rumah pijat

    Arena permainan ketangkasan manual mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa.

    Pengecualian diberikan untuk usaha pariwisata yang diselenggarakan di hotel bintang 4 dan 5 dengan penyesuaian jam operasional.

    Berikut rinciannya:

    a. Kelab malam mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB;

    b. Diskotek mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB;

    c. Mandi uap mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

    d. Rumah pijat mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

    e. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB;

    f. Bar/rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB;

    g. Bar/rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai huruf e.

     

     

  • Penjual Ayam di Jaksel jadi Tersangka dan Terancam Denda Rp2 Miliar, Begini Duduk Perkaranya – Halaman all

    Penjual Ayam di Jaksel jadi Tersangka dan Terancam Denda Rp2 Miliar, Begini Duduk Perkaranya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan SY (32), seorang penjual ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

    Bukan tanpa alasan, polisi menyematkan status tersangka kejahatan ke pedagang tersebut.

    Rupanya, polisi menemukan alat bukti bahwa SY melakukan praktik jahat pada ayam yang dijualnya yakni ayam gelonggongan.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti menuturkan penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

    “Setelah kami lakukan gelar perkara status pelaku kami tingkatkan menjadi tersangka,” katanya, Jumat (28/2/2025).

    Bima menuturkan bahwa tersangka dipersangkakan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara denda maksimal Rp2 miliar.

    Tersangka melakukan tindak pidana menyuntik ayam potong dengan air hingga bobot ayam menjadi lebih berat.

    “Sebelum dilakukan gelonggongan bobot berbeda dari awal sekitar 1 sampai 2 ons,” ucapnya.

    Alat yang digunakan tersangka berupa kompresor dan suntikan yang sudah dimodifikasi.

    Dalam sehari tersangka dapat menyuntik sekitar 200 ayam.

    Per potong ayam dijual sekitar Rp30 ribu – Rp50 ribu sedangkan praktik tersebut telah dilakukan sejak 2021.

    Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SY (32) yang diduga menjual ayam gelonggongan menjelang bulan Ramadan.

    SY ditangkap polisi di Pasar Kebayoran Lama pada Kamis, 27 Februari 2025 sekira pukul 00.41 WIB.

    Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, dikutip Jumat (28/2/2025).

    Ardian mengatakan S berprofesi sebagai penjagal ayam di sebuah rumah potong ayam di Kebayoran Lama.

    Pelaku melakukan praktik ilegal dengan menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam.

    Praktik ilegal itu untuk meningkatkan berat ayam agar harganya yang dijual lebih mahal.

    “Pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 00.41 WIB, (pelaku ditangkap) di wilayah Pasar Kebayoran Lama,” ucapnya.

    Penangkapan S dilakukan di rumah potong tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

    “Tim Opsnal melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air, dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Ardian.

    Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa lima ekor ayam yang sudah disuntik air.

    Lalu lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kwitansi penjualan.

    “Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

    ILUSTRASI AYAM – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria pedagang ayam di Pasar Kebayoran Lama yang melakukan praktik penggelonggongan. (TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH)

    S mengaku menyuntikkan air ke ayam agar beratnya bertambah. 

    Dengan cara tersebut pelaku memperoleh keuntungan yang lebih besar dari penjualan ayam tersebut.

    Dengan meningkatnya permintaan ayam selama bulan Ramadan, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap kejahatan serupa.

       

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Harga Beras Tak Sesuai HET Ditemukan di Pasar Tradisional Tomang Barat – Halaman all

    Harga Beras Tak Sesuai HET Ditemukan di Pasar Tradisional Tomang Barat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menemukan harga beras tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

    Hal itu didapati saat sidak di Pasar Tomang Barat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2025).

    Dalam sidak yang dilakukan, Kenneth menyebut pihaknya mendapati harga beras yang dijual melebihi HET.

    “Temuan saya ada beberapa seperti beras di mana margin berlebih. Ini nanti sudah saya susur,” katanya kepada wartawan.

    Dia menuturkan dirinya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait soal temuan harga bahan pokok yang masih dijual melebihi HET.

    “Saya sudah minta ke Pak Dirut Food Station itu untuk diselesaikan bahwasannya seperti cabai juga tadi kan juga ada over price,” jelasnya.

    Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menyebut akan terus melakukan pengawasan terkait harga kebutuhan pokok yang melejit menjelang puasa.

    Menurutnya, stabilitas harga bahan pokok menjadi perhatian Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. 

    Selanjutnya, dia meminta agar Food Station dan Dharma Jaya untuk memantau harga-harga agar tidak ada kenaikan.

    “Takutnya orang menengah ke bawah kan nggak bisa membeli,” tambahnya.

    Disampaikan Kenneth, dirinya bakal terus melakukan pengawasan terkait harga kebutuhan pokok yang melejit menjelang puasa.

    Disisi lain, Kenneth mengapresiasi kegiatan pasar murah yang digelar pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dalam rangka stabilitas harga.

    “Nanti kami akan lakukan itu secara rutin,” imbuhnya.

    Kent berujar bahwa Food Station juga mendukung kegiatan-kegiatan yang lebih menyentuh masyarakat. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

  • Giliran Ayam Potong yang Dioplos di Pasar Kebayoran Lama, Polisi Tangkap Pelaku – Halaman all

    Giliran Ayam Potong yang Dioplos di Pasar Kebayoran Lama, Polisi Tangkap Pelaku – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kasus dugaan BBM Pertamax dioplos di SPBU masih jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

    Nonton video terkait :  Video Pertamina Tepis Isu Pertamax Oplosan, Kejagung Punya Bukti Pertamax Dioplos Pertalite

    Kini kasus pengoplosan kembali terjadi.

    Yang dioplos adalah ayam potong di pasar.

    Pria berinisial SY (30) memproduksi ayam gelonggongan (oplosan) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Dia  sudah empat tahun beraksi sejak 2021.

    Ayam tersebut dioplos dengan cara disuntikkan cairan sehingga ayam terlihat gemuk dan beratnya bertambah.

    Dengan demikian harga jualnya ke konsumen bertambah.

    Pelaku ditangkap di lokasi

    SY ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi pemotongan ayam tempatnya bekerja di Pasar Kebayoran Lama, Kamis (27/2/2025) dini hari.

    “Untuk bisnis ini dijalankan pengakuan dari tersangka saudara SY yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Jumat (28/2/2025).

    Bima belum dapat memastikan total keuntungan yang diraup SY selama melakukan praktik penggelonggongan ayam.

    Meski demikian, SY mengaku bisa menjual 100-200 ekor ayam gelonggongan dalam sehari.

    Harga satu ekor ayam potong gelonggongan sebesarp Rp 30-50 ribu.

    “Omzet variatif. Namun untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY dalam satu hari bisa 100 sampai 200 ayam potong, yang dijual mulai harga Rp 30-50 ribu,” ungkap Bima.

    Adapun SY resmi berstatus sebagai tersangka setelah penyidik Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.

    “Untuk disini pelaku SY sudah kita gelarkan, kita lakukan gelar perkara dan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” kata Bima.

    Bima menjelaskan, tersangka SY dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

    “Dengan ancaman di sini maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar,” ujar dia.

    Saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan dan akan memeriksa saksi-saksi lainnya.

    “Mungkin nanti masih ada beberapa saksi lagi yang perlu kami periksa,” ucap Bima.

    Praktik pengoplosan ayam

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SY yang melakukan praktik pengoplosan ayam.

    SY menambah berat ayam potong dengan cara menyuntikkan air.

    “Pelaku ditangkap pada Kamis, 27 Februari sekira pukul 00.41 di Pasar Kebayoran Lama,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kamis (27/2/2025).

    Ardian menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait temuan ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama.

    Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dengan mengecek langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

    “Setelah itu Tim Opsnal melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi,” ungkap Ardian.

    Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyita sejumlah barang bukti berupa jarum suntik, selang air, masing-masing 5 ekor ayam potong yang belum dan sudah disuntik air, kompresor, tabung gas, dan dua lembar kwitansi.

    “Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujar Ardian.

     

     

  • Sumpah Serapah Driver Ojek Online Respons Dugaan BBM Oplos: Emang Kagak Takut Sama yang Maha Kuasa? – Halaman all

    Sumpah Serapah Driver Ojek Online Respons Dugaan BBM Oplos: Emang Kagak Takut Sama yang Maha Kuasa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Driver ojek online (ojol), Rahmadi (50), geram dengan isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.

    Meskipun menggunakan Pertalite, Rahmadi mengaku marah dengan tindakan dari pejabat yang melakukan oplosan BBM. 

    “Gila itu orang ya, bisa segitunya mainin BBM kayak gitu,” kata Rahmadi saat ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Saat ditemui di SPBU Vivo, Rahmadi tengah melakukan pengisian angin untuk ban sepeda motor yang dipakainya.

    Dia mengingatkan hukum tabur tuai apabila melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak.

    “Kalau boleh saya katakan, itu brengsek tuh orang. Emang kaga (enggak) takut sama yang kuasa? Hukum tabur tuai itu pasti ada. Ya enggak di dia, ntar di anak cucunya ya kan,” ujar Rahmadi.

    Rahmadi pun meminta para pejabat yang mempermainkan BBM untuk kepentingan pribadi segera bertobat.

    “Ini negara kaya raya bisa dimainin kayak gitu. Rakyat susah semua, mereka enak-enakan. Makan gaji, difasilitasi segala macam, masih saja mainin uang rakyat kayak gitu,” tegasnya.

    Dia pun mendesak Pertamina dan pemerintah untuk segera memperbaiki sistem kinerjanya agar kasus serupa tidak terus terulang.

    “Ya perbaiki lagi kinerjanya. Kalau mau jadi bangsa ini jadi bangsa yang baik, biar maju ke depannya tercapainya Indonesia Emas itu ya harus jujur sama rakyat. Kasihan rakyat kecil. Kita sudah susah-susah bayar pajak segala macam tahu-tahunya semuanya dimainin sama orang di atas semua, pejabat-pejabat semua,” ucap Rahmadi dengan nada kesal.

    Isu oplosan Pertamax ini bermula ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan langsung ditahan.

    Kejagung menemukan dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax terjadi pada 2018-2023.