Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Oditur Militer Peluk Anak Bos Rental yang Menangis Saat Rekaman CCTV Penembakan Diputar – Halaman all

    Oditur Militer Peluk Anak Bos Rental yang Menangis Saat Rekaman CCTV Penembakan Diputar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Oditur Militer atau penuntut umum dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa meminta majelis hakim memutar rekaman CCTV terjadinya penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak.

    Permintaan itu dikabulkan oleh hakim ketua saat persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dalam tayangan CCTV terlihat secara runut baik dari luar mini market hingga di dalam saat bos rental Ilyas Abdurahman tersungkur tewas di lantai.

    Rekaman CCTV itu membuat kedua anak korban yakni Rizky Agam Syahputra dan Agam Muhammad Nasrudin tak kuasa menahan tangis.

    Oditur Militer yang melihat kedua saksi itu menangis, lalu memeluknya.

    Tidak ada percapakan saat penuntut umum memberikan pelukan hangat.

    Tampak kedua anak korban tidak menyangka para pelaku tega menghabisi nyawa ayahnya.

    “Padahal ayah saya nggak ngapa-ngapain saat kejadian di rest area,” kata Rizky Agam sambil menyeka air mata.

    Setelah pemutaran video hakim ketua menutup sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.

    Perkara penembakan bos rental akan berlanjut ke sidang tuntutan pada pekan depan.

    Sebelumnya, terdapat tiga Anggota TNI AL yang jadi terdakwa dalam kasus itu yakni terdakwa satu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan. 

    Mereka didakwa melakukan aksi penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. 

    Selain itu, Bambang dan Akbar didakwa pula melakukan pembunuhan berencana. 

    Mereka dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 ayat 1 KUHP.

  • Sama dengan Dedi Mulyadi, Pramono Anung Imbau Siswa di Jakarta Tidak Perlu Study Tour ke Luar Kota – Halaman all

    Sama dengan Dedi Mulyadi, Pramono Anung Imbau Siswa di Jakarta Tidak Perlu Study Tour ke Luar Kota – Halaman all

    Gubernur Jakarta Pramono Anung ingin supaya para murid lebih mencintai Jakarta sehingga tidak perlu study tour ke luar kota.

    Tayang: Senin, 3 Maret 2025 18:05 WIB

    TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci

    PRAMONO LARANG STUDY TOUR – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (3/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil kebijakan yang serupa dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait study tour siswa.

    Pramono Anung mengimbau sekolah-sekolah agar tak lagi melakukan study tour ke luar kota.

    Sosok yang akrab disapa Mas Pram pun ingin supaya para murid lebih mencintai Jakarta.

    “Saya akan lebih menggalakkan agar anak didik Jakarta itu lebih mencintai Jakarta. Karena di Jakarta itu banyak banget yang bisa dilihat,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Orang nomor satu di Jakarta ini mencontohkan, salah satu kegiatan positif yang bisa dilakukan para murid ialah menanam mangrove.

    Dengan kegiatan itu, para siswa juga dapat ditumbuhkan rasa kecintaannya terhadap alam.

    “Saya akan mendorong mereka untuk menanam mangrove. Kita sudah mempunyai lokasinya, saya sudah melihat sendiri,” ujarnya.

    “Mereka kalau kemudian ada tanggungjawab, pasti ada interaksi, ada ikatan dengan hal yang ditanam, dan itu saya dorong. Jadi saya akan lebih mendorong (study tour) untuk tetap di Jakarta,” sambungnya.

    Sebagai informasi tambahan, polemik soal study tour ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot kepala sekolah SMA Negeria 1 Cianjur karena melanggar aturan terkait karyawisata.

    Pasalnya, sekolah tersebut mengadakan kegiatan study tour ke Bromo dan Bali.

    Eks Bupati Purwakarta ini pun melarang sekolah di Jabar mengadakan study tour ke luar kota

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Terungkap Dugaan Keterlibatan Istri Perwira Polisi Dalam Kasus Penggelapan Mobil Rental di Tangerang – Halaman all

    Terungkap Dugaan Keterlibatan Istri Perwira Polisi Dalam Kasus Penggelapan Mobil Rental di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam pemeriksaan terdakwa satu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo terungkap fakta baru.

    Terdakwa yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) hingga tewas di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak menyebut sosok lain.

    Menurut terdakwa Bambang, penggelapan mobil rental ini diduga melibatkan istri perwira polisi.

    Bambang mengaku bertemu perempuan Bhayangkari tersebut di Terminal Pandeglang, Serang, Banten.

    Pertemuan itu atas arahan salah satu penadah mobil bernama Hendri.

    “Saudara Hendri memasukkan kami dalam satu grup WhatsApp, isinya tiga orang, saudara Hendri, saya, dan perempuan yang tidak saya kenal bernama Syifa menggunakan foto baju ibu Bhayangkari dengan suaminya seorang perwira polisi,” kata Bambang saat persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dalam persidangan, terdakwa Akbar menuturkan istri Perwira itu sempat menunjukkan video calon dan berkata apakah benar ini orangnya.

    Terdakwa tidak mengetahui dengan siapa ibu Bhayangkari itu berkomunikasi.

    Saat pertemuan, terdakwa Akbar didampingi Hendri dan terdakwa dua Sertu Akbar Adli.

    “Siap izin kami tidak mengetahui,” ucap Akbar kepada oditur Militer.

    Anak korban pembunuhan prajurit TNI AL, Rizky Agam Syahputra mengaku telah mengetahui adanya pertemuan istri anggota perwira tersebut.

    Menurutnya, pihak kepolisian harus turun tangan mengusut dugaan keterlibatan ini.

    “Mohon kepada Propam Polri agar menangani dugaan keterlibatan ibu Bhayangkari,” ucapnya.

    Rizky Agam meyakini ada kaitannya yang bersangkutan dengan Isra alias Ires dalam kasus penggelapan mobil rental.

    Saat ini Isra dan Ajat juga sudah ditahan di Polresta Tangerang.

     

     

  • Seorang Lansia Selamat dari Banjir Bandang Bogor: Saya Keluar Loncat Tembok – Halaman all

    Seorang Lansia Selamat dari Banjir Bandang Bogor: Saya Keluar Loncat Tembok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR –  Kumun (68) mengungkapkan betapa mengerikannya banjir bandang yang terjadi di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (2/3/2025) malam.

    Saat banjir bandang datang, Kumun sedang berada di dalam rumah yang tak jauh dari bibir sungai.

    “Kejadiannya mau taraweh, udah buka puasa, saya mau taraweh teh enggak jadi berangkat, kan ujannya deres terus airnya banyak,” ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Senin (3/3/2025).

    Air yang dengan cepatnya naik ke permukaan hingga  merendam rumah membuatnya harus sesegera mungkin keluar menyelamatkan diri.

    Dengan kondisi fisiknya yang tak lagi muda, Kumun pun berhasil meloloskan diri dari terjangan banjir yang begitu cepat merendam rumahnya.

    Namun ia harus melewati gang-gang sempit agar bisa keluar dari genangan mencari tempat yang lebih aman.

    “Saya ada di rumah, disuruh keluar sama si teteh udah engga bisa keluar, saya enggak bisa jalan sini (depan), akhirnya lewat ke samping udah segini (mencapai leher), saya juga keluar loncat tembok yang belakang,” ungkapnya.

    Sementara itu, saat ini ia sedang disibukkan dengan membersikan rumahnya dari material banjir berupa lumpur.

    Kumun mengaku lebih memilih tetap meninggali rumahnya daripada mengungsi ke tempat yang lebih aman.

    “Saya mah tinggal aja di sini kan ada anak, berdua aja sama anak laki-laki, bagaimana atuh kalau ditinggalin barang-barang saya ini semua, abis (terendam),” katanya.

    Korban tewas terjepit berbatuan

    Asep Mulyana (59) tewas akibat hanyut saat banjir bandang di Kampung Pasanggrahan, RT 03 RW 01 Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/3/2025).

    Korban ditemukan di Bendungan Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada pukul 10.00 WIB.

    Sekretaris BPBD Kabupaten Bogor, Aris Nur Jatmiko, mengatakan korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dan terjepit berbatuan.

    “Jasad Asep Mulyana ditemukan dengan kondisi luka memar,” kata Aris kepada wartawan di Cisarua, Senin (3/3/2025).

    Dia menjelaskan jasad Asep Mulyana ditemukan oleh tim SAR gabungan dari BPBD Kabupaten Bogor, Basarnas, Tagana, Kepolisian dan TNI.

    Saat ditemukan, korban mengenakan baju abu-abu lengan coklat dan celana jeans pendek.

    Sebagai informasi, Asep hanyut saat menyelamatkan istrinya Yuyun dari terjangan banjir bandang. Ketika istrinya selamat, Asep malah hanyut terbawa arus air sungai.

    Berdasarkan informasi dari saksi mata, pada saat hujan turun air Kali Cisarua meluap setinggi semata kaki. Tidak lama kemudian, air meluap setinggi hingga lutut dengan arus yang deras.

    “Saat itu warga yang berada di lokasi tersebut panik dan menyelamatkan diri masing masing,” kata Cepi, seorang saksi mata di Cisarua, Senin (3/3/2025).

    Cepi mengungkapkan Yuyun (istri Asep) sempat melakukan penyeberangan menggunakan seprai menyelamatkan diri. Namun kain seprai tersebut terlepas dan terbawa arus. 

    “Lalu suaminya Asep Mulyana melompat untuk menolong istrinya. Saat Yuyun bisa tertolong dan dapat menepi ke pinggir, Asep malah terbawa arus,” tandas Cepi.

  • Seorang Pria Ditemukan Tewas di Ruang Sopir Ombudsman RI, Ini Penjelasan Polisi – Halaman all

    Seorang Pria Ditemukan Tewas di Ruang Sopir Ombudsman RI, Ini Penjelasan Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membenarkan penemuan mayat berinisial YKB (36) di Gedung Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025) dini hari pukul 03.40 WIB.

    Korban, berjenis kelamin pria ditemukan tewas di ruang sopir. 

    “Penemuan mayat seorang laki-laki gantung diri. Identitas korban YKB,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

    Awalnya, saksi inisial S (49) tiba di Gedung Ombudsman RI pada Senin sekira pukul 03.40 WIB hendak bekerja.

    Di lobi, S bertemu dengan A (51) dan menanyakan apakah ada seseorang di ruang driver.

    “Dan dijawab saksi A kalau tadi malam masih terkunci. Selanjutnya, saksi S mengajak saksi A untuk menemani turun ke basement, ke ruang driver,” kata Nurma.

    Lantaran ruang driver dalam keadaan masih tertutup, kedua saksi mendorong pintu.

    Setelah pintu terbuka, mereka terkejut mendapati YKB sudah dalam keadaan gantung diri menggunakan sarung.

    “Yang diikatkan di leher dan pipa besi, mengetahui hal tersebut kemudian dua orang saksi ini pergi ke lobi memberitahukan kepada teman-temannya,” ucap dia.

    Tim identifikasi dari Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu berselang, tiba di lokasi.

    “Hasil dari pemeriksaan oleh tim identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan, korban tidak ditemukan tanda-tanda luka luar atau kekerasan dan keluar air mani,” tutur Nurma.

    Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna dilakukan visum.

    DISCLAIMER BERITA BUNUH DIRI:  

    Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah menghubungi kesehatan jiwa di rumah sakit terdekat.

    Penulis: Ramadhan L Q

  • Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah, Ini Rinciannya – Halaman all

    Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah, Ini Rinciannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

    Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas pelayanan publik.  

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo mengatakan, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025 terkait ketentuan selama bulan Ramadan.

    Dalam surat edaran ini, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas 

    “Soal jam kerja, akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih singkat,” ujar Bambang pada Senin (03/03/2025).

    Berdasarkan aturan yang berlaku, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya sebagai berikut:

    – Senin hingga Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

    – Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).  

    Sementara bagi perangkat daerah yang menjalankan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan sebagai berikut:  

    – Senin hingga Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

    – Jumat: 08.00 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

    Selain itu, Pemkot Tangsel juga memutuskan meniadakan apel pagi selama bulan Ramadan, termasuk Apel Hari Kesadaran Nasional yang seharusnya digelar pada 17 Maret 2025.  

    Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hingga akhir Ramadan 1446 H. Jika ada perubahan atau kesalahan dalam surat edaran ini, Pemkot akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.  

    Dengan adanya aturan ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

     

  • Sertu Akbar Akui Serahkan Pistol ke Rekannya Terdakwa Bambang Sebelum Terjadi Penembakan Bos Rental – Halaman all

    Sertu Akbar Akui Serahkan Pistol ke Rekannya Terdakwa Bambang Sebelum Terjadi Penembakan Bos Rental – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa Sersan Satu Akbar Adli mengakui telah menyerahkan senjata inventaris kepada terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dalam perkara penembakan bos rental mobil.

    Hal itu terungkap dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (3/3/2025).

    Mulanya oditur Militer bertanya mengapa terdakwa Sersan Satu Akbar Adli mau menyerahkan senjata api (pistol).

    Sejatinya senjata api yang diberikan kepada anggota yang hanya memiliki surat izin senjata (SIS).

    Artinya anggota yang dibekali SIS sudah berpengalaman dalam mengoperasikan senpi.

    “Siap SIS ada pada saya, itu adalah perbuatan yang salah (memberikan senpi, red),” ucap Akbar.

    Oditur berujar dari situlah awal dari terjadi nyawa orang yang hilang.

    “Seharusnya senjata api itu ada di mana?” tanya penuntut umum.

    “Siap melekat dalam diri saya,” ucap terdakwa.

    “Mengapa masih diberikan,” tanya oditur lagi.

    “Siap saya spontanitas tanpa berpikir panjang,” respons Akbar.

    Oditur kembali menanyakan dari mana asal pabrikan senjata itu.

    “Siap dari Slovenia,” pungkasnya.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh surat izin senjata penugasan teregister dengan Nomor SIS/P/354/XII/2024 tanggal 4 Desember 2024.

    Didakwa Pembunuhan Berencana 

    Oditurat Militer Jakarta telah menjatuhkan dakwaan terhadap tiga oknum anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Senin (10/2/2024). 

    Dalam sidang, terdakwa Apri Atmojo dan Akbar Adli didakwa pasal primer yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    Selanjutnya, terdakwa Sertu Rafsin Hermawan didakwa dengan pasal pasal 480 ke-1 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penadahan. 

    “Berpendapat, bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana,” kata Oditur Militer Mayor Gori Rambe dalam persidangan. 

    Dalam hal ini, terdakwa Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. 

    Sementara terdakwa Rafsin Hermawan terancam hukuman paling empat tahun penjara.

    “Agar perkara para terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan permohonan para terdakwa tetap ditahan,” ucap Gori. 

  • Letuskan 5 Tembakan, Terdakwa Prajurit TNI AL Bambang Apri Atmojo Mengaku Tak Pernah Pegang Pistol – Halaman all

    Letuskan 5 Tembakan, Terdakwa Prajurit TNI AL Bambang Apri Atmojo Mengaku Tak Pernah Pegang Pistol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa prajurit TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, mengungkap fakta baru dalam persidangan kasus penembakan bos rental mobil.

    Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terdakwa mengaku tidak memiliki pengalaman dalam menggunakan pistol. Namun, ia mengakui telah melepaskan lima tembakan saat terjadi kericuhan di depan minimarket Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak.

    “Saudara pernah pegang pistol sebelumnya?” tanya oditur kepada Bambang dalam persidangan pada Senin (3/3/2025).

    “Siap, tidak pernah,” jawab Bambang.

    Tembakan yang dilepaskan Bambang menyebabkan bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman, meninggal dunia.

    Kronologi Penembakan

    Bambang menjelaskan bahwa tembakan pertama dan kedua dilepaskan saat melihat rekannya, terdakwa Sersan Satu Akbar Adli, dipiting dan diseret oleh sejumlah orang. Ia bermaksud memberikan tembakan peringatan agar rekannya segera dilepaskan. Kedua tembakan tersebut ditembakkan melalui kaca jendela mobil.

    “Saat itu, Saudara Akbar tampak kesakitan dan berteriak, ‘Tembak, Tut! Tembak, Tut!’ Kami yang memegang senjata langsung menembakkan tembakan peringatan sebanyak dua kali,” kata Bambang.

    Namun, tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan. Bambang kemudian turun dari mobil sambil menenteng senjata dan melepaskan tembakan ketiga ke arah orang-orang yang mengerubungi Akbar. Tembakan ini mengenai bagian perut anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) bernama Romli.

    Setelah itu, Bambang melepaskan tembakan keempat saat Ilyas Abdul Rahman berusaha mendekatinya. Ia merasa bahwa Ilyas berniat merebut senjatanya, sehingga secara spontan menembak ke arah dada Ilyas.

    “Tembakan itu terdakwa arahkan ke mana?” tanya oditur.

    “Kami arahkan lurus 90 derajat. Korban langsung memegang dadanya,” jawab Bambang.

    Tembakan kelima dilepaskan saat Bambang dan dua rekannya hendak melarikan diri.

    Senjata Milik Terdakwa Lain

    Adapun senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut diketahui merupakan milik terdakwa kedua, Sersan Satu Akbar Adli. Menurut Bambang, Akbar memiliki izin untuk menggunakan senjata api.

    Sebelumnya, dalam kasus ini, terdapat tiga anggota TNI AL yang menjadi terdakwa, yaitu: Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (terdakwa pertama), Sersan Satu Akbar Adli (terdakwa kedua),  Sersan Satu Rafsin Hermawan (terdakwa ketiga).

    Ketiga terdakwa didakwa melakukan aksi penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Selain itu, Bambang dan Akbar juga didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

    Kasus ini masih terus bergulir di persidangan, dan keputusan hukum terhadap para terdakwa akan ditentukan dalam waktu dekat.

     

  • Janji Kencan Berujung Petaka, Pria di Tanjung Priok Jakut Jadi Korban Pemerasan – Halaman all

    Janji Kencan Berujung Petaka, Pria di Tanjung Priok Jakut Jadi Korban Pemerasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial RPS diduga menjadi korban pemerasan setelah menemui teman kencannya di sebuah indekos di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (2/3/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

    “Pelaku masih dalam penyelidikan,” ujar Ade Ary pada Senin (3/3/2025).

    Korban awalnya berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita melalui sebuah aplikasi kencan daring.

    Setelah bertukar nomor telepon, keduanya melanjutkan percakapan melalui WhatsApp.

    Dari komunikasi tersebut, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di sebuah indekos yang telah ditentukan.

    Saat tiba di lokasi, RPS menemukan dua wanita telah menunggunya di dalam kamar.

    Namun, situasi berubah ketika tiga pria tiba-tiba masuk ke dalam kamar.

    Salah satu dari mereka mengaku sebagai suami dari salah satu wanita yang berada di dalam ruangan tersebut.

    Pria yang mengaku sebagai suami itu langsung menuduh RPS berselingkuh dengan istrinya.

    Tak hanya itu, pria tersebut juga menodongkan pisau ke arah korban.

    Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat berbuat banyak ketika para pelaku merampas ponselnya dan mengusirnya dari tempat kejadian perkara (TKP).

    Laporan ke Polisi

    Setelah insiden tersebut, RPS segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Utara.

    Hingga saat ini, polisi masih memburu para pelaku dan mendalami modus operandi yang digunakan.

    Kasus semacam ini menunjukkan bahwa modus penipuan dan pemerasan melalui aplikasi kencan daring masih marak terjadi.

    Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama ketika bertemu di tempat yang tidak dikenal sebelumnya.

    Polisi mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor agar para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)

  • Curah Hujan Tinggi, 14 Insiden Bencana Alam Terjadi di Kota Bogor – Halaman all

    Curah Hujan Tinggi, 14 Insiden Bencana Alam Terjadi di Kota Bogor – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Sebanyak 14 Insiden bencana alam nyaris terjadi serentak di wilayah Kota Bogor selama dua hari berturut-turut akibat curah hujan tinggi sejak Minggu (2/3/2025) pukul 07.30 WIB hingga Senin (3/3/2025) pukul 04.46.

    “Hingga dini hari tadi, laporan yang masuk telah di-assessment (intervensi). Bencana yang terjadi di antaranya tanah longsor, atap rumah ambruk, banjir lintasan, pohon tumbang, dan tembok ambruk,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Hidayatullah.

    Dari belasan bencana alam yang terjadi, berikut 6 diantaranya:

    1. Tanah Longsor Wilayah Kampung Cipaku Skip Baru RT 001/RW 016 , Kelurahan Cipaku , Kecamatan Bogor Selatan

    2. Banjir Lintasan WIlayah Babakan Fakultas RT 003/RW 005 , Kelurahan Tegal Lega , Kecamatan Bogor Tengah

    3. Atap Rumah Ambruk Wilayah Kampung Pancasan RT 001/RW 007 , Kelurahan Pasir Jaya , Kecamatan Bogor Barat

    4. Pohon Tumbang Wilayah Gang Kosasih RT 003/RW 001 , Kelurahan Gunung Batu , Kecamatan Bogor Barat

    5. Banjir Lintasan Wilayah Kampung Pasir RT 004/RW 007 , Kelurahan Katulampa , Kecamatan Bogor Selatan

    6. Tanah Longsor Wilayah Jalan Artzimar 1 no.16 , Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara

    Untuk meminimalisir dampak bencana, BPBD Kota Bogor mengerahkan petugas ke berbagai titik lokasi rawan bencana di Kota Bogor. 

    Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, juga terus memantau perubahan dan status tinggi muka air (TMA) Bendung Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

    Ia juga telah memberikan imbauan atau peringatan dini agar warga yang tinggal di bantaran sungai waspada dan siap siaga.  

    “Debit air Ciliwung mengalami peningkatan, untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat yang ada di bantaran Ciliwung untuk waspada. Khususnya untuk warga Jakarta, kemungkinan limpasan air ini akan tiba di wilayah Jakarta sekitar pukul 06.30 pada Senin (3/3/2025) pagi,” ujar Dedie A Rachim, malam tadi.  

    Untuk itu, ia juga terus memantau situasi dan kondisi debit air di Bendung Katulampa dan berharap ke depan curah hujan yang ada di hulu berkurang sehingga tidak menimbulkan potensi banjir di wilayah sekitar Bogor maupun Jakarta.  

    Di lokasi terpisah, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor juga melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mengurangi dampak bencana.  

    Di Kampung Bebek, RT 002/010, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, petugas Pemadam Kebakaran mengevakuasi seorang lansia bernama Paroh saat terjadi luapan air Sungai Ciliwung.  

    Danru Regu 1 Damkar Pos Cibuluh, Agus Kurniawan, mengatakan bahwa saat mendatangi lokasi, ia melihat debit air mulai naik dan melintasi permukiman warga.  

    “Iya, ketika debit air naik, kami melihat ada lansia. Kemudian kami bujuk untuk dievakuasi karena air sudah merendam teras depan rumah warga,” kata Agus.  

    Setelah dibujuk, Nenek Paroh pun bersedia dievakuasi ke tempat yang lebih aman.  

    “Kemudian kami gendong Nenek Paroh dan mengevakuasinya ke rumah warga sekitar yang jauh dari potensi banjir maupun longsor. Alhamdulillah, sekarang sudah aman dan sudah dievakuasi,” ujarnya.

    Tim SAR Gabungan Temukan Korban Hanyut Banjir Puncak 

    Sementara itu di Kabupaten Bogor, tim SAR gabungan menemukan jenazah Asep Mulyana (59), warga Kampung Pesanggrahan, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, yang hanyut.

    Korban ditemukan setelah tim SAR gabungan melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Ciliwung baik melalui darat, air, maupun udara.

    Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (3/3/2025).

    “Alhamdulillah pada hari ini tim SAR gabungan dapat menemukan korban yang terbawa arus banjir bandang kemarin,” ujar, Senin (3/3/2025).

    Adapun korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di sekitaran Bendungan Ciawi yang berlokasi di wilayah Kecamatan Megamendung.

    Kompol Eddy Santosa mengungkapkan, lokasi penemuan korban dari titik awal dinyatakan hilang berjarak sekitar 8 kilometer.

    “Kondisi jenazah dalam keadaan meninggal dunia. Titik hilangnya korban sampai ditemukan dari Citeko sampai Megamendung kurang lebih sekitar 7 sampai 8 kilometer,” ungkapnya.

    Setelah berhasil dievakuasi jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka yang tak jauh dari kediaman korban.

    Sebelumnya diberitakan, hujan deras mengguyur Kawasan Puncak tepatnya di Kecamatan Cisarua, Kabupatan Bogor pada Minggu (2/3/2025).

    Akibat kejadian tersebut, seorang pria bernama Asep Mulyana dikabarkan hanyut terbawa derasnya arus saat banjir bandang melanda.

    Korban yang diperkirakan berusia 59 tahun itu merupakan warga Kampung Pesanggrahan, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua.

    Danki TRC BPBD Kabupaten Bogor, Jalaludin membenarkan adanya kejadian tersebut.

    “Informasi ada korban jiwa terbawa arus, untuk korban satu orang di Citeko,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

    Jalaludin mengatakan saat ini tim SAR gabungan telah berada di lokasi kejadian untuk mencari keberadaan korban.

    Namun upaya pencarian harus tertunda karena kondisi cuaca yang kurang bersahabat sehingga akan dilanjutkan pada pagi hari nanti.

    “Informasi terkini dari teman-teman yang ada di lokasi pencarian dihentikan karena cuaca masih gerimis dan debit air masih tinggi, akan dilanjut esok hari,” terangnya.

     

    Laporan Reporter: Soewidia Henaldi/Muamarrudin Irfani | Sumber: Tribunnews Bogor