Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Pemkot Bekasi Akan Panggil Oknum Lurah yang Viral Minta Pengadaan AC ke ‘Bos Kasur’ – Halaman all

    Pemkot Bekasi Akan Panggil Oknum Lurah yang Viral Minta Pengadaan AC ke ‘Bos Kasur’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto terkait viral permintaan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada ‘bos kasur.

    Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Henry Mayors mengatakan pemanggilan itu sebagai bentuk klarifikasi.

    “Kami akan memanggil lurah sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan, untuk diminta klarifikasi dan keterangannya,” kata Henry, Selasa (11/3/2025).

    Henry menjelaskan pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci perihal surat yang viral tersebut.

    Sebab dirinya akan memastikan terlebih dahulu informasi yang ada di dalam surat tersebut.

    “Kami akan klarifikasi dulu pak, agar mengetahui maksud dan tujuannya sehingga informasinya utuh tidak setengah-setengah,” jelasnya. 

    Viral di media sosial

    Sebelumnyaa,  sebuah surat mengatasnamakan Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto meminta pengadaan pendingin udara (AC) kepada pihak yang disebut ‘Bos Kasur’ viral di media sosial.

    “Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat kelurahan Jatiraden sehingga maka perlu diciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan yang sejuk bersih dan nyaman terutama di ruangan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat kantor kelurahan Jatiraden,” tulis dalam surat.

    “Sekarang ini menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak namun dari segi sarana prasarana pendukungnya masih belum memadai terutama masih kurangnya alat pendingin ruangan atau AC, maka berkaitan dengan hal tersebut guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendinginan ruangan AC kepada perusahaan yang bapak ibu pimpin,” tambahnya.

    Surat tersebut terlihat dengan nomor 23/CSR/Kl.Jrd/2025 dan tercantum tanda tangan Agus serta stempel Kelurahan Jatiraden.

     

     

    Penulis: Rendy Rutama

  • Eks Anggota Polisi Peras Sopir Angkot di Tanah Abang, Ditangkap Warga Hingga Urine Positif Sabu – Halaman all

    Eks Anggota Polisi Peras Sopir Angkot di Tanah Abang, Ditangkap Warga Hingga Urine Positif Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial DTK (45) diamankan warga di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. 

    Dia diduga melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

    Dalam pemeriksaan diketahui bahwa pria tersebut merupakan mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus desersi. 

    Dari hasil tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan positif narkoba jenis sabu.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut. 

    Menurutnya, pelaku mengancam korban dengan korek api berbentuk pistol.

    “Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol,” kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Kapolres tidak menantikan bahwa DTK merupakan mantan anggota Polri yang sudah diberhentikan.

    “Dia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujar dia.

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa sebelum diamankan, pelaku sempat meminta jatah bensin kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut.

    “Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” jelas Respati.

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

    “Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait,” ujar Respati.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Cerita Tetangga Tak Bisa Sahur karena Cium Bau Tak Sedap sebelum Jasad Ibu-Anak di Jakbar Ditemukan – Halaman all

    Cerita Tetangga Tak Bisa Sahur karena Cium Bau Tak Sedap sebelum Jasad Ibu-Anak di Jakbar Ditemukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Para tetangga berduka terkait tewasnya ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) di Angke, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), yang jasadnya ditemukan di dalam toren air di rumahnya.

    Saat polisi melakukan pencocokan DNA ulang di lokasi kejadian pada Selasa 11, Maret 2025, warga tampak ramai menonton prosesi itu.

    Mereka merasa miris akan nasib tetangganya, padahal korban selama ini dikenal warga sebagai sosok yang baik hati dan suka bergaul.

    TSL sendiri sudah tinggal puluhan tahun di wilayah Angke, Tambora, tersebut.

    “Si Nci mah ke mana-mana akrab, kalau anaknya enggak,” ucap salah satu warga bernama Muryadi (50) saat ditemui di lokasi kejadian, dikutip dari Warta Kota.

    Oleh sebab itu, kematian kedua korban membuatnya Muryadi syok.

    Ia yang tinggal tepat di depan rumah korban sempat mencium bau tak sedap pada satu hari sebelum jasad korban ditemukan pada Kamis (6/3/2025).

    Bahkan, akibat bau tersebut, Muryadi sampai tak bisa melakukan makan sahur.

    “Sampai sahur tutup mulut, enggak bisa sahur. Awalnya mikir sampah atau bangkai tikus, tahunya Nci,” tuturnya.

    Polisi Kumpulkan Barang Bukti

    Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama tim Inafis mengamankan sejumlah barang bukti usai melakukan pencocokan DNA di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Tambora.

    Petugas gabungan itu tampak keluar dari lokasi kejadian sekitar pukul 13.15 WIB.

    Dari yang terlihat di lokasi, ada sejumlah barang bukti yang berhasil dibawa oleh petugas dan dimasukkan ke dalam plastik identifikasi.

    Di antaranya tali rafia berwarna hitam, gayung berwarna oranye, hingga kain panjang berwarna putih yang warnanya sudah lusuh.

    Selain itu, ditemukan juga celana jeans berwarna biru dongker yang mempunyai bercak darah.

    Sebuah kotak paket yang dibalut oleh lakban cokelat juga turut dibawa petugas gabungan untuk dilakukan pencocokan DNA. 

    Semua barang bukti itu lantas dibawa oleh petugas gabungan ke laboratorium forensik.

    Pelaku Sudah Ditangkap

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora.

    Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, pelaku berjumlah satu orang.

    Pelaku dibekuk di tempat persembunyian di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3/2025).

    “Kami menangkap sampai di daerah Waduk, di dekat di Banyumas tersebut,” kata Arfan saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

    Sampai saat ini polisi belum mengungkapkan identitas pelaku.

    Akan tetapi, Arfan memastikan pelaku bukanlah anak korban yang membuat laporan kehilangan ke polisi.

    Ia menyebut, ditangkapnya pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” terangnya.

    Ia berujar, untuk mengelabui petugas, terduga pelaku menyamar layaknya gelandangan.

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel, tapi alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” tutur Arfan.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.

    “Ya alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap.” 

    “Memang di sana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” ucapnya.

    Sementara itu, polisi masih belum membeberkan motif dari kasus pembunuhan ini.

    “Nanti kita jawab pada saat rilis ya. Pada saat ini kita hanya untuk berkaitan dengan penangkapan,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tetangga Ungkap Sosok Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Toren di Tambora.

    (Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

  • Mobil BMW Dikemudikan Siswa SMA Tabrak Sepeda Motor di Tangerang, Korban Terlempar Beberapa Meter – Halaman all

    Mobil BMW Dikemudikan Siswa SMA Tabrak Sepeda Motor di Tangerang, Korban Terlempar Beberapa Meter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil BMW yang dikemudikan oleh seorang siswa SMA berinisial KVP (16) terjadi di Jalan Arteri dekat Gerbang Tol Buaran Indah II, Kota Tangerang, Senin (10/3/2025) malam. 

    Kecelakaan ini mengakibatkan seorang pengendara motor berinisial AM mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.

    Kanit Laka Lantas Tangerang Kota, AKP Badruzzaman mengatakan, mobil BMW tersebut awalnya melaju dari arah Jalan Raya Cipondoh menuju Jalan Benteng Betawi.

    Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi yang masih berstatus pelajar tersebut kehilangan kendali dan menabrak pengendara motor yang sedang melintas.

    “Kendaraan sedan BMW dikemudikan oleh KVP (16) dan didampingi oleh dua orang penumpang, yaitu GB dan BM. Saat kejadian, mobil tersebut menabrak pengendara motor Honda Beat yang dikendarai oleh AM,” jelas Badruzzaman, Selasa (11/3/2025).

    Akibat tabrakan tersebut, korban terlempar dari sepeda motornya dan sempat terseret beberapa meter sebelum akhirnya berhenti.

    AM pun mengalami luka-luka yang cukup serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Faktor Penyebab Kecelakaan

    Meskipun penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan, pihak kepolisian menduga beberapa faktor seperti kecepatan kendaraan, kurangnya pengalaman mengemudi, dan kondisi jalan menjadi pemicu insiden ini.

    Badruzzaman menambahkan, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut apakah pengemudi BMW mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

    “Kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengecek kondisi kendaraan dan memastikan apakah pengemudi sudah memiliki izin mengemudi yang sah,” ujarnya.

    Respons Publik dan Imbauan Keselamatan

    Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran akan keselamatan berkendara, terutama bagi pengemudi muda yang masih dalam tahap belajar.

    Banyak netizen yang menyayangkan insiden ini, mengingat mobil mewah seperti BMW seharusnya tidak diberikan kepada remaja yang belum memiliki pengalaman cukup dalam mengemudi.

    Beberapa pihak juga mengimbau agar orang tua lebih bertanggung jawab dalam memberikan akses kendaraan kepada anak-anak mereka.

    “Orang tua harus lebih bijak dalam memberikan izin mengemudi kepada anak-anak, terutama yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM,” kata salah seorang komentator di media sosial.

    Tindak Lanjut

    Pihak kepolisian akan memanggil dan memeriksa KVP serta orang tuanya untuk klarifikasi lebih lanjut.

    Selain itu, korban kecelakaan, AM, masih dalam proses pemulihan di RSUD Kabupaten Tangerang.

    Keluarga korban berharap agar pihak yang bertanggung jawab dapat memenuhi kewajibannya dalam menanggung biaya pengobatan dan pemulihan. (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)

     

  • Tetangga Kaget dengan Sosok Pelaku yang Bunuh Ibu-Anak di Jakbar, Ketua RT: Gak Ada yang Kenal – Halaman all

    Tetangga Kaget dengan Sosok Pelaku yang Bunuh Ibu-Anak di Jakbar, Ketua RT: Gak Ada yang Kenal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok pelaku yang membunuh ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) di Angke, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), yang telah diringkus polisi membuat tetangga kaget.

    Pasalnya, menurut keterangan Ketua RT 05/RW 02 Angke, Sripriyanty, pelaku yang menghabisi kedua korban bukanlah warga sekitar.

    “Enggak ada yang kenal, saya pun kaget pas lihat pelaku di Polres Jakbar kemarin sore,” tuturnya saat dihubungi Tribun Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Namun, Sripriyanty menyebut ada beberapa warga yang sekadar tahu pelaku yang tinggal di Jalan Angke Jaya, Tambora, tersebut.

    Bahkan, dirinya tak menampik bahwa saat awal kasus ini mencuat, sejumlah warga menduga yang melakukan pembunuhan adalah anak kedua korban, yaitu Ronny.

    Akan tetapi, akhirnya diketahui bahwa anak kedua korban bukanlah pelaku dalam kasus ini.

    “Orang-orang kan nuduh anaknya, enggak tahunya orang lain. Saya juga kaget, baru lihat saya juga,” ucap Sripriyanty.

    Sementara itu, Ronny mengaku masih begitu terpukul atas kematian ibu dan kakaknya.

    Sebagai informasi, Ronny adalah orang yang melaporkan kejadian hilangnya sang ibu dan kakak ke polisi pada Senin (3/3/2025) setelah keduanya tak bisa dihubungi sejak Sabtu (1/3/2025).

    Ia juga yang menghubungi polisi setelah mencium bau tak sedap dari dalam rumahnya yang ternyata berasal dari jasad ibu dan kakaknya yang berada di dalam toren air.

    Pelaku Ditangkap

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora.

    Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, pelaku berjumlah satu orang.

    Pelaku dibekuk di tempat persembunyian di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3/2025).

    “Kami menangkap sampai di daerah Waduk, di dekat di Banyumas tersebut,” kata Arfan saat dikonfirmasi, Senin.

    Sampai saat ini polisi belum mengungkapkan identitas pelaku.

    Akan tetapi, Arfan memastikan pelaku bukanlah anak korban yang membuat laporan kehilangan ke polisi.

    Ia menyebut, ditangkapnya pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” terangnya.

    Ia berujar, untuk mengelabui petugas, terduga pelaku menyamar layaknya gelandangan.

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel, tapi alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” tutur Arfan.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.

    “Ya alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap.” 

    “Memang di sana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” ucapnya.

    Sementara itu, polisi masih belum membeberkan motif dari kasus pembunuhan ini.

    “Nanti kita jawab pada saat rilis ya. Pada saat ini kita hanya untuk berkaitan dengan penangkapan,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Ditangkap, Bu RT Kaget dengan Sosok Pelaku.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Elga Hikari)

  • Cara Cek KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Cair Maret 2025, Penerima Segera Klik Kjp.jakarta.go.id – Halaman all

    Cara Cek KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Cair Maret 2025, Penerima Segera Klik Kjp.jakarta.go.id – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara cek penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 yang cair mulai Maret 2025.

    Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 yang cair secara bertahap mulai 4 Maret 2025.

    Adapun jumlah penerima dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 yang sudah cair bulan Maret 2025 ini disalurkan kepada total 523.622 peserta didik di seluruh DKI Jakarta.

    “Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Maret 2024 akan dilaksanakan mulai 04 Maret 2025.”

    “Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik,” tulis Instagram @disdikdki, dikutip Selasa (11/3/2025).

    Dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 yang cair Maret 2025 tersebut akan diberikan untuk siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

    Siswa penerima KJP Plus Tahap 2 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.

    Selanjutnya siswa dapat melakukan pengecekan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 secara online lewat laman kjp.jakarta.go.id.

    Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Cair Maret 2025

    Ikuti cara cek Penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 untuk mengetahui daftar siswa yang menerima dana bantuan yang cair untuk bulan Maret 2025, berikut ini:

    Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK;
    Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
    Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
    Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;
    Klik ‘Tahun’;
    Pilih layanan situs ‘Pilih Tahap’;
    Klik menu ‘Cek’;

    Setelah itu, data penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 yang cair bulan Maret 2025 akan muncul.

    1. SD/MI

    Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

    Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta per6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 jenjang SD/MI 242.919 peserta didik.

    2. SMP/MTs

    Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

    Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta per bulan sebesar Rp 170.000/bulan

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 jenjang SMP/MTs 147.341 peserta didik.

    3. SMA/MA

    Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.

    Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk per bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 jenjang SMA/MA 48.876 peserta didik.

    4. SMK

    Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.

    Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk per bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 jenjang SMK 83.403 peserta didik.

    5. PKBM

    Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

    Jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 untuk PKBM 1.083 peserta didik.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • Geliatkan Bisnis UMKM, Bazar Ramadan Digelar di Cibis Park Jakarta – Halaman all

    Geliatkan Bisnis UMKM, Bazar Ramadan Digelar di Cibis Park Jakarta – Halaman all

    Bazar ini juga diwarnai kegiatan kajian Ramadan dan aktivitas Podcast Ngetem serta suguhan musik dari Dul Jaelani.

    Tayang: Selasa, 11 Maret 2025 14:28 WIB

    handout

    BAZAR RAMADAN – Komplek perkantoran Cibis Park menggelar bazar istimewa Symphony Of Iftar pada 12-14 Maret. Bazar ini merupakan kolaborasi perusahaan dengan Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI), Dompet Dhuafa dan Pemprov DKI Jakarta.

       

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Cibis Park memaksimalkan momentum Ramadan untuk menggerakkan bisnis UMKM melalui penyelenggaraan Bazar Ramadan pada 12-14 Maret 2025 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Bazar ini merupakan kolaborasi antara Cibis Park dengan Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI), Dompet Dhuafa, dan Pemprov DKI Jakarta dan menampilkan multi produk dari para pebisnis UMKM dalam satu kluster.

    Bazar ini juga diwarnai kegiatan kajian Ramadan dan aktivitas Podcast Ngetem tentang pengalaman hidup, kisah lucu, sampai kejadian unik yang dialami dan dikemas secara ringan.

    Ada pula suguhan musik dari Dul Jaelani, anak musisi beken pentolan band Dewa, Ahmad Dhani. 

    “Bazar menjadi istimewa karena tidak hanya mengedepankan ekonomi masyarakat melalui aktivitas penjualan UMKM, akan tetapi merangkum kegiatan Ramadan dalam sebuah kebersamaan,” kata Corporate Marketing Manager CIBIS Park, Putut Angga Wijaya, Selasa (11/3/2025).

    Ketua DPP PPJI DKI Jakarta Dini Zainuddin menambahkan, dari sisi UMKM, tentu saja bazar ini diharapkan memberikan peluang bagi para pedagang kecil  untuk  meningkatkan pendapatan  mereka selama bulan Ramadan.

     

    Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!

    A member of

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Takaran MinyaKita, Sita Berbagai Kemasan – Halaman all

    Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Takaran MinyaKita, Sita Berbagai Kemasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan takaran MinyaKita yang tak sesuai kemasan.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pengungkapan berawal dari kegiatan sidak Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman.

    Menurutnya sidak dilakukan bersama Satgas Pangan Polri ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    “Saat sidak ditemukan adanya penjualan MinyaKita yang harganya diatas harga eceran tertinggi (HET),” papar Helfi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

    Setelah dilakukan pengukuran isi atau volume yang ada dalam kemasan botol dan pouch,  ternyata isinya hanya 700 ml hingga 800 ml.

    Berbeda dengan yang tertera pada label kemasan yaitu 1 liter. 

    Satgas Pangan Polri kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan produsen yang telah memproduksi MinyaKita tersebut.

     

    “Pada Minggu tanggal 09 Maret 2025 tim kami menemukan alamat rumah produksinya tersebut di Jalan Tole Iskandar No.75, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat,” ucap Helfi.

    Tim penyelidik lalu melakukan konfirmasi kepada karyawan yang ada di lokasi.

    Namun ternyata Perusahaan tersebut berbeda perusahaan dengan yang tertera pada kemasan yaitu PT AEGA. 

    Lokasi tersebut saat ini dikelola oleh PT ARN. 

    Selanjutnya tim melanjutkan dengan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa minyaKita hasil produksi dan mesin produksinya serta beberapa dokumen.

    Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, tim mendapatkan fakta-fakta bahwa tempat tersebut menyimpan minyak goreng MinyaKita dengan berbagai kemasan.

    Di antaranya botol dan pouch bag dengan ukuran tertera yaitu isi bersih 1000 ml. 

    Tempat tersebut juga digunakan sebagai tempat repacking produk minyak goreng Minyak Kita dari drum penyimpanan ke botol ataupun ke pouch bag.

    Selain itu didapati sejumlah alat filling machine yang kemudian diketahui bahwa minyak yang dituang ke dalam pouch bag yang tertera di layar filling machine adalah tertulis gram 820 dan ke dalam botol sebanyak gram 760.

    Setelah dilakukan pengecekan secara manual dengan cara menuangkan sample dari masing-masing minyak kemasan pouch bag dan botol ke dalam wadah literasi.

    “Didapatkan hasil bahwa minyak tersebut berisi sekitar 850 ml sampai dengan 920 
    ml,” ujarnya.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam label kemasan MinyaKita.

    “Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial AWI yang berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab,” papar Dirttipideksus.

    Helfi menuturkan kegiatan usaha dilakukan di gudang yang beralamat di Jalan Tole Iskandar No. 75, RT001/RW 019, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepada tersangka, bahan baku minyak goreng curah untuk usaha tersebut didapatkan dari PT. ISJ melalui trader inisial D di daerah bekasi dengan harga Rp. 18.100 per kilogram minyak goreng. 

    Tersangka mendapatkan kemasan botol dan pouch dari trader PT. MGS di daerah Kota Bekasi Jawa Barat dengan harga untuk kemasan botol Rp930 / pcs dan kemasan pouch
    Rp680/pcs dan Rp870/pcs. 

    “Tersangka mengaku ditunjuk sebagai kepala cabang oleh PT MSI DAN PT ARN dengan tugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek yang salah satu merknya adalah Minyak Kita,” pungkasnya.

    Penggunaan merek “Minyak Kita” tersebut berdasarkan surat persetujuan penggunaan merek dari Ditjen Perdagangan dalam negeri Kemendag RI Nomor: BP.00.01/319/PDN/SD/10/2023 Tanggal 2 Oktober 2023 dengan nama perusahaan PT. ARN dan Nomor: BP.00.01/337/PDN/SD/10/2023 Tanggal 26 Oktober 2023 dengan nama perusahaan PT MSI.

    Tersangka menjalankan usaha tersebut sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi usaha rata-rata 400-800 karton sehari kemasan botol maupun pouch.

    Tindakan kepolisian yang telah dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus yaitu menerbitkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/10/III/2025/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Maret
    2025.

    Melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dan melakukan penyitaan terhadap 650 dus merk Minya Kita kemasan pouch bag yang diamankan dari truk siap distribusi.

    Tersangka AWI dipersangkakan pasal 62 jo Pasal 8 dan Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Pasal 102 jo Pasal 97 dan/atau Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan/atau c. Pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

    Pasal 66 jo Pasal 25 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardiasi dan Penilaian Kesesuaian, dan/atau Pasal 106 jo Pasal 24 dan/atau Pasal 108 jo Pasal 30 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan/atau Pasal 263 KUHP tentang penggunaan surat palsu dengan pidana penjara 6 tahun.

  • Siasat Licik Produsen MinyaKita Palsu di Bogor agar Raup Keuntungan Rp600 Juta Sebulan – Halaman all

    Siasat Licik Produsen MinyaKita Palsu di Bogor agar Raup Keuntungan Rp600 Juta Sebulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengungkap modus produsen minyak goreng curah berlabel MinyaKita di sebuah gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

    Pada Jumat (7/3/2025), Satreskrim Polres Bogor berhasil membongkar praktik nakal produsen MinyaKita palsu di gudang tersebut dan satu orang pengelola gudang berinisial TRM telah dijadikan tersangka.

    Pengungkapan produksi MinyaKita palsu ini berawal saat adanya laporan peredaran minyak goreng kemasan plastik yang secara fisik dan ukurannya berbeda.

    Setelah diselidiki, benar saja bahwa kemasan plastik satu liter saat ditimbang hanya berisi 750 mililiter minyak goreng.

    Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa tersangka TRM mengemas kembali (repacking) minyak curah menjadi kemasan plastik berlabel merek Minyakita.

    Rizka menyebutkan bahwa bahan minyak didapatkan dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung.

    Dalam gudang yang dikelola TRM, ditemukan dua mesin pengemasan untuk mengepak minyak goreng ke dalam kemasan MinyaKita, kemudian mesin pengemasan kardus.

    Selain itu, terdapat juga delapan tangki minyak kapasitas 1.000 liter serta tumpukan kardus dan tumpukan ribuan botol, serta lebih dari 4.800 kemasan plastik berlabel Minyakita.

    Menurut Rizka, gudang atau pabrik rumahan yang dijadikan tempat pengemasan ulang minyak goreng itu sudah lama berdiri, tetapi praktik nakal produsen MinyaKita palsu mulai beroperasi sejak Januari 2025.

    Dalam operasinya, TRM dalam sehari mampu memproduksi sebanyak 8 ton dan tiap harinya mampu menghasilkan 10.500 pak MinyaKita palsu.

    Namun, takaran minyak goreng yang seharusnya 1 liter itu dikurangi menjadi 700 hingga 800 ml.

    “Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya,” kata Rizka, Senin (10/3/2025), dilansir TribunnewsBogor.com.

    Selain itu, pelaku juga tidak mencantumkan berat bersih pada bagian kemasan siap edar yang diproduksinya namun masih mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah tidak berlaku.

    “Di dalam repackaging tersebut juga pelaku membuat pak yang tidak sesuai dengan ketentuan, di mana di dalam pack tidak dicantumkan berat bersih,” ungkap Rizka.

    Diketahui bahwa MinyaKita palsu tersebut diedarkan hingga ke luar wilayah Bogor, antara lain Jabodetabek (Jakarta–Bogor–Depok–Tangerang–Bekasi) dan Provinsi Lampung.

    “Untuk wilayah ini peredarannya mencakupi Jabodetabek bahkan Provinsi Lampung,” sebut Rizka.

    MinyaKita palsu itu juga dijual dengan harga Rp15.600, lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya untuk distributor tingkat pertama di harga Rp13.500.

    Akan hal tersebut, harga MinyaKita di pasaran pun berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang semestinya masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp15.700.

    Dari kecurangan tersebut, bisnis kotor yang dijalankan tersangka bisa meraup keuntungan mencapai Rp600 juta dalam sebulan.

    Rizka menambahkan bahwa TRM tidak bekerja sendiri.

    TRM berperan sebagai koordinator supervisor yang mengelola, menerima bahan baku, mengoperasionalkan, dan mengedarkan MinyaKita palsu ke pasaran.

    “Satu koordinator, tetapi untuk operasionalnya ada 5 orang. Untuk peredarannya mencakup Jabodetabek, bahkan mencapai ke provinsi Lampung,” kata Rizka di lokasi, dilansir dari Kompas.com.

    Kini pihak kepolisian masih terus menyelidiki apakah kemasan minyak goreng yang dikemas ulang itu murni atau oplosan.

    Polisi juga menyelidiki pelaku lain atau pemilik gudangnya.

    Sejauh ini polisi telah memeriksa 6 orang saksi termasuk seorang pejabat setempat untuk kemudian mengusut alur hingga pemilik gudang.

    Atas perbuatannya, tersangka TRM dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

    “Terkait dengan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp2 Miliar,” ungkap Rizka.

    Tersangka juga dijerat Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

    “Dan juga pasal 160 Jo pasal 24 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” ucap Rizka.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dapat Penghasilan Rp 600 Juta Per Bulan, Pelaku Produksi MinyaKita di Bogor Terancam Pidana 9 Tahun

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani) (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

  • Siasat Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Menyamar Jadi Gelandangan untuk Kelabui Polisi – Halaman all

    Siasat Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Menyamar Jadi Gelandangan untuk Kelabui Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas dalam toren di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap.

    Pelaku pembunuh TSL (59) dan ES (35) ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyampaikan pelaku bukanlah anak korban yang membuat laporan kehilangan ke polisi.

    Arfan mengatakan, ditangkapnya pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” ujarnya, Senin (10/3/2025), dilansir TribunJakarta.com.

    Pelaku Sempat Menyamar

    Untuk mengelabui petugas, pelaku pembunuhan ibu dan anak itu ternyata menyamar layaknya gelandangan.

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel, tapi Alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” ungkap Arfan.

    Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban.

    Menurut Arfan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

    “Ya Alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku pada saat kami tangkap.”

    “Memang di sana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” jelasnya.

    Dikutip dari Wartakotalive.com, Arfan belum menyampaikan lebih lanjut terkait detail penangkapan pelaku, termasuk motif kejahatannya.

    “Yang pasti untuk modus dan sebagainya itu terkait untuk cara dia menghabisi ibu dan anak menggunakan benda tumpul,” kata Arfan.

    “Nanti secara resmi juga nanti kami akan perlihatkan apa jenis barang yang digunakan oleh pelaku tersangka tersebut,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya hanya mengantongi satu pelaku yang terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

    Namun, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini apakah ada pelaku lain.

    Hasil Visum Sementara

    Polisi menemukan sejumlah kekerasan benda tumpul pada mayat kedua korban dari hasil visum sementara, Senin (10/3/2025).

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menyebut ada sejumlah tanda kekerasan di tubuh kedua korban.

    “Dari hasil visum yang kami lakukan ke RS Polri bahwa memang ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap dua korban tersebut,” ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, masih dari Wartakotalive.com.

    Ia menuturkan, bentuk kekerasan tersebut berasal dari pukulan benda tumpul.

    Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi lebih lanjut yang dilakukan RS Polri Kramatjati.

    “Kekerasan benda tumpul di bagian tubuhnya korban, tapi ini kan masih bersifat visum sementara untuk hasil autopsi sedang dilakukan oleh RS Polri,” papar Dimitri.

    JASAD DALAM TOREN – Inilah rumah di Gang Indah 1, Angke, Tambora, Jakarta Barat yang jadi lokasi ditemukannya jasad ibu dan anak di dalam toren air. Rupanya penampungan air di rumah itu berada di bawah tanah dengan kedalaman mencapai tiga meter. (TRIBUNJAKARTA.COM/Elga Hikari Putra)

    8 Saksi Diperiksa

    Polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk tetangga sekitar dan anak bungsu korban.

    “Dari awal TKP pada hari Kamis (6/3/2025), kami melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 saksi,” kata Dimitri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

    “Kemudian pada hari Jumat (7/3/2025) kami melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 saksi dan total saksi sampai dengan hari Senin ini sudah 8 saksi yang kami periksa,” jelasnya.

    Namun, Dimitri enggan membeberkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa.

    “(Saksi diperiksa) yang melaporkan (R), kemudian saksi-saksi lain,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyampaikan dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada cekcok yang dialami korban sebelum kejadian.

    “Untuk saksi mengatakan tidak ada (cekcok), itu masih katanya-katanya, yang pasti kami sudah meriksa saksi,” jelas Arfan.

    Selain saksi, polisi telah melakukan pengecekan CCTV yang menangkap pergerakan pelaku saat masuk ke dalam rumah korban.

    “Lokasi CCTV mengatakan bahwa pelaku tersangka ada di lokasi arah masuk ke dalam rumah korban tersebut,” tambahnya.

    Diketahui, jasad ibu dan anak ditemukan meninggal dunia di bak penampungan air di dalam rumahnya, Jalan Angke Barat RT5/2, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) malam.

    Penemuan mayat tersebut setelah anak kedua dari korban bernama RE melapor ke Polres Metro Jakarta Barat bahwa ibu dan kakaknya hilang.

    Setelah dilakukan pencarian, pihak kepolisian menemukan kedua korban di dalam toren rumah mereka dengan kondisi sudah membusuk.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren Ditangkap, Pelaku Berlagak Kayak Gelandangan dan Wartakotalive.com dengan judul Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora Ternyata Bawa Senapan Angin

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Nuri Yatul Hikmah)

    Berita lain terkait Ibu dan Anak Tewas dalam Toren