Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Berkedok Konsultan Spiritual di Jakarta – Halaman all

    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Berkedok Konsultan Spiritual di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Metro Gambir membongkar kasus peredaran narkoba yang berkedok jasa konsultan spiritual di Jakarta.

    Dalam kasus ini, dua orang pelaku berinisial RR (24) dan TH (21) berhasil ditangkap pihak kepolisian berdasarkan laporan yang diterima.

    “Pengungkapan ini terjadi pada 5 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur,” kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

    Barang bukti yang disita antara lain 7 paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,67 gram; 1 paket plastik klip kecil berisi narkotika sintetis (sinte) seberat 0,71 gram;  seperangkat alat isap sabu yang terdiri dari sedotan, korek api, dan cangklong.

    Beberapa plastik klip bekas narkotika, serta 2 unit ponsel merek Vivo.

    Kompol Rezeki menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap tersangka TH yang kedapatan membawa narkoba.

    Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap RR.

    Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah RR yang berlokasi di dekat Padepokan Nusantara, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tambahan 5 paket sabu serta daun sintetis.

    Dalam pemeriksaan, RR diketahui sebagai konsultan spiritual yang memiliki padepokan bernama “Kumbara”. Akun Instagram-nya, @narakumbara_21, bahkan telah terverifikasi dan memiliki puluhan ribu pengikut.

    RR menawarkan berbagai jasa spiritual, seperti pengisian ilmu keselamatan, kekebalan, buka aura, pelet, hingga penjualan benda-benda mistis.

    “RR ini dikenal luas sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut. Namun, nyatanya, ia juga terlibat dalam peredaran narkoba,” ungkap Kompol Rezeki.

    Dari hasil penyelidikan, RR mendapatkan narkoba dari TH. Sementara itu, TH memperoleh barang haram tersebut dari BR alias “Bang Rambo” yang hingga kini masih dalam pengejaran.

    Atas perbuatannya, RR dan TH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjauhi narkoba. Generasi penerus bangsa akan rusak jika terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

     

  • Depo Pertamina Plumpang: Lokasi Penggeledahan terkait Kasus Korupsi Minyak, Pernah Dua Kali Terbakar – Halaman all

    Depo Pertamina Plumpang: Lokasi Penggeledahan terkait Kasus Korupsi Minyak, Pernah Dua Kali Terbakar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara.

    Upaya penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Depo Pertamina Plumpang diketahui pernah terbakar hebat pada 2009 dan 2023. 

    Insiden kebakaran dua kali terjadi di Depo Pertamina Plumpang.

    Insiden itu terjadi pada 2009 dan 2023.

    Namun, tragedi pada Maret 2023 itu jauh lebih besar dan menimbulkan dampak luas baik dari segi korban jiwa maupun kerugian material.

    Insiden kebakaran di Depo Pertamina Plumpang itu terjadi pada Jumat 3 Maret 2023.

    Ketika itu, kobaran api besar disertai awan hitam membumbung dari Depo Pertamina Plumpang.

    Kebakaran itu menghancurkan fasilitas penting penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan memakan korban jiwa serta kerugian material. 

    Berdasarkan data resmi, terdapat 33 korban jiwa akibat kebakaran ini.

    Selain itu, puluhan orang menderita luka-luka.

    Kebakaran ini menghancurkan sebagian fasilitas Depo Pertamina Plumpang, termasuk pipa penerimaan BBM dan beberapa tangki penyimpanan.

    Berdasarkan keterangan resmi dari Pertamina, kebakaran disebabkan oleh gangguan teknis pada salah satu pipa penerimaan bahan bakar. 

    Penggeledahan Depo Pertamina Plumpang untuk Kasus Korupsi

    Aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara.

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan alasan menggeledah Depo Pertamina Plumpang itu untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    “Ada,” ujarnya pada Rabu (12/3/2025). 

    Penyitaan Dokumen

    Dari upaya penggeledahan itu, aparat Kejagung menyita 17 kontainer dokumen yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM).

    “Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” imbuh dia.

    Penyidik juga mengambil sampel minyak dari 17 tangki yang ada, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.

    “Selain itu, penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki minyak dan mengamankan barang bukti elektronik,” tambahnya.

    Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina. 

    Sembilan Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi BBM

    Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

    Sembilan tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Kapolda Metro Jaya Pecat Empat Anggota Terbukti Lakukan Pelanggaran Perzinaan hingga Penipuan – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Pecat Empat Anggota Terbukti Lakukan Pelanggaran Perzinaan hingga Penipuan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberhentikan empat anggota tidak dengan hormat (PTDH) yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

    Hal itu dilaksanakan dalam upacara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

    Irjen Karyoto menyampaikan dengan rasa berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. 

    Keempat anggota yang dipecat antara lain Bripda A dengan pelanggaran kasus perzinaan, sedangkan tiga anggota lainnya, yaitu Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW melakukan pelanggaran kasus penipuan.

    “Pada hari ini dengan rasa berat hati saya sebagai Kapolda Metro Jaya harus melaksanakan PTDH terhadap empat orang anggota dari Satker Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

    Kapolda Metro menuturkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius.

    Dia menegaskan keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri.

    Menurutnua, PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian.

    “Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian,” tegas Kapolda.

    Peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    “Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. D

    Harapannya Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.

    “Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat, karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai,” tutur Kapolda.

  • Sosok Pemeras Sopir Angkot di Tanah Abang Ternyata Eks Polisi, Dipecat Tahun 2012 karena Disersi – Halaman all

    Sosok Pemeras Sopir Angkot di Tanah Abang Ternyata Eks Polisi, Dipecat Tahun 2012 karena Disersi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial DTK (45) menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap sopir angkot di Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Ia berhasil diamankan massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat sekira pukul 19.00 WIB.

    Pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian dan diketahui membawa korek api berbentuk pistol.

    Terungkap fakta DKT yang berdasarkan hasil tes urine DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu dulunya seorang anggota polisi. 

    Ia  diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol.

    “Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati mengatakan, pelaku sempat meminta jatah bensin kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut.

    “Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya.

    Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” jelas Respati.

    DTKmenjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau sabu. 

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

    “Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait,” ujar Respati.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

    Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK agar segera melapor. (TribunBekasi/Alfian Firmansyah)

     

     

  • Eko Ceritakan Keajaiban Bisa Selamat Setelah Mobilnya Terseret dan Tenggelam saat Banjir di Bekasi – Halaman all

    Eko Ceritakan Keajaiban Bisa Selamat Setelah Mobilnya Terseret dan Tenggelam saat Banjir di Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Viral di media sosial terekam detik-detik mobil yang dikendarai pria bernama Eko terseret arus banjir hingga tenggelam di sungai.

    Peristiwa ini terjadi di kawasan Kampung Nawit, Kelurahan Cisaat, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 4 Maret 2025 lalu.

    Kisah Eko ini membuat geger se-Indonesia lantaran banyak yang pesimis Eko bisa selamat, terlebih mobilnya pun terbawa arus hingga tenggelam di sungai.

    Bukan cuma mobil yang celaka, Eko bahkan ikut tenggelam lantaran tak bisa melawan arus deras banjir di Bekasi kala itu.

    Di momen tersebut, warga sempat berteriak histeris.

    Terlebih Eko saat itu terseret hingga ke tengah sungai yang alirannya deras.

    Siapa sangka, Eko nyatanya berhasil tertolong dan berenang ke tepian.

    Seminggu berlalu, Eko menceritakan detik-detik ia menyelamatkan diri.

    Awalnya di Selasa pagi, Eko nekat melalui jalanan banjir di Kampung Nawit karena hendak berangkat kerja.

    Eko yakin melewati jalanan tersebut karena sebelumnya merasa tak akan ada masalah.

    “Waktu itu saya mau berangkat kerja, biasanya saya berangkat kerja naik sepeda motor, cuma karena masih gerimis akhirnya saya putuskan naik mobil. Saya merasa yakin ini cuma aliran air aja. Karena waktu awal saya melintas jam 05.15 pagi, itu air masih ada di satu jengkal dari tangan saya, makanya saya berani,” ungkap Eko dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tv one news, Selasa (11/3/2025).

    Alangkah terkejutnya Eko saat melalui jalanan tersebut yang dialiri arus deras sungai.

    Sadar mobilnya bakal terbawa arus, Eko sempat berusaha menyelamatkan diri.

    Eko pun memundurkan mobilnya namun sayang aliran arus sungai terlalu kencang.

    Hingga dalam hitungan detik Eko dan mobilnya masuk ke sungai lalu tenggelam secara perlahan.

    “Setelah saya masuk (aliran air) itu tiba-tiba arus jadi kencang, kayak ada kiriman. Mobil saya kayak udah melayang ban depannya. Akhirnya saya buru-buru mundur. Tapi dihajar lagi air dari belakang. Makanya kalau di video mobil saya menggak-menggok, saya berusaha untuk menyelamatkan. Tai begitu airnya langsung banyak, hitungan detik langsung menghajar mobil saya,” imbuh Eko.

    Saat sudah berada di sungai, Eko tersentak saat menyadari mesin mobilnya mati.

    Eko lalu mencari cara untuk keluar dari mobil melalui jendela.

    “Mesin udah mati, tapi listriknya masih nyala. Saya buka jendela, air di dalam mobil udah sepinggang saya. Kalau saya buka pintu saya khawatir airnya tambah banyak, jadi saya lewat jendela,” kata Eko.

    BANJIR BEKASI – Kolase foto tangkapan layar Sebuah video memperlihatkan mobil terseret arus saat terobos banjir di wilayah Bekasi pada Selasa (4/3/2025) dan foto pantauan udara bangunan terendam banjir terkini di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Tersebar video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil nekat menerobos banjir di wilayah Bekasi hingga terseret arus sejauh 20 meter. (Kolase Tribunnews.com)

    Di momen tersebut, Eko berusaha merambat menuju dekat tepian dengan cara menginjak mobilnya.

    Kala itu ada warga berinisial AA yang langsung memberikan kayu panjang agar bisa diraih oleh Eko.

    Upaya penyelamatan itu pun disaksikan dan dibantu oleh warga Cisaat.

    Kendati sempat berusaha berenang meraih kayu dari warga, Eko pasrah.

    Karena saat itu Eko makin terseret ke tengah sungai karena aliran arus yang kencang.

    Eko pun sempat berpikir tidak akan selamat dalam insiden tersebut.

    “Ada adiknya AA (warga) dia memberikan kayu bambu, saya meraih bambu itu saya keseret ke arus, di situ saya udah pasrah kepada Allah, kalau memang takdir saya segini ya gimana lagi. Saya udah benar-benar pasrah lillahi lah saya keseret arus, yang penting saya bisa nyelam ngambil udara,” pungkas Eko.

    Hingga akhirnya, Eko berusaha untuk yang terakhir kalinya menyelamatkan diri dengan cara menyelam lalu mengambil udara.

    Saat sedang berusaha berenang, Eko terkejut karena aliran arus sungai tiba-tiba berubah.

    Eko bak diarahkan oleh arus sungai untuk ke tepian yang ditumbuhi pohon.

    Sembari pasrah, Eko pun mengikuti arus tersebut lalu berhasil menuju ke pohon.

    “Begitu saya naik yang terakhir kali, itulah keajaiban, arus tiba-tiba bisa mengarah ke pohon di sekitar sungai tersebut. Akhirnya saya naik, pegangan di pohon itu, minta tolong, enggak berapa lama setengah jam bapak ini datang,” ungkap Eko.

     

    Diselamatkan warga

    Berhasil berpegangan pada pohon dan mengambil napas panjang, Eko menunggu selama nyaris satu jam.

    Hingga seorang warga bernama Dalim menghampiri Eko dan membantunya menyelamatkan diri.

    Dalim sempat mengikatkan tali ke tubuh Eko agar tak jatuh lagi ke sungai.

    Sebelumnya Dalim nekat berenang melawan arus sungai untuk menyelamatkan Eko.

    “Saya inisiatif bergerak (ingin menceburkan diri), buka jaket, buka celana pendek, enggak jadi saya enggak boleh sama teman-teman. Saya inisiatif kedua, dilarang tapi saya maju terus nekat, saya bilang ‘udah fatal, kritis di pohon itu’. Di arus yang kencang itu saya nekat, tangan kosong, saya gentar melihat ke bapak ini, udah diikatkan ke pohon bapak ini, saya tenang nunggu Babinsa,” pungkas Dalim.

    Setelah satu jam menunggu, Eko pun berhasil diselamatkan oleh kepolisian.

    Tak cuma Eko, warga juga berhasil menyelamatkan mobil Eko.

    PRIA TERSERET BANJIR: Tangkapan layar Pria yang viral karena terseret arus banjir di Bekasi pada 4 Maret 2025 lalu akhirnya mengurai cerita. Pria bernama Eko itu ngaku alami keajaiban tak disangka saat tenggelam di sungai.

    Seorang warga bernama Muji lah yang paling berjasa mencari mobil Eko yang tenggelam di sungai.

    Dengan insting dan bantuan warga lainnya, Muji menyelam di kedalaman 4 meter untuk menemukan mobil Eko.

    Dalam waktu dua jam, mobil Eko pun berhasil ditemukan dan diangkut ke daratan lagi.

    “Ngajak teman-teman, nyelam ke dalam air, berenang, cariin itu mobil. Air kondisinya masih deras, 4 meter dalamnya. Terus mentok ada tuh mobil, ditemukan di dalam air tempat kejadian, jauhnya 15 meter. Mobilnya diikat, velgnya diikat, masyarakat banyak (membantu) ada 100 orang menarik mobil,” cerita Muji.

    Satu minggu peristiwa tersebut berlalu, kondisi Eko kini telah pulih.

    Namun Eko mengaku masih merasakan sakit di lehernya akibat terseret arus yang deras.

    “Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah agak lumayan pulih. Cuma leher aja masih agak kaku untuk nengok ke kiri ke kanan,” imbuh Eko.

     

  • Depo Pertamina Plumpang: Lokasi Penggeledahan terkait Kasus Korupsi Minyak, Pernah Dua Kali Terbakar – Halaman all

    Alasan Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang dan Sita Barang Bukti Kasus Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara.

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan alasan menggeledah Depo Pertamina Plumpang itu untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

    “Ada,” ujarnya pada Rabu (12/3/2025).

    Dari upaya penggeledahan itu, aparat Kejagung menyita 17 kontainer dokumen yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM). 

    “Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” imbuh dia. 

    Penyidik juga mengambil sampel minyak dari 17 tangki yang ada, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti elektronik. 

    “Selain itu, penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki minyak dan mengamankan barang bukti elektronik,” tambahnya. 

    Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

    Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

    Sembilan tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Lurah Jatiraden Bekasi Akui Bersalah Bikin Proposal Minta Pengadaan AC ke Bos Kasur – Halaman all

    Lurah Jatiraden Bekasi Akui Bersalah Bikin Proposal Minta Pengadaan AC ke Bos Kasur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Agus Budiyanto, Lurah Jatiraden Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku bersalah terkait permintaan pengadaan air conditioner (AC) kepada ‘bos kasur’.

    Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa (11/3/2025).  

    “Saat memberikan keterangannya, Lurah Jatiraden juga mengaku bersalah. Ia kemudian meminta maaf dan siap menerima sanksi apapun,” kata Kepala BKPSDM Hudi Wijayanto. 

    Sementara itu, Camat Jatisampurna Nata Wirya selaku atasan langsung Lurah Jatiraden, telah membuat surat teguran sebagai sanksi administratif. 

    “Memberikan teguran tertulis kepada Lurah Jatiraden dan pembinaan agar selalu menjalankan tugas dengan baik-baiknya,” kata Nata. 

    Pihaknya berkomitmen memastikan semua prosedur administratif berjalan sesuai prosedur, termasuk pembuatan surat proposal bersetempel resmi. 

    Kejadian ini lanjut dia, menjadi pembelajaran penting bagi pihaknya termasuk sebagai langkah korektif agar tidak terulang lagi. 

    “Semoga langkah-langkah yang diambil menjadi pembelajaran semua pihak. Dan tidak terulang. Untuk pemberian barang AC dari pihak swasta ini tidak jadi diberikan dan kita tolak,” tegas dia. 

    Sebuah unggahan viral di media sosial menampilkan adanya permintaan pengadaan AC atau pendingin ruangan yang diduga dari Pemerintah Kelurahan Jatiraden Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi. 

    Permintaan pengadaan AC tersebut semakin ramai di media sosial setelah diunggah di akun Instagram @lambe_turah dan @bekasi24jamcom. 

    Dalam unggahan itu menyebutkan seorang yang memiliki akun Facebook Eckha Luphcats Moslemorphosis membagikan keluhannya soal permintaan sumbangan dari kelurahan. 

    Proposal yang dibuat tertera logo Kota Patriot bertuliskan Kelurahan Jatiraden Kecamatan Jatisampurna Pemerintah Kota Bekasi. 

    Pihak tertuju yang dimintai sumbangan oleh kelurahan tersebut adalah Bos Kasur. 

    Tak diketahui secara pasti sosok Bos Kasur yang dimaksud dalam surat yang tertulis dalam permintaan tersebut. 

    Surat yang dibuat pada Maret 2025 itu ditandatangani Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, lengkap dengan stempel Kelurahan Jatiraden. 

    Sosok warga tersebut menuliskan bila kelurahan tersebut bukan cuma sekali meminta sumbangan. 

    Warga pun mempertanyakan mengapa pemerintah setingkat kelurahan meminta bantuan dari warga untuk pengadaan AC. 

    “Lucu banget sih ini pemerintah… Ini kelurahan minta sumbangan AC ke kita??”  tulis unggahan tersebut.

    Penulis: Yusuf Bachtiar

  • Polda Metro Jaya Imbau Pemudik Motor Jalan Siang Hari Agar Terhindar Berbagai Risiko – Halaman all

    Polda Metro Jaya Imbau Pemudik Motor Jalan Siang Hari Agar Terhindar Berbagai Risiko – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengimbau kepada masyarakat yang terpaksa mudik naik motor agar berangkat siang hari.

    Pasalnya, jalan siang hari dapat terhindar dari berbagai risiko di jalan.

    “Untuk roda dua diharapkan kesiapannya betul yang pertama perlu diingatkan bahwa jalur antara Cawang dengan Karawang ini khususnya jalurnya, kondisi jalannya dan penerangan,” katanya di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Kemudian secara fisik, pada malam hari konsentrasi pemudik motor cenderung lebih menurun dan beberapa kegiatan masyarakat yang tidak terduga akan membahayakan.

    Latif menuturkan bahwa imbauan ini disampaikan usai pihaknya melakukan cek jalur mudik di pantura.

    Dia menambahkan apabila ada opsi menggunakan angkutan umum maka jauh lebih baik. 

    “Kalau memang memaksa menggunakan sepeda motor adalah siang hari, tetapi lebih baik tidak menggunakan sepeda motor, angkutan umum tersedia dengan baik,” tambahnya.

    Kesiapan Operasi Ketupat

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan pengecekan sejumlah titik strategis jalur mudik di wilayah Jakarta menuju Jawa Barat.

    Hal itu dilakukan menjelang Operasi Ketupat 2025 yang akan berlangsung dua pekan.

    Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan infrastruktur, kelancaran arus lalu lintas, serta mendeteksi potensi hambatan maupun titik rawan kecelakaan, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. 

    Salah satu fokus utama adalah pengecekan jalur Tol Japek (Jakarta–Cikampek) Selatan II yang terhubung dengan Tol Sadang–Cikarang melalui exit Tol Deltamas.

    Dirlantas Kombes Latif Usman juga meninjau langsung lokasi Pos Pengamanan (Pospam) di Simpang Sukabunga, Cikarang, yang direncanakan menjadi titik rekayasa lalu lintas untuk pengalihan arus kendaraan menuju Gerbang Tol KM 37 Cikarang Timur dan Gerbang Tol KM 34 Cibatu. 

    Selain itu, pengecekan dilakukan pada titik-titik hambatan di sepanjang jalur mudik roda dua, terutama pada ruas Kalimalang hingga Kedungwaringin yang kerap menjadi lokasi padat arus kendaraan pemudik. 

    Kunjungan juga mencakup pengecekan pos pengamanan perbatasan Bekasi–Karawang yang berlokasi di area PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Kedungwaringin.

    Sebagai bagian dari persiapan matang Operasi Ketupat 2025, Dirlantas Polda Metro Jaya turut melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk Korlantas Polri, untuk memastikan kesiapan sarana-prasarana pendukung dan pelayanan kepada masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran. 

    Kegiatan pengecekan ini turut diikuti oleh Wadirlantas, Kabag Ops Ditlantas, Kasat PJR, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, dan Kasat Lantas Cikarang Timur, sebagai bentuk sinergi dan kesiapsiagaan lintas wilayah dalam mendukung kelancaran arus mudik tahun ini.

     

     

  • Hari Ini Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba – Halaman all

    Hari Ini Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian, anak bos Prodia, segera menjalani persidangan atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis remaja alias anak baru gede (ABG) open BO FA (16).

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara yang terdaftar dengan nomor No. 130/Pid.Sus/2025/PN JktSel itu akan disidangkan pada Rabu, 1 Maret 2025.

    Sidang perdana dijawalkan mulai pukul 11.00  WIB.

    Demikian kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu pagi.

    Sidang akan dipimpin oleh hakim Arif Budi Cahyono.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti terkait kasus pembunuhan gadis remaja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Februari 2025.

    Tersangka yang merupakan anak bos Prodia, Arif Nugroho, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau masuk tahap 2.

    Ditangkap di hotel

    Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Arif Nugroho alias Sebastian dan rekannya, Muhammad Bayu Hartoyo, tersangka pembunuhan FA (16 tahun), gadis remaja open BO di salah satu hotel di kawasan Jalan Senopati, Jakarta Selatan pada 22 April 2024.

    Gadis remaja yang disewa para pelaku seharga Rp 15 juta itu masih berusia 16 tahun.

    Korban tewas akibat dicekoki ekstasi dan minuman dicampur sabu  hingga overdosis.

    Saat itu, AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, para pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial.

    Korban sudah pernah bermain dengan pelaku sebanyak empat kali.

    “Kami akan upayakan mengungkap ini sampai sedetail mungkin bagaimana ini bisa terjadi, masih empat kali yang disasar anak di bawah umur ini yang kami coba dalami,” kata Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2024.

    Berimbas Penyuapan, AKBP Bintoro Dkk Dipecat dari Polri.

    Kasus pembunuhan AN sempat mandek, dan belakangan baru diketahui bahwa anak bos Prodia ini diduga menyuap sejumlah uang kepada mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro dkk, melalui kuasa hukumnya.

    Penyuapan itu dilakukan agar penyidikan kasus tersebut dihentikan atau SP3.

    Hal itu terungkap setelah pihak tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo mengajukan gugatan perdata dengan tuntutan pengembalian uang Rp 16 miliar dan beberapa mobil mewah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025.

    Setelah itu, Propam Polda Metro Jaya turun tangan mengusut AKBP Bintoro dan empat pejabat Polres Metro Jakarta Selatan lainnya.

    Keempat pejabat tersebut adalah :

    Eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ahmad Zakaria;
    Eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana;
    Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung;
    Eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Novian Dimas.

    Kelima mantan pejabat Polres Metro Jakarta Selatan itu telah disidang etik dan profesi serta telah dijatuhi sanksi dalam sidang majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bidang Propam Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyuapan.

    Kelimanya disanksi atas dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai anggota polisi.

    Sebanyak tiga polisi divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

    Ketiganya yakni AKBP Bintoro, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ahmad Zakaria, dan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana.

    Dua anggota polisi lain dijatuhi sanksi berupa demosi selama delapan tahun dan patsus 20 hari, yakni AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas.

    Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Megahnya Kantor Lurah Jatiraden yang Minta Sumbangan AC ke Bos Kasur – Halaman all

    Megahnya Kantor Lurah Jatiraden yang Minta Sumbangan AC ke Bos Kasur – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Kantor Lurah Jatiraden di Jalan Camar, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi tampak sepi usai viral proposal permintaan AC ke Bos Kasur, Selasa (11/3/2025). 

    Pantauan TribunJakarta.com, Kantor Kelurahan Jatiraden tampak sepi hanya ada sejumlah staf di meja pelayanan. 

    Tidak ada aktivitas masyarakat yang sedang dilayani atau meminta pelayanan, staf hanya sibuk di meja sambil mengutak-atik komputer. 

    Ditanya keberadaan Lurah, seorang staf mengatakan pimpinan tidak ada di kantor sejak siang. 

    “Tadi pagi ada pak Lurah, siang infonya lagi sama Camat, Pak Sekel (Sekretaris Kelurahan) juga enggak ada,” kata seorang staf. 

    Proposal permintaan dari Kelurahan Jatiraden. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, gedung Kantor Keluarahan Jatiraden di Jalan Camar merupakan bangunan baru. 

    Kantor Lurah Jatiraden sebelumnya berlokasi di Jalan Cendrawasih.

    Lokasi tersebut kini sudah dibangun UPTD Puskesmas Jatiraden. 

    Kantor Lurah Jatiraden yang baru memiliki bangunan dua lantai.

    Terdapat ornamen khas betawi berupa hiasan gigi balang di dinding gedung dan ujung atap. 

    Kantor Lurah Jatiraden menempati lahan yang cukup luas, hal ini terlihat dari halaman dan area parkir yang lapang. 

    Untuk ukuran kelurahan, bangunan kantor Kelurahan Jatiraden cukup megah.

    Tidak hanya bangunan utama, di sisi barat terdapat bangunan yang lebih kecil satu lantai mirip aula pertemuan. 

    Jika dilihat dari luar, kantor Kelurahan Jatiraden sebenarnya memiliki dua unit AC yang sudah terpasang di lantai dua.

    Dipanggil Wali Kota

    Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto terkait viral permintaan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada ‘bos kasur.

    Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Henry Mayors mengatakan pemanggilan itu sebagai bentuk klarifikasi.

    “Kami akan memanggil lurah sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan, untuk diminta klarifikasi dan keterangannya,” kata Henry, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Warta Kota.

    Henry menjelaskan pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci perihal surat yang viral tersebut.

    Sebab dirinya akan memastikan terlebih dahulu informasi yang ada di dalam surat tersebut.

    “Kami akan klarifikasi dulu pak, agar mengetahui maksud dan tujuannya sehingga informasinya utuh tidak setengah-setengah,” jelasnya. 

    Wali Kota Bekasi Siap Beri Sanksi Jika Ada Pelanggaran

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan akan memberikan sanksi jika Lurah Jatiraden terbukti melakukan pelanggaran terkait permintaan sumbangan AC ini.

    Tri menegaskan bahwa semua kebutuhan sarana dan prasarana pemerintahan seharusnya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau mekanisme resmi lainnya.

    “Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Tri dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Tri menambahkan bahwa permintaan bantuan secara langsung kepada pengusaha tanpa mekanisme resmi dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas pemerintahan.

    “Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas pemerintah,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah untuk memahami dan mematuhi prosedur yang berlaku guna menghindari masalah hukum.

    “Kami menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan akan terus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan,” ujar Tri.

    Tri juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi membuka ruang bagi dunia usaha yang ingin berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

    Namun, ia menegaskan bahwa kontribusi tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan terkoordinasi dengan pemerintah daerah.

    “Kami mengapresiasi niat baik dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah, tetapi semua harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” tutupnya.

    Viral di media sosial

    Sebelumnya  sebuah surat mengatasnamakan Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto meminta pengadaan pendingin udara (AC) kepada pihak yang disebut ‘Bos Kasur’ viral di media sosial.

     “Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat kelurahan Jatiraden sehingga maka perlu diciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan yang sejuk bersih dan nyaman terutama di ruangan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat kantor kelurahan Jatiraden,” tulis dalam surat.

    “Sekarang ini menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak namun dari segi sarana prasarana pendukungnya masih belum memadai terutama masih kurangnya alat pendingin ruangan atau AC, maka berkaitan dengan hal tersebut guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendinginan ruangan AC kepada perusahaan yang bapak ibu pimpin,” tambahnya.

    Surat tersebut terlihat dengan nomor 23/CSR/Kl.Jrd/2025 dan tercantum tanda tangan Agus serta stempel Kelurahan Jatiraden.

    Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com/Warta Kota

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hanya Ada Staf, Begini Penampakan Kantor Lurah Jatiraden Bekasi Setelah Viral Minta AC ke Bos Kasur