Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Korban Banjir di Pondok Gede Permai Bekasi Dapat Bantuan, GAN: Wujudkan Kepedulian Sosial – Halaman all

    Korban Banjir di Pondok Gede Permai Bekasi Dapat Bantuan, GAN: Wujudkan Kepedulian Sosial – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komunitas Garuda Astacita Nusantara (GAN) melakukan aksi peduli banjir yang diadakan di Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi. 

    Aksi ini dipimpin oleh Ketua Umum GAN, Muh. Burhanuddin, bersama Sekretaris Jenderal Erlambang Trisakti, Wakil Ketua H. Supratman, Wakil Ketua Maria Astuti, dan para pengurus DPP GAN. 

    Acara tersebut diterima oleh Ketua RW, Azis, serta Ketua RT dari RT 1 hingga RT 8.

    Dalam sambutannya, Muh. Burhanuddin, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan bangsa, termasuk bencana alam. 

    “Kami hadir sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial dalam membantu warga yang terdampak, serta berharap bisa memberikan solusi agar bencana serupa tidak terulang lagi,” ungkap Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

    Sekretaris Jenderal GAN, Erlambang Trisakti, mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diterima di lokasi bencana. 

    Ia berharap agar warga yang terkena dampak banjir dapat sabar dan tetap bersemangat untuk kembali menjalani aktivitas mereka seperti biasa. 

    “Bantuan ini mungkin tidak besar, namun semoga bisa meringankan beban dan memberikan sedikit kebahagiaan bagi warga,” kata Erlambang.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum GAN, H. Supratman, yang dikenal akrab dengan warga setempat, turut memberikan dukungan moral kepada para korban banjir. 

    Dalam sambutannya, H. Supratman berharap bantuan yang diberikan oleh GAN bisa bermanfaat bagi masyarakat dan menekankan pentingnya komunikasi yang terus dijalin dengan warga serta pengurus RW dan RT setempat.

    Agenda utama aksi peduli ini mencakup penyerahan bantuan berupa pakaian, sembako, obat-obatan, serta kenang-kenangan dari GAN untuk warga yang terdampak banjir. 

    Selain itu, acara ini juga dilanjutkan dengan buka puasa bersama warga dan pengurus RT/RW setempat. 

    Acara yang dihadiri oleh lebih dari 30 pengurus inti GAN ini, turut melibatkan Ketua Karang Taruna, pengurus PKK, Posyandu, serta warga sekitar yang terkena dampak banjir.

    Dengan komitmen yang kuat, Ketum GAN Muh. Burhanuddin menegaskan bahwa Garuda Astacita Nusantara akan terus hadir untuk mendampingi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan. 

    “Kami akan senantiasa mendukung program-program pemerintah, khususnya yang berpihak pada rakyat, seperti yang tercermin dalam program AstaCita Presiden Prabowo Subianto,” kata Burhanuddin. 

    Aksi peduli ini menunjukkan semangat solidaritas dan kepedulian Garuda Astacita Nusantara dalam mewujudkan perubahan nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang tengah menghadapi kesulitan akibat bencana alam. 

  • Pordasi Jakarta Rampung Gelar Rakerprov, Charles Honoris Maju Sebagai Calon Ketua Umum – Halaman all

    Pordasi Jakarta Rampung Gelar Rakerprov, Charles Honoris Maju Sebagai Calon Ketua Umum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Indonesia (Pordasi) Daerah Khusus Jakarta menggelar rapat provinsi Daerah Khusus Jakarta di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Dalam rapat tersebut diikuti oleh 18 anggota dari 25 jumlah anggota lama Pordasi Jakarta.

    Beberapa poin penting dihasilkan dalam rapat kerja tersebut antara lain terkait penerimaan anggota baru, membentuk tim penjaringan untuk pencalonan ketua baru, dan menentukan musyawarah provinsi. Hal itu diungkapkan oleh ketua panitia Raker, Bambang Hariyanto.

    “Di dalam sidang, diputuskan penetapan anggota baru. Kemudian membentuk tim penjaringan, lalu ditentukan Musprov digelar pada 16 April 2025,” ujar Bagus.

    Charles Honoris Maju Sebagai Calon Ketua Umum

    Bagus menuturkan, saat ini sudah ada seorang calon ketua umum yang mengantarkan pra persyaratan yakni Charles Honoris.

    Di tempat yang sama, Charles Honoris mengungkapkan alasan maju sebagai ketua Pordasi Jakarta. 

    Dikatakannya, jika nanti diberi kesempatan untuk memimpin Pordasi Jakarta, ia ingin membuat olahraga berkuda lebih bergairah lagi dan dinikmati secara luar oleh masyarakat Jakarta.

    “Jadi hari ini saya datang menyerahkan berkas yang dibutuhkan untuk prasyarat menjadi ketua Pordasi Jakarta, dan senang sekali disambut Pemprov dan yang hadir di rapat kerja ini, Ke depan kami ingin bergotong royong membangun Pordasi Jakarta, yang yang bisa bermanfaat untuk seluruh ekosistem olahraga berkuda di Jakarta,” tutur Charles.

    “Jika saya diizinkan saya menjadi ketua Pordasi Jakarta, ada program baru yang bisa membawa lebih banyak prestasi, manfaat untuk atlet, pelatih dan pemilik kuda,” tambah Charles.

    Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu melihat ada banyak potensi yang bisa dikembangkan pada olahraga berkuda di Jakarta.

    “Memang potensinya besar tapi belum semuanya digali, dan saya punya keyakinan kalau kita kelola dengan baik dan benar, masyarakat Jakarta akan lebih banyak minat partisipasi untuk nonton olahraga ini,” ucapnya.

    Karena, tidak dipungkiri oleh Charles, olahraga berkuda sangat menarik untuk dinikmati. Dan dirinya berharap akan kemajuan olahraga berkuda seperti halnya di Eropa sana.

    “Kalau kita mengacu pada negara olahraga berkuda yang sudah maju di Eropa, yang menonton kan banyak sekali, sangat bisa dinikmati oleh publik, dan kalau kita bisa kelola dengan baik, saya yakin masyarakat Jakarta akan bisa menikmati. dan saya berharap untuk memberikan hiburan pada masyarakat Jakarta,” tuturnya.

  • Gerebek ‘Home Industry’ Tembakau Sintetis di Jakarta Utara, Polisi Sita 1,1 kilogram Barang Bukti – Halaman all

    Gerebek ‘Home Industry’ Tembakau Sintetis di Jakarta Utara, Polisi Sita 1,1 kilogram Barang Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi basis home industry tembakau sintetis di Jakarta Utara.

    Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan, pihaknya menyita sebanyak 1,1 kilogram tembakau sintetis, atau yang dikenal dengan nama sinte, dalam penggerebekan tersebut.

    “Total berat tembakau sintetis yang disita sebanyak 1.110 gram atau 1,1 kilogram,” ucap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

    Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua pemuda pengedar narkoba, yakni berinisial LN (20) dan RZ (20).

    Kedua pemuda itu ditangkap di Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025), setelah diketahui menjual tembakau sintetis melalui media sosial.

    “Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan bahwa barang yang dijual oleh pelaku diproduksi sendiri di daerah Bandengan, Jakarta Utara,” ujar Indra.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai alat dan bahan yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis.

    Di antaranya dua mesin pengaduk magnetic kimia, dua gelas pyrex ukuran besar, satu botol besar cairan kloroform, dua botol kecil cairan cloroform, dua masker gas beserta alat penyaring, lima bungkus lempeng tramadol, satu alat press, dan 10 bungkus tembakau.

    Saat ini, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut. 

    Sumber: Warta Kota

  • Gudang MinyaKita Abal-abal di Jakarta Barat Digerebek Polisi – Halaman all

    Gudang MinyaKita Abal-abal di Jakarta Barat Digerebek Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gudang tempat produksi dan pengepakan MinyaKita abal-abal di wilayah Meruya, Kembangan, Jakbar digerebek Polres Jakarta Barat.

    Dari hasil penggerebekan tersebut, MinyaKita yang diproduksi tidak sesuai takaran dalam kemasan.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, terbongkarnya gudang ini berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengecekan terhadap sejumlah pasar di wilayah Jakarta Barat.

    Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan minyak yang dikemas dengan volume tidak sesuai standar, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan. Padahal, kemasan tersebut seharusnya mencapai 1 liter.  

    “Mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengepakan minyak dengan volume yang tidak sesuai,” kata Arfan kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    Dipaparkan Arfan, saat pihaknya menggerebek gudang tersebut, ratusan kardus berisi MinyaKita itu sudah siap diedarkan.

    “Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia,” kata dia.  

    Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.  

    “Kami telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi, baik dari pihak produksi, pegawai, maupun ahli terkait,” kata dia.

    Namun, pihaknya belum bisa merinci detail jumlah MinyaKita tak sesuai takaran yang disita pihaknya dari gudang tersebut.

    “Kami akan terus melengkapi berkas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui pimpinan kami,” ujar Arfan.

    (Penulis: Elga Hikari Putra)

     

  • Pramono Anung Akan Tempati Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Pertama Kali Sebagai Pejabat Negara – Halaman all

    Pramono Anung Akan Tempati Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Pertama Kali Sebagai Pejabat Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Rumah Dinas Gubernur Jakarta menjadi rumah dinas yang akan ditempati Pramono Anung selama menjabat sebagai pejabat negara.

    Pramono Anung akan menghuni rumah dinas yang berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

    Eks Sekretaris Kabinet itu mengungkapkan dari lima rumah dinas yang pernah didapatnya, Pramono mengaku belum pernah sekalipun menempatinya.

    “Saya memang sudah lima kali dapat rumah jabatan, tapi belum pernah satupun yang saya tinggali,” kata Pramono di Balaikota Jakarta, Senin (17/3/2025).

    “Dua kali ketika menjadi menteri, menjadi pimpinan DPR sekali, kemudian dua kali menjadi anggota DPR di Kalibata,” ujar Pramono.

    Namun setelah resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta, Pramono memutuskan menempati rumah dinas yang diperuntukan kepadanya.

    Keputusan ini pun mendapatkan dukungan dari sang istri.

    Sebelumnya diberitakan, Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI memasukan anggaran perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di RAPBD 2024.

    Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan perbaikan rumah Dinas Gubernur DKI sejak lima tahun lalu.

    Namun, kata Heru, karena pandemi Covid-19, maka anggaran perbaikan rumah dinas Gubernur DKI itu tidak bisa dimasukan. 

    Heru menyatakan, alasan pihaknya memasukan anggaran perbaikan rumah dinas Gubernur adalah sudah lama tidak direstorasi.

    “Satu, penggunaan itu kan relatif juga sudah lama tidak diperbaiki. Banyak tambah-tambahan dan kebutuhannya juga harus menyesuaikan sehingga harus ditambah,” kata Heru, Jumat (26/4/2024).

    Sebagai informasi, perbaikan rumah dinas Gubernur DKI memakan biaya sebesar Rp 22,28 miliar.

    Namun demikian, Heru mengaku belum merinci secara detail penggunaan anggaran puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI.

    “Itu bangunan pemugaran sehingga harus disesuaikan dan diperbaiki sesuai dengan kaidah pemugarannya,” terangnya.

    “Wah rinciannya kan kita, anggaran segitu kita belum merinci secara detail. Karena apa? Anggaran itu meliputi perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan,” tuturnya.

    Menurut Heru, pihaknya perlu melakukan pelaksanaan untuk mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut.

    Saat ini, baru masuk tahap perencanaan dan setelah itu bakal keluar detail-detail apa saja yang dibutuhkan dalam perbaikan rumah dinas.

    “Yang pasti konstruksi. Itu ada tambahan bangunan baru dan perbaikan. Kalau bangunan induknya kan tidak boleh diapa-apain. Yang itu, kalau bangunan anak yang samping samping garasi belakang kayak gitu. Kemudian mendukung protokoler, mendukung service dan sebagainya,” tuturnya.

    Penulis: Yolanda Putri Dewanti

     

  • 4.000 Personel Gabungan Disiagakan Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2025 – Halaman all

    4.000 Personel Gabungan Disiagakan Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiagakan 4.000 personel gabungan mengawal jalannya Operasi Ketupat Jaya 2025.

    Hal itu diungkapkan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Tory Kristianto kepada wartawan usai Rakor Lintas Sektoral di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    “Tentunya dalam kegiatan ini, kita membahas rangkaian kegiatan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, yang tentunya akankita mulai nanti pada tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April,” tuturnya.

    Kombes Tory menuturkan pelaksanaan daripada Operasi Ketupat Jaya 2025 lebih kurang berjalan selama 17 hari dengan tagline “Mudik Aman Keluarga Nyaman”. 

    Polda Metro Jaya juga dibantu dengan jajaran TNI maupun stakeholder lainnya mengantisipasi segala kemungkinan, baik itu arus mudik maupun arus balik.

    Selain itu beberapa kegiatan ibadah kegiatan sholat ied, termasuk juga kegiatan tempat-tempat rekreasi yang nantinya menjadi tujuan daripada masyarakat ketika sedang melaksanakan liburan.

    “Tadi sudah kita bahas bersama-sama tentunya kita berharap, selama pelaksanaan daripada kegiatan operasi ketupat ini dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

    Tory menambahkan bahwasannya kegiatan Operasi Ketupat ini adalah operasi kemanusiaan memberikan suatu pelayanan terbaik kepada masyarakat semuanya. 

    Menurutnya akan 100 titik selama berlangsung Operasi Ketupat 2025 di antaranya Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu. 

    Diketahui, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2025 mulai 26 Maret hingga 8 April. 

    Operasi ini akan fokus mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

    Korlantas mengidentifikasi empat klaster utama yang menjadi fokus pengamanan. 

    Masing-masing yakni jalur tol, jalan nasional, pelabuhan penyeberangan, serta destinasi wisata dan tempat ibadah.

    Calon pemudik yang ingin menggunakan kendaraan pribadi juga diharapkan mengecek kondisi kendaraan. 

    Tak hanya itu, saldo kartu tol atau e-toll juga harus dipastikan cukup guna menghindari antrean panjang.

    Pemudik yang sudah melakukan perjalanan jauh, sebaiknya istirahat minimal 2,5 jam sekali. 

    Hal ini bertujuan agar pemudik sampai tujuan dengan selamat dan sehat. 

  • Satpam Hotel Fairmont Merasa Dirugikan Usai Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI – Halaman all

    Satpam Hotel Fairmont Merasa Dirugikan Usai Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – RYK, petugas keamanan Hotel Fairmont Jakarta, merasa dirugikan setelah aktivis Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).

    Atas dasar itu, RYK melaporkan kepada aparat Polda Metro Jaya.

    Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (17/3/2025).

    “Korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” ujarnya pada Senin (17/3/2025).

    Upaya membuat laporan itu dilakukan pada Sabtu pekan lalu.

    Berdasarkan keterangan RYK ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel dan berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI.

    Rapat pembahasan RUU TNI itu dilakukan sejumlah anggota DPR RI.

    “(Koalisi Masyarakat SIpil meminta,-red) Agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” kata Ade

    Kini, kasus itu ditangani aparat Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Barang Bukti

    Polisi mengungkapkan adanya dua barang bukti yang diamankan terkait aksi demonstrasi yang menggeruduk rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

    Aksi tersebut dilakukan tiga aktivis Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyatakan bahwa dua barang bukti yang diamankan adalah satu unit CCTV dari Hotel Fairmont dan satu unit video dokumentasi terkait peristiwa tersebut.

    “Ada dua barang bukti. Yang pertama, satu unit elektronik video CCTV. Kemudian, satu unit elektronik video atau video dokumentasi,” kata Ade Ary, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Pihak kepolisian mendalami laporan yang diterima dari seorang petugas keamanan Hotel Fairmont berinisial RYR.

    “Saat ini penyelidik sedang melakukan pendalaman,” jelasnya.

    Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPB/1876/III/2025/SPKT POLDA METRO JAYA, yang mencatat dugaan tindak pidana terkait gangguan ketertiban umum dan ancaman kekerasan, serta penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

     “Laporan ini berasal dari RYR, seorang petugas keamanan di Hotel Fairmont,” tambah Kombes Ade Ary.

    Terlapor dalam kasus ini disangkakan melanggar berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

    Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan untuk mengungkap lebih lanjut fakta-fakta terkait peristiwa yang menjadi sorotan ini.

    Tiga Pasal RUU TNI

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan penjelasan terkait tiga pasal dalam Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) yang dibahas Komisi I DPR RI bersama pemerintah.

    Pasal pertama, yakni Pasal 3 yang berisikan tentang kedudukan TNI.

    “Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, jadi ini sifatnya internal. Ayat 1 misalnya dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berkedudukan di bawah Presiden, itu tidak ada perubahan.”

    “Kemudian ayat 2 kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI itu berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan,” kata Dasco, dilansir Kompas TV, Senin (17/3/2025).

    Dasco mengungkapkan, revisi UU TNI pada Pasal 3 ini dilakukan supaya lebih sinergis dan lebih rapi.

    Pasal selanjutnya yang direvisi adalah Pasal 53, berisikan tentang aturan usia pensiun anggota TNI.

    “Kemudian pasal 53 itu tentang usia pensiun, yaitu mengacu pada undang-undang institusi lain, ada kenaikan batas usia pensiun, yaitu bervariatif. Antara 55-62 tahun,” terang Dasco.

    Terakhir adalah Pasal 47, yang membahas soal aturan prajurit TNI bisa menduduki jabatan di Kementerian atau Lembaga.

    “Kemudian pasal ketiga, yaitu pasal 47, yaitu prajurit dapat menduduki jabatan pada Kementerian atau lembaga.”

    “Jadi prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada Kementerian lembaga, pada saat ini sebelum direvisi ada 10, kemudian ada penambahan,” jelas politisi Gerindra itu.

    Salah satu contohnya adalah di Kejaksaan Agung, karena dalam Kejaksaan Agung ada jabatan Jaksa Agung Pidana Militer.

    “Karena di masing-masing institusi di undang-undangnya dicantumkan, sehingga kita masukkan ke dalam revisi undang-undang TNI.”

    “Seperti Kejaksaan Agung misalnya karena ada di situ Jaksa Agung Pidana Militer yang di Undang-undang Kejaksaan itu dijabat oleh TNI di sini kita masukkan.”

    “Kemudian untuk pengelola perbatasan, karena itu beririsan dengan tugas pokok dan fungsi,” ungkap Dasco.

    Selanjutnya, pada Pasal 47 ayat 2, dijelaskan bahwa prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil selain yang dijelaskan pada ayat 1, maka harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    “Kemudian selain itu pada pasal 47 ayat 2, selain menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga sebagai pada mana dimaksud pada ayat 1, yang tadi saya sudah terangkan.”

    “Prajurit dapat menduduki jabatan sipil lainnya setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” imbuh Dasco.

    Ketua Komisi I DPR Sebut Panglima TNI Tetap Junjung Tinggi Supremasi Sipil

    Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memastikan Panglima TNI menjunjung tinggi supremasi sipil.

    Hal itu dikatakan Utut merujuk ke pembahasan rapat RUU TNI bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada pekan lalu.

    “Panglima TNI pada rapat Kamis pekan lalu itu tegas, kesimpulannya hanya satu, bahwa dari Undang-Undang (RUU TNI) ini, jelas supremasi sipil dalam konsep negara demokrasi,” kata Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Dia mengeklaim, RUU TNI bukan untuk memperluas jabatan sipil yang diduduki TNI.

    “Kalau kekhawatiran Dwifungsi ABRI saya sudah berkali-kali bicarakan, justru ini melimitasi,” pungkas Politisi PDIP itu

    Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah membahas revisi UU TNI.

    Revisi tersebut, meliputi penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

    Bahkan pada hari Jumat (14/3/2024) dan Sabtu (15/3/2025) lalu, Komisi I DPR dan pemerintah menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont untuk membahas RUU TNI.

    Pembahasan RUU tersebut, sempat diwarnai penolakan unsur sipil yang merangsek masuk ke ruang rapat dan menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI.

  • Ini Alasan Satpam Hotel Fairmont Laporkan Aksi Geruduk Rapat Revisi UU TNI ke Polisi – Halaman all

    Ini Alasan Satpam Hotel Fairmont Laporkan Aksi Geruduk Rapat Revisi UU TNI ke Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – RYR, seorang petugas satuan pengamanan (satpam) Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, melaporkan sejumlah masyarakat sipil yang melakukan aksi geruduk rapat Revisi UU TNI ke Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam mengatakan, alasan RYR melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian lantaran para peserta rapat yang juga merupakan para Anggota Komisi I DPR (korban) merasa dirugikan akibat adanya aksi demonstrasi itu.

    “Korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” kata Ade Ary, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Ia menjelaskan, pelapor RYR selaku petugas satpam Hotel Fairmont menerangkan, bahwa sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang yang mengaku dari koalisi masyarakat sipil, masuk ke Hotel Fairmont.

    “Kemudian tiga orang tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi undang-undang TNI, agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menyebut, peristiwa ini masih terus didalami pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Ade Ary mengonfirmasi laporan dari satpam Hotel Fairmont tersebut terdaftar dengan nomor LPB/1876/III/2025/SPKTPOLDA METRO JAYA.

    “Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR (Pelapor sebagai security Hotel Fairmont, Jakarta),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Minggu (16/3/2025). 

    Ade menambahkan bahwa terlapor disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

  • Polisi Selidiki Dua Sopir Taksi Baku Hantam Akibat Rebutan Tempat Ngetem di Kalibata   – Halaman all

    Polisi Selidiki Dua Sopir Taksi Baku Hantam Akibat Rebutan Tempat Ngetem di Kalibata   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua sopir taksi terlibat aksi saling pukul di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

    Pemicunya akibat kedua sopir taksi dari perusahaan yang berbeda ini berebut tempat parkir atau ngetem.

    Kapolsek Pancoran Kompol Mansur angkat bicara mengenai peristiwa yang terjadi pada Jumat (14/3/2025). 

    Menurutnya, kedua sopir taksi sama-sama mengklaim tempat ngetem mereka.

    “Jadi itu hanya rebutan parkir, rebutan tempat untuk ngetem yang tempat tersebut biasanya diparkir (dipakai sopir lain, red),” ucap Mansur kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    Peristiwa tersebut tengah ditangani oleh unit Reserse Kriminal Polsek Pancoran. 

    Mansur menuturkan kedua sopir taksi sama-sama membuat laporan polisi di Polsek Pancoran.

    “Sedang ditangani oleh unit sersa untuk dilakukan penyelidikan,” imbuhnya. 

    Kapolsek mengaku belum bisa berbicara lebih jauh lagi.

    Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

    “Masih dalam pemeriksaan, nanti tunggu selesai hasil pemeriksaan,” ujar Mansur. 

    Diketahui, kedua sopir taksi itu mengeluarkan kata-kata tidak pantas.

    Video cekcok keduanya viral dimedia sosial.

    “Ada jagoan nih ada jagoan nih. Nih merasa pangkalan Bl**b*rd nih di sini nih? Di sini pangkalan Bl**b*rd ya di sini ya? Plangnya mana plang nya?,” ucap sopir taksi listrik seperti dilihat di video. 

    Aksi saling pukul pun tak terhindarkan hingga berujung laporan ke pihak berwajib. (Tribunnews.com/Reynas Abdilla)
     

     

  • Sidang Putusan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Digelar 25 Maret 2025 – Halaman all

    Sidang Putusan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Digelar 25 Maret 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Arief Rahman memutuskan sidang putusan kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI AL digelar pekan depan. 

    Adapun hal diputuskan Arief pada sidang lanjutan agenda duplik  kasus tewasnya bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Senin (17/3/2025). 

    “Baik Oditur sudah kita dengar bahwa dari penasihat hukum sudah diajukan secara lisan dupliknya,” kata hakim Arief di persidangan. 

    Ia melanjutkan semua agenda persidangan sudah dilaksanakan dari awal pembacaan surat dakwaan hingga duplik. 

    Atas hal itu mengatur sidang putusan Selasa pekan depan. 

    “Kini saatnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk menyusun putusan. Sidang putusan hari Selasa 25 Maret,” jelasnya. 

    Sementara itu pada sidang pledoi hari ini terdakwa mengakui kesalahannya dari tewasnya bos rental mobil, Ilyas Abdurahman. 

    “Kami sangat menyesali perbuatan kami. Menyesali kesalahan-kesalahan kami. Tapi kami mohon, izin,” kata terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo di persidangan. 

    Ia melanjutkan tragedi tewasnya Ilyas Abdurahman bukan disengaja. Atau dirinya memiliki niat. 

    “Semua terjadi karena kami terpaksa. Keselamatan kami terancam. Kami menyadari kesalahan kami,” kata Bambang. 

    Ia menegaskan tak menghindari tanggung jawab dari kesalahan yang telah terjadi. 

    “Kami hanya memohon. Keputusan Majelis Hakim untuk memberi keadilan seadil-adilnya,” tandasnya. 

    Sementara itu pihak Oditur Militer atau penuntut umum menolak pembelaan dari kuasa hukum terdakwa. 

    “Dari uraian jawaban Oditur Militer menunjukkan dakwaan dan tuntutan telah dibuat secara komprehensif. Sehingga Oditur Militer memohon majelis hakim menolak pembelaan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa karena berdasarkan hukum,” kata Oditur Militer Gori Rambe di persidangan. 

    Atas hal itu ia meminta hakim menjatuhkan putusan sesuai tuntutan. 

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan karena terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa,” kata Gori. 

    Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya berpendapat tetap pada tuntutan. 

    Sebelumnya pada sidang tuntutan dua terdakwa dituntut hukum penjara seumur hidup atas tewasnya bos rental Ilyas Abdurahman. 

    Pada persidangan, Senin, (10/3/2025) Oditur Militer atau penuntut umum menuntut ketiga terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Dengan Pasal penadahan, Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

    Sementara itu untuk terdakwa Bambang dan Akbar dituntut telah melakukan pembunuhan berencana. 

    Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat satu ke-1 KUHP.

    Oditur Militer memohon dalam perkara ini terdakwa Bambang dan Akbar dituntut pidana penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL. 

    Sementara itu terdakwa Rafsin Hermawan dituntut pidana empat tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL. 

    Selain itu ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar biaya restitusi dari tewasnya Ilyas Abdurrahman dan korban luka tembak Ramli. 

    Terdakwa Bambang Apri Atmojo dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm Ilyas Abdulrahman sebesar Rp 209.633.500. Dan kepada korban Ramli sebesar Rp 146.354.200.

    Selanjutnya terdakwa Akbar Aidil dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm Ilyas Abdulrahman sebesar Rp147.133.500. Dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.

    Terakhir terdakwa Rafsin Hermawan dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm Ilyas Abdulrahman sebesar Rp 147.133.500. Dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.