Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Polda Metro Jaya Siapkan Tim Siber Pantau Gerak-gerik Travel Gelap Saat Arus Mudik Lebaran – Halaman all

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Siber Pantau Gerak-gerik Travel Gelap Saat Arus Mudik Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan cara untuk meminimalisir travel gelap yang beroperasi pada arus mudik Lebaran 2025.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, menyebut jika akan turut menggandeng Direktorat Siber Polda Metro Jaya guna melakukan pemantauan terhadap angkutan tidak resmi itu.

    “Kami akan pantau melalui tim cyber yang ada di Direktorat Siber terkait peredaran travel gelap. Ya mudah-mudahan berkurang,” kata Argo, kepada pewarta, Selasa (18/3/2025).

    Argo mengatakan jika travel gelap memang sulit terdeteksi karena melalui jaringan pribadi dan tidak di tempat-tempat seperti pool atau terminal.

    “Jadi memang, travel gelap ini, mereka operasionalnya itu kebanyakan melalui grup chat. Jadi, WhatsApp, mengumpulkan dulu para penumpang, kemudian dari media sosial,”

    “Nah, nanti janjian di suatu tempat. Jadi, memang parsial, tidak menggunakan perusahaan-perusahaan yang sifatnya besar. Makanya dibilangnya travel gelap, seperti itu,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Argo pun mengatakan jika kepolisian akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat sebelum arus mudik Lebaran tahun ini dimulai.

    Dia juga menyinggung jika sebaiknya para pemudik menggunakan angkutan massal yang tersedia, dengan harga yang diklaim sudah mengalami penurunan harga.

    “Kami tentunya tetap optimalkan melalui sarana edukasi dan tentunya kesadaran masyarakat, tentunya dengan berbagai kelonggaran dari pemerintah, penurunan tiket pesawat, armada kendaraan penambahan sarana kereta api dan sebagainya,” ucap Argo.

    “Nanti juga mungkin apakah ada kebijakan mudik gratis, tentunya menjadi berbagai sarana  sarana yang dapat memudahkan masyarakat. Mudah-mudahan dengan sarana seperti itu, travel gelap ini bisa menjadi salah satu opsi masyarakat dalam melaksanakan mudik lebaran tahun ini,” harapnya.

  • Viral Perempuan Lapor Damkar Usai Mengaku Ditolak Polsek, Ini Penjelasan Kapolres Metro Bekasi – Halaman all

    Viral Perempuan Lapor Damkar Usai Mengaku Ditolak Polsek, Ini Penjelasan Kapolres Metro Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Seorang perempuan berinisial S (25) menjadi viral karena melapor ke pemadam kebakaran (Damkar) setelah mengaku laporannya ditolak Polsek Cikarang Barat pada Senin (17/3/2025).

    Wanita tersebut mengaku korban penipuan tenaga kerja.

    Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa membantah anak buahnya menolak laporan S. 

    Mustofa menjelaskan, S mendatangi Polsek Cikarang Barat pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Saat itu, kedatangan S berkonsultasi mengenai perkara dugaan penipuan tenaga kerja yang dialaminya.

    “Pada saat datang ke polsek diterima baik-baik sama anggota Polsek dan di situ terjadi konsultasi antara korban dengan anggota kami,” ujar Mustofa di Polres Metro Bekasi, Selasa (18/3/2025).

    Dalam konsultasi ini, S mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban penipuan yayasan tersebut.

    Setelah berkonsultasi, S kemudian meninggalkan Polsek Cikarang Barat. Saat itu anak buahnya mengira S akan kembali dengan membawa korban lain membuat laporan.

    Padahal, anak buahnya sudah menantikan kehadiran S dan korban lain untuk menerima laporan tersebut. 

    “Ditunggu sama anggota ternyata Mbaknya tidak kembali ke polsek,” imbuh dia.

    Alasan mengadu ke Damkar

    S mengaku mengadu ke personel pemadam kebakaran (damkar) karena tak ingin ada korban penipuan lain oleh yayasan pencari kerja. 

    Mengingat, jumlah korban penipuan yayasan tersebut hingga kini mencapai tujuh orang.

    “Saat kami tanya kenapa dia mau datang ke damkar, dia mengatakan biar tidak ingin ada korban lagi seperti dia, di mana teman-temannya itu kurang lebih ada tujuh orang yang tertipu,” kata Komandan Regu Pleton 2 Disdamkarmat Kabupaten Bekasi, Hasto Adi saat ditemui Kompas.com, Selasa (18/3/2025).

    Wanita asal Kebumen, Jawa Tengah, itu mendatangi langsung Markas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi seorang diri pada Senin sekitar pukul 20.30 WIB.

    Kepada personel damkar, S mengaku menjadi korban penipuan oleh salah satu yayasan pencari kerja di Tambun Selatan pada 4 Maret 2025.

    Saat itu, korban dijanjikan akan mendapat pekerjaan di salah satu pabrik. Namun, ia diharuskan mengirimkan uang sebesar Rp 9 juta. Saat itu, korban baru bisa mengirimkan uang sebanyak Rp 4 juta.

    Setelah uang dikirim, korban ternyata tak mendapatkan kepastian mengenai nasib pekerjaan yang dijanjikan oleh yayasan tersebut.

    Akhirnya, korban memutuskan melapor dugaan penipuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat. Akan tetapi, Hasto mengatakan, laporan tersebut tidak diterima polisi dengan alasan kurangnya berkas administrasi.

    “Jadi belum bisa ditangani dari pihak polisi. Lalu, karena bingung dia datang ke Mako Damkar untuk curhat apa yang dialaminya,” ungkap Hasto.

    Hasto menambahkan, wanita tersebut menceritakan apa yang dialaminya ke personel pemadam kebakaran kurang lebih selama 20 menit.

    Setelah menerima aduan tersebut, personel pemadam kebakaran menasihati wanita tersebut agar tak tergiur iming-iming mendapat pekerjaan dengan syarat harus mengeluarkan uang.

    “Untuk solusi teman-teman semalam, untuk kerja jangan percaya bilamana ada yang minta uang, juga apabila ada lagi, jangan sampai terulang kembali,” katanya. (Kompas.com/Tribunnews)

  • Jual Sepeda Motor Saudaranya, Pemuda di Bekasi Mengaku Dibegal – Halaman all

    Jual Sepeda Motor Saudaranya, Pemuda di Bekasi Mengaku Dibegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – AB (23), pemuda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuat laporan palsu di polisi sebagai korban begal pada Jumat (14/3/2025) dini hari.

    AB mengaku dibegal empat orang dan sepeda motor yang dikendarainya dirampas. AB kemudian membuat laporan di ke Polsek Setu.

    Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, AB datang dengan wajah kalut dan bercerita baru saja dibegal hingga sepeda motornya dirampas kawanan pelaku.

     “Yang bersangkutan mengaku jadi korban begal, dia dipepet empat orang yang mengendarai dua sepeda motor saat melintas di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu,” jelas Usep. 

    Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polsek Setu bergerak melakukan serangkaian penyelidikan diantara mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP). 

    Kejanggalan mulai dirasakan penyidik, di TKP tidak ditemukan tanda-tanda yang menjadi petunjuk kejadian begal. 

    “Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ada kejadian sebagai mana yang dilaporkan,” kata Usep. 

    Kanitreskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi menambahkan, pihaknya terus menggali informasikan terkait AB yang nekat membuat laporan palsu. 

    Usut punya usut, AB sengaja membuat laporan palsu seolah-olah menjadi korban begal guna mengelabui saudaranya. 

    AB sebelumnya meminjam sepeda motor milik saudaranya, kendaraan roda dua itu dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

    “Setelah kami gali ternyata pelaku mengakui laporan begal itu bohong, sepeda motor ternyata dijual tanpa sepengetahuan saudaranya bernama R,” jelasnya. 

    Akibat ulahnya sendiri, AB kini mendekam di tahanan Polsek Setu akibat dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan milik saudaranya. 

    Penulis: Yusuf Bachtiar

  • Kronologi Rampok Berkapak Rudapaksa dan Ancam Bunuh Wanita Penguni Rumah yang Sedang Tidur di Depok – Halaman all

    Kronologi Rampok Berkapak Rudapaksa dan Ancam Bunuh Wanita Penguni Rumah yang Sedang Tidur di Depok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kronologi seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban pemerkosaan oleh maling yang di rumahnya, Sabtu (15/3/2025) dini hari.

    Tak hanya pemerkosaan, ia bahkan menjadi korban percobaan pembunuhan di kediamannya sendiri.

    Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.28 WIB di Kampung Pulo, RT 01 RW 09, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

    “Pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 285 KUHP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (18/3/2025).

    Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkapkan awal mula peristiwanya.

    Korban pada saat itu terbangun dari tidurnya, lalu terkejut mendapati pelaku sudah ada di dalam kamarnya.

    “Korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar, menarik selimut yang digunakan korban,” ucap Ressa.

    “Dan pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya,” sambungnya.

    Dengan menggunakan kapak itu, pelaku juga mengancam korban untuk membunuhnya apabila korban teriak.

    “Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” tutur dia.

    Pelaku pun sempat mengambil handphone (HP) korban yang berada di kasur.

    Usai selesai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke kamar mandi.

    “Sementara pelaku kabur keluar. Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada,” kata Ressa.

    “Namun, pintu dapur samping sudah terbuka serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut,” lanjut dia.

    Setelah peristiwa itu, korban langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok.

    Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini sedang mengejar pelaku. (*)

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingkar Janji Soal Kasus Firli Bahuri Tuntas dalam Dua Bulan – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingkar Janji Soal Kasus Firli Bahuri Tuntas dalam Dua Bulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penanganan kasus dugaan pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak ada kemajuan.

    Bukan cuma lambat, Firli yang sudah ditetapkan tersangka juga belum ditahan.

    Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mempertanyakan mengapa kepolisian sampai sekarang gagal menindaklanjuti kasus tersebut.

    Menurutnya tanpa dilakukan penahanan masih ada potensi bagi Firli melakukan berbagai langkah strategi untuk dapat melepaskan diri dari pertanggungjawaban.

    “Jangan dilupakan bahwa kasus ini adalah pertaruhan kredibilitas dan kapasitas kepolisian dalam penanganan kasus sampai tuntas,” ucap Lakso saat dihubungi Tribunnews, Selasa (18/3/2025).

    Terlebih kasus ini telah menjadi atensi nasional.

    Mantan pegawai KPK itu menilai publik masih bertanya, bagaimana bisa kasus yang sudah lama sidik ini tidak kunjung jelas.

    Terbaru Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan soal sah atau tidaknya penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    Lakso curiga ada cerita dibalik praperadilan ini sehingga Firli dengan percaya diri mengajukan praperadilan kembali. 

    Dia memandang seluruh pihak harus mengawal proses ini untuk mencegah adanya deal-deal tersembunyi sehingga harapan publik dalam penuntasan kasus ini tidak kunjung terpenuhi

    “Kepolisian harus menuntaskan janji untuk menyelesaikan kasus ini apabila tidak mampu maka KPK perlu mengabil alih kasus ini sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara tuntas,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto haqqul yakin perkara ini bisa selesai dalam waktu dua bulan.

    Hal itu disampaikan dalam forum rilis akhir tahun Kinerja Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 31 Desember 2024. 

    “Mudah-mudahan ya kita berusaha satu, dua bulan lagi selesai,” katanya.

    Jenderal bintang dua itu menganggap kasus Firli Bahuri menjadi salah satu utang yang harus dituntaskan secepatnya.

    “Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Kalau kita bilang formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek,” ujar Kapolda.

    Namun demikian sudah memasuki bulan ketiga kasus Firli Bahuri masih berkutat P-19.

    Tak pelak Irjen Karyoto dinilai ingkar janji karena tak menyelesaikan perkara yang ditangani.

    Tribunnews.com sudah beberapa kali mencoba mengonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak terkait penanganan kasus Firli.

    Hanya saja belum ada respons yang didapat mengenai perkembangan perkara a quo.

    Tunggu Pelimpahan

    Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu pengembalian berkas dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

    Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

    Syahron tidak menjelaskan lebih detail terkait berkas apa yang saat ini sedang disempurnakan penyidik Polda Metro Jaya.

    Menurutnya, Jaksa telah memberikan petunjuk P-19 berkaitan perkara Firli Bahuri.

    Di lain sisi, Kortas Tipidkor Bareskrim Polri membuka peluang untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

    “Dimungkinkan, bisa ditarik,” kata Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Meski begitu, Cahyono mengaku hal itu belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law atau hukum yang adil dan tidak memihak.

    “Tapi sejauh ini kami lihat berjalan ya. Kemudian kita tinggal melihat tindakan, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law nya. Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir,” kata dia.

    “Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apapun itu,” tambahnya.

    Dia pun meyakini jika kasus yang menjerat Firli Bahuri akan tuntas. Hal ini karena secara kualitas, penyidik dianggap mampu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pemerasan itu.

     

     

  • DPP BAPERA Gelar Pelantikan Pengurus 2025-2030, Santuni 20.000 Anak Yatim di GBK Jakarta – Halaman all

    DPP BAPERA Gelar Pelantikan Pengurus 2025-2030, Santuni 20.000 Anak Yatim di GBK Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Pemuda Nusantara (DPP BAPERA) resmi melantik pengurus baru periode 2025-2030 dalam acara yang digelar di Arena Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).

    Acara ini juga dimeriahkan dengan kegiatan buka puasa bersama dan santunan bagi 20.000 anak yatim piatu yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).

    Ketua Umum DPP BAPERA, Fahd El Fouz A Rafiq, menegaskan bahwa organisasi ini berkomitmen untuk membangun kualitas pemuda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita Proklamasi 1945, serta memperkuat jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Hari ini, tepat 18 Ramadhan 1446 Hijriah, DPP BAPERA putihkan Jakarta kembali dengan sinar kebaikan dan dilanjutkan dengan pelantikan yang dihadiri oleh seluruh kader BAPERA dari seluruh Indonesia,” ujar Fahd El Fouz A Rafiq dalam keterangannya.

    Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelantikan pengurus baru, tetapi juga bagian dari misi besar organisasi untuk merangkul generasi muda dan memberikan perhatian kepada mereka yang kurang beruntung.

    “Kami ingin Jakarta menjadi lebih putih, lebih bersih dari segala bentuk kesulitan yang menimpa anak-anak yatim. Kami hadir untuk memberikan harapan dan semangat baru bagi mereka,” tambahnya.

    Fahd El Fouz A Rafiq juga mengingatkan bahwa di era globalisasi, nasionalisme pemuda semakin tergerus oleh arus informasi yang tak terbendung.

    Generasi muda, baik dari kalangan Gen Y maupun Gen Z, cenderung lebih mengenal budaya asing dibandingkan dengan budaya Indonesia sendiri.

    “BAPERA hadir untuk memperkuat rasa cinta terhadap tanah air dan mendukung cita-cita mulia Presiden Prabowo Subianto dalam mengamalkan Pancasila dan UUD 1945, serta menjalankan amanah para Founding Fathers. Kami akan membuat program kerja yang sejalan dengan pemerintahan Bapak Prabowo Subianto,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Prof. Henry Indraguna, yang terpilih sebagai Wakil Ketua Umum DPP BAPERA 2025-2030, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.

    “Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan BAPERA. Mari bersama-sama kita lakukan hal-hal baik demi kemajuan bangsa dan negara menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

    Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA, yang juga Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran DPP BAPERA atas terselenggaranya acara ini.

    “Selamat atas pelantikan jajaran pengurus dan selamat bekerja. Saya biasanya mendengar santunan diberikan kepada 1.000 anak yatim, tapi kali ini jumlahnya mencapai 20.000 anak yatim. Luar biasa dan semoga berkah,” ungkapnya.

    Ia juga menegaskan bahwa BAPERA merupakan organisasi kepemudaan yang berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.

    “Ormas BAPERA menjadi wadah untuk mengembangkan potensi generasi muda Indonesia dan membantu program pemerintah,” katanya.

    Adies Kadir juga menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad.

    “Beliau berpesan agar BAPERA ikut mengamankan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kita semua memiliki tanggung jawab dalam membangun bangsa agar Indonesia bisa mencapai visi Indonesia Emas 2045,” paparnya.

    Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan selamat kepada pengurus baru DPP BAPERA.

    “Saya senang bisa berada di tengah 20.000 anak yatim. Saya juga ingin meminta doa dari semua yang hadir, karena dalam dua hari ke depan Timnas Indonesia akan bertanding melawan Australia. Mari kita berdoa agar Timnas Indonesia menang,” ujarnya.

    Dengan pelantikan pengurus baru ini, DPP BAPERA menegaskan kembali komitmennya dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berjiwa nasionalis, dan siap berkontribusi untuk kemajuan bangsa.

  • Pengamanan di Hotel Fairmont Diperketat Usai Aksi Geruduk Rapat Tertutup Panja Revisi UU TNI – Halaman all

    Pengamanan di Hotel Fairmont Diperketat Usai Aksi Geruduk Rapat Tertutup Panja Revisi UU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lebih dari lima petugas keamanan atau security tampak berjaga di lobi hotel bintang lima, Fairmont, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3/2025).

    Ada dua hingga tiga sekuriti yang berjaga di pintu masuk khusus mobil. Kemudian yang lainnya berjaga tepat di pintu masuk menuju ke bagian dalam hotel.

    Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 12.00 WIB, terdapat dua security yang berjaga di mesin X-ray. Para tamu hotel yang hendak masuk harus melalui pintu pemindai terlebih dahulu agar dipastikan tidak membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata dan lain-lain.

    Para petugas keamanan yang berjaga di lobi bagian luar ini, di antaranya ada yang mengenakan seragam cokelat dan sebagian lainnya mengenakan seragam biru.

    Tidak ada personel TNI yang terlihat di lokasi, begitu pun kendaraan rantis yang sempat terparkir di depan hotel, beberapa waktu lalu.

    Selanjutnya, situasi yang ramai namun hening begitu terasa saat memasuki bagian dalam Fairmont Hotel.

    Ada beberapa tamu yang sedang duduk dan berbincang di sofa-sofa yang disediakan di dekat pintu masuk hotel mewah tersebut. 

    Meski demikian, bentuk ruangan persegi panjang dan cukup besar dengan langit-langit yang tinggi, membuat suara masing-masing orang yang ada di sana tidak terdengar mengganggu.

    Tepat pada dua pilar di hadapan pintu masuk hotel, ada dua security mengenakan seragam biru. Mereka berdiri menghadap pintu masuk hotel sambil memantau situasi di sekitar lobi bagian dalam Fairmont Hotel.

    Seorang security yang saat ditemui sedang berjaga di bawah eskalator yang berada di sayap kiri gedung hotel mengatakan, manajemen Fairmont Hotel melakukan penambahan jumlah personel security.

    Hal itu dilakukan setelah ramainya sorotan publik terhadap aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan, yang menggerebek ruang rapat Panja Revisi Undang-undang (UU) TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Rapat yang sudah digelar sejak satu hari sebelumnya itu diduga digelar Komisi I DPR untuk mengebut pembahasan revisi UU 34/2004 tentang TNI atau Revisi UU TNI. 

    “Ini saya sebenarnya perbantuan. Jadi kantor saya perbantuan security. Kalau kemarin perbantuan dari TNI, dari Kopsus. Kalau sekarang tambah 13 orang security,” ucap petugas yang bertubuh tegap dan berambut cepak itu, saat ditemui, Selasa.

    Ia mengatakan, penambahan petugas keamanan sebanyak 13 personel dilakukan manajemen Fairmont Hotel dengan beberapa perusahaan penyedia jasa security, termasuk kantornya, hingga Jumat (21/3/2025) mendatang.

    Selain itu, dia menyebut, manajemen hotel meminta para security untuk tidak menyampaikan apapun perihal aksi penggerebekkan rapat DPR, beberapa waktu lalu itu.

    “Ya (diminta) lebih selektif (menerima tamu yang masuk ke hotel). Supaya enggak kebobolan lagi kayak kemarin,” jelasnya.

    Tribunnews.com kemudian menemui dua security non-perbantuan yang tampak sedang beristirahat di parkiran motor Fairmont Hotel.

    Mereka terkesan tertutup saat menanggapi beberapa pertanyaan wartawan, terutama terkait identitas seorang petugas security berinisial RYR, yang melaporkan Koalisi Masyarakat Sipil ke Polda Metro Jaya imbas aksi penggerebekan rapat tertutup DPR.

    Keduanya mengaku sedang libur saat peristiwa penggerebekan itu berlangsung. 

    Meski demikian, seorang security berinisial R, membenarkan soal adanya perintah dari manajemen hotel untuk tidak menyampaikan sesuatu berkaitan dengan insiden di rapat tertutup DPR, beberapa waktu lalu, kepada awak media.

    “Kita enggak tahu, harus izin dulu. (Security RYR) kurang tahu, kurang paham,” kata R.

    “‘Pokoknya kalau media kita enggak bisa kasih’, itu kata manajemen hotel,” tambahnnya.

    Hal ini senada dengan pernyataan tiga petugas security lainnya, kemudian dua petugas cleaning service, dan seorang pelayan Hotel Fairmont, dimana mereka mengaku tidak sama sekali mengetahui adanya aksi penggerebekan rapat tertutup yang membahasan RUU TNI itu.

    Tribunnews.com sempat menanyakan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam terkait identitas pelapor RYR, apakah yang bersangkutan berasal dari kalangan masyarakat sipil atau militer.

    “Seorang security di TKP (tempat kejadian perkara), di Hotel Fairmont,” jawab Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan, alasan RYR melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian lantaran para peserta rapat yang juga merupakan para Anggota Komisi I DPR (korban) merasa dirugikan akibat adanya aksi demonstrasi itu.

    “Korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” kata Ade.

    Ia menjelaskan, pelapor RYR selaku petugas satpam Fairmont Hotel menerangkan, bahwa sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang yang mengaku dari koalisi masyarakat sipil, masuk ke Hotel Fairmont.

    “Kemudian tiga orang tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi undang-undang TNI, agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam
    dan tertutup,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menyebut, peristiwa ini masih terus didalami pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Ade Ary mengonfirmasi laporan dari satpam Hotel Fairmont tersebut terdaftar dengan nomor LPB/1876/III/2025/SPKTPOLDA METRO JAYA.

    Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR (Pelapor sebagai security Hotel Fairmont, Jakarta),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Minggu (16/3/2025). 

    Ade menambahkan bahwa terlapor disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (Tim liputan khusus Tribun Network)

  • Kuasa Hukum: Pelaporan 2 Aktivis yang Interupsi Rapat RUU TNI Upaya Pengaburan Isu – Halaman all

    Kuasa Hukum: Pelaporan 2 Aktivis yang Interupsi Rapat RUU TNI Upaya Pengaburan Isu – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai jika pelaporan dua aktivis yang menginterupsi rapat anggota DPR di hotel yang membahas RUU TNI akhir pekan lalu adalah bentuk pengaburan isu.

    Perwakilan TAUD, Erwin Natasomal Oemar, menyebut jika hal itu sengaja dilaporkan ke kepolisian agar terjadi pergeseran isu di masyarakat.

    Seperti diketahui, interupsi yang dilakukan oleh dua aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu dilakukan sebagai upaya untuk memprotes karena rapat itu dilakukan tertutup.

    Mereka juga menolak revisi UU TNI juga dinilai bisa mengembalikan dwifungsi ABRI.

    “Ya tentu kita tidak bisa melepaskan bahwa pelaporan ini bagian dari upaya mendistraksi konsentrasi para sipil yang mengawasi RUU TNI. Sehingga kalau kita lihat pola-pola begini, apalagi tadi dibilang sama mas Arif, SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) itu kan, ini kan pola-pola yang berulang,” ujar Erwin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2025).

    “Jadi kemudian upaya-upaya kami mengadvokasi terhadap situasi hari ini terdistraksi. Nah pelaporan ini salah satu contohnya,” jelasnya.

    Erwin pun menambahkan jika pelaporan yang dilakukan pihak Hotel Fairmont kepada dua aktivis tersebut adalah bentuk nyata ‘Indonesia Gelap’.

    TAUD berharap kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya bisa bijak dan dan berpihak pada kebenaran sesungguhnya dalam menangani kasus ini.

    “Pelaporan terhadap dua klien kami adalah sinyalemen yang kuat terhadap narasi Indonesia Gelap. Jika kawan-kawan mengatakan bahwa narasi Indonesia Gelap itu tidak ada, ini contoh kasus yang sebenarnya,” ucap Erwin.

    “Nah jika ini tidak bisa dijelaskan dengan baik bagaimana latar belakang dan pemanggilannya secara layak atau tidak, maka bisa dipastikan bahwa ini pintu masuk atau sinyalemen yang jelas bahwa kita sedang memasuki Indonesia yang sangat gelap,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, dua aktivis yang menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (15/3/2025).

    Pihak yang melaporkan kejadian itu adalah satpam hotel Fairmont berinisial RYR.

    Dia merasa dirugikan lantaran para peserta rapat yang juga merupakan para Anggota Komisi I DPR (korban)  terganggu dan dirugikan akibat adanya aksi demonstrasi itu.

    “Korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/3/2025).

     

  • Kamera ETLE ‘Pelototi’ Pemudik Sepeda Motor Kelebihan Muatan, Bakal Disanksi Tilang Elektronik – Halaman all

    Kamera ETLE ‘Pelototi’ Pemudik Sepeda Motor Kelebihan Muatan, Bakal Disanksi Tilang Elektronik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal menilang para pemudik sepeda motor yang melanggar lalu lintas khususnya bermuatan lebih hingga berboncengan lebih dari dua orang saat masa lebaran 2025.

    Nantinya, kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) bakal memelototi para pemudik yang melanggar hingga disanksi tilang elektronik.

    “Kalau memang misalnya pemudik ini menggunakan, istilahnya, melanggar, berboncengan lebih dari dua, membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan, kita akan melaksanakan penerapan tilang elektronik,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa (18/3/2025). 

    Argo mengatakan nantinya kamera ETLE mobile akan disiagakan di sejumlah jalur yang akan dilewati pemudik sepeda motor mulai dari Kalimalang, Kalideres dan titik lainnya. 

    Total ada 10 unit e-TLE mobile yang dikerahkan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemantauan.

    “Jadi, nanti di titik-titik perbatasan itu akan kami stand by kan e-TLE mobile. Jadi, edukasi kami rasa sampai dengan waktunya nanti pemudik berangkat, kami rasa cukup. Nanti kami juga tidak perlu melakukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat. Namun, sekiranya nanti, kita optimalkan menggunakan e-TLE mobile,” tuturnya. 

    Pihak kepolisian menyarankan para pemudik tidak menggunakan kendaraan roda dua dan beralih ke transportasi umum untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    “Kami semua tentunya mengimbau untuk para pemotor ini menggunakan sarana transportasi berupa angkutan umum ya. Tidak kami sarankan menggunakan kendaraan roda dua,” jelasnya. 

    Kerahkan 4.000 Personel 

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiagakan 4.000 personel gabungan mengawal jalannya Operasi Ketupat Jaya 2025.

    Hal itu diungkapkan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Tory Kristianto kepada wartawan usai Rakor Lintas Sektoral di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    “Tentunya dalam kegiatan ini, kita membahas rangkaian kegiatan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, yang tentunya akan
    kita mulai nanti pada tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April,” tuturnya.

    Kombes Tory menuturkan pelaksanaan daripada Operasi Ketupat Jaya 2025 lebih kurang berjalan selama 17 hari dengan tagline “Mudik Aman Keluarga Nyaman”. 

    Polda Metro Jaya juga dibantu dengan jajaran TNI maupun stakeholder lainnya, untuk mengantisipasi segala kemungkinan, baik itu arus mudik maupun arus balik.

    Selain itu beberapa kegiatan ibadah kegiatan sholat ied, termasuk juga kegiatan tempat-tempat rekreasi yang nantinya menjadi tujuan daripada masyarakat ketika sedang melaksanakan liburan.

    “Tadi sudah kita bahas bersama-sama tentunya kita berharap, selama pelaksanaan daripada kegiatan operasi ketupat ini dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

    Tory menambahkan bahwasannya kegiatan Operasi Ketupat ini adalah operasi kemanusiaan memberikan suatu pelayanan terbaik kepada masyarakat semuanya. 

    Menurutnya akan 100 titik selama berlangsung Operasi Ketupat 2025 di antaranya Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu. 

  • Wali Kota Bekasi Ancam Pidanakan Ormas yang Minta THR  – Halaman all

    Wali Kota Bekasi Ancam Pidanakan Ormas yang Minta THR  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Wakil, Abdul Harris Bobihoe mengingatkan agar ormas tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) saat momen lebaran 2025.

    Menurut Tri, larangan itu juga berdasarkan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang serupa sebelumnya disampaikan.

    “Kan sudah jelas pak gubernur melarang, terus kemarin pagi hari saya dan pak wakil keluarkan suratnya larangan untuk ormas meminta THR yang implikasinya tentu menjadi beban,” kata Tri, Selasa (18/3/2025).

    Bahkan Tri menjelaskan akan melaporkan ke pihak kepolisian jika terdapat ormas yang masih nekat meminta THR, terlebih dinilainya terdapat unsur pidana.

    “Saya kira kembali lagi kalau itu ada unsur pidana kami laporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat blak-blakan menceritakan adanya sejumlah pihak yang kerap meminta THR kepada Kepala Daerah serta jajaran menjelang lebaran.

    Sehingga momen menjelang lebaran, Kepala Daerah dan jajaran justru kerap dibuat pusing terkait permintaan tersebut.

    “Kami jujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini Kepala Dinas (Kadis) pusing, Wali Kota juga pusing sama, karena orang datang ke kantor semuanya minta THR sedangkan Kadis cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya, kalau itu dibagiin, keluarganya tidak ada,” kata Dedi saat ditemui di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (17/3/2025).

    Berdasarkan hal itu, orang nomor satu di Jawa Barat tersebut mengimbau para pihak yang berniat meminta THR menjelang lebaran kepada Kepala Daerah dan jajaran untuk tidak melakukannya.

    Hal itu dinilai Dedi juga bagian dari mendukung pemerintah yang bersih dari korupsi.

    “Kalau ingin dukung anti-korupsi, pemerintahan yang bersih ya tidak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang lebaran,” jelasnya.

    Dedi menuturkan tidak hanya di ruang lingkup Kepala Daerah dan jajaran, permintaan THR ke sejumlah pihak seperti perkantoran atau lembaga usaha juga diimbau untuk tidak boleh dilakukan.

     
    “Tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor,” tuturnya. 

    Penulis: Rendy Rutama