Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Ibu-ibu di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Karena Tampar Petugas SPBU Saat isi BBM – Halaman all

    Ibu-ibu di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Karena Tampar Petugas SPBU Saat isi BBM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Seorang ibu-ibu dilaporkan ke polisi karena menampar petugas operator SPBU bernama Rizka Alpiah ditampar konsumen yang hendak mengisi bensin di SPBU di Jalan Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Rizka Alpiah mengatakan tindakan kekerasan itu bermula dari seorang wanita meminta dilayani isi bensin meskipun petugas sedang istirahat.

    “Awalnya teman saya mau istirahat, ditutup satu (tempat pengisian), lalu ibu (konsumen) itu bawa motor maunya tetap isi bensin di yang kosong itu, kebetulan teman saya lagi pergi,” kata Rizka saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

    Rizka menjelaskan dirinya tidak menyangka wanita tersebut tiba-tiba menamparnya.

    “Dia (konsumen) awalnya tidak mau tuh, terus akhirnya dia ngalah ke jalur saya, saya isiin bensin orang yang ada di depan dia,” jelasnya.

    Namun kata Rizka, ketika berpindah jalur pengisian bensin hingga antre, wanita tersebut terus menggerutu.

    Namun Rizka tidak menanggapinya.

    “Si ibu masih ngoceh aja, kan bisa bolak-balik, dan saya bilang tidak bisa kan ada aturannya, karena cuma satu, jadi kami cuma satu mesinnya, dia tetap bilang harusnya bolak-balik dong, akhirnya saya isiin, saya ngalah diam saja,” tuturnya.

    Rizka menyampaikan akhirnya dirinya bisa menghela nafas usai mengisikan bensin ke motor wanita tersebut.

    Tapi baru saja selesai mengisikan bensin ke tangki motornya, wanita tersebut menghampiri dan langsung menamparnya.

    “Dia (konsumen) masih ngoceh, dan dibilang kalau saya disuruh kerja yang sopan. Padahal saya udah jelasin dari awal, pas dia maju setelah isi bensin terus saya menghela nafas kan, lalu dia pergi, mungkin dia enggak senan, terus balik lagi langsung nabok muka saya,” ucapnya.

    Rizka mengungkapkan ia tidak membalas setelah ditampar si wanita itu, tapi langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

    “Udah saya laporkan ke pihak kepolisian, katanya ini bentuk kekerasan,” ucapnya. 

    Penulis: Rendy Rutama

  •  Usut Dugaan Korupsi PDNS, Kejaksaan Periksa 7 Saksi Termasuk Pejabat Kominfo – Halaman all

     Usut Dugaan Korupsi PDNS, Kejaksaan Periksa 7 Saksi Termasuk Pejabat Kominfo – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memeriksa tujuh orang saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan Jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024.

    Kepala Seksie Bidang Intelijen (Kasie Intel) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Imanuel Ginting menjelaskan dari tujuh saksi yang diperiksa itu sebagian diantaranya merupakan pejabat di Kominfo.

    “Pemeriksaan dilakukan pada hari Senin, 17 Maret 2025 dan Selasa 18 Maret 2025, di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi,” kata Bani dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

    Meski begitu Bani tak menjelaskan mengenai identitas daripada sosok pejabat Kominfo dan pihak terkait yang pihaknya tengah periksa tersebut.

    Bani hanya memastikan bahwa dalam perkara ini, penyidik masih akan memeriksa setidaknya 70 saksi dan ahli guna menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara mencapai miliaran rupiah itu.

    “Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan serta mengimbau semua pihak untuk mendukung jalannya proses penyidikan ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan Jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024.

    Kepala Seksie Intelijen (Kasie Intel) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bank Imanuel Ginting menjelaskan dugaan korupsi tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

    Bani juga menerangkan bahwa pengusutan dugaan korupsi itu resmi dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan per Kamis (13/3/2025) yang diterbitkan Kepala Kejari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra.

    “Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut,” kata Bani dalam keteranganya, Jum’at (14/3/2025).

    Bani pun membeberkan awal mula ditemukannya dugaan korupsi di Kominfo yang saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersebut.

    Bahwa pada periode 2020-2024 Kominfo melakukan pengadaan PDNS dengan total pagu anggaran sebesar Rp 958 miliar.

    Kemudian dalam pelaksanaannya tahun 2020 dijelaskan Bani, terdapat pejabat Kominfo bersama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT AL dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000 (Rp 60,3 miliar).

    “Kemudian pada tahun 2021 kembali perusahaan swasta yang sama memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp 102.671.346.360,” ujar Bani.

    Setelah itu terdapat pengkondisian kembali antara pejabat Kominfo dengan perusahaan swasta untuk memenangkan PT AL dengan cara menghilangkan persyaratan tertentu yang bertujuan memenangkan proyek tersebut.

    Sehingga perusahaan tersebut dapat terpilih sebagai pelaksana kegiatan tersebut dengan nilai kontrak Rp 188.900.000.000.

    Pengkondisian itu pun berlanjut di tahun 2023-2024 hingga PT AL kembali memenangkan pengadaan komputasi awan dengan nilai kontrak senilai Rp 350 miliar di tahun 2023 dan Rp 256 miliar di tahun 2024.

    “Dimana perusahaan tersebut bermitra dengan pihak yang tidak mampu memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301,” jelasnya.

    Bani menjelaskan bahwa kerjasama proyek tersebut tidak berdasarkan pertimbangan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Sehingga pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposenya data diri penduduk Indonesia,” kata dia.

    Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut Bani pun memperkirakan terdapat kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

     

  • Kasus Korupsi Rusun Cengkareng, Kortas Tipidkor Polri Buka Peluang Kembali Periksa Prasetyo Edi – Halaman all

    Kasus Korupsi Rusun Cengkareng, Kortas Tipidkor Polri Buka Peluang Kembali Periksa Prasetyo Edi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah memeriksa eks Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi atau Pras dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng Jakarta Barat.

    Meski begitu, penyidik Kortas Tipidkor Polri tak menutup kemungkinan akan memeriksa kembali Pras dalam perkara ini.

    “Kalau ada fakta yang bertentangan pasti akan kita panggil (Prasetyo lagi), akan kita klarifikasi lagi. Ada kemungkinan (kembali panggil Prasetyo),” kata Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Rabu (13/2/2025).

    Dalam pemeriksaan Februari lalu, Pras sendiri mengaku tidak tahu menahu soal pembelian lahan tersebut.

    “Nanti kita lihat, kan tentu keterangan beliau seperti itu mendalilkan. Nanti kita lihat apakah ada fakta lain yang menambah kekuatan penyampaian beliau,” ucapnya.

    Saat ini, lanjut Cahyono, penyidik masih terus melakukan pendalaman soal kasus tersebut.

    Sebelumnya, Untuk informasi, Kortastipidkor Polri masih mengembangkan dugaan korupsi yang berpotensi rugikan negara sebesar Rp649,89 miliar terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

    Adapun polisi telah menyita sejumlah aset senilai Rp700.970.000.000 atau Rp700,9 miliar milik tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Dalam hal ini, Bareskrim telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sukmana selaku eks Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Lalu, Rudy Hartono yang merupakan terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur (Jaktim). Adapun penyitaan aset ini bagian upaya pemulihan aset kerugian negara.

    “Jadi kalau kita melihat ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp650 miliar, tapi kita melakukan recovery itu sekitar Rp700 miliar,” kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

    Dijelaskan Cahyono, aset yang disita didapatkan dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka. Khususnya, uang itu dari hasil korupsi maupun pencucian uang dari pengadaan lahan untuk rusun di Cengkareng.

    “Aset-aset perolehan tersebut dilakukan setelah dilakukannya kejahatan korupsi yang bersangkutan terkait dengan pengadaan tanah di Cengkareng. Kemudian kita lakukan penyitaan di saat ini tentunya ada penilaian pertambahan aset. Di samping itu juga terdapat fakta yang kitq temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi,” pungkasnya.

    Adapun aset-aset yang disita dari tersangka kasus pengadaan lahan Cengkareng, sebagai berikut:

    Tindak pidana korupsi:

    • Uang tunai sebanyak Rp1.731.000.000 yang disita dari 5 orang
    • Aset tanah dan atau bangunan yang telah disita senilai Rp371.415.000.000 yang terdiri dari 5 bidang di TB Simatupang Cilandak Tur dan 1 bidang di Cengkareng
    • Aset tanah dan atau bangunan yang telah memperoleh izin penyitaan dan akan segera dilakukan penyitaan oleh penyidik senilai Rp100.325.000.000 yang terdiri dari 5 bidang di TB Simatupang Cilandak Timur, 1 bidang di Cilandak Barat
    • Aset tanah dan atau bangunan yang diblokir senilai Rp2.730.000.000 yang terdiri dari 1 bidang di Palmerah

    Tindak pidana pencucian uang:
    • Aset tanah dan atau bangunan yang telah memperoleh izin penyitaan dan akan segera dilakukan penyitaan oleh penyidik senilai Rp166.215.000.000 yang terdiri dari 3 bidang di Cilandak Barat, 2 bidang di Pondok Indah
    • Aset tanah dan atau bangunan yang sedang proses memperoleh izin penyitaan senilai Rp57.354.000.000 yang terdiri dari 1 bidang di Kuta Bali, 1 satu bidang di Denpasar Bali
    • Saham Pondok Indah Golf yang diblokir senilai Rp1.200.000.000
    • Sebagian uang hasil kejahatan ditransfer ke rekening yang berada di Amerika Serikat dan Singapura serta dipergunakan untuk pembelian aset

     

     

     

  • Kasus Kematian Mahasiswa UKI Masih Penyelidikan, Polisi Periksa 34 Saksi – Halaman all

    Kasus Kematian Mahasiswa UKI Masih Penyelidikan, Polisi Periksa 34 Saksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Almarhum Kenzha Walewengko masih proses penyelidikan.

    Menurutnya, penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengutamakan prosedur ilmiah dan hasil yang akurat untuk memastikan kejelasan hukum.

    “Proses penyelidikan kami lakukan secara transparan, dengan memperhatikan setiap keterangan saksi, serta menunggu hasil otopsi dari RS Polri dan pemeriksaan Labfor,” ujar Kapolres dalam keterangan Rabu (19/3/2025).

    Pihaknya memahami bahwa banyak spekulasi yang beredar di masyarakat, namun perlu dipahami unsur kehati – hatian dan profesionalisme.

    Sampai saat ini, pihak Kepolisian telah memanggil 34 orang saksi yang terdiri dari pihak Universitas Kristen Indonesia (UKI), rumah sakit yang menangani korban, serta sejumlah Mahasiswa yang hadir pada saat kejadian.

    Termasuk di dalamnya saksi dari pihak penjual minuman keras, yang diduga turut berperan dalam kejadian tersebut.

    “Sebanyak 34 saksi telah memberikan keterangan dan kami akan terus melanjutkan proses ini. Namun, hasil akhir dari penyelidikan kami masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan faktor penyebab kematian korban,” tambah Kapolres.

    Kombes Nicolas juga menekankan pentingnya pendekatan “Scientific Crime Investigation” dalam kasus ini. 

    Proses ini melibatkan koordinasi dengan RS Polri dan Puslabfor, guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai toksikologi, histopatologi, digital forensik, dan DNA korban. 

    “Kami membutuhkan waktu agar hasilnya akurat, sehingga kami bisa mempertanggung jawabkan setiap langkah penyelidikan ini secara hukum,” tegas Kapolres.

    Langkah selanjutnya, menurut Kapolres, adalah melakukan pra rekonstruksi setelah hasil otopsi dan Labfor keluar, diikuti dengan pemeriksaan ahli pidana, dan akhirnya gelar perkara eksternal. 

    “Tujuan kami adalah untuk memastikan apakah peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak,” ujarnya.

    Pihak Kepolisian berharap keluarga korban dan masyarakat dapat memberi ruang dan waktu yg cukup agar proses penyelidikan yang didasari dengan hukum yang berlaku seperti KUHAP, Perkap dan Perkabareskrim.

    Sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan serta dapat memberikan kejelasan terkait kasus tewasnya Mahasiswa UKI tersebut.

     

     

  • Pria Berkapak yang Rudapaksa Wanita 36 Tahun di Depok Akhirnya Ditangkap Polisi – Halaman all

    Pria Berkapak yang Rudapaksa Wanita 36 Tahun di Depok Akhirnya Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil menangkap pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial Y (36) di rumahnya yang berada di Kampung Pulo, Pancoran Mas, Kota Depok.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa pelaku tersebut seorang pria berinisial RRR (29).

    Pelaku memegang sebilah kapak dengan mengancam akan membunuh korban apabila tidak menuruti perintahnya.

    “Peran RRR sebagai eksekutor atau pelaku utama dan pemerkosa korban,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Setelah melakukan aksi rudapaksa, pelaku juga mengambil handphone milik korban.

    RRR ditangkap oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/3/2025) dini hari pukul 01.00 WIB di Kampung Pitara, Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas.

    “Tim melakukan olah TKP, observasi, wawancara dengan saksi-saksi di sekitar TKP, analisa kepolisian. Selanjutnya, tim berhasil mengamankan RRR,” katanya.

    Setelah menangkap dan memeriksa pelaku, didapati fakta bahwa barang korban berupa handphone yang berhasil dicuri dijual ke rekannya inisial HHP (24).

    Polisi kemudian bergerak untuk menangkap pria lainnya, HHP selaku penadah di hari yang sama.

    “Didapati barang milik korban berupa handphone Jenis Vivo V29 yang diambil pelaku, dijual ke teman yang berada di kontrakan tempat biasa pelaku singgah,” tutur Ade Ary.

    Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, tim berhasil mengamankan pengguna handphone milik korban inisial HHP di Kampung Pitara RT 2/RW 19, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. 

    Kedua pelaku kini telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit handphone milik korban.

    Hingga satu bilah kapak yang digunakan RRR untuk mengancam korban saat melakukan perampokan disertai pemerkosaan.

    Atas tindakan dan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.

    Diberitakan sebelumnya, rumah milik seorang wanita berinisial Y (36) disatroni maling pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.

    Tak hanya perampokan, ia bahkan menjadi korban pemerkosaan di kediamannya sendiri.

    Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.28 WIB di Kampung Pulo, RT 01 RW 09, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

    Pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 285 KUHP.

    Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkapkan awal mula peristiwanya.

    Korban pada saat itu terbangun dari tidurnya, lalu terkejut mendapati pelaki sudah ada di dalam kamarnya.

    “Korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar, menarik selimut yang digunakan korban,” ucap Ressa.

    “Dan pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya,” sambungnya.

    Dengan menggunakan kapak itu, pelaku juga mengancam korban untuk membunuhnya apabila korban teriak.

    “Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” tutur dia.

    Pelaku pun sempat mengambil handphone (HP) korban yang berada di kasur.

    Usai selesai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke kamar mandi.

    “Sementara pelaku kabur keluar. Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada,” kata Ressa.

    “Namun, pintu dapur samping sudah terbuka serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut,” lanjut dia.

    Setelah peristiwa itu, korban langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok. 

     

  •  Tiga Bocah yang Tewas Saat Mandi di Danau Situ Gede Tangerang Ternyata Tidak Bisa Berenang – Halaman all

     Tiga Bocah yang Tewas Saat Mandi di Danau Situ Gede Tangerang Ternyata Tidak Bisa Berenang – Halaman all

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua saksi yang mengetahui peristiwa 3 anak tenggelam sudah dimintai keterangan.

    Tayang: Rabu, 19 Maret 2025 13:22 WIB

    Kolase Tribunnews

    TEWAS TENGGELAM – Warga beramai-ramai melihat evakuasi 3 anak-anak tenggelam di Danau Situ Gede Modernland Kelurahan Babakan Kota Tangerang, Senin (17/3/2025). Tiga anak tersebut diketahui berinisial MN (9), SB (11), dan A (7) dan tidak bisa berenang. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga anak-anak berinisial MN (9), SB (11), dan A (7) yang meninggal tenggelam di Danau Situ Gede Modernland Kelurahan Babakan Kota Tangerang, Senin (17/3/2025) di ketahui tidak bisa berenang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua saksi yang mengetahui peristiwa itu sudah dimintai keterangannya.

    “Korban yang meninggal dunia bernama MN, SB dan A beserta temannya yang masih hidup bernama R pergi ke Danau Situ Gede Modernland,” tuturnya kepada wartawan Rabu (19/3/2025).

    Namun sekitar jam 12.30 WIB salah satu teman korban bernama R berlari dan berteriak dengan meminta bantuan.

    R menyampaikan kepada saksi 1 bahwa teman-temannya yang berenang tenggelam dan tidak muncul-muncul.

    Selanjutnya saksi 1 mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi TKP. Saat masuk ke dalam Danau mendapatkan para korban tenggelam dengan posisi kepala berada dibawa.

    Berdasarkan analisa kejadian tersebut terjadi karena anak tersebut tidak bisa berenang yang mengakibatkan tiga orang meninggal.

    Kejadian tersebut ditangani oleh Polsek Tangerang dan Inafis dari Polres Metro Tangerang Kota. “Para korban dibawa ke RSUD Kota Tangerang untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Aksi Pengeroyokan di Cengkareng Jakbar yang Melibatkan Pengendara Motor dan Mobil Berakhir Damai – Halaman all

    Aksi Pengeroyokan di Cengkareng Jakbar yang Melibatkan Pengendara Motor dan Mobil Berakhir Damai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi mobil inisial BA di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

    Kejadian itu bermula saat HS (56), pengendara sepeda motor yang sedang melintas di Jalan Lingkar Luar Barat, Rawa Buaya, Cengkareng sekira pukul 17.30 WIB, Jumat (14/3/2025) sore. Arus lalu lintas pada saat itu memang diklaim sedang padat.

    “Terlapor sedang mengendarai motor dengan kondisi macet. Lalu saat macet, di depannya ada mobil Agya yang tiba-tiba berhenti ke depan terlapor dan terlapor spontan untuk memukul kaca belakang mobil Agya milik korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

    Korban pun turun dari mobil Toyota Agya dengan maksud menanyakan maksud terlapor memukul kendaraannya tersebut.

    Dari sinilah keduanya bersitegang. BA yang turun dari mobil pun langsung memukul terlapor alias sang pengendara motor.

    “Korban turun dari mobil lalu memukul terlapor di bagian bibir dan helm serta kemudian kembali menaiki mobil untuk melanjutkan perjalanan,” kata Ade Ary.

    Tidak terima dengan perlakuan pengendara mobil, HS pun menghubungi sang anak berinisial ZMI (25), dan menyuruhnya untuk datang ke lokasi kejadian.

    Setelah itu, HS dan ZMI menghampiri mobil BA dan mengetuk kaca kendaraan untuk menanyakan tindak lanjut, setelah sebelumnya ada insiden pemukulan.

    Namun, pada saat itu ZMI langsung merusak spion serta memukul bodi mobil korban dengan menggunakan helm.

    “Tujuan terlapor dan anak terlapor untuk meminta pertanggungjawaban karena terlapor sudah dipukul oleh korban,” kata Ade Ary.

    Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke pihak kepolisian. Penyelidikan langsung dilakukan sampai pada akhirnya petunjuk dan ciri-ciri pelaku didapatkan.

    Subdit Resmob berhasil menangkap pelaku HS dan ZMI, di dua lokasi berbeda, Senin (17/3/2025) sore.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, mengatakan jika baik pengemudi mobil (BA) dan pengendara motor (HS) rupanya sudah saling melapor di Polsek Cengkareng.

    Keduanya pun sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut.

    “Saat dalam pemeriksaan ditemukan fakta bahwa antara pelapor dan terlapor telah membuat laporan polisi atau saling lapor di Polsek Cengkareng,” kata Abdul Rahim.

    “Sehingga antara pelapor dan terlapor akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan kedua perkara secara restorative justice,” sambungnya.

  • Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 Dibuka Kembali 19 Maret: Cara Daftar dan Jadwal – Halaman all

    Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 Dibuka Kembali 19 Maret: Cara Daftar dan Jadwal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta dibuka kembali 19 Maret 2025. 

    Cara daftar dan jadwal pemberangkatan.

    Cara Daftar

    Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web mudikgratis.jakarta.go.id 

    Bagi calon pemudik yang berhasil melakukan pendaftaran, Dishub DKI meminta untuk segera melakukan verifikasi data pada 20 Maret sampai 24 Maret 2025.

    Proses verifikasi bisa dilakukan di kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan di kantor Suku Dinas Perhubungan yang ada di lima wilayah kota administrasi.

    Jadwal Pemberangkatan

    27 Maret 2025 di Monumen Nasional

    Kuota

    5.459 seat 

    3.614 seat arus mudik

    1.845 seat arus balik

    Syarat Pendaftaran

    Calon peserta yang ingin mendaftar perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta (diutamakan).

    Jika membawa sepeda motor, peserta juga harus menyertakan STNK

    Kota Tujuan

    1. Terminal Rajabasa, Bandar Lampung

    2. Terminal Alang-alang Lebar, Palembang

    3. Terminal Indihiang, Tasikmalaya

    4. Terminal Kertawangunan, Kuningan

    5. Terminal Tegal

    6. Terminal Pekalongan

    7. Terminal Mangkang, Semarang

    8. Terminal Kebumen

    9. Terminal Cilacap

    10. Terminal Bulupitu, Purwokerto

    11. Terminal Tirtonadi, Solo

    12. Terminal Mendolo, Wonosobo

    13. Terminal Giwangan, Yogyakarta

    14. Terminal Pilangsari, Sragen

    15. Terminal Giri Adipura, Wonogiri

    16. Terminal Purboyo, Madiun

    17. Terminal Tamanan, Kediri

    18. Terminal Kepuhsari, Jombang

    19. Terminal Arjosari, Malang

    20. Terminal Purabaya, Sidoarjo

  • Duduk Perkara Ayah dan Anak Keroyok Pengemudi Mobil di Cengkareng, Berujung Restorative Justice – Halaman all

    Duduk Perkara Ayah dan Anak Keroyok Pengemudi Mobil di Cengkareng, Berujung Restorative Justice – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden pengeroyokan yang melibatkan pengemudi mobil Toyota Agya berinisial BA terjadi di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/3/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula dari ketegangan di jalan raya antara BA dan pengendara motor berinisial HS.

    Pada saat itu, kondisi jalan sedang padat dan mobil yang dikemudikan BA berhenti secara mendadak di depan motor HS.

    Merasa kesal, HS langsung memukul kaca belakang mobil korban.

    Situasi semakin memanas ketika BA turun dari mobil dan memukul HS hingga mengenai bibir dan helmnya.

    Tidak terima dengan tindakan tersebut, HS menelepon anaknya yang berinisial ZM dan meminta datang ke lokasi kejadian.

    HS mengklaim bahwa dirinya telah dipukul oleh seseorang, yang kemudian memicu reaksi emosional dari ZM.

    Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ZM langsung merusak kendaraan BA.

    Ia menendang kaca spion mobil korban hingga patah dan memukul bodi mobil menggunakan helm.

    Aksi pengeroyokan ini sempat menjadi perhatian pengguna jalan lainnya, namun tidak ada yang langsung melerai kejadian tersebut.

    Tiga hari setelah insiden itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap HS dan ZM atas dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan.

    Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua belah pihak untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.

    Dalam proses penyelidikan, ditemukan fakta bahwa BA dan HS telah saling melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng.

    Menyadari bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman dan emosi sesaat, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara restorative justice.

    Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana di luar jalur pengadilan dengan menitikberatkan pada kesepakatan antara korban dan pelaku.

    Dengan pendekatan ini, kedua belah pihak tidak melanjutkan proses hukum dan memilih untuk berdamai.

    Kesepakatan damai ini disaksikan oleh pihak kepolisian guna memastikan tidak ada lagi perselisihan lanjutan di antara mereka.  (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)

     

  • Polda Metro Jaya Akan Gencarkan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Penghuni  – Halaman all

    Polda Metro Jaya Akan Gencarkan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Penghuni  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menggencarkan patroli khususnya di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran ke kampung halaman.

    “Nanti akan kami lakukan patroli, kami mohon kerjasama dari semua pihak untuk pendataan sehingga dilakukan patroli secara intensif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/3/2025). 

    Ade Ary mengatakan patroli ini akan dilakukan bekerja sama dengan pemerintah dari tingkat bawah dan tokoh masyarakat melalui pemantauan secara rutin.

    Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya beberapa saat tersebut.

    “Kami di lapangan, di tingkat Polsek, di tingkat Polres, terus bekerjasama dengan semua pihak. Di desa atau di kelurahan itu ada tiga pilar.”

    “Ada Bhabinkamtibmas, ada Babinsa, ada rekan-rekan kepala desa dan juga Pak Lurah. Belum lagi ada RT, RW, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat. Itu terus kami ajak bekerjasama untuk membangun sistem keamanan,” jelasnya. 

    Ade Ary mengungkap para penjahat spesialis pembobol rumah kosong biasanya menyasar rumah dalam kondisi lampu menyala sebagai target. Mereka juga biasanya sudah merencanakan aksi kejahatannya. 

    “Mereka dengan mudah membaca, karena proses pencurian atau sindikat ini pasti diawali dengan perencanaan yang matang. Mereka kadang mobile, pasti mobile. Salah satu indikatornya yang paling gampang kalau rumah ini kosong, lampunya nyala,” ungkapnya. 

    Ade Ary juga meminta agar masyarakat yang akan mudik untuk bisa melapor agar pihak kepolisian bisa memantau rumah yang ditinggalkan.

    “Bisa sambil melaporkan juga atau menghubungi 110. Jadi hotline 110 itu sehari-hari digunakan untuk menerima pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Kemudian atensi pimpinan juga menjelaskan bahwa dijadikan call center untuk hotline mudik,” kata dia. 

    “Saat ini polsek-polsek, polres-polres sedang melakukan assessment. Bekerjasama dengan lingkungan sekitar untuk mencari lokasi-lokasi yang terbaik. Bapak Kapolda selalu mengingatkan kantor polisi di Polda Metro Jaya harus menjadi shelter paling aman bagi masyarakat untuk mendapatkan keamanan,” imbuhnya.

    Polisi Kerahkan 4.000 Personel 

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiagakan 4.000 personel gabungan mengawal jalannya Operasi Ketupat Jaya 2025.

    Hal itu diungkapkan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Tory Kristianto kepada wartawan usai Rakor Lintas Sektoral di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    “Tentunya dalam kegiatan ini, kita membahas rangkaian kegiatan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, yang tentunya akan kita mulai nanti pada tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April,” tuturnya.

    Kombes Tory menuturkan pelaksanaan daripada Operasi Ketupat Jaya 2025 lebih kurang berjalan selama 17 hari dengan tagline “Mudik Aman Keluarga Nyaman”. 

    Polda Metro Jaya juga dibantu dengan jajaran TNI maupun stakeholder lainnya, untuk mengantisipasi segala kemungkinan, baik itu arus mudik maupun arus balik.

    Selain itu beberapa kegiatan ibadah kegiatan sholat ied, termasuk juga kegiatan tempat-tempat rekreasi yang nantinya menjadi tujuan daripada masyarakat ketika sedang melaksanakan liburan.

    “Tadi sudah kita bahas
    bersama-sama tentunya kita berharap, selama pelaksanaan daripada kegiatan operasi ketupat ini dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

    Tory menambahkan bahwasannya kegiatan
    Operasi Ketupat ini adalah operasi kemanusiaan memberikan suatu pelayanan terbaik kepada masyarakat semuanya. 

    Menurutnya akan 100 titik selama berlangsung Operasi Ketupat 2025 di antaranya Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu.