Category: Tribunnews.com Metropolitan

  • Kronologis Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang Ditusuk Anggota LSM : Awalnya Tanya Dana BOS – Halaman all

    Kronologis Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang Ditusuk Anggota LSM : Awalnya Tanya Dana BOS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Banten, mengungkapkan kronologis dua oknum diduga dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menusuk satpam, Senin (17/3/2025).

    Mansyur, Humas SMKN 9 Kabupaten Tangerang, mengatakan, awalnya kedua oknum LSM itu datang ke sekolahnya menggunakan sepeda motor pukul 12.00 WIB.

    Kedatangan keduanya, kata Mansyur, bukan untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR), tetapi ingin menanyakan surat yang dikirimkan pada minggu lalu.

    Isi surat tersebut terkait dugaan oknum LSM terhadap SMKN 9 Kabupaten Tangerang soal penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BBM Subsidi.

    “Mereka datang dan masuk ke sekolah sedikit teriak, menanyakan keberadaan kepala sekolah,” kata Mansyur dilansir dari TribunTangerang, Rabu (19/3/2025).

    “Bertemu saya waktu itu, dan oknum itu menanyakan surat yang telah dikirim, isinya bukan soal THR, tapi dua oknum itu menduga SMKN 9 telah menyelewengkan dana BOS dan dana BBM subsidi,” ucap Mansyur.

    “Padahal dugaan itu tidak benar, kami saja tidak ada dana BBM Subsidi,” lanjutnya.

    Setelah berbincang dengan Mansyur, dua oknum LSM itu berupaya menemui kepala sekolah.

    Namun, saat itu kepala sekolah SMKN 9 Kabupaten Tangerang sedang ada keperluan di luar sekolah.

    Mereka lalu pergi meninggalkan sekolah.

    Berdasarkan rekaman CCTV, terjadi saling dorong antara korban dengan oknum LSM tersebut tepat di depan gerbang sekolah.

    Tidak lama, adu pukul terjadi, hingga salah satu anggota LSM mengeluarkan senjata tajam dan membacok Karyono yang bekerja sebagai satpam sekolah hingga beberapa kali.

    “Saat mereka (oknum LSM) itu akan pergi, terjadi cekcok dan adu pukul dengan satpam, sampai salah satu dari pelaku mengeluarkan senjata tajam dan membacok satpam,” kata Mansyur.

    Korban Karyono mengalami luka tusuk pada bagian kepala, kuping dan pinggang akibat bacokan senjata tajam itu.

    Setelah melakukan penusukan, dua oknum anggota LSM itu langsung bergegas pergi.

     

     

  • Pencuri Tab di Kedai Koedapan Nusantara Kebayoran Lama Ditangkap Anggota Krimum Polres Metro Jaksel – Halaman all

    Pencuri Tab di Kedai Koedapan Nusantara Kebayoran Lama Ditangkap Anggota Krimum Polres Metro Jaksel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pencurian barang elektronik di kedai makanan Koedapan Nusantara di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terungkap.

    Satu orang pelaku berinisial MIM (29) ditangkap di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

    Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar S.I.K,M.Si menjelaskan, penangkapan terhadap MIM bermula dari laporan korban, MK (25) seorang perempuan, ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Februari lalu. 

    Dijelaskan AKP Igo Fazar, pelapor yakni MK menceritakan, kejadian berawal saat korban tiba di kedai makanan Koedapan Nusantara pada pukul 06:47 WIB, untuk bekerja. 

    Korban melihat kondisi kedai sudah berantakan, kunci kedai sudah rusak.

    Curiga ada yang tidak beres, maka MK memeriksa barang berharga yang disimpan di dalamnya.

    “Setelah diperiksa satu persatu, ada barang yang hilang. Yakni satu unit Samsung Galaxy Tab A9+ 5G.” ucap AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Rabu (19/3/2025). 

    Merasa dirugikan, MK pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

    Petugas kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

    “Setelah dilakukan pengecekan metalui CCTV, diketahui seorang pelaku laki-laki menggunakan kaos wama merah telah mengambil Tab (Samsung A9). Selanjutnya pelaku kabur,” jelasnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim Opsnal Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan di pimpin Kasubnit Vice Control IPDA Adithya Aji Pratama S.Tr.K.,M.H bersama tim opsnal, melakukan penangkapan terhadap MIM, di sebuah kos-kosan Jalan Sabeni Raya No.7, RT 012/012, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 19 Maret, pukul 17.05 WIB.

    MIM mengaku aksi pencurian itu dilakukan pada Jumat malam, 28 Februari, sekitar pukul 20.00 WIB. MIM bersama barang bukti yakni Samsung A9 dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum. MIM dijerat Pasal 363 KUHP.

  • Kronologis Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang Ditusuk Anggota LSM : Awalnya Tanya Dana BOS – Halaman all

    Polisi Kantongi Identitas Oknum LSM yang Tusuk Satpam Sekolah Tangerang Diduga Tolak Beri THR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Polisi masih menyelidiki kasus penusukan terhadap Karyono, seorang satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang Banten oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga ditolak karena meminta THR.

    Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan saat ini pelaku yang diduga dua orang itu pelaku sedang diburu pihak kepolisian.

    “Identitas pelaku sudah diketahui sedang dilakukan pengejaran,” kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).

    Adapun Baktiar mengatakan latar belakang penusukan tersebut karena pihak sekolah tak merespons surat yang dibuat oleh LSM tersebut.

    Namun, Baktiar tak merinci apakah surat tersebut berisikan permintaan THR yang dilakukan oleh anggota LSM tersebut.

    “(Kejadian dilatarbelakangi diduga) karena tidak merespon surat dari LSM tersebut,” imbuhnya.

    Untuk informasi, Seorang satpam di SMKN 9 Kabupaten Tangerang, bernama Karyono, jadi korban pengeroyokan dan penusukan oleh dua orang oknum yang diduga berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana, pada Senin (17/3/2025). 

    Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menuturkan, peristiwa itu bermula ketika dua orang oknum LSM tersebut, mendatangi SMKN 9 pada Senin siang. 

    Tujuannya, untuk bertemu salah satu staf sekolah dan menanyakan terkait tanggapan pihak SMKN 9 soal surat yang dikirim sebelumnya. 

    “Pelaku datang ke sekolah SMKN 9 Kabupaten Tangerang dan langsung menuju ruang Tata Usaha (TU) dan di ruang Tata Usaha diduga pelaku bertemu dengan saksi, Siti Fauziah dan Sarti,” kata Baktiar kepada wartawan.

    “Kemudian diduga pelaku mengaku dari oknum LSM menanyakan tanggapan terkait surat yang telah dikirim sebelumnya,” tambahnya. 

    Setelah menemui dua saksi lanjut Baktiar, pelaku kemudian diarahkan untuk menemui Mansur, sebagai Kasi Humas SMKN 9.

    Setelahnya, dua pelaku itu pergi dan terjadi cekcok dengan dua korban, yakni Karyono dan Sunarto. 

    “Terjadi cekcok mulut antara korban dengan diduga pelaku, kemudian terjadi pemukulan dan penusukan terhadap korban oleh diduga pelaku dengan menggunakan sebilah pisau,” ujar Baktiar. 

    Atas hal tersebut, Karyono pun mengalami luka tusuk pada bagian kepala belakang, sementara Sunarto mengalami luka pada bagian hidungnya. 

    “Karyono Mengalami luka tusuk pada bagian kepala belakang, korban Sunarto mengalami luka memar pada bagian hidung, dan atas kejadian tersebut selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja,” ungkap Baktiar. 

    Di samping itu, saksi sekaligus rekan kerja korban, Wahana menjelaskan situasi saat pengeroyokan terjadi. 

    Wahana mengatakan, usai terjadi cekcok, salah satu pelaku menghantam wajah Sunarto menggunakan helm. 

    Adapun korban lainnya, yakni Karyono mengalami lima luka tusuk, yakni di bagian leher, telinga dan pinggang. 

    “Korban pertama dipukul pakai helm, hingga helm tersebut pecah, korban kedua terkena lima luka tusuk, yaitu di leher, telinga sama pinggangnya,” kata Wahana saat ditemui di lokasi.

    Sekolah: Bukan Dipicu Minta THR

    Ilustrasi penusukan. (dok. Kompas)

    Humas SMKN 9 Tangerang, Masyur meluruskan disinformasi yang beredar.

    Memang benar terjadi penganiayaan, tapi aksi tersebut bukan tentang THR.

    Masyur menjelaskan, kedua pelaku datang menggunakan Honda PCX pada Senin (17/3/2025) siang.

    Keduanya datang untuk menindaklanjuti surat berisi dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BBM Subsidi.

    Sambil berteriak, dua pelaku langsung ke kantor mencari kepala sekolah.

    “Jadi mereka berdua datang ke sini saat siang hari, memang ketika masuk ke sekolah, dua oknum itu sedikit teriak, menanyakan keberadaan kepala sekolah,” kata Mansyur saat diwawancarai di SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Selasa (18/3/2025). 

    “Bertemu lah dengan saya waktu itu, dan oknum itu pun menanyakan soal surat yang telah dikirim.”

    “Isinya bukan soal THR, tapi dua oknum itu menduga kalau SMKN 9 telah menyelewengkan dana BOS dan dana BBM subsidi, padahal itu tidak benar, kami saja tidak ada dana BBM Subsidi,” tambahnya. 

     

  • Awal Mula Mahasiswi Korban Penipuan di Bogor Curhat ke Damkar, Hendak Transaksi malah Terlilit Utang – Halaman all

    Awal Mula Mahasiswi Korban Penipuan di Bogor Curhat ke Damkar, Hendak Transaksi malah Terlilit Utang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita asal Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bernama Putri, mengadukan nasib pilu yang dialaminya ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor.

    Putri diduga menjadi korban penipuan saat melakukan transaksi di online shop.

    Niat hati ingin membeli perlengkapan kecantikan, Putri justru terlilit utang yang uangnya bahkan tak digunakan oleh dirinya.

    Peristiwa ini bermula saat korban membeli bedak yang ternyata tidak cocok dengannya.

    Mahasiswi itu kemudian hendak menjual bedak tersebut kepada temannya melalui platform e-commerce karena keunggulan gratis ongkos kirim yang ditawarkan.

    “Saya pilih pick up. Estimasi datang Senin sore, tapi nggak datang juga, jadi saya cari di Google.”

    “Saya chat tanya, kapan ya di pick up, admin bilang besok sore, lalu saya ditanya apa sudah mengaktifkan fitur pick up, saya jawab belum,” kata Putri saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (19/3/2025).

    Kemudian, lanjutnya, admin dari perusahaan penyedia jasa pengiriman meneruskan pesan Putri kepada kepada seseorang yang mengaku customer service dari marketplace tersebut.

    Putri menyebutkan, saat itu ia dihubungi oleh seseorang tersebut lalu memintanya untuk mengaktifkan fitur pick up di aplikasinya.

    “Dikasih arahan dengan telepon, tapi disuruh aktifin pinjaman online, saya tanya untuk apa? Emang harus aktifin juga? Gak mau pinjem, kata saya gak mau. Tapi diiming-iming dibalikin lagi, jadi saya aktifkan kebetulan ada limit Rp1,5 juta,” ungkap Putri.

    Karena ketidakpahamannya, Putri lantas mengikuti arahan yang diberikan oleh seseorang yang mengaku admin.

    Korban diminta untuk masuk ke aplikasi bank yang digunakannya, kemudian diminta untuk mentransferkan sejumlah uang melalui virtual account yang diberikan.

    “Saya tanya ini bener emang ya, saya gak mau, tapi beliau bilang atas nama (e-commerce), kalau bukan nggak usah transfer.”

    “Beliau bilang kalau ditransfer, nanti pinjaman online-nya otomatis akan nonaktif, kemudian saya transfer, tapi malah tetap nol,” jelas Putri.

    Putri yang sudah merasa ada kejanggalan lalu berusaha menghubungi admin dari ekspedisi yang akan digunakan sebelumnya.

    Tetapi, menurut Putri, suara peneelpon yang didengarnya, sama dengan suara customer service.

    Di situlah Putri menyadari ia sudah menjadi korban penipuan atas pinjaman uang sebesar Rp1,5 juta.

    “Rp1,5 juta dari pinijol saya transfer ke pelaku, pelaku minta transfer lagi nggak saya kasih,” sebut Putri.

    Menurut Putri, customer service yang menghubunginya pun mengirimkan identitas serta menggunakan foto profil WhatsApp berlogo e-commerce yang ia gunakan, untuk lebih meyakinkan korban.

    Putri juga mengungkapkan alasannya curhat kepada petugas Damkar karena tidak memiliki tempat untuk mengadu.

    “Damkar juga sangat membantu saya, ngerasa lebih baik lebih terarah, nggak ngerasa sendirian gitu,” ucap Putri.

    Lebih lanjut, Putri berharap kejadian tak mengenakkan yang dialaminya ini tidak terjadi kepada orang lain di kemudian hari.

    Di sisi lain, Putri mengatakan ia akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

    Sementara itu, Komandan Regu 1 Damkar Kabupaten Bogor, Arman Riyanto, membenarkan adanya warga yang mengadukan masalah hidup ke anggotanya.

    “Tadi bertemu dengan salah satu anggota dan menyampaikan keluh kesah, bahwasanya beliau tertipu salah satu akun jual beli online,” ujar Arman, Rabu.

    Menurut Arman, wanita yang masih menempuh jenjang perkuliahan itu tak mampu untuk menyimpan masalahnya sendirian sehingga mengutarakannya kepada orang lain, dalam hal ini petugas Damkar.

    Dalam video yang beredar, korban yang mengenakan kerudung berwarna hitam dan kacamata itu tampak menangis tersedu-sedu di hadapan petugas.

    “Memang kondisinya mungkin butuh temen berkeluh-kesah. Intinya dia pengen curhat, tapi bingung harus ke mana, akhirnya dia melaporkan kejadian tersebut ke Damkar,” beber Arman.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Tertipu Saat Belanja Online, Wanita Asal Bojonggede Bogor Nangis Sesenggukan Curhat ke Damkar

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

  • Gerebek Pabrik Produsen MinyaKita di Jakbar, Polisi Sita 1.600 Karton yang Tak Sesuai Takaran – Halaman all

    Gerebek Pabrik Produsen MinyaKita di Jakbar, Polisi Sita 1.600 Karton yang Tak Sesuai Takaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran. 

    Hal itu terungkap setelah polisi menggerebek pabrik MinyaKita di wilayah Kavling DKI, Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/3/2025).

    Sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan MinyaKita berhasil disita.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan direktur utama dan operator pabrik.

    “Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL,” kata Twedi, Rabu, (19/3/2025).

    Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran.

    Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

    Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran yakni 1.000 liter dan 5.000 liter.

    Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman MinyaKita ke berbagai daerah di Jabodetabek.

    Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.

    Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan.

    “Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” kata Twedi.

    “Kardus MinyaKita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah. 

    Kemudian, keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C.

    Keduanya terancam pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

  • Tragis! Remaja di Jakarta Utara Ditusuk Pembegal Saat Pulang dari Bukber dan Bagi-bagi Takjil – Halaman all

    Tragis! Remaja di Jakarta Utara Ditusuk Pembegal Saat Pulang dari Bukber dan Bagi-bagi Takjil – Halaman all

    Korban mengalami luka tusuk di punggung dan memar di mata kiri, dan lecet di tangan kiri

    Tayang: Rabu, 19 Maret 2025 18:51 WIB

    Tangkap layar CCTV

    ILUSTRASI BEGAL – Nasib tragis dialami seorang remaja berinisial RAH yang menjadi korban pembegalan di Jakarta Utara, Minggu (16/3/2025). Peristiwa itu terjadi saat RAH dalam perjalanan pulang dari buka puasa bersama dan bag-bagi takjil 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nasib tragis dialami seorang remaja berinisial RAH yang menjadi korban pembegalan di Jakarta Utara, Minggu (16/3/2025).

    Peristiwa itu terjadi saat RAH dalam perjalanan pulang dari buka puasa bersama dan bag-bagi takjil.

    “Awalnya korban meminta izin kepada orang tua untuk mengikuti acara bagi-bagi takjil berbuka puasa bersama dengan teman-teman sekolah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

    Ade Ary mengatakan jika pembegalan itu terjadi Jalan Griya Utama, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Korban mengalami luka tusuk di punggung dan memar di mata kiri, dan lecet di tangan kiri.

    Motor Honda yang digunakan korban pun dirampas oleh pembegal.

    “Korban diantar pulang ke rumah oleh saksi dalam keadaan berdarah dengan luka tusuk di pinggang, luka memar di mata kiri dan lecet di tangan kiri,” papar Ade Ary.

    Lebih lanjut, Ade Ary pun menyebut jika kepolisian masih memburu pelaku pembegalan tersebut.

    Penyelidikan kasus ini pun sedang dilakukan oleh Polres Jakarta Utara.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sosok Perampok Berkapak yang Rudapaksa Wanita 36 Tahun di Depok, Residivis Sekaligus Kurir Narkoba – Halaman all

    Sosok Perampok Berkapak yang Rudapaksa Wanita 36 Tahun di Depok, Residivis Sekaligus Kurir Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap RRR alias D (29) pelaku rudapaksa terhadap wanita berinisial Y (36) di Kampung Pulo, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa RR ialah residivis tindak pidana serupa di tahun 2016.

    “Pelaku sudah dijatuhi vonis hukuman kasus pemerkosaan tahun 2016,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Dari hasil penyelidikan tersangka RR tidak bekerja atau pengangguran.

    Profesi RR juga diketahui sebagai kurir dan pedagang narkoba.

    “Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus ini saat tersangka RR sedang akan menjual narkoba jenis sabu dan akhirnya ditemukan ada padanya barang bukti 2 gram narkotika jenis sabu,” ucapnya.

    Ade Ary menuturkan tersangka berdagang sabu dengan modus alamat tempel.

    Di mana pelaku berjanjian dengan calon pembeli kemudian menaruh sabunya di suatu tempat.

    “Apakah itu di halte dan lain sebagainya di tempat umum ya kemudian janjian nanti pembelinya akan ambil ini modus ini sudah diidentifikasi dan dibaca,” tuturnya.

    Setelah melakukan aksi rudapaksa, pelaku juga mengambil handphone milik korban.

    RRR ditangkap oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/3/2025) dini hari pukul 01.00 WIB di Kampung Pitara, Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas.

    “Tim melakukan olah TKP, observasi, wawancara dengan saksi-saksi di sekitar TKP, analisa kepolisian. Selanjutnya, tim berhasil mengamankan RRR,” katanya.

    Setelah menangkap dan memeriksa pelaku, didapati fakta bahwa barang korban berupa handphone yang berhasil dicuri dijual ke rekannya inisial HHP (24) seharga Rp700.000.

    Polisi kemudian bergerak untuk menangkap pria lainnya, HHP selaku penadah di hari yang sama.

    “Didapati barang milik korban berupa handphone Jenis Vivo V29 yang diambil pelaku, dijual ke teman yang berada di kontrakan tempat biasa pelaku singgah,” tutur Ade Ary.

    Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, tim berhasil mengamankan pengguna handphone milik korban inisial HHP di Kampung Pitara RT 2/RW 19, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. 

    Kedua pelaku kini telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit handphone milik korban.

    Hingga satu bilah kapak yang digunakan RRR untuk mengancam korban saat melakukan perampokan disertai pemerkosaan.

    Atas tindakan dan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.

  • Pria di Kemang Jaksel Dibegal Saat Pulang Nongkrong, Diancam Pakai Celurit dan Senpi – Halaman all

    Pria di Kemang Jaksel Dibegal Saat Pulang Nongkrong, Diancam Pakai Celurit dan Senpi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial APS menjadi korban pembegalan di Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

    Peristiwa itu terjadi saat korban pulang dari sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekira pukul 04.00 WIB.

    Korban sendiri baru melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2025).

    “Laporan korban masuk ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/3/2025) pukul 17.21 WIB dan ditangani oleh Polres Jakarta Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

    Ade Ary mengatakan jika korban dipaksa berhenti oleh orang tidak dikenal yang menggunakan tiga sepeda motor.

    Dalam keterangannya, korban mengaku diancam menggunakan senjata tajam berjenis celurit dan senjata api (senpi).

    “Korban diberhentikan dengan seorang tidak dikenal menggunakan 3 sepeda motor Nmax dan mengancam korban menggunakan sebuah celurit dan Senjata Api,” kata Ade Ary.

    “(Pelaku) Merebut motor korban, Honda Stylo 160 Cbs warna hitam dengan Nopol B 3137 POR,” kata Ade Ary.

    Lebih lanjut, Ade Ary pun mengatakan jika pelaku masih dalam tahap penyelidikan, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

    “Atas kejadian tersebut korban dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti,” papar Ade Ary.

  • Duduk Bareng di Depan DPR, Menkum Supratman Dicecar Mahasiswa Trisakti soal Revisi UU TNI – Halaman all

    Duduk Bareng di Depan DPR, Menkum Supratman Dicecar Mahasiswa Trisakti soal Revisi UU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti mengadang mobil yang membawa Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Politikus Partai Gerindra itu diminta meriung berdiskusi dengan mahasiswa.

    Pantauan di lokasi, Supratman yang menumpangi kendaraan Toyota Alphard melintas dengan didampingi pengawalan di Jalan Lapangan Tembak Senayan pada pukul 16.00 WIB.

    Sesampainya di depan Gerbang Pancasila DPR, ratusan mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI melihat adanya kendaraan Supratman yang akan melintas.

    Kendaraan itu diberhentikan dan Supratman diminta turun dari kendaraannya. Ajudan Supratman awalnya menyebut bahwa itu adalah mobil Kementerian HAM.

    Sosok yang berada di kursi belakang pun menolak membuka pintu, tetapi tekanan massa membuat dia tak memiliki pilihan.

    Mahasiswa meminta Supratman duduk meriung bersama mahasiswa dan anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina yang sebelumnya tiba lebih dulu.

    “Kami meminta bukan lagi untuk beraudiensi, tapi menolak RUU TNI,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya dalam diskusi di Gerbang Pancasila DPR, Rabu, (19/3/2025).

    Dia pun menanyakan sikap nyata Supratman dan Vita terhadap pembahasan Revisi UU TNI. 

    “Kami ingin Bapak dan Ibu sekalian berpihak pada rakyat, menolak RUU TNI,” ujar Faiz.

    Supratman mengatakan bahwa dia akan lmenyampaikan aspirasi mahasiswa kepada kementerian terkait dan pimpinan DPR.

    “Karena bukan saya yang kementerian teknis. Jadi saya akan sampaikan ini,” ujar Supratman.

    Supratman kemudian diminta memberi jaminan bertemu kembali mahasiswa dan menginformasikan kabar terbaru soal RUU TNI.

    Sebelumnya, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, pengesahan paripurna akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.

    Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya, kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI. Saat ini, memikirkan tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.

    “Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan apakah rapat besok dan jam berapa,” ujarnya.

    Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga diperbolehkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto.

    “Insya Allah (besok),” kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

  • Bocah di Cilincing Jadi Korban Penjambretan Saat Asyik Main Handphone di Pekarangan Rumah – Halaman all

    Bocah di Cilincing Jadi Korban Penjambretan Saat Asyik Main Handphone di Pekarangan Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bocah berusia 8 tahun menjadi korban penjambretan ponsel saat bermain di pekarangan rumahnya, di Gang Salon, Cilincing, Jakarta Utara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika kejadian itu terjadi, sekitar pukul 10.30 WIB pada Senin(17/3/2025).

    “Seorang anak usia 8 tahun, sedang bermain handphone di pekarangan rumahnya di dalam pekarangan rumahnya. Kejadiannya jam 10.30 WIB di daerah Tipar Cakung, Gang salon Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara,” kata Ade Ary, kepada awak media, Rabu (19/8/2025).

    Ade Ary mengatakan jika korban dijambret oleh dua pelaku yang memiliki peran masing-masing.

    Dua pelaku yang kini sudah diamankan adalah ER (25) dan MD (27). ER berperan untuk mengendarai motor, sementara MD adalah eksekutor.

    Pada saat kejadian, orang tua dari korban yang sedang tidur pun terkejut mendengar teriakan sang anak.

    “Saat pelapor atau orang tuanya korbannya sedang tidur mendengar jeritan anaknya dan melihat ada orang yang merampas handphone, orang tua korban atau pelapor sempat berupaya mengejar namun tidak berhasil dan langsung melaporkan ke Polsek Cilincing,” ujar Ade Ary.

    Kepolisian pun langsung bertindak dan sukses menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Kedua pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda.

    “Tidak terlalu lama ini bahkan kurang dari 1×24 jam kejadian hari Senin tanggal 17 Maret 2025 jam 10.30, para pelaku ditangkap selasa dini hari kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil diamankan, di yang pertama di Koja yang kedua di daerah Kelapa Gading,” kata Ade Ary.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 4 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

    Lebih lanjut, Ade Ary pun mengatakan jika kejadian ini seakan menjadi fenomena, mengingat beberapa waktu lalu ada kejadian serupa di lingkup Polda Metro Jaya.

    Dia pun berharap Bhabinkamtibmas di setiap wilayah bisa terus mengedukasi masyarakat supaya kejadian serupa tidak terulang.

    “Kemudian ini juga menjadi fenomena minggu lalu ya kami rilis kejadian anak yang membawa handphone di sekitar rumah namun di jalan umum dan dirampas,” kata Ade Ary.

    “Ini juga menjadi perhatian kami bersama rekan kami Bapak Kamtibmas di lapangan terus memberikan imbauan dan edukasi dan kami mohon juga kepada masyarakat agar tidak memberikan barang-barang berharga kepada anak-anaknya untuk dibawa ke tempat umum,” ​ujarnya.