Category: Tribunnews.com Ekonomi

  • Tak Tahu Malu, Mantan Bupati Ini Tak Mau Kembalikan Mobil Dinas Seharga Rp 1 M Meski Disurati 3 Kali

    Tak Tahu Malu, Mantan Bupati Ini Tak Mau Kembalikan Mobil Dinas Seharga Rp 1 M Meski Disurati 3 Kali

    TRIBUNJATENG.COM – Nama Iksan Iskandar, mantan Bupati Jeneponto periode 2013-2023, kembali menjadi sorotan publik.

    Hingga kini, ia belum mengembalikan kendaraan dinas berupa Toyota Harrier yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 1 miliar.

    Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Badaintan, dalam pernyataannya di lobi Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Sulawesi Selatan, Senin (30/12/2024).

    “Belum dikembalikan, mobil (Toyota Harrier) itu nilainya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Badaintan kepada Tribun-Timur.com.

    Randis dengan plat DD 90 G tersebut dibeli Pemkab Jeneponto pada tahun 2014 untuk keperluan dinas Iksan Iskandar.

    Bidang Aset sudah beberapa kali melayangkan surat penarikan, namun Iksan Iskandar tetap enggan mengembalikannya.

    “Tiga kali sudah saya surati, alasannya ‘kupakai dulu sementara ini, sudahpa beli mobil baru, saya kembalikan, janganmi dulu,” jelasnya.

    Badaintan memastikan, aset Pemda Jeneponto itu tidak akan masuk lelang.

    Satu randis lainnya, Toyota Land Cruiser yang dibeli pada tahun 2019, telah dilelang dan dibeli oleh Iksan Iskandar.

    “(Toyota Harrier) tidak dikasih lelang karena satu mobil (Toyota Land Cruiser) sudah dilelang,” terangnya.

    Beberapa bulan lalu (19/3/2024), Iksan Iskandar juga kembali menjadi sorotan karena belum mengembalikan randis jenis Kijang Innova Venturer yang digunakan oleh istrinya, Hamsiah Iksan.

    Randis plat DD 11 G itu akhirnya dikembalikan pada Rabu (20/3/2024) pagi kepada Bidang Aset Jeneponto setelah viral.

    Terkait hal ini, Tribun-Timur masih berupaya mengonfirmasi Iksan Iskandar untuk memberikan ruang hak jawab.

     

  • Dorres Indrian Nugroho Ditunjuk sebagai Plt Kepala Diskominfo Kota Tegal

    Dorres Indrian Nugroho Ditunjuk sebagai Plt Kepala Diskominfo Kota Tegal

    TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menunjuk Dorres Indrian Nugroho sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal per 1 Januari 2025.

    Penunjukkan Dorres yang menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) tersebut sesuai Surat Perintah Wali Kota Tegal Nomor 800.1.1.3/005 tanggal 31 Desember 2024. 

    Surat perintah tersebut diserahkan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro di Command Room Diskominfo Kota Tegal, Selasa (31/12/2024).

    Usai menerima surat perintah, Plt Kepala Diskominfo Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho menyatakan, kesiapannya melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan sesuai norma, regulasi, tanggungjawab, tugas dan fungsi yang ada. 

    Ia berharap, Diskominfo sebagai OPD yang sudah berjalan baik dalam performa dan kinerjanya, menjadi lebih baik lagi.

    Terutama dalam sinergi-kolaborasi internal maupun eksternal yang telah terbangun apik, dapat dipertahankan, bila perlu melakukan lompatan-lompatan.

    “Saya berharap dapat berkontribusi dalam mempercepat pelayanan publik dan mendukung pembangunan digital di Kota Tegal,” ungkapnya. (fba)

  • Begini Cara Deteksi Uang Palsu Hasil Produksi UIN Alauddin Makassar

    Begini Cara Deteksi Uang Palsu Hasil Produksi UIN Alauddin Makassar

    TRIBUNJATENG.COM – Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan pabrik di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diungkap aparat kepolisian. Kasus ini sempat meresahkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir lantaran uang palsu yang diproduksi telah beredar luas.

    Polisi telah menetapkan dua tersangka utama dalam kasus ini, yaitu Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim. Meski keduanya sudah ditahan, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan tentang skala operasi ilegal ini.

    Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa aktivitas pencetakan uang palsu oleh Annar Sampetoding ternyata telah berlangsung sejak tahun 2022. Awalnya, kegiatan ini dilakukan di rumah pribadi tersangka sebelum akhirnya beralih ke pabrik di Kampus II UIN Alauddin pada September 2024.

    Annar Sampetoding sudah dua tahun mencetak dan mengedarkan uang palsu, yang sebagian besar disalurkan di wilayah Makassar dan sekitarnya.

    “Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, uang itu sudah dicetak sejak 2022 sekarang sudah mau 2025,” kata Irjen Yudhiawan Wibisono, saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).

    Lantas bagaimana cara mengenali uang palsu hasil cetakan Kampus II UIN Alauddin?

    Berikut pernyataan terbaru Bank Indonesia (BI), diwakili Marliso yang menjabat Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Selasa (31/12/2024) dikutip Tribun-Timur.com:

    Temuan Uang Palsu di Gowa

    1. Sehubungan dengan pengungkapan kasus uang palsu di Gowa, Sulsel, berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti, teridentifikasi bahwa barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang). 

    2. Uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar.

    Hal tersebut sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan Polri yang merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang. 

    3. Tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan, a.l. benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya  dicetak biasa menggunakan sablon, serta  kertas yang digunakan merupakan kertas biasa.

    Uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu U berkualitas sangat rendah pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang Rupiah asli. 

    Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap dapat bertransaksi secara tunai, namun tetap perlu berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D, yang dapat diakses pada website BI pada https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx.

    4. Terkait temuan Polres Gowa yang diduga merupakan sertifikat palsu Surat Berharga Negara palsu dan Deposito BI, dapat kami tegaskan bahwa BI tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI.

    Sedangkan kepemilikan SBN bersifat scripless (tanpa warkat) artinya tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan yang dipegang oleh investor karena kepemilikan investor tersebut dicatatkan secara elektronik.

     

  • Efek Minuman Oplosan “Jamu Kunyit” di Banyumas Mirip Seperti Ekstasi

    Efek Minuman Oplosan “Jamu Kunyit” di Banyumas Mirip Seperti Ekstasi

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Peredaran minuman oplosan yang efeknya seperti mengkonsumsi ekstasi ditemukan di Kabupaten Banyumas. 

    Minuman dengan kemasan botol kaca yang biasa dikenal dengan “jamu kunyit” itu, banyak ditemukan di tempat hiburan malam sepert di Baturraden.

    Ketua Tim Kerja Pemberantasan BNN Banyumas, Gita Tri Ramdani mengatakan, peredaran minuman tersebut kali pertama terdeteksi pada 2016.

    Namun beberapa tahun terakhir muncul kembali.

    “Ketika ditanyakan ke pengguna, efeknya seperti ekstasi. 

    Sampel urin yang diambil dari pengguna positif metamfetamin (sabu-sabu),” ujar Gita kepada Tribunbanyumas.com, dalam Konferensi Pers Kinerja BNN Kabupaten Banyumas Tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

    Namun saat sampel minuman oplosan tersebut diuji di laboratorium, tidak mengandung metamfetamin atau jenis narkotika lainnya.

    “Hasil uji lab tidak ada kandungan narkotika. 

    Kami tiga kali kirim sampel ke laboratorium BNN pada 2016, 2023 dan 2024, hasilnya zat-zat yang terkandung dalam “jamu kunyit” itu seperti dalam obat batuk, tapi dosisnya banyak,” imbuhnya.  

    Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, “jamu kunyit” dibuat dengan minuman berenergi yang dicampur dengan sejumlah obat-obatan dalam dosis tinggi.

    Cairan minuman berenergi tersebut dicampur dengan obat-obatan yang bisa dibeli secara bebas, namun jumlahnya di atas kadar normal. 

    Minuman aslinya berwarna kekuning-kuningan, setelah dicampur obat-obatan menjadi pink. 

    Minuman oplosan tersebut dijual dengan harga Rp350 ribu per botol dengan ukuran 150 mililiter.

    “Info yang kami terima untuk membuat jamu kunyit itu modalnya Rp100 ribu sampai Rp150 ribu untuk beli obat-obatan. 

    Bisa dibayangkan efeknya, obat-obatan dengan harga segitu dikonsumsi dalam satu botol,” terangnya. 

    Pihaknya meminta masyarakat agar lebih waspada. 

    Ia mengimbau masyarakat tidak mengkonsumsi “jamu kunyit” karena sangat berbahaya. (jti) 

  • Angka Bunuh Diri di Purbalingga Naik Drastis Selama 2024

    Angka Bunuh Diri di Purbalingga Naik Drastis Selama 2024

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA – Kasus bunuh diri di Kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024.

    Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, dalam konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

    Kapolres mengungkapkan kasus bunuh diri naik dari empat kasus pada 2023 menjadi 18 kasus pada 2024. 

    “Sebagian besar kasus melibatkan korban berusia di atas 50 tahun.

    Faktor utama penyebabnya adalah sakit berkepanjangan, hidup sendiri, dan masalah ekonomi,” kata AKBP Rosyid Hartanto, kepada Tribunbanyumas.com.

    Selain itu, terdapat satu kasus yang melibatkan seorang remaja yang diduga bunuh diri akibat perundungan (bullying).

    Kasus lainnya menimpa seorang pemuda berusia 23 tahun yang memilih mengakhiri hidup karena menolak perjodohan yang diatur oleh orangtuanya. 

    Kapolres menambahkan peningkatan angka ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

    “Kasus-kasus ini mencerminkan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, kondisi sosial, dan dukungan lingkungan bagi mereka yang rentan,” terangnya.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap orang-orang di sekitar mereka, terutama yang menunjukkan tanda-tanda tekanan mental atau kesulitan hidup.

    “Kita harus saling mendukung dan membuka ruang komunikasi agar kasus serupa tidak terus meningkat,” terangnya.

    Kenaikan signifikan ini menjadi peringatan sosial yang memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga kesehatan, dan komunitas sosial. (jti)

  • Tabel Pinjaman BRI NON KUR dan KUR 31 Desember 2024 Brosur Cicilan Bunga Max 1 Persen/Bulan

    Tabel Pinjaman BRI NON KUR dan KUR 31 Desember 2024 Brosur Cicilan Bunga Max 1 Persen/Bulan

    Tabel Pinjaman BRI NON KUR dan KUR, Brosur Cicilan Bunga Max 1 Persen/Bulan

     

    TRIBUNJATENG.COM – Tahun 2024, bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI 2024 :

    1. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 1-20 Juta

    tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 1-20 Juta (Tribun Jateng)

    2. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 21-40 Juta

    tabel angsuran KUR BRI 2023 Rp 21-40 Juta (Tribun Jateng)

    3. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 41-60 Juta

     

    tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 41-60 Juta (Tribun Jateng)

    4. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 61-80 Juta

    tabel angsuran KUR BRI 2023 Rp 61-80 Juta (Tribun Jateng) (Tribun Jateng)

    5. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 81-100 Juta

    tabel angsuran KUR BRI 2023 Rp 81-100 Juta (Tribun Jateng)

    Berikut tabel Cicilan NON KUR BRI:

    Tabel pinjaman Non KUR BRI plafon Rp 1 Juta – 20 Juta

    Tabel pinjaman Non KUR BRI 2024, plafon Rp1 juta-20 juta (Tribun Jateng)

     

    Tabel pinjaman Non KUR BRI plafon Rp 21 Juta-100 Juta

    Tabel pinjaman Non KUR BRI 2024, plafon Rp21 Juta – 120 Juta (Tribun Jateng)

    Syarat KUR BRI :

    Fotokopi KTP suami istri,

    Fotokopi KK

    Fotokopi surat nikah

    Surat Keterangan Usaha

    Syarat lengkap:

    Syarat pinjaman KUR BRI, KUR BNI, KUR BCA, KUR MANDIRI, KUR BPD JATENG DLL (Tribun Jateng)

     

    Syarat BPJS Ketenagakerjaan

    Seluruh bank harus mematuhi Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

    Salah satunya, dalam permen itu disebutkan kalau pelaku usaha yang mengajukan KUR harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

    “Karena memang diwajibkan setiap yang mengajukan usaha KUR untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, ” kata Aep kata Wakil Bupati Karawang, seusai menghadiri acara sosialisasi Optimalisisasi Jaminan Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Perbankan Karawang, Senin (6/2/2023).

    Aep menilai, dengan pelaku KUR didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hal tersebut tidak bakal merugikan perbankan. Pelaku KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, dinilainya akan lebih sejahtera dengan adanya jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.

    “Untuk mekanismenya. Nanti tinggal antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu contoh yang sudah itu tadi ada pedagang ayam, dia baru daftar dua bulan. Suaminya itu meninggal dan sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan. Tadi cair sekitar Rp42 juta, ” katanya.

    Premi yang harus dibayarkan juga cukup murah, kata Aep, hanya Rp 16. 800 setiap bulannya.

    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso mengatakan, dengan aturan Menteri Perekonomian setiap yang mengajukan KUR wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

    Untuk mekanismenya, kata Imam, bisa langsung dibuat di perbankan yang sudah bekerjasama. Preminya sebesar Rp16. 500 perbulan yang mengcover asuransi kecelakaan unlimited dan asuransi kematian sebesar Rp42 juta.

    “Mekanismenya tergantung dari bank, apakah nanti mau bulanan atau langsung satu tahun, ” katanya.

    Alokasi KUR BRI 2023

    Bank BRI telah mendapatkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 270 triliun untuk KUR BRI 2023.

    Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjateng.com, KUR BRI 2023 rencana akan bergulir Maret 2023.

    Meski demikian, Dirut Bank BRI Sunarso belum menentukan tanggal penyaluran KUR BRI 2023 yang merunut pada tahun sebelumnya disalurkan pada bulan Februari. 

    Sunarso memastikan pihaknya akan kembali menyalurkan KUR BRI 2023.

    “BRI telah mendapatkan alokasi penyaluran KUR tahun 2023 dari Pemerintah sebesar Rp270 triliun dan BRI optimis dapat mencapai target tersebut.

    Hal tersebut tak lepas dari kemampuan BRI dalam memproses dan mencairkan KUR dengan rata-rata Rp.1 triliun per hari,” kata Sunarso dalam siaran persnya, Rabu (8/2/2023).

    Jenis-Jenis KUR dan syarat KUR 

    Terdapat tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

    1. KUR Mikro

    KUR mikro adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya yaitu Rp25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan bank penyalurnya.

    Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peminjam atau debitur sebelum mengajukan program KUR.

    Syarat tersebut antara lain keseriusan peminjam dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, peminjam pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

    Selain itu, ada dua kategori pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

    2. KUR Retail

    KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

    Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

    Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

    3. KUR TKI

    Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

    Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

    Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja.(*) 

     

  • Pertamina Patra Niaga Tandatangani Perjanjian Jual Beli BBM dengan Polda Jawa Tengah

    Pertamina Patra Niaga Tandatangani Perjanjian Jual Beli BBM dengan Polda Jawa Tengah

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – PT Pertamina Patra Niaga kembali ditunjuk sebagai penyedia Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BBMP) untuk Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) beserta 41 jajaran satuan kerja (satker) di bawahnya. Penunjukan ini ditandai dengan adanya prosesi tanda tangan Surat Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BBMP) untuk Tahun Anggaran 2025 antara Pertamina Patra Niaga dengan Polda Jateng di Patra Semarang Hotel and Convention, pada Senin (30/12).

    Surat perjanjian ditandatangani oleh Kepala Sub Bagian Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (Kasubbag BBMP) dan Pejabat Pembuat Komitmen Biro Logistik (PPK Birolog) Polda Jateng, Kompol Eko Budi Sulistyanto, S.H., beserta Region Manager Corporate Sales Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Christina Agung Yuni Ardi.

    Region Manager Corporate Sales Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Christina Agung Yuni Ardi menyampaikan, perjanjian yang ditandatangani kali ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang telah ada.

    “Kami berharap apabila (dalam kerja sama ini) ada hal-hal yang dapat menjadi opportunity for improvement (kesempatan untuk berkembang) bisa kita bahas dan perbaiki,” tutur Agung.

    Adapun total anggaran tahun 2025 untuk Birolog Polda Jateng beserta 41 jajaran satker di bawahnya ialah sebesar Rp101.494.870.392. Sejauh ini, rekan-rekan di Polda Jateng dan jajaran satker di bawahnya pun telah mengelola anggaran serta proses distribusi BBMP dengan baik.

    Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Kepala Bagian Perbekalan Umum (PLH Kabagbekkum) Birolog Polda Jateng, AKBP Nono Suryanto, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa seluruh jajaran satker di bawah Polda Jateng menyambut baik adanya perjanjian kerja sama ini.

    “Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Jateng dan Pertamina Patra Niaga. Tentu harapannya pengadaan anggaran untuk distribusi BBMP ini dapat mendukung kinerja dan mobilitas rekan-rekan di Polda Jateng dan seluruh jajaran satker-nya,” tutur Nono.

    Usai prosesi tanda tangan, acara dilanjut dengan paparan materi terkait alur distribusi BBMP dari Pertamina ke jajaran satker Polda Jateng, serta laporan keuangan terkait jual-beli BBMP. Kedua materi disampaikan oleh Tim Finance Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga. Sesi tanya-jawab juga diadakan guna memberi ruang diskusi terkait keberlangsungan distribusi yang telah berjalan.

    Dalam kesempatan terpisah, Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menyampaikan, kelanjutan kerja sama ini sangatlah penting demi menjaga kelancaran distribusi BBMP bagi jajaran satker Polda Jateng.

    “PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina Lubricants akan selalu memastikan kelancaran distribusi BBM dan Pelumas untuk Polda Jateng guna mendukung kinerja kepolisian dalam hal pengamanan, pelayanan, dan operasional, terutama di area Jawa Tengah,” ujar Brasto.

  • Rilis Akhir Tahun BNN Kota Tegal, Ada 47 Kasus Narkotika Selama 2024

    Rilis Akhir Tahun BNN Kota Tegal, Ada 47 Kasus Narkotika Selama 2024

    TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal mengungkapkan, ada sebanyak 47 kasus narkotika selama 2024 di Kota Tegal. 

    Hal itu terungkap dalam Pers Rilis Akhir Tahun 2024 di Kantor BNN Kota Tegal, Selasa (31/12/2024).

    Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin mengatakan, berdasarkan data dari Satresnarkoba Polres Tegal Kota, total ada 47 kasus narkotika dengan sekira 53 tersangka di tahun 2024.

    Ia mencatat, sejumlah 2 orang di antaranya menjalani rehabilitasi. 

    Menurutnya, angka tersebut dibandingkan tahun lalu pada 2023, jumlahnya tidak mengalami penurunan yang signifikan. 

    “Tahun lalu pun di kisaran angka itu. Harapan kita dengan model-model sosialisasi dan intervensi berbasis masyarakat yakni agen kelurahan bersinar, bisa menekan angka tersebut,” katanya. 

    Pada kesempatan itu, Nasrudin mengatakan, BNN Kota Tegal mencatat meningkatkannya beberapa indeks capaian kerja di masyarakat terkait pencegahan dan penyalahgunaan narkotika. 

    Antara lain indeks ketahanan diri remaja anti narkoba 55,88 persen (sangat tinggi) dan indeks ketahanan keluarga anti narkoba 89,107 persen (sangat tinggi).

    Lalu BNN Kota Tegal juga meraih peringkat ke-5 indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Ikotan) dengan nilai 3,78 atau kategori sangat tanggap.

    Kemudian capaian kinerja rehabilitasi mencapai 83,33 persen dari target 68 persen, tercatat ada sebanyak 15 klien mengakses layanan rehabilitasi. 

    “Sedangkan untuk capaian pemberantasan narkoba di angka 160 persen, ada 16 tersangka dari target 10 tersangka. Angka tersebut juga memperlihatkan keaktifan kami dalam razia, tes urine, dan pemberantasan obat-obatan ilegal,” jelasnya. (fba)

  • Pengacara Robig Penembak Pelajar Semarang Persoalkan Sajam, Keluarga Gamma : Jangan Belokan Kasus

    Pengacara Robig Penembak Pelajar Semarang Persoalkan Sajam, Keluarga Gamma : Jangan Belokan Kasus

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pengacara Aipda Robig, Herry Darman sempat mempertanyakan soal kepemilikan senjata tajam corbek yang dibawa oleh DN teman satu motor dari korban penembakan Gamma atau GRO (17).

    Pernyataan itu muncul dalam proses rekontruksi kasus penembakan Gamma atau GRO (17) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah di depan Alfamart Candi Penataran,  Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024).

    Proses rekontruksi yang dilakukan di enam titik dengan 43 adegan ini menampilkan Gamma berboncengan satu motor dengan MO dan DN.

    Mereka mengendarai motor Vario merah tanpa pelat nomor.

    Gamma  berada di tengah diapit oleh MO (mengemudikan motor) dan DN (belakang). 

    Ketika proses rekontruksi tersebut, DN membawa senjata tajam. 

    “Membawa senjata tajam bisa kena UU Darurat, 15 tahun ancamannya,” terang Pengacara Aipda Robig, Herry Darman selepas rekontruksi, Senin (30/12/2024).

    Pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh pengacara keluarga korban Gamma, Zainal Abidin.

    Dia menilai pernyataan itu sebagai bagian dari mengalihkan kasus besar.

    “Jangan mengalihkan kasus besar ini kepada anak-anak, jangan memojokkan mereka,” kata Zainal, Selasa (31/12/2024).

    Dia juga menyayangkan sikap pengacara Aipda Robig yang selalu mengatur saat proses rekontruksi.

    Dia sampai memberikan pengertian kepada saksi supaya jangan mau diatur oleh siapapun.

    Sebaliknya, beri keterangan dari fakta kepada sebenarnya.

    “Alhamdulillah dalam rekontruksi terkuak bahwa Gamma tidak melakukan penyerangan dan tidak membawa senjata tajam,” bebernya. 

    Zainal juga mempertanyakan kepada kepolisian soal proses rekontruksi hanya menyasar kepada para saksi dan korban. Mereka ditelusuri soal pertama bertemu sampai selepas penembakan.

    Padahal kasus ini adalah kasus penambakan Robig sehingga sepatutnya alur Robig sebelum melakukan penembakan hingga paska penembakan perlu ditelusuri dan dilakukan rekontruksi.

    “Semestinya di rekontruksi Robig dari mana apakah dari kantor dari rumah atau dari mana. Bukan hanya anak-anak saja, jadi ini tidak fair,” terangnya.

    Dia mengaku, masih memiliki kartu AS soal peristiwa paska penembakan.
    Dia pun tak mempermasalahkan pernyataan polisi soal peristiwa setelah penembakan yang menyatakan Robig mengantar korban ke rumah sakit. “Nanti kalau data kami sudah fix, kami sampaikan,” ungkapnya.

    Michael dkk Diproses Hukum

    Soal kepemilikan senjata tajam dalam kasus penembakan Gamma, Polrestabes Semarang masih memprosesnya. 

    Polisi telah menetapkan empat tersangka meliputi Michael Pesach Lukmana (20) , A (15) dan HR (15). 

    Tiga remaja merupakan dari kelompok Seroja. 

    Satu orang tersangka DN (15) dari kelompok Tanggul Pojok.

    DN ini merupakan teman satu motor dari korban penembakan Gamma. DN mengaku, senjata itu milik Gamma yang dipegang oleg dirinya. Polisi menyebut, Gamma memperoleh senjata itu dari marketplace.

    “Saya malah tidak tahu, tapi kalau memang ada seharusnya melakukan take down, jangan membiarkan barang-barang terlarang tersebut dijual bebas di pasar online,” ungkap kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal.

    Keterangan Kombes Irwan Terbantahkan

    Keterangan mantan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar soal kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar Semarang terbantahkan dalam proses rekontruksi.

    Rekontruksi kasus penembakan dilakukan di enam lokasi dengan total 43 adegan, Senin (30/12/2024).

    Proses rekontruksi menghadirkan para saksi utama, tersangka Robig Zaenudin, keluarga korban, pendamping hukum dan berbagai pihak lainnya.

    Sebelumnya, Kombes Irwan mengeluarkan beberapa pernyataan yang akhirnya bertolak belakang dengan proses rekonstruksi.

    Pertama, para korban adalah anggota gangster yang melakukan tawuran.

    Irwan menuding para korban adalah anggota gangster Pojok Tanggul yang sedang melakukan tawuran dengan gangster Seroja di depan kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

    Ketika kejadian tawuran ini, ada anggota penyidik Polrestabes Semarang yakni Aipda Robig yang melintas hendak pulang ke rumahnya.

    Irwan mengklaim, ketika ada anggota melintas melihat dua kelompok remaja sedang tawuran lalu anggotanya berusaha melerai.  “Anggota kami melakukan upaya melerai,” katanya, di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/11/2024) malam.

    Irwan juga menuding para korban melakukan penyerangan terhadap Aipda Robig ketika proses melerai. “Polisi diserang hingga dilakukan tindakan tegas (menembak korban),” katanya.

    Soal jumlah peluru, Irwan menyebut, Robig melakukan penembakan sebanyak dua kali.
    Anggotanya menembak korban sebanyak tiga orang dengan dua kali tembakan.

    Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan. Kemudian tembakan kedua mengenai SA dan AD.

    “SA dan AD itu satu peluru. Jadi  tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping,” tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.

    Fakta Rekontruksi

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membantah adanya tawuran.

    “Memang ada perencanaan tapi tidak terjadi perkelahian.  hanya kejar-kejaran dan itu sudah terekam dalam BAP maupun bukti digital forensik,” tuturnya.

    Dalam kejadian itu, dia menegaskan pula tak ada senggolan antara Robig dan korban.”Jadi hanya mepet saja,” terangnya.

    Terkait penyerangan korban terhadap Robig, dalam rekontruksi tidak ada penyerangan sama sekali. Dari 43 adegan rekontruksi terdapat adegan para korban dan Robig berpapasan di adegan 27 hingga adegan peluru ke empat di adegan 43 sama sekali tidak ada penyerangan.
    “Korban Gamma tidak menyerang, hal itu terbukti dalam rekontruksi,” kata Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin.

    Kemudian soal jumlah peluru, Irwan awalnya menyebut Aipda Robig menembak sebanyak 2 peluru yang diarahkan ke Gamma dan SA dan AD. Hal itu terbantahkan saat rekontruksi.

    “Ada empat peluru, peluru pertama peringatan, tiga peluru lainnya ke pada korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto.

    Pengaburan Fakta

    Perbedaan keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan dengan fakta sebenarnya dikritik oleh para aktivis. Mereka menyebut, Irwan melakukan upaya pembelokan narasi dan pengaburan fakta.

    “Hal itu bagian dari obstruction of justice atau  penghalang keadilan dalam hukum pidana. Dia layak dicopot,” kata pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika.

    Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan akhirnya dicopot dari jabatanya lalu dimutasi ke sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri.

    “Dimutasi bukan karena kasus Gamma, tapi penyegaran, pengembangan karir,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.

    Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang  masing-masing Gamma atau GRO (17) , SA (17) dan AD (16) di  depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19. Gamma meninggal dunia dalam kejadian ini, SA alami luka tembak di tangan dan AD tergores di bagian dada.

    Polisi telah menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka sekaligus memecatnya dari lembaga kepolisian pada Senin (9/11/2024). (Iwn) 

  • Masyarakat Menengah Bawah Dominasi Penerima Santunan Jasa Raharja – Halaman all

    Masyarakat Menengah Bawah Dominasi Penerima Santunan Jasa Raharja – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM — Sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas penerima santunan dari Jasa Raharja berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

    Data realisasi santunan Jasa Raharja mengungkapkan bahwa korban kecelakaan, sebanyak 51,29 persen tidak memiliki penghasilan tetap.

     “Bagi mereka yang memiliki penghasilan pun, sebanyak 12,71 persen penerima santunan hanya memiliki pendapatan kurang dari Rp1 juta per bulan, dan sekitar 21,58?rada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.

    Kondisi tersebut juga terlihat pada data ahli waris korban, di mana 45,05% di antaranya tidak memiliki penghasilan tetap, dan 16,59% hidup dengan kurang dari Rp1 juta per bulan.

    “Ini adalah cerminan nyata bahwa kehidupan masyarakat ekonomi menengah yang jauh dari kata sejahtera, sangat rentan terhadap dampak buruk dari kecelakaan,” tambah Dewi.

    Dewi mengatakan, santunan yang selama ini diberikan Jasa Raharja sebagai BUMN pemegang amanat negara yang memberikan perlindungan dasar terhadap
    masyarakat yang menjadi korban kecelakaan tentu saja tidak dapat menggantikan nyawa.

    Tetapi paling tidak, santunan sebagai wujud kehadiran negara sangat dirasakan manfaatnya, terutama oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.

    Bagi sebagian besar ahli waris korban, santunan Jasa Raharja menjadi penopang penting dalam menghadapi hari-hari sulit.

    Sebanyak 52?ri santunan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Dengan kata lain, ketika kehilangan anggota keluarga yang menjadi tumpuan ekonomi, santunan menjadi penolong pertama dalam menghadapi kebutuhan dasar.

    Kemudian, 23% penerima mengalokasikan dana untuk pendidikan anak, memastikan anak-anak mereka tetap bisa bersekolah meskipun kehilangan figur penunjang ekonomi keluarga.

    Selebihnya, santunan digunakan untuk keperluan pemakaman atau acara keagamaan (16%) dan membuka usaha kecil (7%) sebagai upaya untuk bangkit secara ekonomi.

    Peran Jasa Raharja dalam memberikan santunan tidak sekadar soal membantu individu atau keluarga korban.

    Ini adalah bentuk nyata dari jaring pengaman sosial yang mampu meminimalisir dampak ekonomi akibat kecelakaan.

    Kenyataannya, 62,5% keluarga yang kehilangan anggotanya, terlebih tulang punggung keluarga akibat kecelakaan mengalami kemiskinan, dan 20% keluarga yang mengalami korban luka berat atau cacat permanen, berisiko mengalami hal serupa.

     “Artinya, dukungan finansial yang diberikan Jasa Raharja memiliki nilai lebih besar dari sekadar uang; ini adalah upaya untuk menjaga agar ekonomi keluarga tidak jatuh lebih dalam setelah musibah datang,” jelas Dewi.

    Dewi mengungkapkan, meskipun peran santunan sangat bermanfaat untuk jangka pendek, tetapi dalam untuk jangka panjang perlu ada solusi khusus agar perekonomian keluarga korban dapat pulih.

    Berangkat dari hal itu, Jasa Raharja terus berupaya untuk memikirkan bentuk dukungan lanjutan, yang tidak hanya berhenti pada pemberian santunan, tetapi juga pada program-program yang membantu keluarga korban untuk kembali mandiri.

    Salah satu langkah yang dilakukan Jasa Raharja, yakni dengan program pemberdayaan korban dan ahli waris korban melalui berbagai pelatihan kewirausahaan.

    Nantinya, mereka diharapkan memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan modal usaha melalui program kemitraan, bahkan juga mendapat pendampingan manajemen usaha dengan harapan dapat berkembang dan mandiri.

    “Bagi sebagian orang, santunan yang diberikan Jasa Raharja lebih dari sekadar uang. Ini adalah asa yang tersisa, untuk bertahan dan bangkit dari keterpurukan,” ucap Dewi.