Category: Tribunnews.com Ekonomi

  • Tol Semarang- Jakarta Kembali Berlakukan Tarif Diskon 10 Persen Mulai 3 Januari, Ini Syaratnya – Halaman all

    Tol Semarang- Jakarta Kembali Berlakukan Tarif Diskon 10 Persen Mulai 3 Januari, Ini Syaratnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memberikan diskon tarif sebesar 10 persen untuk pengguna ruas tol Trans Jawa rute Semarang- Jakarta.

    Tarif diskon ini diberlakukan dalam rangka menghindari penumpukan kendaraan pada arus balik Tahun Baru 2025.

    Terlebih saat ini telah ada peningkatan arus kendaraan menuju arah Jabodetabek sebanyak 21,5 persen atau 31.463 kendaraan.

    “Potongan tarif tol sebesar 10 persen untuk perjalanan terus menerus Semarang- Jakarta akan berlaku mulai besok!,” jelas postingan Instagram @resmi.jasamarga.

    Diskon itu berlaku untuk perjalanan dari Semarang GT Kalikangkung menuju Jakarta GT Cikampek Utama.

    Untuk jam pemberlakuan potongan tarif, yakni mulai Rabu 3 Januari 2025 pukul 05.00 WIB.

    Diskon berlajut hingga Kamis, 4 Januari 2025 pukul 05.00 WIB.

    Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, menjelaskan pemberian potongan tarif tol sebesar 10 persen ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol.

    Dengan adanya diskon tarif ini, diharapkan perjalanan pengguna jalan menjadi lebih ekonomis dan nyaman.

    Berikut adalah tarif tol dari GT Kalikangkung ke GT Cikampek Utama selama periode arus balik Nataru:

    Golongan I: Rp 391.050, semula Rp 434.500
    Golongan II dan III: Rp 603.900, semula Rp 671.000
    Golongan IV dan V: Rp 795.150, semula Rp 883.500.

    Syarat Klaim Diskon Tarif Tol Semarang-Jakarta

    Perlu diingat potongan tarif menjadi tidak berlaku apabila pengguna jalan tap out pada hari terakhir pemberlakuan melebihi pukul 05.00 WIB.

    Oleh karena itu pastikan Anda melakukan tap out sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

    Yakni mulai Rabu 3 Januari 2025  pukul 05.00 WIB hingga Kamis, 4 Januari 2025 pukul 05.00 WIB.

    Pengguna jalan harus memastikan kartu e-toll yang digunakan sama saat tap in dan tap out, karena sistem transaksi di Jalan Tol Trans Jawa adalah tertutup.

    Lebih lanjut, mengantisipasi lonjakan kemacetan di pintu masuk tol, sebelum memasuki jalan tol Jasa Marga menghimbau masyarakat untuk memastikan kecukupan BBM dan saldo kartu uang elektronik.

    Selain itu pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan pengemudi siap untuk perjalanan yang aman.

    Cara Isi Saldo e-Toll Online

    1. BNI Mobile Banking

    Log in BNI Mobile Banking
    Pilih menu E-Wallet, lalu klik Tapcash
    Pilih menu Top Up Saldo TapCash
    Tempel dan tahan kartu di belakang ponsel, tunggu hingga kartu terbaca
    Masukkan nominal saldo yang ingin ditambahkan
    Masukkan password transaksi
    Transaksi berhasil dan kartu siap digunakan kembali

    2. Livin by Mandiri

    Log in di aplikasi Livin by Mandiri
    Pilih menu e-Money
    Tempel dan tahan kartu di belakang ponsel, tunggu hingga kartu terbaca
    Pilih Top Up
    Masukkan nominal saldo yang ingin ditambahkan
    Masukkan password transaksi
    Transaksi berhasil dan kartu siap digunakan kembali

    3. BRIZZI Bank BRI

    Log in di aplikasi BRIMO
    Pilih menu Top Up
    Pilih “BRIZZI”
    Scan kartu e-Toll atau masukkan nomor kartu
    Masukkan nominal saldo dan pilih sumber dana
    Masukkan password
    Transaksi berhasil dan kartu siap digunakan kembali

    4. FLAZZ Bank BCA

    Log in di Aplikasi myBCA
    Pilih menu “FLAZZ”
    Tempelkan dan tahan kartu di belakang ponsel
    Informasi saldo akan muncul dan klik “Top Up”
    Pilih rekening sumber dana dan klik nominal top up
    Masukkan password
    Transaksi berhasil dan kartu siap digunakan kembali

    5. Isi Ulang Melalui Shopee

    Masuk ke aplikasi Shopee
    Pilih menu “Pulsa, Tagihan, & Tiket”
    Klik “Uang Elektronik”
    Masukkan nomor kartu dan pilih jenis kartu atau tempel dan tahan kartu di belakang ponsel
    Masukkan nominal saldo
    Klik lanjut
    Pilih metode pembayaran kemudian klik bayar sekarang
    Pengisian saldo berhasil dan kartu siap digunakan kembali

    (Tribunnews.com / Namira Yunia)

  • Apa Itu Presidential Threshold? Ditetapkan Sejak 2004 Kini Dihapus MK, 4 Mahasiswa Jadi Penggugat

    Apa Itu Presidential Threshold? Ditetapkan Sejak 2004 Kini Dihapus MK, 4 Mahasiswa Jadi Penggugat

    TRIBUNJATIM.COM – Mahkamah Agung (MK) menghapus ketentuan presidential threshold, Kamis (2/1/2025).

    Keputusan ini ditetapkan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta.

    Hal ini akan mempengaruhi proses pencalonan presiden dan wakilnya di Pemilihan Umum (Pemilu).

    Komisi II DPR RI pun menyambut baik keputusan ini.

    Lantas, apa sebenarnya presidential threshold ini?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Apa itu presidential threshold?

    Dalam pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) secara langsung di Indonesia dikenal istilah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

    Menurut Kompaspedia, presidential threshold adalah syarat minimal persentase kepemilikan kursi di DPR atau persentase raihan suara bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.

    Aturan ini mulai diterapkan Indonesia sejak Pemilu 2024.

    Saat itu untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan pemilihan presiden (pilpres) secara langsung.

    Aturan presidential threshold pencalonan presiden mengalami beberapa perubahan ketentuan.

    Pelaksanaan pilpres secara langsung tersebut merupakan hasil Reformasi melalui amandemen ketiga UUD 1945, yakni Pasal 6A ayat 1, “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.”

    Selain itu, amandemen UUD 1945 (terutama amandemen ketiga dan keempat), juga menetapkan beberapa kriteria pemilihan presiden dan wakil presiden. Antara lain waktu pelaksanaan, peserta pemilihan, syarat pengusulan, hingga penetapan pasangan calon (paslon) terpilih.

    Dalam Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 menyatakan, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilu.

    Aturan itu menyatakan hanya partai politik dan gabungan partai politik peserta pemilu yang dapat mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden. Peran partai politik dan gabungan partai politik dalam mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden tersebut berikutnya diatur dalam UU yang menghasilkan istilah syarat ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold.

    Dalam Pasal 5 Ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden disebutkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15 persen jumlah kursi DPR atau 20 persen dari perolehan suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR.

    Aturan tentang presidential threshold kembali diubah menjelang Pilpres 2009. Dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 disebutkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki sekurang-kurangnya 25 persen kursi di DPR atau 20 persen suara sah nasional dalam Pemilu Legislatif.

    Aturan ambang batas pencalonan presiden pada Pilpres 2014 tetap sama seperti pada Pilpres 2009.

    Lantas pada Pilpres 2019, aturan presidential threshold kembali berubah. Dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

    Pada pilpres 2004, 2009, dan 2014, patokan yang digunakan adalah perolehan jumlah kursi DPR dan suara sah nasional pada hasil pileg yang dilaksanakan sebelumnya sebagai presidential threshold. Pada ketiga gelaran pilpres itu, pemilu dilaksanakan beberapa bulan sebelum pilpres.

    Sedangkan pada Pilpres 2019, ambang batas yang digunakan adalah perolehan jumlah kursi DPR dan suara sah nasional pada pemilu anggota DPR periode sebelumnya. Hal ini karena pelaksaan pilpres dan pemilu legislatif dilaksanakan serentak pada April 2019.

    Dihapus MK pada 2024

    Presidential threshold kemudian dihapus Mahkamah Agung pada Kamis (2/1/2025).

    Ketentuan ini sebelumnya sempat digugat oleh empat mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

    Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, danTsalis Khorul Fatna.

    Mereka melakukan uji materi Pasal 222 UU Pemilu 7/2017 ini dengan petitum agar pasal tersebut dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 karena melanggar batasan open legal policy dalam hal moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable.

    Keempat mahasiswa ini mengubah putusan MK dalam uji materi presidential threshold yang telah diajukan kurang lebih sebanyak 36 kali oleh para aktivis pemilu.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan putusan.

    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” imbuhnya.

    Komisi II segera menindaklanjuti keputusan MK

    Komisi II DPR bakal segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold

    Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga Komisi II menghormati dan wajib menindaklanjutinya.

    “Apapun itu, MK putusannya adalah final and binding, karena itu kita hormati dan berkewajiban menindaklanjutinya,” ujar Rifqi kepada Kompas.com, Kamis (2/12/2025).

    Rifqi menjelaskan, pemerintah dan DPR akan menindaklanjuti putusan MK ini dalam pembentukan norma baru pada undang-undang terkait dengan persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden.

    Politikus Partai Nasdem ini menilai, putusan MK itu merupakan babak baru bagi demokrasi konstitusional Indonesia.

    “Di mana peluang untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden bisa lebih terbuka diikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka,” ujar Rifqi.

    Diberitakan sebelumnya, MK menghapus presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

    Salah satu alasannya, ambang batas pencalonan presiden dinilai membatasi pilihan rakyat untuk memilih calon pemimpin.

    Sebab, dengan presidential threshold, tidak semua warga negara bisa mencalonkan diri.

    “Hal ini berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih mendapatkan alternatif yang memadai terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Saldi.

    Selain itu, MK berpandangan, presidential threshold berpotensi melahirkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Padahal, pemilu yang hanya diikuti dua pasangan calon bisa membelah masyarakat, menciptakan polarisasi, dan mengancam kebinekaan Indonesia.

    Lewat putusan ini, MK menegaskan bahwa semua partai politik berhal mengusulkan calon presiden dan wakil presiden.

    MK lantas meminta DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang mekukan rekayasa konstitusi dengan memperhatikan ketentuan dalam revisi Undang-Undang Pemilu 7/2017.

    MK meminta pembentuk undang-undang memperhatikan pengusulan pasangan capres-cawapres tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi DPR atau perolehan suara sah nasional.

    —–

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Apple Kirim Pejabat Tingkat Tinggi dari AS untuk Bertemu Menperin Bahas Investasi  – Halaman all

    Apple Kirim Pejabat Tingkat Tinggi dari AS untuk Bertemu Menperin Bahas Investasi  – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mengkonfirmasi bahwa perwakilan Apple Inc. akan datang ke Indonesia dan bertemu secara tatap muka dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada 7-8 Januari 2025. Kabarnya Apple akan mengutus pejabat tingkat tinggi langsung dari Amerika Serikat.

    “Sejak hampir 2 bulan yang lalu kami sudah undang Apple untuk datang ke Indonesia untuk bernegosiasi dengan Kemenperin dan kami hanya akan bernegosiasi dengan kantor pusat Apple dari US. Alhamdullilah Apple akan mengirim high level official langsung dari Amerika untuk bernegosiasi dengan Kemenperin 7-8 Januari,” tutur Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif melalui layanan pesan WhatsApp, Kamis (2/1/2025).

    Meski akan bertemu pekan depan, nyatanya Apple belum secara resmi mengirimkan proposal penawaran investasi kepada pihak Kementerian Perindustrian.

    “Kemenperin belum menerima proposal secara resmi, proposal belum sampai ke meja Menteri. Melalui pihak lain, Apple sudah menyampaikan wacana (bukan proposal resmi) terhadap apa yang mereka usulkan. Karena sebatas wacana maka kami tidak bisa menganggap bahwa itu merupakan sebuah proposal,” jelas Febri.

    Melalui pihak ketiga, Apple menyampaikan wacana investasi yang ingin dilakukan di Indonesia. Meski bukan proposal resmi, secara garis besar Kemenperin telah mempelajari apa yang ingin ditawarkan.

    “Namun ‘wacana’ dari Apple tersebut sudah kami pelajari dan banyak sekali catatan yang akan kami sampaikan dalam pertemuan langsung dengan Apple,” ucap Jubir Kemenperin.

    Febri menekankan, Apple masih berkewajiban untuk menyelesaikan hutang komitmen investasi dari proposal tahun 2020-2023.

    “Apple masih harus menyelesaikan komitmen hutang (10 juta dolar AS) dalam siklus 2020-2023, walaupun mereka sudah menyampaikan proposal komitmen, Kemenperin menunggu implementasinya,” jelasnya.

    Hal ini sebagai upaya untuk memberikan keadilan yang sama dengan pelaku industri Handphone, Komputer dan Tablet (HKT).

    Selain itu, penawaran investasi senilai 1 miliar dolar AS yang diajukan melalui Kementerian Investasi, namun Menperin akan mengedepankan empat prinsip berkeadilan, diantaranya investasi Apple di negara lain, investasi produsen HKT lain (diluar Apple) di Indonesia, nilai tambah dan income bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.

    Untuk kedepannya, Kementerian Perindustrian menyatakan Apple punya dua opsi skema investasi di Tanah Air yang dapat dipilih.

    “Pertama mengikuti skema pertama dari perhitungan TKDN yaitu membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia), negosiasi melalui Menteri Investasi. Kedua ⁠mengikut skema ketiga, yaitu skema inovasi, dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun), negosiasi melalui Menperin,” ujar Febri.

    Untuk mendongkrak kinerja industri, Pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan produsen HKT lain berkaitan dengan rencana menaikan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN dari 35 persen ke 40 persen.

    “Ini on going proses. Manfaat dari dari peningkatan nilai TKDN sangat terasa bagi manufaktur, terlihat dari berkurangnya importasi produk-produk HKT masuk Indonesia,” ucapnya.

    Kemenperin akan mendorong Apple untuk menggunakan skema pertama yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan Global Value Chain.

    “Tapi kalaupun Apple tetap memilih menggunakan skema 3 (investasi inovasi), kami sudah siapkan perhitungan secara tekhnokratis mengenai nilai Apple perlu siapkan agar ijin edar bisa terbit,” terang Febri.

    Diprediksi negosiasi antara kedua belah pihak tidak akan berlangsung mudah. Kemenperin sendiri memperkirakan Apple akan mengedepankan kepentingannya.

    “Dalam negosiasi pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya, sementara pihak Pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia,” kata Febri Hendri.

     

     

  • Ukraina Hentikan Aliran Gas dari Rusia, Harga Gas di Eropa Melonjak 4,3 Persen – Halaman all

    Ukraina Hentikan Aliran Gas dari Rusia, Harga Gas di Eropa Melonjak 4,3 Persen – Halaman all

    Penghentian penyaluran gas Rusia lewat Ukraina mulai berimbas pada kenaikan harga gas di Uni Eropa.

    Tayang: Kamis, 2 Januari 2025 18:33 WIB

     

    TRIBUNNEWS.COM — Penghentian penyaluran gas Rusia lewat Ukraina mulai berimbas pada kenaikan harga gas di Uni Eropa.

    Harga gas di Benua Biru tersebut naik 4,3 persen menjadi 51 euro pada perdagangan pertama 2025, Kamis (2/1/2024).

    Bloomberg melaporkan, Ukraina menghentikan penyaluran gas alam Rusia melalui wilayahnya pada 1 Januari, setelah berulang kali memperingatkan bahwa mereka tidak akan memperpanjang perjanjian tersebut saat berakhir pada akhir 2024 karena tidak ingin membiayai perang Rusia.

    Kenaikan harga gas menjadi 51 euro per megawatt-jam adalah yang tertinggi sejak Oktober 2023, dan terjadi sebelum suhu beku yang diperkirakan terjadi di sebagian besar Eropa.

    Para ahli mengatakan kepada Bloomberg bahwa penghentian pasokan akan diatasi dengan memanfaatkan cadangan yang tersimpan musim dingin ini, tetapi permintaan gas alam yang lebih tinggi diperkirakan akan meningkat untuk mengisi kembali persediaan selama tahun 2025.

    Gas alam cair (LNG) hanya dapat menggantikan sebagian aliran gas alam Rusia karena kurangnya infrastruktur untuk pengangkutannya dan harganya yang lebih tinggi.

    Menghentikan transit gas Rusia melalui Ukraina adalah “salah satu kekalahan terbesar Moskow,” kata Presiden Volodymyr Zelensky pada 1 Januari di saluran Telegramnya.

    “Ketika Putin memegang kekuasaan di Rusia lebih dari 25 tahun yang lalu, gas tahunan yang dipompa melalui Ukraina ke Eropa mencapai lebih dari 130 miliar meter kubik. Saat ini, transit gas Rusia adalah 0. Ini adalah salah satu kekalahan terbesar Moskow,” kata Zelensky.

    “Mengubah energi menjadi senjata dan pemerasan energi sinis terhadap mitra adalah hal yang merampas pasar Rusia yang paling menarik dan dapat diakses secara geografis.”

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • UMK 2025 Resmi Berlaku, Simak 5 Upah Terendah dan Tertinggi Kota dan Kabupaten di Jawa Timur

    UMK 2025 Resmi Berlaku, Simak 5 Upah Terendah dan Tertinggi Kota dan Kabupaten di Jawa Timur

    TRIBUNJATIM.COM – Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2025 sudah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025.

    Simak besaran UMK 2025 di masing-masing kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.

    Cek juga urutan UMK 2025 dari 5 tertinggi dan 5 terendah.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan, sebelum penetapan UMK, pihaknya telah menggelar rapat bersama unsur pengusaha maupun pekerja, serta menerima usulan dari seluruh kabupaten/kota.

    “Penetapan UMK tahun 2025 diberlakukan di seluruh daerah di Jatim dan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang,” ujarnya, dilansir dari Kompas TV, Kamis (19/12/2024).

    Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur dengan Rp 4.961.753,00.

    Kabupaten Gresik menempati posisi kedua sebagai UMK tertinggi di Jatim, yakni sebesar Rp 4.874.133,00. 

    Sementara, Kabupaten Bondowoso menjadi daerah dengan UMK terendah se-Jatim, yakni sebesar Rp 2.347.359,00, disusul Kabupaten Sampang sebesar Rp 2.335.661,00, dan Kabupaten Situbondo sebesar Rp 2.335.209,00.

    5 UMK Terendah di Jawa Timur:

    Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209,00

    Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661,00

    Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359,00

    Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287,00

    Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614,00

    5 UMK Tertinggi di Jawa Timur:

    Kota Surabaya: Rp 4.961.753,00

    Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133,00

    Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511,00

    Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890,00

    Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026,00

     

    Daftar lengkap UMK di seluruh Jawa Timur 2025

    Berikut besaran UMK 2025 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, dikutip dari Kompas.com.

    Kota Surabaya: Rp 4.961.753,00
    Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133,00
    Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511,00
    Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890,00
    Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026,00
    Kabupaten Malang: Rp 3.553.530,00
    Kota Malang: Rp 3.507.693,00
    Kota Batu: Rp 3.360.466,00
    Kota Pasuruan: Rp 3.358.557,00
    Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004,00
    Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400,00
    Kota Mojokerto: Rp 3.031.000,00
    Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164,00
    Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407,00
    Kota Probolinggo: Rp 2.876.657,00
    Kabupaten Jember: Rp 2.838.642,00
    Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139,00
    Kota Kediri: Rp 2.572.361,00
    Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132,00
    Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811,00
    Kota Blitar: Rp 2.481.450,00
    Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800,00
    Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764,00
    Kota Madiun: Rp 2.422.105,00
    Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974,00
    Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719,00
    Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551,00
    Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255,00
    Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959,00
    Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321,00
    Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928,00
    Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550,00
    Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784,00
    Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614,00
    Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287,00
    Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359,00
    Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661,00
    Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209,00.

    Itulah daftar lengkap UMK 2025 di Jawa Timur yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari mendatang.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Petinggi Apple Akan Datang ke Indonesia Pekan Depan, Bahas Investasi? – Halaman all

    Petinggi Apple Akan Datang ke Indonesia Pekan Depan, Bahas Investasi? – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah melakukan penawaran investasi senilai 1 miliar dolar AS pada akhir tahun 2024, pemerintah Indonesia masih belum memberikan persetujuan terhadap proposal yang diajukan Apple.

    Pasalnya, Apple masih belum menyelesaikan komitmen investasinya untuk proposal periode 2020-2023 sebesar Rp 271 miliar, yang harusnya direalisasikan sebagai pembangunan Apple Academy.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, sendiri meminta petinggi Apple untuk bertemu langsung untuk membahas proposal yang diajukan.

    Sayangnya, undangan pertemuan tatap muka tersebut beberapa minggu ke belakang belum juga di respon. Komunikasi dengan pihak Apple pun hanya dilakukan melalui WhatsApp.

    Di awal tahun 2025, sepertinya Apple mulai terbuka untuk bertemu dengan Pemerintah Indonesia, termasuk Kementerian Perindustrian dan beberapa kementerian lain.

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan petinggi Apple akan segera datang ke Indonesia dalam waktu dekat.

    “Iya betul. Petinggi Apple akan datang ke Indonesia pekan depan,” ungkap Febri kepada Tribunnews.com melalui pesan singkat, Kamis (2/1/2025).

    Kemungkinan besar kedatangan Apple pekan depan untuk membahas proposal investasi yang telah ditawarkan senilai 1 miliar dolar AS.

    Jika pembahasan antara Apple dengan Pemerintah Indonesia berjalan dengan lancar, dengan komitmen investasi yang telah diajukan, serta menepati komitmen sebelumnya, kemungkinan besar iPhone 16 akan dapat dijual di Tanah Air dalam waktu dekat.

    Saat ini, pemerintah Indonesia masih memblokir penjualan produk smartphone terbaru Apple karena belum memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    TKDN tersebut seharusnya bisa didapatkan Apple jika memenuhi komitmen investasi yang tertunda senilai Rp 271 miliar tersebut.

  • Pemerintah Tetapkan Masa Transisi PPN 12 Persen Selama Satu Bulan – Halaman all

    Pemerintah Tetapkan Masa Transisi PPN 12 Persen Selama Satu Bulan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan untuk beberapa barang mewah yang nantinya terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

    “Jadi secara prinsip kami pun juga memberikan atau kita mengeluarkan waktu transisi karena faktur pajak yang dibuat oleh wajib pajak sebagian besar sudah dokumen dalam bentuk digital secara sistem,” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Kamis (2/1/2025).

    Suryo mengatakan, masa transisi ini dilakukan untuk pengusaha retail seiring dengan perubahan kebijakan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Sehingga sistem administrasi juga perlu dilakukan penyesuaian.

    “Kalau transisinya, ya karena tadi berubah dari 11 ke 12 persen berarti sistem administrasi harus dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

    Adapun dalam Pasal 5 PMK 131 Tahun 2024, disebutkan pengenaan tarif pajak 12 persen untuk barang mewah akan dikenakan mulai 1 Februari 2024.

    Sedangkan dari 1 Januari 2025 sampai 31 Januari 2025 PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12 persen dengan dasar pengenaan pajak (DPP) berupa nilai lain yang sebesar 11/12 dari harga jual.

    “Karena terbitnya PMK ini di penghujung tahun, otomatis kami juga tadi merencanakan transisi pembuatan faktur pajaknya akan seperti apa. Ini yang tadi kami diskusi, mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan kita bisa menentukan dikira-kira transisinya akan kita bentuk seperti apa,” ungkapnya.

    Adapun sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya berlaku pada barang yang terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

    “PPN yang naik dari 11 ke 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini sudah terkena PPnBM yaitu pajak penjualan barang mewah,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

    Bendahara negara itu bilang, kategori barang mewah yang dimaksud adalah pesawat jet, kapal pesiar, yacht dan rumah mewah yang nilainya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021.

    PMK tersebut mengatur tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    “Artinya yang disampaikan oleh Bapak Presiden, untuk barang dan biasa lain yang selama ini terkena 11 persen tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12 jadi tetap 11 persen,” jelas dia. 

    Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh barang dan jasa yang selama ini terkena PPN 11 persen tidak mengalami kenaikan atau tetap 11 persen.

    “Tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan biasa yang selama ini tetap 11 persen,” papar dia.

    Dia juga merincikan bahwa ada beberapa barang dan jasa mengalami pengecualian atau PPN nya hanya 0 persen meliputi barang pokok, misalnya beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar.

    Kemudian gula, ternak dan hasilnya, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah, kacang-kacangan lain, padian-padian yang lain, kemudian ikan, udang, biota lainnya, rumput laut.

    “Kemudian juga tiket kereta api, tiket bandara, angkutan orang, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan, penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu, penyerahan pengurusan paspor, jasa biro perjalanan, kemudian jasa pendidikan, pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci,” terangnya.

    Selaim itu, jasa kesehatan dan layanan medis pemerintah maupun swasta, jasa keuangan, dana pensiun, jasa keuangan lain seperti pembiayaan piutang, kartu kredit, asuransi kerugian, asuransi jiwa serta reasuransi tetap mendapatkan fasilitas PPN 0 persen atau tidak membayar PPN.

    “Sedangkan seluruh barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak terkena kenaikan 12 persen,” ungkap dia.

  • PMK Kembali Menjangkit Ternak di Jatim, Disnak Gerak Cepat Lakukan Penanganan

    PMK Kembali Menjangkit Ternak di Jatim, Disnak Gerak Cepat Lakukan Penanganan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Indyah Aryani menyatakan Pemprov Jatim gerak cepat melakukan penanganan mulai merebaknya kembali kasus PMK pada hewan ternak di sejumlah daerah di Jatim.

    Sebagaimana diketahui, para peternak di sejumlah daerah di Jatim mengeluhkan hewannya yang sakit dan dengan gejala penyakit mirip PMK. Seperti banyak sapi yang tidak mau makan, mulut berlendir, atau juga seperti sariawan.

    Saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Indyah membenarkan bahwa ada indikasi PMK yang mulai kembali merebak di Jawa Timur. Beberapa kasus yang muncul seperti di Ponorogo, Madiun dan juga Mojokerto serta sejumlah daerah yang lain. 

    “Benar ada kenaikan kasus di masing-masing kabupaten di Jatim. Kita mulai melakukan sejumlah tindakan untuk antisipasi dan penanganan,” kata Indyah, Kamis (2/1/2025) sore.

    Sejumlah langkah yang dilakukan, Dinas Peternakan Jawa Timur adalah melakukan sosialisasi dan vaksinasi. Pihaknya juga melakukan pengobatan bagi hewan yang sakit.

    “Kita mulai aktif melakukan komunikasi memberikan informasi dan Edukasi kepada peternak. Selain itu kami juga melakukan pengobatan pada ternak sakit dan melakukan vaksinasi pada ternak yang sehat,” jelas Indyah.

    Pihaknya pun menegaskan bahwa Pemprov Jatim juga melakukan pengamanan dengan menerapkan pengaturan lalu lintas ternak. Dimana ternak yang keluar masuk Jatim dilakukan pemeriksaan.

    “Kami melaksanakan biosecuriti, melaksanakan pengendalian lalu lintas ternak, ini penting kami lakukan untuk menjaga agar tidak ada penularan yang masif pada hewan yang keluar masuk ke Jatim,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, Dinas Peternakan Jatim juga sudah menurunkan tim untuk melakukan penyemprotan desinfektan pada pasar tenak. Desinfektan ini penting untuk mencegah penularan yang lebih luas.

    “Selain itu kami juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kabupaten Kota dan Kementrian Pertanian, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk pengendalian PMK dengan menyediakan obat, vitamin, vaksin dan biaya operasional vaksinasi,” pungkas Indyah

  • Demi Bayar Utang, Remaja Rampok Uang Rp 12 Juta Mbah Naeman, Pura-pura Beli Lampu di Kios Korban

    Demi Bayar Utang, Remaja Rampok Uang Rp 12 Juta Mbah Naeman, Pura-pura Beli Lampu di Kios Korban

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib nenek bernama Naeman Tambunan (81) menjadi korban perampokan di rumahnya.

    Peristiwa nahas itu tepatnya terjadi di Jalan Prona, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (29/12/2024).

    Saat melakukan perampokan, pelaku bukan hanya mengambil harta korbannya, namun ia juga menganiaya Naeman hingga luka.

    Pelaku diketahui bernama Jefri Malen Saragih (19) warga Kecamatan Lubuk Pakam, telah berhasil ditangkap.

    Menurut Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Rusdi pelaku kini berhasil ditangkap.

    Rusdi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 16.00 WIB, ketika pelaku berpura-pura membeli bola lampu di kios milik korban.

    Setelah melihat Naeman sendirian di rumah, pelaku menganiaya dan merampas uang milik korban.

    “Benda yang diambil berupa satu tas kancing yang berisikan uang lebih kurang Rp 12 juta dan satu jam tangan merek Mirage,” kata Rusdi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/1/2025).

    Polisi segera memburu pelaku dan berkat bantuan dari warga, Jefri berhasil ditangkap pada hari yang sama di sekitar lokasi kejadian.

    Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat merampok karena ingin membayar utang.

    “Pelaku mengakui ingin merampas uang dan barang milik korban karena pelaku ingin mempergunakan uang yang dirampok tersebut untuk menebus utang,” ungkap Rusdi.

    Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Lubuk Pakam untuk proses hukum lebih lanjut.

    Sementara itu, aksi perampokan lainnya juga pernah dilakukan seorang WNI di Jepang.

    Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Yogi Ageng Prayogo alias YAP (24) kini diamankan polisi setelah mencoba merampok dua lansia di negara Jepang.

    Tak hanya merampok, YAP juga melakukan percobaan pembunuhan terhadap dua lansia tersebut.

    Aksinya kini mendapatkan sorotan di media sosial.

    Kasus ini diduga dipicu judi online.

    Kasus perampokan sekaligus percobaan pembunuhan oleh diaspora ini awalnya viral setelah dibagikan oleh akun X @petitestardust, Kamis (28/11/2024).

    “Wake up pai, berita baru kelakuan WNI di Jepang edisi bulan ini: percobaan pembunuhan pasangan lansia oleh WNI,” tulis akun tersebut.

    Akun tersebut kemudian membagikan tangkapan layar media online Jepang yang memberitakan kasus percobaan pembunuhan tersebut.

    Dalam berita tersebut disampaikan, peristiwa ini terjadi di Kota Kakegawa, pada Senin (18/11/2024).

    Lantas, siapakah sosok pelakunya?

    Sosok Yogi Ageng Prayogo

    Dilansir dari Kompas.com, Yogi Ageng Prayogo merupakan peserta magang di perusahaan bahan baku bangunan di Chimama, Kakegawa.

    Sementara, Yogi Ageng Prayogo telah berada di Jepang selama dua tahun.

    Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan bahwa motif perampokan ini adalah judi online.

    “YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

    Sementara itu, korbannya masing-masing berusia 81 tahun dan 71 tahun kini terluka parah dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

    Kini Kepolisian Kakegawa masih melakukan investigasi untuk mendalami aksi kejahatan yang dilakukan YAP. 

    “KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan dalam hukum setempat,” tambah Judha.

    Kronologi kejadian 

    Dilaporkan oleh media asal Jepang, NHK, Kamis, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/11/2024). 

    YAP melancarkan aksinya sendirian.

    Dia masuk ke sebuah rumah di Kota Kakegawa milik pasangan suami istri lansia. 

    Rumah korban diketahui tidak jauh dari tempat tinggal YAP, hanya berjarak sekitar 2 kilometer. 

    Menurut polisi, YAP masuk melalui pintu depan dan sempat menekan interkom sambil membawa pisau dapur. 

    Sekitar pukul 17.15 waktu setempat, YAP melukai istri korban terlebih dahulu baru kemudian sang suami yang juga berada di tempat yang sama. 

    Sang istri dilaporkan mengalami luka yang cukup parah, sedangkan sang suami mengalami luka sayat. 

    Ketika diperiksa, YAP mengakui telah melukai korban, tetapi membantah berniat membunuh. 

    Adapun pisau yang digunakan pelaku ditemukan di lokasi kejadian dan telah diamankan oleh polisi.

    Sementara itu, aksi perampokan terhadap lansia lainnya juga pernah terjadi di Surabaya.

    Ginanjar Teguh Dwi Saputro diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Kasusnya merudapaksa nenek usia 60 tahun inisial PI. 

    Dia juga merampas kalung emas yang dikenakan nenek tersebut. 

    Aksi Ginanjar mirip seperti rampok.

    Jaksa penuntut umum Karimudin dalam dakwaannya menjelaskan, Ginanjar secara diam-diam masuk ke rumah PI di kawasan Karah. 

    Ginanjar lantas melecehkan nenek setelah memastikan sendirian di dalam rumah.

    “Terdakwa meminta uang kepada korban, tetapi tidak diberikan, lalu terdakwa mengambil perhiasan kalung yang dikenakan korban,” ungkap jaksa Karimudin dalam dakwaannya. 

    PI mengadukan pelecehan yang dilakukan Ginanjar kepada cucunya, KR.

    Berselang sepekan, Ginanjar kembali mengulangi perbuatannya. 

    KR langsung melaporkan pelecehan terhadap neneknya tersebut ke polisi. 

    Jaksa mendakwa Ginanjar dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 362 tentang penggelapan.

    Ginanjar tidak membantah dakwaan jaksa.

    Dia mengakui perbuatannya. 

  • Terjemahan Lirik Lagu Proliman Joyo yang Dipopulerkan Jasun Biber: Aku Ning Kene, Nguatke Ati

    Terjemahan Lirik Lagu Proliman Joyo yang Dipopulerkan Jasun Biber: Aku Ning Kene, Nguatke Ati

    TRIBUNJATIM.COM – Simak arti lirik lagu Proliman Joyo yang dipopulerkan oleh Jasun Biber.

    Berikut lirik dan terjemahan lagu Proliman Joyo yang dipopulerkan oleh Jasun Biber.

    Lagu berjudul Proliman Joyo dirilis pada awal Juni 2020.

    Lirik Lagu Proliman Joyo – Jasun Biber:

    Gemerlape lintang wengi iki sing tak sawang
    Ngelingke aku marang sliramu
    Bebarengan nyawiji, ono ning kutho iki
    Njogo roso, ngukir tresno ning ati

    Ora bakal lali, ungo iki kanggo sliramu
    Mugo iso dadi pengarepanku
    Ananging saiki, bedo sing tak lakoni
    Kowe lungo, ninggal loro, kabeh wis mbok blenjani

    Proliman joyo ninggalke cerito loro
    Sampek ati sliramu ninggalke aku
    Aku ning kene, Nguatke ati
    Ngempet eluh tangis sing ra iso tak apusi

    Cukup aku berkorban, cukup aku bertahan
    Gede egomu sing ngambyarke kabeh impian

    Proliman joyo ninggalke cerito loro
    Sampek ati sliramu ninggalke aku
    Aku ning kene, nguatke ati
    Ngempet eluh tangis sing ra iso tak apusi

    Proliman joyo ninggalke cerito loro
    Sampek ati sliramu ninggalke aku
    Aku ning kene, nguatke ati
    Ngempet eluh tangis sing ra iso tak apusi

    Cukup kuberkorban, cukup aku bertahan
    Gede egomu sing ngambyarke kabeh impian

    Terjemahan

    Gemerlapnya bintang yang kupandang dimalam ini
    Mengingatkan aku dengan dirimu
    Bersama bersatu, ada di kota ini
    Menjaga rasa, mengukir cinta di hati

    Tidak bakal lupa, karena ini untuk dirimu
    Semoga bisa jadi keinginanku
    Tetapi sekarang, beda yang ku lakukan
    Kamu pergi, meninggalkan luka, semua sudah kau ingkari

    Proliman Joyo meninggalkan cerita luka
    Sampai hati dirimu meninggalkan aku
    Aku disini, menguatkan hati
    Menahan tangis airmata yang tak bisa kubohongi

    Cukup aku berkorban, cukup aku bertahan
    Besar egomu yang menghancurkan semua impian

    Proliman Joyo meninggalkan cerita luka
    Sampai hati dirimu meninggalkan aku
    Aku disini, menguatkan hati
    Menahan tangis airmata yang tak bisa kubohongi

    Proliman Joyo meninggalkan cerita luka
    Sampai hati dirimu meninggalkan aku
    Aku disini, menguatkan hati
    Menahan tangis airmata yang tak bisa kubohongi

    Cukup aku berkorban, cukup aku bertahan
    Besar egomu yang menghancurkan semua impian

    Berita seputar lirik lagu lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com