Category: Tribunnews.com Ekonomi

  • Uji Materi Kades di Kebumen Dikabulkan MK, Kepala Daerah Ikut Pilkada Harus Cuti sampai Pencoblosan

    Uji Materi Kades di Kebumen Dikabulkan MK, Kepala Daerah Ikut Pilkada Harus Cuti sampai Pencoblosan

    TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN –  Sebagian permohonan uji materi yang diajukan Edi Iswadi, Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Uji materi itu terkait cuti kepala daerah.

    MK akhirnya memutuskan kepala atau wakil kepala daerah petahana harus cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas jabatan pada masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara. 

    Edi Iswadi didampingi kuasa hukumnya, Aksin, mengapresiasi putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Kamis (2/1/2025).

    Aksin menjelaskan, putusan ini memberikan pemaknaan baru terhadap Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    Pasal tersebut awalnya hanya mewajibkan petahana cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.

    Setelah masa kampanye, petahana kembali menjabat dan dapat menggunakan fasilitas jabatannya, termasuk saat masa tenang dan hari pemungutan suara.

    “Jika merujuk ketentuan itu, kepala atau wakil kepala daerah petahana bisa menyalahgunakan kewenangan dan fasilitas jabatan,” kata Aksin, Jumat (3/1/2025).

    Kondisi itu dianggap melanggar prinsip pemilu jujur dan adil.

    Petahana berpotensi menggunakan sumber daya dan fasilitas jabatannya meski dalam masa cuti di luar tanggungan negara.

    Aksin menyebut dalil yang diajukan pemohon diterima oleh MK.

    Ketua MK Suhartoyo juga menyatakan kepala daerah petahana memiliki potensi besar menyalahgunakan kekuasaan jika tidak ada pembatasan waktu lebih ketat.

    “Alhamdulillah, permohonan kami dikabulkan. Kami menyambut putusan ini sebagai kebangkitan demokrasi,” ujar Aksin.

    Aksin menegaskan perlunya perpanjangan waktu cuti di luar tanggungan negara bagi petahana, termasuk saat masa tenang dan pemungutan suara.

    Dengan demikian, prinsip keadilan, kesetaraan, dan kesamaan hak selama pemilihan dapat terwujud.

    “Putusan ini menjamin kesetaraan pasangan calon di mata hukum. Tidak ada pengecualian, semua diperlakukan adil,” jelasnya.

    Edi Iswadi dan Aksin LawFirm menyambut putusan ini dengan riang gembira.

    Mereka mengapresiasi keputusan bulat dari 9 hakim MK yang menerima seluruh permohonan uji materi terkait pilkada.

    “Alhamdulillah, 9 majelis hakim sepakat menerima permohonan kami. Putusan ini adalah kebangkitan demokrasi dan keadilan bagi seluruh pasangan calon kepala daerah,” pungkasnya.

    (Kompas.com)

  • Bagaimana Prospek Industri Pertambangan Tembaga dan Emas RI di Masa Depan? Ini Kata Pengamat – Halaman all

    Bagaimana Prospek Industri Pertambangan Tembaga dan Emas RI di Masa Depan? Ini Kata Pengamat – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Industri pertambangan tembaga dan emas di Indonesia diyakini masih cerah hingga masa mendatang. 

    Hal ini terlihat dari produksi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang tumbuh baik setiap tahunnya. 

    Kedua perusahaan ini merupakan perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia. 

    Tercatat, AMMAN sudah memproduksi tembaga sebesar 335 juta pon dan emas sebesar 707.930 ons hingga kuartal III-2024. Sedangkan Freeport Indonesia telah memproduksi tembaga sebesar 1,37 miliar pon dan emas sebesar 1,43 juta ons sampai kuartal III-2024.

    Bahkan, AMMAN akan mulai melakukan pengembangan salah satu cadangan cebakan tambang tembaga dan emas porfiri terbesar di dunia. Lokasi tambang ini dijuluki dengan sebutan “Elang” yang telah perseroan eksplorasi dari mulai tahun 2020 hingga 2024. 

    Selain itu lokasi tambang Elang ini terletak 60  kilometer (km) dari lokasi eksplorasi “Batu Hijau” yang saat ini digarap oleh perseroan di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Pengamat Tambang dan Energi, Ferdy Hasiman menyatakan, industri tembaga dan emas masih sangat menarik di masa mendatang. Hal itu ditopang oleh dua perusahaan yang memiliki cadangan besar di industri tembaga dan emas, yakni Freeport dan AMMAN.

    Menurutnya, Freeport masih memiliki cadangan 2 miliar ton bijih berupa tembaga, perak, dan emas sampai tahun 2041. Sedangkan AMMAN akan memulai produksi tambang Elang, setelah penambangan di lokasi Batu Hijau selesai pada 2030. Lokasi tambang Elang ini berpotensi menjadi salah satu yang terbesar di dunia.

    “Jadi dua produsen besar ini sangat kompeten di bidangnya, karena modal, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM) yang sangat mumpuni. Jadi saya tidak ragu dengan kemampuan dua produsen besar ini, sehingga masa depan industri tembaga dan emas sangat cerah, apalagi keduanya sudah bangun pabrik pengolahan konsentrat tembaga yang memiliki multiplier effect yang luar biasa bagi ekonomi nasional,” ucap Ferdy dikutip Sabtu (4/1/2025).

    Apalagi, lanjut dia, produk ikutan tembaga sangat banyak menghidupkan industri pupuk, kabel, dan lainnya. Tembaga menjadi variabel penting dalam membangun ekosistem mobil listrik.

    “Maka dari itu, saya meyakini masa depan industri ini masih cerah, karena mineral dari tembaga adalah kunci baterai mobil listrik yang menyumbang sampai 10,8 persen,” jelasny.

    Ferdy menambahkan, bukan hanya di skala nasional, industri tembaga dan emas di dunia juga masih cerah untuk kedepannya. Namun, kondisi geopolitik tetap diantisipasi, karena akan mempengaruhi supply dan demand dari industri tembaga dan emas.

    Lokasi pertambangan baru dan proyek yang sedang di eksplorasi

    Berdasarkan data terbaru, AMMAN berhasil mengidentifikasi zona mineralisasi tembaga dan emas baru yang sangat potensial. Hasil analisis awal menunjukkan cadangan tembaga dan emas di lokasi tambang Elang berpotensi menjadi salah satu yang terbesar di dunia. 

    Lokasi tambang Elang ini bakal menggantikan posisi produksi tambang Batu Hijau pada 2030 mendatang. Setelah penambangan bijih fase 8 selesai, AMMAN berencana untuk memulai produksi dari tambang Elang dengan memanfaatkan infrastruktur pemrosesan yang ada di Batu Hijau sepanjang masa operasi tambang tersebut.

    Berdasarkan studi kelayakan yang sedang berjalan di lokasi tambang Elang, potensi peningkatan cadangan tembaga dan emas milik AMMAN diperkirakan masing-masing sebesar 43 persen dan 48 persen.

    Sementara itu, Freeport Indonesia masih menyimpan cadangan tembaga dan emas yang berlimpah dari tambang bawah tanah (tambang Kucing Liar), yakni tembaga mencapai 29 miliar pon dan 24 juta ons emas hingga tahun 2041. Sampai kuartal III-2024, produksi tembaga Freeport Indonesia sudah mencapai 1,37 miliar pon dan emas mencapai 1,43 juta ons.

  • Detik-detik Sebelum Prajurit TNI Tembaki Bos Rental, Pelaku Tanya Toilet, Pegawai Minimarket Trauma

    Detik-detik Sebelum Prajurit TNI Tembaki Bos Rental, Pelaku Tanya Toilet, Pegawai Minimarket Trauma

    TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG – Detik-detik sebelum insiden penembakan yang mengerikan terjadi di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

    Dalam kejadian tersebut, seorang bos rental tewas. 

    Satu anggota timnya luka-luka.

    Seorang pegawai minimarket, Ahmad, menceritakan detik-detik jelang peristiwa tersebut.

    Ia hingga kini masih merasakan ketakutan dan trauma yang mendalam. 

    Dalam sebuah wawancara, Ahmad menceritakan bagaimana awal mula kejadian tragis ini berlangsung.

    “Pelaku masuk ke sini buat nanya toilet, langsung begitu dijawab toiletnya enggak ada. Karena ini kan rest area, jadi saya tunjukan (toiletnya di luar),” ungkap Ahmad ketika ditemui di lokasi kejadian, Jumat (3/1/2025).

    Setelah memberikan arahan tentang lokasi toilet, pelaku pergi meninggalkan minimarket.

    Namun, tak lama setelah itu, Ahmad mendengar suara keributan yang membuatnya merasa cemas.

    Meskipun situasi semakin tegang di luar, Ahmad memutuskan untuk tetap berada di dalam minimarket, tidak ingin terlibat lebih jauh.

    “Nah enggak lama dari itu terjadilah keributan, setelah itu terjadilah penembakan,” jelas Ahmad, saat menceritakan kembali peristiwa yang menakutkan itu.

    Ia mengaku sangat trauma menyaksikan penembakan yang terjadi di depan matanya.

    Apalagi, tak lama setelah insiden tersebut, korban bernama Ilyas Abdurrahman (48) berusaha mencari perlindungan dengan masuk ke dalam minimarket.

    “Jadi ada satu yang ketembak itu dibawa ke dalam sini. Saat itu darah banyak berceceran banyak banget,” tuturnya dengan raut wajah ketakutan yang masih terbayang.

    Awal Mula Kejadian

    Peristiwa tragis ini juga diungkap oleh Agam Muhammad (26), anak pertama dari korban.

    Ia menjelaskan bahwa kejadian berawal pada 31 Desember 2024, ketika pelaku menyewa mobil Honda Brio.

    Namun, pada 1 Januari 2025, dua dari tiga perangkat GPS mobil tersebut ditemukan dipotong.

    Agam bersama ayahnya dan tim rental mobil berusaha melacak keberadaan mobil tersebut hingga ke Pandeglang.

    Ketika berhasil menemukan mobil Brio di pertigaan Saketi, pelaku mengacungkan senjata api dan mengeklaim sebagai anggota TNI AU.

    Situasi semakin memburuk ketika sebuah mobil Sigra hitam yang diduga rekan pelaku menabrakkan kendaraannya ke tim rental.

    Kedua mobil, Brio dan Sigra, kemudian melarikan diri.

    “Setelah itu kami melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke daerah Anyer. Di sana, kami meminta pendampingan dari Polsek terdekat, tetapi mereka tetap menolak meski kami menjelaskan situasinya,” kata Agam.

    Pengejaran berlanjut hingga ke Rest Area di KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat mobil Brio akhirnya berhenti.

    Saat tim rental berhasil menangkap salah satu pelaku, situasi kembali memanas ketika rekan pelaku muncul dengan senjata api.

    “Terjadi tembakan sekitar empat sampai lima kali. Saya dan beberapa tim sempat kabur mencari perlindungan,” tambah Agam dengan nada serius.

    Insiden tersebut menyebabkan luka serius pada Ilyas dan seorang anggota tim rental, Ramli.

    Ilyas terkena tembakan di dada dan tangan, sedangkan Ramli terluka di tangan hingga menembus perut.

    Keduanya segera dilarikan ke RSUD Balaraja, namun sayangnya, nyawa Ilyas tidak dapat diselamatkan.

    “Ayah saya masih kuat saat awal dibawa ke IGD, tetapi kondisinya terus menurun dan akhirnya meninggal dunia,” ungkap Agam dengan kesedihan yang mendalam.

    Insiden tragis ini bukan hanya meninggalkan luka fisik bagi para korban, tetapi juga jejak trauma mendalam bagi saksi-saksi dan keluarga yang ditinggalkan.

    (Kompas.com)

  • Chord Gitar 3AM, Rose Blackpink : Forget That Shit My Mother Always Told Me

    Chord Gitar 3AM, Rose Blackpink : Forget That Shit My Mother Always Told Me

    Chord Gitar 3AM, Rose Blackpink : Forget That Shit My Mother Always Told Me

    TRIBUNJATENG.COM – Chord kunci gitar 3AM – Rose dari Blackpink.

    3AM adalah lagu Rose yang masuk dalam album solonya Rosie.

    Berikut chord kunci gitar 3AM.

    [Intro]
    Em       Bm        D  G
      Eh-eh, eh-eh, eh-eh
     
     
    [Verse 1]
    G                  Bm
    I just saw a red flag
             D                     G
    Gonna pretend I didn’t see that
                 G              Bm
    ‘Cause is it really, really that bad?
               D              G
    I need you really, really that bad
               G                      Bm
    So, can we keep this story rolling?
                        D                     G
    Forget that shit my mother always told me
           G                               Bm
    ‘Cause nothing’s really perfect like that
               D                      G
    I need you really, really that bad
     
     
    [Pre-Chorus]
               N.C.
    I need you really, really that bad
     
     
    [Chorus]
              Em
    The one I run to
    Bm                             D
    Take my makeup off and say goodnight to
        G                          Em
    The one I pretty talk and ugly-cry to
        Bm                                     D
    The world can roll their eyes, but there’s no use
           G
    I just want it to be you
              Em
    When it’s 3 a.m.​
        Bm                      D
    And I’m losing mysеlf in my mind again
        G                             Em
    The one who gives mе love that is bulletproof
        Bm                                     D
    The world can roll their eyes, but there’s no use
           G
    I just want it to be you
     
     
    [Post-Chorus]
    Em       Bm        D
      Eh-eh, eh-eh, eh-eh
           G
    I just want it to be you
    Em       Bm        D
      Eh-eh, eh-eh, eh-eh
           G
    I just want it to be you
     
     
    [Verse 2]
    G    Bm                D
    Hold me, kiss me on my face
                        G
    Talk shit about the world with me all day
    G                  Bm
     And even when I’m putting you through hell
    D                 G
     Say I’m not like anyone else
    G   Bm                    D
    Slowly, words roll off my tongue
                        G
    You’re everything I need and it’s so dumb
    G                     Bm
     And even when you’re putting me through hell
           A
    You’re not like anyone else
     
     
    [Chorus]
              Em
    The one I run to
    Bm                             D
    Take my makeup off and say goodnight to
        G                          Em
    The one I pretty talk and ugly-cry to
        Bm                                     D
    The world can roll their eyes, but there’s no use
           G
    I just want it to be you
              Em
    When it’s 3 a.m.​
        Bm                      D
    And I’m losing mysеlf in my mind again
        G                             Em
    The one who gives mе love that is bulletproof
        Bm                                     D
    The world can roll their eyes, but there’s no use
           G
    I just want it to be you
     
     
    [Post-Chorus]
    Em       Bm        D
      Eh-eh, eh-eh, eh-eh
           G
    I just want it to be you
    Em       Bm        D
      Eh-eh, eh-eh, eh-eh
           G
    I just want it to be you
     
     
    [Outro]
    Em       Bm        D
      Eh-eh, eh-eh, eh-eh
           G
    I just want it to be you
    Em       Bm        D
      Eh-eh, eh-eh, eh-eh
           G
    I just want it to be you

     

    (*)

  • Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Sabtu 4 Januari 2025 Cek Jawa, Bali & Lampung

    Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Sabtu 4 Januari 2025 Cek Jawa, Bali & Lampung

    Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Sabtu 4 Januari 2025 Cek Jawa, Bali & Lampung

    TRIBUNJATENG.COM- PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak atau BBM khususnya untuk BBM nonsubsidi.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.

    Berdasarkan penyesuaian tersebut diketahui terdapat beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95) Dexlite hingga Pertamina Dex.

    Terkait dengan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Januari 2025:

    Aceh 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 
    Free Trade Zone (FTZ) 

    Sabang 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 11.500 
    Dexlite: Rp 12.500 

    Sumatera Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sumatera Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Riau 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Kepulauan Riau 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Free Trade Zone (FTZ) Batam 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 11.900 
    Pertamax Turbo: Rp 13.000 
    Dexlite: Rp 13.000 
    Pertamina Dex: Rp 13.200 

    Jambi 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Bengkulu 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Sumatera Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Bangka Belitung
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Lampung 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    DKI Jakarta 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Banten 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Jawa Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Jawa Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Yogyakarta 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Jawa Timur 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Bali 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Nusa Tenggara Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Nusa Tenggara Timur 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Kalimantan Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Kalimantan Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Kalimantan Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Kalimantan Timur 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Kalimantan Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Gorontalo 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Tenggara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Maluku 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Maluku Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Papua Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Pegunungan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Barat Daya 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200.

    (*)

  • Klarifikasi TNI AU Soal Tuduhan Anggotanya Terlibat Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area

    Klarifikasi TNI AU Soal Tuduhan Anggotanya Terlibat Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area

    Klarifikasi TNI AU Soal Tuduhan Anggotanya Terlibat Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area

    TRIBUNJATENG.COM- Kasus penembakan yang terjadi di Rest Area Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) dini hari WIB tengah menyedot perhatian publik.

    Diketahui jika pelaku merupakan oknum anggota TNI yang telah ditangkap oleh pihak Puspom (Pusat Polisi Militer) pada Jumat (3/1/2025).

    Dikutip dari Kompas.com kabar penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Mayjen TNI Yusri Nuryanto selaku Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI.

    “Pelaku sudah diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal),” ungkap Yusri.

    Yusri tidak memberikan keterangan lebih lanjut perihal rincian pelaku penembakan.

    Pelaku yang diketahui berjumlah 4 orang tersebut hingga saat ini masih belum diketahui asal satuannya serta belum dijelaskan lebih rinci berapa jumlah pelaku yang telah ditangkap.

    Sementara itu, pada saat kejadian anak korban yang bernama Agam memberikan kesaksian bahwa pelaku sempat menodongkan senjata dan mengancam korban dengan mengaku sebagai anggota TNI.

    “Dia bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak loh,’ sambil nodong senjata,” ujar Agam, menggambarkan situasi mencekam yang terjadi.

    Melalui Ipda Purbawa selaku Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang mengungkap jika pihaknya telah mengidentifikasi beberapa pelaku.

    Pihak Kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak.

    “Ada beberapa yang sudah dikantongi, tetapi belum bisa kami sampaikan. Yang pasti, proses penangkapan masih berlangsung,” kata Purbawa saat dikonfirmasi.

    Atas kejadian penembakan ini, dilaporkan 1 korban tewas yang bernama Ilyas Abdurrahman (48) selaku pemilik rental mobil.

    Tak hanya Ilyas, korban lainnya berinisial R (59) yang mengalami luka tembak dan kondisinya kritis sehingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.

    Pihak Kepolisian diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, setidaknya 7 orang telah diperiksa empat diantaranya merupakan orang yang berada di TKP saat kejadian berlangsung dan tiga lainnya merupakan keluarga pemilik rental yang turut ikut saat kejadian tersebut terjadi.

    Sementara itu, melalui akun sosial medi X milik TNi Angkatan Udara tampak angkat bicara terkait dugaan anggotanya terlibat dalam penembakan pemilik rental mobil.

    Melalui akun X @_TNIAU tampak mengunggah klarifikasinya pada Jumat (3/1/2025) dengan keterangan bertuliskan:

    “Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum TNI Angkatan Udara (TNI AU) dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Merak, TNI AU dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan,” tulis akun tersebut.

    “Penyelidikan mendalam dilakukan oleh Dinas Pengamanan dan Persandian TNI AU (Dispamsanau), Polisi Militer TNI AU (Pomau), serta hasil koordinasi bersama Reskrim Polresta Tangerang menunjukkan bahwa tidak terdapat keterlibatan anggota TNI AU dalam insiden tersebut,” imbuhnya.

    Diketahui jika Dinas Pengamanan dan Persandian TNI AU (Dispamsanau) bersama dengan Polisi Militer TNI AU (Pomau) telah berkoordinasi dengan Reskrim Polresta Tangerang telah melakukan penyelidikan mendalam bahwa pihaknya tidak terlibat.

    “TNI AU tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, serta mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh pihak yang berwenang.

    TNI AU juga mengapresiasi perhatian dan kerja sama media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tulisnya.

    “Dengan adanya klarifikasi ini, TNI AU berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta, yang dapat berdampak pada citra institusi TNI AU di mata masyarakat,” tutupnya.

    Pihak TNI AU telah mengkonfirmasi melalui penyelidikan mendalam bersama pihak-pihak berwenang, bahwa anggotanya tidak terlibat dalam penembakan yang menewaskan pemilik rental mobil.

    (*)

  • Prediksi Cuaca Ekstrem di Jateng 4-6 Januari 2025, Berikut Daftar Wilayah yang Berpotensi

    Prediksi Cuaca Ekstrem di Jateng 4-6 Januari 2025, Berikut Daftar Wilayah yang Berpotensi

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut daftar daerah di Jateng yang diprediksi berpotensi terjadi cuaca ekstrem.

    Warga pun diimbau untuk waspada.

    Cuaca ekstrem tersebut diprediksi akan terjadi pada 4-6 Januari 2025. 

    Kepala Stasiun Meteorologi Ahmad Yani, Yoga Sambodo, mengungkapkan bahwa fenomena ini disebabkan oleh adanya bibit siklon tropis 94S yang terletak di sekitar Samudera Hindia Barat Daya Banten.

     “Menyebabkan pembentukan wilayah pertemuan massa udara, perlambatan angin, dan belokan angin di Jawa Tengah,” kata Yoga kepada awak media pada Sabtu (4/1/2025).

    Lebih lanjut, Yoga menjelaskan bahwa kelembapan udara yang cenderung basah di berbagai ketinggian juga berkontribusi terhadap cuaca ekstrem ini.

    Hal tersebut berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas atmosfer.

    “Kondisi labilitas udara yang cenderung labil di wilayah Jawa Tengah juga berpengaruh,” ucapnya.

    Daftar daerah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem

    Yoga mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah rawan bencana untuk tetap waspada dan siaga.

    Ia mengingatkan agar masyarakat terutama berhati-hati saat terjadi hujan lebat, guna mengantisipasi dampak yang mungkin timbul, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, sambaran petir, dan pohon tumbang.

    Sabtu, 4 Januari 2025

    Cilacap
    Banyumas
    Purbalingga
    Banjarnegara
    Wonosobo
    Kebumen
    Purworejo
    Boyolali
    Jepara
    Grobogan
    Kabupaten Tegal
    Pemalang, dan sekitarnya.

    Minggu, 5 Januari 2025  

    Cilacap
    Banyumas
    Purbalingga
    Banjarnegara
    Wonosobo
    Kabupaten Tegal
    Pemalang
    Batang
    Kabupaten Pekalongan
    Kabupaten Semarang
    Salatiga
    Grobogan
    Rembang
    Kebumen
    Purworejo
    Wonogiri
    Karanganyar
    Jepara
    Demak
    Kudus
    Pati, dan sekitarnya.

    Senin, 6 Januari 2025

    Cilacap
    Kebumen
    Purworejo
    Wonosobo
    Brebes
    Kabupaten Tegal
    Pemalang
    Kabupaten/Kota Pekalongan
    Batang
    Kendal
    Kabupaten/Kota Semarang
    Salatiga
    Boyolali
    Sragen
    Wonogiri
    Karanganyar
    Jepara
    Demak
    Pati
    Kudus
    Rembang
    Blora
    Grobogan, dan sekitarnya.

    Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari pihak berwenang terkait perkembangan cuaca dan potensi bencana.

    (Kompas.com)

  • Dinas PMD Kudus Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Fasilitasi Kegiatan Budaya

    Dinas PMD Kudus Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Fasilitasi Kegiatan Budaya

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus menilai bahwa Dana Desa (DD) yang diterima oleh masing-masing pemerintah desa bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas daerah. Satu di antaranya menunjang dan memfasilitasi kegiatan kebudayaan yang bisa menghidupkan perekonomian rakyat. 

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan, sektor kebudayaan menjadi satu hal yang perlu diperhatikan di Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2025.

    Utamanya bertujuan untuk mengangkat potensi kebudayaan lokal yang ada di setiap desa agar lebih hidup dan dikenal masyarakat. 

    Dengan itu, kebudayaan yang menjadi ciri khas desa bisa disulap menjadi penggerak kegiatan masyarakat dan pendorong perputaran ekonomi rakyat. 

    Famny menyebut, prioritas penggunaan dana desa pada tahun anggaran 2025 masih diperbolehkan untuk menunjang sektor kebudayaan. Meskipun beberapa sektor seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, juga bantuan pendidikan tetap menjadi prioritas utama. 

    Dia berharap para budayawan di Kabupaten Kudus terdorong untuk terus menggelar dan melestarikan berbagai kegiatan budaya dengan ciri khas masing-masing desa. Supaya kegiatan budaya yang telah diuri-uri masyarakat Kabupaten Kudus tidak hilang dari masyarakat. 

    “Harapan kami desa bisa menjadi wadah untuk mengembangkan kebudayaan. Apalagi dari pemerintah pusat juga sudah mengatur agar pengembangan budaya lokal bisa menjadi prioritas,” terangnya, Sabtu (4/1/2025).

    Pemanfaatan Dana Desa (DD) pada 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. 

    Fokus penggunaan dana desa dijelaskan pada Bab II Pasal 2 ayat (1), yakni mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan 
    Dana Desa paling tinggi 15 persen dalam bentuk bantuan langsung tunai, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, mendukung program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal, serta program sektor prioritas lain di desa.

    Dana desa bisa digunakan untuk berbagai hal. Di antaranya, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, bantuan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    Di antara kegiatan yang biasa dijalankan adalah, seperti BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, juga program pencegahan dan penurunan stunting. 

    Lebih lanjut, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). 

    Dana Desa juga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan kepala daerah. 

    Sebagai Kepala Dinas PMD Kudus, Famny optimistis pengembangan kebudayaan sebagai salah satu upaya meningkatkan ekonomi rakyat. Melalui kegiatan budaya yang dipadukan dengan kegiatan ekonomi kreatif, sehingga bisa menarik pengunjung dari berbagai daerah. 

    Famny menegaskan bahwa selama ini pemanfaatan dana desa untuk sektor kebudayaan di Kabupaten Kudus sudah berjalan. Bahkan, sejumlah desa sudah memiliki satgas adat yang bertugas menjaga kebudayaan di wilayah masing-masing. 

    Seperti contoh, kegiatan budaya sedekah bumi, pentas ketoprak, pewayangan, dan berbagai kegiatan budaya lainnya. Terdapat pula yang menggunakan dana desa untuk kegiatan tradisi lokal seperti agenda Sewu Kupat di Desa Colo Kecamatan Dawe, Rajaban, festival budaya situs sumur gentong di Desa Loram Wetan Kecamatan Jati, juga kirab budaya air salamun Rebo Wekasan di Desa Jepang Pakis.

    Famny berharap ke depannya semakin banyak desa-desa yang memunculkan potensi dan tradisi lokal masing-masing agar lebih dikenal dan menjadi ciri khas setiap desa. 

    “Kami berharap ada peningkatan kapasitas kebudayaan di masing-masing desa. Kegiatan kebudayaan semakin digerakan, dimunculkan dan bisa dilestarikan untuk generasi di masa mendatang,” harapnya. (Sam)

  • Harga Emas Antam Hari Ini, 4 Januari 2025: Turun Rp 4.000, Jadi Rp1.539.000 per Gram – Halaman all

    Harga Emas Antam Hari Ini, 4 Januari 2025: Turun Rp 4.000, Jadi Rp1.539.000 per Gram – Halaman all

    Harga emas hari ini, Sabtu (4/1/2025), turun jadi Rp1.539.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini.

    Tayang: Sabtu, 4 Januari 2025 10:34 WIB

    Tribunnews/JEPRIMA

    Emas Antam – Harga emas hari ini, Sabtu (4/1/2025), turun jadi Rp1.539.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini. 

    TRIBUNNEWS.COM –  Harga emas Antam hari ini, Sabtu (4/1/2025), adalah Rp1.539.000 per gram.

    Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini berubah dan mengalami turun dari harga sebelumnya, sebanyak Rp 4.000 per gram.

    Harga buyback emas hari ini juga mengalami perubahan, naik di level Rp1.388.000 per gram.

    Harga buyback emas Antam adalah harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya.

    Perlu diketahui, perhitungan harga emas tersebut berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

    Gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

    Update harga emas pada hari ini, Sabtu (4/1/2025), dalam berbagai pecahan:

    Harga emas batangan 0,5 gram: Rp819.500
    Harga emas batangan 1 gram: Rp1.539.000
    Harga emas batangan 2 gram: Rp3.018.000
    Harga emas batangan 3 gram: Rp4.502.000
    Harga emas batangan 5 gram: Rp7.470.000
    Harga emas batangan 10 gram: Rp14.885.000
    Harga emas batangan 25 gram: Rp37.087.000
    Harga emas batangan 50 gram: Rp74.095.000
    Harga emas batangan 100 gram: Rp148.112.000
    Harga emas batangan 250 gram: Rp370.015.000
    Harga emas batangan 500 gram: Rp739.820.000
    Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.479.600.000

    *Harga emas menurut laman logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mencari Keadilan saat Jalan Kampung Mereka Rusak, 7 Warga Desa Ini Kaget Diperiksa Polisi

    Mencari Keadilan saat Jalan Kampung Mereka Rusak, 7 Warga Desa Ini Kaget Diperiksa Polisi

    TRIBUNJATENG.COM – Mencari keadilan saat jalan kampung mereka rusak, tujuh warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten justru bernasib nahas.

    Mereka dilaporkan ke polisi dan harus menjalani pemeriksaan.

    Ketujuh warga dilaporkan imbas melakukan aksi unjuk rasa terkait jalan rusak akibat proyek galian tanah yang dilakukan pada 16 Desember 2024 silam.

    Dikutip dari Tribun Banten, ketujuh warga yang dilaporkan antara lain Tarmidi, Muntadir, Wati, Melawati, Erik, dan Sutisna Suandi.

    Adapun salah satu warga yang dilaporkan atas nama Tarmidi merupakan Ketua RT setempat.

    Tarmidi menyebut adanya surat pemanggilan terhadap dirinya dan warga lain terjadi sehari setelah membuat laporan terkait desakan penutupan galian tanah ilegal pada Senin (30/12/2024).

    Laporan itu disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Polres Lebak, hingga Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf.

    “Setelah kami lapor, tanggal 31-nya itu, kami tujuh orang dapat surat pemanggilan pemeriksaan dari Polda Banten,” katanya dikutip pada Sabtu (4/1/2025).

    Tarmidi mengaku bingung atas surat pemanggilan dari Polda Banten terhadap dirinya dan keenam warganya.

    Menurutnya, pemanggilan oleh polisi seharusnya dilakukan terhadap pengusaha galian tanah ilegal tersebut lantaran dinilai sudah merusak akses jalan warga.

    “Jadi kenapa kami yang dipanggil? Harusnya kan pengusaha yang dipanggil, karena mereka membuat jalan kami rusak,” ucapnya. 

    Tarmidi juga menyebut protes warga juga didukung dengan pernyataan dari Dinas ESDM Banten yang menyebut galian tanah di desanya merupakan ilegal.

    Dia mengungkapkan pihak yang melaporkan ke polisi adalah pengusaha dari galian tanah ilegal tersebut.

    “Kami bingung, lah kok bisa kami yang dilaporkan pihak pengusaha, gara-gara demo,” katanya. 

    “Padahal mereka buat jalan lingkungan kami rusak,” sambungnya. 

    Adapun Tarmidi dan enam warga lainnya dilaporkan atas dugaan penghasutan dan kekerasan terhadap orang dan barang yang dijerat dengan Pasal 160 dan/atau Pasal 170 KUHP.

    Dinas ESDM Akui Galian Tanah Ilegal 

    Pernyataan Tarmidi tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas ESDM Banten, Deri Dariawan.

    Dia mengatakan pemilik galian tanah tersebut seharusnya bisa dipidana karena tidak memiliki izin.

    “Ya harus dipidanakan. Karena pertama ilegal (Tidak berizin) itu adalah tindakan pidana, sudah jelas tindakan pidana,” katanya.

    Tak cuma ilegal, Deri mengatakan galian tanah itu juga telah menerobos Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak.

    Meski bisa dipidana, namun ESDM Banten tidak bisa berbuat banyak, karena tidak memiliki kewenangan untuk penyelidikan.

    “Jadi RTRW ini Kabupaten Lebak itu tidak boleh ada izin baru. Kalau perpanjangan (tambang) yang dulu, nggak apa-apa. Tapi yang baru tidak diperbolehkan di tata ruangnya,” katanya.

    Kepala Desa Ogah Bantu Warga karena Ingin Netral dan Punya Kesibukan

    Di sisi lain, Kepala Desa Mekarsari, Iwan Sopiana mengaku tidak bisa ikut membantu warganya yang dilaporkan ke polisi karena ingin netral atau tidak memihak salah satu pihak.

    “Jika masyarakat salah silahkan dilaporkan oleh pengusaha, jika sebaliknya pengusaha galian tanah itu salah, silahkan laporkan,” ujarnya. 

    Selain itu, dia juga mengaku tidak bisa mendampingi warganya yang dilaporkan karena adanya kesibukan.

    Kendati demikian, Iwan mengatakan dirinya sudah berupaya untuk turut melaporkan pengusaha galian tanah ilegal itu ke polisi.

    “Karena saya punya kesibukan, dan saya kemungkinan tidak bisa mengawal ke Polda Banten,” ujarnya pada Jumat (3/1/2025).

    “Kemarin, tujuh warga sudah datang ke rumah saya, (minta) agar pihak pengusaha galian tanah bisa mencabut laporan, tapi saya upayakan,” sambungnya. 

    Di sisi lain, Iwan mengeklaim bahwa keluhan warga terkait jalan rusak sudah dipenuhi oleh pengusaha.

    Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah galian tanah tersebut telah berizin atau belum.

    Pasalnya, dirinya hanya mengurus izin lingkungan di masyarakat bersama RT/RW.

    “Desa hanya mengurus izin lingkungan, kalau yang lainya saya tidak tahu,” katanya. 

    Warga Sudah Diperiksa Polda Banten Kemarin

    Sejumlah warga Kampung Papango, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak mendatangi Polda Banten. pada Jumat (3/1/2025).
    Sejumlah warga yang dilaporkan pun telah memenuhi panggilan dari Polda Banten pada Jumat siang kemarin.

    Tarmidi mengatakan hanya ada dua orang yang diperiksa yaitu dirinya dan Muntadir.

    “Sisanya akan diperiksa hari Senin,” jelasnya.

    Meski mengaku keberatan, Tarmidi mengaku bakal memenuhi seluruh proses hukum yang ditujukan kepadanya.

    “Jelas kami kaget. Tapi nggak apa-apa kami akan penuhi (Panggilan klarifikasi) ini,” katanya. 

    Sementara warga lainnya, Muntadir berharap polisi dapat bersikap adil dalam menangani kasus ini. Mereka mendesak agar penambang tanah merah ilegal juga dapat ditindak tegas. 

    “Jangan sampai keadilan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” katanya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Heriyanto membantah bahwa pemanggilan terhadap ketujuh warga Desa Mekarsari tersebut adalah bentuk intimidasi.

    Dia mengatakan pemanggilan adalah terkait laporan dari pihak tambang.

    “Tidak ada intimidasi, kita hanya menjalankan prosedur. Karena warga itu dilaporkan, salah kalau tidak dilakukan pemanggilan,” kata Didik.

    (Tribunnews.com)