Category: Tribunnews.com Ekonomi

  • Ryan Adriandhy Ungkap Kota Lama Semarang Jadi Inspirasi Latar Film Jumbo

    Ryan Adriandhy Ungkap Kota Lama Semarang Jadi Inspirasi Latar Film Jumbo

    Ryan Adriandhy Ungkap Kota Lama Semarang Jadi Inspirasi Latar Film Jumbo

    TRIBUNJATENG.COM – Ryan Adriandhy, sutradara film Jumbo, mengungkapkan inspirasi latar tempat dalam film animasi buatannya. 

    Hal ini disampaikan Ryan Adriandhy saat menjadi bintang tamu di podcast bersama Raditya Dika.

    Dalam kesempatan tersebut, Ryan mengaku bahwa ide untuk sekuel atau spin off Jumbo sudah mulai ia pikirkan.  

    Ia juga menjawab berbagai pertanyaan dari netizen, salah satunya tentang inspirasi lokasi dalam film.

    “Inspirasi lokasi yang dimasukin ke film?”  Kata Raditya Dika membacakan komentar netizen.

    Ryan pun menjelaskan tentang proses kreatif di balik latar dunia Jumbo.

    “Kita ngobrol sama production designernya, sama si Teddy Setiawan memang tempat fiksi, kan?” Tuturnya.

    “Kampung fiksi, tapi kita pengin dunianya jumbo ini di lokal terasa dekat, tapi kalau dibawa global, at least Asia Tenggara, orang juga masih mengenali,” ujar Ryan.

    Ryan menambahkan bahwa latar film Jumbo mengambil banyak inspirasi dari berbagai tempat.

    Salah satunya adalah Kota Lama Semarang.

    “Jadi ada inspirasi dari Kota Lama Semarang, ada dari Bandung, ada dari Penang Malaysia, ada berbagai titik pecinan juga, jadi banyak banget peranakan ada arsitektur peranakan juga ada,” beber Ryan.

    Raditya Dika kemudian bertanya, “Tapi ga sepecifically suatu daerah di Indonesia? Secara sadar dibawa elemen-elemen internasional?”

    “Iya. Hongkong ada, Singapore ada, Malaysia ada,” Jelas Ryan.

    Film Jumbo telah mencatatkan 7 juta penonton di bioskop per Sabtu, (26/4/2025).

    Perolehan tersebut menobatkan film Jumbo sebagai film terlaris ke-tiga sepanjang masa dan film animasi pertama dengan jumlah penonton tertinggi.

    Sosok Ryan Adriandhy

    Ryan Adriandhy pertama kali mengawali karirnya di dunia hiburan sebagai seorang komika.

    Namanya semakin dikenal publik, saat mengikuti kompetisi Comedi Indonesia musim pertama (SUDI 1) yang disiarkan di stasiun Kompas TV pada tahun 2011 silam.

    Ryan Adriandhy berhasil menjadi juara dalam ajang tersebut, dan mulai mencoba peruntungannya di layar kaca.

    Ia kemudian semakin dikenal sejak menjadi salah satu pemain dalam serial Malam Minggu Miko yang diproduksi oleh Raditya Dika.

    Rupanya hal itu menjadi kesempatan baru bagi Ryan untuk mencoba berakting di proyek lainnya.

    Ia kemudian memutuskan untuk mendalami bisang seni animasi dan menempuh pendidikan di Rochester Institute of

    Technology di Amerika Serikat untuk mengejar gelar Master of Fine Arts (MFA) di bidang Film dan Animasi.

    Ia bahkan sempat menggarap film animasi pendek yang berjudul Prognosis untuk tugas akhirnya dan berhasil meraih  Piala Citra pada tahun 2020 dalam kategori Film Animasi Pendek.

    Selanjutnya ia bekerjasama bersama Visinema Animation dan membuat anyak karya menghibur dan mendidik.

    Selanjutnya, film animasi berjudul Jumbo inilah yang menjadi film animasi berdurasi panjang dan merupakan film  animasi pertama karyanya dan berhasil sukses menarik minat publik. (*)

  • Satlantas Polres Jepara Tanamkan Sikap Tertib Lalu Lintas Kepada Siswa

    Satlantas Polres Jepara Tanamkan Sikap Tertib Lalu Lintas Kepada Siswa

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya, Satlantas Polres Jepara menanamkan sikap tertib lalu lintas kepada para siswa.

    Siswa yang sudah diperbolehkan memakai kendaraan bermotor juga diajak untuk menggunakan kendaraan yang standar dan tidak menggunakan knalpot bersuara bising.

    Seperti yang telah dilakukan di SMA Negeri 1 Jepara.

    60 siswa diberikan pengetahuan seputar keselamatan dan aturan yang harus dipatuhi dalam berlalu lintas di jalan raya.

    Kasat Lantas melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara, Ipda Hariyono mengatakan, pelatihan yang dilakukan merupakan kegiatan tahunan yang rutin. 

    Pelatihan terhadap anggota baru PKS dari siswa kelas X dan XI yang menggantikan kakak kelas mereka yang sudah naik ke kelas XII.

    Dalam pelaksanaan pelatihan diberikan materi yang salah satunya tentang gerakan pengaturan lalu lintas.

    Gerakan ini merupakan bekal awal yang harus dimiliki dan dikuasai anggota Patroli Kemananan Sekolah.

    “Gerakan pengaturan lalu lintas nantinya digunakan anggota PKS untuk membantu mengatur lalu lintas dan menyeberangkan siswa di depan sekolah saat berangkat maupun pulang sekolah,” ujar Ipda Hariyono saat ditemui pada sela-sela pemberian materi kepada siswa, di SMA Negeri 1 Jepara, Sabtu (26/4/2025).

    Dengan pelatihan yang diberikan diharapkan mampu menambah pengetahuan siswa tentang PKS.

    Selain itu mahir dalam membantu polisi dalam pengaturan arus lalu lintas di depan sekolah.

    Hal ini penting agar mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan arus.

    Siswa juga diberikan imbauan agar menggunakan kendaraan yang standar dan tidak dimodifikasi.

    Terutama pada knalpot, pengendara dilarang menggunakan knalpot bersuara keras.

    “Dari Polda Jateng, bahwa knalpot brong sekarang dilakukan penindakan, tidak ada ampun untuk mereka, motor langsung kami kandangkan.”

    “Jadi agar mereka (siswa) tahu tertib berlalu lintas dan rambu-rambu serta kendaraan itu harus tertib,” pungkasnya. (*)

  • INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI 27 APRIL 2025

    INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI 27 APRIL 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Tahun 2025 bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran BRI NON KUR 2025 :

    1. tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

    tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

     

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

     

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

    Syarat pinjaman NON KUR BRI:

    -Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan (untuk pelaku usaha).

    -Tidak memiliki riwayat kredit macet di bank mana pun.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen sejenis yang membuktikan keberadaan usaha (untuk pinjaman usaha).

    *NPWP (untuk pinjaman tertentu sesuai nominal).

    *Rekening tabungan BRI aktif untuk pencairan dana.

    -Agunan/Jaminan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau barang berharga lainnya.

    Berikut tabel cicilan KUR BRI:

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta (Tribun Jateng)

       .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta (Tribun Jateng)

       .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

    Syarat KUR BRI 2025

    -Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen resmi lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).

    *NPWP (untuk pengajuan lebih dari Rp 50 juta).

    *Paspor dan visa kerja (khusus KUR TKI).

     

    4. Proses Pengajuan

    1. Kunjungi kantor BRI terdekat atau ajukan melalui aplikasi BRI online.

    2. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen pendukung.

    3. Petugas BRI akan melakukan survei ke tempat usaha.

    4. Setelah disetujui, dana akan dicairkan ke rekening BRI Anda.

     

    5. Keunggulan KUR BRI

    Suku bunga rendah (saat ini sekitar 6 persen efektif per tahun).

    Tidak ada biaya administrasi atau provisi.

    Tenor pinjaman fleksibel hingga 5 tahun (tergantung jenis KUR).

    (*)

  • Viral Rekaman CCTV Petugas SPBU Madura Dipukul Pengemudi Mobil, Bermula dari Barcode

    Viral Rekaman CCTV Petugas SPBU Madura Dipukul Pengemudi Mobil, Bermula dari Barcode

    Viral Rekaman CCTV Petugas SPBU Madura Dipukul Pengemudi Mobil, Bermula dari Barcode

    TRIBUNJATENG.COM – Viral di media sosial sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan pemukulan terhadap petugas SPBU.

    Dalam video tersebut, terlihat seorang pengemudi mobil putih memukul petugas SPBU.

    Kejadian diketahui terjadi di SPBU 5469207, Desa Bancelok Jrengik, Sampang, Madura.

    Awalnya, pria berkaus kuning dan celana cream turun dari mobil untuk menyerahkan sebuah kartu.

    Kartu tersebut diduga merupakan barcode yang akan diserahkan kepada petugas.

    Namun, setelah barcode itu diperiksa, petugas mengembalikannya kepada pengemudi.

    Terjadi adu argumen singkat yang berakhir dengan pemukulan oleh si pengendara.

    Petugas SPBU sempat menerima pukulan di bagian tubuhnya sebelum situasi dilerai.

    Saat dikonfirmasi, Admin SPBU Jrengik, Dwi Indah Cahaya Ningsih membenarkan adanya insiden pemukulan tersebut.  

    “Peristiwasnya itu terjadi pada 23 April 2025, sekitar jam 15.12 WIB,” ujar Dwi Indah dikutip Tribunjateng.com dari Tribun Jatim.

    Dia menjelaskan, insiden bermula dari barcode yang diserahkan pengemudi tidak sesuai dengan nomor polisi mobil.

    Karena itu, petugas SPBU menolak melayani.  

    Namun, pengemudi tersebut tetap memaksa agar mobilnya diisi BBM.

    “Memaksa sehingga terjadi pemukulan terhadap operator, karena sudah dipukul, operator mencoba membela diri,” terangnya.  

    Melihat kejadian itu, beberapa petugas SPBU lain yang berada di sekitar lokasi langsung mencoba melerai.  

    “Dilerai teman-temannya, sehingga baru si pengendara pergi,” tutup Dwi Indah. (*)

  • Baim Wong Bantah Izinkan Niko Surya Tinggal di Rumahnya selama Sebulan untuk Menasihati Paula

    Baim Wong Bantah Izinkan Niko Surya Tinggal di Rumahnya selama Sebulan untuk Menasihati Paula

    Baim Wong Bantah Izinkan Niko Surya Tinggal di Rumahnya selama Sebulan untuk Menasihati Paula

    TRIBUNJATENG.COM- Paula Verhoeven tak terima saat Pengadilan Agama memutuskan dirinya terbukti berselingkuh dengan Niko Surya.

    Paula pun tidak berhak mendapat nafkah dari Baim Wong karena terbukti berselingkuh.

    Sebagai informasi, Niko Surya adalah sahabat dekat Baim Wong.

    Baim Wong mengizinkan Niko Surya tinggal di rumahnya lantaran rumah Niko Surya sedang direnovasi.

    Namun dalam perjalanannya, Baim Wong menemukan bukti transfer Rp 200 Juta dari Paula ke Niko.

    Paula juga pernah masuk kamar tamu Niko Surya selama berjam-jam.

    Tidak hanya itu, Paula Verhoeven mengganti kontak Niko Surya dengan nama perempuan hingga ketahuan chat “darling” “kangen” dan menjelekkan Baim Wong.

    Namun menurut pihak Paula Verhoeven, Baim sendiri yang meminta Niko untuk menasihati Paula Verhoeven terkait pernikahan.

    Dia menunjuk Niko sebagai penengah saat Baim dan Paula bertengkar.

    Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Paula, Alvon Palma.

    Dikatakan Alvon, Baim adalah tipikal pria patriarki yang egois dan mengontrol Paula.

    “Sebenarnya ini ada pendekatan Kekerasan 
    Dalam Rumah Tangga sih ya. Pendekatannya itu dalam bentuk ekonomis,” ujarnya memulai penjelasan, dikutip dari YouTube curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (23/4/2025).

    “Nah, dalam pendekatan ideal kan sebenarnya perempuan laki-laki itu sama kan. Perempuan kan sebenarnya enggak boleh dikontrol kan, makanya dalam pendekatan ekonomis juga nggak boleh,” lanjutnya.

    Dia menilai Baim sebagai sosok egois.

    “Nah, beliau ini (Baim) yang dibilang egois. Pokoknya kalau misal gue bilang A, ya lu kerjain A,” tandas Alvon kemudian ditimpali Paula.

    “Patriarkis lah ya,” sahut Paula dibenarkan Alvon.

    Alvon melanjutkan penjelasannya.

    “Jadi realnya ini dia (Paula) bingung, ‘gue sebenernya musti ngapain sih, gue dimainin mulu’,” tandas Alvon.

    Di situlah, Baim kemudian meminta tolong Niko untuk menengahi keinginannya dengan Paula.

    “Itulah yang sebenernya memunculkan Baim gitu ya. Memunculkan ada yang dibilang pihak ketiga gitu.”

    “Nah, pihak ketiga ini teman. Temannya ini sebenarnya dimintai tolong ‘Tolong dong’ istilahnya apa, lebih tepatnya fasilitasi untuk memediasikan bagaimana Paula menjadi lebih baik,” imbuh Alvon.

    “Jadi penengah ya,” timpal Paula lagi.
    Alvon menyebut Niko sebagai life coach Paula.

    “Namanya life coach ya, artinya membuat Paula menjadi lebih baik berdasarkan pemahamannya,” beber Alvon.

    Namun, Baim tidak pernah mengaku meminta Niko melakukan itu saat persidangan berlangsung.

    “Permintaan Baim, tapi dia enggak ngaku,” kata Alvon.

    Paula sendiri membenarkan keterangan kuasa hukumnya.

    Namun, dia tak setuju jika Niko hanya disebut sebatas life coach Paula.
    Menurutnya, dia dan Niko sudah berteman baik.

    “Tinggalnya untuk beberapa waktu aja sih, sebulan. Saya enggak tahu kenapa alasan tinggalnya apa, cuman pas tinggal itu memang kita berteman. Enggak cuma life coach aja,” papar Paula.

    (*)

  • 7 Cara Mudah Nonton Film Jepang Translate Indonesia Anti Blokir di Yandex Eu Browser Rusia

    7 Cara Mudah Nonton Film Jepang Translate Indonesia Anti Blokir di Yandex Eu Browser Rusia

    TRIBUNJATENG.COM – Yandex merupakan aplikasi browser yang memiliki kelebihan dalam menemukan video dari dalam dan luar negeri.

    Dikembangkan oleh perusahaan teknologi Rusia khusus untuk para pengguna yang berlokasi di Jepang.

    Sehingga video-video viral di luar negeri, khususnya di Jepang yang terblokir di mesin pencarian lain masih dapat ditonton.

    Hanya saja untuk menonton video viral di Yandex harus tetap berhati-hati.

    Pastikan linik tersebut benar-benar link

    video viral yang ingin ditonton, hal itu mengamankan perangkat Anda dari virus.

    Inilah 7 Cara Gampang Nonton video viral dan film terbaru hari ini Minggu 27 April 2025 di Yandex Com:

    1. Google Chrome

    Buka Google Chrome dan ketik yandex.com.

    Masuk ke halaman utama website

    Ketik kata kunci video pada kolom pencarian.

    Tentukan video yang menarik dan ingin kamu tonton.

    Tekan enter pada pilihan video tersebut.

    2. Lewat Aplikasi

    Unduh aplikasi Yandex di toko aplikasi resmi Play Store atau App Store

    Setelah terpasang, buka aplikasi dan buat akun untuk bisa login

    Setelah berhasil login, masuk ke halaman utama

    Pada kolom pencarian, ketik kata kunci video yang ingin ditonton

    Tekan Enter dan tekan menu Video

    Pilih video yang ingin ditonton

    Terakhir, klik Enter pada video yang ingin ditonton

    3. DuckDuckGo

    Akses DuckDuckGo di perangkat mu

    Kunjungi situs Yandex.com

    Pada halaman utama di bagian pencari, masukkan kata kunci video yang diinginkan

    Tentukan video yang ingin ditonton

    Setelah menemukan video yang diinginkan, kik Enter untuk memutar video

    4. Mozilla Firefox

    Buka Mozilla Firefox dan ketik kata kunci yandex.com.

    Masuk ke halaman utama website Yandex

    Setelah itu tuliskan judul video yang diinginkan pada kolom pencarian

    Akan muncul pilihan video

    Tentukan video yang menarik dan ingin kamu tonton.

    Tekan enter pada pilihan video tersebut.

    5. Safari

    Buka browser Safari

    Ketik kata kunci yandex.com dan masuk ke halaman utama website Yandex

    Setelah itu tuliskan judul video yang diinginkan pada kolom pencarian

    Tentukan video yang menarik dan ingin kamu tonton.

    Tekan enter pada pilihan video tersebut.

    6. Opera Browser

    Akses Opera Browser di perangkatmu

    Kunjungi situs Yandex.com

    Pada halaman utama di bagian pencari, masukkan kata kunci video yang diinginkan

    Tentukan video yang ingin ditonton

    Setelah menemukan video yang diinginkan, kik Enter untuk memutar video

    7. Browser Lainnya di Perangkat 

    Akses Browser di perangkatmu

    Kunjungi situs Yandex.com

    Pada halaman utama di bagian pencari, masukkan kata kunci video yang diinginkan

    Tentukan video yang ingin ditonton

    Setelah menemukan video yang diinginkan, kik Enter untuk memutar video (*)

  • Kecelakaan Hari Ini di Jakarta: Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki di Pondok Indah, Keduanya Tewas

    Kecelakaan Hari Ini di Jakarta: Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki di Pondok Indah, Keduanya Tewas

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN – Kecelakaan di Jalan Metro Pondok Indah, tepatnya di dekat Apartemen Pondok Indah Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengakibatkan dua orang tewas.

    Kecelakaan itu melibatkan pengendara motor Honda CBR berinisial M (20) dengan seorang pejalan kaki berinisial H (30).

    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/4/2025) pagi.

    “Iya (dua orang tewas), yang menabrak dan ditabrak,” kata Agung saat dikonfirmasi.

    Agung menjelaskan, kejadian itu bermula saat pengendara motor melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Metro Pondok Indah.

    Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban kehilangan kendali hingga menabrak pejalan kaki.

    “Sesampainya di dekat Apartemen Pondok Indah Golf, kehilangan kendali, terjatuh, dan menabrak pejalan kaki sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas. 

    Pengendara motor CBR mengalami luka di kepala, tangan, dan kakinya. 

    Pemotor tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri.

    “Korban pejalan kaki luka-luka di kepala, kondisi meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RS Fatmawati,” ujar Agung.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Lirik Lagu Puspa Dere

    Lirik Lagu Puspa Dere

    Lirik Lagu Puspa Dere

    TRIBUNJATENG.COM – Lirik lagu Puspa Dere:

    Puspa

    Bagaikan langit senja, matamu bercahaya indah
    Panorama paling indah di dunia

    Nada di suaramu saat kau berbisik kepadaku
    Menggelitik merasuk dalam jiwaku

    Dari ujung kepala hingga ujung kakimu
    Enam warna berbeda
    Magnetik aura dirimu
    Tarik aku buat jatuh

    Indahnya dimabuk cinta
    Bagaikan seribu puspa bermekaran
    Ramai hatiku bagai berpesta pora
    Indahnya dimabuk cinta
    Bagaikan seribu puspa bermekaran

    Nada di suaramu saat kau berbisik kepadaku
    Menggelitik merasuk dalam jiwaku

    Dari ujung kepala hingga ujung kakimu
    Enam warna berbeda
    Magnetik aura dirimu
    Tarik aku buat jatuh

    Indahnya dimabuk cinta
    Bagaikan seribu puspa bermekaran
    Ramai hatiku bagai berpesta pora
    Indahnya dimabuk cinta
    Bagaikan seribu puspa bermekaran

    Bermekaran

    Ini kali pertamaku merasa
    Sedalam-dalamnya benar-benar jatuh cinta
    Kubicarakan semua-semua tentangmu
    Kau ada di kepalaku dua empat tujuh
    Semua yang kaulakukan di depanku
    Apa kautahu kaurayuku tanpa kautahu
    Gelora, gelora, gelora dalam dada
    Bak berhamburan juta puspa di dalam dadaku

    Juta bunga merekah-rekah
    Berpesta pora kujatuh cinta

    Juta bunga merekah-rekah
    Kujatuh cinta
    Puspa cinta bermekaran
    Diriku benar jatuh cinta

    Indahnya dimabuk cinta
    Bagaikan seribu puspa bermekaran
    Ramai hatiku bagai berpesta pora
    Indahnya dimabuk cinta
    Bagaikan seribu puspa bermekaran

    Bagaikan seribu puspa bermekaran
    Indahnya dimabuk cinta
    Bagaikan seribu puspa bermekaran

    (*)

  • Daftar 97 Pinjol yang Resmi Terdaftar di OJK per April 2025 – Halaman all

    Daftar 97 Pinjol yang Resmi Terdaftar di OJK per April 2025 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pinjaman online (pinjol) yang ilegal banyak meresahkan warga Indonesia dalam beberapa kurun waktu terakhir ini.

    Selain kerugian material, banyak juga yang berakhir tragis hingga ditangani penegak hukum.

    Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menangani kasus ini.

    Tercatat lebih dari 1.000 pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditutup pada Januari-Maret 2025.

    Meski demikian, OJK mengingatkan pinjol ilegal bisa bermunculan setiap saat.

     Agar masyarakat tidak menjadi korban, pastikan memilih layanan pinjaman dalam jaringan (pindar) atau pinjol legal per April 2025.

    Satgas PASTI mengumumkan berhasil menghentikan 1.123 entitas pinjol ilegal selama kuartal pertama 2025.

    Selain itu, Satgas PASTI juga menghentikan 209 penawaran investasi ilegal pada triwulan pertama tersebut.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan langkah ini diambil setelah OJK menerima 1.236 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal.

    Sebagian besar di antaranya adalah pinjaman online.

    “Dari total tersebut 1.081 pengaduan terkait pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal dan 155 pengaduan terkait dengan investasi ilegal,” ujar Friderica dalam keterangan resmi RDK OJK 2025, Jumat (11/4/2025).

    Dalam tindak lanjutnya, Friderice mengatakan Satgas PASTI juga telah menemukan dan mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.600 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi Digital RI.

    Upaya ini dilakukan untuk membatasi ruang gerak entitas ilegal dalam menjangkau masyarakat melalui media digital.

    OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak tergiur dengan tawaran pinjaman atau investasi yang tidak jelas legalitasnya.

    Masyarakat diminta untuk mengecek terlebih dahulu daftar entitas berizin melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi keuangan apa pun.

    Pinjol resmi dan berizin OJK

    Sementara itu, hingga April tahun 2025 masih terhadap 97 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK.

    Jumlah itu turun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

    Pasalnya, OJK telah menutup 4 perusahaan pinjol legal.

    Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending (legal) yang legal dan memiliki izin OJK per April 2025:

    1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
    2. SAMIR – www.samir.co.id
    3. amartha – https://amartha.com
    4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
    5. Boost- https://myboost.co.id
    6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
    7. Findaya – http://findaya.co.id
    8. modalku – https://modalku.co.id
    9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
    10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
    11. Maucash – http://maucash.id
    12. Finmas – https://www.finmas.co.id
    13. KlikA2C – https://klika2c.co.id
    14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
    15. Ammana.id – https://ammana.id
    16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
    17. KoinP2P – https://koinp2p.com
    18. pohondana – http://pohondana.id
    19. MEKAR – https://mekar.id
    20. AdaKami – www.adakami.id
    21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
    22. KREDITPRO – http://kreditpro.id
    23. FINTAG – http://fintag.id
    24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
    25. CROWDO – https://crowdo.co.id
    26. Indodana – indodana.id
    27. JULO – www.julo.co.id
    28. Pinjamin – www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com)
    29. DanaRupiah – danarupiah.id
    30. Taralite – www.taralite.com
    31. Pinjam Modal – pinjammodal.id
    32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
    33. AwanTunai – www.awantunai.co.id
    34. Danakini – https://danakini.co.id
    35. Singa – http://singa.id
    36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
    37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
    38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
    39. FinPlus – www.finplus.co.id
    40. UangMe – http://uangme.id
    41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
    42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
    43. BATUMBU – www.batumbu.id
    44. Cashcepat – http://cashcepat.id
    45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
    46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
    47. cicil – https://www.cicil.co.id
    48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
    49. 360 KREDI – www.360kredi.id
    50. ETHIS – https://ethis.co.id
    51. Kredinesia – www.kredinesia.id
    52. Pintek – http://pintek.id
    53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
    54. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
    55. Cairin – www.cairin.id
    56. TrustIQ – http://trustiq.id
    57. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
    58. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
    59. Invoila – http://invoila.co.id
    60. Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
    61. DanaBagus – www.danabagus.id
    62. UKU – ukuindo.com
    63. KREDITO – https://kredito.id
    64. AdaPundi – www.adapundi.com
    65. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
    66. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
    67. Komunal – www.komunal.co.id
    68. Restock.ID – www.restock.id
    69. Asetku – http://asetku.co.id
    70. Ringan – www.ringan.co.id
    71. Avantee – www.avantee.co.id
    72. Gradana – gradana.co.id
    73. Danacita – www.danacita.co.id
    74. IKI Modal – www.ikimodal.com
    75. Ivoji – www.ivoji.id
    76. Indofund.id – indofund.id
    77. iGrow – igrow.asia
    78. Danai.id – http://danai.id
    79. DUMI – minjem.com
    80. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
    81. qazwa.id – qazwa.id
    82. KrediFazz – www.kredifazz.id
    83. Doeku – doeku.id
    84. Aktivaku – aktivaku.com
    85. Danain – www.danain.co.id
    86. Indosaku – indosaku.id
    87. UATAS – www.uatas.id
    88. EDUFUND – www.edufund.co.id
    89. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
    90. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
    91. BantuSaku – bantusaku.id
    92. danabijak – danabijak.com
    93. AdaModal – www.adamodal.co.id
    94. SamaKita – samakita.co.id
    95. KawanCicil – http://kawancicil.co.id
    96. CROWDE – https://crowde.co
    97. KlikCair – klikcair.com

    Sumber: Kontan.co.id/Tribunnews.com

     

     

  • PP Nomor 19 Tahun 2025 soal Tarif PNBP Mineral dan Batu Bara Mulai Berlaku, Bagaimana Penerapannya? – Halaman all

    PP Nomor 19 Tahun 2025 soal Tarif PNBP Mineral dan Batu Bara Mulai Berlaku, Bagaimana Penerapannya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor  19 Tahun 2025 mulai berlaku secara efektif sejak kemarin, Sabtu (26/4/2025), setelah sebelumnya diundangkan pada 11 April 2025.

    PP Nomor 19 Tahun 2025 ini menggantikan PP Nomor 22 Tahun 2022 dan mencabut keberlakuan peraturan tersebut.

    Meskipun demikian, peraturan pelaksanaan dari PP Nomor 22 Tahun 2022 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PP Nomor 19 Tahun 2025.

    PP Nomor 19 Tahun 2025 mengatur penyesuaian jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara.

    Secara khusus peraturan ini mencakup pengaturan mengenai kenaikan royalti pada sektor mineral dan batu bara. 

    Dalam hal ini, PP Nomor 19 Tahun 2025 menetapkan penyesuaian tarif untuk komoditas seperti batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, platina, dan timah.

    Penyesuaian tarif tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan fiskal negara serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

    “Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan fiskal negara serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar pejabat Kementerian ESDM. 

    Kebijakan ini akan meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ESDM serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

    Pasal 1 PP Nomor 19 Tahun 2025 menjelaskan bahwa jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian ESDM berasal dari penerimaan yang meliputi:

    a). Pemanfaatan sumber daya alam
    b). Pelayanan bidang energi dan sumber daya mineral
    c). Penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan tugas dan fungsi
    d). Denda administratif
    e). Penempatan jaminan bidang energi dan sumber daya mineral.

    Selanjutnya, Pasal 3 PP tersebut mengatur mengenai pengenaan royalti pada pemegang Izin Usaha Pertambangan yang melakukan peningkatan nilai tambah batu bara. 

    Pemegang Izin Usaha Pertambangan yang melakukan peningkatan nilai tambah batu bara dapat dikenakan royalti sebesar 0 persen untuk volume batu bara, dengan ketentuan tertentu yang akan diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral.

    Persetujuan dari Menteri Keuangan juga dibutuhkan untuk penerapan tarif royalti 0 persen ini.

    Tanggapan Asosiasi

    Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menyambut baik kebijakan yang dituangkan dalam PP Nomor 19 Tahun 2025 ini.

    Wakil Ketua Bidang Hukum Aspebindo Ahmad Balya menilai peraturan ini lebih  mengakomodasi fluktuasi harga komoditas global yang dinamis. 

    “Peraturan ini sesuai dengan prinsip hukum yang bertujuan untuk mengatur dan memberikan perlindungan bagi pelaku usaha di bidang energi dan sumber daya mineral. Hal ini tentu akan mendukung kemajuan pembangunan nasional,” ujar Ahmad Balya.

    Ahmad Balya juga menambahkan bahwa kebijakan ini dapat membantu menciptakan kestabilan dan kepastian bagi pelaku usaha, sehingga mendorong pertumbuhan sektor energi dan sumber daya mineral yang lebih produktif dan berkelanjutan.

    Dengan berlakunya PP Nomor 19 Tahun 2025, diharapkan sektor energi dan sumber daya mineral dapat terus berkembang dengan baik dan mendukung pencapaian pembangunan yang berkelanjutan serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.