Category: Tribunnews.com Ekonomi

  • Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2025, 7.733 Pemudik Sudah Tiba di Terminal Kampung Rambutan Jaktim

    Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2025, 7.733 Pemudik Sudah Tiba di Terminal Kampung Rambutan Jaktim

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS – Kedatangan penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur kembali melonjak pada Minggu (6/4/2025) atau puncak arus balik mudik Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    Pengendali Terminal Kampung Rambutan, Mulyono mengatakan berdasarkan data sementara pukul 06.00-14.00 WIB tadi tercatat sebanyak 7.733 penumpang tiba menggunakan 193 bus AKAP.

    “Kalau melihat shift satu ini (06.00-14.00), ada kenaikan. Karena shift satu kemarin itu terdapat 169 kendaraan dengan penumpang 5.147,” kata Mulyono di Jakarta Timur, Minggu (6/4/2025).

    Jumlah ini diperkirakan masih dapat melonjak karena penumpang bus AKAP dari berbagai Sumatera, Jawa Timur, dan Jawa Tengah umumnya tiba pada malam hingga dini hari.

    Diprediksi pada puncak arus balik mudik hari jumlah kedatangan penumpang akan mencapai angka belasan ribu, terlebih Terminal Kampung Rambutan termasuk titik kedatangan bus mudik gratis.

    “Prediksi kami memang di tanggal 5 atau 6 (April) puncak arus balik. Karena pemudik juga istirahat di tanggal 7, tanggal 8 kan sudah masuk kerja atau kantor. Jadi ada waktu untuk istirahat,” ujarnya.

    Mulyono menuturkan berdasar pemantauan sementara, arus balik mudik Idulfitri 1446 Hijriah pada hari masih terpantau lancar dan tidak sampai terjadi penumpukan kedatangan penumpang.

    Hanya saja sejumlah bus AKAP membawa pemudik ke Terminal Kampung Rambutan mengalami sedikit keterlambatan, penyebabnya karena faktor cuaca hujan yang terjadi sejak siang tadi.

    “Alhamdulillah tidak ada kendala terkait arus balik mudik. Hanya mungkin karena cuaca, mungkin ada sedikit keterlambatan kendaraan yang masuk ke Terminal Kampung Rambutan,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Hujan Deras, 6 RT dan 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diterjang Banjir

    Hujan Deras, 6 RT dan 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diterjang Banjir

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Hujan deras yang mengguyur sejak Minggu (6/4/2025) sore menyebabkan banjir di sejumlah wilayah di Jakarta.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, banjir menggenai sejumlah permukiman dan ruas jalan di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

    “Hingga pukul 18.00 WIB BPBD mencatat daat ini genangan terjadi di 6 RT dan dua ruas jalan,” ucap Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangannya.

    Ketinggian genangan pun cukup bervariasi, mulai dari 10 sentimeter hingga nyaris mencapai dua meter.

    Sampai saat ini, petugas gabungan dari unsur Dinas Sunber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) terus berupaya melakukan penyedotan genangan.

    Koordinasi dengan lurah dan camat setempat pun dilakukan guna memastikan tali-tali air di sekitar lokasi banjir berfungsi dengan baik.

    “Genangan ditargetkan untuk aurut dalam waktu cepat,” ujarnya.

    BPBD publn mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

    Dalam kondisi darurat, masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 112.

    Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam non-stop.

    Berikut daftar wilayah di Jakarta yang tergenang:

    Jakarta Barat (3 RT)

    – Kel. Sukabumi Selatan

    Jumlah: 2 RT

    Ketinggian: 175 cm

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    – Kel. Joglo

    Jumlah: 1 RT

    Ketinggian: 70 cm

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    Jakarta Selatan terdapat 3 RT yang terdiri dari:

    – Kel. Kuningan Barat*

    Jumlah: 3 RT

    Ketinggian: 30 s.d. 80 cm

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Mampang 

    Jalan Tergenang:

    1.  Jl. Perumahan Green Garden RW 04 ( MCD), Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Ketinggian: 10 cm

    2.  Komplek Polri Jl. Pondok Karya, Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Ketinggian: 50 cm

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kapolri Minta Maaf Karena Ulah Ajudannya Bikin Jurnalis Semarang Tidak Nyaman

    Kapolri Minta Maaf Karena Ulah Ajudannya Bikin Jurnalis Semarang Tidak Nyaman

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara pribadi meminta maaf atas insiden yang dialami jurnalis di Kota Semarang.

    Pihaknya pun tak mengetahui ada peristiwa tersebut saat melakukan kunjungan di Stasiun Tawang Semarang.

    Atas insiden tersebut, Kapolri menyadari jika insiden tersebut akan membuat para jurnalis tidak nyaman.

    “Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (6/4/2025). 

    Kapolri pun secara pribadi akan mengecek terlebih dahulu insiden pemukulan dan pengancaman yang diduga dilakukan ajudannya tersebut.

    Sebab, dirinya baru mendengar kabar pemukulan ini dari pemberitaan saja.

    Meski begitu, Kapolri berjanji akan menelusuri pelaku yang memukul jurnalis.

    “Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut.”

    “Karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik.”

    “Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” imbuh dia.

    Dalam kesempatan terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga meminta maaf atas insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis di Kota Semarang.

    Disebutkan, pihaknya saat ini sedang menggali informasi dan penyelidikan atas insiden yang terjadi saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu (5/4/2025) itu.

    Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum polisi yang dimaksud.

    “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut terjadi.”

    “Itu seharusnya bisa dihindari.”

    “Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal,” tandas Brigjen Pol Trunoyudo.

    Dia menegaskan, Mabes Polri akan menyelidiki insiden tersebut dan apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

    “Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” jelasnya.

    Dikatakannya, sebenarnya pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama.

    “Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

    KEKERASAN JURNALIS – Tampang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memukul kepala jurnalis dan mengancam menempeleng satu per satu jurnalis di Semarang. Insiden tersebut terjadi di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu (5/4/2025). (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)

    Dikecam Organisasi Jurnalis Semarang

    Sikap arogansi berujung kekerasan dilakukan oleh oknum ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Bahkan salah satu jurnalis foto menjadi korban kekerasan fisik dimana kepalanya dipukul.

    Oknum tersebut juga dengan nada tinggi mengancam akan memukul satu persatu jurnalis.

    Ya, kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi yang melibatkan oknum ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

    Tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore, ketika para jurnalis meliput kegiatan Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang Semarang.

    Insiden ini menimbulkan kecaman dari beberapa organisasi jurnalis terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri.

    “Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers.”

    “Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

    Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Daffy Yusuf juga menyampaikan protesnya.

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas.”

    “Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tegasnya.

    Kronologi Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri 

    Peristiwa bermula saat sejumlah jurnalis dan humas meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang.

    Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.

    Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembagamelakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

    Situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.

    Namun, permintaan tersebut tidak disampaikan dengan cara sopan. 

    Sebaliknya, ajudan tersebut secara kasar mendorong para jurnalis dan humas di lokasi.

    Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.

    Namun, ajudan yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan, memukul kepala korban menggunakan tangan.

    Tak hanya itu, ajudan tersebut melanjutkan tindakannya dengan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.

    “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” tukas ajudan Kapolri itu.

    Selain itu, beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.

    Bahkan, salah seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.

    Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana. (*)

  • Kecelakaan Mobil Adu Banteng di Jalan Raya Blora-Cepu, Sopir Diduga Mengantuk

    Kecelakaan Mobil Adu Banteng di Jalan Raya Blora-Cepu, Sopir Diduga Mengantuk

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kecelakaan ‘adu banteng’ terjadi di Jalan Raya Blora- Cepu, Desa Kalimodang, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Minggu (6/4/2025).

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 11.00.

    “Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Toyota Avanza bernomor polisi K 1967 BN warna silver dengan Elf bernomor polisi AE 7345 S warna silver,” terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (6/4/2025).

    Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat Avanza berwarna silver yang dikemudikan Suhartono (56), warga Desa Kalen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora ini dari arah utara ke selatan.

    “Kemudian dari arah berlawanan, melaju Microbus warna silver yang dikemudikan Rahmad (21), warga Ngraho, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.”

    “Sesampainya di lokasi, pengemudi Avanza kurang konsentrasi dan diduga mengantuk.”

    “Diduga tidak bisa menguasai kemudi sehingga oleng ke kiri dan kanan serta jarak yang sudah dekat, maka terjadilah kecelakaan itu,” paparnya.

    Ipda Eko Purnomo menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

    Hanya saja kendaraan yang terlibat kecelakaan rusak parah.

    “Bumper mobil Avanza ringsek, kerugian materil sekira Rp10 juta,” paparnya. (*)

  • Sewakan Sepeda Ontel Sejak 2008, Kota Tua Jadi Rumah Kedua bagi Marham – Halaman all

    Sewakan Sepeda Ontel Sejak 2008, Kota Tua Jadi Rumah Kedua bagi Marham – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belum lengkap rasanya menjelajahi Kota Tua Jakarta jika tidak menjajal naik sepeda ontel. Menumpangi sepeda ontel rasanya bisa menambah pengalaman nostalgia pengunjung yang menikmati setiap area peninggalan Belanda itu.

    Bagi Marham (51), sepeda ontel dan Kota Tua adalah dua hal yang sudah menjadi garis kehidupannya.

    Kota Tua bisa dikatakan menjadi rumah kedua bagi Pria asal Jepara yang sudah sejak 2008 menawarkan jasa penyewaan sepeda ontel itu.

    Lebaran menjadi momentum yang paling dinantikan bagi Marham. Menurutnya, ini adalah masa berlibur yang jumlah pengunjungnya paling banyak jika dibandingkan libur lainnya.

    Lebaran bagi Marham, bukan sekadar pulang kampung, ketupat, atau baju baru. Hari raya ini adalah momentum ketika dia bisa menyambut lebih banyak pengunjung dan membantu mereka mengabadikan kenangan.

    “Saya merantau dari Jepara dan tidak pulang kampung. Jadi, tradisi saya, selama bulan puasa saya libur satu bulan,” kata Marham.

    Bagi Marham, tugasnya tidak hanya sebatas menyewakan sepeda ontel saja.

    Pengalaman lebih dari satu dekade pun diuji ketika ada wisatawan yang menanyakan tempat-tempat di sekitar Kota Tua. Tak jarang, dia harus berlaku sebagai pemandu wisata dadakan.

    Di balik itu semua, tak jarang dia juga mendapatkan pengunjung yang ‘nakal’. Ada pengunjung yang mengembalikan sepeda tidak sesuai dengan waktu.

    Kendati demikian, Marham tidak pernah meminta biaya tambahan jika penyewa telat memulangkan sepeda ontel.

    “Saya tidak tega, menjaga juga supaya dia tidak kapok. Karena sebagai pelayan wisata, seharusnya jangan sampai mengecewakan pengunjung,” ungkap Marham.

    “Harusnya memberi kenangan, setelah selesai waktunya, pengunjung minta fotokan, saya fotokan,” imbuhnya.

  • Meski Uang Bantuan Angkot Dikembalikan, Nasib Pelaku Pemotongan Dananya Sudah Dikuak Dedi Mulyadi

    Meski Uang Bantuan Angkot Dikembalikan, Nasib Pelaku Pemotongan Dananya Sudah Dikuak Dedi Mulyadi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ketua Pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), Nandar, mengakui bahwa pihaknya melakukan penyunatan uang bantuan sopir angkot di Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan siap mengembalikan dana tersebut.

    Kendati begitu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah membicarakan nasib pelaku pemotongan pemotongan dana bantuan ini.

    Nasib pelaku sudah dikuaknya saat Emen Hidayat, seorang sopir angkot di Puncak menjadi viral usai mengungkap adanya pemotongan dana bantuan ini dari Dedi Mulyadi.

    Diketahui, dana yang diberikan merupakan kompensasi kepada sopir angkor selama libur lebaran karena diminta tidak beroperasi selama satu minggu. 

    Tujuannya guna mengurangi kemacetan di Puncak.

    Namun, dana tersebut disunat sebesar Rp 200 ribu per sopir.

    Kini, Nandar menyampaikan permintaan maafnya dan bersedia mengembalikan total uang yang dipotong, yang mencapai Rp 11.200.000.

    Dalam kasus ini, Nandar melakukan penyutan dana ini dibantu petugas yang ada di lapangan.

    “Rekan-rekan sudah sepakat kita kembalikan,” ujar Nandar, baru-baru ini dikutip dari Tribunnews.com.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Damkar Depok Pecat lagi Sandi Butar Butar sebagai Petugas Damkar. Dulu, Sandi Pernah Curhat ke Dedi Mulyadi Hingga Jadi Perhatian Presiden Prabowo.

    Adapun tindakan pengembalian ini dilakukan sebagai respons terhadap perintah Dedi Mulyadi, yang mengancam akan memproses kasus tersebut jika ditemukan unsur penyelewengan.

    Sejak awal, Dedi Mulyadi memang menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku pemotongan dana bantuan tetap akan dilanjutkan.

    Dia menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan meskipun uang pemotongan itu sudah dikembalikan.

    “Sopirnya sudah menyampaikan pernyataan sudah dibalikin,” katanya.

    “Saya sih selidiki saja agar itu tidak menjadi kebiasaan. Kalau barangnya sudah dikembalikan soal lain, tapi BAP-nya (Berita Acara Perkara) harus tetap ada,” imbuh Dedi Mulyadi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Jangan Lewatkan! Besok Senin Pagi Nelayan Larung Kepala Kerbau di Pantai Jepara

    Jangan Lewatkan! Besok Senin Pagi Nelayan Larung Kepala Kerbau di Pantai Jepara

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Warga antusias menyambut prosesi arak-arakan miniatur kapal larungan sesaji pembawa kepala kerbau dari rumah Lurah hingga ke TPI Ujungbatu, Kabupaten Jepara.

    Diketahui, miniatur tersebut nantinya akan dilarung ke tengah laut saat pelaksanaan pesta lomba pada Senin (7/4/2025) pagi.

    Sebelum dilakukan larungan, miniatur kapal ini melalui prosesi seperti pengisian sesaji dan doa terlebih dahulu.

    Seusai pembacaan doa dan pengisian sesaji seperti kepala kerbau, pisang raja, satu ayam ingkung, satu ayam bakar, dan kupat lepet, miniatur kapal diarak sejauh sekira 700 meter.

    Saat arakan itu diiringi tarian Sarnemi.

    Sesepuh Desa Ujungbatu Jepara, Suwarno (65) mengatakan, sesaji yang akan dilarung di dalam kapal memang berbagai macam.

    “Larungan macam-macam seperti kepala kerbau, oborampe seperti pisang raja, kupat lepet, ayam ingkung, dan ayam bakar, dekem,” ucap Suwarno kepada Tribunjateng.com, Minggu (6/4/2025).

    Dia menjelaskan, untuk sesaji yang disiapkan masih sama seperti tahun sebelumnya.

    “Tetap sama dari tahun sebelumnya, karena ada catatan yang perlu dikerjakan sesuai yang telah dicatat oleh sesepuh,” ungkapnya.

    Suwarno menuturkan, tujuan pelarungan miniatur kapal berisi sesaji itu untuk menolak balak dan membawa rezeki bagi para nelayan.

    “Mengapa kepala kerbau yang dilarung?”

    “Ini karena pada zaman Nabi, pemimpin yang tidak baik digambarkan kepala.”

    “Kerbau bagi orang Jawa dinilai orang bodoh.”

    “Sehingga perlu dilarung kebodohannya untuk meningkatkan taraf hidup seorang nelayan,” tuturnya.

    Sementara arak-arakan ini bertujuan untuk melestarikan kebudayaan yang pernah ada dari zaman dulu.

    “Mewujudkan budaya tetap kami jaga, budaya lama kami teruskan,” tutupnya. (*)

  • Tabel Angsuran Pinjaman KUR Mandiri 6 April 2025

    Tabel Angsuran Pinjaman KUR Mandiri 6 April 2025

    KUR Bank Mandiri Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya

    TRIBUNJATENG.COM- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri untuk tahun 2025 telah dibuka sejak Januari. Anda sudah bisa mengajukan pinjaman dengan suku bunga rendah sebesar 6 persen per tahun.

    Berikut tabel angsuran KUR Mandiri :

    Tabel angsuran KUR Mandiri 2025 Rp 5 Juta – Rp 100 Juta

    Tabel angsuran KUR Mandiri 2025 Rp 5 Juta – Rp 100 Juta (Tribun Jateng)

            

    2. Tabel angsuran KUR Mandiri 2025 Rp 100 Juta – Rp 500 Juta

    Tabel angsuran KUR Mandiri 2025 Rp 100 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

    Syarat Umum

    -Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah

    -tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong

    -tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali :
    1. Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
    2. Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
    3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

    Persyaratan Dokumen:

    KTP elektronik dan KK.

    Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

    NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

    Dokumen pendukung lainnya seperti surat nikah (jika sudah menikah).

     

    Jenis dan Plafon KUR Mandiri:

    1. KUR Super Mikro: Maksimal Rp10 juta.

    2. KUR Mikro: Rp10 juta – Rp100 juta.

    3. KUR Kecil: Rp100 juta – Rp500 juta.

    Untuk informasi lebih lengkap atau pengajuan, kunjungi kantor Bank Mandiri terdekat atau akses situs resmi mereka di bankmandiri.co.id.

  • Tragedi Jurnalis Palu Tewas di Hotel Jakarta Barat, Foto-foto Bikin Curiga, Keluarga Tahu dari RS

    Tragedi Jurnalis Palu Tewas di Hotel Jakarta Barat, Foto-foto Bikin Curiga, Keluarga Tahu dari RS

    TRIBUNJAKARTA.COM – Situr Wijaya (33) jurnalis asal Palu ditemukan tewas dalam kamar hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) malam.

    Keluarga menduga Situr Wijaya merupakan korban pembunuhan. 

    Kecurigaan keluarga Situr Wijaya timbul setelah melihat foto-foto korban.

    Selain itu, keluarga juga kecewa dengan pihak hotel. 

    Pasalnya, pihak hotel tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga.

    Malah, keluarga mengetahui informasi tewasnya Situr Wijaya dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara.

    Pihak RS mendapatkan informasi tersebut dari sopir ambulans yang membawa jenazah Situr Wijaya.

    Keluarga jurnalis media online yang curiga dengan kematian korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).

    Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa mengatakan keluarga curiga setelah melihat foto-foto jenazah korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel. Keluarga kata Rogate menduga korban dibunuh.

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” kata Rogate.

    KLIK SELENGKAPNYA: Drama Sandi Butar Butar Dipecat Dua Kali dari Damkar Depok Jadi Sorotan. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pernah Pesan Kerjanya Pakai Tangan Bukan Mulut.

    Sehingga secara resmi menurut Rogate, keluarga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,”  kata Rogate. 

    Ia menjelaskan laporan dugaan pembunuhan Situr Wijaya teregistrasi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

    Rogate mengatakan dugaan Situr Wijaya menjadi korban pembunuhan muncul setelah keluarga melihat adanya kejanggalan dari kematian wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah tersebut.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” kata Rogate.

    Kata Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. 

    Keluarga kata Rogate justru mendapat informasi kematian korban dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa. 

    “Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” kata Oktoberius. 

    Sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit, tambah Rogate sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian korban. 

    Lalu, katanya sopir ambulans mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal. 

    “Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya,” ujar dia.

    “Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut,” kata Rogate.

    Situr Wijaya diduga meninggal pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.

    Namun, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengangkut jenazah keesokan harinya.

    “Informasi dari pihak hotel kami terima pukul 12.57, mereka pesan ambulans, bilang atas nama pasien Situr Wijaya mau dibawa ke RS Ukrida yang terdekat dari lokasi,” ujar sopir ambulans.

    Menurutnya, tim ambulans, yang bertugas mengangkut tubuh korban dari kamar hotel, melihat posisi pria itu sudah tergeletak di bawah kasur kamar hotel.

    Kondisi korban tidak memakai baju, hanya celana boxer. 

    Tim ambulans ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, sehingga memutuskan membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.

    Akhirnya tim ambulans membawa korban ke RS Duta Indah Jakarta Utara.

    “Sampai di sana, korban dinyatakan meninggal dan badan sudah biru semua,” katanya.

    Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah yang sudah dilakukan oleh kepolisian di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi,” ujarnya.

    Jenazah Situr Wijaya diberangkatkan ke Palu dan menuju rumah duka di Kabupaten Sigi, Sabtu.

    Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membantu biaya pemulangan jenazahnya.

    Selfi, istri almarhum wartawan Situr Wijaya mengatakan Gubernur Sulteng telah mengirim bantuan dana sebesar Rp 25 juta ke pihaknya.

    “Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening saya,” katanya.

    Hasil Visum

    Sementara itu, polisi mengungkap hasil visum sementara terkait kematian Situr Wijaya (33), wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah.

    Wartawan tersebut diketahui ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).

    Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan, hasil visum awal menunjukkan adanya lebam pada tubuh korban.

    Namun, lebam tersebut disebut sebagai kondisi normal pada jenazah dan bukan akibat adanya tindak kekerasan.

    “Hasil visum sementara, luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal,” kata Arfan Zulkan saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).

    “Belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya,” lanjutnya.

    Polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami penyebab kematian korban dan memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.

    Saat ini kasus penemuan jenazah tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.

    “Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro setelah Jumat malam itu, sekitar 21.30 WIB, pengacara korban bikin laporan ke polda,” ucap Arfan Zulfan.

    Arfan menyebut bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    “Kasus ditangani Polda, karena pada saat kejadian Reskrim Jakbar sudah nanganin, tapi pengacara korban buat laporan ke Polda,” katanya.

    Penemuan jasad Situr bermula dari laporan masyarakat ke polisi.

    Setelah mendapat laporan, Polsek Kebon Jeruk bersama Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat malam lalu.

    Korban ditemukan sudah tak bernyawa seorang diri di dalam kamar hotel.

    “(Korban) Sendiri (di kamar hotel),” ucap Arfan Zulfan, Sabtu (5/4/2025). (Wartakotalive)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Insiden Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Semarang, Humas Polri: Sedang Kami Selidiki

    Insiden Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Semarang, Humas Polri: Sedang Kami Selidiki

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis di Kota Semarang.

    Disebutkan, pihaknya saat ini sedang menggali informasi dan penyelidikan atas insiden yang terjadi saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu (5/4/2025) itu.

    Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum polisi yang dimaksud.

    “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut terjadi.”

    “Itu seharusnya bisa dihindari.”

    “Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal,” tandas Brigjen Pol Trunoyudo.

    Dia menegaskan, Mabes Polri akan menyelidiki insiden tersebut dan apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

    “Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” jelasnya.

    Dikatakannya, sebenarnya pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama.

    “Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

    Dikecam Organisasi Jurnalis Semarang

    Sikap arogansi berujung kekerasan dilakukan oleh oknum ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Bahkan salah satu jurnalis foto menjadi korban kekerasan fisik dimana kepalanya dipukul.

    Oknum tersebut juga dengan nada tinggi mengancam akan memukul satu persatu jurnalis.

    Ya, kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi yang melibatkan oknum ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

    Tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore, ketika para jurnalis meliput kegiatan Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang Semarang.

    Insiden ini menimbulkan kecaman dari beberapa organisasi jurnalis terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri.

    “Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers.”

    “Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

    Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Daffy Yusuf juga menyampaikan protesnya.

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas.”

    “Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tegasnya.

    Kronologi Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri 

    Peristiwa bermula saat sejumlah jurnalis dan humas meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang.

    Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.

    Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembagamelakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

    Situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.

    Namun, permintaan tersebut tidak disampaikan dengan cara sopan. 

    Sebaliknya, ajudan tersebut secara kasar mendorong para jurnalis dan humas di lokasi.

    Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.

    Namun, ajudan yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan, memukul kepala korban menggunakan tangan.

    Tak hanya itu, ajudan tersebut melanjutkan tindakannya dengan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.

    “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” tukas ajudan Kapolri itu.

    Selain itu, beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.

    Bahkan, salah seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.

    Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana. (*)