Category: Tribunnews.com Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini, 12 April 2025: Tembus di Level Rp 1.904.000 per gram – Halaman all

    Harga Emas Antam Hari Ini, 12 April 2025: Tembus di Level Rp 1.904.000 per gram – Halaman all

    Harga emas hari ini, Sabtu (12/4/2025), naik terus, hingga tembus di level Rp1.904.000 per gramnya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini.

    Tayang: Sabtu, 12 April 2025 08:50 WIB

    Tribunnews/Jeprima

    HARGA EMAS – Karyawan menunjukkan emas batangan di Gedung Antam, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025). Berikut rincian harga emas Antam terbaru pada hari ini, Sabtu (12/4/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM – Harga emas Antam hari ini, Sabtu (12/4/2025), adalah Rp1.904.000 per gram.

    Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini terus melambung, naik drastis sebanyak Rp15.000.

    Harga buyback emas hari ini juga mengalami kenaikan drastis hingga tembus Rp1.754.000 per gram.

    Harga buyback emas Antam adalah harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya.

    Perlu diketahui, perhitungan harga emas tersebut, hanya berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

    Gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

    Harga emas pada Sabtu (12/4/2025) hari ini, dalam berbagai pecahan:

    Harga emas batangan 0,5 gram: Rp1.002.000
    Harga emas batangan 1 gram: Rp1.904.000
    Harga emas batangan 2 gram: Rp3.748.000
    Harga emas batangan 3 gram: Rp5.597.000
    Harga emas batangan 5 gram: Rp9.295.000
    Harga emas batangan 10 gram: Rp18.535.000
    Harga emas batangan 25 gram: Rp46.212.000
    Harga emas batangan 50 gram: Rp92.345.000
    Harga emas batangan 100 gram: Rp184.612.000
    Harga emas batangan 250 gram: Rp461.265.000
    Harga emas batangan 500 gram: Rp922.320.000
    Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.844.600.000

    *Harga emas menurut laman logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Gempa Terkini Pagi ini 2 Menit yang Lalu, Sabtu 12 April 2025, Info BMKG

    Gempa Terkini Pagi ini 2 Menit yang Lalu, Sabtu 12 April 2025, Info BMKG

    Gempa Terkini Pagi ini 2 Menit yang Lalu, Sabtu 12 April 2025, Info BMKG

    TRIBUNJATENG.COM – Terjadi gempa bumi di sejumlah wilayah Indonesia pada Sabtu pagi (12/4/2025).

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadi gempa bumi sebanyak 6 kali dibeberapa wilayah Indonesia dengan magnitude berbeda-beda. 

    Berikut informasi titik lokasi gempa bumi yang terjadi di wilayah Indonesia pada Sabtu 12 April 2025:

    1. Gempa Bumi Sumut

    Gempa Mag:4.1, 12-Apr-2025 03:22:22WIB, Lok:0.31LS, 98.56BT (128 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT), Kedlmn:14 Km

    Pukul 03.22.22 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 4.1 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 0.31 Lintang Selatan (LS) dan 98.56 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 128 km Tenggara Nias Selatan Sumut. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 14 kilometer.

    2. Gempa Bumi Sumut

    Gempa Mag:3.1, 12-Apr-2025 03:29:14WIB, Lok:0.24LS, 98.64BT (128 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT), Kedlmn:5 Km

    Pukul 03.29.14 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 3.1 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 0.24 Lintang Selatan (LS) dan 98.64 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 128 km Tenggara Nias Selatan Sumut. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 5 kilometer.

    Informasi ini disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

    3. Gempa Bumi Sultra

    Gempa Mag:3.4, 12-Apr-2025 06:34:08WIB, Lok:4.09LS, 121.85BT (13 km BaratDaya KOLAKATIMUR-SULTRA), Kedlmn:10 Km

    Pukul 06.34.08 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 3.4 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 4.09 Lintang Selatan (LS) dan 121.85 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 13 km Barat Daya Kolaka Timur Sultra. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 10 kilometer.

    4. Gempa Bumi Sultra

    Gempa  Mag:3.1, 12-Apr-2025 06:45:45WIB, Lok:4.26LS, 121.81BT (31 km BaratDaya KOLAKATIMUR-SULTRA), Kedlmn:10 Km

    Pukul 06.45.45 WIB, sebuah gempa dengan magnitudo 3.1 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 4.26 Lintang Selatan (LS) dan 121.81 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 31 km Barat Daya Kolaka Timur Sultra. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 10 kilometer.

    5. Gempa Bumi Sulteng

    Gempa Mag:3.4, 12-Apr-2025 07:29:56WIB, Lok:0.63LU, 120.58BT (25 km BaratLaut PARIGIMOUTONG-SULTENG), Kedlmn:10 Km

    Pukul 07.29.56 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 3.4 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 0.63 Lintang Selatan (LS) dan 120.58 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 25 km Barat Laut Pari Gimoutong Sulteng. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 10 kilometer.

    6. Gempa Bumi Jatim

    Gempa  Mag:3.7, 12-Apr-2025 07:51:53WIB, Lok:8.84LS, 111.42BT (81 km Tenggara PACITAN-JATIM), Kedlmn:18 Km

    Pukul 07.51.53 WIB, sebuah gempa dengan magnitudo 3.7 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 8.84 Lintang Selatan (LS) dan 11.42 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 81 km Tenggara Pacitan Jatim. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 18 kilometer

    Informasi ini disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

    Sama seperti gempa sebelumnya, informasi ini disampaikan oleh BMKG dengan peringatan bahwa hasil pengolahan data masih bisa mengalami perubahan seiring dengan kelengkapan data yang lebih lanjut.

    Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan atau dampak lebih lanjut akibat gempa ini.

    BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap informasi resmi yang akan diumumkan secara lebih detail.

     

  • Bakal Diguyur Hujan, Prakiraan Cuaca Blora dari BMKG, Sabtu 12 April 2025

    Bakal Diguyur Hujan, Prakiraan Cuaca Blora dari BMKG, Sabtu 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Berikut prakiraan cuaca di Kabupaten Blora  berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Sabtu (12/4/2025).

    BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Kabupaten Blora diprediksi bakal diguyur hujan.

    Pada pagi hari pukul 09.00 WIB langit di wilayah Blora diperkirakan cerah dengan suhu udara 28 derajat Celsius. Kelembaban udara 86 persen dan kecepatan angin 3 km/jam dari Timur Laut.

    Pukul 10.00 WIB langit di Blora diprediksi cerah berawan dengan suhu udara 29 derajat Celsius. Kelembaban udara 79 persen dan kecepatan angin  3 km/jam dari arah Timur Laut.

    Siang harinya pukul 13.00 WIB BMKG memprediksi wilayah Blora hujan ringan dengan suhu 27 derajat Celsius. Kelembaban udara 83 persen dan kecepatan angin 6 km/jam dari arah Utara.

    Sore hari pukul 16.00 WIB sebagian besar wilayah Blora diprediksi hujan ringan dengan suhu udara 26 derajat Celsius. Kelembaban udara 88 persen dan kecepatan angin 6 km/jam dari arah Barat Laut.

    Memasuki malam hari pukul 19.00 WIB wilayah Blora diprediksi berawan dengan suhu udara 24 derajat Celsius. Kelembaban udara 96 persen dan kecepatan angin 10 km/jam dari Selatan.

    Malam hari pada pukul 22.00 WIB wilayah Blora diprediksi berawan dengan suhu udara 23 derajat Celsius. Kelembaban udara 97 persen dan kecepatan angin 5 km/jam dari arah Selatan.

    Dengan adanya informasi prakiraan cuaca dari BMKG tersebut, masyarakat di wilayah  Kabupaten Blora  disarankan untuk selalu waspada terhadap segala perubahan cuaca yang terjadi. (Iqs)

  • Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Sabtu 12 April 2025 Hadir di Empat Titik

    Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Sabtu 12 April 2025 Hadir di Empat Titik

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Sabtu (12/4/2025) di Kabupaten Cilacap.

    Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

    Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

    Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

    Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

    Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

    Samsat Keliling 1 : Rumah Makan Bumiayu (Slarang, Kesugihan)

    Siaga : Terminal Kroya, Kantor Kecamatan Wanareja, Pasar Genteng

    Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

    Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan April 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Sabtu 12 April 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Melalui Tema Remojong Gawe Bombong, Wujudkan Kolaborasi Membangun Kota Tegal Lebih Maju

    Melalui Tema Remojong Gawe Bombong, Wujudkan Kolaborasi Membangun Kota Tegal Lebih Maju

    TRIBUNJATENG.COM,TEGAL – Melalui tema Hari Jadi ke-445 Kota Tegal yakni “Remojong Gawe Bombong”, diharapkan semua pihak memiliki semangat gotong royong dan kolaborasi dalam membangun Kota Tegal yang lebih maju hingga tercapai kesejahteraan bagi masyarakatnya.

    “Untuk itu dengan tema remojong ini, dengan rasa kebersamaan ini, kita harapkan kerjasama seluruh Forkopimda Kota Tegal, seluruh instansi vertikal yang ada di Kota Tegal, seluruh kemitraan eksekutif dengan legislatif di Kota Tegal, seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kota Tegal tentunya kita harus kompak dan solid,” ujar Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya pada acara Tasyakuran Hari Jadi ke-445 Kota Tegal yang berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Jum’at (11/4/2025) malam.

    Pihaknya yakin tanpa remojong atau kerjasama yang baik maka tidak mungkin dapat memajukan Kota Tegal.

    Dalam sambutannya Dedy Yon yang hadir bersama Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Jajaran Forkopimda Kota Tegal dan istri, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono serta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Kota Tegal ini tidak hanya sekedar memperingati bertambahnya usia Kota Tegal saja tetapi juga untuk merefleksikan perjalanan panjang Kota Tegal dari masa ke masa yang tentu sudah menunjukkan perkembangan yang luar biasa dari sisi infrastruktur, ekonomi, pendidikan maupun sosial budaya. 

    “Semua ini tentunya berkat kerja keras para pendahulu, pemerintah dan partisipasi serta kontribusi aktif seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Tegal,” kata Dedy Yon.

    Dedy Yon menambahkan bahwa acara Tasyakuran Hari Jadi ke-445 Kota Tegal merupakan wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas segala kemajuan dan juga keberkahan yang telah dilimpahkan pada Kota Tegal. Selain itu juga sebagai momentum untuk memperkuat tekad bersama dalam membangun Kota Tegal menjadi lebih maju dan sejahtera bagi masyarakatnya serta tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan budaya asli Kota Tegal.

    Sementara itu dalam hikmah tasyakuran yang disampaikan oleh K.H. Nursidik yang juga Ketua Yayasan Masjid Agung Kota Tegal, pihaknya menyampaikan bahwa tema Remojong Gawe Bombong mencerminkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kota Tegal yang lebih baik.

    “Jadilah engkau seperti dua tangan, jangan engkau seperti dua telinga. Remojonge tangan satu dengan tangan satunya terlihat sangat mesra, tangan satunya sakit tangan yang satu lagi mengobatinya. Jangan engkau seperti dua telinga dekat tapi sombong tidak kenal, telinga satunya terkena sakit telinga satunya lagi diam tidak peduli,” kata Nursidik.

    Pihaknya berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal akan bersinergi dalam membangun Kota Tegal dibantu dengan seluruh OPD termasuk dengan Forkopimdanya.

    Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota, Sekda Kota Tegal dan Forkopimda berkesempatan memotong tumpeng dan memberikan kepada Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro.(*)

  • BREAKING NEWS Kecelakaan Bus di Tol Pekalongan, Dikabarkan Bawa Rombongan Bonek ke Jakarta

    BREAKING NEWS Kecelakaan Bus di Tol Pekalongan, Dikabarkan Bawa Rombongan Bonek ke Jakarta

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kecelakaan lalu lintas hari ini terjadi di Tol Kawasan Kota Pekalongan, Jawa Tengah pada Sabtu (12/4/2025). 

    Sebuah bus dikabarkan mengalami kecelakaan. 

    Bus tersebut membawa rombongan pendukung Persebaya, Bonek yang hendak menuju Jakarta untuk menyaksikan laga tandang melawan Persija di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). 

    Dalam video amatir yang diunggah @bonek.independent_ di Instagram, terlihat bagian depan bus tampak ringsek parah. 

    Sementara pecahan kaca jendela hingga potongan bodi bus berserakan di jalan tol. 

    Sejumlah penumpang yang diduga merupakan suporter Bonek telah berhamburan ke luar. 

    “Telah terjadi kecelakaan pagi ini yang melibatkan dulur-dulur Bonek yang tengah melakukan perjalanan Away ke Jakarta tepatnya di Tol Kawasan Kota Pekalongan.”

    “Semoga tidak ada korban jiwa, stay safe dolor-dolor sing away Jakarta,” tulisnya.

    Sementara itu, dari video amatir lainnya, terlihat sebuah mobil juga tampak ringsek imbas kecelakaan itu.

    Bagian depan mobil tersebut tampak ringsek di bagian depan dan mengeluarkan kepulan asap.

    Kecelakaan itu menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

    Bawa diduga bawa rokok ilegal

    Kecelakaan itu melibatkan sebuah bus berisi rombongan suporter Persebaya, Bonek dengan sebuah mini bus Honda BRV yang membawa ribuan bungkus rokok ilegal di Jalan Tol Pekalongan. 

    Dikutip dari Kompas TV, kecelakaan adu banteng antara bus dan mini bus Honda BRV terjadi di ruas jalan tol Jalur B KM 332 Pekalongan, Jawa Tengah. 

    Penumpang mini bus BRV meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sang sopir mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit. 

    Kondisi bus ringsek, tetapi tidak ada korban baik pengemudi maupun suporter. 

    Kecelakaan terjadi ketika mobil Honda BRV melawan arus usai keluar dari rest area karena diduga menghindari razia lantaran membawa rokok ilegal. 

    Polisi masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan ini. 

    Penjelasan via pihak pengelola Tol

    Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan, bahwa Honda BR-V yang dikemudikan oleh Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, melaju melawan arah (contraflow) dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

    Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.

    “Benturan keras membuat Honda BR-V terpental ke bahu jalan tol luar dan menabrak guardrail, sedangkan bus berhenti di lajur satu dalam kondisi normal.”

    “Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan,” kata Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, kepada Tribunmuria.com.

    Dalam peristiwa ini, Muhamad Hatdiansyah, warga Cikaret (29) Bogor Selatan, yang merupakan penumpang BR-V, meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.

    Sementara pengemudi BR-V, Fauzi Ramdani, mengalami luka berat dan dilarikan ke RSU Aro Pekalongan untuk perawatan intensif.

    “Pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.”

    “Kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik, tidak ditemukan kerusakan maupun hambatan. Cuaca juga cerah dan arus lalu lintas landai.”

    “Kecelakaan murni akibat kesalahan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah,” jelasnya.

    Pihaknya menambahkan, bahwa pihak tol bersama kepolisian dan petugas terkait telah melakukan evakuasi cepat guna mencegah kemacetan dan risiko kecelakaan susulan.

    Aan juga mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

    “Semua korban di bawa ke RSU Aro Pekalongan. Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Gerbang Tol Bojong,” tambahnya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 12 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 12 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • Robig Polisi Penembak Pelajar Semarang Masih Status Polisi, Puskampol Sodorkan Jalan Tengah

    Robig Polisi Penembak Pelajar Semarang Masih Status Polisi, Puskampol Sodorkan Jalan Tengah

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Robig tercatat masih sebagai anggota Polri dan masih rutin menerima gaji bulanan meski sudah diseret ke pengadilan.

    Kasus Robig ini kembali mencuat ke publik selepas sidang perdananya di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025).

    Menanggapi hal itu, Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia  Andy Suryadi menilai, hal itu sudah sesuai dengan aturan.

    Artinya, keputusan sidang banding kode etik profesi polri yang diajukan Robig menunggu putusan pengadilan atau berkekuatan hukum tetap (inkrah).

    Dalam konteks ini, lanjut Andy, tidak hanya terjadi pada kasus Robig melainkan terjadi pula pada kasus yang melibatkan polisi lainnya di antaranya kasus Ferdy Sambo.

    “Namun, kasus Robig pertarungan dengan rasa keadilan, mungkin publik merasa kecewa penembak pelajar sampai meninggal tapi masih menerima gaji tapi secara aturan memang demikian,” terangnya saat dihubungi Tribun,  Jumat  (11/4/2025).

    Aturan yang dimaksud Andy berkaitan dengan kasus Robig Zaenudin adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Polri.

    SIDANG DAKWAAN- Robig Zaenudin polisi penembak mati siswa SMK Negeri 4 Gamma Rizkynata Oktafandy, disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). (Tribunjateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

    Menurut Andy, aturan kepolisian itu memang tidak bisa memuaskan publik.

    Untuk mengubah aturan itu, perlu ada langkah luar biasa dari pimpinan untuk mengubah aturan.

    “Ya jalan tengahnya soal gaji Robig bisa digantung (ditahan) dulu selama proses peradilan. Selepas dipecat baru bisa diberikan,” paparnya.

    Sementara terkait status  Robig yang masih menjadi polisi seharusnya memperberat hukumnya di pengadilan. Andy mengatakan, seharusnya hakim peka terhadap hal itu.

    “Posisi Robig sebagai anggota Polri semestinya menjadi pertimbangan bagi hakim di pengadilan untuk memperberat hukumannya bukan meringankannya,” bebernya.

    Hal yang sama diungkapkan oleh kelompok aktivis dari Aksi Kamisan Semarang.

    Koordinator aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif mengatakan, Robig yang masih menjadi anggota Polri mencinderai hati masyarakat.

    Sebab, status Robig yang masih polri berarti masih digaji dari uang rakyat.

    “Uang rakyat dipakai untuk membayar pembunuh yang sepatutnya sudah dipecat dengan tidak hormat,” katanya.

    Munif menilai, Robig yang tak kunjung dipecat dari anggota Polri menunjukkan bahwa lembaga itu melindungi pembunuh.

    “Ketika institusi kepolisian masih melindungi pembunuh berarti insitusi itu sendiri menjadi pelaku pembunuhan,” ujarnya.

    Munif menyoroti pula soal Robig yang mengajukan eksepsi  yang berarti bantahan atau penolakan yang diajukan dalam proses hukum di Pengadilan. Menurutnya, sikap itu menunjukkan watak Robig yang mempunyai urat malu.

    “Tindakan Robig itu menunjukkan aparat kepolisian yang tidak berintegritas dan tidak punya malu sudah terbukti bersalah tapi mengajukan banding,” terangnya.

    Tak hanya kasus Robig, institusi Polri dalam hal ini Polda Jateng juga terungkap banyak kasus yang melibatkan anggotanya.

    Kasus-kasus itu meliputi  dua polisi pemeras Aiptu Kusno (46) anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang pada akhir Januari 2025.

    Kemudian kasus enam polisi yang melakukan intervensi pada band Sukatani.

    Tak hanya band Sukatani yang mendapatkan intervensi polisi, Kusyanto pencari bekicot asal Grobogan mendapatkan intimidasi dan kekerasan oleh Aipda IR.

    Brigadir AK dilaporkan mantan kekasihnya DJP karena diduga membunuh bayi dari hasil hubungan mereka.

    Terbaru, pengawal pribadi Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

    Menyikapi banyak kasus polisi yang  terlibat kejahatan, Munif menyebut sudah seharusnya reformasi polri.

    “kami mendesak negara melakukan reformasi kepolisian,” imbuh Munif.

    Diberitakan sebelumnya, Aipda Robig Zaenudin tersangka penembakan tiga pelajar Semarang dengan korban meninggal dunia Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) ternyata masih menerima gaji bulanan dari Polri.

    Robig masih menerima gaji lantaran dia masih berstatus anggota Polri.

    “Iya betul, dia masih anggota Polri dan masih terima gaji sebesar 75 persen dari gaji pokok,” terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng Kota Semarang,
    Kamis (10/4/2025).

    Selain gaji dikurangi, kata Artanto, Robig juga tidak mendapatkan hak remunerasi atau tunjangan serta bonus.

    Robig juga tidak berhak naik pangkat selama kasus itu berjalan. “Selama kasus berjalan Robig juga wajib ditahan,” katanya.

    Robig baru akan mengikuti sidang banding kode etik  profesi polri selepas sidang pidana pembunuhan nya berkekuatan hukum tetap (inkrah) atau pengadilan sudah memutuskan.

    “Ya Robig kan sedang mengikuti peradilan umum kita monitor dulu selepas sidang slesai atau inkrah baru kita lakukan sidang banding etik Aipda Robig,” sambung Artanto.

    Dia beralasan sidang banding baru dilakukan selepas keputusan sidang pengadilan karena hasil sidang pidana dianggap akan menguatkan sidang etik. “Putusan inkrah dari pengadilan diharap menguatkan sidang banding kode etik dari Aipda Robig,” jelasnya.

    Sebagaimana diberitakan, Aipda Robig Zaenudin anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang yang membunuh Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) dengan cara ditembak menggunakan senjata api.

    Peristiwa ini terjadi di Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).

    Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk proses persidangan. (Iwn)

  • OJK Minta BPI Danantara Kedepankan Manajemen Risiko dan Tata Kelola  – Halaman all

    OJK Minta BPI Danantara Kedepankan Manajemen Risiko dan Tata Kelola  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar mengedepankan manajemen risiko dan tata kelola dalam menjalankan lembaga investasi pemerintah tersebut.

    “OJK terus mempererat koordinasi dan sinergi baik dengan BPI Danantara maupun pihak terkait lainnya, agar BUMN BUMN sebagaimana dimaksud tetap dapat tumbuh berkesinambungan dengan mengedepankan praktik manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB secara virtual, dikutip Sabtu (12/4/2025).

    Mahendra menyebut bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor jasa keuangan.

    Serta BUMN yang menghimpun dana di pasar modal dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

    “OJK mendukung optimalisasi pengelolaan BUMN melalui BPI danantara yang pada gilirannya akan memperkuat perekonomian nasional,” jelas Mahendra.

    Mahendra menegaskan, OJK dan Bank Indonesia akan memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan ketahanan sektor keuangan serta mendorong intermediasi yang optimal terutama penguatan kerjasama terkait akselerasi proses perizinan.

    Kemudian, sinergi pengembangan dan pendalaman pasar keuangan termasuk pengembangan inovasi teknologi dan aset keuangan digital, penguatan edukasi literasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen dan ketahanan cyber.

    “Dalam rangka pengaturan nomor 6 ini dalam rangka pengaturan dan pengelolaan data yang terintegrasi OJK telah menerbitkan POJK 5 tahun ini, tentang profesi penunjang di sektor jasa keuangan serta meluncurkan aplikasi portal data dan metadata Sektor Jasa Keuangan terintegrasi,” tutur Mahendra.