Category: Tribunnews.com Ekonomi

  • Stok Emas di Cikini Gold Center Jakarta Ludes Imbas Warga Berbondong-bondong Lakukan Pembelian – Halaman all

    Stok Emas di Cikini Gold Center Jakarta Ludes Imbas Warga Berbondong-bondong Lakukan Pembelian – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penjualan emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Antam) di Cikini Gold Center, Jakarta Pusat meningkat pesat sejak beberapa hari terakhir seiring meroketnya harga emas. Pantauan Tribun pada Minggu (13/4/2025) tingginya lonjakan pembeli emas Antam membuat sejumlah toko kehabisan stok.

    “Karena memang sudah tinggi sejak sebelum Lebaran tapi beberapa hari terakhir jauh lebih banyak lagi yang beli,” ujar seorang pegawai toko emas di Cikini Gold Center.

    Sementara itu, di toko emas Queen yang memang menjadi salah satu toko yang fokus pada penjualan emas Antam, produk emas Antam yang tersedia hanya yang berukuran 0,5 gram dan di atas 10 gram.

    “Sekarang itu saja yang ada. Yang ukuran lainnya stok kosong,” tutur salah seorang penjaga toko tersebut.

    Penjaga wanita itu mengatakan, ukuran emas Antam yang paling laris dibeli yakni yang berukuran 1, 5 dan 10 gram. “Karena mungkin untuk investasi. Kalau yang 0,5 gram kan biasanya untuk hadiah dan kalau yang di atas 10 gram itu harganya sudah di atas (mahal),” tuturnya.

    Diketahui, sejak awal April 2025 hingga hari ini, harga emas Antam telah naik sebesar Rp 112 ribu per gram. 

    Pada 1 April 2025, harga emas Antam tercatat di level Rp 1.852.000 per gram.

    Sedangkan untuk di hari ini 13 April 2025 harga emas Antam naik ke level Rp 1.964.000 per gram. 

    Bila dibandingkan dengan kemarin, harga emas Antam hari ini naik Rp 22 ribu, dari Rp 1.942.000 per gram.

     

  • Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Analis: Inilah Saatnya Akhiri Ekonomi Rente – Halaman all

    Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Analis: Inilah Saatnya Akhiri Ekonomi Rente – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kebijakan penghapusan kuota impor untuk komoditas pangan penting seperti daging dan bawang putih.

    Langkah ini bertujuan untuk mendorong stabilitas harga dan keberlanjutan pasokan pangan dalam negeri.

    Namun, menurut analis kebijakan pangan, Syaiful Bahari, penghapusan kuota ini perlu diikuti dengan revisi peraturan yang mengatur impor agar kebijakan Presiden tidak hanya menjadi wacana semata.

    Syaiful menegaskan bahwa beberapa peraturan yang mengatur impor pangan, seperti Permentan Nomor 17 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2021, harus dicabut atau direvisi. Jika tidak, perintah Presiden akan kehilangan dampaknya, karena regulasi-regulasi tersebut masih menciptakan potensi monopoli dan ketidakadilan dalam distribusi impor.

    “Peraturan-peraturan tersebut berisi pasal-pasal yang mengatur impor daging dan hortikultura,” kata Syaiful.

    Menurut Syaiful, peraturan-peraturan tersebut menciptakan ketidaksetaraan antara BUMN dan pihak swasta yang ingin ikut terlibat dalam impor. Pelaku usaha swasta yang tidak berafiliasi dengan BUMN sering kali kesulitan untuk mendapatkan penunjukan sebagai importir atau kuota impor.

    Selain itu, penetapan kuota impor daging diputuskan melalui Ratas Kemenko Perekonomian atau Pangan berdasarkan neraca komoditi dari Bapanas. 

    “Regulasi ini tentu saja menciptakan potensi monopoli impor dan pengendalian harga oleh BUMN atau swasta yang berafiliasi dengan BUMN sebagai distributor. Pelaku usaha lain di luar BUMN, selain sulit mendapat penunjukan sebagai importir, juga peluang untuk mendapatkan kuota sangat kecil,” kata Syaiful. 

    Syaiful juga mengungkapkan bahwa kebijakan kuota impor selama ini telah menyebabkan gejolak harga yang tidak terkendali di pasar, terutama pada komoditas hortikultura seperti bawang putih dan buah impor. 

    Menurutnya, fenomena ini merugikan masyarakat dan menciptakan ekonomi rente, di mana segelintir pihak mendapatkan keuntungan besar sementara rakyat terbebani harga tinggi.

    Lebih lanjut, Syaiful menyoroti bahwa Ombudsman RI bahkan telah mengungkapkan kerugian masyarakat yang mencapai Rp4,5 triliun akibat permainan kuota impor bawang putih. Laporan ini pun menunjukkan bahwa kebijakan impor tersebut merugikan ekonomi negara dan masyarakat kecil.

    “Sebenarnya, peringatan ini sudah disampaikan oleh Ombudsman RI dalam Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) akhir 2023, menyebutkan kerugian masyarakat atas permainan kuota impor bawang putih mencapai Rp. 4,5 triliun. Bahkan, sebelum perang tarif diluncurkan oleh Trump, Amerika Serikat sudah merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United State Trade Representative/USTR) pada Maret 2025 yang menyoroti RIPH sebagai salah satu isu non tarif barrier,” ujarnya. 

    Syaiful optimistis penghapusan kuota impor tidak akan mengganggu upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Ia menjelaskan bahwa komoditas yang dibebaskan dari sistem kuota impor adalah produk pangan yang memang sulit diproduksi di dalam negeri atau, jika diproduksi, tidak secara efisien.

    Menurutnya, tidak ada negara yang 100 persen swasembada, beberapa produk pangan memang tidak bisa diproduksi di dalam negeri atau hanya dapat diproduksi dengan biaya yang tinggi. Jadi, penghapusan kuota impor justru membuka ruang untuk kebijakan yang lebih adil dan efisien.

    “Jadi, kalau ada yang mengatakan penghapusan kuota impor pangan ini akan mengancam produk pertanian lokal, itu salah besar,” katanya.

    Sebagai solusi, Syaiful menyarankan agar penghapusan kuota impor digantikan dengan kebijakan tarifisasi yang wajar dan variatif, tergantung pada jenis komoditas yang diimpor. Hal ini akan memungkinkan negara untuk mengumpulkan dana yang dapat digunakan untuk mendukung petani lokal dan meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar global.

    Sebagaimana yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam pernyataannya bahwa “negara selama ini tidak pernah mendapat pemasukan dari penerapan kuota impor”.

    “Dana dari tarifisasi ini bisa digunakan untuk program-program yang menguatkan daya saing produk pertanian dalam negeri, agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain. Pada saat yang sama, konsumen bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau,” tambahnya.

     
     
     

     

  • Kandidat Pemilu IATMI 2025, Iksan Bakal Aktif Dorong Kebijakan Energi hingga Tingkatkan Keahlian – Halaman all

    Kandidat Pemilu IATMI 2025, Iksan Bakal Aktif Dorong Kebijakan Energi hingga Tingkatkan Keahlian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) akan melaksanakan Kongres IATMI 2025, di mana terdapat 3 kandidat ketua umum.

    Muhammad Iksan Kiat sebagai kandidat nomor 2 di Pemilu IATMI, Iksan memiliki visi yakni akan mewujudkan IATMI sebagai pusat pengembangan industri perminyakan Indonesia yang inovatif, berkelanjutan, dan berdaya saing global melalui pertumbuhan berbasis anggota serta kolaborasi multi-sektor.

    “Kami juga akan memperluas kebermanfaatan bagi anggota dan menjaga keberlanjutan organisasi. Menjadikan IATMI sebagai pusat petroleum Indonesia. Memperkuat citra global melalui inovasi, kolaborasi, dan kompetensi program kerja,” katanya, Senin (14/4/2025).

    Iksan punya misi yakni setiap aspirasi dan kompetensi, dia akan membuat IATMI secara aktif mengidentifikasi kebutuhan serta harapan anggota melalui survei dan forum diskusi.

    “Selain itu, organisasi akan menyediakan berbagai program pelatihan dan sertifikasi guna meningkatkan keahlian profesional anggota dalam menghadapi dinamika industri migas yang terus berkembang,” sambungnya.

    Misi Iksan sebagai Ketum IATMI, akan melakukan advokasi dan akselerasi, dimana IATMI berperan aktif dalam mendorong kebijakan energi dan perminyakan di tingkat nasional. Selain itu, percepatan penerapan teknologi baru dalam eksplorasi dan produksi migas akan menjadi prioritas utama.

    Dia menjanjikan reputasi dan eksistensi dari IATMI dengan  membangun citra sebagai organisasi profesional yang kredibel dan inovatif. Upaya ini diperkuat dengan pengembangan platform komunikasi yang lebih luas, memastikan eksistensi IATMI semakin dikenal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

    Di sisi lain, salah satu misi Iksan adalah mengedepankan kolaborasi dan kompetisi (Eksternal), dimana IATMI akan memperluas jaringan kerja sama dengan organisasi internasional dan pelaku industri migas global.

    “Selain itu, kompetisi inovasi dan teknologi migas akan dihadirkan guna mendorong daya saing anggota serta mendorong kemajuan teknologi di sektor perminyakan,” ungkapnya.

    Misi lainnya dari Iksan, adalah melakukan konsolidasi dan kontribusi, IATMI akan berperan aktif dalam edukasi dan pelatihan guna mencetak generasi baru profesional migas yang berkualitas.

    Iksan berjanji di dalam misinya, organisasi ini juga akan turut serta dalam menghadirkan solusi energi berkelanjutan untuk mendukung transisi energi dan menjawab tantangan masa depan industri energi.

    Ia juga akan mengedepankan legasi dan inspirasi, dimana IATMI bertujuan menciptakan warisan yang berharga dalam bentuk kebijakan, inovasi, dan program berkelanjutan.

    “Dengan visi ini, IATMI akan terus menginspirasi generasi muda agar berkontribusi dalam industri migas dan energi serta membangun reputasi sebagai organisasi yang berpengaruh dan memiliki integritas tinggi,” pungkas Iksan.

    Iksan saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri dalam bidang percepatan investasi, peningkatan produksi, dan manajemen risiko – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Posisi ini dia jabat sejak Desember 2024.

    Iksan pun mengajak para member IATMI yang merupakan pelaku di industri migas juga menggunakan hak pilihnya.

    Dia berharap agar tidak hanya kandidat yang semangat dalam membangun industri migas di Indonesia, tapi juga para member IATMI juga semangat untuk membangun industri migas ke depan.

    “Gunakan hak pilih dengan baik. Mari sama-sama kita bangun industri migas di Indonesia supaya lebih baik lagi,” katanya.

  • Kementerian ESDM: Flores Bisa Dijadikan Pulau Panas Bumi – Halaman all

    Kementerian ESDM: Flores Bisa Dijadikan Pulau Panas Bumi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa dijadikan sebagai Geothermal Island atau pulau panas bumi di Indonesia.

    “Pulau Flores ada potensi sumber energi baru terbarukan itu hanya panas bumi,” kata pulau Flores itu  potensi yang ada renewables-nya (sumber energi baru terberukan) itu hanya panas bumi,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi di Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

    Eniya memaparkan, selain itu, di wilayah lain belum tentu didukung dengan kondisi geografis seperti Flores, yang curah hujannya cenderung rendah atau cencerung kering.

    Sebab, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) membutuhkan lahan atau kawasan luas untuk memenuhi kebutuhan listrik Flores melalui Energi Baru Terbarukan. Sedangkan, listrik PLTS tidak akan mencukupi baseload power atau beban listrik dasar.

    Eniya berujar, kendala Pembangunan PLTP di beberapa daerah termasuk di Flores, yakni adanya isu negatif terkait panas bumi. Bahkan, dia mengakui saat ini tengah terjadi aksi unjuk rasa untuk memprotes hal tersebut.

    “Kita sekarang sedang berkomunikasi intens dengan Pak Gubernur (NTT),” ujar Eniya.

    Dia berharap, komunikasi yang dijalin antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dengan masyarakat setempat bisa berjalan baik. Dengan begitu, program-program pemerintah bisa berjalan lancar.

  • Kelapa Sawit Tak Hanya Hasilkan Minyak, Gula Merah Potensial Tingkatkan Pendapatan Petani – Halaman all

    Kelapa Sawit Tak Hanya Hasilkan Minyak, Gula Merah Potensial Tingkatkan Pendapatan Petani – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan nilai tambah industri kelapa sawit nasional melalui hilirisasi. Fokus kebijakan ini mencakup lima jalur utama yakni minyak goreng sawit, oleofood, oleokimia, fitonutrien dan biomassa atau biomaterial.

    Satu terobosan terbaru Kemenperin adalah memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PalmCo/PTPN IV dan Koperasi Produsen Gerak Nusantara (KPGN), yang berlangsung di Pabrik Kelapa Sawit Adolina, Serdang Bedagai, Sumatera Utara. 

    Hal itu merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah diteken oleh Kemenperin, PalmCo dan KPGN.

    Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan dalam masa replanting (peremajaan kebun), batang kelapa sawit sering menjadi barang yang tersisa. Namun, terdapat peluang besar untuk memanfaatkan sisa barang tersebut sebagai nira. 

    “Nira sawit dikenal memiliki rasa manis yang dihasilkan dari kandungan gula yang tinggi, dan dapat diolah menjadi gula merah berkualitas,” kata Putu dalam keterangan resmi, Senin (14/4/2025). 

    Untuk memastikan kelangsungan usaha gula merah sawit, terutama di skala Industri Kecil dan Menengah (IKM), Putu menyarankan agar petani memperkuat sistem manajemen usaha. Mulai dari manajemen sumber daya manusia, produksi, hingga pemasaran, semuanya harus dikelola secara efisien dan terstruktur.

    “Langkah tersebut akan membantu petani dalam mengelola usaha mereka secara lebih efektif. Asalkan didukung oleh pelatihan dan pendampingan dari pengrajin berpengalaman. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi,” tambahnya.

    Kemenperin juga mendorong pola kemitraan dengan membentuk kelembagaan yang menjembatani petani dan perajin gula merah sawit. Melalui kemitraan ini, petani dapat menyediakan bahan baku langsung dari pohon sawit yang mereka miliki.

    Adapun investasi untuk memulai produksi nira dan gula merah sawit di lahan seluas satu hektar diperkirakan sebesar Rp 25 juta.

    Berdasarkan survei, Putu menjelaskan proses penderesan nira dilakukan bertahap, dengan hasil rata-rata mencapai 6,8 liter per batang. Dimana per hari terbagi antara 2,7 liter di pagi hari dan 4,5 liter di sore hari. Masa penderesan biasanya berlangsung antara 1,5 hingga 2 bulan.

    Jika petani melakukan sendiri proses penderesan dan pengolahan nira, mereka dapat menghasilkan keuntungan bersih antara Rp 18 juta hingga Rp 25 juta.

    Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal maupun nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Indonesia.

  • Orang Kaya RI Pindahkan Kekayaannya ke Luar Negeri, Ekonom Ungkap Sosoknya – Halaman all

    Orang Kaya RI Pindahkan Kekayaannya ke Luar Negeri, Ekonom Ungkap Sosoknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa orang kaya Indonesia diam-diam memindahkan ratusan juta dolar AS ke luar negeri.

    Hal ini diungkap dalam laporan Bloomberg yang dirilis pada 11 April 2025, di mana orang kaya tersebut menggunakan berbagai instrumen, mulai dari properti, emas, hingga mata uang kripto seperti USDT, untuk menyelundupkan kekayaan tanpa meninggalkan jejak. 

    Data Bloomberg menyebutkan, arus keluar dana dari Indonesia meningkat signifikan sejak Oktober 2024, terutama setelah rupiah terjun bebas pada Maret 2025. 

    Seorang bankir swasta mengungkap, kliennya yang memiliki kekayaan bersih USD 100–400 juta bahkan mengalihkan 10 persen portofolio mereka ke aset kripto. 

    Sementara itu, firma penasihat keuangan melaporkan pemindahan dana ke Dubai dan Abu Dhabi mencapai USD 50 juta pada Februari 2025—naik lima kali lipat dibandingkan kuartal sebelumnya. 

    Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan, meski laporan Bloomberg tidak menyebutkan siapa mereka, namun dapat diprediksi bahwa orang kaya Indonesia adalah konglomerat komoditas yang sekaligus bermain di sektor finansial, yang mana mereka sudah akrab dengan lobi global.

    “Para pengusaha yang dimaksud dalam laporan Bloomberg bisa jadi adalah segelintir elite bisnis Indonesia yang menguasai sektor ekspor komoditas primer—seperti kelapa sawit, batu bara, nikel, atau karet—dan memiliki jaringan keuangan internasional,” papar Achmad dikutip Senin (14/4/2025).

    Ia menyebut, mereka adalah pemilik perusahaan-perusahaan raksasa yang menggurita di sektor perdagangan, perkebunan, pertambangan, serta perbankan atau investasi. 

    “Kelompok ini akrab dengan transaksi lintas negara, memiliki akses ke pasar modal global, dan terbiasa membuka rekening di bank luar negeri atau menggunakan instrumen keuangan kompleks seperti derivatif, hedge fund, atau mata uang kripto,” paparnya.

    Menurutna, identitas mereka sebenarnya mudah dilacak karena lingkaran pengusaha yang bermain di dua sektor sekaligus (komoditas dan finansial) sangat terbatas. 

    Misalnya, konglomerat pemilik tambang batu bara atau nikel yang juga menguasai perusahaan pembiayaan di Singapura, atau eksportir sawit dengan anak usaha di sektor perbankan offshore. 

    Transaksi ekspor-impor mereka tercatat di Bea Cukai, sementara aliran dananya terekam di bank sentral atau lembaga keuangan internasional. 

    “Keterlibatan mereka dalam skema pemindahan dana ke luar negeri seringkali terlihat dari pola transaksi yang tidak wajar, seperti pembayaran ekspor yang “ditahan” di rekening luar negeri atau penggunaan perusahaan cangkang di negara tax haven,” tuturnya.

    Tak Bisa Dibenarkan

    Achmad menyebut, alasan yang dikemukakan para pelaku, seperti kekhawatiran terhadap disiplin fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ketidakstabilan politik, atau keinginan melindungi aset, tidak bisa dibenarkan. 

    Sebab, tindakannya memperburuk kondisi yang mereka takuti. Ketika rupiah melemah, pelarian modal dalam skala besar seperti ini ibarat menusuk jantung perekonomian sendiri. 

    “Setiap dolar yang dipindahkan ke luar negeri mengurangi cadangan devisa, melemahkan nilai tukar Rupiah, dan memicu inflasi yang memberatkan 270 juta rakyat Indonesia.
    Mereka mungkin berdalih bahwa ini adalah hak properti pribadi,” kata Achmad.

    Saatnya Menyelamatkan Indonesia dari Jerat Oligarki

    Achmad menyampaikan, pemerintah harus bergerak cepat mengatasi pelarian dana orang kaya ke luar negeri, karena setiap detik penundaan berarti kerugian miliaran rupiah bagi perekonomian. 

    “Jika perlu, cabut izin usaha para pengkhianat ekonomi, bekukan aset mereka, dan publikasikan nama-namanya sebagai bentuk naming and shaming,” tuturnya.

    Lebih lanjut Ia mengatakan, bangsa ini tidak akan maju jika para pemilik modalnya justru menjadi parasit yang menggerogoti tubuh sendiri. 

    Jika mereka tidak mau berdiri di barisan terdepan membela “Indonesia, maka pemerintah wajib memaksa mereka untuk tunduk pada kepentingan nasional. Ekonomi Indonesia bukan milik segelintir orang kaya, melainkan hak seluruh rakyat yang berjuang setiap hari untuk hidup layak,” paparnya.

  • Euphoria Borong Emas di Indonesia, Deposito Emas Pegadaian Sebentar Lagi Tembus 1 Ton – Halaman all

    Euphoria Borong Emas di Indonesia, Deposito Emas Pegadaian Sebentar Lagi Tembus 1 Ton – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Masyarakat Indonesia saat ini tengah berbondong-bondong membeli emas, sebagai instrumen investasi paling aman saat ini. Emas dianggap investasi safe haven, sehingga cenderung stabil di tengah gejolak ekonomi global. Terlihat dari ramainya pembeli emas di gerai Galeri 24, toko emas yang merupakan anak usaha PT Pegadaian usai Lebaran Idul Fitri pekan lalu.

    Tidak hanya pembelian emas, produk Deposito Emas yang merupakan Layanan Bank Emas Pegadaian juga laris manis. Hadirnya Deposito Emas Pegadaian menjadi langkah besar dalam dunia investasi di Indonesia. Belum genap 6 bulan, Pegadaian mencatatkan transaksi Deposito Emas dengan total transwaksi hampir 1 Ton. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengungkapkan bahwa hal ini menjadi penanda bahwa produk Deposito Emas Pegadaian semakin diminati dan telah menjadi alternatif investasi yang aman, fleksibel dan menguntungkan.

    “Deposito Emas Pegadaian sekarang semakin diminati masyarakat, hingga hari ini tercatat total transaksi hampir 1 ton. Ini menunjukkan Deposito Emas Pegadaian sudah menjadi pilihan alternatif investasi bagi masyarakat. Karena tidak hanya gain dari harga emas yang terus menanjak, tapi mereka juga akan mendapatkan imbal hasil dari deposito tersebut. Tentu kami menyambut baik respon dari masyarakat ini, dan berkomitmen untuk terus berinovasi dan melakukan optimalisasi untuk solusi yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Damar (14/04).

    Menjadi perusahaan pertama yang meluncurkan layanan Bank Emas di Indonesia, Pegadaian memperkenalkan konsep investasi yang lebih modern dan praktis dalam berinvestasi melalui Deposito Emas. Tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan emas, Deposito Emas Pegadaian memberikan pengalaman investasi yang mudah, hanya dengan bertransaksi dalam genggaman, melalui aplikasi Pegadaian Digital.

    Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.

    Bank Emas atau Bullion Bank merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang terhimpun dalam Asta Cita Prabowo-Gibran. Dengan bangga, Presiden menyambut lahirnya Bank Emas pertama di Indonesia. Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, dan mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri. Disamping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.

    Pegadaian adalah perusahaan jasa keuangan pertama yang mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024 lalu, yang menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

  • Sempat Terdampak Pandemi Covid-19, Pelaku Usaha Barbershop Dapat Kucuran Dana – Halaman all

    Sempat Terdampak Pandemi Covid-19, Pelaku Usaha Barbershop Dapat Kucuran Dana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pandemi Covid-19 menjadi pukulan telak bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seperti pemilik Barbershop Gedong 1, Adik Firdaus. 

    Adik memulai usahanya sejak 2007 dan telah menjalankan barbershop selama 16 tahun. 

    Saat pandemi melanda, pembatasan sosial membuatnya kehilangan banyak pelanggan. Pendapatannya turun drastis dan bisnis nyaris gulung tikar.

    “Pandemi itu masa yang sangat berat, pelanggan sepi, biaya sewa tetap jalan. Saya sampai harus mencari pinjaman dari sana-sini agar bisa bertahan,” ujar Adik melalui keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

    Pada 2022, dirinya mendapatkan pembiayaan sebesar Rp 124 juta dari platform pinjaman daring (Pindar). 

    Dana itu dimanfaatkan untuk membeli peralatan seperti mesin cukur dan perlengkapan lainnya yang menunjang operasional usahanya.

    “Kalau sampai mesin rusak dan tidak diganti, operasional bisa lumpuh. Pendanaan ini sangat membantu menjaga performa layanan,” ujarnya.

    Dengan dukungan modal tersebut, Adik mulai menerapkan strategi bisnis baru, termasuk memberikan berbagai promo untuk menarik pelanggan. 

    Hasilnya, pendapatan hariannya melonjak hingga lebih dari 40 persen. Kini, omzet hariannya mencapai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta, jauh meningkat dibandingkan masa pandemi yang hanya berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu.

    “Kami berupaya meningkatkan inklusi keuangan di kalangan UMKM melalui penyediaan produk-produk pendanaan, salah satunya melalui kerja sama dengan e-commerce guna memperluas jangkauan akses pendanaan berbasis teknologi bagi UMKM,” kata Daniel Soelistyo, Direktur Kredito.

    Seiring target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong penyaluran pinjaman ke sektor produktif dan UMKM sebesar 30 persen–40% pada periode 2023–2024, peran fintech lending dipandang krusial untuk memperluas inklusi keuangan di Indonesia.

  • Harga Bawang Merah Nasional Tembus Rp 48 Ribu Per Kilogram, KSP: Kondisi Sudah Tidak Aman – Halaman all

    Harga Bawang Merah Nasional Tembus Rp 48 Ribu Per Kilogram, KSP: Kondisi Sudah Tidak Aman – Halaman all

    Edy menjelaskan bahwa melonjaknya harga bawang merah merupakan tren kenaikan yang telah terjadi selama beberapa waktu ke belakang.

    Tayang: Senin, 14 April 2025 17:27 WIB

    Surya/Purwanto

    HARGA BAWANG MERAH MEROKET – Pedagang Pasar Klojen menimbang bawang merah di Pasar Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (30/4/2024).

    Harga rata-rata bawang merah secara nasional mencapai Rp 48 ribu per kilogram (kg). KSP sebut kondisi tersebut sudah tidak aman. 

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Per Jumat(114/2025), harga rata-rata bawang merah secara nasional mencapai Rp 48 ribu per kilogram (kg). Menurut Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono fakta tersebut sudah tidak aman.

    Edy menjelaskan bahwa melonjaknya harga bawang merah merupakan tren kenaikan yang telah terjadi selama beberapa waktu ke belakang. Merujuk data SP2KP Kementerian Perdagangan (Kemendag), Edy mengungkap harga ini sudah melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp 41.500 per kg.

    Harga rata-rata ini telah mengalami kenaikan sebesar 14,83 persen bila dibandingkan bulan lalu. “Ada pendatang baru yang masuk ke dalam kategori harga tidak aman, yaitu bawang merah. Ini tentu saja di satu sisi merupakan kelanjutan dari tren kenaikan harga yang terjadi sebelumnya,” kata Edy Saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Jakarta,  Senin (14/4/2025).

    Ada 10 kabupaten/kota dengan harga bawang merah tertinggi yang tercatat oleh Edy. Depok dan Jakarta Selatan (Jaksel) masuk ke daftar ini. Ada Kabupaten Merauke di Provinsi Papua yang harga bawang merahnya dibanderol sebesar Rp 73.333 per kilogram.

    Lalu, ada Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung, Kota Tangerang, Banten dan Kabupaten Jayawijaya, Papua yang harga bawang merah di situ dibanderol Rp 70 ribu per kg.  Kemudian, bawang merah di Kota Depok, Jawa Barat dan Kabupaten Nabire, Papua dibanderol Rp 65 ribu per kg.

    Selanjutnya, ada Jakarta Selatan dengan harga bawang merah Rp 63.750 per kg, Kabupaten Bangka Barat Rp 63.333 per kg, Kota Bogor Rp 62 ribu per kg, dan Kota Jakarta Barat Rp 61.750 per kg. “Harganya cukup jauh di atas batas harga acuan. Jakarta beberapa kali muncul ya. Mohon perhatian khusus,” ujar Edy. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Koperasi Desa Merah Putih Wajib Punya 7 Unit Bisnis Ini, Mulai dari Simpan Pinjam hingga Klinik – Halaman all

    Koperasi Desa Merah Putih Wajib Punya 7 Unit Bisnis Ini, Mulai dari Simpan Pinjam hingga Klinik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bakal memiliki tujuh aspek atau unit bisnis yang sifatnya wajib.

    Ketujuh aspek atau unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih ialah Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, dan Unit Bisnis Simpan Pinjam.

    Lalu, Klinik Kesehatan Desa/ Kelurahan, Apotek Desa/ Kelurahan, Sistem Pergudangan/ Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/ Kelurahan.

    Apabila  tujuh unit usaha tersebut telah didirikan, pengurus Kopdes baru boleh mengembangkan karakteristik dan potensi dari desa atau kelurahan mereka.

    “Di luar yang wajib, silahkan bagi Kopdes dapat mengembangkan potensi desa atau kelurahannya sesuai dengan karakteristik dan potensi yang dimilikinya,” kata Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat Kick Off dan Sosialisasi Kopdes Merah Putih di Jakarta, Senin (14/4/2025), dikutip dari siaran pers.

    Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, fungsi keberadaan Kopdes dijelaskan sebagai upaya memastikan kehidupan masyarakat desa lebih sejahtera dan terpenuhi seluruh kebutuhan dasarnya.

    Oleh sebab itu, menurut Ferry, ketujuh aspek atau unit bisnis ini mutlak harus ada di setiap desa/ kelurahan.

    “Ini semua menurut Presiden sesuai yang kami pahami wajib harus ada dan dilakukan oleh koperasi desa,” ujar Ferry.

    Adapun soal penamaan Kopdes Merah Putih di setiap desa, ia meminta agar pengurus Kopdes mengajukan penamaan koperasinya melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang wajib memuat nama desa/ kelurahan setempat.

    Format nama yang dapat dijadikan acuan, yaitu harus diawali kata “Koperasi”.

    Kemudian, dilanjutkan dengan penambahan frasa “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih” dan diakhiri nama desa/ kelurahan setempat.

    Apabila terdapat kesamaan nama desa/ kelurahan, maka diharapkan dapat ditambahkan menggunakan nama kecamatan setempat/ Kabupaten/ Kota.

    Pembentukan Kopdes ini pun harus dilakukan melalui acara musyawarah desa khusus dan perlu didampingi oleh tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi (Kemenkop).

    “Kami yang akan membantu menjelaskan pada peserta rapat bagaimana tata cara pembentukan Kopdes tersebut,” ucap Ferry.

    Kopdes ditargetkan dapat berdiri secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025 bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional. 

    Dalam satu hingga dua bulan ke depan diharapkan badan hukum Kopdes Merah Putih sudah terbentuk.

    Badan hukum Kopdes Merah Putih akan otomatis terbentuk setelah musyawarah desa dicatatkan oleh notaris, lalu didaftarkan ke Kementerian Hukum.

    Keterlibatan Berbagai Pihak

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjelaskan bahwa dalam proses pembentukan atau pendirian Kopdes Merah Putih ini wajib melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), dan masyarakat desa setempat.

    Pembentukan Kopdes ini juga wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).

    Pemerintah desa bersama dengan BPD perlu memfasilitasi kegiatan pertemuan rutin dalam upaya pendataan karakterteristik atau potensi desa yang diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan bagi desa.

    Kemudian, ia mengatakan anggota Kopdes itu perlu merupakan masyarakat yang memang berdomisili di desa setempat.

    “Kecuali ada kopdes gabungan nanti akan ada Juklak dan Juknisnya tersendiri,” kata Yandri.