Category: Tribunnews.com Ekonomi

  • Pupus Cita-cita Orangtua dari Mahasiswi UTM yang Tewas Dibakar Pacar, Kerja Buruh Tani Demi Anak

    Pupus Cita-cita Orangtua dari Mahasiswi UTM yang Tewas Dibakar Pacar, Kerja Buruh Tani Demi Anak

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Pupus cita-cita kedua orangtua dari mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh pacarnya di Bangkalan.

    Diketahui nasib pilu dialami EJ, mahasiswi UTM yang menjadi korban pembunuhan pacarnya, MMA (21) alias Welid warga MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

    EJ tewas mengenaskan. Tubuhnya ditemukan warga dalam kondisi hangus dibakar dengan api masih menyala di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (1/12/2024).

    Kini Jenazah EJ (20), tiba di rumah duka Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (2/12/2024).

    Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka untuk disalatkan pihak keluarga dan warga. Pukul 22.05 WIB jenazah bersiap diberangkatkan ke lokasi pemakaman Pati di desa setempat.

    Menurut Kepala Desa Purworejo, Sudarto, Een merupakan anak Tunggal pasangan Jainul Musdopi dan Sri Rahayu.

    Masa kecil EJ sampai TK ada di Desa Purworejo, kemudian keluarga ini pindah ke Tanjung Balai Karimun, Karimun, Provinsi Riau.

    “SD sampai SMA di Tanjung Balai Karimuns aja. Lulus SMA daftar di Brawijaya sama Trunojoyo, dan diterima yang di Trunojoyo,” ujar Sudarto mewakili pihak keluarga.

    Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis menangkap MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, mengenakan peci hitam, atas perkara pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024). (istimewa)

    Keluarga EJ belum genap 1 tahun pindah alamat ke Desa Purworejo.

    EJ sudah masuk ke semester 5 di Fakultas Pertanian UTM. Ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, sementara ayahnya buruh tani.

    Pasangan ini punya cita-cita menguliahkan anaknya hingga lulus sarjana.

    Jainul sangat gigih bekerja demi memastikan anaknya tidak kekurangan uang selama kuliah.

    Uang hasil kerja serabutan sebagian besar dikirim untuk EJ, sisanya untuk keperluan sendiri.

    “Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.

    Saat jenazah EJ dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.

    Warga memikul keranda jenazah EJ (20) mahasiswi UTM Bangkalan yang tewas dibakar pacarnya untuk dibacakan doa sebelum dimakamkan di Tulungagung, Senin (2/12/2024). (tribunjatim.com/David Yohanes)

    Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Jainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.

    Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

    “Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.

    Sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

    Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.

    Pengakuan Pelaku

    Polres Bangkalan menghadirkan pemuda berinisial  MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Senin (2/12/2024) sebagai pelaku pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024).

    Penangkapan MMA menguak motif pembunuhan terhadap EJ yang telah dipacari pelaku sejak Mei 2024. Korban adalah mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, sementara pelaku merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    “Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

    MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban. Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.  

    Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, kemudian dicocokkan ke bagian leher dan korban sempat melarikan diri. Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas, korban jatuh dan saya gorok lehernya,” papar MMA.

    Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian. 

    “Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

    Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

    Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

    Rektor UTM Desak Hukuman Berat untuk Pelaku

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, pihaknya menjerat tersangka MMA dengan Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Biasa dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Adapun pada Pasal 340 KUHP menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

    “Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan). Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi’

     

  • Gelar NIA 2024, Diskominfo Nganjuk Apresiasi Kinerja Instansi dalam Pelayanan Informasi Publik

    Gelar NIA 2024, Diskominfo Nganjuk Apresiasi Kinerja Instansi dalam Pelayanan Informasi Publik

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Networ, Danendra Kusuma

    TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk menghelat acara puncak penganugerahan Nganjuk Informatif Award (NIA) 2024.

    NIA diselenggarakan sebagai bentuk penganugerahan kepada OPD yang memenuhi kriteria dalam hal memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. 

    Sehingga keterbukaan informasi publik dapat terbangun. 

    “Layanan informasi yang kami berikan itu berbagai platform. Untuk itu, sebagai dinas yang mengampu diseminasi informasi, kami terus berupaya mentransformasikan Kabupaten Nganjuk agar menjadi Kabupaten Nganjuk yang lebih informatif,” kata Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Sujono, Senin (2/12/2024). 

    Adapun, pemenang dalam NIA tahun 2024 kategori PPID diraih oleh Juara I Kecamatan Berbek, Juara II Badan Kesatuan Bangsa dan Politik lalu Juara III BPKAD, kemudian kategori SP4N Lapor diraih oleh Juara I Inspektorat Daerah, Juara II Satpol PP, dan Juara III RSD Nganjuk.

    Selanjutnya, kategori Branding dan Publikasi Perangkat Daerah diraih oleh Juara I Disporabudpar, Juara II RSD Nganjuk dan Juara III Kecamatan Wilangan. Sedangkan kategori LCCK diraih oleh Juara I KIM Kepuh Bersinergi, Juara II KIM Trengginas Loceret, dan Juara III KIM Mandiri Mangundikaran. 

    “Kami berharap, dengan Penganugerahan Nganjuk Informative Award ini bisa memacu kita bersama untuk memberikan layanan yang lebih informatif kepada masyarakat,” ungkap Sujono. 

    Sementara itu, Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Diskominfo dan seluruh jajaran OPD.

    Sebab, Diskominfo dan beragam instansi telah bekerja keras dalam rangka penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Nganjuk. 

    “Ini merupakan yang pertama kali di tahun 2024, Dinas Kominfo menyelenggarakan sebuah kegiatan terkait penghargaan Keterbukaan Informasi Publik melalui Nganjuk Informasi Award (NIA),” ujarnya. 

    Nur Solekan melanjutkan, kegiatan ini menjadi salah satu pemicu Kabupaten Nganjuk berhasil meraih predikat Keterbukaan Informasi Publik Menuju Informatif dari Komisi Informasi Publik Jatim.

    Selain itu juga indeks SPBE Kabupaten Nganjuk tergolong sangat baik. 

    “Selamat kepada seluruh pemenang. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa meningkatkan kategori Keterbukaan Informasi Publik Nganjuk menjadi informatif,” paparnya

  • Mahasiswi UTM yang Dibakar Pacar Dimakamkan di Tulungagung saat Ibunya dalam Perjalanan dari Jakarta

    Mahasiswi UTM yang Dibakar Pacar Dimakamkan di Tulungagung saat Ibunya dalam Perjalanan dari Jakarta

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Nasib pilu dialami seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri di Bangkalan.

    Jenazah EJ (20), tiba di rumah duka Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (2/12/2024).

    EJ adalah mahasiswi UTM yang menjadi korban pembunuhan pacarnya, MMA (21) alias Welid warga MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

    Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka untuk disalatkan pihak keluarga dan warga.

    Warga memikul keranda jenazah EJ (20) mahasiswi UTM Bangkalan yang tewas dibakar pacarnya untuk dibacakan doa sebelum dimakamkan di Tulungagung, Senin (2/12/2024). (tribunjatim.com/David Yohanes)

    Pukul 22.05 WIB jenazah bersiap diberangkatkan ke lokasi pemakaman Pati di desa setempat.

    Sepasang kembar mayang mengapit keranda jenazah yang membawa EJ. 

    Kembar mayang ini symbol jika sosok yang meninggal dunia belum menikah.

    Menurut Kepala Desa Purworejo, Sudarto, Een merupakan anak Tunggal pasangan Jainul Musdopi dan Sri Rahayu.

    Masa kecil EJ sampai TK ada di Desa Purworejo, kemudian keluarga ini pindah ke Tanjung Balai Karimun, Karimun, Provinsi Riau.

    “SD sampai SMA di Tanjung Balai Karimuns aja. Lulus SMA daftar di Brawijaya sama Trunojoyo, dan diterima yang di Trunojoyo,” ujar Sudarto mewakili pihak keluarga.

    Keluarga EJ belum genap 1 tahun pindah alamat ke Desa Purworejo.

    EJ sudah masuk ke semester 5 di Fakultas Pertanian UTM.

    Ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, sementara ayahnya buruh tani.

    Pasangan ini punya cita-cita menguliahkan anaknya hingga lulus sarjana.

    Jainul sangat gigih bekerja demi memastikan anaknya tidak kekurangan uang selama kuliah.

    Uang hasil kerja serabutan sebagian besar dikirim untuk EJ, sisanya untuk keperluan sendiri.

    “Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.

    Saat jenazah EJ dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.

    Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Jainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.

    Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

    “Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.

    Sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

    Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati

    Pengakuan Pelaku Bunuh dan Bakar Mahasiswi UTM

    Polres Bangkalan menghadirkan pemuda berinisial  MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Senin (2/12/2024) sebagai pelaku pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024).

    Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis menangkap MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, mengenakan peci hitam, atas perkara pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024). (istimewa)

    Penangkapan MMA menguak motif pembunuhan terhadap EJ yang telah dipacari pelaku sejak Mei 2024. Korban adalah mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, sementara pelaku merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    “Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

    MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban. Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.  

    Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, kemudian dicocokkan ke bagian leher dan korban sempat melarikan diri. Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas, korban jatuh dan saya gorok lehernya,” papar MMA.

    Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian. 

    “Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

    Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

    Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

    Rektor Desak Hukuman Berat untuk Pelaku

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Mahasiswi UTM Tewas Dibunuh Pacar: Rektor UTM, Prof Dr Safi, SH, MM ketika berada di depan Gedung Satreskrim Polres Bangkalan menjelang siaran pers ungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswinya, Senin (2/12/2024). Tampak tersangka MMA (21) mengenakan seragam tersangka (TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol)

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, pihaknya menjerat tersangka MMA dengan Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Biasa dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Adapun pada Pasal 340 KUHP menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

    “Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan). Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi’

  • JATIM TERPOPULER: Mahasiswi UTM Bangkalan Tewas Dibakar Pacar hingga Kenaikan UMP 6,5 Persen Jatim

    JATIM TERPOPULER: Mahasiswi UTM Bangkalan Tewas Dibakar Pacar hingga Kenaikan UMP 6,5 Persen Jatim

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Selasa 3 Desember 2024.

    Berita pertama duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Kemudian viral di media sosial video rumah dihancurkan di Ponorogo.

    Selanjutnya Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan pihaknya akan melakukan rakor penetapan besaran UMP Jawa Timur sesuai dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengumumkan bahwa UMP 2025 naik sebesar 6,5 persen.

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (3/12/2024) di TribunJatim.com.

    Mahasiswi UTM Bangkalan Tewas Dibakar Pacar, Rektor Desak Hukuman Berat untuk Pelaku: Ini Sadis

    Mahasiswi UTM Tewas Dibunuh Pacar: Rektor UTM, Prof Dr Safi, SH, MM ketika berada di depan Gedung Satreskrim Polres Bangkalan menjelang siaran pers ungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswinya, Senin (2/12/2024). Tampak tersangka MMA (21) mengenakan seragam tersangka (TribunJatim.com/Ahmad Faisol)

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Baca Selengkapnya

    2. Tak Terima Istri Nikah Lagi, TKI Ponorogo Hancurkan Rumah yang Dibangunnya, Camat: Hasil Keringatnya

    Tak terima istri nikah lagi, TKI Ponorogo hancurkan rumah yang dibangunnya. (IST TribunJatim.com)

    Tengah viral di media sosial video rumah dihancurkan di Ponorogo.

    Rupanya itu adalah ulah TKI Ponorogo yang kesal istrinya nikah lagi.

    Peristiwa ini terjadi di Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

    Video tersebut diantaranya diunggah oleh akun Instagram @infoponorogo.

    “Terjadi lagi perobohan rumah. Diduga karena permasalahan keluarga. Lokasi Baosan Lor Ngrayun. Coba komentar bagaimana kejadian sebenarnya?,” tulis akun @infoponorogo, Selasa (26/11/2024).

    Dalam unggahan itu, terdapat ribuan netizen yang menyukai.

    Dan juga ada ratusan komentar.

    Dalam komentar netizen, ada yang menyebutkan terkait dugaan perselingkuhan.

    Hal senada juga diungkapkan Camat Ngrayun Ponorogo, Bambang Sucipto.

    “Ya intinya itu permasalahan pasangan begitu,” ungkap Bambang Sucipto ketika dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2024).

    Baca Selengkapnya

    3. Jatim Bakal Sesuaikan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Tapi Pj Gubernur Adhy Pastikan Tak Gebyah Uyah: Lihat

    Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono saat diwawancara di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (2/12/2024). (TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh)

    Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan pihaknya akan melakukan rakor penetapan besaran UMP Jawa Timur sesuai dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengumumkan bahwa UMP 2025 naik sebesar 6,5 persen.

    Saat diwawancara di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (2/12/2024), Adhy menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menyesuaikan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Namun begitu tetap harus disesuaikan dengan kemampuan di masing-masing kabupaten kota.

    “Tentu kita akan menyesuaikan, tapi yang jelas kita menunggu surat juknis dari kemenaker dan surat edarannya. Jadi (penetapannya, red) kelihatannya mundur sedikit ya,” kata Adhy. 

    Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahwa kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tidak bisa disamaratakan di semua daerah. Terutama harus disesuaikan kondisi ekonomi dan iklim investasi di masing-masing daerah.

    “Karena masing-masing wilayah kan berbeda kemampuannya maupun daya saingnya, sehingga kami tidak akan menerapkan gebyah uyah semuanya segitu,” tegas Adhy.

    “Misalnya ada yang memang di cluster 1 yang memang harus kita tahan karena sudah tinggi, tetapi di sisi lain kabupaten kota yang minus yang dibawa Rp 3 juta tentu akan kita naikkan,” imbuhnya.

    Untuk itu, pihaknya akan segera mengumpulkan pihak terkait mulai dari organisasi dan asosiasi pekerja, SPSI, perwakilan pengusaha, maupun pemerintah daerah baik bupati walikota dan juga sekda setempat.

    “Supaya semuanya ada titik temu yang aman bahwa memang ini visible untuk bisa dilakukan kenaikan seperti itu,” tegas Adhy.

    Sebelum ada kebijakan Presiden Prabowo, Adhy menyebut bahwa memang sudah ada sudah rapat dengan SPSI, beberapa perwakilan dan beberapa asosiasi.

    “Tetapi kita akan formalkan untuk rapat betul-betul rapat dan kita petakan dan saya butuh juga masukan dari Bupati Walikota ya Pak sekda untuk untuk bisa formulasi yang paling aman,” ujarnya.  

    Baca Selengkapnya

    Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Chat Mesranya Selingkuh Sama Siswa SMK Terekspos di Depan Kelas, Guru Langsung Dipecat Sekolah

    Chat Mesranya Selingkuh Sama Siswa SMK Terekspos di Depan Kelas, Guru Langsung Dipecat Sekolah

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang guru langsung dipecat setelah tak sengaja menampilkan chat pribadinya di kelas.

    Rupanya chat pribadi tersebut menunjukkan dirinya yang berselingkuh dengan muridnya.

    Kejadian inipun viral di media sosial setempat.

    Peristiwa ini terjadi di sekolah kejuruan di China.

    Pihak sekolah langsung mengambil langkah tegas dengan memecat seorang guru setelah insiden yang mengejutkan terjadi di dalam kelas mereka.

    Adapun guru yang dipecat tersebut bermarga Zhang.

    Zhang adalah seorang wanita yang sudah menikah dan memiliki seorang putri.

    Namun ia terlibat dalam sebuah percakapan yang sangat tidak pantas dengan seorang siswa laki-laki.

    Chat mesranya secara tidak sengaja diproyeksikan di layar kelas saat sesi pembelajaran sedang berlangsung.

    Dilansir dari South China Morning Post (SCMP), insiden ini terjadi di Distrik Qinyuan, Provinsi Shanxi, China.

    Percakapan yang terungkap melalui aplikasi media sosial WeChat ini menunjukkan adanya pengungkapan perasaan yang kuat antara sang guru dan siswanya.

    Sedangkan Zhang dan siswa tersebut berjarak cukup jauh.

    Siswanya tersebut berusia antara 15 hingga 18 tahun.

    Chat inipun menjadi sorotan setelah terjadinya kebocoran percakapan pribadi yang seharusnya tetap rahasia.

    ILUSTRASI perselingkuhan (Freepik)

    Saat itu, Zhang menggunakan komputer yang terhubung ke proyektor kelas tanpa keluar dari akun WeChat-nya.

    Sehingga membuat seluruh kelas dapat menyaksikan percakapan tersebut.

    Dalam pesan yang diproyeksikan, siswa Zhang mengajukan pertanyaan yang menunjukkan kepedulian.

    “Sayang, kenapa kamu menangis?” tanya siswa tersebut, dilansir dari TribunTrends.com, Senin, 2 Desember 2024.

    Zhang kemudian bercerita jika dirinya kecewa terhadap suaminya.

    “Saya kesal. Saya mengatakan kepadanya, ‘Anak itu memperlakukan saya seperti Anda memperlakukan saya’.”

    “Saya sangat sedih! Pria macam apa yang telah saya nikahi?” ungkap Zhang.

    Sang siswa tersebut kemudian berusaha menghibur Zhang.

    Ia menyatakan bahwa meskipun sang guru sudah menikah, dia tidak ingin mendengar bahwa Zhang membiarkan suaminya melakukan hal-hal seperti itu untuknya.

    Ia mengungkapkan perasaannya yang mencerminkan adanya kedekatan emosional yang tidak seharusnya ada antara seorang guru dan murid.

    “Sebagian besar waktu, saya tidak mengungkapkan perasaan ini karena sebelumnya saya tidak memiliki keberanian,” begitulah pengakuan siswa tersebut.

    Dalam ungkapannya, siswa tersebut juga berjanji untuk membasuh kaki Zhang di lain waktu.

    Ilustrasi selingkuh (Tribunnews.com)

    Sementara itu, pihak sekolah menyatakan bahwa mereka menanggapi insiden ini dengan sangat serius.

    Sekolah segera memulai penyelidikan terkait peristiwa yang telah mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut.

    Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada 22 November 2024, sekolah mengonfirmasi bahwa Zhang telah diskors dari posisi mengajarnya hingga penyelidikan selesai.

    Berita tentang insiden ini juga dengan cepat menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dan komentar dari netizen.

    Banyak yang mempertanyakan bagaimana perasaan orang tua siswa ketika mengetahui anak mereka terlibat dalam hubungan yang tidak pantas dengan seorang guru yang sudah menikah.

    Insiden pelanggaran oleh guru memang sering kali menarik perhatian media, menciptakan dialog publik tentang etika dan tanggung jawab di lingkungan pendidikan.

    Sebagai contoh, seorang guru berusia 50 tahun di Provinsi Anhui Timur juga baru-baru ini diselidiki karena mengirim pesan romantis yang tidak pantas kepada seorang siswi.

    Situasi ini mencerminkan perlunya perhatian yang lebih besar terhadap hubungan antara guru dan siswa serta pentingnya menjaga profesionalisme dalam pendidikan.

    Sementara itu di Indonesia, seorang pemuda buntung ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa oleh Polda NTB setelah dilaporkan oleh mahasiswi di sebuah sekolah tinggi negeri di Mataram, Kamis (28/11/2024).

    Akibat perbuatannya, Agus yang juga seorang seniman dijerat Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Polda NTB sendiri buka suara atas penetapan Agus Buntung sebagai tersangka.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati.

    Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Agus Buntung sudah melewati sejumlah rangkaian.

    Polisi juga sudah meminta keterangan ahli.

    Pemuda disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) bingung karena ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa oleh polisi (Istimewa)

    “Kita sudah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli.”

    “Berdasarkan kesaksian ahli, meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata AKBP Ni Made Pujawati dalam tayangan di kanal YouTube Official iNews, Minggu (1/12/2024).

    AKP Ni Made Pujawati menerangkan, kekerasan seksual yang dilakukan tersangka bukan dengan fisik.

    Ia menyebutkan, modus Agus Buntung melakukan tindakan tersebut ada unsur tekanan, sehingga korban takut dan tidak bisa menolak keinganan tersangka.

    “Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki, sehingga orang kemudian tergerak.”

    “Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka,” katanya.

    Diketahui, kasus ini terjadi di sebuah home stay kawasan Mataram.

    Saat itu Agus Buntung bertemu korban di teras home stay,

    Adapun mahasiswi korban pemerkosaan Agus Buntung membongkar modus pemuda tanpa tangan tersebut.

    Curhatan korban tersebut disampaikan oleh penyidik kepolisian yang menangani kasus Agus Buntung.

    Usut punya usut, Agus Buntung disinyalir memiliki tipu muslihat saat menjerat korbannya yang berjumlah lebih dari satu.

    Terkait modus, Polda NTB mengungkap pengakuan dari korban.

    Yakni para korban yang jumlahnya lebih dari satu telah terjerat tipu muslihat Agus Buntung.

    Para korban mengaku terpaksa mau disetubuhi Agus Buntung lantaran diancam aibnya bakal dibongkar.

    Agus Buntung dituduh rudapaksa mahasiswi dan jadi tersangka (Instagram)

    “Tanggal 7 Oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap korban yaitu dengan cara melakukan tipu muslihat dan mengancam akan membongkar aib masa lalu korban kepada orang tuanya sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan,” tulis keterangan postingan Polda NTB.

    Dalam kasus tersebut, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat guna menjerat Agus Buntung.

    Tak cuma bukti, polisi juga punya lima saksi yang menguatkan perilaku buruk Agus Buntung, di antaranya:

    Perempuan inisial AA, teman korban

    Pria penjaga homestay berinisial IWK

    Perempuan berinisial JBI, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama

    Perempuan berinisial LA, saksi yang hampir jadi korban Agus

    Pria berinisial Y, teman korban

    Berita Viral lainnya

  • Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon

    Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon

    TRIBUNJATENG.COM- Pihak kepolisian menangkap Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) lantaran diduga membunuh ibu kandung HS (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Aksi yang dilakukan Aipda Ucok tergolong sadis.

    Berdasar informasi yang dihimpun, ia membunuh ibu kandungnya dengan cara menghantam kepada HS dengan tabung gas elpiji 3 kg.

    Tak hanya sekali, Aipda Ucok melakukan aksinya secara berulang. Setidaknya tiga kali ia menghajar kepala ibunya dengan tabung melon.  

    Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

    Pelaku, kata dia melakukan aksinya dalam kondisi sadar.

    “Aipda Nikson anggota Polrestro Bekasi nanti saya sampaikan melalui Kabid Humas sekarang sedang berjalan pemeriksaan,” katanya.

    Kombes Bambang juga memastikan Aipda Nikson sedang menjalani proses kode etik akibat tindak pidana yang dilakukan.

    “Sedang berjalan (proses kode etik),” tambahnya.

    Jika benar terbukti bersalah, Kabid Propam memastikan Aipda Nikson bakal ditindak secara tegas.

    Kronologi

    Oknum anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) melakukan aksi tidak terpuji menghantam kepala ibu kandungnya HS (61) memakai tabung elpiji 3 kilogram (kg).

    Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor hingga berujung kematian pada Minggu (1/12/2024).

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian tragis yang dilakukan seorang anggota polisi terhadap ibu kandung di wilayahnya .

    Dan saat ini, pelaku sudah ditangkap.

    “Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

    Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. 

    Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

    Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

    Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

    Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. 

     Sementara, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolres memastikan, meski pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

    “Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” ucapnya.

    “Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” tandas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

     

    Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

  • KRONOLOGI Truk Box Melintir Hantam Pulau Jalan Pertigaan Hanoman Semarang, Hindari Pemotor

    KRONOLOGI Truk Box Melintir Hantam Pulau Jalan Pertigaan Hanoman Semarang, Hindari Pemotor

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Truk box hantam pulau jalan di pertigaan Hanoman Semarang, setelah berusaha menghindari pemotor, Senin (2/12/2024). 

    Truk plat nomor B tersebut menabrak lampu lalu lintas dan rambu-rambu di trotoar. Terlihat serpihan kaca berserakan di tengah jalan. 

    Petugas Dishub Kota Semarang, Robi menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal ini. Awalnya truk melaju dari arah Mangkang menuju Kalibanteng.

    Sesampainya di pertigaan Hanoman truk menghindari sepeda motor yang ada di depannya.

    “Truk itu kehilangan kendali dan menabrak trotoar,” imbuhnya.

    Dikatakannya, usai tabrakan tunggal itu badan truk melintangv di jalan. Bagian kepala truk berada di arah berlawanan sementara bagian belakang truk berada di melintang di  lajur Mangkang-Kalibanteng.

    “Truk itu posisinya melintang sehingga membahayakan laju kendaraan yang melaju dari arah Kalibanteng maupun Mangkang,” imbuhnya.

    Ia mengatakan  tidak ada korban pada kejadian itu. Truk saat ini telah dievakuasi dan dibawa ke Satlantas.

    “Tidak ada korban luka maupun jiwa pada kejadian itu. Cuma kerugian materiil saja,” tuturnya.

     

  • Terjaring KPK, Segini Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    Terjaring KPK, Segini Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    TRIBUNJATENG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau, Senin (2/12/2024).

    Sejumlah pihak diamankan, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    Ihwal Pj Wali Kota Pekanbaru kena OTT KPK dibenarkan Johanis Tanak.

     “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK ini kepada wartawan.

    Berapa harta kekayaan Risnandar Mahiwa?

    Lantas, bagaimana sosok Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan berapa nilai harta kekayannya? 

    Sekadar informasi, Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto, melantik Risnandar Mahiwa sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (22/5/2024) lalu.

    Risnandar Mahiwa baru menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru selama 6 bulan.

     Risnandar merupakan putra kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah yang berkarir di Kementerian Dalam Negeri.

    Ia mengawali karier birokratnya sebagai Lurah Soho, Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2009 silam.

    Kemudian ia hijrah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesbang dan Politik Kemendagri.

    Sejak 2018 lalu, ia menduduki kursi Kabag Umum Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kemudian ia promosi menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sejak 2021.

    Selanjutnya, Risnandar Mahiwa resmi diangkat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menduduki kursi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru menggantikan Muflihun yang sudah menjabat selama dua tahun.

    Penetapan Risnandar dikukuhkan dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 Tahun 2024 yang diteken Menteri Tito Karnavian pada 20 Mei 2024.

    “Memberhentikan saudara Muflihun, Sekretaris DPRD Provinsi Riau sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Mengangkat saudara Risnandar Mahiwa, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau,” tulis SK Mendagri.

    Berapa Nilai Harta Kekayaan Risnandar Mahiwa?

    Terkait nilai harta kekayaan, Risnandar Mahiwa melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 pada 18 Maret 2024.

     Risnandar Mahiwa mempunyai total kekayaan nyaris Rp 2 miliar yakni Rp1.909.830.065.

    Rincian kekayaan Risnandar Mahiwa di antaranya punya tanah dan bangunan seluas 33 m2/28.25 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat senilai Rp830.000.000 yang merupakan hasil sendiri.

    Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp255.000.000, yaitu Motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019 seharga Rp70.000.000, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp160.000.000 dan sepeda merek Brompton tahun 2018 dengen harga Rp25.000.000. Semuanya disebutnya hasil sendiri.

    Risnandar juga punya harta bergerak lainnya sebesar Rp5.000.000, Kas dan Setara Kas Rp520.000.000 dan harta lainnya sebesar Rp340.000.000.

    Ia juga punya hutang Rp40.169.935 hingga total karta kekayaannya menjadi Rp1.909.830.065.

    Profil dan Biodata Risnandar Mahiwa
     
    Nama: Risnandar Mahiwa, SSTP, MSi.

    Tempat tanggal lahir: Di Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada 6 Juli 1983. 

    Pegawai Kemendagri: Pejabat Pangkat Pembina (IV/a).

    Lulusan: D-4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (2006). Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009).

    Riwayat Jabatan

    – Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (2009). 

    – Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2012).

    – Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2014).

    – Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)- Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2018)

    – Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021)

    – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru (2024)

     

    Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com

     

  • Video BPJS Ketenagakerjaan Semarang Ajak Peran Aktif Perusahaan

    Video BPJS Ketenagakerjaan Semarang Ajak Peran Aktif Perusahaan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Berikut ini video Optimalisasi Program Kembali Bekerja, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Ajak Peran Aktif Perusahaan.

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda mengadakan kegiatan optimalisasi program Kembali Bekerja (Return to Work/RTW) dengan melibatkan sebanyak 20 perusahaan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk me-refresh sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan dalam implementasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti menjelaskan bahwa program RTW penting untuk meminimalisir risiko yang mungkin dihadapi pekerja, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

    “Kami sadar betul bahwa sejak keluar dari rumah, ada risiko yang harus dihadapi. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa pekerja dapat bekerja dengan aman dan tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD),” kata Multanti dalam kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Semarang, Selasa (26/11/2024).

    Pada kesempatan itu, Multanti menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja yang berdampak pada kecacatan untuk dapat kembali bekerja.

    Perusahaan didorong agar mempekerjakan kembali karyawan tersebut di bidang yang karyawan tersebut mampu.

    “Harapannya selain perusahaan tetap memberikan kesempatan kepada pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan berdampak kecacatan untuk bisa bekerja kembali dan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” ungkap Tanti.

    Kegiatan ini juga menekankan komitmen perusahaan untuk mempekerjakan kembali pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja, terutama bagi mereka yang mengalami dampak anatomis atau cacat fungsi.

    Adapun proses ini, sebut tanti, bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan pihak lain, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

    Dengan sinergi antara perusahaan dan lembaga terkait, diharapkan pekerja dapat menjalani proses pemulihan dengan baik dan kembali berkontribusi secara optimal di tempat kerja.

    “Ini peran kita harus bersama-sama, karena tidak bisa hanya dari perusahaan tetapi di dalam prosesnya pasti masih ada proses pemulihan yang dijalani. Ini tugas kami dari BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya. (idy)

  • Terjaring KPK, Segini Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    Inilah Sosok Risnandar Mahiwa, Baru Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru Mei 2024, Kini Kena OTT KPK

    TRIBUNJATENG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau, Senin (2/12/2024).

    Sejumlah pihak diamankan, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    Ihwal Pj Wali Kota Pekanbaru kena OTT KPK dibenarkan Johanis Tanak.

     “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK ini kepada wartawan.

     Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa sedang dilakukan pemeriksaan.

    “Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ghufron.

    Lalu siapakah sosok Risnandar Mahiwa?

    Risnandar lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 6 Juli 1963.

    Ia menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru sejak Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau. 

     Risnandar menggantikan Muflihun yang juga sebelumnya menjabat penjabat wali kota.

    Wali kota terpilih Pekanbaru diketahui akan dilantik pada 10 Februari 2024.

    Risnandar selain menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru, juga menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

    Selain itu, Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).

    Dalam karir sebagai PNS, ia berpangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c). 

    Risnandar tercatat pernah menyelesaikan pendidikan D-4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (2006).

    Kemudian, Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009). 

    Adapun riwayat jabatan Risnandar Mahiwa selama berkarir sebagai ASN di antaranya:

    *Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri merangkap sebagai Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum, pada tahuj 2022 sampai dengan sekarang.

    *Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.

    *Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada tahun 2018.

    *Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada tahun 2016 hingga 2018.

    *Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada tahun  2015 hingga 2016.

    *Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri pada tahun 2012 hingga 2015.

    *Pelaksana/Staf Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri pada tahun 2011 hingga 2012.

    *Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada tahun 2010 hingga 2011.

    Artikel ini diolah dari Tribunnews.com