Category: Tribunnews.com Ekonomi

  • Eri-Armuji Nyaris Raih 1 Juta Suara di Pilkada Surabaya 2024, Tim Pemenangan: Ini Sejarah!

    Eri-Armuji Nyaris Raih 1 Juta Suara di Pilkada Surabaya 2024, Tim Pemenangan: Ini Sejarah!

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Tim Pemenangan Eri-Armuji menyambut gembira hasil rekapitulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Rabu (4/12/2024). Memperoleh sekitar 980 ribu suara atau sekitar 81,4 persen suara sah, tim menganggap hasil tersebut melampaui target.

    Sekretaris Tim Pemenangan Aprizaldi mengaku terkejut dengan besarnya antusias masyarakat Surabaya dalam mengikuti Pilkada. Mencapai 1.252.973 pemilih, partisipasi pemilih di Surabaya mencapai 56,2 persen atau meningkat sekitar 4 persen dari Pilkada 2020 (52,4 persen). 

    “Ini kejutan luar biasa. Ada lebih dari 1,2 juta warga Surabaya yang menggunakan hak pilihnya dalam pilkada kali ini. Kalau dari catatan kami, partisipasi ini menjadi salah satu partisipasi pemilih terbesar dalam Pilkada di Surabaya, baik Pilkada Surabaya maupun Pemilihan Gubernur,” kata Aldi dikonfirmasi di sela acara rekapitulasi KPU Surabaya.

    Keberhasilan Eri-Armuji dengan mendapat 980.380 suara juga menjadi kabar gembira bagi tim pemenangan. Hal ini menjadi pelecut bagi pasangan petahana ini untuk melanjutkan berbagai program yang telah berjalan baik selama ini sekaligus sebagai pelecut untuk mewujudkan janji kampanye.

    “Tingginya perolehan suara ini menunjukkan bahwa kepercayaan warga Surabaya luar biasa besar. Tentunya, ke depan kepercayaan ini harus digunakan dan dijaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Politisi PDI P ini.

    Ia mengakui, salah satu tantangan Pilkada Surabaya yang hanya diikuti satu pasangan calon adalah soal rendahnya angka partisipasi pemilih. Muncul anggapan, calon tunggal akan membuat angka partisipasi pemilih menurun.

    “Partisipasi pemilih diperkirakan oleh banyak pihak ini akan rendah karena melawan kotak kosong. Faktanya, sekarang jutsru partisipasi tertinggi dalam pemilu,” tandas Aldi.

    Tak hanya itu, perolehan suara Eri-Armuji yang nyaris menyentuh 1 juta suara juga diklaim sebagai suara terbanyak yang diraih seorang calon kepala daerah di Kota Pahlawan. “Ini sejarah pemilihan Wali Kota sejak dipilih langsung,” katanya.

    “Sebab, kalau kita lihat yang sebelum-sebelumnya, tidak ada yang bisa tembus 900 ribu. Sedangkan Mas Eri-Armuji hampir meraih 1 juta,” ungkapnya.

    Apabila melihat pada hasil Pilkada Surabaya tahun 2015 atau saat Tri Rismaharini yang berpasangan dengan Whisnu Sakti Buana, pasangan ini baru memperoleh 893.087 suara atau 86,34 persen. Kemenangan tersebut menjadi salah satu kemenangan terbesar sebelumnya dalam sejarah Pilkada Surabaya.

    Sekalipun berhasil mengumpulkan suara cukup besar, Aldi mengakui adanya 224.340 suara atau sekitar 18,6 persen yang memilih kotak kosong. Hal ini sekaligus menjadi pelecut untuk memberikan yang terbaik bagi warga.

    “Kami pikir ini menjadi room of improvement. Bagaimana Cak Eri maupun Cak Ji untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Sekaligus, menuntaskan apa yang sudah dikerjakan dan belum tuntas selama 3,5 tahun sebelumnya,” katanya.

    Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menuntaskan rekapitulasi untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya. Hasilnya, pasangan calon (Paslon) tunggal Wali Kota – Wakil Wali Kota, Eri Cahyadi – Armuji unggul dengan perolehan 81,4 persen.

    Pada proses perhitungan yang berlangsung di Harris Hotel Gubeng, Eri – Armuji mendapatkan akumulasi suara sebanyak 980.380 suara atau 81,3 persen dari total suara sah. Sedangkan 224.340 suara atau sekitar 18,6 persen suara sah memilih kotak kosong.

    “Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kota, pasangan Eri-Armuji dinyatakan unggul,” kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Bakron Hadi dikonfirmasi di sela acara rekapitulasi tersebut.

    Sementara itu, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya yang mencapai 2.229.244 calon pemilih, sebanyak 1.252.973 orang di antaranya memberikan suara (56,2 persen). Dari total pemilih yang memberikan suara, sebanyak 48.253 suara dinyatakan tidak sah.

  • Daftar 7 UMK Kab/Kota di Kepri Kepulauan Riau Jika Naik 6,5 Persen, Tertinggi Kota Batam

    Daftar 7 UMK Kab/Kota di Kepri Kepulauan Riau Jika Naik 6,5 Persen, Tertinggi Kota Batam

    Daftar 7 UMK Kab/Kota di Kepri Kepulauan Riau Jika Naik 6,5 Persen, Tertinggi Kota Batam

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut perhitungan Upah Minimum UMK Kota/Kabupaten 2025 di Kepri Kepulauan Riau jika mengalami kenaikan 6,5 persen sesuai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

    Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    “Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

    Namun, pemerintah akhirnya memutuskan angka yang lebih tinggi sebagai langkah strategis untuk mendukung daya beli pekerja.

    UMP 2025 dirancang sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial, khususnya untuk pekerja yang belum berkeluarga atau memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.

    Penetapan tersebut tetap mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagai pedoman utama.

    Lantas berapa besaran UMP Kepri Kepulauan Riau jika naik 6,5 persen?

    Berikut perhitungannya:

    6,5 persen x UMP Kepri 2024

    = 6,5/100 x 3.402.492

    Jumlah kenaikan UMP Kepri Kepulauan Riau = 221.161,98

    UMP Kepri Kepulauan Riau 2025: 3.402.492 + 221.161,98 = Rp 3.623.653,98

    Dengan demikian, UMP Kepri Kepulauan Riau 2025 diprediksi sebesar Rp 3.623.653,98 naik Rp 221.161,98 dari tahun 2024.

    Lantas berapa besaran UMK Kabupaten dan Kota di Kepri Kepulauan Riau jika naik sesuai rata-rata upah minimum nasional?

    1.UMK Kabupaten Bintan: Rp 4.206.803,25

    2. UMK Kabupaten Karimun: Rp 3.956.475,00

    3. UMK Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp 4.084.919,325

    4. UMK Kabupaten Lingga: Rp 3.623.653,98

    5. UMK Kabupaten Natuna: Rp 3.628.002,375

    6. UMK Kota Batam: Rp 4.989.578,25

    7. UMK Kota Tanjung Pinang: Rp 3.623.653,98

    (*)

  • Dapat Beasiswa Rp 13 Juta, Agus Buntung Malah Fitnah Dosen karena Tak Diutangi,  Absen Dimanipulasi

    Dapat Beasiswa Rp 13 Juta, Agus Buntung Malah Fitnah Dosen karena Tak Diutangi, Absen Dimanipulasi

    TRIBUNJATIM.COM – Fakta terbaru tentang IWAS alias Agus Buntung (21) kembali terkuak.

    Kali ini, sosok dosen di kampus Agus Buntung membongkar apa yang pernah dialaminya.

    Dosen itu rupanya pernah difitnah oleh pria disabilitas yang kini disorot karena menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Dosen itu pun tak kaget atas apa yang dialami Agus Buntung.

    Dosen yang dimaksud adalah I Made Ria Taurisia Armayani.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung ini menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

    Meski demikian, Ria mengaku, tak kaget sebab pelaku selama ini memang kerap membuat ulah di kampus.

    “Saya sayangkan (jadi tersangka kasus rudapaksa), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah,” kata Ria, Selasa (3/12/2024), melansir dari Kompas.com.

    Ria mengaku pernah terkena dampak ulah Agus Buntung.

    Ria pernah didatangi oleh Dinas Sosial setempat karena Agus melaporkan dirinya atas tindakan yang tak pernah ia lakukan.

    Menurut pengakuan Ria, Agus melapor karena dirinya tak diinginkan berkuliah oleh Ria.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Ria menuturkan, permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah Agus menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Padahal, Agus adalah penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

    Atas hal itu, Ria berusaha membantu Agus dengan memberikan kemudahan. Ia membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup sesuai tanggal yang ditetapkan.

    Tetapi, kata Ria, Agus tak kunjung membayar UKT meskipun sudah dibantu membuka sistem pembayaran selama tiga hari.

    Padahal Agus diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.

    Setelah sistem pembayaran kembali ditutup, Agus kembali menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan membayar UKT.

    Tetapi, Ria tidak memberikannya. Ia beralasan meskipun memberi pinjaman tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.

    Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.

    Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial.

    Kini, Agus tetap melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.

    “Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar.”

    “Jumlah uang beasiswa itu sekitar Rp 13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” jelas Ria.

    Selain menunggak bayar UKT, Agus Buntung disebut kerap memanipulasi absensi masuk kuliah.

    Ria menjelaskan, Agus kerap tak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Tetapi, dalam catatan absensi, Agus selalu rajin mengikuti kelas.

    Atas kasus yang menjerat Agus saat ini, Ria mengatakan, pihak kampus menyerahkan kepada pihak berwenang.

    “Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya,” pungkas Ria.

    Sementara itu, Agus Buntung kini berstatus tahanan kota.

    “Dengan tahanan yang sudah 17 hari ini memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut yang mencemarkan nama baik dulu, biar Tuhan yang balas,” terangnya Minggu (1/12/2024), melansir dari TribunLombok.

     Ia mengaku ingin menjalani kehidupan seperti sebelum-sebelumnya dan berharap kepada semua pihak agar memikirkan masa depannya. 

    “Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan. Saya berharap satu mudah-mudahan dengan selesai kasus ini saya bisa memotivasi orang di luaran sana,” pintanya.

    Agus pun mengaku tak habis pikir dirinya bisa sampai sejauh ini, padahal awalnya hanya meminta bantuan.

    “Ini saya ambil hikmahnya biar bisa mengangkat derajat orang tua. Terus terang saya tertekan sekali, ngga bisa kemana-mana sakit kepala saya, biasanya saya ngamen dengan gamelan, tiba-tiba kayak gini bagaimana,” tandasnya.

    Terpisah, Agus Buntung menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya jadi tersangka itu.

    Agus awalnya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.

    Namun ternyata dia berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram.
     
    “Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka,” beber Agus saat ditemui di kediamannya.

    Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari si perempuan.

    “Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” bebernya.

    Warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini pun mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.

    “Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,” terangnya. 

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    Dia takut melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tidak berbusana.

    “Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak,” tandasnya.

    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan hasil visum terhadap korban mengungkap adanya luka lecet pada kelamin korban akibat hubungan badan.

    “Pelaku melakukan tindakan menyetubuhi,” ucapnya dikonfirmasi Minggu (1/12/2024). 

    Agus dijerat dengan Pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Hasil Rekapitulasi Pilbup Probolinggo 2024, Gus Haris-Lora Fahmi Menang Telak 80 Persen Suara

    Hasil Rekapitulasi Pilbup Probolinggo 2024, Gus Haris-Lora Fahmi Menang Telak 80 Persen Suara

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi 

    TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO – Perolehan hasil quick count dengan real count pada Pilkada serentak 2024 Kabupaten Probolinggo tidak jauh berbeda. Pasangan nomor urut 02 menang telak dari hasil rekapitulasi Pilbup Probolinggo 2024.

    Kemenangan pasangan Gus dr. Muhammad Haris – Lor Fahmi AHZ dipastikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/12/2024).

    Paslon nomor urut 02, Gus Haris – Lora Fahmi memperoleh sebanyak 492.212 suara atau 80,6 persen. Sementara, paslon nomor urut 01, Zulmi Noor Hasani – Abd. Rasit memperoleh 118.827 suara atau 19,45 persen.

    Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, jumlah tersebut diperoleh dari total jumlah pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 627.691 orang. 

    “Dari jumlah itu, 611.039 suara dinyatakan sah. Sedangkan 16.652 suara dinyatakan tidak sah dan alhamdulilah proses rekapitulasi yang dilakukan sejak kemarin sudah selesai tanpa ada hambatan,” kata Aliwafa.

    Setelah penetapan hasil perolehan suara, lanjut Aliwafa, langkah berikutnya pihaknya tinggal menunggu adanya sengketa atau perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. 

    “Kami belum bisa memastikan dan juga tidak bisa menentukan kapan hal tersebut dapat dilakukan. Kalau memang ada, kami nanti akan mendapatkan pemberitahuan dari MK apabila ada register,” tukas Aliwafa.

  • Terekam Kamera CCTV, Perempuan di Kota Malang Jadi Korban Jambret, Gelang Emas dan Gelang Giok Raib

    Terekam Kamera CCTV, Perempuan di Kota Malang Jadi Korban Jambret, Gelang Emas dan Gelang Giok Raib

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Seorang perempuan bernama Nukre menjadi korban penjambretan.

    Diketahui, kejadian itu terjadi pada Rabu (4/12/2024) siang di Jalan Pulau Sayang Kecamatan Klojen Kota Malang atau tepatnya tidak jauh dari rumah korban.

    Salah seorang warga sekitar bernama Novi mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan terekam kamera CCTV milik warga.

    Berdasarkan rekaman CCTV, korban berjalan seorang diri dengan membawa kantong kresek. Ketika itu terjadi, kondisi di lokasi kejadian dalam keadaan sepi.

    “Informasinya, korban bu Nukre ini baru saja beli bakso di dekat GOR Bentoel atau tidak jauh dari rumahnya. Terus pas jalan pulang, korban tidak menyadari kalau dibuntuti dua pelaku yang berboncengan naik motor matik,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (4/12/2024).

    Ketika korban terlihat lengah, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memukul perut korban sekaligus merangkulnya. Selanjutnya, pelaku berusaha mengambil perhiasan gelang yang berada di tangan korban.

    Korban berusaha melawan dan mempertahankan gelangnya, namun tidak berhasil hingga akhirnya terjatuh.

    Setelah mendapatkan perhiasan gelang tersebut, pelaku bergegas kabur sambil membonceng motor temannya yang sudah menunggu didepan.

    “Infonya, gelang emas sama gelang giok yang diambil pelaku. Cuma saya kurang tahu, berapa gram gelang emasnya itu dan kerugiannya berapa,”

    “Atas kejadian itu, korban mengalami luka lecet di kepala dan badan. Sedangkan kalau dari ciri-cirinya, kedua pelaku jambret ini merupakan laki-laki,” bebernya.

    Dari informasi terkini yang didapat TribunJatim.com, petugas kepolisian dari Polsek Klojen telah melakukan penyelidikan dan telah mendatangi lokasi kejadian.

    Sementara itu, Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya kejadian penjambretan tersebut.

    “Iya memang benar. Anggota dari Reskrim Polsek Klojen telah mendatangi lokasi dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tandasnya.

  • Segini Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis untuk Para Pelajar di Gresik

    Segini Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis untuk Para Pelajar di Gresik

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Makan bergizi gratis untuk para pelajar di Gresik sudah disiapkan. Diketahui Pemkab Gresik bersama DPRD Gresik sepakat menyiapkan alokasi anggaran makan bergizi gratis pada tahun anggaran 2025.

    Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Abdullah Hamdi mengatakan anggaran untuk makan bergizi gratis telah disiapkan pada APBD 2025 yang baru saja digedok.

    “Nominalnya (makan bergizi gratis) sekitar Rp 5 miliar. Namun, secara teknis kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik, Dalam proses pembahasan APBD 2025 kami berupaya memastikan program mandatory spending dan gagaran pemerintah pusat agar bisa terpenuhi,” kata Hamdi sapaan akrabnya.

    Politisi asal Menganti mengatakan, disiapkannya alokasi anggaran makan bergizi gratis untuk mendukung program yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan pihaknya telah diminta untuk menyiapkan data siswa terkait makan bergizi gratis.

    Pihaknya sudah menyiapkan mulai dari siswa TK-B, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta. Dari data yang dimiliki, total lembaga TK, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta sebanyak 1.219 sekolah.

    “Dari 1.219 sekolah tersebut, jumlah siswanya sebanyak 126.712 orang. Teknisnya seperti apa masih belum. Yang pasti kami siapkan dulu perangkatnya,” pungkasnya.

    Terkait mekanisme makan bergizi gratis, kata Herawan, pihaknya menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

  • Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar

    Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Bea Cukai Kudus melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa barang kena cukai ilegal sebanyak 5,64 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 7,74 miliar, Rabu (4/12/2024) di halaman Pendopo Kabupaten Kudus. 

    Dari jumlah barang ilegal dengan berat 9,37 ton tersebut menyebabkan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,34 miliar.

    Meliputi, cukai Rp 4,16 miliar, PPN sebesar Rp 766 juta, dan Pajak Rokok Rp 415,65 juta.

    Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, besarnya nilai barang yang dimusnahkan dihitung berdasarkan hasil perkalian antara jumlah batang dengan Harga Jual Eceran (HJE) terendah.

    Sedangkan potensi kerugian penerimaan negara dihitung berdasarkan akumulasi dari nilai cukai ditambah dengan nilai PPN dan Pajak Rokok. 

    Nilai cukai dihitung berdasarkan hasil perkalian tarif cukai terendah hasil tembakau yang bersangkutan dengan jumlah batangnya.

    Kata dia, barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun di TPA Tanjungrejo berasal dari 44 kegiatan penindakan di seluruh wilayah eks-Karesidenan Pati. 

    Meliputi, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora pada kurun waktu Januari – Juni 2024.

    Penindakan dilaksanakan baik secara mandiri oleh Bea Cukai Kudus melalui operasi pasar, maupun melalui operasi bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum di masing-masing kabupaten. 

    Juga penindakan terhadap bangunan yang dijadikan gudang penimbunan atau tempat produksi rokok ilegal, penindakan pada jasa ekspedisi atau jasa pengiriman, serta penindakan terhadap sarana pengangkut yang membawa rokok ilegal.

    “Penindakan bangunan paling banyak di Jepara daerah zona merah yaitu Robayan Kecamatan Kalinyamatan. Penindakan sarana pengangkut di lintas sepanjang pantura, ada juga lewat jalur tengah,” terangnya. 

    Menurut Lenni, kegiatan kali ini bentuk kolaborasi antara Pemkab Kudus dan Bea Cukai Kudus dalam skema pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

    Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan telah ditetapkan statusnya sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

    Pada tahun ini, Bea Cukai Kudus telah melakukan empat kali pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

    Pertama dilakukan pada 21 Februari 2024 sebanyak 6,42 juta batang rokok ilegal senilai Rp 7,69 miliar dimusnahkan. 

    Kedua pada 17 Mei 2024 sebanyak 11,25 juta batang rokok ilegal dan 30 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol 
    (MMEA) senilai Rp 14,14 miliar dimusnahkan.

    Ketiga pada 21 November 2024 sebanyak 6,09 juta batang rokok ilegal dan 96 Liter MMEA senilai Rp 7,72 miliar dimusnahkan.

    Dan keempat sebanyak 5,64 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 7,74 miliar dimusnahkan.

    “Kami masih punya saldo, dalam proses pengajuan persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara. Insya Allah tahun depan awal kolaborasi lagi untuk pemusnahan seluruh barang kena cukai ilegal hasil penindakan dalam kurun waktu tersisa,” tuturnya. 

    Kegiatan pemusnahan juga diisi dengan sosialisasi sebagai bagian edukasi dan penguatan komitmen bersama dalam sinergi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal.

    Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai Kudus telah melaksanakan penindakan sebanyak 181 kali dan berhasil mengamankan 19,6 juta batang rokok ilegal dan telah dilakukan penyidikan 16 kali dengan jumlah tersangka 18 orang.

    Selain itu, 24 kasus dilakukan upaya penegakan hukum melalui proses ultimum remidium atau restorative justice di bidang cukai dengan denda administrasi Rp 1,9 miliar.

    Pada tahun ini 2024 dari Januari hingga November, Bea Cukai Kudus telah melakukan 150 kali penindakan, berhasil mengamankan 20,83 juta batang rokok ilegal.

    Dalam penanganan perkara, 10 kasus telah naik ke tahap penyidikan, 6 kasus di antaranya telah dinyatakan P-21.

    Selain itu juga terdapat 10 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme ultimum remidium atau restorative justice di bidang cukai dengan denda administrasi Rp 2,25 miliar.

    “Peredaran rokok ilegal tidak hanya mengganggu penerimaan negara dari sektor cukai, turut menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat di masyarakat. Dari data yang dimiliki Bea Cukai Kudus, akibat peredaran rokok ilegal industri rokok yang resmi mengalami kelesuan sehingga 
    omzetnya menurun dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Hal ini menimbulkan multiplier effect berupa peningkatan pengangguran dan kemiskinan,” terang Lenni. 

    Lebih lanjut, upaya represif terus dilakukan melalui pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Kudus beserta seluruh 
    jajaran Pemerintah Kabupaten se-eks-Karesidenan Pati secara masif melakukan upaya persuasif melalui berbagai kegiatan sosialisasi tatap muka, online, juga melalui media sosial dan media elektronik. 

    “Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada segenap pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten se-eks-Karesidenan Pati, Forkopimda dan semua pihak yang terlibat. Sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak sangat penting,” kata dia. 

    Lenni mengimbau kepada pelaku usaha tidak menjual dan tidak membeli rokok ilegal. Pengurusan izin untuk menjalankan usaha industri hasil tembakau dapat diperoleh di Kantor Bea dan Cukai tanpa dipungut biaya.

    Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie diwakili Kepala Satpol PP Kudus, Kholid Seif menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bea Cukai Kudus atas kinerja pengawasan dan kinerja pelayanannya sehingga target penerimaan negara terutama penerimaan di bidang cukai di wilayah kerja Bea Cukai Kudus tercapai maksimal.

    Kata dia, keberhasilan penghimpunan penerimaan negara di bidang cukai ini berdampak positif pada porsi DBHCHT khususnya yang diterima oleh Pemkab Kudus.

    Di mana pentingnya DBHCHT berperan signifikan bagi pembangunan negara, masyarakat, dan daerah. Membantu kesejahteraan masyarakat hingga peningkatan layanan kesehatan dan peningkatan infrastruktur daerah.

    Kholid menegaskan peredaran rokok ilegal menggerus pendapatan dan potensi negara di bidang cukai. 

    Penindakan ini bukti kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat berjalan optimal. Dalam rangka mewujudkan Kudus jadi contoh daerah yang mendukung pendapatan negara di bidang cukai untuk kesejahteraan masyarakat. 

    Di mana Kudus sebagai Kota Kretek telah menyumbang penerimaan cukai kepada negara yang dikelola melalui Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

    Kemudian, sebagian dari dana cukai tersebut dikembalikan ke Kudus dalam bentuk DBHCHT untuk membiayai berbagai program yang bermanfaat. 

    “Kesadaran dan partisipasi kita semua sangat diperlukan untuk menekan praktik ilegal di bidang cukai,” ujarnya. 

    Sebagai Kepala Satpol PP, Kholid mengajak masyarakat untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di warung – warung kecil yang terletak di perkampungan atau sudut kota. 

    Biasanya rokok ilegal tanpa cukai resmi disebar di warung – warung pelosok dalam jumlah kecil untuk mengelabuhi petugas. 

    Namun, market pemasaran mereka luas dan merata, sehingga perlu diantisipasi lebih lanjut dengan pengawasan bersama-sama. 

    “Yang perlu diantisipasi terkait peredaran rokok ilegal termasuk warung kecil. Sering kali pemilik warung ditawari rokok murah tanpa cukai, jumlahnya tidak banyak, tapi sering dilakukan. Ini yang juga diantisipasi,” tuturnya. (Sam)

  • Dokumen yang Harus Dibawa untuk Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI

    Dokumen yang Harus Dibawa untuk Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI

    Dokumen yang Harus Dibawa untuk Syarat KUR BRI

    TRIBUNNJATENG.COM-

    Syarat KUR BRI:

     * Warga Negara Indonesia (WNI)

     * Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)

     * Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

    Punya Usaha:

     * Usaha produktif dan layak

     * Telah berjalan minimal 6 bulan

     * Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)

    Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

     

    Berikut tabel KUR BRI 2024, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan.

    1. tabel angsuran KUR BRI Rp 1 Juta- Rp 50 Juta, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan

    tabel angsuran KUR BRI Rp 1 Juta- Rp 50 Juta, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan (Tribun Jateng)

     

    .

    2. tabel angsuran KUR BRI Rp 50 Juta- Rp 150 Juta, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan

    tabel angsuran KUR BRI Rp 50 Juta- Rp 150 Juta, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan (Tribun Jateng)

     

    3. tabel angsuran KUR BRI Rp 175 Juta- Rp 500 Juta, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan

    tabel angsuran KUR BRI Rp 175 Juta- Rp 500 Juta, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan (Tribun Jateng)

     

     

    Pengajuan KUR BRI di kantor cabang terdekat: 

     * Datang ke kantor cabang BRI terdekat

     * Isi formulir pengajuan KUR

     * Serahkan dokumen yang diperlukan

     * Tunggu proses verifikasi dan persetujuan

    Jenis KUR BRI:

     * KUR Mikro: Plafond hingga Rp 50 juta, tanpa agunan, bunga 6 persen per tahun

     * KUR Kecil: Plafond Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dengan agunan atau tanpa agunan, bunga 7 persen per tahun

     * KUR TKI: Plafond hingga Rp 25 juta, tanpa agunan, bunga 3 persen per tahun

    Informasi lebih lanjut:

     * Call center BRI: 14017

    Tips:

     * Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan rapi.

     * Pastikan usaha Anda memiliki prospek yang baik dan layak untuk dibiayai.

     * Ajukan KUR sesuai dengan kebutuhan modal usaha Anda.

    Semoga informasi ini bermanfaat!

     

    KUR BRI adalah program Kredit Usaha Rakyat yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam bentuk pinjaman atau kredit dengan bunga rendah.

     

    (*)

     

     

     

     

  • Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Tulungagung Divonis Penjara 10 Bulan, Didenda Rp5 Juta

    Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Tulungagung Divonis Penjara 10 Bulan, Didenda Rp5 Juta

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Jelita Pamungkas Sari (28) yang dikenal sebagai Selebgram asal Desa Padangan, Kecamatan Ngantru diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, pada Kamis (28/11/2024) lalu.

    Sebelumnya Jelita menjadi terdakwa karena mempromosikan sejumlah situs judi online, dengan imbalan uang.

    Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan kepada Jelita.

    Selain itu majelis hakim juga menambahkan pidana denda Rp 5 juta, atau diganti pidana kurungan selama 3 bulan jika tidak dibayar.

    Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dan denda Rp 10 juta, subsider 3 bulan pidana kurungan.

    Barang bukti berupa ponsel Iphone 14 Pro dan Oppo A58, serta rekening berisi Rp 1,4 juta disita.

    Dua ponsel itu yang dipakai Jeje, panggilan akrabnya, untuk aplikasi Instragram yang dipakai mempromosikan judi online.

    Sementara rekening sebuah bank nasional itu dipakainya menerima transferan uang upah dari promosi judi online itu.

    Menanggapi putusan ini, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengaku pihaknya masih mempertimbangkan putusan itu.

    “Besok adalah hari terakhir untuk menentukan sikap. Jika terdakwa banding, JPU juga akan banding,” ujar Amri

    Sementara penasihat hukum Jeje, Fitri Erna mengaku menerima putusan majelis hakim.

    “Kami menghargai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tulungagung, dan kami tidak banding,” ujar Fitri.

    Fitri mengaku akan membayar pidana denda sebesar Rp 5 juta, seperti amar putusan.

    Dengan demikian nantinya Jeje hanya menjalani pidana penjara selama 10 bulan.

    Jeje mulai ditahan pada 6 Agustus 2024, dan akan bebas pada 6 Juni 2025.

    Jika Jeje mendapat remisi Idul Fitri 2025 yang jatuh di Bulan Maret, maka ia bebas lebih cepat.

    Sosok Jeje selama ini cukup terkenal karena mempunyai 332.000 pengikut di Instagram @jelitaje20.

    Ia juga aktif di Tiktok, dengan pengikut mencapai 651,3 ribu.

    Dalam konten yang diunggahnya, Jeje selalu menampilkan sosok yang seksi dan menarik mata laki-laki.

    Banyaknya pengikut di media sosial ini yang membuatnya dilirik situs judi online.

    Dia mendapat endorse untuk mempromosikan 4 situs judi yaitu Indobet, Eslot, Slotvip dan Fortuna.

    Secara aktif dia mencantumkan tautan (link) situs judi tersebut dalam unggahan di akun instagramnya dengan upah Rp 25 juta.

    JPU menuntut dengan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur distribusi muatan perjudian.

  • UPH dan Korporasi Tembakau Swating Wonosobo Resmi Beroperasi, Produk Unggulannya Cerutu dan Garangan

    UPH dan Korporasi Tembakau Swating Wonosobo Resmi Beroperasi, Produk Unggulannya Cerutu dan Garangan

    TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO – Unit Pengolahan Hasil (UPH) dan Korporasi Tembakau Swating di Desa Tieng, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo telah diresmikan, Rabu (4/12/2024).

    Peresmian tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distabun) Jawa Tengah Supriyanto dan Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar.

    Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar mengaku bersyukur Unit Pengolahan Hasil (UPH) dan Korporasi Tembakau Swating yang diusulkan petani direspon baik oleh pemerintah provinsi.

    Dengan adanya UPH dan korporasi ini diharapkan dapat mengembangkan kembali potensi tembakau Swating Tieng yang sudah melegenda sejak zaman Belanda.

    Albar menyebut, tembakau Swating sempat terpinggirkan. Hanya sekitar 20-30 persen petani yang menanam tembakau sementara sisanya beralih bertanam kentang. 

    Namun seiring waktu dengan biaya produksi kentang yang meningkat dan harga jual rendah, Albar berpendapat tembakau Swating punya potensi peluang yang cukup besar.

    Peresmian Unit Pengolahan Hasil (UPH) dan Korporasi Tembakau Swating di Desa Tieng, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo telah diresmikan, Rabu (4/12/2024). (Tribunjateng.com/Imah Masitoh)

    “Alhamdulillah, sudah ada peresmian UPH dan Korporasi Tembakau Swating. Terima kasih kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah yang sudah menerima usulan dari Kelompok Tani Swating,” ucap Albar.

    Ke depan, dalam prosesnya nanti, petani diimbau untuk menggunakan teknologi terapan guna mempermudah produksi dan penanganan tembakau.

    “Diperlukan alih teknologi dari metode lama ke teknologi terapan agar lebih efisien,” sebutnya.

    UPH akan menggandeng petani Desa Tieng dan sekitarnya di Kecamatan Kejajar, serta korporasi petani yang mendukung kelompok tani dan petani secara timbal balik.

    “Kelompok tani akan membeli hasil panen petani, menghindari ketergantungan pada tengkulak. Petani diminta lebih berdaya dan menguasai produksi sendiri,” terangnya.

    Albar percaya dengan inovasi yang dihadirkan para petani Desa Tieng seperti cerutu dan tembakau linting Swating dapat bersaing di pasaran.

    “Pasar rokok yang mahal memberikan peluang besar untuk tembakau Swating. Namun, semua produk harus bercukai agar legal dan aman dipasarkan,” imbuhnya.

    Albar berharap kehadiran UPH Swating dapat membuka peluang pasar yang lebih luas dan memberikan manfaat bagi petani tembakau di Desa Tieng dan sekitarnya. 

    Kepala Bidang Perkebunan dan Hortikultura, Dispaperkan Kabupaten Wonosobo, Sumanto menambahkan, produk tembakau di Desa Tieng telah bisa dimanfaatkan sendiri oleh para petani. Tembakau Tieng telah dikenal kekhasannya.

    Setidaknya ada sebanyak 5 kelompok tani tembakau atau sekitar kurang lebih 125 petani tembakau di desa ini yang nantinya akan ikut berkontribusi dengan UPH ataupun Korporasi Tembakau Swating Tieng.

    Dalam UPH ini setidaknya ada 4 jenis yang akan di produksi mulai dari tembakau rajangan lembutan, garangan khas Tieng, tembakau racikan, tembakau lintingan, termasuk cerutu yang produknya bisa disandingkan dengan daerah lain.

    “Produk ini sudah ada khasnya sendiri ada cerutu linting dan garangan yang khas Tieng berbeda dari lainnya. Dengan UPH dan korporasi semoga bisa memberikan nilai tambah untuk tembakau sendiri dan kesejahteraan petani,” tandasnya. (ima)