Category: Tribunnews.com

  • Bulog Serap Gabah di Harga Rp 6.500 Per Kg, Petani Diminta Jaga Kualitas Produksi – Halaman all

    Bulog Serap Gabah di Harga Rp 6.500 Per Kg, Petani Diminta Jaga Kualitas Produksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Wakil Direktur Utama (Wadirut) Perum Bulog Marga Taufiq meminta petani menjaga gabah yang mereka produksi.

    Bulog telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto agar menyerap Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg).

    Dengan kepastian menyerap gabah sebesar Rp 6.500 per kg, ia meminta petani menjaga kualitasnya. Sebab, jika tidak, akan berpengaruh pada proses pengolahannya.

    “Kami juga berharap dari para petani bahwa kualitas dari gabah ini dijaga karena ketika kualitas gabah ini agak turun, itu agak merepotkan juga,” kata Marga Taufiq dalam acara Kegiatan Penyerapan Gabah Petani di Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025).

    Apabila kualitas gabah tidak dijaga, ia mengatakan proses pengolahan akan memakan waktu lebih lama. 

    Selain waktu pengolahannya yang lebih lama, pada saat sudah menjadi beras dan disimpan di dalam gudang, itu juga akan ikut terpengaruh.

    Beras yang memiliki kualitas lebih rendah disebut tidak bisa bertahan lama di gudang. Padahal, Bulog memiliki tugas menyimpan Cadangan Beras Pemerintah.

    “Beras itu kami harus simpan dan nantinya itu akan dikeluarkan. Kalau misalnya gabahnya itu kurang bagus, tentu juga tidak akan lama disimpan di dalam gudang. Ini juga berpengaruh ketika nantinya dikeluarkan,” ucap Marga Taufiq.

    “Itu harapan kami. Mari kita doakan semoga apa yang tujuan pemerintah untuk menaikkan harga gabah ini benar-benar menyentuh dan meningkatkan kesejahteraan bapak-bapak petani,” jelasnya.

    Pemerintah telah menetapkan kebijakan GKP di tingkat petani diserap dengan HPP Rp 6.500 per kg tanpa rafaksi harga gabah. 

    Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

    Sebelum adanya kebijakan tersebut, untuk mendapatkan harga Rp 6.500 per kg, GKP yang dijual petani harus memiliki kualitas dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

    Jika gabah tidak memenuhi persyaratan itu, jumlah yang dibayarkan akan disesuaikan dengan ketentuan harga rafaksi atau dengan kata lain dapat dibeli di bawah Rp 6.500 per kg.

    Namun, kebijakan tersebut telah diubah, sehingga Bulog wajib membeli gabah dari petani, apapun kualitasnya, dengan harga Rp 6.500 per kg.

  • Viral Takaran Beras SPHP 5 Kg Disunat, Wadirut Bulog Sebut Itu Palsu – Halaman all

    Viral Takaran Beras SPHP 5 Kg Disunat, Wadirut Bulog Sebut Itu Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Wakil Direktur Utama (Wadirut) Perum Bulog Marga Taufiq menyebut keberadaan beras merek Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) 5 kg yang takarannya disunat merupakan barang palsu alias bukan produksi milik mereka.

    Sebagaimana diketahui, beredar video menampilkan warga yang memperlihatkan beras SPHP yang tak sesuai dengan takarannya.

    Beras SPHP yang pada kemasannya tertulis 5 kg, tapi saat ditimbang, berat beras itu hanya 4,8-4,7 kg.

    “Bukan. Itu bukan punya Bulog. Palsu,” kata Marga Taufiq ketika ditemui usai acara panen bersama di Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025).

    Menurut dia, beras SPHP yang diproduksi oleh Bulog sudah pasti takarannya sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 5 kg.

    Terlebih, Bulog diawasi oleh banyak pihak. Sehingga, jika ada yang berani bermain dengan takaran, ia menyebut pasti langsung dihukum.

    “Pasti 5 kilogram. Kami diawasi, semua mata memandang kami. Bahkan, kami sendiri kalau ada yang ketahuan [melakukan pelanggaran, red], langsung dihukum,” ujar Marga Taufiq.

    Berdasarkan video TikTok yang diunggah akun @sekitar.pontianak pada 20 Februari 2025, terdapat beras SPHP yang diproduksi Bulog ternyata hanya memiliki timbangan sebesar 4,7-4,8 kg.

    Orang dalam video tersebut menimbang tiga beras SPHP yang masih tersegel dan mendapati ketiganya memiliki bobot kurang dari 5 kg.

    Padahal, beras SPHP seharusnya memiliki beban sebesar 5 kg, sebagaimana tertulis pada kemasannya.

    Sementara itu, Satgas Pangan Polri mengaku telah mengetahui adanya informasi viral di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan praktik sunat takaran beras kemasan 5 kilogram.

    Wakasatgas Pangan Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi tersebut.

    “Informasinya sudah kita peroleh dan kita sedang mendalami itu,” kata Samsu kepada wartawan di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Ia memastikan, pihak kepolisian terus mengikuti perkembangan mengenai bahan kebutuhan pokok, terutama dalam tahapan hari besar keagaman nasional (HBKN).  

    Menurutnya, di waktu-waktu yang demikian, potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan produk pangan selalu terjadi.

    “(HKBN) sehingga potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan, baik dalam takaran, ukuran, harga, ini selalu terjadi,” ungkap Samsu.

    Terkait dengan kecurangan takaran beras, Samsu belum menjelaskan lebih rinci terkait lokasi temuan, maupun proses penyelidikannya.

    “Kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.

  • Mendag Budi Santoso Ungkap Penyebab Harga Kelapa Bulat Melonjak – Halaman all

    Mendag Budi Santoso Ungkap Penyebab Harga Kelapa Bulat Melonjak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan kemungkinan penyebab melonjaknya kelapa bulat di pasaran.

    Budi Santoso merespon soal kenaikan harga kelapa bulat jelang Lebaran. Di Pasar Senen jakarta Pusat kenaikan harga kelapa bulat bisa mencapai 50 persen, yakni dari Rp 10 ribu naik menjadi Rp 15 ribu. 

    Menurut pria yang akrab disapa Busan ini, kenaikan harga kelapa bulat satu di antaranya karena adanya permintaan ekspor.

    “Kelapa itu kan banyak permintaan ekspor juga, terus industri di dalam negeri juga banyak yang minta,” ujar Busan di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Industri dalam negeri banyak ekspor, sehingga menjadi kesulitan untuk mendapatkan kelapa bulat. Busan menjelaskan mengenai langkah pemerintah untuk mengantisipasi dan menstabilkan harga kelapa bulat di pasaran.

    Pemerintah, kata dia, akan melakukan evaluasi bersama-sama, dari sisi industri, dari sisi eskportir, hingga petani. Kenaikan harga kelapa bulat, ucap Busan, disebabkan oleh jumlah ekspor yang bertambah.

    “Oh, ya mungkin permintaan ekspornya makin tambah,” kata Busan.

    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI), Soepri Hadiono, mengatakan kenaikan harga kelapa bulat dan santan di berbagai daerah tidak dinikmati oleh petani kelapa.

    “Kenaikan harga kelapa tidak dinikmati oleh petani, melainkan oleh eksportir yang menjual kelapa tanpa izin dan tanpa memberikan kontribusi yang adil bagi Indonesia,” ujar Soepri dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

    Saat Ramadan dan menjelang Lebaran, pemberitaan terkait kenaikan harga dan kelangkaan kelapa semakin masif, membebani ibu rumah tangga, pelaku UMKM, serta pengusaha katering dan restoran yang menggunakan kelapa sebagai bahan dasar.

    Menurut dia, kelangkaan kelapa bulat berdampak besar pada industri kelapa di Indonesia. Banyak industri tidak dapat berproduksi secara maksimal karena kekurangan bahan baku, bahkan beberapa telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menghentikan produksi.

  • Ombudsman Lapor Mendag, Lima Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita – Halaman all

    Ombudsman Lapor Mendag, Lima Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI melaporkan ke Menteri Perdagangan Budi Santoso hasil temuan mereka terkait adanya lima pelaku usaha melakukan pengurangan takaran Minyakita.

    “Temuan ini setelah Ombudsman melakukan uji petik,” ujar Yeka di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Yeka memaparkan, uji petik dilakukan di enam provinsi, yakni Jakarta, Bengkulu, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Banten.

    Dari temuan Ombudsman, ucap Yeka, terdapat lima pelaku usaha melakukan pengurangan isi Minyakita.

    “Jadi di atas 30 mililiter sampai dengan 270 mililiter,” kata Yeka.

    Uji petik, kata Yeka, melakukan beberapa penilaian, yakni volume, kesesuaian terkait harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700, dan kesesuaian atribut pelabelan.

    Hasil temuan itu, telah diserahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Yeka berujar, Ombudsman menyarankan Kemendag untuk melakukan evaluasi.

    “Baik dalam penerapan HET, distribusi Minyakita hingga Sistem Informasi Minyak Goreng Curah,” terang Yeka.

    Simirah harus dievaluasi agar lebih transparan. Hal ini dirasa perlu dilakukan agar seluruh pelaku usaha bisa mendapatkan akses.

    “Karena sebetulnya tadi keterangan menurut Pak Menteri Minyakita ini adalah produk yang sangat laris di lapangan,” tutur Yeka.

    Temuan

    Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan uji petik pengawasan Minyakita di 6 Provinsi kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (21/3/2025) di Kantor Kementerian Perdagangan.

    Hasilnya, sebanyak 24 dari 65 sampel atau 36,92 persen, terjadi pengurangan volume Minyakita dengan kisaran 10-270 mililiter. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan pertemuan dengan Menteri Perdagangan untuk menyampaikan saran perbaikan terkait pengawasan dan distribusi Minyakita.

    “Kali ini kami fokus pengawasan Minyakita. Kami melakukan uji petik di 6 provinsi yaitu Jakarta, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalsel dan Sumatra Barat,” ujarnya.

    Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan pasa 16-18 Maret, pihaknya melakukan uji petik untuk menguji kesesuaian volume, Harga Eceran Tertinggi (HET) dan atribut pelabelan pada produk Minyakita di 6 provinsi.

    “Dari 65 sampel, ada 24 sampel ada yg volumenya kurang dari seharusnya. Ada 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume di atas 30-270 mililiter,” ucap Yeka.

    Para pelaku usaha ini nama-namanya telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan. Kemudian terkait HET, Ombudsman menyatakan seluruh sampel uji petik menunjukkan Minyakita di atas HET Rp 15.700 dengan rata-rata harga sebesar Rp 17.769.

    Harga terendah terpantau di Bengkulu dan Kalimantan Selatan sebesar Rp 16.000 tercatat di Bengkulu. Sedangkan harga tertinggi Minyakita di Banten dan Bogor mencapai Rp 19.000. Yeka meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan evaluasi mengenai margin sebesar Rp 500 yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Pembagian margin ini perlu dievaluasi. Jangan-jangan margin Rp 500 ini terlalu kaku. Misalnya dari sisi kewilayahannya belum efisien. Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) harus dievaluasi,” tegas Yeka.

    Beberapa saran perbaikan Ombudsman di antaranya penguatan aspek pengawasan dengan meningkatkan pengawasan terhadap produsen dan distributor Minyakita untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Kedua, menegakkan sanksi keras terhadap produsen dan distributor yang terbukti melanggar regulasi serta memperketat izin edar bagi produsen dan distributor dengan memperhatikan transparansi dan kepatuhan terhadap standar volume kemasan.

    Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Yakni dengan melakukan evaluasi terkait rantai distribusi dan kebijakan harga produk agar sesuai dengan HET dan terjangkau oleh masyarakat. Kedua, memastikan labelisasi kemasan Minyakita jelas dan akurat agar konsumen dapat mengetahui dengan pasti jumlah dan kualitas produk yang dibeli.

    Terakhir, Ombudsman juga menyarankan agar dapat diupayakan kompensasi yang adil bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat praktik menyimpang oleh produsen atau distributor.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa temuan Ombudsman terkait Minyakita semakin memperkuat temuan Kemendag di lapangan. Pihaknya akan menjadikan temuan Ombudsman sebagai salah satu bahan referensi dalam pembuatan kebijakan.

  • Dimutilasi, Organ Dalam Tersangka Penipuan di Tangerang Dibuang ke Sungai, Sisanya di Freezer – Halaman all

    Dimutilasi, Organ Dalam Tersangka Penipuan di Tangerang Dibuang ke Sungai, Sisanya di Freezer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terdapat fakta baru dalam kasus penemuan jasad buronan bernama Jefry Rarun (54) alias JR, dalam freezer atau lemari pendingin rumahnya di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    JR adalah tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang telah diburu Polres Metro Jakarta Utara selama 2 tahun terakhir.

    Namun saat akan ditangkap, tersangka kasus penipuan itu justru menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi yang diduga dilakukan oleh sepupunya sendiri, Marcellino Rarun (24) alias MR.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono  mengatakan bahwa MR memutilasi tubuh korban menjadi 8 bagian menggunakan gergaji besi. 

    Tak hanya itu, organ dalam JR juga dibuang pelaku ke sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.

    “Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi,” kata Baktiar dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunTangerang.com.

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” imbuhnya.

    Baktiar mengungkapkan bahwa JR dibunuh dan dimutilasi MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

    Menurut Baktiar, MR mulai merencanakan aksi pembunuhan dan mutilasi ini setelah mendapatkan perlakuan kasar dari korban. 

    Hingga puncaknya, MR menikam dada dan leher bagian belakang korban beberapa kali, setelah korban keluar dari kamar mandi, sekitar pukul 05.00 WIB pagi. 

    “Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain. Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut,” ungkap Baktiar.

    “Maka korban marah-marah kepada tersangka MR. Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” lanjutnya.

    MR kemudian memutilasi korban menjadi 8 bagian dan memasukkan potongan tubuh JR ke dalam plastik lalu disimpan di kamar mandi. 

    Setelah itu, MR membeli lemari pendingin karena jasad korban mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” jelas Baktiar.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” sambungnya.

    Penemuan jasad tersangka penipuan ini berawal dari informasi yang menyebut keberadaan JR di wilayah Banten.

    Namun sesampainya di rumah JR, rupanya polisi hanya bertemu dengan Marcellino Rarun (24) alias MR, sepupu JR.

    Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. MR kemudian diminta untuk membuka lemari pendingin itu. 

    Saat dibuka, didapati 8 potongan jasad manusia yang ternyata milik JR, buronan kasus penipuan yang selama ini dicari-cari polisi.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” terang Baktiar.

    Selain mengamankan MR, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengotopsi jasad korban, dan memeriksa sejumlah saksi. 

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” papar Baktiar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

  • Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter – Halaman all

    Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan uji petik pengawasan Minyakita di 6 Provinsi kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (21/3/2025) di Kantor Kementerian Perdagangan.

    Hasilnya, sebanyak 24 dari 65 sampel atau 36,92 persen, terjadi pengurangan volume Minyakita dengan kisaran 10-270 mililiter. 

    Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan pertemuan dengan Menteri Perdagangan untuk menyampaikan saran perbaikan terkait pengawasan dan distribusi Minyakita.

    “Kali ini kami fokus pengawasan Minyakita. Kami melakukan uji petik di 6 provinsi yaitu Jakarta, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalsel dan Sumatra Barat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan pasa 16-18 Maret, pihaknya melakukan uji petik untuk menguji kesesuaian volume, Harga Eceran Tertinggi (HET) dan atribut pelabelan pada produk Minyakita di 6 provinsi.

    “Dari 65 sampel, ada 24 sampel ada yg volumenya kurang dari seharusnya. Ada 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume di atas 30-270 mililiter,” ucap Yeka.

    Para pelaku usaha ini nama-namanya telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan. Kemudian terkait HET, Ombudsman menyatakan seluruh sampel uji petik menunjukkan Minyakita di atas HET Rp 15.700 dengan rata-rata harga sebesar Rp 17.769.

    Harga terendah terpantau di Bengkulu dan Kalimantan Selatan sebesar Rp 16.000 tercatat di Bengkulu. Sedangkan harga tertinggi Minyakita di Banten dan Bogor mencapai Rp 19.000. Yeka meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan evaluasi mengenai margin sebesar Rp 500 yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Pembagian margin ini perlu dievaluasi. Jangan-jangan margin Rp 500 ini terlalu kaku. Misalnya dari sisi kewilayahannya belum efisien. Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) harus dievaluasi,” tegas Yeka.

    Beberapa saran perbaikan Ombudsman di antaranya penguatan aspek pengawasan dengan meningkatkan pengawasan terhadap produsen dan distributor Minyakita untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Kedua, menegakkan sanksi keras terhadap produsen dan distributor yang terbukti melanggar regulasi serta memperketat izin edar bagi produsen dan distributor dengan memperhatikan transparansi dan kepatuhan terhadap standar volume kemasan.

    Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Yakni dengan melakukan evaluasi terkait rantai distribusi dan kebijakan harga produk agar sesuai dengan HET dan terjangkau oleh masyarakat. Kedua, memastikan labelisasi kemasan Minyakita jelas dan akurat agar konsumen dapat mengetahui dengan pasti jumlah dan kualitas produk yang dibeli.

    Terakhir, Ombudsman juga menyarankan agar dapat diupayakan kompensasi yang adil bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat praktik menyimpang oleh produsen atau distributor.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa temuan Ombudsman terkait Minyakita semakin memperkuat temuan Kemendag di lapangan. Pihaknya akan menjadikan temuan Ombudsman sebagai salah satu bahan referensi dalam pembuatan kebijakan.

    Polri Tangani 12 Laporan Kasus Minyakita

    Dittipideksus Bareskrim Polri menyampaikan, ada 12 laporan yang sedang ditangani terkait penyimpangan produk Minyakita.

    Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, 7 dari 12 laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

    “Untuk kasus Minyakita, sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri. Kemudian 7 masih dalam tahap penyelidikan,” kata Samsu, kepada wartawan usai kegiatan Dialog Publik Divisi Humas Polri, di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Dari hasil penyelidikan tersebut, Samsu menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang tersangka.

    “Jumlah tersangka 11. Ini sudah diproses baik di Bareskrim Polda Jawa Barat, Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur,” jelasnya.

    Sementara itu, ia menyebut, pihak kepolisian terus mengikuti perkembangan mengenai bahan kebutuhan pokok, terutama dalam tahapan hari besar keagamaan nasional (HBKN).

    Menurutnya, di waktu-waktu yang demikian, potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan produk pangan selalu terjadi.

    “(HKBN) sehingga potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan, baik dalam takaran, ukuran, harga, ini selalu terjadi,” ungkap Samsu.

    Sebelumnya, jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran. 

    Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian menggerebek MinyaKita di wilayah Kavling DKI, Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/3/2025).

    Sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan MinyaKita berhasil disita.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan Direktur Utama dan Operator pabrik.

    “Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL,” kata Twedi, Rabu, (19/3/2025).

    Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran.

    Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

    Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran. 

    Yakni, ukuran 1.000 liter dan 5.000 liter.

    Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman MinyaKita ke berbagai daerah di Jabodetabek.

    Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.

    Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan.

    “Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” kata Twedi.

    “Kardus MinyaKita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah. 

    Kemudian, keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C.

    Keduanya terancam pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

  • Pesantren 1000 Cahaya Ramadan di Suriah: Menanamkan Nilai Keagamaan, Sosial dan Kedermawanan – Halaman all

    Pesantren 1000 Cahaya Ramadan di Suriah: Menanamkan Nilai Keagamaan, Sosial dan Kedermawanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Program Pesantren 1000 Cahaya Ramadhan 1446 H adalah inisiatif yang diselenggarakan oleh mahasiswa penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS dari Universitas Bilad Al-Syam, Mujamma Syaikh Ahmad Kaftaro.

    Kerja sama ini melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Suriah, dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Suriah.

    Program ini juga diimplementasikan di 162 mitra perguruan tinggi Beasiswa BAZNAS yang tersebar di 27 provinsi di seluruh Indonesia.

    Tujuan utama dari program ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta membangun ekosistem kedermawanan di lingkungan kampus.

    Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan perhatian kepada anak yatim, anak jalanan, dan penyandang disabilitas.

    Melalui kegiatan ini, peserta dapat mengaplikasikan nilai-nilai keislaman yang mereka pelajari, seperti berbagi, peduli, dan membantu sesama.

    Peserta Beasiswa Cendekia BAZNAS diharapkan dapat mengembangkan rasa empati dan kepedulian terhadap kelompok rentan dalam masyarakat.

    Peserta tidak hanya menjadi penerima manfaat dari beasiswa, tetapi mereka juga berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Melalui pengalaman dalam kepemimpinan, kerja tim, komunikasi, dan manajemen proyek, mereka bisa siap menghadapi tantangan di masa depan.

    Acara Pesantren 1000 Cahaya Ramadhan diadakan di Masjid Maghribiyah Suriah, dihadiri oleh sekitar 57 mahasiswa yang menempuh pendidikan agama Islam dan para pekerja di sekitar kampus.

    Kegiatan ini dipenuhi dengan momen berkah di bulan suci Ramadhan.

    Acara dimulai dengan sambutan oleh Muhammad Naufal Ridho, selaku Koordinator Beasiswa Cendikia BAZNAS Suriah.

    Salah satu peserta, Mohammad Rijalullah Izzul Hikam, menyampaikan kajian tentang sirah Nabi Muhammad saw dengan merujuk pada kitab Syarah Burdah karya Syaikh Bajuri.

    Dalam kajiannya, ia mengajak peserta untuk mengharap syafaat Nabi Muhammad saw serta meneladani perjuangan beliau dalam menyebarkan kebaikan dan kasih sayang.

    Acara ditutup dengan sesi foto bersama, diikuti dengan buka puasa yang penuh rasa syukur.

    Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Indonesia di Suriah dan Ketua Tanfidziyah PCINU Suriah turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

    Mereka menekankan komitmen BAZNAS dalam memberikan manfaat selama bulan Ramadhan.

    Melalui program ini, diharapkan semakin banyak orang yang tergerak untuk peduli terhadap sesama dan mempererat hubungan antara pesantren dan masyarakat.

    Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menginspirasi generasi muda agar lebih aktif dalam berbagi, belajar, dan memperdalam pemahaman agama demi membawa kebaikan bagi lingkungan sekitar.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • PPIDK Timtengka dan INH Luncurkan Ramadan Care, Bentuk Dukungan untuk Saudara Muslim di Timur Tengah – Halaman all

    PPIDK Timtengka dan INH Luncurkan Ramadan Care, Bentuk Dukungan untuk Saudara Muslim di Timur Tengah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia Kawasan Timur Tengah dan Afrika (PPIDK Timtengka) resmi meluncurkan kolaborasi aksi sosial bersama International Networking for Humanitarian (INH) dalam acara yang diadakan secara virtual pada 13 Maret 2025.

    Kerjasama ini dinamakan Ramadan Care 2025 dan bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terpengaruh oleh konflik dan krisis kemanusiaan, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

    Kepala Sub Pusat Aksi Strategis PPIDK Timtengka, Sallsabilla Syiffa, dalam sambutannya menekankan bahwa kolaborasi ini adalah wujud nyata solidaritas mahasiswa Indonesia bagi saudara Muslim di Timur Tengah yang membutuhkan.

    “Kolaborasi antara PPIDK Timtengka dan INH ini menjadi bukti bahwa kepedulian tidak mengenal batas. Jarak bukan penghalang untuk berbagi kebahagiaan, dan meskipun jauh dari tanah air, kita tetap bisa menyalurkan kepedulian dan berbagi keberkahan dengan mereka yang membutuhkan, terlebih di bulan suci Ramadan ini. Bantuan iftar yang kita salurkan bukan sekadar hidangan berbuka, tapi juga wujud nyata dari solidaritas agar saudara-saudara Muslim kita yang membutuhkan tidak melewati Ramadan dalam kelaparan,” ungkap Sallsabilla.

    Sementara itu, perwakilan INH menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam memastikan bantuan tersalurkan secara optimal. 

    Inisiatif ini tidak hanya terfokus pada penyaluran makanan, tetapi juga memberikan harapan dan kebersamaan kepada mereka yang menghadapi kesulitan. 

    Sebagai bagian dari Ramadhan Care 2025, donasi yang terkumpul akan disalurkan melalui Perhimpunan Pelajar Indonesia Negara (PPIN) di enam negara, yaitu:

     Yordania (Pengungsi Palestina dan Suriah) – Rp 15.000.000
     Tunisia (Warga Muslim lokal membutuhkan) – Rp 6.000.000
     Suriah (Pengungsi Palestina dan Suriah) – Rp 15.000.000
     Pakistan (Warga Muslim lokal membutuhkan) – Rp 5.000.000
     Yaman (Warga Muslim lokal membutuhkan) – Rp 15.000.000
     Maroko (Warga Muslim lokal membutuhkan) – Rp 6.000.000

    Total donasi sementara mencapai Rp 62.000.000, yang diharapkan dapat memberi manfaat bagi ribuan orang di negara-negara terdampak.

    PPIN di masing-masing negara akan bertanggung jawab dalam mendistribusikan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Hal ini memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan tepat sasaran dan transparan.

    Selain seremoni pembukaan, pertemuan virtual ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan koordinasi teknis terkait mekanisme distribusi, dokumentasi, dan pelaporan program.

    Para perwakilan dari PPIN di negara-negara penerima manfaat menyampaikan persiapan mereka untuk mendistribusikan bantuan dan mendiskusikan tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan.

    Melalui program Ramadan Care 2025, PPIDK Timtengka, PPIN, dan INH berharap untuk terus menumbuhkan semangat kepedulian lintas batas dan menguatkan solidaritas kemanusiaan.

    Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada saudara Muslim yang harus berbuka puasa dalam keadaan kelaparan.

    Dengan kolaborasi ini, diharapkan inisiatif yang diambil oleh mahasiswa Indonesia tidak hanya dapat mendatangkan manfaat langsung bagi yang membutuhkan, tetapi juga memupuk rasa kebersamaan dan kepedulian di antara semua pihak yang terlibat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sejumlah Pakar Soroti Isu yang Mengarah pada Upaya Pelemahan Kejagung, Singgung soal ‘Pembegalan’ – Halaman all

    Sejumlah Pakar Soroti Isu yang Mengarah pada Upaya Pelemahan Kejagung, Singgung soal ‘Pembegalan’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pakar menyoroti isu-isu yang mengarah pada upaya pelemahan Kejaksaan Agung (Kejagung), khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi.

    Isu tersebut mulai dari framing berita atau opini yang menyudutkan Kejagung, pembunuhan karakter Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus termasuk isu revisi UU KUHAP yang disebut menghapus kewenangan jaksa dalam menyidik perkara korupsi.

    “Terkejut, ini memprihatinkan di tengah kerja Kejagung yang produktif menangani kasus korupsi. Tentu banyak yang resah, ini harus diperjuangkan agar kewenangan Kejaksaan sidik tipikor tidak dipreteli,” kata pakar hukum pidana Universitas Nasional Ismail Rumadan melalui pernyataannya, Jumat (21/3/2025).

    Menurut peneliti pada Pusat Hukum BRIN ini, keresahan publik cukup berasalan mengingat saat ini Kejagung jadi tumpuan harapan penegakan hukum.

    Kejagung, kata dia, dipercaya publik serta dinilai berprestasi karena berhasil mengungkap kasus-kasus megakorupsi.

    “Karena itu publik tidak ingin Kejagung bernasib sama seperti KPK yang dilemahkan melalui revisi UU, pintu revisi itu efektif lemahkan lembaga,” ujarnya.

    Dalam draf RUU KUHAP Pasal 6 tentang penyidik berikut penjelasannya, jaksa menjadi “Penyidik Tertentu” yang kewenangannya terbatas menyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat. 

    Jaksa tidak lagi berwenang menyidik kasus tindak pidana korupsi.

    Meski belakangan Komisi III DPR RI selaku inisiator revisi UU meluruskan informasi yang beredar bahwa draf tersebut bukanlah draf hasil akhir, upaya membatasi atau menghapus kewenangan jaksa tetap saja tidak bisa diabaikan begitu saja.

    Apalagi sejauh ini ada dua draf dengan subtansi berbeda serta membuat publik bingung draf mana yang dibahas oleh DPR.

    “Saya kira prosesnya perlu lebih transparan di mana publik bisa akses dan terlibat secara partisipatif. Mungkin saja pikiran untuk membatasi kewenangan jaksa memang ada sehingga memicu reaksi dari banyak kalangan,” ucapnya.

    Ismail mengatakan, jika draf yang membatasi kewenangan jaksa benar adanya, ia minta agar sebaiknya dikaji kembali. Bahkan dia meminta agar ini ditolak.

    “Sebaiknya rumusan tersebut dikaji kembali. Karena korupsi masih menjadi musuh bersama, sehingga perlu banyak energi untuk memberantasnya. Untuk itu, penyidik kejaksaan masih sangat diperlukan untuk menyidik tipikor,” katanya.

    Mantan Dekan Fakultas Hukum Unas ini tidak setuju bila kewenangan kejaksaan dihapus dalam revisi KUHAP.

    “Penyidik kejaksaan dalam tipikor sangat produktif. Rumusan KUHAP hendaknya memperbaiki kelemahan dalam penyidikan tipikor. Bukan mengurangi kewenangan lembaga,” katanya.

    Penghapusan Kewenangan Kejaksaan sebagai Bentuk Pembegalan

    Terpisah pakar pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menyebut penghapusan kewenangan kejaksaan sebagai bentuk pembegalan.

    “Undang-Undang yang bersangkutan itu, misalnya UU Kejaksaan memberi kewenangan menyidik dan menuntut perkara korupsi dan HAM. Tapi kenapa dalam penjelasan (RUU KUHAP) malah dihilangkan? Itu kan ada begal. Pembegalan itu namanya,” katanya.

    Menurut Hibnu, dengan pertimbangan dominis litis ataupun redistribusi kewenangan, tidak mungkin kejaksaan hanya berada di kewenangan penuntutan saja.

    Dalam pandangannya, hal demikian itu merupakan bagian dari politik hukum.

    “Sudah ada dasar putusan Mahkamah Konstitusi, karena jaksa itu merupakan cermin penegakan hukum. Kalau itu dicabut, rontok itu penegakan hukum korupsi,” paparnya.

    Hibnu mengatakan, ada pemahaman yang keliru dalam draf penjelasan revisi KUHAP, yang menghapus kewenangan kejaksaan untuk menyidik perkara korupsi. 

    Dijelaskannya, selama ini penyidik itu ada yang berasal dari polisi, jaksa, KPK, bahkan penyidik yang berasal dari PPNS.

    Lagipula, lanjutnya, masalah kewenangan jaksa menjadi penyidik sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak empat kali. 

    Hasilnya MK selalu menolak gugatan itu. 

    “Artinya, sebetulnya ada keputusan pembuat undang-undang waktu itu merespon putusan MK yang sudah ada, putusan MK yang memenangkan kejaksaan dalam penyidik tertentu. Jadi terminologi penyidik tertentu adalah penyidik yang diberikan oleh UU yang sudah sebelumnya. Misalnya UU KPK, UU Kejaksaan, UU AL,” ujar Hibnu.

  • PPI Dunia: Tindakan Preventif Banjir Jabodetabek untuk Masa Depan – Halaman all

    PPI Dunia: Tindakan Preventif Banjir Jabodetabek untuk Masa Depan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Banjir besar kembali melanda wilayah Jabodetabek pada awal Maret 2025, menenggelamkan ribuan rumah dengan ketinggian air yang mencapai antara 0,5 hingga 4 meter di beberapa lokasi.

    Hujan dengan intensitas tinggi, yang melebihi 110 mm/hari, di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan sekitarnya menjadi pemicu utama bencana ini.

    Namun, tidak hanya cuaca ekstrem yang menjadi penyebab, faktor antropogenik seperti perubahan tutupan lahan dan sistem drainase perkotaan yang kurang optimal juga berkontribusi pada dampaknya.

    Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menyampaikan empati dan belasungkawa yang mendalam kepada para korban bencana ini.

    Dalam bentuk kepedulian, PPI Dunia telah menggalang dana untuk membantu masyarakat terdampak.

    Namun, mereka juga menekankan pentingnya tindakan preventif dan solusi jangka panjang untuk mengatasi bencana banjir yang semakin sering terjadi.

    Mengapa Banjir Terjadi dan Apa Solusinya?

    Para akademisi Indonesia yang kini menempuh pendidikan di luar negeri, menganalisis penyebab banjir dan menyarankan berbagai solusi.

    James Zulfan, mahasiswa S3 di Universitas New South Wales, Australia, menegaskan bahwa banjir di Jabodetabek bukan hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi.

    Ia mencatat bahwa perubahan penggunaan lahan yang signifikan juga berkontribusi.

    Berdasarkan analisis citra penginderaan jauh dari Badan Informasi Geospasial (BIG) antara 2000 hingga 2017, sekitar 20 persen tutupan vegetasi telah berubah menjadi kawasan terbangun.

    Perubahan ini mengurangi kapasitas daerah resapan air, yang mengakibatkan aliran permukaan lebih cepat ke sungai.

    Apa Saran untuk Mengurangi Risiko Banjir?

    Zulfan juga mencatat perlunya review desain tanggul sungai dan drainase perkotaan agar lebih tahan terhadap perubahan iklim dan peningkatan debit sungai.

    Sementara itu, Nugraha Akbar Nurrochmat, mahasiswa S3 di Warsaw University of Life Sciences, menekankan pendekatan holistik dalam penanggulangan banjir.

    Ia mengusulkan pentingnya menjaga tutupan vegetasi di hulu dan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan daya serap air.

    Naufal, mahasiswa S3 di University of Leeds, menambahkan bahwa tantangan lingkungan yang kompleks di Indonesia memerlukan desain sistem drainase yang lebih baik, mengingat curah hujan yang jauh lebih tinggi dibandingkan Eropa.

    Ia juga menekankan pentingnya komitmen politik dari pemerintah dalam pengelolaan tata ruang dan pengendalian banjir.

    Apakah Aforestasi Dapat Membantu?

    Adhie Marhadi, mahasiswa S3 di Hungarian University of Agricultural and Life Sciences, juga menekankan pentingnya aforestasi, terutama di wilayah hulu sungai seperti Bogor, untuk meningkatkan daya serap air.

    Ia menyarankan agar semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, berkolaborasi dalam manajemen sampah untuk mencegah penyumbatan saluran air yang bisa meningkatkan risiko banjir.

    Apa Tindakan Selanjutnya dari PPI Dunia?

    Adhie Marhadi, Koordinator PPI, menegaskan bahwa PPI Dunia akan terus berkontribusi dalam membantu korban bencana di Indonesia.

    Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengembangkan sistem peringatan dini melalui BMKG yang telah membantu mengurangi dampak banjir.

    Namun, ia menekankan bahwa kebijakan jangka panjang dan komitmen kuat dari pemerintah sangat diperlukan untuk mengurangi risiko banjir di masa depan.

    PPI Dunia berharap tragedi banjir ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan perencanaan tata ruang yang lebih berkelanjutan, memperkuat sistem drainase, dan mengedepankan pendekatan berbasis ekosistem dalam mitigasi bencana.

    Dengan langkah-langkah yang tepat, bencana banjir yang terus berulang dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih aman dan sejahtera.

    Dengan sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat, penanganan jangka panjang terhadap bencana banjir di Jabodetabek bisa diwujudkan demi masa depan yang lebih baik.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).