Category: Tribunnews.com

  • Trauma Syafrida Yani, Dampak Psikologis Adik Kakak Farrel-Nayaka dan Status Tersangka Membayangi – Halaman all

    Trauma Syafrida Yani, Dampak Psikologis Adik Kakak Farrel-Nayaka dan Status Tersangka Membayangi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penahanan Syafrida Yani (49), seorang penjual makanan rumahan asal Ciputat, Tangerang Selatan, telah meninggalkan trauma mendalam bagi dirinya dan kedua anaknya, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

    Meski Syafrida kini telah dibebaskan dari penjara, statusnya sebagai tersangka masih membayangi kehidupan keluarga ini.

    Sementara itu, dampak psikologis yang dialami kakak-adik Farrel dan Nayaka terus menghantui, mengubah hidup mereka yang seharusnya dipenuhi keceriaan remaja.

    Syafrida Yani ditahan di Polres Tangerang Selatan pada Rabu (19/3/2025) setelah dituduh melakukan penggelapan oleh sepupu suaminya. Padahal, Yani mengaku telah mengembalikan semua barang dan uang yang diberikan oleh pelapor.

    “Saya dituduh pasal 372 KUHP tentang penggelapan, padahal saya sudah mengembalikan semuanya,” kata Yani saat ditemui di kediamannya, Minggu (23/3/2025).

    Dampak Psikologis pada Farrel dan Nayaka

    Sejak ibunya ditahan, Farrel dan Nayaka harus menghadapi tekanan emosional yang luar biasa. Mereka masih memikirkan bagaimana ibunya harus mendekam di penjara atas pelaporan saudaranya. 

    “Ibu saya masih ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Farrel.

    Dia meyakini ibunya tidak melakukan penggelapan seperti apa yang dituduhkan.

    “Kasus ini masih berlanjut,” kata dia.

    Dia mengaku belum bisa berhenti berjuang untuk ibunya.

    “Ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapoer tersebut,” kata Farrel.

    Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat luas yang memberikan dukungan terhadap apa yang kini tengah diperjuangkannya.

    “Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah mensupport saya,” ujarnya.

    Kedua anak ini bahkan nekat melakukan aksi di Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025) dengan membawa poster berisi tawaran menjual ginjal demi mengumpulkan uang untuk membebaskan sang ibu.

    Aksi mereka viral di media sosial dan berhasil menarik perhatian publik.

    Ketidakadilan Hukum dan Dampaknya pada Keluarga

    Kasus ini menyoroti betapa sistem hukum yang tidak adil tidak hanya memengaruhi korban langsung, tetapi juga keluarga, terutama anak-anak. Farrel dan Nayaka, yang seharusnya menikmati masa remaja mereka, terpaksa menghadapi tekanan emosional dan sosial yang berat.

    Farrel dan Nayaka berharap kasus ini segera diselesaikan dengan adil.

    Sementara itu, Syafrida bertekad untuk terus berjuang membersihkan namanya. “Saya masih sangat trauma,” ujarnya.

    Kronologi Kasus

    Saat ditemui di Bundaran HI pada Kamis lalu, Farrel membeberkan kronologi yang membuat ibundanya sampai dipenjara.

    Farrel mengatakan ibunya hanya seorang penjual makanan rumahan.

    Awalnya ibu hanya membantu pelapor yang merupakan saudara ayahnya untuk mengurus rumahnya. Hal itu karena pelapor bekerja di sebuah maskapai Arab Saudi .

    “Karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Dari sinilah kemudian petaka itu datang, sang pemilik rumah sempat marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tak bisa dihubungi.

    Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

    Tak cuma ponsel, Yani juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

    “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

    Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

    Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

    Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

    Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.

    “Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.

    “Uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadinya hanya handphone saja yang diterima oleh yang pelapor. Itu yang dituntut uangnya tidak diterima,” kata Farrel.

    Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

    Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membayar kerugian yang dituduhkan pelapor kepada Yani kendati ia yakin ibunya tak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan.

    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada. Jadi saya rela seperti ini karena ibu yang melahirkan saya, dizalimi,” kata dia.

  • Sosok Salah al-Bardawil, Pejabat Senior Hamas yang Tewas dalam Serangan Udara Israel – Halaman all

    Sosok Salah al-Bardawil, Pejabat Senior Hamas yang Tewas dalam Serangan Udara Israel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengonfirmasi kematian Salah al-Bardawil, anggota biro politik gerakan dan anggota parlemen Palestina, dalam serangan udara Israel pada Minggu (23/3/2025) pagi.

    Salah al-Bardawil tewas bersama istrinya ketika melakukan ibadah salat malam. 

    “Dr. Salah al-Bardawil syahid dalam operasi pembunuhan Zionis yang berbahaya, saat ia sedang melaksanakan salat malam pada malam kedua puluh tiga bulan suci Ramadan, di tendanya di daerah Al-Mawasi, sebelah barat Khan Yunis,” kata Hamas dalam pernyataannya pada Minggu (23/3/2025) pagi.

    “Martir Dr. Salah al-Bardawil adalah simbol kerja politik, media, nasional, dan tidak pernah gagal dalam menjalankan tugas, mengambil posisi, atau melakukan kegiatan jihad atau kegiatan terkait layanan,” tambahnya.

    “Semoga Allah mengasihani pemimpin kita yang syahid, Dr. Salah Al-Bardawil beserta istrinya, serta menempatkan mereka di tempat yang lapang di surga-Nya, dan memberikan mereka kekuatan untuk keluarga mereka,” lanjutnya, seperti diberitakan Al Jazeera.

    Israel kembali meluncurkan serangan udara ke Jalur Gaza sejak Selasa (18/3/2025) ketika mereka melanggar perjanjian gencatan senjata.

    Salah Al Bardawil

    Salah al-Bardawil lahir pada bulan Agustus 1959 di kamp pengungsi Khan Younis.

    Kehidupannya di daerah tersebut menghubungkannya erat dengan tokoh-tokoh seperti mendiang pemimpin Hamas Yahya Sinwar dan komandan Brigade al-Qassam, Mohammed Deif, yang juga berasal dari wilayah ini.

    Salah al-Bardawil memegang beberapa posisi senior dalam kelompok Palestina tersebut, termasuk keanggotaan dalam biro politiknya selama beberapa periode. 

    Ia juga bertugas menangani urusan internal dan eksternal yang penting bagi Hamas.

    Salah al-Bardawil berasal dari desa Palestina al-Jura, sekarang bagian dari distrik Ashkelon yang diduduki Israel.

    Ia memperoleh gelar Sarjana Bahasa Arab dari Universitas Kairo pada tahun 1982, gelar Master dalam sastra Palestina pada tahun 1987 dan gelar Doktor di bidang yang sama pada tahun 2001.

    Setelah lulus dari universitas, Salah al-Bardawil menghabiskan sebagian besar tahun 1990-an bekerja sebagai guru dan dosen universitas, sambil juga terlibat dalam jurnalisme.

    Ia adalah anggota pendiri dan pemimpin redaksi surat kabar mingguan Al-Risalah yang berbasis di Gaza, di mana ia menerbitkan kolom kritis berjudul “Dari Jalanan Tanah Air”, yang mengecam kebijakan Otoritas Palestina.

    Secara politis, Salah al-Bardawil memainkan peran penting dalam mendirikan Partai Keselamatan Nasional, sebuah front politik bagi Hamas setelah tindakan keras Otoritas Palestina terhadap gerakan tersebut pada tahun 1996, seperti diberitakan Al Arabiya. 

    Hal ini membawanya menjadi anggota Dewan Nasional Palestina, yang mewakili partai tersebut.

    Ia kemudian menjadi anggota penting Dewan Legislatif Palestina, terpilih pada tahun 2006 sebagai perwakilan Blok Perubahan dan Reformasi Hamas dari Khan Younis.

    Selama masa jabatannya, Salah al-Bardawil bertanggung jawab atas hubungan luar negeri dan bertugas di berbagai komite parlemen, termasuk komite politik dan pengawasan.

    Salah al-Bardawil menjadi anggota Persatuan Penulis Palestina di Gaza dan Persatuan Jurnalis Palestina, dan mendirikan Pertemuan Nasional untuk Pemikiran dan Kebudayaan.

    Meskipun memiliki sejarah panjang terlibat dalam perlawanan terhadap otoritas Israel, termasuk penangkapannya pada tahun 1993, Salah al-Bardawil dibebaskan setelah tidak ada tuduhan yang terbukti terhadapnya.

    Selama bertahun-tahun, ia memegang beberapa peran kepemimpinan dalam Hamas, termasuk kepala departemen media dan perwakilan untuk hubungan nasional dan faksi, hingga ia dibunuh.

  • Kompolnas: Peltu Lubis Pernah Sogok AKP Lusiyanto usai Ditegur soal Judi Sabung Ayam, tapi Ditolak – Halaman all

    Kompolnas: Peltu Lubis Pernah Sogok AKP Lusiyanto usai Ditegur soal Judi Sabung Ayam, tapi Ditolak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menyebut Peltu Lubis pernah menyogok Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto seusai ditegur terkait judi sabung ayam.

    Anam menuturkan hal tersebut dilakukan Peltu Lubis agar AKP Lusiyanto tidak terus menerus mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola olehnya bersama rekannya yaitu Kopka Basarsyah.

    “Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama,” 

    “Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

    Di sisi lain, Anam mengaku pihaknya tidak langsung percaya saat memperoleh informasi bahwa AKP Lusiyanto menolak sogokan dari Peltu Lubis.

    Untuk memastikannya, dia menyebut langsung melakukan pengecekan terhadap rumah AKP Lusiyanto.

    Dalam pengecekan tersebut, Anam meyakini bahwa AKP Lusiyanto memang tidak menerima sogokan dari Peltu Lubis dan terlibat dalam bisnis judi sabung ayam tersebut karena kondisi rumahnya yang sederhana.

    “Awalnya kami tidak percaya, masa ditolak. Tapi, ketika dicek rumahnya (AKP Lusiyanto) sangat sederhana dan berbeda jauh dengan rumah-rumah yang ada beberapa titik di lokasi situ yang ternyata masih berhubungan dengan dua oknum (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah),” jelas Anam.

    Lebih lanjut, dia menyayangkan adanya penggiringan opini berupa isu bahwa AKP Lusiyanto dan dua korban penembakan lainnya yaitu Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta turut menerima uang judi sabung ayam.

    “Itu yang membuat kami miris, janganlah digiring-giring. Ini ada tiga petugas negara yang meninggal,” tegasnya.

    Istri AKP Lusiyanto juga Bantah Suaminya Terima Sogokan

    Terpisah, istri AKP Anumerta Lusiyanto, Nia, juga membantah soal adanya isu uang setoran yang mengalir ke almarhum suaminya.

    Dia lalu menceritakan soal adanya orang suruhan Peltu Lubis yang memberikan uang kepada AKP Lusiyanto agar bisnis judi sabung ayam berjalan lancar.

    Namun, Lusiyanto langsung tegas menolak uang sogokan tersebut.

    “Dia nyuruh orang kasih ke bapak agar sabung ayam itu berjalan, tapi bapak gak mau,” tuturnya, dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu.

    Bahkan, sebelum Peltu Lubis, Nia menyebut ada orang lain yang turut menyogok suaminya sebesar Rp1 juta dan tetap berujung penolakan.

    Dia menegaskan sikap suaminya yang anti sogok dan berniat memberantas perjudian berujung tidak disukai oleh pihak-pihak tertentu.

    “Banyak yang tidak suka dia pemberantas judi, waktu itu oknum yang menembak itu mau kasih uang ke bapak,”

    “Saya lihat sendiri dengan mata saya sendiri melihat amplopnya dikasih Rp 1 juta, dia gak mau,” kata Nia.

    Kata Kapolda Lampung soal Isu Setoran

    PENEMBAKAN SABUNG AYAM – Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menilai isu setoran sabung ayam perlu dibuktikan. Dia menilai ada banyak sekali cerita atau narasi yang membuat bias, Sabtu (22/3/2025). (HO/Tribunnews.com)

    Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika pun turut membantah isu setoran yang mengalir ke polisi terkait judi sabung ayam di wilayah hukum yang dipimpinnya.

    Helmy mengatakan, informasi tersebut harus dibuktikan dengan data maupun fakta yang valid. 

    “Saya tahu soal isu setoran itu,” katanya saat diwawancarai, Jumat (21/3/2025) malam.

    Menurutnya, isu tersebut mencuat setelah ada unggahan di media sosial yang berkembang menjadi narasi yang menjadi konsumsi publik.

    “Jika kita meruntut lagi jejak digital, itu kan diawali dari media sosial, yang menyebutkan ada chat atau percakapan antara Kapolsek dengan Peltu Lubis,” ucapnya. 

    Helmy mengatakan, informasi itu harus dibuktikan, baik itu data maupun fakta yang valid. 

    “Buat kami, ini harus dibuktikan, data dan faktanya mana?” kata dia.

    Namun, demi memberikan kejelasan, pihak Mabes Polri dan Polda Lampung sudah melakukan kroscek serta klarifikasi atas isu setoran itu.

    “Dalam rangka merespons informasi itu, tim Propam, Irwasum Mabes, dan Polda sudah melakukan klarifikasi pengecekan apakah betul ada peristiwa itu atau tidak,” katanya. 

    Kalaupun itu ada, hal itu tidak boleh mengaburkan peristiwa sebenarnya, yakni terjadi hilangnya tiga nyawa personel Polda Lampung. 

    “Ini adalah persoalan kemanusiaan yang perlu diselesaikan hingga tuntas,” kata dia. 

    “Kemudian jika benar, datanya ada dan valid, silakan sampaikan, pasti akan kami tindak lanjuti. Rasanya Polri sudah terbiasa untuk bisa menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tuturnya.

    Helmy menegaskan, isu-isu di luar fakta jangan menjadi narasi-narasi yang dapat membiaskan penyelidikan tim investigasi bersama.

    “Tolong berikan kepada tim kesempatan bekerja secara leluasa,” kata dia.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Theresia Fellisiani)

  • Tiga Remaja jadi Korban Pengeroyokan dan Perampasan di Jakpus, Polisi Amankan 6 dari Puluhan Pelaku – Halaman all

    Tiga Remaja jadi Korban Pengeroyokan dan Perampasan di Jakpus, Polisi Amankan 6 dari Puluhan Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran.

    Dalam kejadian itu, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan sebelum motornya dirampas. 

    Sat Reskrim Polres Jakpus pun sudah mengamalkan enam dari sekitar 30 pelaku perbuatan tersebut.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan insiden ini terjadi, Jumat (14/3/2025) malam.

    Susatyo Purnomo Condro mengatakan jika tiga korban, yaitu AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan untuk membeli jaket di kawasan Sunter. Namun, di tengah jalan, mereka tiba-tiba diadang oleh puluhan remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.

    “Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban,” ujar Kombes Pol Susatyo, dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyebut jika pihaknya langsung merespons laporan warga atas kejadian itu.

    Seorang pelaku berinisial MFR (17) pun berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat. 

    Tim Unit Ranmor Satreskrim yang dipimpin oleh Iptu Ari Santoso, langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, lima pelaku D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18) berhasil kami amankan di berbagai lokasi berbeda, diamankan di lokasi berbeda.

    Dari hasil pemeriksaan, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan. Sementara itu, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.

    Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat dengan nomor polisi B 3671 PMP serta empat unit telepon genggam milik pelaku.

    Muhammad Firdaus menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.

    Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

    “Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” papar Firdaus.

    Buntut perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

     

  • Kakak Beradik Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Ini Kronologi Lengkapnya – Halaman all

    Kakak Beradik Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Ini Kronologi Lengkapnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kisah kakak beradik yang menawarkan ginjalnya demi membantu sang ibu untuk keluar dari penjara viral di media sosial.

    Mereka adalah Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah yang melakukan aksinya dengan membawa poster berisi tawaran menjual ginjal demi membebaskan ibunda, di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Sang ibu yang bernama Syafrida Yani (49) ditahan di Polres Tangerang Selatan, Rabu (19/3/2025).

    Ia dipolisikan oleh sepupu dari suaminya karena tuduhan penggelapan.

    Sehari setelah aksi Farrel dan Nayaka viral, ibunda mereka akhirnya dipulangkan oleh polisi.

    Farrel pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang mau menerima penangguhan penahanan untuk ibundanya.

    Meski sang ibu sudah keluar dari penjara, namun Farrel dan keluarga masih merasa terganjal.

    Sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.

    “Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut,” kata Farrel ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Minggu (23/3/2025).

    “Ibu saya masih ditetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai penangguhan penahanan,” sambungnya.

    Farrel menegaskan akan terus berjuang untuk membela sang ibu.

    “Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.”

    “Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut,” kata Farrel.

    Di sisi lain, ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat luas yang telah memberikan dukungan kepadanya.

    “Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah mensupport saya,” kata dia.

    Kronologi Kasus

    Farrel mengungkapkan secara rinci kronologi kasus yang menyebabkan ibunya dipenjara.

    Menurutnya, sang ibu hanyalah seorang penjual makanan rumahan. 
    Awalnya, ibunya membantu pelapor mengurus rumah karena pelapor bekerja di sebuah maskapai di Arab Saudi.

    “Karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Masalah mulai muncul ketika pemilik rumah merasa kesal karena Syafrida Yani, ibu Farrel, sulit dihubungi.

    Untuk mempermudah komunikasi, pemilik rumah membelikan Yani sebuah ponsel.

    Selain itu, Yani juga menerima uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

    “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

    Seiring berjalannya waktu, Yani memilih berhenti mengurus rumah tersebut karena tidak tahan sering menerima makian dengan kata-kata kasar.

    Merasa tidak terima dengan keputusan Yani, pemilik rumah melaporkannya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

    Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

    Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.

    “Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.

    “Uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadinya hanya handphone saja yang diterima oleh yang pelapor. Itu yang dituntut uangnya tidak diterima,” kata Farrel.

    Oleh sebab itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

    Uang tersebut pun akan digunakan untuk membayar kerugian yang dituduhkan pelapor kepada Yani meski ia yakin ibunya tak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan.

    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada. Jadi saya rela seperti ini karena ibu yang melahirkan saya, dizalimi,” kata dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Sudah Bebas dari Penjara, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Belum Berhenti Berjuang 

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

  • Bareskrim Analisa Rekaman CCTV, Usut Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo – Halaman all

    Bareskrim Analisa Rekaman CCTV, Usut Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait kasus teror kepala babi dan bangkai tikus ke media Tempo Jakarta.

    Hal ini sesuai intruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

    “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro melalui keterangannya, Minggu, (23/3/2025).

    Djuhandani menyebut pihaknya juga melakukan klarifikasi ke sejumlah saksi dan mengecek CCTV di pos sekuriti Kantor Tempo hingga sepanjang jalan depan kantor untuk nantinya dianalisa dan bisa mengetahui terduga pelaku teror.

    “Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ucapnya.

    Djuhandani mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus 

    Untuk informasi, Media Tempo mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo. 

    Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host ‘Bocor Alus’ bernama Francisca Christy Rosana atau Cica. 

    “Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host Bocor Alus ya, Francisca,” kata Bagja kepada Tribunnnews.com, Kamis (20/3/2025). 

    Bagja mengatakan Cica baru menerima paket tersebut pada hari ini setelah selesai liputan bersama rekannya bernama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran sekira pukul 15.00 WIB. 

    Sementara itu, paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB. 

    “Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong,” tuturnya. 

    Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (22/3/2025), kantor Tempo kembali diteror dengan sebuah kotak berisi enam ekor tikus sudah dipenggal bagian kepalanya. 

    Petugas kebersihan Tempo mulanya menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan.  

    Bentuk kotak itu sedikit penyok. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut. 

    Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo. 

    Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal.  

    Ada jejak baret pada mobil yang terkena lemparan kotak tikus itu. 

    Kasus teror ini pun dilaporkan pihak media Tempo bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025).

     

     

  • Pelaku Pembunuhan di Bantul Bersihkan Jenazah, Masukkan ke Trash Bag, dan Bawa Mayat ke Rumah Ortu – Halaman all

    Pelaku Pembunuhan di Bantul Bersihkan Jenazah, Masukkan ke Trash Bag, dan Bawa Mayat ke Rumah Ortu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANTUL – Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Bantul mengungkap upaya pelaku, Muhammad Rafy Ramadhan (24), untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

    Setelah membunuh kekasihnya, Enggal Dika Puspia (23), pada September 2024, Rafy membersihkan jenazah, memasukkannya ke dalam trash bag, dan membawa mayat tersebut ke rumah orang tuanya di Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul.

    Awal Terungkapnya Kasus

    Kepala Dukuh Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul, Edy Purnama, mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak mengetahui adanya kasus pembunuhan ini. 

    Ia baru tersadar setelah diminta polisi datang ke rumah orang tua Rafy pada Kamis (20/3/2025).

    “Saya pikir ini kasus narkoba karena polisi memasang garis polisi di halaman rumah. Ternyata, Rafy disuruh membongkar isi tiga trash bag dan dua koper besar,” kata Edy saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/3/2025).

    Proses Penemuan Kerangka

    Edy menceritakan, polisi meminta Rafy memilah isi trash bag dan koper tersebut.

    Di dalamnya, ditemukan kerangka manusia yang masih utuh. 

    “Tulang itu disusun rapi, dari tengkorak sampai ujung kaki. Tidak ada bau menyengat karena sudah dibersihkan,” ujarnya.

    Kerangka tersebut kemudian dibawa oleh tim Dokkes Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurut Edy, tulang itu sempat disimpan di jok motor milik korban sebelum akhirnya dibawa ke rumah orang tua Rafy.

    Upaya Pelaku Menghilangkan Jejak

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rafy membunuh Enggal Dika Puspia di sebuah kamar kos di Kalurahan Sabdodadi, Bantul, pada 25 September 2024.

    Setelah membunuh korban dengan cara mencekik, Rafy membersihkan jenazah dan menyimpannya di kamar kosnya.

    Namun, setelah dua minggu, bau menyengat mulai tercium.

    Rafy pun memindahkan jenazah ke kontrakan temannya di Condongcatur, Sleman. 

    Pada 7 Desember 2024, ia menemukan jenazah korban sudah menjadi kerangka.

    Rafy kemudian memasukkannya ke dalam trash bag berlapis dan koper, lalu membawanya ke sebuah penginapan di Kaliurang, Sleman, untuk dibersihkan kembali.

    Setelah itu, Rafy membawa kerangka tersebut ke rumah orang tuanya di Bantul.

    Ia juga membakar beberapa barang milik korban, seperti selimut, pakaian, dan pernak-pernik, untuk menghilangkan jejak.

    Pelaku Tenang Saat Diperiksa

    Edy mengungkapkan, Rafy terlihat tenang saat diperiksa polisi. “Dia tidak grogi sama sekali. Padahal, ini kasus besar,” ujarnya.

    Rafy diketahui berasal dari keluarga terpandang dan berkecukupan. Kakeknya pernah menjadi pejabat pemerintah kalurahan di Bantul.

    Namun, orang tua Rafy telah bercerai, dan ia tinggal bersama ibunya di Sabdodadi sebelum akhirnya kembali ke rumah ayahnya di Gading Lumbung.

    Motif Masih Diselidiki

    Polisi masih mendalami motif pembunuhan ini. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan, “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku.”

    Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan kecurigaan mereka karena korban sudah lama tidak terlihat, sementara motornya digunakan oleh Rafy.

    Kini, Rafy ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

    Dampak pada Warga Sekitar

    Kasus ini menimbulkan shock di kalangan warga Gading Lumbung. Edy mengaku, banyak warga yang tidak menyangka Rafy bisa melakukan tindakan keji seperti itu.

    “Keluarga Rafy dikenal baik dan terpandang. Ini benar-benar di luar dugaan,” ujarnya.

    Sementara itu, keluarga korban dan pelaku masih berusaha memproses kejadian tragis ini. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi Enggal Dika Puspia, korban yang kehilangan nyawa dalam tragedi mengerikan ini.

  • Juru Parkir di Kebon Jeruk Jadi Korban Pengeroyokan Saat Atur Kendaraan, Polisi Selidiki Pelaku – Halaman all

    Juru Parkir di Kebon Jeruk Jadi Korban Pengeroyokan Saat Atur Kendaraan, Polisi Selidiki Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang juru parkir berinisial CR menjadi korban pengeroyokan di wilayah Jakarta Barat.

    Insiden ini terjadi di Taman Cosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, pada Selasa (18/3/2025) sore.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa itu sekitar pukul 17.45 WIB saat korban tengah mengatur kendaraan di lokasi.

    Situasi lalu lintas yang padat diduga menjadi pemicu kejadian ini.

    Saat kejadian, CR sedang menjalankan tugasnya mengatur kendaraan di sekitar Taman Cosmos.

    Kepadatan lalu lintas membuat seorang pengendara mobil merasa frustrasi hingga akhirnya terlibat cekcok dengan korban.

    “Situasi pada saat itu memang sedang ramai. Pelaku, yang menggunakan kendaraan mobil, emosi dan terlibat percekcokan dengan korban,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

    Setelah adu mulut terjadi, pengendara tersebut turun dari mobil bersama dua orang lainnya.

    Tanpa banyak peringatan, mereka langsung menganiaya CR.

    Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek pada bibir dan merasakan nyeri di bagian dada.

    Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat. 

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

    “Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat,” tambah Ade Ary.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan di jalan raya.

    Jika terjadi perselisihan, warga diharapkan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Korban saat ini masih dalam pemulihan setelah mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut.

    Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas pelaku untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

    Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini secara lebih mendalam.

  • AHY Tunjuk Herman Khaeron Sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Irwan Fecho Jadi Bendahara Umum – Halaman all

    AHY Tunjuk Herman Khaeron Sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Irwan Fecho Jadi Bendahara Umum – Halaman all

    Partai Demokrat telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030. Ini sosok sekjen dan bendahara umum yang baru.

    Tayang: Minggu, 23 Maret 2025 18:36 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Rizki Sandi/Runi/Man/dpr.go.id

    PENGURUS DPP DEMOKRAT – Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron dan Bendahara Umum Partai Demokrat Irwan Feco (kiri). Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan struktur pengurus DPP Demokrat hari ini, Minggu (23/3/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrat telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030.

    Dalam struktur kepengurusan yang baru, Demokrat menunjuk Irwan Fecho menjadi Bendahara Umum Partai.

    Fecho dipercaya menjadi Bendum menggantikan Bendum periode sebelumnya Renville Antonio yang meninggal dunia.

    “Bendumnya adalah Bung Irwan Fecho,” kata Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Adapun Kepengurusan Partai Demokrat periode 2025-2030 diantaranya yakni:

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)
    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)
    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)
    – Edhie Baskoro Yudhoyono
    – Andi Alfian Mallarangeng
    – Herman Khaeron
    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan
    – Sjariefuddin Hasan
    – Amir Syamsuddin
    – Hinca Pandjaitan
    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli
    – Melani Leimena Suharli
    – Sarjan Tahir
    – Muhammad Jafar Hafsah
    – Indrawati Sukadis
    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono
    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)
    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua)
    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Eddy Baskoro Yudhoyono
    – Teuku Riefky Harsya
    – Dody Hanggodo
    – Benny Kabur Harman
    – Dede Yusuf Macan Effendi
    – Vera Febyanthy
    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal)

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor
    – Agus Jovan Latuconsina
    – Jansen Sitindaon
    – Renanda Bachtar
    – Jemmy Setiawan
    – Rezka Oktoberia
    – Didik Mukrianto
    – Inggrid Maria Palupi Kansil
    – Imelda Sari
    – Heri Sebayang
    – Umar Arsal
    – Syahrial Nasution

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dewan Pers Desak Polri Serius Usut Tuntas Kasus Teror Terhadap Jurnalis Tempo – Halaman all

    Dewan Pers Desak Polri Serius Usut Tuntas Kasus Teror Terhadap Jurnalis Tempo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli, mendesak agar kasus teror terhadap jurnalis Tempo segera diusut tuntas. 

    Dia menegaskan bahwa kepolisian harus serius dalam menangani kasus ini, tanpa memandang siapa pelakunya.

    Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) secara daring, pada Minggu (23/3/2025).

    “Kawan-kawan sekalian, dengan demikian marilah kita secara bersama-sama menyadari bahwa kasus ini harus terungkap. Kepolisian Negara Republik Indonesia harus serius mengusut kasus ini, siapapun pelakunya, negara atau bukan negara, institusi atau bukan institusi, institusi pemerintah atau bukan institusi pemerintahan. Kita tidak bisa menduga siapa pelakunya, pelakunya bisa siapapun,” kata Arif Zulkifli.

    Arif juga menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan pimpinan Polri untuk memastikan kasus tersebut mendapat perhatian serius. 

    “Saya kira kepolisian, saya secara pribadi sudah berkomunikasi dengan pimpinan Polri dan meminta agar kasus ini diperhatikan,” ujarnya.

    Pernyataan ini datang setelah serangkaian ancaman dan teror yang diterima oleh wartawan Tempo, termasuk pengiriman kepala babi dan tikus yang dipenggal, serta intimidasi melalui media sosial. 

    Dewan Pers mendesak agar aparat kepolisian memberikan perlindungan bagi jurnalis dan mengungkap siapa pun yang bertanggung jawab atas ancaman tersebut.

    Zulkifli juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia, yang menurutnya merupakan bagian integral dari demokrasi. 

    Dia berharap agar kejadian ini tidak menambah ketakutan di kalangan wartawan dan media untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

    “Saya imbau kepada teman-teman agar tidak surut jangan pernah takut terhadap teror,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.

    Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi.