Category: Tribunnews.com

  • Jadwal Imsakiyah untuk Daerah Kabupaten Purbalingga dan Sekitarnya, Kamis 27 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah untuk Daerah Kabupaten Purbalingga dan Sekitarnya, Kamis 27 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA – Jadwal imsakiyah untuk Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya telah dirilis oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

    Jadwal ini meliputi jadwal imsakiyah, waktu salat, serta waktu berbuka puasa.

    Berikut jadwal imsakiyah di Kabupaten Purbalingga untuk Ramdan hari ke-27, Kamis (27/3/2025). 

    Imsak : 04:21 WIB 

    Subuh : 04:31 WIB 

    Terbit: 05:43 WIB 

    Dhuha : 06:10 WIB

    Dzuhur : 11:51 WIB

    Ashar : 15.05 WIB 

    Maghrib: 17.53 WIB 

    Isya : 19:01 WIB

    Adapun doa untuk niat melaksanakan ibadah puasa, yakni sebagai berikut.

    Nawaitu shauma ghodin’an adaa’i fardhu Syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta’aalaa

    Artinya : Saya berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’aalaa. 

    Kemudian untuk bacaan doa saat berbuka puasa ialah sebagai berikut. 

    Allahumma laka shumtu wa buka aamantu wa’alaika tawakkaltu wa’ala rizqika afthartu.

    Artinya : Ya Allah, kepada Mu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, kepada Mu aku bertawakal, dan dengan rezeki Mu aku berbuka. 

    Demikian jadwal imsakiyah untuk Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya.

    Semoga ibadah Anda dilancarkan dan selamat menunaikan ibadah puasa. (anr)

  • Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga Hari Ini Rabu 26 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga Hari Ini Rabu 26 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA – Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat. 

    Hari ini, Rabu (26/3/2025), layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.

    Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratan pembayaran. 

    1. STNK asli

    2. KTP/SIM/KK 

    Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Purbalingga hari ini ialah sebagai berikut : 

    1. Kantor Kecamatan Karanganyar 

    2. Kantor Balai Desa Losari Rembang

    3. Kantor Kecamatan Padamara 

    Untuk jam operasional layanan buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis. 

    Sedangkan hari Jumat-Sabtu buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB. 

    Anda juga masih bisa melakukan pembayaran di samsat induk Purbalingga yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga dengan jam operasional Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB dan Sabtu 08.00-12.00 WIB. 

    Atau, Anda juga bisa melakukan pembayaran di samsat paten Bukateja yang beralamat di Kantor Kecamatan Bukateja dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB. (anr)

  • Penembakan Bos Rental Mobil, Amnesty International Nilai Jadi Momentum Revisi UU Peradilan Militer – Halaman all

    Penembakan Bos Rental Mobil, Amnesty International Nilai Jadi Momentum Revisi UU Peradilan Militer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, merespon putusan Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis bersalah dan hukuman penjara terhadap tiga anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang, 

    Menurutnya vonis tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR segera melakukan reformasi sistem peradilan militer. 

    “Putusan penjara seumur hidup dan empat tahun untuk tiga personel TNI AL dalam kasus penembakan bos rental di Tangerang menunjukkan banyaknya personel militer yang terlibat dalam kasus pidana umum seperti pembunuhan dan penadahan,” kata Wirya, Rabu (26/3/2025). 

    Menurutnya pembunuhan yang dilakukan oleh anggota militer lewat penyalahgunaan senjata yang diberikan oleh negara bukanlah pembunuhan seperti yang dilakukan oleh warga sipil.

    “Melainkan termasuk kategori pembunuhan di luar hukum oleh aparat. Dari 9 kasus pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh aparat sejak Januari 2025, empat di antaranya pelakunya berasal dari TNI,” terangnya. 

    Data tersebut lanjutnya, belum termasuk kasus-kasus pembunuhan di luar hukum di Papua, di mana aparat keamanan maupun aktor non-negara kerap melakukan pembunuhan di luar hukum dengan impunitas.

    “Vonis bersalah hari ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” tegasnya. 

    Hal itu menurutnya penting agar pengadilan militer tidak lagi dibebani oleh kasus-kasus pidana umum yang seharusnya diadili oleh pengadilan umum. 

    “Dengan cara ini pengadilan militer bisa fokus menangani kasus-kasus pelanggaran yang terkait dengan dinas militer saja,” imbuhnya. 

    Revisi UU Peradilan Militer dijelaskan Wirya merupakan langkah mendesak guna memastikan prinsip persamaan di hadapan hukum. 

    “Anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum, sebagaimana warga sipil pada umumnya, demi menjamin transparansi, independensi, dan keadilan hukum yang lebih baik,” tegasnya. 

    Diketahui Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur telah menyelesaikan sidang putusan kasus penembakan hingga tewas bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Selasa, (25/3/2025). 

    Hakim Ketua Arief Rachman memutuskan dua terdakwa  Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil. 

    Terbukti melakukan pembunuhan berencana dari tewasnya bos rental mobil Ilyas Abdurrahman. 

    Atas hal itu keduanya divonis hukuman seumur hidup serta diberhentikan dari TNI. 

    “Mempidana para terdakwa dengan pidana pokok penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata hakim Arief Rachman di persidangan. 

    PENEMBAKAN BOS RENTAL – Tiga terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025). Ketiganya menjalani sidang tuntutan. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

    Sementara itu untuk terdakwa Sersan Satu Rafsin Hermawan dihukum 4 tahun penjara dalam perkara tersebut serta diberhentikan dari TNI. 

    “Pidana pokok penjara selama 4 tahun, menetapkan selama waktu terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” putus hakim. 

    Sementara itu untuk tuntutan restitusi tidak dikabulkan oleh majelis hakim. 

    Di persidangan ketiga terdakwa lewat kuasa hukumnya masih pikir-pikir dengan putusan hakim tersebut. Begitu juga dengan Oditur Militer atau penuntut umum. 

    Sementara itu ditemui setelah persidangan anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, mengaku puas dengan putusan hakim tersebut. 

    “Alhamdulillah hukuman sudah sesuai dengan apa yang kamu harapkan dari pihak keluarga,” kata Rizky Agam kepada awak media. 

    Adapun terkait restitusi, dikatakan pihak keluarga tidak menargetkan akan dikabulkan. Hal itu dikarenakan melihat kondisi terdakwa. 

    “Kami dari awal tidak menargetkan akan terkabulnya restitusi tersebut. Karena kamu tahu keadaan terdakwa tidak akan sanggup membayar restitusi tersebut,” tandasnya. 

  • Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Rabu 26 Maret 2025: Jawa Barat dan Yogyakarta Potensi Hujan Lebat – Halaman all

    Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Rabu 26 Maret 2025: Jawa Barat dan Yogyakarta Potensi Hujan Lebat – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Rabu, 26 Maret 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat, termasuk Jawa Tengah.

    Tayang: Rabu, 26 Maret 2025 07:28 WIB

    dok.

    HUJAN DERAS – Touring PCX160 Media Exploration diwarnai hujan deras saat menempuh rute hari kedua dari Pantai Lovina di Singaraja menuju Ubud, Minggu, 23 Februari 2025. Berikut ini potensi hujan BMKG pada Rabu, 26 Maret 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat, termasuk Jawa Tengah. 

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah daerah berpotensi diguyur hujan hari ini, Rabu, 26 Maret 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Rabu, 26 Maret 2025

    Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah:

    Kalimantan Selatan

    Sulawesi Tenggara

    Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah:

    Aceh
    Sumatera Barat
    Sumatera Selatan
    Bengkulu
    Lampung
    Jawa Tengah
    Jawa Timur
    Bali
    Nusa Tenggara Barat
    Kalimantan Tengah
    Kalimantan Timur
    Kalimantan Utara
    Sulawesi Utara
    Gorontalo
    Sulawesi Tengah
    Sulawesi Barat
    Sulawesi Selatan
    Maluku
    Papua Barat
    Papua

    Hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Sumatera Utara
    Banten
    Jawa Barat
    D.I Yogyakarta
    Maluku Utara

    Hujan dengan intensitas sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas ekstrem berpotensi terjadi di wilayah: 

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Viral Bocah Perempuan di Tangerang Disebut Disekap Ayahnya, Ini Penjelasan Pihak Desa – Halaman all

    Viral Bocah Perempuan di Tangerang Disebut Disekap Ayahnya, Ini Penjelasan Pihak Desa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LEGOK – Seorang ayah di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial menyekap anak perempuannya yang mengidap tunawicara.

    Korban diisukan disekap dan dipasung sang ayah, di rumahnya yang terletak di Desa Serdang Wetan.

    Ternyata isu penyekapan Davina Kayla Hamidah yang viral di media sosial itu dibantah pihak Desa Serdang Wetan. 

    Bantahan itu disampaikan Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Desa Serdang Wetan, Hendrik Hidayat, saat ditemui Selasa (25/3/2025). 

    Dia menyebut, Davina tidak disekap, melainkan hanya ditinggal kala ayahnya tengah bekerja. Diketahui ayah Davina merupakan seorang sekuriti. 

    “Isu penyekapan dan dipasung itu tidak benar, bukan disekap, cuma ditinggal sementara doang sama bapaknya karena ya bapaknya bekerja” kata Hendrik. 

    Dia menyebut, ayah dan ibunya telah berpisah, sehingga Davina hanya tinggal berdua dengan sang ayah. 

    Hendrik menjelaskan, Davina juga masih kerap bermain bersama teman sebayanya di luar rumah, meskipun memiliki keterbatasan dalam berbicara. 

    Lebih lanjut, dia menyebut Davina juga kerap bermain ke rumah saudara dan nenek yang letaknya tak jauh dari rumahnya. 

    “Bukan dipasung intinya, karena sekarang Davina sudah tinggal dengan neneknya,” tuturnya. 

    Kendati demikian, Hendrik tak menyangkal jika rumah yang ditinggali Davina dan ayahnya kurang terurus. 

    “Memang rumahnya kurang keurus, karena ayahnya sibuk bekerja sebagai sekuriti, sekarang Davina udah tinggal sama neneknya,” ungkapnya. 

    Diketahui sebelumnya, dalam video yang diunggah Instagram @abouttngid, terlihat bocah perempuan bernama Davina Kayla Hamidah, tengah berada di dalam rumahnya, dan melihat dari balik jendela yang dipalang papan kayu. 

    Dalam video itu dinarasikan, bahwa Davina Kayla dikurung di rumahnya seorang diri dan tak terawat. 

    “Singkat cerita saya denger ada yang nangis, terus nanya ke temen saya, itu suara siapa? Anak kecil yang dikurung udah lama katanya,” tulis narasi dalam unggahan tersebut. 

    “Warga sekitar enggak berani melapor, takut dituntut bapaknya,” sambung narasi dalam video tersebut.

    Penulis: Nurmahadi

  • Bank Tanah Siapkan Lahan 73 Hektare di Empat Lokasi untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Rinciannya – Halaman all

    Bank Tanah Siapkan Lahan 73 Hektare di Empat Lokasi untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Rinciannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 73,04 hektare di empat lokasi berbeda untuk pembangunan hunian dalam Program 3 Juta Rumah.

    Pertama, ada lahan di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, seluas 27,27 hektare yang diperoleh Badan Bank Tanah dari perubahan tata ruang.

    “Areanya datar. Eks kebun sawit. Sebetulnya tersedia 200 hektare, tetapi untuk tahap pertama kami tawarkan 27 hektare dulu,” kata Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

    Lahan kedua ada di Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, seluas 3,36 hektare.

    Lahan ini merupakan hasil dari tanah terlantar. Lokasinya disebut cukup dekat dari Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang.

    “Ini minggu lalu kami offering. Jadi mungkin baru sebulan lagi ada proposal dari para pengembang yang akan memanfaatkan tanah ini,” ujar Hakiki.

    Lahan ketiga ada di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, seluas 19,4 hektare.

    Lahan di Jawa Barat tersebut memiliki jarak 18,5 kilometer dari pusat kota Pemerintahan Purwakarta dan 15 km dari gerbang Tol Purbaleunyi.

    Lahan terakhir ada di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang berlokasi dekat Waduk Cirata.

    Ada dua bidang yang ditawarkan. Pertama seluas 21,14 hektare dan yang kedua seluas 2,03 hektare. Badan Bank Tanah rencananya akan memperoleh 240 hektare. Saat ini masih proses pindah Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

    “Ini yang bidang kedua rencananya kami sedang menggodok satu produk dengan SMF. Mudah-mudahan bisa segera di-offering lagi ke pasar, sehingga bisa menambah future product untuk hubungan ke Program 3 Juta Rumah,” ucap Hakiki.

    Badan Bank Tanah telah mengundang beberapa pengembang sesuai dengan kriteria dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membangun hunian di empat lokasi ini.

    Terbaru, ada sekitar 13 hingga 14 pengembang yang telah bertemu langsung dengan Badan Bank Tanah untuk rencana pembangunan hunian di empat lokasi ini.

    “Surat minat mereka kami harapkan akhir April masuk,” kata Hakiki.

    Ia pun berharap harga rumah yang dibangun bisa lebih murah karena Badan Bank Tanah telah menurunkan harga tanahnya. 
     
     
     
     
     

  • Brosur Angsuran KUR BRI 26 Maret 2025 Lengkap Rp 30 Juta, Rp 40 Juta hingga Rp 500 Juta

    Brosur Angsuran KUR BRI 26 Maret 2025 Lengkap Rp 30 Juta, Rp 40 Juta hingga Rp 500 Juta

    Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Periode Maret

     

    TRIBUNJATENG.COM- KUR BRI adalah pinjaman bunga rendah subsidi pemerintah. Bunga pinjaman KUR BRI sebesar 6 persen di tahun pertama, 7 persen di tahun kedua, 8 persen di tahun ketiga dan 9 persen di tahun ke-empat.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI Maret 2025:

    1. tabel angsuran KUR BRI 2025

    PINJAMAN KUR BRI – tabel angsuran KUR BRI 2025

          

    2. tabel angsuran KUR BRI 2025

    PINJAMAN KUR BRI – tabel angsuran KUR BRI 2025 Rp 100 Juta – Rp 500 Juta

     

    Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga)

     

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun. Namun, untuk pengajuan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap. Misalnya, untuk pinjaman kedua, suku bunga menjadi 7 persen , pinjaman ketiga 8 persen , dan seterusnya.

    (*)

  • Rusia-Ukraina Sepakat Gencatan Senjata 30 Hari terhadap Fasilitas Energi dan Maritim – Halaman all

    Rusia-Ukraina Sepakat Gencatan Senjata 30 Hari terhadap Fasilitas Energi dan Maritim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rusia dan Ukraina sepakat untuk melakukan gencatan senjata sementara selama 30 hari yang mencakup larangan penargetan serangan terhadap fasilitas energi dan maritim.

    Sebelumnya, Kremlin menerbitkan daftar fasilitas energi Rusia dan Ukraina yang tidak boleh menjadi target serangan selama 30 hari.

    Daftar Kremlin mencakup kilang minyak, jaringan pipa minyak dan gas, serta pembangkit listrik tenaga nuklir.

    “Larangan sementara berlaku selama 30 hari, dimulai 18 Maret, dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak,” kata Kremlin dalam pernyataannya, Selasa (25/3/2025).

    “Jika salah satu pihak melanggar gencatan senjata, pihak lain harus menganggap dirinya dibebaskan dari komitmennya terhadap gencatan senjata,” tambahnya.

    Menteri Pertahanan Ukraina Rustam Umerov mengatakan Kyiv telah menyetujui dua perjanjian gencatan senjata dengan Rusia yang diumumkan oleh Amerika Serikat pada hari Selasa.

    Selain itu, Kremlin dan Washington memuji upaya “negara ketiga” untuk memfasilitasi pelaksanaan perjanjian yang ditandatangani di Arab Saudi.

    “Rusia dan Amerika Serikat memuji upaya baik negara-negara ketiga yang bertujuan mendukung pelaksanaan perjanjian di bidang energi dan navigasi maritim,” kata Kremlin, sambil mencatat negara-negara Eropa tetap dikecualikan dari diskusi ini.

    Pernyataan Kremlin juga mencatat AS akan membantu memulihkan akses Rusia ke pasar dunia untuk ekspor pertanian dan pupuk.

    Namun, Kremlin menyatakan klausul-klausul ini akan berlaku hanya setelah beberapa sanksi dicabut, hal yang tidak diumumkan AS dalam pernyataannya pada hari Selasa, seperti diberitakan Pravda Ukraina.

    AS sebelumnya mengatakan telah membuat perjanjian terpisah dengan Ukraina dan Rusia untuk memastikan navigasi yang aman di Laut Hitam dan menegakkan larangan serangan terhadap fasilitas energi di kedua negara.

    Rusia dan Ukraina Minta Jaminan

    Rusia dan Ukraina meminta jaminan meski keduanya telah menyetujui gencatan senjata sementara selama 30 hari untuk menangguhkan serangan terhadap fasilitas energi dan maritim.

    “Jika Rusia melanggar ini, saya akan mengajukan pertanyaan langsung kepada Presiden AS Donald Trump,” kata Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dalam konferensi pers di Kyiv pada hari Selasa.

    “Jika mereka melanggar ini, dan kami memberikan bukti, kami akan menuntut sanksi, senjata, dan sebagainya,” lanjutnya, seperti diberitakan Kyiv Independent.

    Sementara itu, Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengindikasikan Rusia akan membutuhkan jaminan yang jelas.

    “Mengingat pengalaman menyakitkan dari perjanjian dengan Kyiv saja, jaminan tersebut hanya dapat berupa perintah dari Washington kepada Zelensky dan timnya untuk melakukan satu hal tertentu,” kata Sergei Lavrov.

    Kedua kesepakatan yang dicapai di Arab Saudi menyusul pembicaraan yang diprakarsai oleh Presiden AS Donald Trump. 

    Sebelumnya, perwakilan AS bertemu dengan perwakilan Ukraina yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Rustem Umerov pada hari Minggu (23/3/2025).

    Pada hari berikutnya, perwakilan AS bertemu dengan perwakilan Rusia yang dipimpin oleh Grigory Karasin, ketua Komite Urusan Luar Negeri Dewan Federasi Rusia (majelis tinggi parlemen) dan Sergey Beseda, penasihat direktur Badan Keamanan Rusia (FSB).

    AS kemudian mengoordinasikan pernyataan bersama yang dirilis pada Selasa (25/3/2025).

    Kesepakatan tersebut merupakan yang pertama yang bertujuan menghentikan serangan energi sejak Rusia melancarkan invasi besar-besaran pada 24 Februari 2022.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    Berita lain terkait Konflik Rusia VS Ukraina

  • Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Massa Acak-acak Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Tembok Dicoret – Halaman all

    Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Massa Acak-acak Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Tembok Dicoret – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Kantor DPRD Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat digeruduk sejumlah orang yang menolak pengesahan revisi UU TNI yang baru disahkan DPR, Selasa (25/3/2025).

    Massa dapat masuk ke ruang paripurna saat petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP sedang salat ashar.

    “Massa masuk ke ruang paripurna saat sebagian anggota polisi dan Satpol PP salat ashar, karena kami juga sedang melaksanakan ibadah puasa. Ternyata mereka (massa aksi) masuk ke dalam ruang sidang paripurna,” kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, saat ditemui di DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3/2025).

    Lia menjelaskan massa sempat tertahan oleh petugas Pamdal DPRD Kota Bekasi saat ingin masuk ke ruang sidang Paripurna.

    Namun karena jumlah massa lebih banyak dibandingkan petugas Pamdal, akhirnya mereka dapat masuk ke ruang sidang paripurna.

    “Pintu masuk (ruangan sidang paripurna) itu hanya ada beberapa tim PAMDAL dan beberapa tim atau staf dari sekretariat DPRD Kota Bekasi semuanya juga Satpol PP dan lainnya sedang melakukan sholat sebagian dan di bawah, kalah jumlah jadinya petugas saat itu,” jelasnya.

    Lia menegaskan faktor lain massa aksi bisa masuk ruangan sidang paripurna DPRD Kota Bekasi karena tidak adanya pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian.

    Sehingga dapat disimpulkan aksi yang dilakukan itu belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

    “Yang pasti tadi hanya menyampaikan beberapa aspirasi mereka itu info dari Polres karena kebetulan memang Polres juga menyampaikan ini (aksi) belum dikeluarkan izin untuk melakukan aksi dan demo di gedung DPRD ini,” tegasnya.

    Tolak UU TNI

    Lia Erliani mengatakan tujuan mereka ingin menyampaikan aspirasi agar DPRD Kota Bekasi mendorong ke pemerintah pusat menolak UU TNI.

    “Iya yang disampaikan oleh mereka sama penolakan terhadap undang-undang TNI itu saja sih, ingin disampaikan itu dan mereka menolak,” kata Lia Erliani.

    Hanya saja ketika sejumlah orang itu datang ke kantor DPRD Kota Bekasi, Lia menjelaskan para wakil rakyat daerah itu tengah tidak ada di lokasi.

    Sehingga sejumlah orang tersebut usai masuk hingga ruangan paripurna langsung berorasi menyampaikan aspirasi.

    Hingga kemudian petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP mengarahkan mereka keluar ruangan.

    “Di dalam kebetulan anggota DPRD tidak ada, karena mereka juga dadakan dan tidak ada pemberitahuan ya sebelumnya, kalau sebelumnya ada aksi demo diterima oleh DPRD langsung,” jelasnya.

    Lapor polisi

    Lia mengatakan DPRD Kota Bekasi akan melaporkan aksi perusakan gedung tersebut ke polisi.

    Pelaporan akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan dewan dan seluruh anggota.

    “Iya kami akan melakukan tentunya (pelaporan) sesuai dengan tahapan ya, kami akan melakukan proses atas seizin pimpinan DPRD dan seluruh anggota, kami menyampaikan laporan kepada Polres Metro Bekasi terkait kerusakan, terkait kerusakan dan kronologis tadi kejadian yang masuk dengan paksa ke ruang sidang paripurna,” kata Lia.

    Kenakan kaos hitam

    Berdasarkan video yang diterima TribunBekasi, puluhan orang tak dikenal itu nampak berdiri di meja para dewan DPRD Kota Bekasi yang kerap digunakan untuk rapat paripurna.

    Tembok hingga kursi di ruangan DPRD Kota Bekasi tersebut terlihat dicoret-coret menggunakan cat pylox.

    “Tolak UU TNI, Tolak,” tulis dalam coretannya.

    Tidak hanya itu, tempat tisu hingga papan nama Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Kota Bekasi terlihat berserakan di lantai.

    Sejumlah orang yang terlihat mendominasi mengenakan kaos berwarna hitam itu juga berorasi.

    Pantauan TribunBekasi di lokasi, tembok pintu masuk Kantor DPRD Kota Bekasi penuh coretan.

    Selain itu lantai Kantor DPRD di bagian pintu masuk dicoret juga.

    “Batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri,” tulis dalam coretan.

    Sementara para petugas dari Polisi, Satpol PP, dan TNI masih berjaga di sekitar kantor DPRD Kota Bekasi.

     

    Penulis: Rendy Rutama

    dan

    Orasi di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Sejumlah Orang yang Demo DPRD Tegaskan Tolak UU TNI

  • Ledakan Diduga Petasan di Tawangmangu Karanganyar, Mulyono: Seperti Suara Bom

    Ledakan Diduga Petasan di Tawangmangu Karanganyar, Mulyono: Seperti Suara Bom

    TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR – Ledakan diduga petasan membuat gempar warga sekitar Blumbang Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar pada Selasa (25/3/2025) malam. 

    Mulyono (65) sontak terbangun setelah mendengar ledakan yang bersumber dari rumah sebelah, yakni kediaman Murtini.

    Akibat kejadian tersebut, plafon rumah rusak dan kaca jendela pecah. 

    Dia tidak mengetahui pasti pemicu terjadinya ledakan itu.

    DAMPAK LEDAKAN: Mulyono menunjukan kondisi kerusakan setelah terjadinya ledakan di wilayah Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Rabu (26/3/2025) subuh. Ledakan diduga berasal dari petasan. (TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI)

    Dia menduga ledakan tersebut dipicu petasan. 

    “Seperti suara bom itu, Mas,” katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/3/2025) subuh. 

    “Saya tidur tahu-tahu mak blengg (suara ledakan) gitu, saya bangun. Rumah saya sudah gini,” lanjutnya. 

    Diberitakan sebelumnya, enam orang terluka akibat ledakan tersebut.

    Keenam orang itu adalah pemilik rumah, Murtini (43), dan anaknya, Rulvinao Gassan (15).

    Empat orang lainnya adalah teman Gassan, yakni Kevin (15), Leo (15), Cahyo (14), dan Agung (14). 

    Para korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar, Moewardi Solo, dan Kustati Solo.

    Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara setelah ledakan tersebut.

    Garis polisi juga sudah dipasang di sekitar lokasi. (Ais)