Category: Tribunnews.com

  • 2 Ancaman Teror di Gedung DPRD Bekasi, Massa Berpakaian Hitam Masuk Ruang Sidang, Polisi Kecolongan – Halaman all

    2 Ancaman Teror di Gedung DPRD Bekasi, Massa Berpakaian Hitam Masuk Ruang Sidang, Polisi Kecolongan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi diguncang oleh dua ancaman teror yang menghebohkan pada Selasa (25/3/2025).

    Kejadian dimulai saat sejumlah orang tidak dikenal (OTK) melakukan aksi bakar ban di depan gerbang gedung DPRD Kota Bekasi, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang ada.

    Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa aksi teror pertama dilakukan dengan membakar ban di depan gedung DPRD.

    “Saat adzan Isya, mereka masih melakukan aksi bakar ban di depan gedung DPRD,” ungkap Lia ketika ditemui di lokasi kejadian.

    Aksi ini menambah ketegangan yang semakin meningkat di sekitar gedung DPRD Kota Bekasi.

    Sebagai respons terhadap ancaman tersebut, pihak DPRD Kota Bekasi segera mengintensifkan pengamanan gedung selama 24 jam penuh.

    Lia Erliani menambahkan, pihaknya telah meningkatkan pengamanan dengan melibatkan Pamdal, Satpol PP, dan petugas kepolisian yang akan berjaga secara bergiliran untuk memastikan gedung DPRD tetap aman.

    Sementara itu, ancaman kedua, saat sejumlah orang tak dikenal yang diduga menentang pengesahan Undang-Undang (UU) TNI, memaksa masuk ke ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi.

    Aksi tersebut terjadi saat sebagian besar petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP sedang salat ashar, membuat mereka kecolongan. Para massa berhasil masuk ke dalam ruang sidang meskipun sebelumnya sempat tertahan oleh petugas Pamdal.

    Lia Erliani menjelaskan bahwa massa tersebut berhasil memasuki ruang sidang paripurna karena jumlah mereka yang lebih banyak daripada petugas yang berjaga.

    “Pintu masuk hanya dijaga oleh sedikit Pamdal dan staf DPRD yang kebetulan sedang melaksanakan ibadah salat. Akhirnya massa bisa masuk,” jelas Lia.

    Lia juga mengungkapkan bahwa aksi tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

    “Aksi ini belum mendapatkan izin dari kepolisian untuk melakukan demo di gedung DPRD,” tegasnya.

     Ini menambah kehebohan di lokasi kejadian, di mana massa yang tidak mendapat izin memaksa memasuki gedung legislatif.

    Video yang diterima TribunBekasi menunjukkan puluhan orang mengenakan kaos hitam berdiri di meja para dewan yang biasa digunakan untuk rapat paripurna. Beberapa tembok dan kursi di ruang tersebut tampak dicoret-coret dengan cat pylox yang bertuliskan, “Tolak UU TNI, Tolak”.

    Selain coretan di tembok dan lantai, berbagai benda berserakan di ruang tersebut, termasuk papan nama Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Kota Bekasi.

    Massa aksi ini juga berorasi dengan keras menyuarakan penolakan terhadap UU TNI dan RUU Polri yang baru saja disahkan.

    Sementara itu, petugas kepolisian, Satpol PP, dan TNI yang sedang berjaga di sekitar gedung DPRD Kota Bekasi terlihat kesulitan mengendalikan situasi.

    Kejadian ini menunjukkan celah dalam pengamanan gedung DPRD Kota Bekasi, di mana dua ancaman teror yang datang hampir bersamaan menguji ketahanan sistem keamanan di sana.

    Dengan meningkatnya ketegangan dan ancaman teror yang terjadi, pengamanan di sekitar Gedung DPRD Kota Bekasi kini ditingkatkan lebih ketat untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

  • 10 Tahun Tak Mudik, Ayu Akui Senang dan Terharu Akan Pulang Kampung ke Kebumen Jawa Tengah – Halaman all

    10 Tahun Tak Mudik, Ayu Akui Senang dan Terharu Akan Pulang Kampung ke Kebumen Jawa Tengah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ayu (33), tampak sedang duduk di salah satu kursi tunggu yang disediakan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

    Ia tengah menunggu jadwal keberangkat keretanya menuju ke Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

    Sambil menunggu kereta, sang putra tampak bermain di fasilitas bermain anak-anak yang disediakan di stasiun.

    Ayu melihat dan mengawasi putranya dari kursi tunggu yang kira-kira hanya berjarak 2 meter dari fasilitas bermain anak.

    Dia mengungkapkan sudah 10 tahun tidak pulang ke Kebumen.

    “Saya udah 10 tahun enggak pulang (ke Kebumen),” ungkap Ayu, kepada Tribunnews.com, Rabu (26/3/2025).

    Hal itu disampaikan Ayu saat ditanya kerinduannya dari momen lebaran bersama keluarga.

    Dia mengaku terharu, kini dia akan menuju ke kampung halamannya untuk bertemu sanak keluarga di sana.

    “Yang pasti kumpul sama keluarga. Namanya kampung halaman, pasti kangen suasana di kampung, dan makanan khasnya juga,” ungkapnya.

    “Senang, terharu mau pulang. Udah lama enggak pulang,” tambah Ayu.

    Lebih lanjut, Ayu mengatakan, sang suami tidak ikut naik kereta. Namun, akan menyusul menggunakan motor menuju ke Kebumen.

    Ayu, yang mudik dengan mengikuti program mudik gratis dari salah satu BUMN itu menjelaskan, sang suami tidak kedapatan kuota saat mendaftar program mudik gratis itu.

    “Kemarin sempat daftar rombongan, tapi enggak kebagian. Jadinya sekarang naik motor,” imbuhnya.

     

     

  • Pagi-pagi Sudah Geger, Ada Temuan Mayat Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah di Tanah Abang

    Pagi-pagi Sudah Geger, Ada Temuan Mayat Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah di Tanah Abang

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Mayat bayi perempuan ditemukan Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh tukang angkut sampah berinisial L (53) pada Selasa (25/3/2025) pukul 07.40 WIB.

    “Jenazah korban ditemukan di tumpukan sampah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (26/3/2025).

    Ade Ary menjelaskan, saksi L mulanya melihat lipatan kain handuk berwarna pink di tumpukan sampah. 

    L yang penasaran lalu membuka lipatan kain handuk tersebut dan menemukan sesosok mayat bayi di dalamnya.

    “Korban ditemukan terbungkus handuk warna pink tanpa menggunakan baju dengan posisi telungkup miring ke kanan,” ungkap Ade Ary.

    Penemuan mayat bayi perempuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.

    Jenazah bayi itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

    “Jenazah diotopsi di RSCM. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tanah Abang,” ujar Kabid Humas.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 20 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir pada H-5 Lebaran – Halaman all

    20 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir pada H-5 Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Arus mudik melalui Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, mulai ramai pada Rabu (26/3/2025), atau H-5 Lebaran.

    Pantauan Tribunnews.com, pemudik tiba di Stasiun Gambir sejak pagi. Mereka tampak duduk di ruang tunggu sembari menanti jadwal keberangkatan.

    Pemudik membawa barang bawaan seperti koper, kardus, dan tas besar.

    Sejumlah porter terlihat hilir-mudik menawarkan jasa angkut barang kepada penumpang yang membawa banyak bawaan.

    Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa total 87 kereta api jarak jauh (KAJJ) diberangkatkan dari Daop 1 Jakarta pada hari ini. 

    Ixfan menyebut, kapasitas yang tersedia mencapai 48.408 tempat duduk, namun tingginya permintaan menyebabkan jumlah penumpang yang berangkat mencapai 48.825 orang.

    “Tingginya permintaan membuat tiket terjual atau penumpang yang berangkat mencapai 48.825 seat/orang, sehingga tingkat okupansi mencapai 101 persen,” kata Ixfan dalam keterangannya, Rabu.

    Di Stasiun Gambir, sebanyak 45 KAJJ diberangkatkan dengan kapasitas 21.252 tempat duduk.

    “Stasiun Gambir: 45 KAJJ, kapasitas 21.252 seat, tiket terjual/penumpang yang berangkat 20.856 seat/orang (okupansi 98 persen),” ujar Ixfan.

    Sementara itu, Stasiun Pasar Senen juga mengalami lonjakan penumpang. Dari 42 KAJJ yang diberangkatkan, kapasitas kursi yang tersedia mencapai 27.156.

    “Stasiun Pasar Senen: 42 KAJJ, kapasitas 27.156 seat, tiket terjual/penumpang yang berangkat 27.969 seat (okupansi 103 persen),” ucapnya.

  • Pria di Jakarta Barat Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Penyebabnya karena Tekanan Kerja – Halaman all

    Pria di Jakarta Barat Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Penyebabnya karena Tekanan Kerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digegerkan dengan tewasnya seorang pria akibat bunuh diri di rumahnya.

    Jasad korban ditemukan menggantung di teras lantai 2 rumahnya pada Senin (24/3/2024) sekira pukul 06.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut korban nekat bunuh diri diduga karena merasa tertekan dengan kerjaan hingga masalah asmara. 

    “Korban laki-laki berinisial MDA. Korban sempat ada tekanan dari kerjaan dan tekanan kehidupan masalan percintaan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

    Ade Ary mengatakan dari keterangan pihak keluarga, awalnya MDA sempat bercerita kepada orang tuanya jika akan mengakhiri hidupnya sejak satu minggu sebelum ditemukan tewas.

    “Kemudian pada saat itu juga masih dinasehati oleh ibunya untuk tidak melakukan hal itu,” tuturnya. 

    Singkat cerita, korban saat itu tengah berada di rumah sendirian. Hasrat untuk mengakhiri hidupnya pun kembali muncul pada saat itu.

    Kakak korban yang mengetahui dia berada di rumah sendiri, langsung mencoba menghubunginya. Namun, tak ada balasan apapun dari korban.

    Karena hal itu, kakak korban pun langsung mendatangi rumah tersebut untuk mengecek keadaan adiknya.

    “Ternyata (kakaknya) menemukan korban (tewas) dalam keadaan tergantung seutas tali di depan teras lantai 2,” jelasnya.

    Saat ini, lanjut Ade Ary, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk untuk dilakukan tindak lanjutnya.

    “Kasus ditangani Polsek Kebon Jeruk,” tuturnya.

    Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

  • Rendang Daging Bumbu Jawa Ala Chef Devina, Rekomendasi Menu Lebaran yang Empuk Meresap!

    Rendang Daging Bumbu Jawa Ala Chef Devina, Rekomendasi Menu Lebaran yang Empuk Meresap!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Rendang menjadi menu yang identik saat lebaran tiba.

    Memasuki puasa ramadan hari ke-26, resep rendang daging bumbu Jawa dari Chef Devina Hermawan bisa dijadikan salah satu rekomendasi menu lebaran.

    Sudah ditayangkan dalam chanel YouTube Devina Hermawan, video pembuatan rendang daging bumbu ala Jawa ini ditayangkan pada 17 April 2023 lalu.

    Resep Rendang (untuk 40 porsi)

    Bahan:

    4 kg daging sapi sengkel

    9 lembar daun salam

    6 batang serai, geprek

    15 lembar daun jeruk

    130 gr gula merah

    1,5 liter santan instan

    lihat foto
    Di tengah musim penghujan, tak jarang si kecil terserang batuk dan pilek. Termasuk terhadap balita yang baru memulai makanan pendamping Air Susu Ibu (mpASI). Konselor Menyusui dan PMBA, Dosen Universitas Respati Indonesia (URINDO), Yuna Trisuci mengatakan, saat di kecil batuk dan pilek ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama.

    1,5 liter air

    2 sdm garam

    2 sdm kaldu jamur / penyedap

    Bahan bumbu halus:

    36 siung bawang putih

    30 siung bawang merah

    350 gr cabai merah, potong

    30 butir kemiri, geprek

    40 gr jahe

    60 gr lengkuas

    1 sdm lada putih butir

    3 sdm ketumbar

    300 ml minyak

    125 ml air

    Pelengkap:

    Nasi putih

    Bawang goreng

    Opor ayam

    Sambal goreng ati

    Ketupat

    Langkah:

    1. Iris lengkuas dan jahe, masukkan ke dalam blender beserta kemiri, bawang putih, ketumbar, lada putih, dan minyak, blender kemudian tambahkan air, blender hingga halus

    2. Masukkan bumbu ke dalam wajan lalu di dalam blender yang sama masukkan cabai merah, bawang merah, minyak, dan air, haluskan kemudian tuang ke dalam wajan

    3. Masak bumbu halus hingga wangi di api kecil kemudian potong-potong daging, sisihkan

    4. Masukkan serai, daun salam, dan daun jeruk, masak di api sedang hingga wangi dan matang

    5. Masukkan air, santan, daging, gula merah, garam, dan kaldu jamur, masak di api besar hingga mendidih lalu kecilkan api lanjut masak hingga empuk sekitar 2-3 jam

    6. Rendang siap disajikan dengan pelengkap lainnya

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Idulfitri 1446 Hijriah Kapan? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

    Idulfitri 1446 Hijriah Kapan? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

    TRIBUNJAKARTA.COM – Hari raya Idulfitri 1446 Hijriah kapan? cek jadwal versi Muhammadiyah dan Pemerintah.

    Umat Muslim kini tengah menanti ketetapan kapan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Muhammadiyah sebelumnya sudah mengumumkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1446 hijriah akan jatuh pada 31 Maret 2025.

    Penetapan tersebut sebagaimana tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025. 

    Namun apakah Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah versi Muhammadiyah akan sama dengan Pemerintah, masih jadi pertanyaan.

    Pemerintah saat ini masih belum mengumumkan terkait kapan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah secara resmi.

    Akan tetapi Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad mengatakan pihaknya akan menggelar sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah pada 29 Maret 2025.

    Penentuan tanggal 1 Syawal nantinya akan dilakukan dengan menggunakan metode hisab (perhitungan hilal secara astronomis dan sistematis) dan rukyat (pengamatan Bulan). 

    Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. 

    “Sebagaimana biasanya, sidang Isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” kata Abu Rokhmad, Selasa (18/3/2024).

    Ia menjelaskan secara hisab atau perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi akan terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB.

    Oleh sebab itu berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

    “Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” kata Abu Rokhmat.

    Adapun proses rukyatul hilal ini rencana akan dilalukan di 33 titik seluruh Indonesia.

    Nantinya, hasil keputusan dari sidang tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, setelah sidang Isbat tersebut digelar.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp ChannelTribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

  • Prajurit TNI Aktif Bisa Duduki 14 Jabatan Sipil, Kapuspen TNI Ingatkan untuk Jaga Nama Baik TNI – Halaman all

    Prajurit TNI Aktif Bisa Duduki 14 Jabatan Sipil, Kapuspen TNI Ingatkan untuk Jaga Nama Baik TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Prajurit TNI aktif kini sudah bisa menduduki jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga setelah RUU TNI resmi disahkan menjadi UU TNI oleh DPR.

    Menanggapi hal tersebut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi pun memberikan peringatan kepada anggota TNI.

    Kristomei meminta agar para prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil tidak melakukan hal-hal yang membuat malu nama TNI.

    Karena selama mereka menduduki jabatan sipil, mereka juga masih tercatat sebagai anggota TNI aktif.

    “Jangan sampai bikin malu saja.”

    “Ngapain? Kita juga ingin walaupun dia bertugas di kementerian/lembaga, dia juga membawa nama TNI,” kata Kristomei dilansir Kompas TV, Rabu (26/3/2025).

    Kristomei juga menegaskan bahwa nama baik TNI harus bisa dipertanggungjawabkan.

    Terutama saat para prajurit TNI ini menduduki jabatan sipil.

    “Nama baik TNI harus bisa dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan saat dia berdinas di kementerian/lembaga atau yang tadi membutuhkan,” 

    Seleksi Ketat dan Pembatasan Jabatan

    Dalam memenuhi jabatan sipil ini, Kristomei menuturkan sebelumnya terdapat proses seleksi oleh Mabes TNI.

    Nantinya Mabes TNI yang akan melakukan seleksi untuk menentukan prajurit yang layak menempati posisi yang diminta.

    “Kandidat tadi, kita serahkan kembali kepada kementerian/lembaga yang bersangkutan yang meminta tadi, silakan diasesmen sesuai kebutuhannya,” tutur Kristomei.

    Kristomei memastikan  bahwa revisi UU TNI bukan untuk memperluas kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil, melainkan justru membatasi ruang lingkupnya.

    “Jadi, revisi UU TNI ini bukan memperluas kewenangan, tetapi justru membatasi,” jelasnya.

    Kristomei juga menekankan aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa perwira aktif yang menduduki jabatan sipil tetap berada dalam kendali dan sesuai dengan kepentingan nasional.
     
    Saat ini, dalam revisi UU TNI, prajurit aktif diperbolehkan menempati jabatan di 14 kementerian/lembaga. Sebelumnya, dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, prajurit hanya diizinkan menduduki jabatan di 10 kementerian/lembaga.

    “Setelah disahkan nanti, RUU TNI ini ada 14 lembaga, tambahannya yaitu BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Bakamla (Badan Keamanan Laut), serta Kejaksaan Agung,” ujar Kristomei.

    DPR: UU TNI Baru Bisa Disosialisasikan Setelah Diteken oleh Presiden

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan, pihaknya sejauh ini belum bisa melakukan sosialisasi terhadap Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru.

    Tak hanya sosialisasi, pihaknya juga hingga kini belum bisa mengunggah draft UU TNI yang baru tersebut di situs resmi DPR RI untuk bisa diakses publik.

    Kata Hasanuddin, hal itu bisa terjadi apabila draft UU TNI yang baru sudah disahkan atau diteken oleh pemerintah dalam hal ini Presiden RI dan dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

    “Ya begini biasanya itu diubah kalau sudah diundangkan, jadi nanti itu akan dikirim ke pemerintah, oleh pemerintah nanti diperiksa gitu, setelah itu kalau sudah seizin Presiden baru dimasukkan ke dalam lembaran negara, lalu dikasih nomer, ya, Undang-Undang nomor berapa tahun berapa gitu ya, setelah itu diundangkan,” kata Hasanuddin saat dihubungi awak media, Senin (24/3/2025).

    Setelah tahapan tersebut selesai, maka kata dia, UU TNI yang sudah diberi nomor tersebut disosialisasikan kepada publik.

    Selanjutnya kata purnawirawan TNI bintang dua tersebut, DPR RI mengunggah draft resmi UU TNI ke situs DPR RI.

    “Ketika diundangkan disosialisasikan nah baru DPR mengunggah ya diunggah itu, mengunggah ya itu biasanya,” kata dia.

    Dengan begitu kata Hasanuddin, hingga kini publik belum dapat mengakses draft Revisi UU TNI yang sudah disahkan pada, Kamis (20/3/2025) lalu tersebut.

    “Tidak boleh ada yang diunggah sebelum resmi diundangkan, kan itu pengumuman resmi dari pemerintah bukan dari DPR, itu ya,” kata dia.

    “Yang (resmi) dikeluarkan oleh Kemensesneg,” tandas Hasanuddin.

    Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (MPR) Ahmad Muzani meyakini kalau Presiden RI Prabowo Subianto akan menandatangani pengesahan Revisi Undang-Undang TNI menjadi UU yang baru disahkan oleh DPR RI, Kamis (20/3/2025).

    Meski begitu, Muzani belum dapat memastikan kapan Prabowo akan menekan beleid yang hingga kini pengesahannya masih mendapatkan penolakan dari elemen masyarakat dan mahasiswa tersebut.

    “Saya kira iya (akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo). Saya tidak tahu (tanggalnya),” kata Muzani saat ditemui awak media di Kawasan Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Saat ditanyakan soal respons dirinya terhadap gelombang penolakan terhadap pengesahan UU TNI tersebut, menurut Muzani beragam kekhawatiran yang muncul di publik sejauh ini sudah dibantahkan, baik oleh pemerintah maupun DPR RI.

    Termasuk kata Muzani, perihal adanya potensi hidupnya kembali Dwifungsi ABRI seperti di masa orde baru juga itu sudah dijelaskan tidak akan terjadi.

    “Ya karena ada kekhawatiran ada kekhawatiran militerisasi, dan kekhawatiran itu kan sudah dijawab dalam pengesahan Undang-Undang itu, bahwa apa yang dikhawatirkan adanya dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil itu sudah cukup jelas tidak terjadi,” tutur dia.

    Atas hal itu, Sekjen DPP Partai Gerindra tersebut berharap agar setiap stakeholder dapat menerima keputusan yang sudah ditetapkan oleh DPR RI.

    “Undang-Undang itu sudah disahkan sehingga dari sisi mekanisme itu sudah menjadi Undang-Undang tentu saja pemahaman itu harus terus dilakukan oleh para stakeholders hingga kawan-kawan atau pihak-pihak yang masih berpandangan berbeda mungkin perlu mendapatkan penjelasan lebih komprehensif lagi,” beber dia.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)

    Baca berita lainnya terkait Revisi UU TNI.

  • Polisi Gerebek Rumah Penadah Motor Curian di Kalideres Jakarta Barat, Temukan 13 Kendaraan Bodong – Halaman all

    Polisi Gerebek Rumah Penadah Motor Curian di Kalideres Jakarta Barat, Temukan 13 Kendaraan Bodong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa (25/3/2025).

    Dari hasil penggerebekan, diduga rumah tersebut dijadikan tempat penampungan motor bodong diduga hasil curian.

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan soal adanya aksi pencurian sepeda motor area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat. 

    “Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian,” kata Dimitri dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

    Setelah mendatangi lokasi, polisi menemukan ada belasan sepeda motor bodong yang terparkir di area rumah tersebut.

    “Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kendaraan tanpa surat-surat,” ucapnya.

    Namun, rupanya aksi penggerebekan tersebut sudah diendus oleh para terduga pelaku. Sehingga, saat polisi mendatangi lokasi, hanya ada belasan sepeda motor tanpa penghuninya.

    “Namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi,” jelasnya.

    Saat ini, lanjut Dimitri, pihaknya masih melakukan pendalaman dan memburu para terduga pelaku yang menjadi pemasok sepeda motor diduga hasil curian tersebut.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” ucapnya.

     

     

  • Demo mahasiswa menolak UU TNI menjalar ke berbagai kota – Halaman all

    Demo mahasiswa menolak UU TNI menjalar ke berbagai kota – Halaman all

    Mahasiswa di berbagai kota bangkit menolak Revisi UU TNI yang telah disahkan DPR pada 20 Maret lalu. Aksi unjuk rasa tak hanya berlangsung di kota-kota besar semacam Jakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya, tapi juga dilakukan di Tasikmalaya, Sukabumi, Jember, Majalengka, Lumajang, Kupang, Ende, dan Blitar. Aksi demonstrasi diwarnai intimidasi, kekerasan, dan penangkapan oleh aparat keamanan—yang melibatkan tentara.

    Di Karawang, Jawa Barat, demonstrasi berpusat di Gedung DPRD dan dihelat oleh Komite Rakyat Sipil Karawang, pada Selasa (25/03). Tidak sekadar menolak UU TNI, mereka juga menuntut pembatalan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan TNI.

    “Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana,” kata mereka dalam rilis yang diterima BBC Indonesia.

    Keterlibatan TNI dalam sektor sipil, menurut para mahasiswa di Karawang, menimbulkan kekhawatiran mengenai meningkatnya peran militer dalam urusan publik.

    Di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB menggelar demonstrasi memprotes pengesahan revisi UU TNI di depan Gedung DPRD Provinsi NTB.

    Aksi ini berlangsung sejak pagi dan berlangsung di bawah penjagaan yang ketat dari kepolisian.

    Di Kediri, Jawa Timur, aksi demonstrasi dipusatkan di Taman Sekartaji dengan mengadakan mimbar rakyat.

    Di Balikpapan, Kalimantan Timur, mahasiswa memusatkan aksi demonstrasi mereka di Taman Bekapai. Aksi dimulai pada pukul 12.00.

    Di Sukabumi, Jawa Barat, seorang jurnalis mengalami intimidasi dari aparat keamanan saat meliput demonstrasi mahasiswa pada Senin lalu (24/03).

    Di Lumajang, Jawa Timur, aksi demonstrasi juga diwarnai pemukulan aparat terhadap salah seorang demonstran seperti yang terekam di dalam video yang beredar di media sosial.

    Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekitar 200 mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD. Mereka membakar kardus dan merangsek ke dalam gedung DPRD sekira pukul 13.00 WITA.

    Massa sempat meluapkan emosi karena tidak ada satu pun perwakilan anggota DPRD yang menemui mereka. Akibat aksi ini beberapa pintu kaca hancur dan meja lobi juga sempat dirusak, seperti yang dilaporkan wartawan Eliazar Robert untuk BBC News Indonesia.

    Aksi kericuhan kemudian berlanjut dengan pemukulan oleh seorang pegawai DPRD terhadap mahasiswa.

    “Saya dipukul pakai tempat sampah kemudian ditonjok,” kata mahasiswa bernama Melianus Maimau sembari menunjukkan pelipisnya yang lecet.

    Tak lama setelah insiden itu, massa pengunjuk rasa kemudian diterima dan berdialog dengan ketua DPRD dan Wakapolda NTT.

    Di Surabaya, Jawa Timur, ratusan mahasiswa berdemonstasi di depan Gedung Negara Grahadi.

    Dalam aksi tersebut, mereka membawa berbagai poster, membakar ban di tengah jalan, dan bergantian berorasi menolak UU TNI yang telah direvisi.

    Gedung Grahadi sendiri telah dijaga ketat kepolisian lengkap dengan kawat berduri, seperti dilaporkan wartawan Roni Fauzan untuk BBC News Indonesia.

    Menjelang sore, peserta demonstrasi mulai merobek umbul-umbul dan melakukan pelemparan.

    Polisi membalasnya dengan semburan dari meriam air ke arah demonstran.

    Aparat keamanan sudah memberi peringatan kepada aksi massa untuk mundur, namun massa masih melakukan perlawanan dengan melempar botol air mineral ke arah petugas yang menjaga Gedung Grahadi.

    Selama aksi tersebut, sebanyak 25 orang pendemo ditahan serta dua jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi aparat keamanan, menurut KontraS Surabaya dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya.

    Sebanyak 25 demonstran tersebut kemudian dibebaskan pada Selasa (25/03) pagi, menurut keterangan pendamping dari LBH Surabaya.

    Sementara itu, dua jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi polisi. Kedua wartawan itu adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Rama Indra, wartawan Beritajatim.com.

    Dari kronologi yang diterima AJI Surabaya, Wildan dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus foto puluhan pendemo yang ditangkap dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi.

    Adapun Rama, jurnalis Beritajatim.com, mengaku dipukul dan dipaksa menghapus rekaman video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak berseragam memukul dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.28 WIB.

    Menanggapi kejadian tersebut, Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis Suara Surabaya dan Beritajatim.com.

    “Tindakan polisi tersebut membuktikan bahwa polisi tidak paham tugas jurnalis. Apa yang dilakukan polisi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata dia, Senin (24/03).

    Mapolrestabes Surabaya belum memberikan respons atas rangkaian insiden tersebut.

    Di Kota Malang, Jawa Timur, demonstrasi mahasiswa berlangsung pada Minggu (23/03). Dalam demonstrasi tersebut, ada enam orang yang ditahan kepolisian. Kini, seluruh mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan.

    Proses pembebasan itu melibatkan Daniel Alexander Siagian dari LBH Surabaya Pos Malang yang mendampingi tiga mahasiwa yang tersisa di dalam tahanan.

    Pengacara publik dari LBH Pos Malang, Tri Eva Oktaviani, mengonfirmasi kabar pembebasan tersebut kepada BBC News Indonesia. “Sudah keluar semua, tiga orang itu.”

    Selain penangkapan, sebanyak 10 orang menjadi korban kekerasan aparat terhadap demonstran aksi menolak Undang-Undang TNI, pada Minggu (23/03) malam. Ke-10 orang itu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, Sementara itu satu orang lainnya cedera serius pada bagian rahang, tengkorak kepala, dan gigi.

    Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang menyebut puluhan orang yang menjadi bagian dari tenaga medis mengalami tindakan pemukulan dan intimidasi aparat. Pemukulan juga dilakukan terhadap jurnalis meski mereka telah menunjukkan kartu identitasnya.

    ‘Aku ditarik, dipukul, dan diinjak-injak’

    Ramdan bersama rekan-rekannya dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Kota Malang mengaku menjadi korban pemukulan aparat.

    “Dari teman-teman pers mahasiswa ada delapan anak yang kena pukul. Beberapa di antaranya sudah menunjukkan kartu pers. Ada juga yang sudah mau balik, tapi tetap dipukul,” katanya kepada BBC News Indonesia.

    “Kemarin aku diseret. Hampir dibawa,” kata Ramdan yang mengalami luka-luka di kedua tangannya.

    Dia mengaku kakinya agak sulit untuk digerakkan akibat pemukulan tersebut. “Aku merekam saat aparat bergerak maju.”

    Saat terdesak Ramdan mengaku tak punya opsi lain selain mundur. “Aku mundur, lari. Tapi enggak lama ada yang narik dari belakang. Lalu aku dipukuli di tempat sama beberapa aparat yang tidak pakai seragam.”

    Ramdan mengeklaim dirinya diinjak-injak aparat yang bertameng dan berpentungan, walau mengaku pers.

    “Jadi waktu dipukuli aku teriak-teriak. ‘Aku pers, aku pers’. Aku cuma bisa teriak-teriak. Terus ada teman-teman pers mahasiswa yang ngomong, ‘itu pers’. Akhirnya aku dilepaskan,” paparnya.

    Di zona aman dia mengaku menyaksikan korban pemukulan lainnya. “Ada ibu-ibu pemulung juga kena pukul.”

    Dia juga mendengar pemukulan aparat terhadap tenaga kesehatan.

    “Ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Harusnya aparat bisa mengevaluasi dengan tegas bagamana cara pengamanan demonstran. Bagaimana membedakan massa, jurnalis, dan medis,” tutupnya.

    Bagaimana kronologi kejadian di Malang?

    Unjuk rasa menentang pengesahan revisi UU TNI ini dimulai pada Minggu (23/03) pukul 15.45 WIB.

    Aksi berjalan dengan relatif lancar, kata Ramdan. Namun, usai berbuka puasa, barulah aksi kekerasan itu meletus.

    “Habis magrib muncul mereka yang memakai tameng. Aku juga lihat tentara,” kata Ramdan lagi.

    Kronologi dari LBH Pos Malang menyebut bentrokan mulai terjadi sekitar pukul 18.20 WIB saat sekelompok orang merangsek ke dalam Gedung DPRD lewat Pintu Utara. Selang 10 menit kemudian polisi dibantu tentara mulai memukul mundur massa.

    Dalam video-video yang beredar di media sosial, polisi dilengkapi tameng dan tongkat pemukul dibantu tentara terlihat mengejar massa dan melayangkan tongkat berwarna kuning beberapa kali kepada seseorang yang tidak tampak di dalam video—karena telah dikerubungi aparat keamanan.

    Dalam video lainnya sebuah titik api yang besar dapat terlihat di dekat sebuah pos keamanan yang menjadi sasaran pengrusakan.

    Video lainnya memperlihatkan seorang anak muda berjaket biru yang kepalanya luka dan dibalut perban dalam keadaan terborgol saat hendak dibawa ke ambulans.

    Polisi dan tentara, dalam video lainnya juga terlihat mengerubungi beberapa orang yang tampak memakai atribut medis.

    Kepala Humas Polresta Malang, Yudi Risdiyanto, telah merespons pesan BBC NewsIndonesia untuk permintaan wawancara.

    Namun Yudi tidak memberikan keterangan tambahan karena dia masih menunggu arahan dari kepala Polresta, “…karena semua satu pintu di Pak Kapolresta,” tulis Yudi dalam pesannya.

    Mengapa demonstrasi menolak UU TNI menjalar ke berbagai kota?

    Redaktur Jurnal Prisma dan Senior Research Fellow LP3ES, Rahadi Wiratama, menyebut menyebarnya aksi demonstrasi penolakan revisi UU TNI ke berbagai wilayah tidak lepas dari tumbuhnya kelompok-kelompok kritis di berbagai kota di seluruh Indonesia.

    “Itu satu tanda bahwa kelompok atau kelas kritis itu relatif menyebar di Indonesia,” sebutnya.

    Dia juga menyebut konsolidasi demokrasi ini adalah semacam buah setelah 25 tahun Reformasi.

    Para mahasiswa yang menjadi motor utama gerakan ini juga lahir setelah era Reformasi.

    “Mereka tidak mengalami masa transisi dari Orde Baru ke Orde Transisi. Mereka sudah menikmati ‘kebebasan relatif’ yang diperoleh dari Reformasi,” jelasnya.

    Menurut Rahadi, ketika kebebasan para mahasiswa terancam dengan menguatnya peran militer dan revisi UU TNI, maka muncullah aksi-aksi ini.

    Tapi Rahadi mengingatkan masih banyak kendala setelah 25 tahun Reformasi.

    “Di tengah jalan kita menyaksikan kebalikannya. Alih-alih mengonsolidasi demokrasi, [kita malah seperti] menuju sistem politik yang gejalanya mirip dengan otoritarianisme Orba,” ujarnya.

    Dia juga melihat banyak pihak yang tampaknya berusaha memadamkan isu kembalinya militerisme.

    “Ada kekuatan-kekuatan yang mencoba untuk mewacanakan ‘kita sudah tidak butuh kebebasan sipil, supremasi sipil, tapi butuh sandang pangan’,” ungkapnya.

    Hal ini, menurutnya, adalah penanda bahwa kesadaran publik mengenai ancaman terhadap demokrasi masih terdistorsi sehingga isu-isu kebebasan sipil masih hanya bersirkulasi di kelompok-kelompok kritis di kampus dan lembaga swadaya masyarakat.

    Menjaga momentum

    Kembalinya militer pada jabatan-jabatan sipil, menurut Rahadi, adalah ancaman serius bagi supremasi sipil.

    “Prinsip supermasi sipil merupakan elemen fundamental dalam negara demokratis untuk memastikan bahwa militer dan lembaga keamanan tetap tunduk pada kontrol politik yang sah dan tidak mengambil alih peran pemerintahan,” tegasnya.

    Meski begitu, Rahadi optimistis situasi buruk yang terjadi di Orde Baru tidak akan kembali 100%.

    “Bahwa ada indikasi otoritarianisme melalui UU TNI, iya betul. Tapi akan sulit untuk dinyatakan bahwa [situasi] akan berulang persis sama seperti Orde Baru,” paparnya.

    Rahadi menilai hal ini disebabkan masih ada sebagian publik yang melek politik.

    Kekuatan itu juga bisa berasal dari media sosial. Kata dia, sulit untuk membendung arus informasi.

    “Efek komunikasi dan efek media sosial di masyarakat susah dibendung. Jadi, semua informasi publik yang terkait dengan UU TNI muncul bersamaan hari itu juga di Indonesia di seluruh dunia. Enggak terhalang,” tuturnya.

    Di media sosial juga muncul semacam solidaritas untuk memelihara momentum dengan berbagai macam cara.

    Beberapa akun media sosiall, misalnya, menyerukan untuk memasang stiker di sepanjang jalan-jalan untuk membangukan kesadaran warga.