Category: Tribunnews.com

  • Hukum Menikahi Sepupu Sendiri dalam Islam, Apakah Diperbolehkan? – Halaman all

    Hukum Menikahi Sepupu Sendiri dalam Islam, Apakah Diperbolehkan? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah hukum menikahi saudara sepupu sendiri dalam Islam.

    Pada momen Lebaran 2025, biasanya keluarga besar akan berkumpul merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan mengadakan acara Halal Bihalal.

    Saat acara Halal Bihalal Lebaran 2025, mungkin ada seorang anggota keluarga yang menaruh hati kepada saudara sepupu yang tampan atau cantik, bahkan ingin menikahinya.

    Sepupu (dalam KBBI) adalah hubungan kekerabatan antara anak-anak dari dua orang bersaudara; saudara senenek; silang anak dari saudara perempuan ayah dan anak dari saudara laki-laki ayah.

    Lantas, bolehkan menikahi sepupu sendiri dalam Islam dan apa hukum nya?

    Simak penjelasan tentang hukum menikahi sepupu sendiri dalam Islam, merujuk laman Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), berikut ini.

    Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam

    Melansir dari Bimas Islam Kementerian Agama, hukum menikahi sepupu sendiri dalam Islam adalah boleh dan halal.

    Hal itu karena saudara sepupu bukan bagian dari orang yang haram dinikahi.

    Dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 50; Allah berfirman:

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

    Artinya: “Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Ahzab:50).

    Ayat tersebut secara tegas menjelaskan bahwa menikahi saudara sepupu diperbolehkan.

    Meskipun banyak yang menganggap secara budaya yang hal ini dianggap bukanlah hal yang umum.

    Mengingat bahwa saudara sepupu sendiri masih merupakan saudara terdekat dari kakak atau adik orang tua.

    Namun, jika kembali kepada hukum Islam, kita bisa mendapati bahwa sepupu bukanlah yang berstatus mahram.

    Jadi, jika melirik dari segi agama tentang pandangan mengenai hukum menikahi sepupu, seperti yang dijelaskan Allah melalui ayat-ayat-Nya maka menikahi sepupu dalam ranah hukum Islam diperbolehkan.

    Sejalan dengan penjelasan tersebut, dosen  Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Syamsul Hidayat, menerangkan fatwa Tarjih tentang hukum menikahi saudara sepupu sendiri.

    Melansir dari muhammadiyah.or.id, Syamsul menerangkan bahwa tidak ditemukan nash-nash baik dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah yang sahih lagi maqbul yang melarang pernikahan antar saudara sepupu.

    “Jadi artinya dalam fatwa tarjih tentang menikahi saudara sepupu itu dibolehkan karena tidak terdapat larangannya di Al-Quran maupun As-Sunah al-Maqbulah” jelas Syamsul Hidayat.

    Dosen Fakultas Agama Islam UMS ini menerangkan, bahwa terdapat ayat-ayat al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih lagi maqbul yang menerangkan perempuan-peremupuan yang tidak boleh dinikahi oleh laki-laki (mahram) atau sebaliknya.

    Yakni dalam QS. An-Nisa ayat 3, 22, 23, dan 24, QS. Al-Baqarah ayat 228, 230, 234, dan 235, dan QS. An-Nur ayat 3.

    Syamsul kemudian mengutip QS. An-Nisa ayat 22-24 karena dirasa lebih relevan dengan persoalan yang sedang dibicarakan.

    Hubungan mahram yang disebutkan pada ayat-ayat di atas disusun secara sistematis, maka hubungan mahram itu dapat dibagi kepada dua macam.

    Yaitu mahram yang termasuk tahrim mu’abbad dan mahram yang termasuk tahrim muaqqat.

    Tahrim mu’abbad adalah halangan perkawinan untuk selamanya karena adanya hubungan keturunan (lin-nasab).

    Seperti menikahi orang tua kandung sendiri, karena susuan (lir-radha’ah) seperti menikahi saudara sepersusuan, dan karena perkawinan (lil-mushaharah) seperti menikahi janda dari anak kandung sendiri atau menikahi anak tiri dari istri yang telah dicampuri.

    Sedang tahrim muaqqat adalah halangan perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan dalam waktu-waktu tertentu saja.

    Jika keadaan yang menghalangi pernikahan antara keduanya hilang, pada saat itu mereka boleh melakukan pernikahan.

    Misalnya, harus menunggu perempuan-perempuan yang masih dalam masa iddah, jika iddah-nya telah selesai, maka boleh untuk dinikahi.

    Jadi, jika melirik dari segi agama tentang pandangan mengenai hukum menikahi sepupu, seperti yang dijelaskan Allah melalui ayat-ayat-Nya maka menikahi sepupu sendiri dalam ranah hukum Islam diperbolehkan.

    Meskipun boleh dan halal menikah dengan sepupu, namun ulama Syafiiyah menyarankan agar menghindari menikah dengan sepupu.

    Hal itu karena mereka menghukuminya makruh.

    Dalam kitab Alwasith dan Ihya’ Ulumiddin, Imam al-Ghazali mencantumkan perkataan Sayidina Umar:

    “Jangan kalian menikahi famili dekat karena akan menyebabkan lahir anak yang lemah.”

    Hukum Menikah dalam Islam

    Rasulullah SAW mengatakan menikah merupakan suatu bagian dari penyempurnaan agama dan iman.

    Hukum menikah dalam Islam bisa sebagai wajib, sunah, mubah, makruh, bahkan haram, bergantung pada kondisi dan situasi orang hendak menikah.

    Berikut ini penjelasan hukum menikah dalam Islam, dikutip dari buku Panduan Ibadah Muslimah karya Syukron Maksum.

    Wajib

    Wajib jika seseorang sudah mampu dan sudah memenuhi syarat, serta khawatir akan terjerumus melakukan perbuatan dosa besar jika tidak segera menikah.

    Orang dengan kriteria tersebut diwajibkan untuk segera menikah agar tidak terjerumus melakukan dosa zina.

    Sunah

    Sunah, bagi seseorang yang sudah mampu untuk berumah tangga, mempunyai keinginan niat nikah.

    Dalam hal ini, orang yang apabila tidak melaksanakan nikah masih mampu menahan dirinya dari perbuatan dosa besar (zina) dihukumi sunah.

    Mubah

    Mubah, yakni bagi seseorang yang telah mempunyai keinginan menikah, tetapi belum mampu mendirikan rumah tangga atau belum mempunyai keinginan menikah, tetapi sudah mampu mendirikan rumah tangga.

    Makruh

    Makruh, bagi seseorang yang belum mampu atau belum mempunyai bekal mendirikan rumah tangga.

    Haram

    Haram, bagi seseorang yang bermaksud tidak akan menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri yang baik.

    (Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Tio)

  • Kisah Pemudik Jakarta Ditinggal Bus Saat BAB di Rest Area Tol Cipali, Dapat Rezeki Bertemu Polisi

    Kisah Pemudik Jakarta Ditinggal Bus Saat BAB di Rest Area Tol Cipali, Dapat Rezeki Bertemu Polisi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pria bernama M Fahruk nampak kebingungan saat berada di rest area KM 130 Tol Cipali sejak Selasa (1/4/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

    Bukan tanpa alasan, Fahruk (30) bingung karena bus yang ditumpanginya sudah tidak ada.

    Awalnya, bus yang ditumpanginya sedang bersitirahat di Rest Area KM 130 Tol Cipali wilayah hukum Polres Indramayu.

    Ia lalu pergi ke toilet untuk buang air besar (BAB.

    Namunsaat keluar dari toilet, dirinya sudah tidak melihat bus yang ditumpanginya itu.

    Padahal, pemudik asal Jakarta itu ingin pulang kampung ke Pekalongan, Jawa Tengah. 

    Akhirnya pada pagi harinya ia meminta tolong polisi yang sedang bertugas di Rest Area 130 Tol Cipali.

    “Jadi pada saat selesai, bus yang ia tumpangi sudah jalan, kemudian yang bersangkutan meminta bantuan petugas yang ada di rest area,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, kepada Tribun, Rabu (2/4/2025).

    Di pos polisi, Fahruk diajak untuk sarapan terlebih dahulu.

    Setelah itu, polisi mengantar Fahruk menuju ke pul Bus Sinarjaya yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu menggunakan mobil patroli.

    Polisi juga membelikan tiket bus untuk tujuan Pekalongan.

    “Terima kasih kepada Bapak Kapolres Indramayu yang telah mengantarkan saya ke PO Bus Sinarjaya karena saya ketinggalan bus di rest area karena saya buang air besar, tidak bisa tahan jadi saya ketinggalan bus,” ujar dia. 

    Kapolda Jabar Pantau Arus Mudik
     
    Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus memantau aktivitas wisata Pantai Pangandaran dari Udara menggunakan helikopter pada Kamis (3/4/2025).

    Pada kesempatan itu, Kapolda Jabar juga memantau aktivitas arus mudik dan balik di wilayah Bandung, Garut, Tasik, Ciamis hingga Banjar.

    Dalam pantauannya,dia menyebut bahwa meski terjadi kepadatan di kawasan tersebut, namun tak terjadi macet total karena tingginya volume kendaraan.

    “Kondisi arus lalu lintas di jalur tersebut padat namun tetap bergerak. Tidak terjadi stuck arus lalu lintas,” kata Irjen Akhmad Wiyagus.

    Jenderal bintang dua peraih Hoegeng Award Tahun 2022 Kategori Polisi Berintegritas ini, juga meninjau pos pengamanan di Pantai Pangandaran. Termasuk, memantau aktivitas wisata di Pantai Batukaras dan Green Canyon atau Cukang Taneuh.

    Kapolda memberikan arahan kepada anggotanya yang bertugas di Pantai Pangandaran agar terus mengingatkan wisatawan mematuhi aturan di kawasan wisata tersebut. 

    “Yang utama adalah keselamatan wisatawan. Karena itu anggota jangan bosan mengingatkan wisatawan,” ujar dia, yang dalam kunjungan tersebut didampingi para pejabat Utama Polda Jabar.

    Pada H+3 lebaran, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran terus meningkat hingga mencapai 145 ribu pengunjung. Sebagian besar wisatawan berasal dari wilayah Jabar, Jateng, dan DKI. 

    “Keamanan dan ketertiban harus terus diciptakan agar masyarakat merasa nyaman berwisata di Pangandaran,” kata eks Penyidik KPK itu. (TribunJabar)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Perantau asal Palembang Tewas Tertemper Kereta di Jakbar, Korban Sering Tidur di Sembarang Tempat – Halaman all

    Perantau asal Palembang Tewas Tertemper Kereta di Jakbar, Korban Sering Tidur di Sembarang Tempat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial ARN (24), tewas tertemper kereta api saat hendak menyeberangi perlintasan rel di Jalan Hadiah Raya RT 12 RW 03, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

    Korban mengalami luka parah di bagian kepala.

    Diketahui korban hidup terlunta-lunta di sekitar rel kereta selama empat bulan terakhir.

    Sehari-harinya, ia mengumpulkan botol plastik dan kardus untuk dijual demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

    Sempat dikira sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), warga mengaku bahwa ARN tidak pernah berbuat kejahatan atau mencuri.

    Salah satu petugas keamanan setempat, Tambur, menjelaskan bahwa korban terserempet oleh kereta api yang melintas.

    “Kalau tertabrak pasti hancur,” ujar Tambur, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak sepenuhnya merupakan tabrakan langsung.

    Sebelumnya, pihak Dinas Sosial (Dinsos) telah berusaha membantu ARN dengan menawarkan pembinaan di panti sosial atau memfasilitasi kepulangannya ke kampung halamannya di Palembang.

    Namun, ARN menolak semua tawaran tersebut dan memilih bertahan di lingkungan rel kereta.

    Kehadiran ARN sempat membuat warga khawatir karena ia sering terlihat tidur di sembarang tempat.

    “Dinsos datang untuk menjaringnya, tapi dia menolak dibawa dengan alasan masih waras. Akhirnya, hanya dibuatkan surat perjanjian supaya tidak tidur sembarangan dan tidak mengganggu keamanan masyarakat,” jelasnya.

    Sayangnya, nasib berkata lain. Pria yang sempat mengundang keprihatinan warga itu kini telah tiada.

    Jenazahnya saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penanganan lebih lanjut. (Wartakota/Nuri Yatul Hikmah) 

     

     

     

  • Update Gempa di Myanmar: Korban Tewas Capai 3.145 Jiwa – Halaman all

    Update Gempa di Myanmar: Korban Tewas Capai 3.145 Jiwa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jumlah korban tewas akibat gempa yang melanda Myanmar pada 28 Maret 2025 lalu kini meningkat menjadi 3.145 terhitung pada Kamis (4/4/2025) waktu setempat.

    Dikutip dari Associated Press, angka tersebut merupakan hasil pembaruan data dari tim pencarian dan penyelamatan yang terus menemukan lebih banyak jenazah, ungkap pihak Junta Militer Myanmar.

    Seperti yang diketahui sebelumnya, pusat gempa berkekuatan 7,7 magnitudo tersebut berada di dekat Mandalay, kota terbesar kedua di Myanmar. 

    Gempa ini menyebabkan ribuan bangunan runtuh, jalan melengkung, dan jembatan hancur di berbagai wilayah.

    Sementara itu, lembaga kemanusiaan berupaya keras memberikan perawatan medis dan tempat tinggal bagi para penyintas.

    Menteri Informasi Myanmar,  Maung Maung Ohn juga mengumumkan dalam pertemuan di ibu kota, Naypyitaw, bahwa 4.589 orang terluka dan 221 lainnya hilang, 

    Laporan televisi negara Myanmar, MRTV, memperkirakan angka tersebut bisa saja terus bertambah.

    Hal ini terjadi dikarenakan sejumlah laporan dari pihak media lokal menyatakan angka korban jauh lebih tinggi daripada data resmi. 

    Dengan jaringan telekomunikasi terputus dan banyak daerah sulit dijangkau, jumlah korban diperkirakan juga akan melonjak seiring masuknya informasi baru.

    Laporan yang dirilis Kamis oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) memperkirakan bahwa gempa dan gempa susulan telah memengaruhi lebih dari 17 juta orang di 57 dari 330 distrik di negara tersebut,

    “Beberapa hari ke depan akan menjadi penentu dalam menilai skala penuh dampak bencana dan respons yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan jutaan korban,” bunyi laporan tersebut.

    Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyatakan bahwa kepala kemanusiaan PBB Tom Fletcher dan utusan khusus Julie Bishop akan tiba di Myanmar pada Jumat (5/4/2025).

    Guterres menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera meningkatkan pendanaan bagi korban gempa “agar sesuai dengan skala krisis ini” dan mendesak akses tanpa hambatan untuk menjangkau mereka yang membutuhkan.

    “Gempa telah memperparah penderitaan—apalagi musim hujan segera tiba,” sambungnya.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa empat rumah sakit dan satu pusat kesehatan hancur total, sementara 32 rumah sakit dan 18 pusat kesehatan lainnya rusak sebagian.

    “Dengan infrastruktur yang terganggu dan lonjakan pasien, akses ke layanan kesehatan menjadi hampir mustahil di banyak wilayah terdampak parah,” kata PBB. “Ribuan orang membutuhkan perawatan trauma, tindakan bedah, dan penanganan wabah penyakit secara mendesak.”

    Rumah sakit lapangan dari India dan rumah sakit gabungan Rusia-Belarusia kini juga telah beroperasi di Mandalay.

    Banyak korban yang kehilangan tempat tinggal atau enggan pulang ke rumah karena khawatir gempa susulan, sehingga pekerja di Naypyitaw bekerja keras mendirikan tenda besar di lapangan terbuka untuk memberikan perlindungan, meski suhu mencapai 40°C.

    Di Mandalay, warga setempat membagikan irisan semangka kepada relawan China yang beristirahat dari teriknya cuaca.

    Lebih dari 1.550 penyelamat internasional bekerja bersama tim lokal pada Kamis (4/4/2025), menurut pernyataan militer. 

    Gempa ini juga memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah parah terjadi di Myanmar karena adanya perang saudara di negara tersebut.

    Adapun perang tersebut terjadi setelah Militer Myanmar merebut kekuasaan pada 2021 dari pemerintah demokratis Aung San Suu Kyi, yang memicu konflik sipil hingga kini.

    Sementara itu di Bangkok, gempa yang berpusat di Myanmar tersebut juga meruntuhkan gedung pencakar langit yang sedang dibangun

    Gubernur Chadchart Sittipunt menyebut adanya kemungkinan masih ada suara tanda kehidupan di reruntuhan. 

    Namun hingga Kamis sore, tidak ada korban yang ditemukan.

    Dua puluh dua orang tewas dan 35 terluka di Bangkok, mayoritas akibat runtuhnya gedung yang belum selesai tersebut.

    (Tribunnews.com/Bobby)

  • Gara-gara Parfum, YouTuber Pakistan Rajab Butt Kena Persekusi Digital  – Halaman all

    Gara-gara Parfum, YouTuber Pakistan Rajab Butt Kena Persekusi Digital  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang YouTuber Pakistan Rajab Butt ditangkap berdasarkan Undang-Undang (UU) Penistaan ​​Agama dan kejahatan dunia maya di Pakistan pada 25 Maret 2025. 

    Dikutip dari Islam Khabar, Butt dituduh mengejek UU Penistaan Agama melalui peluncuran parfum.  

    Otoritas menganggap Rajab menimbulkan kegaduhan keagamaan. 

    “Insiden ini adalah contoh lain yang mengkhawatirkan tentang bagaimana tuduhan penistaan ​​agama terus dijadikan senjata di Pakistan, yang sering kali menargetkan mereka yang mengekspresikan diri secara bebas di internet,” demikian dikutip dari Islam Khabar, Jumat (4/4/2025). 

    Rajab Butt, kreator konten YouTube terkenal dengan banyak pengikut, telah membangun branding dirinya.  

    Termasuk melalui satir, hiburan, dan komentar sosial. 

    Usaha terbarunya di dunia bisnis, dengan peluncuran lini parfum, dimaksudkan untuk memperluas pengaruhnya di luar konten digital.  

    Namun, pilihan merek dan pesan seputar produk tersebut dengan cepat menjadi kontroversial.  

    Para kritikus mengeklaim bahwa kampanye pemasaran parfum Rajab, memuat referensi terselubung terhadap undang-undang penistaan ​​agama Pakistan.  

    Hal ini ditafsirkan sebagai upaya untuk mengejek sentimen keagamaan.  

    Menurut sebuah laporan yang diterbitkan di harian berbahasa Inggris terkemuka di Pakistan, Dawn, dalam sebuah video yang kini telah dihapus dari akun media sosialnya, Butt memperkenalkan parfumnya yang berjudul “295”, yang merujuk pada undang-undang penistaan ​​agama Pakistan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

    Kelompok agama dan ulama garis keras dengan cepat mengutuk tindakan Butt, dan pengaduan diajukan kepada pihak berwenang, yang mengarah pada pendaftaran kasus berdasarkan undang-undang penistaan ​​agama dan kejahatan dunia maya Pakistan. 

    UU Penistaan ​​Agama Pakistan Dianggap Alat Represi

    Pakistan memiliki UU Penistaan ​​Agama paling ketat di dunia.  

    Aturan itu dinilai sering digunakan sebagai alat, terutama untuk menekan perbedaan pendapat dan menargetkan individu atas perselisihan pribadi. 

    Berdasarkan kerangka hukum negara tersebut, tuduhan penistaan ​​agama dapat dikenakan hukuman berat.  

    Termasuk, penjara seumur hidup dan hukuman mati.  

    Namun, dalam praktiknya, tuduhan belaka sering kali cukup untuk memicu kekerasan massa, pengucilan sosial, atau bahkan pembunuhan di luar hukum. 

    Dugaan penyalagunaan Undang-undang ini telah terdokumentasi dengan baik, dengan tuduhan yang sering kali diarahkan terhadap kelompok minoritas agama, jurnalis, aktivis, dan tokoh masyarakat yang menentang narasi konservatif yang berlaku. 

    Dalam kasus Rajab Butt, penerapan UU Kejahatan Dunia Maya bersamaan dengan tuduhan penistaan ​​agama, menandakan tren yang berkembang. Khususnya, untuk menindak tegas para kreator konten digital.  

    Maraknya platform media sosial telah memberi orang-orang seperti Butt suara dan pengikut, tetapi juga telah menempatkan mereka dalam bidikan otoritas yang ingin mengendalikan wacana daring. 

    Ini bukan pertama kalinya seorang kreator konten digital di Pakistan menghadapi akibat hukum atas tuduhan penistaan ​​agama.  

    Beberapa tahun terakhir, beberapa YouTuber, influencer TikTok, dan bahkan jurnalis telah menjadi sasaran karena konten mereka.  

    Kasus terhadap Rajab Butt menyoroti meningkatnya kerentanan mereka yang beroperasi di ruang digital Pakistan.  

    Bagi banyak YouTuber, satir dan komentar adalah alat penting untuk mengkritik masyarakat dan memicu diskusi tentang isu-isu penting.  

    Namun, di negara tempat tuduhan penistaan ​​agama dapat mengancam jiwa, bahkan satir yang paling ringan pun dapat menyebabkan konsekuensi serius. Ketakutan akan penganiayaan menciptakan lingkungan yang menyensor diri sendiri, yang menghambat kreativitas dan menghambat dialog yang bermakna tentang isu-isu yang mendesak. 

     

    Protes Global terhadap UU Penistaan Agama Pakistan 

    Penggunaan UU Penistaan ​​Agama di Pakistan telah dikecam secara luas oleh organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional. 

    Kelompok-kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch telah berulang kali menyerukan reformasi hukum untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa individu-individu yang dituduh melakukan penistaan ​​agama menerima proses hukum yang semestinya. 

    Kasus terhadap Rajab Butt diperkirakan akan menarik perhatian internasional lebih lanjut, khususnya dari organisasi-organisasi yang mengadvokasi kebebasan berbicara dan hak-hak digital.  

    Lalu muncul pertanyaan: bagaimana Pakistan menyeimbangkan kepekaan agama dengan hak fundamental untuk kebebasan berekspresi? 

    Meskipun para pemimpin negara sering berjanji untuk mengekang penyalahgunaan undang-undang penistaan ​​agama, hanya sedikit yang berubah di lapangan.  

    Sebaliknya, kerangka hukum terus memungkinkan penganiayaan terhadap mereka yang menyimpang dari norma-norma agama konservatif, baik mereka aktivis, seniman, atau kreator konten digital seperti Rajab Butt. 

    Kasus yang sedang berlangsung terhadap Rajab Butt menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk mereformasi undang-undang penistaan ​​agama dan kejahatan dunia maya Pakistan.  

    Meskipun agama memegang tempat sentral dalam masyarakat Pakistan, kerangka hukumnya harus berkembang untuk melindungi individu dari tuduhan sewenang-wenang yang membahayakan hidup dan kebebasan mereka. 

    Kasus terhadap Butt adalah pengingat yang jelas tentang keadaan kebebasan berekspresi yang rapuh di Pakistan.  

    Dalam dunia yang berkembang dengan cepat, negara ini menghadapi pilihan: merangkul pendekatan yang lebih terbuka dan toleran terhadap wacana atau terus menempuh jalan di mana hukum digunakan sebagai senjata terhadap mereka yang berani berbicara dengan bebas.  

    Jika tidak ditangani, insiden semacam itu tidak hanya akan merusak reputasi global Pakistan tetapi juga menghambat kreativitas dan inovasi yang seharusnya dikembangkan oleh platform digital. 

    Seiring dengan terungkapnya kasus ini, satu hal yang tetap jelas—sistem hukum Pakistan harus berkembang untuk melindungi warganya dari penganiayaan sewenang-wenang dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi tidak dikorbankan atas nama ortodoksi agama.  

    Nasib Rajab Butt bukan hanya tentang seorang YouTuber; tapi tentang masa depan kebebasan digital di Pakistan. 

     

  • Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Ditentukan Jumat Ini, MK Korsel Siap Bacakan Putusan – Halaman all

    Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Ditentukan Jumat Ini, MK Korsel Siap Bacakan Putusan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan nasib pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol pada hari ini, Jumat (4/4/2025).

    AP News melaporkan sidang putusan Yoon Suk Yeoul akan dibacakan pada pukul 11.00 waktu setempat.

    Naninta, MK akan membacakan putusan apakah mencopot jabatan Yoon atau memulihkan kekuasaannya.

    Namun keputusan ini membutuhkan sekitar 6 dari 8 hakim di pengadilan.

    Apabila keputusan MK mencopot jabatan Yoon, maka Korsel harus segera menggelar pemilihan presiden dalam waktu 2 bulan.

    Sebaliknya, apabila keputusan MK menyatakan Yoon tidak dimakzulkan, maka ia harus kembali bertugas sebagai presiden.

    Lebih dari 14 Ribu Polisi Dikerahkan

    Menghadapi kekhawatiran akan potensi kekerasan setelah putusan tersebut, polisi mengerahkan tindakan pengendalian massa secara maksimal.

    Nantinya, sekitar lebih dari 14.000 polisi akan dikerahkan di Seoul saat putusan dibacakan, dikutip dari The Guardian.

    Terutama polisi akan berjaga di sekitar radius 100 meter luar gedung pengadilan.

    Tidak hanya itu, polisi Korsel juga membuat labirin kedap udara dari dinding portabel, pagar lipat, barikade fiberglass pada Jumat pagi.

    Ratusan bus dan kendaraan dikerahkan dengan beberapa rodanya diikat dengan tali untuk mencegah pengunjuk rasa memindahkannya.

    Setiap jalan dan gang menuju pengadilan juga ditutup.

    Pom bensin di dekat pengadilan akan ditutup untuk mencegah serangan pembakaran.

    Kemudian akses atap gedung-gedung tinggi akan dibatasi untuk mencegah orang melompat atau melempar benda.

    Pihak berwenang juga berencana untuk melarang penjualan senjata api yang biasanya digunakan untuk membunuh binatang liar, dengan usulan untuk melacak pemilik senjata berlisensi melalui GPS pada hari putusan.

    Stasiun Anguk akan ditutup, dan loker stasiun kereta bawah tanah disegel untuk mencegah ancaman bom.

    Sebagai informasi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap di kediaman presiden di Seoul pada Rabu (15/1/2025).

    Ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang ditahan.

    Penangkapan ini terjadi setelah penerapan darurat militer yang hanya berlangsung singkat, yang memicu protes besar dan ketegangan politik di seluruh negeri.

    Ia mengklaim bahwa ia memberlakukan hukum darurat militer untuk menyelamatkan negara dari simpatisan Korea Utara., dikutip dari BBC.

    Namun, hal itu secara luas dipandang sebagai manuver untuk menghadapi musuh-musuh politiknya, karena ia semakin terkekang oleh oposisi yang kuat di parlemen.

    Sejak saat itu, Yoon telah dimakzulkan oleh anggota parlemen dan didakwa melakukan pemberontakan.

    Pihak oposisi juga menggunakan mayoritas parlemennya untuk memakzulkan penjabat Presiden Han Duck-soo.

    Yoon ditangkap pada bulan Januari, dan dibebaskan pada bulan Maret setelah penahanannya dibatalkan karena alasan teknis.

    Selama beberapa bulan terkahir, Korsel telah menghadapi berbagai masalah politik.

    Oleh karena itu, dengan putusan pengadilan hari ini, maka diharapkan dapat menyelesaikan krisis politik di Korsel.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Presiden Yoon Suk Yeol dan Krisis Korea

  • Prabowo-Megawati Tak Kunjung Bertemu, Konflik PDIP vs Jokowi Jadi Penghalang? Ini Kata Pengamat – Halaman all

    Prabowo-Megawati Tak Kunjung Bertemu, Konflik PDIP vs Jokowi Jadi Penghalang? Ini Kata Pengamat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menduga faktor Joko Widodo (Jokowi) menjadi penghalang pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tak kunjung terlaksana. 

    Burhanuddin kembali mengungkit masalah keluarga besar Jokowi dengan PDIP yang dinilai belum rampung hingga kini. 

    Hal itu diungkapkan Burhanuddin dalam tayangan Kompas Petang, yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (4/4/2025). 

    Menurut Burhanuddin, pengaruh Jokowi dalam kemenangan Prabowo di Pilpres 2024 sangat kuat. 

    Sehingga, Burhanuddin menilai hal tersebut berpengaruh dalam terwujudnya pertemuan Prabowo dan Megawati.

    “Ada banyak momentum dan variabel lain yang harus dihitung. Pak Prabowo di 2024 bisa sukses memenangkan Pilpres dengan perolehan yang sangat besar karena variabel Pak Jokowi, dengan Mas Gibran yang berada di samping Pak Prabowo sebagai cawapres,” ujar Burhanuddin.

    “Sementara kita tahu urusan PDIP dengan keluarga besar Pak Jokowi belum tuntas.”

    Kendati demikian, Burhanuddin menilai belum terwujudnya pertemuan Prabowo dan Megawati lebih disebabkan karena masalah politik. 

    Ia pun menyinggung Kongres PDIP yang bakal digelar pasca-lebaran 2025.

    Burhanuddin mengatakan, kini PDIP terkesan lebih aktif untuk mewujudkan pertemuan Prabowo-Megawati demi melancarkan Kongres partai banteng tersebut.

    “Jadi itu yang saya kira membuat PDIP berpikir panjang untuk bertemu dengan Pak Prabowo. Ini bukan masalah personal tapi bersifat politik,” bebernya.

    “Sekarang kalau PDIP terlihat lebih aktif untuk membidani lahirnya pertemuan dengan Pak Prabowo, lagi-lagi konteks Kongres PDIP bulan ini tidak bisa diabaikan.”

    Kendati demikian, Burhanuddin belum dapat menyimpulkan apakah nanti pertemuan Prabowo-Megawati akan berujung dengan bergabungnya PDIP ke Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    “Tapi apakah akan berujung koalisi PDIP dengan Pak Prabowo, itu lain soal. Jangka pendek PDIP ingin memastikan urusan internal berlangsung sesuai dengan rencana,” tandasnya. 

    Pertemuan Prabowo-Megawati Tinggal Tunggu Waktu 

    Dalam kesempatan itu, Politisi PDIP Seno Bagaskoro menyebut pertemuan Prabowo-Megawati hanya menunggu waktu yang tepat. 

    Seno menegaskan bahwa selama ini hubungan Megawati dan Prabowo masih terjalin baik. 

    Apalagi, putra Prabowo, Ragowo Hediprasetyo atau Didit Prabowo sempat mengunjungi kediaman Megawati saat momen Lebaran. 

    “Kalau bicara pertemuan, itu hanya masalah teknis. Tinggal menunggu waktu yang tepat dan kecocokan jadwal antara Ibu Mega dan Pak Prabowo, maka pertemuan akan terjadi.” 

    “Sebenarnya kalau melihat konteks pertemuan Mas Didit dengan Bu Mega, itu terjadi dalam suasana Lebaran yang penuh dengan tradisi silaturahmi.”

    Seno mengatakan kedatangan Didit ke kediaman Megawati mencerminkan hubungan baik antar dua keluarga. 

    Bahkan, Megawati sempat meminta agar sajian yang disajikan kepada Didit ditambah hingga lima kali sebagai simbol lima sila dalam Pancasila.

    Hal ini menunjukkan bahwa suasana pertemuan Didit dengan Megawati saat itu terasa akrab dan hangat, serta penuh nuansa kekeluargaan.

    “Artinya suasananya betul-betul akrab dan hangat, tidak ada pembahasan politik di sana, tetapi penuh dengan nuansa kekeluargaan,” imbuhnya.

    Untuk itu Seno pun berharap agar pertemuan antara Megawati dan Prabowo ini bisa segera terlaksana.

    “Kita semua berharap ini bisa segera terjadi. Sejak Pilpres hingga Pilkada, wacana pertemuan ini sudah sering kali diharapkan banyak pihak.”

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faryyanida Putwiliani)

     

  • Tiket Promo KAI Lebaran 2025 Sudah Dapat Dipesan, Cek Rute Tujuan dan Syarat Ketentuannya – Halaman all

    Tiket Promo KAI Lebaran 2025 Sudah Dapat Dipesan, Cek Rute Tujuan dan Syarat Ketentuannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar program promo diskon spesial Lebaran 2025.

    PT KAI memberikan promo diskon tiket kereta api sebesar 25 persen untuk menyambut Lebaran 2025 yang bertajuk ‘Promo Silaturahmi Mudik Lebaran 2025’.

    Calon penumpang bisa membeli tiket kereta api dengan potongan harga 25 persen hanya untuk pemesan mulai hari ini, Jumat, 4 April 2025 sampai dengan 11 Apri 2025.

    Tiket kereta api Promo KAI Lebaran 2025 ini dapat pakai untuk keberangkatan pada tanggal 7-11 April 2025.

    “Manfaatkan Promo Silaturahmi Mudik Lebaran, dengan diskon tiket kereta api sebesar 25 persen, untuk keberangkatan 7-11 April 2025, yang periode pembeliannya bisa dilakukan pada 4-11 April 2025,” tulis Instagram @kai121_, dikutip Jumat (4/4/2025).

    Adapun promo KAI Lebaran 2025 ini hanya berlaku bagi sejumlah rute kereta api (KA) dengan keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

    Lantas, kemana saja tujuan rute kereta api yang mendapat diskon tiket promo KAI Lebaran 2025?

    Serta, apa saja syarat dapat diskon 25 persen dari promo KAI Lebaran 2025?

    Simak daftar kereta dan syarat untuk dapatkan dikson tiket kereta api promo KAI Spesial Lebaran 2025, mengutip Instagram @kai121_ sebagai berikut.

    KA Parahyangan Fakultatif relasi Gambir-Bandung (Eksekutif) 
    KA Madiun Jaya relasi Pasar Senen-Madiun (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Blambangan Ekspres relasi Pasar Senen-Ketapang (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Singasari relasi Pasar Senen-Blitar (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Bangunkarta relasi Pasar Senen-Jombang (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Gumarang relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Bisnis, Eksekutif) 
    KA Dharmawangsa Ekspres relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Menoreh relasi Pasar Senen-Semarang Tawang (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Tawang Jaya Premium relasi Pasar Senen-Semarang Tawang (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Tegal Bahari relasi Pasar Senen-Tegal (Bisnis, Eksekutif) 
    KA Batavia relasi Gambir-Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Jayakarta relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng (Ekonomi) 
    KA Kertajaya relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Ekonomi) 
    KA Jaka Tingkir relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi) 
    KA Tawang Jaya relasi Pasar Senen-Semarang Poncol (Ekonomi) 
    KA Matarmaja relasi Pasar Senen-Malang (Ekonomi)
    KA Gajayana Tambahan relasi Gambir-Malang (Eksekutif) 
    KA Sembrani Tambahan relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif) 
    KA Kereta Tambahan GMR-YK relasi Gambir-Yogyakarta (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Brantas Tambahan relasi Pasar Senen-Blitar (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Kertajaya Tambahan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Senja Utama Yogyakarta relasi Pasar Senen-Yogyakarta (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Fajar Utama Yogyakarta relasi Pasar Senen-Yogyakarta (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Sawunggalih relasi Pasar Senen-Kutoarjo (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Gunung Jati relasi Gambir-Semarang Tawang (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Gunung Jati relasi Gambir-Cirebon (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Cirebon Ekspres/Cakrabuana relasi Gambir-Cirebon (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Cirebon Ekspres/Cakrabuana relasi Gambir-Purwokerto (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Cirebon Fakultatif relasi Gambir-Cirebon (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Pangandaran relasi Gambir-Banjar (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Papandayan relasi Gambir-Garut (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Parahyangan relasi Gambir-Bandung (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Kereta Tambahan PSE-SLO relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi) 
    KA Brawijaya relasi Gambir-Malang (Eksekutif) 
    KA Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif) 
    KA Taksaka relasi Gambir-Yogyakarta (Eksekutif) 
    KA Purwojaya relasi Gambir-Cilacap (Eksekutif) 
    KA Manahan relasi Gambir-Solo Balapan (Eksekutif) 
    KA Fajar Utama Solo relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Mataram relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Jayabaya relasi Pasar Senen-Malang (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Bogowonto relasi Pasar Senen-Lempuyangan (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Gajahwong relasi Pasar Senen-Lempuyangan (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Kereta Tambahan GMR-YK relasi Gambir-Yogyakarta (Eksekutif)
    KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif) 
    KA Argo Semeru relasi Gambir-Surabaya Gubeng (Eksekutif) 
    KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng (Eksekutif) 
    KA Argo Lawu relasi Gambir-Solo Balapan (Eksekutif) 
    KA Argo Dwipangga relasi Gambir-Solo Balapan (Eksekutif) 
    KA Argo Sindoro relasi Gambir-Semarang Tawang (Eksekutif) 
    KA Argo Muria relasi Gambir-Semarang Tawang (Eksekutif) 
    KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang (Eksekutif) 
    KA Argo Anjasmoro relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif) 
    KA Pandalungan relasi Gambir-Jember (Eksekutif) 
    KA Gajayana relasi Gambir-Malang (Eksekutif) 
    KA Kutojaya Utara relasi Pasar Senen-Kutoarjo (Ekonomi).

    1. Pembelian tarif Promo dapat dilakukan di semua channel penjualan pada tanggal 4 – 11 April 2025. 

    2. Berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 7 – 11 April 2025 

    3. Tarif diskon tidak berlaku untuk Kereta Compartment, Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, dan/atau Kereta Wisata lainnya. 

    4. Tiket dengan tarif diskon ini tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak idak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya. 

    5. Tarif diskon hanya berlaku untuk KA-KA yang telah ditetapkan. 

    6. Jadwal dan daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KΑΙ. 

    7. Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    8. Berlaku selama tiket dan tarif diskon masih tersedia.

    (Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

  • Arus Balik Mudik, Polda Jabar Rekayasa One Way Lokal dari KM 188 ke KM 70 Tol Cipali – Halaman all

    Arus Balik Mudik, Polda Jabar Rekayasa One Way Lokal dari KM 188 ke KM 70 Tol Cipali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pergerakan kendaraan pemudik pada arus balik Lebaran 2025 yang melintas di Tol Cipali dan Tol Japek sudah mulai terlihat pada H+4 lebaran.

    Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan bahwa pihaknya memberlakukan rekayasa arus lalu lintas satu arah atau one way lokal dari Km 188 ke Km 70 Tol Cipali.

    “Selain itu diberlakukan Contra Flow dari Km 70 Tol Cikampek ke Km 47 Karawang,” ungkapnya dalam keterangan Jumat (4/4/2025).

    “Kami lihat pergerakan arus balik sudah mulai terjadi sehingga diberlakukan one way lokal sesuai SKB (surat keputusan bersama),” sambungnya.

    Meski begitu, pihaknya masih memantau kondisi arus lalu lintas untuk penerapan one way lokal.

    Menurutnya pemberlakuan one way lokal meliputi jumlah kendaraan yang melintas di Tol Cipali dan Tol Japek.

    “Pergerakan kendaraan di aglomerasi dari wilayah Jawa Barat yang akan kembali melintasi ke Tengah juga kita perhatikan,” bebernya.

    Sementara Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham mengatakan pihaknya akan mewaspadai kepadatan kendaraan pada arus balik lebaran 2025.

    “Secara angka jumlah kendaraan yang melakukan arus balik tidak jauh berbeda dengan arus mudik,” imbuhnya.

    Puncak Arus Balik

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan arus mudik kali ini berjalan lebih lancar.

    Angka kecelakaan juga diklaim menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Alhamdulillah jumlah kecelakaan juga menurun, termasuk juga jumlah fatalitas korban juga menurun,” ujar dia.

    Korlantas Polri bersama berbagai stakeholder kini mulai menyusun skenario rekayasa lalu lintas agar perjalanan arus balik tetap lancar dan aman. 

    Agus memprediksi arus balik Lebaran Idul Fitri 1446 H akan terlihat mulai 5 April 2025 atau 6 April 2025.

    “Maka dari itu Bapak Kapolri memerintahkan untuk merumuskan cara bertindak pada saat arus balik. Tentunya kita harus melakukan langkah-langkah strategis dengan semua stakeholder kaitannya dengan tata kelola rekayasa lalu lintas,” ujar dia.

    Agus mengimbau kepada pemudik yang hendak melakukan perjalan balik untuk memperhatikan betul kondisi kesehatan dan kendaraan, agar terhindar dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

    “Siapkan perjalanan dengan optimal, jaga kesehatan, pastikan kendaraan sehat, sehingga perjalanan rekan-rekan selamat sampai tujuan,” tukas Agus.

    Sesuai dengan pesan Kapolri, tagline operasi ketupat adalah mudik aman, keluarga nyaman dan emoga selamat sampai tujuan.
     

  • Pedagang Cinderamata Ragunan Nikmati Kenaikan Omset Penjualan di Idul Fitri – Halaman all

    Pedagang Cinderamata Ragunan Nikmati Kenaikan Omset Penjualan di Idul Fitri – Halaman all

     

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pedagang cinderamata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, mengaku menikmati kenaikan omset penjualan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah ini.

    Seperti dituturkan Zidan (22) di toko cinderamata di pintu barat Taman Margasatwa Ragunan.

    “Alhamdulillah omzet hari pertama dan kedua masing-masing Rp7 juta. Hari ketiga sejauh ini baru Rp4 juta,” ujarnya saat ditemui Tribunnews, Kamis (3/4/2025).

    Zidan berjaga di toko cinderamata bersama dua temannya.

    Untuk menarik minat pengunjung, Zidan dan rekannya mendekati setiap pengunjung yang datang, 

    Tokonya menjajakan aneka cinderamata seperti kaus bergambar beragam hewan koleksi Taman Margasatwa Ragunan, sandal jepit, hingga boneka.

    “Harga baju dewasa Rp98 ribu, sandal jepit Rp25 ribu sampai Rp 35 ribu, boneka Rp38 ribu sampai 83 ribu,” kata Zidan.

    Zidan bersyukur karena omzet penjualan di Lebaran tahun ini lebih besar dari Lebaran tahun sebelumnya. “Lebaran tahun kemarin lebih sepi, pendapatan kurang dari Rp7 juta,” kata dia.

    Dia optimistis Lebaran ini animo masyarakat berkunjung ke Ragunan lebih tinggi karena Idul Fitri jatuh pada awal pekan dan masuk sekolah baru dimulai pertengahan minggu depan.

    “Puncaknya belum tahu kapan bisa Sabtu-Minggu nanti, karena animo masyarakat juga ya mengikuti jadwal libur anak sekolah,” kata dia.

    Pembeli cenderamata di toko Zidan salah satunya adalah Kartiman (45). Bersama istri dan ketiga anaknya, Kartiman sudah berencana berlibur ke Ragunan saat momen lebaran idulfitri.

    “Baru hari ketiga ini karena kan kemarin itu kita keliling dulu dan kumpul sama keluarga. Ini saja ke sini di hari ketiga ternyata masih macet dan ramai,” kata Kartiman seraya tertawa.

    Ragunan menjadi opsi liburan Kartiman dan keluarga karena bujet. Tinggal di Kabupaten Bekasi, dia sudah mengalkulasikan pengeluaran untum ke Ragunan.

    Hasilnya, dia cukup merogoh kocek kurang lebih Rp200 ribu. 

    “Kami semua naik umum, itu total keluar Rp100 ribu. Tiket masuknya juga murah. Sisa uangnya buat makan sama beli oleh-oleh saja,” kata dia.

    Terpisah, Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, mengungkapkan pada H+2 Idulfitri 1446 H atau Rabu (2/4/2025) kemarin, Ragunan mencatat lonjakan pengunjung yang mencapai 102.925 orang.

    “Pesan tiket online 5.735 dan offline 97.193,” ujar Wahyudi.

    Sementara itu, Wahyudi mengatakan mayoritas pengunjung yang datang ke Ragunan menggunakan sepeda motor (12.032 unit), disusul mobil (4.766 unit). 

    “Terdapat 68 bus yang mengangkut rombongan wisatawan,” katanya. Bambang memprediksi jumlah pengunjung hari ini akan terus bertambah. 

    Menurut dia, puncak pengunjung Ragunan diperkirakan bakal menyentuh angka lebih 100 ribu hingga nanti waktu tutup pukul 16:00 WIB.

    “Kemungkinan lebih tinggi sekarang. Tapi nanti kita tinggi hingga pukul 18.00 WIB,” katanya.