Category: Tribunnews.com

  • AKBP Achmad Akbar Beri Penghargaan kepada Personel dan Bhayangkari Polres Purbalingga Berprestasi

    AKBP Achmad Akbar Beri Penghargaan kepada Personel dan Bhayangkari Polres Purbalingga Berprestasi

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar memberikan penghargaan kepada personel dan Bhayangkari berprestasi. 

    Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam kegiatan apel di halaman Mapolres Purbalingga, Selasa (6/5/2025).

    Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa, penghargaan diberikan kepada personel yang dinilai memiliki prestasi lebih dalam periode bulan April 2025. Hal ini menurutnya, sekaligus sebagai bentuk menghargai potensi dan kinerja personel. 

    “Setiap bulan akan dicari kelebihan-kelebihan dari rekan-rekan semua sehingga bisa ditampilkan dan dihargai bersama. Syukur-syukur bisa lebih ditingkatkan dan bisa menular ke yang lain,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com, Selasa (6/5/2025).

    Ia mengatakan, penilaian yang dilakukan melalui mekanisme dan kajian yang telah dilakukan. Dalam hal ini rekan-rekan kabag, kasat, kasi dan Kapolsek diberikan kesempatan untuk menilai para anggotanya. 

    Terdapat sejumlah sudut pandang penilaian, yakni kompetensi skill atau keterampilan dalam profesi, knowledge atau pengetahuan, dan attitude atau perilaku. 

    Sementara itu, penghargaan kali ini diberikan kepada Aiptu Supriyanto jabatan PS Kanit Reskrim Polsek Purbalingga dan Briptu Suwoko Hari Mukti anggota Unit Reskrim Polsek Purbalingga. 

    Keduanya berprestasi dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor melalui respon cepat dan teknis penyelidikan cepat. 

    Selanjutnya penghargaan diberikan kepada Bripda Setya Alvio Pragurirawan, Banit Dalmas Satsamapta Polres Purbalingga. Ia meraih prestasi juara tiga dalam Kata Perorangan TNI-Polri Putra pada Kejuaraan The 6 Th National Open Karate Championship 2025 Piala Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad.

    Penghargaan juga diberikan kepada Bhayangkari berprestasi, Andrasita Ario atas partisipasinya dalam peringatan Hari Kartini ke 146 tahun 2025 dan meraih Juara 1 Keserasian Busana Kebaya Nasional.

  • Tampang 2 Pemuda Penipu Modus Top Up Saldo DANA, Kerap Beraksi TKPnya Banyak

    Tampang 2 Pemuda Penipu Modus Top Up Saldo DANA, Kerap Beraksi TKPnya Banyak

    TRIBUNJATENG.COM – Dua pemuda di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penipuan dengan modus isi ulang (top up) saldo aplikasi DANA.

    Keduanya ditangkap setelah sejumlah pemilik konter melaporkan aksi mereka ke polisi.

    Modus yang digunakan tergolong sederhana namun merugikan. Kedua pelaku berpura-pura melakukan transaksi top up saldo DANA di sejumlah konter.

    Namun setelah korban mentransfer sejumlah uang ke akun DANA milik pelaku, keduanya langsung melarikan diri tanpa membayar uang yang seharusnya diserahkan.

    “Terduga pelaku adalah K (22) dan MAP (22), ditangkap pada 3 Maret 2025 sore,” kata Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin, Senin (5/4/2025).

    “Pelaku tidak memberikan uang top up yang dijanjikan, sehingga menyebabkan kerugian bagi pemilik konter,” ujarnya.

    Aksi ini dilakukan di berbagai lokasi, antara lain:

    Dusun Bontoburungeng, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang

    Depan Pasar Sentral Karisa, Kecamatan Binamu

    Lingkungan Pacceko dan Camba Borong, Kelurahan Balang

    Balang Beru dan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea

    Dusun Kalumpang Lompoa, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke

    Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 berwarna ungu dan satu unit Samsung berwarna silver.

    “Kedua pelaku telah diamankan di Polres Jeneponto dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

    Dari hasil interogasi, K dan MAP mengakui seluruh perbuatannya.

    “Kami akan terus menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi menjelang perayaan hari besar yang rawan tindak kriminalitas,” pungkasnya.

     

  • Viral Sopir Taksi Online Dapat Orderan Gaib ke Kuburan di Banyumas, Saat Dicek Penumpang Hilang

    Viral Sopir Taksi Online Dapat Orderan Gaib ke Kuburan di Banyumas, Saat Dicek Penumpang Hilang

    Viral Sopir Taksi Online Dapat Orderan Gaib ke Kuburan di Banyumas, Saat Dicek Penumpang Hilang

    TRIBUNJATENG.COM – Viral di media sosial, seorang sopir taksi online  mengantar penumpang gaib hingga masuk ke area kuburan.

    Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian ini terjadi di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

    Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dan membuat geger warga setempat.

    Peristiwa ini viral setelah diunggah oleh akun TikTok bernama Bento Chio.

    Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil masuk ke jalan sempit yang mengarah ke kuburan.

    Selain itu, beredar juga tangkapan layar pesan WhatsApp yang menyebutkan sopir taksi online Grab membawa penumpang wanita ke belakang MI Kedungwringin, Patikraja.

    Menurut cerita yang beredar, sopir tersebut mulai merasa janggal saat mendekati lokasi penurunan.

    Ia hendak menanyakan arah kepada penumpang karena jalan terlihat sunyi dan menuju kompleks makam.

    Namun saat ia menoleh ke belakang, penumpang sudah tidak ada.

    Sopir panik dan langsung berhenti.

    Ia lalu dibantu oleh warga sekitar.

    Beberapa warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian mengaku bahwa ini bukan kali pertama terjadi.

    Dalam beberapa hari terakhir, sudah ada tiga kejadian serupa yang menimpa sopir taksi online di lokasi yang sama.

    Semuanya terjadi pada malam hari.

    Berikut kronologi lengkap versi yang beredar di chat WhatsApp:

    “GRAB MEMBAWA PENUMPANG KE KUBURAN.

    Minggu, 4 Mei 2025.

    Seorang grab yang membawa penumpang wanita pada pukul 01.00 WIB dan arah tujuannya di belakang MI Kedungwringin Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas.

    Setelah mendekati lokasi tersebut, supir pun niat menanyakan bahwa jalannya tidak salah, karena di depan itu kuburan.

    Setelah menoleh ke belakang tiba-tiba penumpang sudah tidak ada.

    Sampe supir kebingungan, berhenti, dan diturunkan warga sekitar.

    Menurut warga sekitar, ternyata mobil tersebut sudah korban ke-3 dalam beberapa hari ini dengan kejadian yang sama.”

    (*)

  • Wanita yang sedang Olahraga di Menteng Jakpus Jadi Korban Penjambretan, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Wanita yang sedang Olahraga di Menteng Jakpus Jadi Korban Penjambretan, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi penjambretan kembali terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

    Seorang wanita berinisial ARL (23) menjadi korban saat sedang berolahraga jalan kaki di trotoar Jalan Hos Cokroaminoto, Sabtu (3/5/2025) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

    Saat itu, ARL tengah berjalan sambil menggunakan ponselnya untuk melihat Google Maps.

    Tanpa diduga, dua pria berboncengan motor mendekatinya dan secara cepat merampas ponsel miliknya.

    “Pelaku langsung mengambil ponsel korban dengan cepat dan melarikan diri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/5/2025).

    Korban sempat berteriak dan mencoba mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

    Para pelaku berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    Meski belum ada penjelasan rinci soal ciri-ciri pelaku, pihak kepolisian memastikan kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif.

    “Korban mengalami kerugian satu unit ponsel Samsung A20s warna hitam,” tambah Ade Ary.

    Usai kejadian, ARL langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Menteng untuk diproses secara hukum.

    Pihak kepolisian kini mengumpulkan bukti dan mencari saksi di sekitar lokasi kejadian. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

  • Dedi Mulyadi Dapat ‘Bekingan’ Sepadan Tantang Hercules, Jenderal Kopassus Murka Mengancam:Sok Jagoan

    Dedi Mulyadi Dapat ‘Bekingan’ Sepadan Tantang Hercules, Jenderal Kopassus Murka Mengancam:Sok Jagoan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapatkan banyak dukungan positif dalam perseteruan dengan pimpinan GRIB Jaya, Hercules.

    Sosok Jenderal Purnawirawan TNI kini turut bersuara memberikan dukungan serta memberikan ancaman kepada Hercules.

    Sosok yang membela Dedi Mulyadi adalah Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat.

    Yayat Sudrajat adalah purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal atau Letjen atau jenderal bintang 3.

    Ia resmi pensiun dari TNI AD pada tahun 2017.

    Jabatan terakhir yang diemban Yayat Sudrajat sebelum pensiun adalah Sesmenko Polhukam.

    Ia tercatat aktif menjabat sebagai Sesmenko Polhukam pada tahun 2016 hingga 2017.

    Yayat Sudrajat lahir di Cimahi, Jawa Barat, 15 Juni 1959.

    Gubernur Dedi Mulyadi sedang dalam buruan, kini seorang emak-emak dengan berani mengadu ke Kapolri untuk segera menangkap Dedi Mulyadi. Setelah ditangkap, Dedi Mulyadi bakal dikirim ke Aceh.

    Mantan prajurit Kopassus ini memiliki rekam jejak yang moncer di TNI.

    Kini, Yayat Sudrajat ikut buka suara dan memberikan tentangan keras kepada Hercules.

    Hercules sempat meledek sesepuh di TNI yakni Sutiyoso dan sempat menentang kebijakan Dedi Mulyadi soal pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di 27 daerah di Jawa Barat.

    Pembentukan satgas demi melindungi masyarakat Jabar dari tindak premanisme yang mengintimidasi.

    SOSOK YAYAT SUDRAJAT – Letjen Purn TNI Yayat Sudrajat menjadi sorotan usai mendamprat mantan preman Tanah Abang, Hercules yang ‘menyenggol’ Sutiyoso hingga Dedi Mulyadi. (Tangkapan layar Hersubeno Point, Kompas TV dan KDM Channel). (Tangkapan layar Hersubeno Point, Kompas TV dan KDM Channel)

    Hercules sebagai pimpinan ormas GRIB Jaya lantas menyenggol Dedi Mulyadi dengan mengancam menerjunkan pasukannya ke Gedung Sate Bandung.

    Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat sebagai warga Jabar menilai sejak menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah berusaha mensejahterakan rakyat.

    “Nah itu saya justru sebenarnya orang Jawa Barat ini bangun itu, Dedi Mulyadi bukan main kalau menurut saya apa yang dia lakukan,” kata Yayat dikutip TribunJakarta dari Youtube Hersubeno Point, Selasa (6/5/2025).

    “Dia tahu persis penderitaan rakyat kecil, bagaimana susahnya rakyat, makanya dia terus blusukan betul-betul untuk mencari solusi bagaimana mensejahterakan rakyat, loh dia orang Jawa Barat,” tambahnya.

    Yayat menegaskan, perbuatan yang dilakukan Hercules tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Barat.

    Dengan nada emosi, Yayat tak segan menyuruh Hercules untuk kembali ke Timor Timur.

    “Sekarang si Hercules ini apa dia ? Harusnya balik kalau perlu balik ke Timor Timur,”  tegas Yayat dengan nada tinggi.

    Dia membandingkan usaha yang dilakukan Dedi Mulyadi dengan Hercules untuk warga Jawa Barat.

    “Apa yang sudah dia berikan kepada negara dan bangsa ini ? Eweuh, gak ada, ngan ngabulatuk artinya ngomong aja, gak ada apa-apanya sebenarnya dia itu,” katanya.

    Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat menilai Hercules hanya merasa bahwa dirinya hebat dengan adanya GRIB Jaya.

    “Sekarang merasa hebat aja dengan punya organisasi, padahal organisasinya benar gak ormas itu. Harusnya ormas membela kepentingan rakyat, bukan menakut-nakutin rakyat, bukan menindas rakyat, bukan mengintimidasi rakyat demi untuk mendapat uang dari yang bayar dia,” katanya.

    Terlebih lagi kata Yayat, Hercules sudah berani menyenggol Sutiyoso yang dianggap seniornya di Kopassus.

    “Jadi kok sekarang sesepuh TNI, sesepuh Kopassus pak Sutiyoso kok enak aja dia ngomong, saya kalau misalnya pakai hukum rimba pengennya jedor aja kepalanya, mulutnya dirobek-robek, tapi karena ini negara hukum.”

    “Tetapi bukan karena mentang-mentang ada HAM segala macam kemudian dia semaunya. Kalau saya sih dia iblis berwujud manusia,” kata Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat.

    Dia bahkan menaruh curiga dengan kedatangannya ke rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

    “Saya justru curiga sekarang karena dia datang ke Solo, ke tempat Jokowi. Lho kok sekarang seolah dia paling hebat, seolah dia pembela negara, apanya yang dia lakukan ?” kata Yayat.

    Ia meyakini jika Hercules berhasil ditumpas maka masyarakat Indonesia juga akan senang.

    “Saya yakin masyarakat kalau misalnya si Hercules game over seneng kok itu. Bagaimana attitude dia berkomunikasi dengan masyarakat, merasa sok jagoan sok hebat mending kalau ditembak kebal dibacok tidak mempan.”

    “Dia matanya juga udah gak ada, tangannya juga kena. Harusnya sadar diri. Dia bilang pak Sutiyoso mau mati, lu juga nanti mati, lu hampir dikubur, harusnya itu diingatkan supaya lu sadar,” kata Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat.

    Sebelumnya Hercules mengklaim Dedi Mulyadi bisa terpilih menjadi Gubernur Jabar atas bantuan ormas.

    “Semua (ormas,-red) dukung. KDM (Kang Dedi Mulyadi) berlebihan. Jadi gubernur didukung oleh kami. Seharusnya bilang ‘Mari mendukung program-program saya gubernur, dukung saya’,” kata Hercules.

    Hercules mengaku memiliki anak buah di Jawa Barat sebanyak 500 ribu orang.

    Dia bahkan mengultimatum Dedi Mulyadi.

    “Ormas tuh banyak sekali kekuatannya. Saya punya anak buah di jawa barat hampir 500 ribu. Kalau saya suruh 50 ribu orang datang ke Gedung Sate, bagaimana Dedi Mulyadi ? Gak bakal dibubarkan kalau mereka datang 50 ribu orang tidak merusak anarkis polisi pun tidak bisa bubarin mereka karena itu dilindungi Undang-Undang, ya kan, wajib dan wajar mereka datang,” kata Hercules.

    Ia pun mengklaim Dedi Mulyadi bisa menjadi Gubernur Jabar karena Partai Gerindra dan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kalau jadi gubernur bukan kamu memusuhi mereka, bukan. Kamu bisa jadi gubernur karena nama besarnya Partai Gerindra partai pemenang Pilpres. Kedua nama besarnya pak presiden pak Prabowo. Makanya anda bisa jadi gubernur,” kata Hercules.

    Walau demikian pernyataan Hercules justru dicueki Dedi Mulyadi.

    “Kita ini pemerintah menjalankan tugas untuk menjaga investasi berjalan dengan baik, rakyat bisa bekerja, rakyat bisa sejahtera,” katanya.

    “Saya tidak akan pernah mendengarkan ancaman dari siapapun,” tambah Dedi Mulyadi.

    Ia juga mengatakan selama ini tidak anti kritik.

    “Saya akan mendengarkan kritik siapapun, kalau itu bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all

    Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kenapa FPI bisa dibubarkan, tapi ormas-ormas yang diduga meresahkan justru dibiarkan tetap eksis?

    Pertanyaan itu dilontarkan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah pernyataan tajam yang langsung menyentil pemerintah, baik di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Prabowo Subianto yang kini memimpin.

    Dalam video yang ramai diperbincangkan, tokoh agama itu menyindir keberanian pemerintah membubarkan Front Pembela Islam, namun terkesan “tak berdaya” terhadap ormas yang disebutnya sok jago dan jadi tukang peras.

    Sindiran Tajam untuk Dua Rezim

    Dalam tayangan YouTube Cerita Untungs pada Selasa (6/5/2025), Habib Rizieq menyoroti ketimpangan sikap pemerintah terhadap ormas.

    Ia mempertanyakan mengapa pemerintah dengan tegas membubarkan FPI, namun membiarkan ormas-ormas lain yang justru disebutnya meresahkan masyarakat.

    “Kalau pembinanya pejabat, bagaimana ceritanya?” kata Rizieq menyindir.

    Ia menuding beberapa ormas dilindungi oleh pejabat sehingga aktivitasnya tetap berjalan meski melanggar hukum.

    Menurut Rizieq, FPI adalah organisasi sosial, bukan preman. Ia pun menantang pemerintah bertindak adil.

    “Pemerintah berani bubarin FPI. Kenapa organisasi preman enggak berani bubarin, ada apa?” ujarnya.

    FPI Dibubarkan, Ormas Lain Aman?

    Sebagai catatan, pemerintah secara resmi membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.

    Menko Polhukam Mahfud MD menyebut FPI tidak memiliki legalitas formal dan kerap melanggar hukum.

    Pejabat yang menandatangani SKB:

    Mendagri Tito Karnavian

    Menkumham Yasonna Laoly

    Menkominfo Johnny G Plate

    Kapolri Jenderal Idham Azis

    Jaksa Agung ST Burhanuddin

    Kepala BNPT Boy Rafli Amar

    Isi penting SKB:

    FPI dianggap bubar secara de jure.

    Aktivitas FPI dianggap mengganggu ketertiban.

    Simbol dan atribut FPI dilarang keras.

    Aparat diminta menghentikan semua kegiatan FPI.

    Masyarakat diminta melapor jika menemukan aktivitas FPI.

    Aturan Pembubaran Ormas: Tidak Bisa Sembarangan

    Pembubaran ormas bukan tanpa aturan. Negara memiliki landasan hukum kuat dalam mengatur dan membubarkan ormas, termasuk:

    UU No. 17 Tahun 2013

    Perppu No. 2 Tahun 2017

    UU No. 16 Tahun 2017

    Sanksi terhadap ormas bisa bersifat administratif dan pidana. Prosedur pembubaran dilakukan lewat tahapan:

    Peringatan tertulis

    Penghentian kegiatan

    Pencabutan status hukum

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemerintah wajib bertindak jika ada ormas yang tidak sesuai Pancasila.

    Namun, ucapan Habib Rizieq membuka kembali diskusi tentang keberpihakan pemerintah dalam menertibkan ormas. Apakah semua ormas diperlakukan setara? Ataukah ada yang kebal hukum karena kedekatan dengan kekuasaan?

  • Musrenbang RPJMD 2024-2029, Bupati Jepara Ingin Pembangunan Daerah Selaras Dengan Nasional

    Musrenbang RPJMD 2024-2029, Bupati Jepara Ingin Pembangunan Daerah Selaras Dengan Nasional

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara fokus program pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan program nasional maupun provinsi.

    Demikian yang disampaikan, Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara 2024-2029, di Pendapa Kartini, Selasa, (6/5/2025). 

    Turut hadir Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Penjabat (Pj) Sekda Jepara Ary Bachtiar, perwakilan Forkopimda Jepara, pimpinan perangkat daerah dan perwakilan unsur masyarakat.

    Menurut orang nomor satu di Kabupaten Jepara melalui RPJMD ini diharapkan program pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan program nasional dan provinsi.

    Satu di antaranya adalah dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Musrenbang RPJMD yang kita laksanakan hari ini adalah penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran, strategi, dan arah kebijakan serta program pembangunan daerah seperti yang telah dirumuskan seperti rancangan awal RPJMD,” kata Wiwit kepada Tribunjateng, Selasa (6/5/2025).

    Dalam rapat tersebut, Bupati memaparkan visi Jepara MULUS (Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius) serta 5 misi yakni MULUS Birokrasinya, MULUS Pendidikan dan Kebudayaannya, MULUS Ekonominya, MULUS Kesehatannya, dan MULUS Infrastrukturnya. 

    Bupati juga menyampaikan sejumlah program kerja yang telah dilaksanakan seperti Bupati Ngantor di Desa, Kartu Sarjana, Kartu Guru Sejahtera, dan sejumlah perbaikan di sektor infrastruktur.

    Melalui program-program tersebut, Wiwit berharap dapat terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jepara. 

    Tak lupa dirinya juga memohon dukungan kepada seluruh stake holder agar program tersebut dapat berjalan baik.

    “Kesejahteraan ekonomi merupakan tujuan utama yang ingin kita capai dalam dua tahun terakhir. Pertumbuhan di Kabupaten Jepara sedikit mengalami penurunan yaitu dari 5,95 persen pada tahun 2022 menjadi 5,17 % pada tahun 2023, lalu turun lagi ke angka 4,22 % di tahun 2024,” ungkapnya.

    Menurutnya ada dua kunci utama yang yang ingin ditekankan. 

    Pertama adalah peningkatan daya saing daerah dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk mempermudah aktivitas perekonomian. 

    Dirinya juga menekankan agar pembangunan ekonomi sebisa mungkin tidak merusak lingkungan, menjaga sumber daya alam, serta menjamin kesejahteraan sosial dalam jangka panjang.

    Kedua, Wiwit mengatakan pentingnya SDM yang unggul dan berkarakter. 

    Menurutnya hal tersebut adalah modal yang penting guna membangun Jepara yang lebih baik, mempertahankan dan mengoptimalkan SDA yang ada di Jepara.

    “Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita terus bergerak positif dari tahun ke tahun. Dari tahun 2024 IPM Kabupaten Jepara tercatat 74,32 lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah sebesar 73,87,” imbuhnya.

    Meskipun baik secara angka, Wiwit menekankan perlunya pembangunan mentalitas dan karakter SDM terutama karakter khas masyarakat Jepara yang memiliki etos kerja yang tinggi, religius, menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan keagamaan, serta warisan budaya Jepara seperti industri ukir dan furnitur.

    Orang nomor satu di Kota Ukir itu menyampaikan pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan beebasis digital. 

    Ia menambahkan hal tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan global yang semakin dinamis. 

    Tata kelola pemerintahan berbasis digital juga berperan untuk meningkatkan integritas ASN (Aparatur Sipil Negara) yang Ber-AKHLAK melalui perubahan mindset ASN agar memberikan pengabdian dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

    “Capaian indeks reformasi birokrasi yang sudah memuaskan yakni 82,30 harus tetap ditingkatkan,” ujar Wiwit.

    Bupati Wiwit juga menyampaikan perihal kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara dalam membiayai pembangunan daerah cukup terbatas. 

    Untuk itu dirinya telah memerintahkan untuk lebih memprioritaskan program landasan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan melalui APBD dalam lima tahun kedepan agar terus tumbuh.

    “Dengan demikian diperlukan reformasi keuangan agar prudent, efektif, dan efisien melalui efisiensi belanja daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan mendorong pemanfaatan pembiayaan dalam daerah untuk bisa mencapai target-target yang kami inginkan,” tuturnya.

    Dirinya juga membuka opsi melakukan alternatif pembiayaan pembangunan melalui berbagai skema yaitu pinjaman daerah, KPPU, dan sebagainya.

    Hal ini menurutnya perlu dilakukan karena sesuai dengan UU no 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terdapat beberapa amanat yang perlu dipedomani dalam menyusun anggaran daerah.

    Melihat sejumlah isu strategis yang dihadapi, Bupati secara khusus meninta kepada seluruh perangkat daerah dan stake holder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegrasi, dan inovatif.

    “Untuk itu saya berharap kepada semua pihak untuk mencurahkan pikiran dan pangangan, bekerja keras dengan sekuat tenaga untuk memajukan daerah yang kita cintai dan demi kesejahteraan masyarakat Jepara,” pungkasnya. (Ito)

  • Arab Saudi Tangkap Warga Ghana dan 4 Wanita Ekspatriat, Ketahuan Nekat Masuk Mekkah Secara Ilegal – Halaman all

    Arab Saudi Tangkap Warga Ghana dan 4 Wanita Ekspatriat, Ketahuan Nekat Masuk Mekkah Secara Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pihak berwenang Arab Saudi menangkap seorang warga Ghana dan empat wanita ekspatriat karena berusaha masuk ke kota suci Mekkah secara ilegal untuk menunaikan ibadah haji.

    Insiden ini terjadi di tengah pemberlakuan pembatasan ketat yang diterapkan sejak Selasa (29/4/2025) dalam rangka musim haji.

    Dilaporkan Gulf News dan Arab News, pria asal Ghana tersebut ditahan oleh pasukan keamanan haji setelah kedapatan mengemudikan bus yang menyelundupkan empat wanita ke Mekkah.

    Keempat wanita itu disembunyikan di ruang bagasi kendaraan demi menghindari persyaratan izin resmi untuk berhaji.

    Pasukan keamanan segera menangkap sopir dan seluruh penumpang.

    Mereka kemudian diserahkan ke komite yang berwenang untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

    Otoritas Arab Saudi sebelumnya sudah menegaskan “siapa pun yang mencoba masuk ke Mekkah atau Madinah tanpa visa haji resmi akan dikenai hukuman berat.”

    Pembatasan ini akan tetap berlaku hingga 10 Juni 2025, bertepatan dengan berakhirnya pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

    Menurut kebijakan yang diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, hanya pemegang visa haji resmi yang diizinkan masuk ke kota-kota suci selama masa pembatasan.

    Individu yang tertangkap melanggar aturan ini terancam denda hingga 20.000 riyal Saudi, atau sekitar 5.300 dolar AS.

    Pemerintah memperingatkan bahwa siapa pun yang membantu orang lain berhaji tanpa izin dapat dikenai denda hingga 100.000 riyal Saudi, atau sekitar 27.000 dolar AS.

    Ini termasuk mereka yang mengajukan visa kunjungan secara ilegal atau yang tetap berada di wilayah suci setelah masa izin habis.

    Hukuman tidak hanya berupa denda.

    Pelanggar juga akan menghadapi deportasi dari Arab Saudi serta larangan masuk kembali ke Kerajaan selama sepuluh tahun.

    Pemerintah Arab Saudi menyatakan langkah-langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan selama musim haji.

    Dikutip Saudi Gazette, pasukan keamanan haji pun meningkatkan patroli dan pemeriksaan di seluruh jalur menuju Mekkah dan Madinah, termasuk di terminal transportasi umum dan pos-pos pemeriksaan jalan raya.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kerajaan untuk memastikan bahwa ibadah haji dilakukan secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Selain itu, pemerintah juga mengingatkan seluruh calon jemaah agar tidak mempercayai tawaran haji ilegal yang marak beredar di media sosial dan jaringan informal.

    Banyak penipuan yang mengklaim dapat mengatur perjalanan haji tanpa dokumen resmi, namun justru membahayakan keselamatan dan masa depan para jemaah.

    Arab Saudi menekankan bahwa haji merupakan ibadah yang sangat penting dalam Islam dan harus dilaksanakan dengan cara yang sah dan tertib.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Rapat Anggota DPR Kerap di Hotel Mewah, Advokat Gugat UU MD3 – Halaman all

    Rapat Anggota DPR Kerap di Hotel Mewah, Advokat Gugat UU MD3 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Dalam permohonan itu, Zico mempersoalkan kebiasaan DPR yang menggelar rapat pembahasan rancangan undang-undang di hotel mewah, bukan di ‘Gedung Kura-kura’ yang telah dibangun menggunakan dana publik.

    “Pemohon merasa sebagai warga negara telah timbul ketidakadilan mengingat gedung DPR telah dilengkapi dengan ruang-ruang rapat yang dibangun dengan dana APBN,” kata Kuasa Hukum Pemohon, Putu Surya Permana Putra, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Senin (5/5/2025). 

    Dalam sidang yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 42/PUU-XXIII/2025 ini, Putu menyebut pemanfaatan hotel sebagai lokasi rapat menunjukkan sikap tidak efisien DPR di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah. 

    “Gedung yang sudah dibangun tersebut justru tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

    Dalam petitumnya, Zico meminta Mahkamah menafsirkan ulang Pasal 229 UU MD3 yang selama ini hanya menyebut rapat DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. 

    Ia meminta pasal tersebut dimaknai sebagai kewajiban DPR untuk menyelenggarakan rapat di gedung DPR, kecuali jika seluruh ruang rapat tak dapat digunakan atau mengalami kerusakan.

    Selain itu, Zico juga menggugat sejumlah pasal lain dalam UU MD3, seperti Pasal 12 dan Pasal 82, khususnya terkait dominasi fraksi dalam menyuarakan pendapat anggota DPR. 

    Ia meminta Mahkamah menyatakan bahwa frasa “tugas sebagai wakil rakyat” harus dimaknai sebagai hak anggota untuk menyampaikan pendapat secara perseorangan, bukan semata-mata mewakili fraksi.

    Majelis Panel Hakim yang menyidangkan perkara ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, didampingi oleh Daniel Yusmic P Foekh dan Arsul Sani. 

    Guntur mengingatkan pemohon untuk lebih cermat dalam merumuskan petitum agar tidak menimbulkan kekosongan norma.

    “Kalau dikabulkan, ada norma yang hilang tanpa ada pemaknaan kembali. Diberikan tafsir, jadi hanya tafsir bahwa itu inkonstitusional sepanjang tidak dimaknai ya apa yang Saudara inginkan,” kata Guntur.

    Mahkamah memberi waktu 14 hari kepada Pemohon untuk memperbaiki permohonan. Perbaikan harus diserahkan paling lambat pada Senin, 19 Mei 2025.

     

  • Pakar Farmasi UGM Jelaskan Aturan Penggunaan Etomidate, Obat Bius yang Disalahgunakan Artis Ijonk – Halaman all

    Pakar Farmasi UGM Jelaskan Aturan Penggunaan Etomidate, Obat Bius yang Disalahgunakan Artis Ijonk – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA –– Perbuatan artis Jonathan Frizzy atau Ijonk menyalahgunakan etomidate dianggap ilegal. Berikut aturan pemakaiab obat keras ini. 

    Pakar farmakologi dan farmasi klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati menegaskan, penggunaan etomidate di luar kepentingan medis melanggar hukum dan berisiko pidana.

    Penyalahgunaan obat bius ini bisa berakibat fatal.

    Di banyak negara seperti Amerika Serikat bahkan Indonesia etomidate termasuk obat yang dikontrol ketat, dan hanya boleh digunakan oleh dokter atau tenaga medis terlatih.

    Etomidate adalah obat keras dan harus dengan resep dokter penggunaannya.

    Obat ini digunakan terbatas di lingkungan medis, seperti ruang operasi dan ICU.

    “Tidak mudah ditemukan obat itu. Etomidate tidak dijual bebas di apotek biasa. Kalau ada yang menjual etomidate secara ilegal atau lewat jalur tidak resmi, itu melanggar hukum dan berisiko pidana,” tegas dia kepada Tribunnews.com, Senin (5/5/2025).

    DIPERIKSA PAKAI SARUNG – Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

    Etomidate bukan obat yang aman untuk penggunaan sembarangan, apalagi untuk rekreasi.

    Obat ini hanya bisa digunakan lewat cara disuntik bukan dihirup seperti vape yang diduga dilakukan aktor sinetron Jonathan Frizzy atau Ijonk.

    Ada banyak risiko jika disalahgunakan seperti dimasukkan ke vape. 

    Obat keras yang dihirup melalui rokok elektrik itu itu picu syok adrenal atau bahaya kematian, depresi pernapasan penurunan kesadaran berat, mual dan muntah hebat, halusinasi maupun ketergantungan psikis.

    Masuk Kategori Obat Bius

    Etomidate merupakan obat anestesi atau obat bius disuntikkan ke pembuluh darah (intervena).

    Obat ini digunakan sebelum prosedur operasi untuk pasien yang akan dipasangi ventilator, misalnya di ruang ICU atau gawat darurat.

    Obat ini digunakan terutama pada pasien kritis yang tidak stabil secara kardiovaskular misalkan pada kondisi pasien syok dan trauma berat.

    “Fungsi utamanya adalah membuat pasien tidur (anestesi) dengan cepat tanpa menurunkan tekanan darah terlalu banyak,” tutur Prof Zullies.