Category: Tribunnews.com

  • Chord Kunci Gitar Return to Innocence Enigma

    Chord Kunci Gitar Return to Innocence Enigma

    Chord kunci gitar Return to Innocence Enigma:

    [Verse 1]
     
    Am       C
    Love – devotion
     Am         F      C
    Feeling – emotion

    Tayang: Minggu, 6 April 2025 16:42 WIB

    YOUTUBE

    ILUSTRASI CHORD GITAR – Tangkapan layar video musik Return to Innocence. Chord Kunci Gitar Return to Innocence Enigma 

    Chord Kunci Gitar Return to Innocence Enigma

    TRIBUNJATENG.COM – Chord kunci gitar Return to Innocence Enigma:

    [Verse 1]
     
    Am       C
    Love – devotion
     Am         F      C
    Feeling – emotion
                  G    Am
    Don’t be afraid to be weak
                       F   C
    Don’t be too proud to be strong 
     
     
    [Pre-Chorus]
     
                G          C
    Just look into your heart my friend
               F           G
    That will be the return to yourself
     
     
    [Chorus]
     
              C
    The return to innocence.
     
     
    [Verse 2]
     
     
    C                   G
     If you want, then start to laugh
                        Am
    If you must, then start to cry
              F
    Be yourself don’t hide
            G             C
    Just believe in destiny.
     
     
    [Pre-Chorus]
     
           C           G
    Don’t care, whot people say
                       Am
    Just follow your oun way
          C             G
    Don’t give up and use the chance
     
     
    [Chorus]
     
                C
    To return to innocence.
     
     
    [Pre-Chorus]
     
            G          C
    That’s not the beginning of the end
             F             G
    That’s the return to yourself
     
     
    [Chorus]
     
                C
    The return to innocence.

    (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’75’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’75’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • PFI dan AJI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

    PFI dan AJI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Pewarta Foto Indonesia Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen Semarang mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. 

    Peristiwa itu terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025 petang. 

    Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. 

    Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. 

    Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar. 

    Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana mengatakan seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. 

    Namun  ajudan Kapolri menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. 

    “Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” katanya dikutip Tribunjateng, Minggu (6/4/2025).

    Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. 

    Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerjanya tak aman.

    Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan menambahkan peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

    PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap, untuk mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis, Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut,” ujarnya.

    Dia berharap Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa

    “Kami menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini,” tegasnya. (Rad)

  • Inilah Tampang Ajudan Kapolri yang Pukul dan Ancam Jurnalis di Semarang, Dilakukan di Depan Kapolri

    Inilah Tampang Ajudan Kapolri yang Pukul dan Ancam Jurnalis di Semarang, Dilakukan di Depan Kapolri

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. 

    Kali ini melibatkan seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

    Kejadian tersebut berlangsung saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4) sore.

    Peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun. 

    Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur. 

    Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

    – Pemukulan Pewarta Foto

    Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron. 

    Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan. Ia memukul kepala Makna dengan tangan.

    Ancaman dan Intimidasi Lainnya
    Tak hanya berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi. 

    Dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

    Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami dorongan fisik dan intimidasi verbal. 

    Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.

    – Respons dari Organisasi Jurnalis

    Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

    “Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

    Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang. 

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tegasnya.

    – Pelanggaran terhadap UU Pers

    Peristiwa kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

  • Libur Lebaran Sedot Belasan Ribu Wisatawan di Lereng Muria Kudus

    Libur Lebaran Sedot Belasan Ribu Wisatawan di Lereng Muria Kudus

    TRIBUNJATENG.COM. KUDUS – Momentum libur Lebaran menjadi berkah bagi sektor pariwisata di berbagai daerah. Termasuk destinasi wisata di lereng Gunung Muria, Kabupaten Kudus.

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus mencatat, belasan ribu wisatawan berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di kawasan lereng Muria menjajaki liburan saat momentum libur Lebaran.

    Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah mengatakan, saat ini destinasi wisata di Kota Kretek sudah mulai menerapkan sistem digitalisasi tiket masuk wisatawan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

    Sistem digitalisasi yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kudus di sektor pariwisata tersebut bertujuan untuk mendukung program e-retribusi pendapatan asli daerah (PAD).

    Selain itu, tingkat wisatawan yang berkunjung di setiap destinasi wisata akan terekam dengan detail setiap harinya. Termasuk di momen tertentu seperti libur Lebaran, sering kali terjadi peningkatan kunjungan wisatawan tak terbendung.

    Satu di antara destinasi wisata yang menjadi jujukan wisatawan dari luar daerah adalah kawasan wisata di area lereng Gunung Muria. Termasuk di antaranya Makam Sunan Muria, Graha Muria, Taman Ria Colo, dan sejumlah spot wisata di Desa Japan dan sekitarnya.

    “Tingkat kunjungan wisatawan di Kudus saat libur Lebaran Alhamdulillah meningkat. Baik menyasar daya tarik wisata yang dikelola pemerintah daerah, swasta, maupun desa wisata yang langsung dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” terangnya, Minggu (6/4/2025).

    Berdasarkan data yang dihimpun Disbudpar Kudus, tingkat kunjungan wisatawan yang melewati portal Colo tembus ribuan orang setiap hari saat libur Lebaran.

    Pada 1 April, wisatawan yang melewati portal Colo baru mencapai 701 orang. Jumlah kunjungan meningkat drastis pada 2 April menjadi 4.232 wisatawan, dan kembali bertambah sehari setelahnya pada 3 April menjadi 5.228 wisatawan.

    Sementara pada 4 dan 5 April, tingkat kunjungan wisatawan yang melewati portal Colo mulai melandai di angka 3.839 wisatawan dan 3.670 wisatawan.

    Total kunjungan wisatawan di wilayah lereng Muria pada momentum libur Lebaran tahun ini, terhitung sejak 1-5 April mencapai 17.670 wisatawan. Jumlah tersebut belum termasuk wisatawan yang berlibur di kawasan Lereng Muria yang tidak melewati Portal Colo.

    Selain itu, wisatawan yang berkunjung di Taman Krida juga tidak kalah mengalami peningkatan. Terhitung sejak 1-5 April, ada 727 orang yang berkunjung di Taman Krida.

    Sementara di Museum Kretek, jumlah kunjungan dengan periode yang sama tembus 1.337 wisatawan. Dan kunjungan di Situs Purbakala Patiayam mencapai 433 wisatawan.

    Peningkatan kunjungan wisatawan juga terjadi di berbagai sektor wisata lain. Seperti Pijar Park, Makam Sunan Kudus, ARS Water Park, juga sejumlah wisata buatan di kawasan Rahtawu Kecamatan Bae.

    Mutrikah menyebut, peningkatan kunjungan wisatawan ini menjadi modal apik bagi kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Kudus. Dengan harapan, destinasi wisata di Kota Kretek semakin dikenal oleh masyarakat di tingkat nasional hingga internasional.

    “Kami terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan improvisasi demi kemajuan daya tarik wisata yang ada di Kabupaten Kudus,” tuturnya. (Sam)

  • Chord Kunci Gitar Lupakan Aku Andika Mahesa Feat Dodhy Kangen Band

    Chord Kunci Gitar Lupakan Aku Andika Mahesa Feat Dodhy Kangen Band

    Chord kunci gitar Lupakan Aku Andika Mahesa feat Dodhy Kangen Band:

    Em D Am Em
    D Em D Em

    Em
    dulu kita pernah bersama  

    Tayang: Minggu, 6 April 2025 16:38 WIB

    YOUTUBE

    ILUSTRASI CHORD GITAR – Tangkapan layar video klip Lupakan Aku. Chord Kunci Gitar Lupakan Aku Andika Mahesa Feat Dodhy Kangen Band 

    Chord  Kunci Gitar Lupakan Aku Andika Mahesa Feat Dodhy Kangen Band

    TRIBUNJATENG.COM – Chord kunci gitar Lupakan Aku Andika Mahesa feat Dodhy Kangen Band:

    Em D Am Em
    D Em D Em

    Em
    dulu kita pernah bersama  
            D                  G
    namun semua kini telah berubah  
    Am                    B
    ikatan cinta telah sirna  
    C                        B
    tinggallah duka dan nestapa  

    Em
    dahulu saling menyayangi  
    D                       G
    namun ku harus pamit pergi  
    Am                 B
    kerana cintaku kemasi  
    C                      B
    tidak mungkin aku kembali  

          
             Em                  Am
     sudah kubilang jangan temui aku  
               D                 G
     karena ku tidak ingin menemuimu  
              C                 Am
     ku harap engkau bisa memahamiku  
              B                 Em  -B
     lekas pergi tinggalkan diriku  

             Em                 Am
     sudah kubilang hapus air matamu  
                D                   G
     dan jangan pernah lagi mencari aku  
             C               Am
     aku tak ingin melukai hatimu  
              B        Em
     lekaslah lupakan aku  

     D  G  Am  B  
            woo ooo oo 
            
    Em D G  Am  B  

    Em
    dahulu saling menyayangi  
    D                       G
    namun ku harus pamit pergi  
    Am                 B
    kerana cintaku kemasi  
    C                      B
    tidak mungkin aku kembali  

          
             Em                  Am
     sudah kubilang jangan temui aku  
               D                 G
     karena ku tidak ingin menemuimu  
              C                 Am
     ku harap engkau bisa memahamiku  
              B                 Em  -B
     lekas pergi tinggalkan diriku  

             Em                 Am
     sudah kubilang hapus air matamu  
                D                   G
     dan jangan pernah lagi mencari aku  
             C               Am
     aku tak ingin melukai hatimu  
              B        Em   B
     lekaslah lupakan aku   wo oooo  

             Em                  Am
     sudah kubilang jangan temui aku  
               D                 G
     karena ku tidak ingin menemuimu  
              C                 Am
     ku harap engkau bisa memahamiku  
              B                 Em  -B
     lekas pergi tinggalkan diriku  

             Em                 Am
     sudah kubilang hapus air matamu  
                D                   G
     dan jangan pernah lagi mencari aku  
             C               Am
     aku tak ingin melukai hatimu  
              B        Em
     lekaslah lupakan aku  

    D  G  Am  B  
    Em D G  Am  B  
    Em  

    (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’75’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’75’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Upaya Kembangkan Situs Purbakala Patiayam, Pemkab Kudus Akan Kerja Sama dengan Pemerintah Pusat

    Upaya Kembangkan Situs Purbakala Patiayam, Pemkab Kudus Akan Kerja Sama dengan Pemerintah Pusat

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bakal menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berkaitan dengan pengembangan Situs Purbakala Patiayam. Dengan begitu potensi yang ada di Patiayam bisa kian dikenal dan mampu menyedot lebih banyak pengunjung.

    Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, terdapat nilai edukasi dan sejarah yang terkandung di dalam Situs Purbakala Patiayam. Untuk itu perlu adanya pengembangan dengan membuat inovasi agar pengunjung tidak sekadar datang melihat fosil yang tersimpan di Museum Patiayam.

    “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Nanti ada beberapa penemuan fosil yang dilokalisir/dibebaskan. Jadi lokasinya masih di situ, dan dijadikan destinasi wisata purbakala,” kata Sam’ani.

    Adanya penambahan destinasi di Situs Patiayam juga diharapkan memberikan dampak positif bagi UMKM lokal yang berada di sekitarnya. Sam’ani juga akan bekerja sama dengan Perhutani agar akses gardu pandang bisa lebih dijangkau masyarakat.

    “Gardu pandang ini kan punya potensi menarik wisatawan, tapi aksesnya susah. Kebetulan lahannya milik Perhutani. Jadi kami akan bekerja sama biar bisa membangun akses yang lebih mudah,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu Sam’ani juga meminta para petani penggarap lahan di Perbukitan Patiayam agar turut serta menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak memotong pohon keras atau pohon buah yang sudah ditanam.

    “Moga-moga lima tahun lagi, pohon-pohon buah tumbuh dan menjadi rindang. Saya juga mohon kepada petani agar mengayomi pohon-pohon dengan cara tidak dipotong,” kata dia.

    Selama ini upaya penghijauan di Perbukitan Patiayam telah dilakukan oleh PT Djarum selama bertahun-tahun. Para petani diajak untuk terlibat dalam penghijauan dengan menanam tanaman buah semisal alpukat dan mangga.

    “Atas jasa PT Djarum dan pihak swasta lainnya, ada berbagai tanaman di Pegunungan Patiayam. Ada buah alpukat, mangga, dan lain sebagainya,” kata dia. (*)

  • Ribuan Wisatawan Penuhi Pantai di Jepara Saat Libur Lebaran

    Ribuan Wisatawan Penuhi Pantai di Jepara Saat Libur Lebaran

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA –  Selama liburan lebaran Idulfitri 1446 H ribuan wisatawan padati wisata pantai di Kabupaten Jepara.

    Diketahui Pantai di Kabupaten Jepara memang terkenal dengan pasir putih dan ombak tenangnya itu menjadi salah destinasi favorit bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Jepara. 

    Pantauan Tribunjateng di pantai Kartini Jepara, terlihat pengunjung menikmati berbagai aktivitas. 

    Mulai dari piknik, berenang, hingga sekadar bersantai menikmati pemandangan laut, Minggu (6/4/2025).

    Manager Pantai Bandengan Jepara, Arif Junaidi menyampaikan, jumlah pengunjung di Pantai Bandengan mengalami peningkatan beberapa kali lipat dibanding hari biasa. 

    Jika di hari biasa, wisatawan yang berkunjung hanya sekitar 200 orang perhari. 

    Namun, di momen libur lebaran ini bisa tembus hingga ribuan. 

    Di hari kedua lebaran, wisatawan yang berkunjung sekitar 2.200 orang. 

    Pada hari ketiga sekitar 3.200 orang. 

    “Kalau di hari biasa sekitar 200-400 orang. Di hari keempat ada sekitar 4 ribuan wisatawan. Peningkatan ini mencapai 300 persen,” kata Arif kepada Tribunjateng, Minggu (6/4/2025).

    Para wisatawan yang memadati tidak hanya dari wisatawan lokal Kota Ukir. 

    Tetapi juga dari berbagai daerah seperti, Kudus, Demak, Grobogan, dan Semarang. 

    Arif memprediksi, kunjugan wisatawan akan terus melonjak sampai pekan syawalan atau lomban. 

    “Kalau diprediksi bisa sampai tanggal 9 April,” ucapnya.

    Selain Pantai Bandengan, lonjakan wisatawan juga terjadi di Pantai Kartini. 

    Berdasarkan data dari Manager Pantai Kartini, puncak lonjakan wisatawan di Pantai Kura-kura ini dimulai sejak hari pertama lebaran. 

    Pada hari pertama, wisatawan yang berkunjung sekitar 1.400 orang. 

    Hari kedua 1.900 orang. Hari ketiga 3.111 orang. Hari keempat 2.088 orang, dan hari kelima 2.874 orang. (Ito)

  • Viral Polisi ‘Samsat’ Izinkan Mobil Nyebrang Jalan di Bundaran HI, Begini Pengakuan Sang Sopir

    Viral Polisi ‘Samsat’ Izinkan Mobil Nyebrang Jalan di Bundaran HI, Begini Pengakuan Sang Sopir

    TRIBUNJAKARTA.COM – Beredar video yang menampilkan pengemudi mobil berusaha menyeberang jalan di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dari arah Jalan Imam Bonjol menuju Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

    Video itu diunggah oleh sang pengemudi dengan akun TikTok @qiuden13. 

    Awalnya sang pengemudi mobil itu bertanya kepada seorang polisi yang sedang berdiri di sekitar Bundaran HI. 

    “Pak nyebrang boleh pak?” tanya pengemudi tersebut. 

    “Boleh pak,” jawabnya. 

    Pengemudi itu pun langsung menyeberang dari Jalan Imam Bonjol untuk memutar balik di Bundaran HI. 

    Namun, ketika begitu hendak memutar balik di bundaran, pengemudi itu diberhentikan oleh seorang petugas polisi di depannya. 

    Polisi itu langsung meminta STNK dan hendak menilang pengemudi tersebut. 

    Namun, sang pengemudi berdalih bahwa ia diizinkan untuk putar balik di bundaran tersebut dari polisi yang ditemui sebelumnya.

    “Bapak itu tidak pernah jaga di situ, itu orang samsat,” kata polisi yang hendak menilang sang pengemudi itu. 

    Ada hal menarik saat pengemudi itu hendak ditilang oleh polisi tersebut. 

    Saat berbincang dengan polisi tersebut, pengemudi itu lalu tiba-tiba menonaktifkan suara di ponselnya. 

    Banyak dugaan dari warga net, bahwa suara itu dimatikan lantaran pengemudi itu hendak ‘berdamai’ dengan polisi agar tidak ditilang. 

    Namun, sepertinya polisi tidak menerima tawaran tersebut. 

    Ia lalu mempersilakan pengemudi untuk melanjutkan perjalanan kembali. 

    “Besok-besok kalau lewat sini lagi saya tilang ya, jangan ngikutin itu (polisi itu) salah itu. Pokoknya sampai jam 10.00 WIB enggak boleh ya,” ujarnya. 

    Penjelasan sang sopir

    Dikonfirmasi secara terpisah, @qiuden13 mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 2 Februari 2024 silam. 

    Ia baru mengunggah video tersebut saat ini lantaran baru bermain TikTok. 

    “Saya mau lurus nyebrang Bundaran HI, karena enggak yakin saya tanya petugas boleh enggak nyebrang? Sudah diizinkan dan dibilang boleh. Saya malah diberhentikan oleh petugas lainnya yang di seberang bundaran,” ujarnya. 

    Terkait dengan suara yang dinonaktfikan saat berbincang dengan polisi yang hendak menilangnya, sang pengemudi enggan menjawab. 

    “No comment mas, kalau yang ini. Memang saya enggak mau share,” ujarnya. 

    Ia berharap agar polisi yang berada di jalan agar berkoordinasi dengan baik antar polisi sehingga tidak menimbulkan kebingungan pengemudi. 

    “Saya berharap koordinasi petugas lapangan lebih baik aja, kan kalau gini jadi rancu padahal kita sebagai pengendara kadang enggak yakin, makanya tanya ke petugas,” pungkasnya. 

     

     

  • AS Terapkan Tarif Resiprokal, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilisasi, Diplomasi dan Negosiasi – Halaman all

    AS Terapkan Tarif Resiprokal, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilisasi, Diplomasi dan Negosiasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga serta menjalin komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan negara mitra lainnya dalam rangka merumuskan langkah strategis yang tepat guna merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.

    Koordinasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh dan selaras dengan kepentingan nasional.

    Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi atas kebijakan tarif tersebut dan memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

    Pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

    “Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas Lanjutan terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara virtual, Minggu (6/4/2025).

    Di sisi lain, Pemerintah juga mencermati potensi dampak kebijakan tarif terhadap sejumlah sektor industri padat karya berorientasi ekspor, seperti industri apparel dan alas kaki.

    Sektor-sektor tersebut dinilai rentan terhadap fluktuasi pasar global, sehingga Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui berbagai insentif yang tepat sasaran untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha. 

    Tarif resiprokal Amerika Serikat sendiri akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025. 

    Terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal yakni antara lain barang yang dilindungi 50 USC 1702(b) misalnya barang medis dan kemanusiaan, produk yang telah dikenakan tarif berdasarkan Section 232 yaitu baja, aluminium, mobil dan suku cadang mobil, produk strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam mulia), serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di Amerika Serikat.

    Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk asosiasi pelaku usaha untuk memastikan bahwa suara industri dalam negeri turut menjadi bagian dari proses perumusan strategi kebijakan.

    Kajian dan perhitungan terus dilakukan secara mendalam terhadap implikasi fiskal dari berbagai langkah kebijakan yang tengah dipertimbangkan.

    Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian fiskal serta menjaga stabilitas APBN dalam jangka menengah dan panjang.

    “Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja, Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April 2025. Namun teknisnya, tim terus bekerja untuk melakukan dalam payung deregulasi sehingga ini merespons dan menindaklanjuti daripada Sidang Kabinet yang lalu di bulan Maret,” ungkap Airlangga.

    Pemerintah juga akan mengundang para asosiasi pelaku usaha dalam forum sosialisasi dan penjaringan masukan terkait kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat.

    Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin (7/4/2025) sebagai bagian dari upaya merumuskan langkah strategis yang responsif dan inklusif.

    “Besok seluruh industrinya akan diundang untuk mendapatkan masukan terkait dengan ekspor mereka dan juga terkait dengan hal-hal yang perlu kita jaga terutama sektor padat karya,” kata Airlangga.

    Tidak hanya merespons kebijakan tarif baru Amerika Serikat, pemerintah juga menyiapkan langkah strategis menyambut pembukaan pasar Eropa yang juga penting karena merupakan pasar terbesar kedua setalah China dan Amerika Serikat.

    “Ini juga bisa kita dorong, sehingga kita punya alternatif market yang lebih besar,” pungkas Airlangga.

    Turut hadir dalam Rakortas tersebut antara lain yakni Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, serta sejumlah Wakil Menteri dan perwakilan Kementerian/Lembaga.

  • “Pers Saya Tempeleng Satu-satu” Kronologi Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang

    “Pers Saya Tempeleng Satu-satu” Kronologi Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. 

    Kali ini melibatkan seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

    Kejadian tersebut berlangsung saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4) sore.

    Peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun. 

    Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur. 

    Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

    Pemukulan Pewarta Foto

    Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron. 

    Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

    Ia memukul kepala Makna dengan tangan.

    Ancaman dan Intimidasi Lainnya

    Tak hanya berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi. 

    Dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

    Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami dorongan fisik dan intimidasi verbal. 

    Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.

    Respons dari Organisasi Jurnalis

    INFOGRAFIS – Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis oleh kepolisian serta tuntutan PFI dan AJI Semarang. (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO)

    Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

    “Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

    Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang. 

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tegasnya.

    Pelanggaran terhadap UU Pers

    Peristiwa kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

    Tanggapan Polri

    Terpisah Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri memberikan tanggapan peristiwa tersebut.

    “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, dimana yang seharusnya bisa dihindari.”

    “Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com

    Ia memastikan, Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yg berlaku.

    “Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi. Sebenarnya, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama.”

    “Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)