Category: Tribunnews.com

  • Aturan Berpakaian Peserta UTBK-SNBT 2025 bagi Pria/Wanita, Wajib Rapi dan Sopan – Halaman all

    Aturan Berpakaian Peserta UTBK-SNBT 2025 bagi Pria/Wanita, Wajib Rapi dan Sopan – Halaman all

    Simak aturan berpakaian peserta UTBK-SNBT 2025 bagi pria/wanita. Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 11:20 WIB

    snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

    UTBK SNBT 2025 – Logo SNBT 2025 diambil dari laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id pada Selasa (11/3/2025). Simak aturan berpakaian bagi peserta pria/wanita untuk mengikuti UTBK-SNBT 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini aturan berpakaian untuk peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2025.

    UTBK-SNBT tahun ini akan dilakukan pada 23 April – 3 Mei 2025.

    Calon peserta UTBK-SNBT 2025 wajib mengetahui aturan berpakaian selama ujian berlangsung.

    Aturan berpakaian ini untuk memastikan peserta UTBK-SNBT 2025 mengenakan pakaian yang rapi dan sopan sehingga dapat menjaga ketertiban selama ujian.

    Di bawah ini aturan berpakaian bagi peserta UTBK-SNBT 2025.

    Aturan Berpakaian Peserta UTBK-SNBT 2025

    Peserta wajib mengenakan pakaian yang rapi dan sopan
    Tidak diperkenankan mengenakan pakaian atau alas kaki yang terbuka, seperti sandal atau sepatu tanpa penutup
    Kaos tidak diperbolehkan
    Peserta hanya boleh memakai pakaian yang memiliki kerah
    Jaket dan hoodie tidak diperkenankan selama ujian
    Peserta pria dapat mengenakan kemeja rapi dan celana panjang berbahan denim, chino, atau katun
    Peserta wanita disarankan mengenakan kemeja atau blouse yang rapi, dan celana atau rok di bawah lutut
    Peserta wanita disarankan mengikat atau menata rambut jika panjang dan menutupi wajah.

    Aturan Khusus Peserta Wanita

    Peserta wanita tidak diperbolehkan mengenakan riasan atau perhiasan yang terlalu mencolok
    Bagi yang tidak mengenakan kerudung, rambut harus diikat atau ditata dengan rapi
    Bagi peserta wanita yang mengenakan kerudung, pastikan kerudung digunakan dengan rapi dan tidak mengganggu selama ujian.

    Aturan Khusus Peserta Pria

    Peserta pria sebaiknya menghindari rambut gondrong atau berantakan, serta celana sobek
    Tidak diperkenankan mengenakan kaos atau tidak mengenakan alas kaki.

    Larangan selama Pelaksanaan UTBK-SNBT 2025

    Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun
    Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain
    Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar
    Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian
    Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain
    Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian
    Menggantikan atau digantikan oleh orang lain
    Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

    *) Bagi peserta yang melanggar larangan tersebut akan dicatat didalam Berita Acara Pelaksaan Ujian (BAPU).

    Jadwal UTBK-SNBT 2025

    Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025
    Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 – 27 Maret 2025
    Pembayaran Biaya UTBK: 11 – 28 Maret 2025
    Pelaksanaan UTBK: 23 April – 03 Mei 2025
    Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
    Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025.

    *) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan dimulai dan diakhiri pukul 15.00 WIB.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Lansia Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Surabaya, Polisi Tangkap Pelaku – Halaman all

    Lansia Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Surabaya, Polisi Tangkap Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tim Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia laki-laki berinisial MS (65) yang ditemukan tergeletak dengan luka robek di bagian belakang kepala di pinggir Jalan Raya Darmo Permai II, Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/4/2025).

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwantop, mengungkapkan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

    Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh anggota gabungan Jatanras Polrestabes dan Polsek Sukomanunggal.

    Namun, Aris belum membeberkan identitas pelaku atau motif di balik tindakan kriminal tersebut, mengingat penyidikan masih terus berlangsung.

    “Iya benar (pelaku berhasil ditangkap),” ujarnya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, pada Senin (7/4/2025).

    Kematian MS pertama kali ditemukan oleh ketua RT setempat saat sedang jogging di kawasan tersebut.

    Polisi mencurigai kematian korban tidak wajar, mengingat adanya luka sobek di bagian belakang kepala korban yang merupakan warga Pabean Cantikan, Surabaya.

    “Untuk sementara masalah ini karena ada indikasi untuk (kematian) korban ini ada kejanggalan, langsung kita visum luar dalam. Masalah ini ditangani Polrestabes Surabaya dan masih penyelidikan.”

    “Ya ada luka di kepala belakang luka robek,” ujar Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Kompol Zainur Rofik, Minggu (6/4/2025).

    Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim.

    Hasil olah TKP dan visum menunjukkan kematian korban diduga kuat disebabkan oleh luka di kepala.

    “Penyelidikan masih terus berlangsung, pulbaket masih dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya,” tambah Aris.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Cegah Penumpukan Arus Balik Lebaran, Menhub Dukung Penerapan TBB di Bakauheni – Halaman all

    Cegah Penumpukan Arus Balik Lebaran, Menhub Dukung Penerapan TBB di Bakauheni – Halaman all

    Menhub Dudy Purwagandhi mendukung penerapan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Pelabuhan Bakauheni Lampung

    Tayang: Senin, 7 April 2025 10:53 WIB

    HO

    PENERAPAN TIBA BONGKAR BERANGKAT – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendukung penerapan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Pelabuhan Bakauheni Lampung, untuk mencegah penumpukan arus balik dari Sumatera ke Jawa. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendukung penerapan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Pelabuhan Bakauheni Lampung, untuk mencegah penumpukan arus balik dari Sumatera ke Jawa.

    “TBB harus jadi perhatian karena kita belum selesai mengantar pemudik sampai penyeberangan. Jadi kita harus menyelesaikan dengan baik,” ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

    “Kalau di tol kita berlakukan one way, TBB adalah konsep one way untuk penyeberangan. Perhatian kita adalah bagaimana arus balik ini bisa kita fasilitasi atau akomodasi secara cepat sehingga tidak terjadi penumpukan,” sambungnya.

    TBB merupakan skema yang memungkinkan percepatan rotasi kapal dan muat kendaraan. Adapun penerapannya, kapal yang tiba di Pelabuhan Merak hanya perlu melakukan bongkar muatan, kemudian langsung kembali ke Pelabuhan Bakauheni untuk memuat kendaraan dan penumpang. 

    Adapun skema tersebut telah diterapkan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero).

    “Untuk arus balik kita juga harus perhatikan secara seksama seperti yang kita kelola di Pelabuhan Merak,” tutur dia.

    Menhub Dudy berharap, pengelolaan Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak kedepan akan menjadi lebih baik.

    “Sejauh ini saya lihat sudah cukup baik, kita harus terus perbaiki ke depannya,” jelas dia.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Daftar KA yang Dapat Diskon Tiket 25 Persen, Berlaku untuk Pembelian Tiket Periode 4-11 April 2025 – Halaman all

    Daftar KA yang Dapat Diskon Tiket 25 Persen, Berlaku untuk Pembelian Tiket Periode 4-11 April 2025 – Halaman all

    Berikut ini daftar kereta api yang mendapatkan promo diskon tiket kereta api hingga 25 persen, berlaku untuk pembelian pada periode 4-11 April 2025.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 10:47 WIB

    Tangkapan Layar Instagram @kai121_

    DISKON TIKET KERETA – PT KAI memberikan diskon tiket kereta api sebesar 25 persen bagi yang mudik belakangan. Berikut ini daftar kereta api yang mendapatkan promo diskon tiket kereta api hingga 25 persen, berlaku untuk pembelian pada periode 4-11 April 2025 dengan periode keberangkatan pada 7-11 April 2025. 

    TRIBUNNEW.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero kembali memberikan promo diskon tiket kereta api hingga 25 persen.

    Adapun promo tersebut bertajuk “Promo Ekstra Silaturahmi Mudik Lebaran”.

    Promo diskon tiket kereta api ini berlaku untuk pembelian pada periode 4-11 April 2025 dengan periode keberangkatan pada 7-11 April 2025.

    “Dengan Promo Ekstra Silaturahmi Mudik Lebaran, kalian bisa dapetin diskon tiket kereta api sebesar 25 persen, untuk keberangkatan 8-11 April 2025, yang periode pembeliannya bisa dilakukan pada 7-11 April 2025,” tulis keterangan dalam postingan Instagram resmi KAI, @kai121_.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, bahwa promo ini merupakan wujud komitmen KAI dalam memberikan layanan transportasi yang terjangkau dan nyaman bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.

    “KAI terus berupaya menghadirkan berbagai program menarik yang dapat memberikan manfaat bagi pelanggan. Promo ‘Silaturahmi Mudik Lebaran’ ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik yang lebih hemat dan nyaman dengan kereta api,” ujar Anne, dikutup dari siaran pers KAI, Senin (7/4/2025).

    Promo ini berlaku untuk pembelian tiket melalui seluruh channel penjualan resmi KAI, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id dan loket stasiun.

    Promo ini berlaku untuk berbagai perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen menuju berbagai tujuan di Jawa.

    Daftar Kereta Api yang Dapat Diskon Tiket 25 Persen

    KA Parahyangan Fakultatif relasi Gambir-Bandung (Eksekutif)
    KA Madiun Jaya relasi Pasar Senen-Madiun (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Blambangan Ekspres relasi Pasar Senen-Ketapang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Singasari relasi Pasar Senen-Blitar (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Bangunkarta relasi Pasar Senen-Jombang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gumarang relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Bisnis, Eksekutif)
    KA Dharmawangsa Ekspres relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Menoreh relasi Pasar Senen-Semarang Tawang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Tawang Jaya Premium relasi Pasar Senen-Semarang Tawang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Tegal Bahari relasi Pasar Senen-Tegal (Bisnis, Eksekutif)
    KA Batavia relasi Gambir-Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Jayakarta relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng (Ekonomi)
    KA Kertajaya relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Ekonomi)
    KA Jaka Tingkir relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi)
    KA Tawang Jaya relasi Pasar Senen-Semarang Poncol (Ekonomi)
    KA Matarmaja relasi Pasar Senen-Malang (Ekonomi)
    KA Gajayana Tambahan relasi Gambir-Malang (Eksekutif)
    KA Sembrani Tambahan relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif)
    KA Kereta Tambahan GMR-YK relasi Gambir-Yogyakarta (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Brantas Tambahan relasi Pasar Senen-Blitar (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Kertajaya Tambahan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Senja Utama Yogyakarta relasi Pasar Senen-Yogyakarta (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Fajar Utama Yogyakarta relasi Pasar Senen-Yogyakarta (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Sawunggalih relasi Pasar Senen-Kutoarjo (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gunung Jati relasi Gambir-Semarang Tawang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gunung Jati relasi Gambir-Cirebon (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Cirebon Ekspres/Cakrabuana relasi Gambir-Cirebon (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Cirebon Ekspres/Cakrabuana relasi Gambir-Purwokerto (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Cirebon Fakultatif relasi Gambir-Cirebon (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Pangandaran relasi Gambir-Banjar (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Papandayan relasi Gambir-Garut (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Parahyangan relasi Gambir-Bandung (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Kereta Tambahan PSE-SLO relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi)
    KA Brawijaya relasi Gambir-Malang (Eksekutif)
    KA Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif)
    KA Taksaka relasi Gambir-Yogyakarta (Eksekutif)
    KA Purwojaya relasi Gambir-Cilacap (Eksekutif)
    KA Manahan relasi Gambir-Solo Balapan (Eksekutif)
    KA Fajar Utama Solo relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Mataram relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Jayabaya relasi Pasar Senen-Malang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Bogowonto relasi Pasar Senen-Lempuyangan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gajahwong relasi Pasar Senen-Lempuyangan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Kereta Tambahan GMR-YK relasi Gambir-Yogyakarta (Eksekutif)
    KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif)
    KA Argo Semeru relasi Gambir-Surabaya Gubeng (Eksekutif)
    KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng (Eksekutif)
    KA Argo Lawu relasi Gambir-Solo Balapan (Eksekutif)
    KA Argo Dwipangga relasi Gambir-Solo Balapan (Eksekutif)
    KA Argo Sindoro relasi Gambir-Semarang Tawang (Eksekutif)
    KA Argo Muria relasi Gambir-Semarang Tawang (Eksekutif)
    KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang (Eksekutif)
    KA Argo Anjasmoro relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif)
    KA Pandalungan relasi Gambir-Jember (Eksekutif)
    KA Gajayana relasi Gambir-Malang (Eksekutif)
    KA Kutojaya Utara relasi Pasar Senen-Kutoarjo (Ekonomi)

    Syarat dan Ketentuan

    Tiket promo dapat dibeli di seluruh kanal penjualan resmi KAI selama periode 7-11 April 2025.
    Promo berlaku untuk perjalanan pada 8-11 April 2025.
    Tidak berlaku untuk Kereta Compartment, Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, dan/atau Kereta Wisata lainnya.
    Tiket dengan tarif diskon ini tidak dapat digabungkan dengan tarif khusus, reduksi, dan/atau diskon lainnya.
    Berlaku untuk kereta api yang telah ditentukan dalam promo ini.
    Informasi terkait jadwal dan daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI.
    Tiket promo diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Promo berlaku selama tiket dengan tarif diskon masih tersedia.

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1.139: Rusia Luncurkan Serangan di Kyiv, setelah Menghantam Kryvyi Rih – Halaman all

    Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1.139: Rusia Luncurkan Serangan di Kyiv, setelah Menghantam Kryvyi Rih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut perkembangan terkini perang Rusia dan Ukraina hari ke-1.139 pada Senin (7/4/2025).

    Serangan rudal Rusia di Kyiv menewaskan satu orang dan melukai tiga orang lainnya pada Minggu (6/4/2025) malam.

    Pihak berwenang Ukraina melaporkan sejumlah kerusakan dan kebakaran di beberapa distrik dalam serangan terbesar di Ukraina selama berminggu-minggu.

    “Rudal balistik telah merusak gedung-gedung yang menampung kantor redaksi Perusahaan Penyiaran Asing Negara Ukraina,” menurut saluran televisi Freedom, yang melaporkan ruang redaksinya sendiri telah hancur.

    Seluruh negara berada dalam siaga udara sejak hari ini pukul 02.00 waktu setempat setelah angkatan udara Ukraina memperingatkan adanya serangan.

    Serangan tersebut adalah serangan berskala besar pertama yang menggunakan rudal dan pesawat tak berawak sejak AS mengumumkan Rusia dan Ukraina menyepakati perjanjian gencatan senjata terhadap infrastruktur energi dan maritim di Laut Hitam.

    Jumlah Korban Jiwa di Kryvyi Rih Meningkat Jadi 20 Orang

    Ukraina melaporkan meningkatnya jumlah korban jiwa dalam serangan Rusia di Kryvyi Rih.

    Rusia pertama kali melancarkan serangan rudal balistik ke Kryvyi Rih pada hari Jumat (4/4/2025).

    Setidaknya 18 orang dilaporkan tewas dalam serangan itu, termasuk sembilan anak-anak.

    Kemudian, Rusia menyerang Kryvyi Rih lagi menggunakan UAV – seorang wanita tewas dan tujuh orang dilaporkan terluka, seperti diberitakan Pravda. 

    Prancis Desak Gencatan Senjata, Kecam Rusia yang Serang Kryvyi Rih

    Presiden Prancis Emmanuel Macron menyerukan tindakan keras jika Rusia terus menolak perdamaian setelah Rusia meluncurkan rudal balistik ke Kryvyi Rih pada hari Jumat (4/4/2025).

    “Meskipun ada upaya AS dan Eropa untuk mengamankan perdamaian di Ukraina, Rusia terus “membunuh anak-anak dan warga sipil,” kata Macron melalui akun X.

    “Pikiran saya bersama anak-anak dan semua korban sipil dari serangan berdarah yang dilakukan oleh Rusia, termasuk pada tanggal 4 April di Kryvyi Rih,” lanjutnya.

    “Gencatan senjata diperlukan sesegera mungkin. Dan tindakan keras jika Rusia terus mencoba untuk membeli waktu dan menolak perdamaian,” tambahnya.

    Macron mengatakan meskipun Ukraina menerima proposal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk gencatan senjata penuh dan negara-negara Eropa juga bekerja untuk mengamankan perdamaian, Rusia melanjutkan perang dengan intensitas baru, tanpa memperhatikan warga sipil.

    Rusia Luncurkan Serangan dari Laut Hitam, Zelensky: Moskow Menolak Damai

    Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan serangan Rusia dilancarkan pada hari Minggu dari Laut Hitam, menunjukkan mengapa Moskow menolak untuk menyetujui gencatan senjata tanpa syarat.

    “Mereka ingin mempertahankan kemampuan mereka untuk menyerang kota-kota dan pelabuhan kami dari laut,” kata Zelensky, seperti diberitakan The Guardian.

    Ia mengatakan gencatan senjata di laut adalah kunci untuk keamanan secara keseluruhan dan membawa perdamaian lebih dekat.

    Namun, serangan tersebut mengisyaratkan Presiden Rusia Vladimir Putin tidak ingin mengakhiri perang.

    “Dia mencari cara untuk mempertahankan opsi untuk menyalakannya kembali kapan saja, dengan kekuatan yang lebih besar,” kata Zelensky.

    Zelensky: Rusia Meningkatkan Serangan Udara

    Zelensky mengatakan Rusia meningkatkan pemboman udaranya setelah pasukannya melancarkan serangan rudal dan pesawat nirawak besar-besaran ke Ukraina pada Minggu malam, yang menewaskan dua orang. 

    “Tekanan terhadap Rusia masih belum cukup,” tambah presiden Ukraina tersebut.

    Jerman akan Gelar Latihan Militer jika Rusia Serang Negara-negara NATO

    Latihan militer Bundeswehr skala besar dengan nama sandi “Red Storm Bravo” akan diadakan di Hamburg (Jerman) selama tiga hari, mulai tanggal 25 September 2025. 

    “Sasarannya adalah untuk mempersiapkan kemungkinan serangan Rusia terhadap negara anggota NATO,” menurut laporan saluran NTV.

    Skenario latihan juga mencakup pemindahan unit militer melalui kota, menyediakan perawatan medis darurat, dan mengevakuasi yang terluka.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    Berita lain terkait Konflik Rusia VS Ukraina

  • Hadapi Tarif Impor AS, Legislator PDIP Sarankan Pemerintah RI Perkuat Pariwisata Lokal – Halaman all

    Hadapi Tarif Impor AS, Legislator PDIP Sarankan Pemerintah RI Perkuat Pariwisata Lokal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP Novita Hardini menilai, dampak kebijakan tarif proteksionis yang dilakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mulai terasa di berbagai sektor, termasuk pariwisata Indonesia.

    Di balik tantangan itu, Novita justru melihat peluang besar untuk memperkuat pariwisata dalam negeri sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

    Menurut dia, tekanan terhadap nilai tukar Rupiah akibat ketegangan ekonomi global dan kebijakan tarif internasional berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama mereka yang biasa bepergian ke luar negeri. 

    “Biaya perjalanan ke luar negeri melonjak, dan ini saat yang tepat untuk mendorong pergeseran arus wisata ke destinasi lokal,” kata Novita dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

    Novita mengutip data dari Mastercard Economics Institute (2023) yang mengungkapkan bahwa pada 2022, wisatawan Indonesia menghabiskan rata-rata USD 1.200 per perjalanan ke luar negeri. 

    Dengan depresiasi Rupiah yang terus berlanjut, angka tersebut berpotensi meningkat drastis. 

    “Ini menjadi sinyal penting bahwa wisata domestik harus menjadi prioritas, bukan hanya sebagai alternatif, tapi sebagai pilihan utama,” ucapnya.

    Legislator perempuan asal Trenggalek itu menegaskan, krisis bukan alasan untuk stagnasi. 

    Justru, sejarah menunjukkan bahwa krisis adalah ruang bagi lahirnya inovasi. 

    “Pemerintah harus melihat ini sebagai momentum untuk memperkuat kebijakan fiskal, memberikan insentif bagi pengembangan destinasi lokal, serta menjaga kepercayaan investor di sektor pariwisata,” ujar dia.

    Novita juga menyoroti perlunya kolaborasi antara kementerian terkait, pelaku industri, dan pemerintah daerah dalam menyediakan akses transportasi yang terjangkau, promosi wisata yang masif, serta menciptakan pengalaman wisata domestik yang berkualitas dan kompetitif.

    “Kalau wisatawan domestik dialihkan ke destinasi lokal, dampaknya bisa sangat besar terhadap perputaran ekonomi daerah. Ini bukan sekadar soal pariwisata, tapi soal penguatan ekonomi rakyat,” ucapnya.

    Dalam konteks visi ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian nasional, Novita menilai bahwa pariwisata tidak bisa lagi dianggap sebagai sektor pelengkap. 

    “Pariwisata adalah jantung baru ekonomi Indonesia. Ia harus resilien, berdaya saing, dan inklusif. Kebijakan Trump bisa jadi pemicu perubahan arah, jika kita pandai membaca peluang di tengah krisis,” pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor terbaru terhadap produk-produk yang mereka impor dari Indonesia sebesar 32 persen.

    Keputusan itu diumumkan Trump hari Rabu, 2 April 2025 waktu Amerika Serikat.

    Dalam pengumumannya, Trump menyatakan AS mengenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor AS.

    Total ada 60 negara yang terkena aturan tarif individual Trump yang dihitung sebesar setengah dari tarif dan hambatan lain yang “dibebankan negara-negara tersebut kepada AS.”

    “Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang ia sampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4/2025) waktu AS.

    Trump menyebut hari pengumuman tarif imbal balik tersebut sebagai Hari Pembebasan.

    “Menurut saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita,” katanya dikutip dari Guardian, Kamis (3/4/2025).

  • Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Dipecat Gegara Lecehkan Sejumlah Mahasiswi – Halaman all

    Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Dipecat Gegara Lecehkan Sejumlah Mahasiswi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Universitas Gadjah Mada (UGM) memecat seorang Guru Besar Fakultas Farmasi berinisial EM.

    Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius mengungkapkan bahwa pemberhentian terhadap EM ini berdasarkan hasil pemeriksaan Komite Pemeriksaan, bagian dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM.

    Dosen yang menjabat sebagai guru besar di UGM tersebut dianggap terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

    “Pimpinan Universitas Gadjah Mada sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Andi dalam keterangan yang diberikan ke TribunJogja.com, Minggu (6/4/2025).

    Andi menjelaskan bahwa pemberian sanksi itu berdasarkan temuan, catatan dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPKS UGM.

    Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa EM atau terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual dan melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 3 ayat (2) huruf m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.

    EM juga terbukti telah melanggar kode etik dosen.

    Hasil putusan penjatuhan sanksi berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.

    “Komite Pemeriksa melakukan pemeriksaan mulai dari meminta keterangan lebih lanjut dari para korban secara terpisah, melakukan pemeriksaan pada terlapor, para saksi, memeriksa bukti-bukti pendukung yang ada hingga tahap pemberian rekomendasi,” ungkap Andi.

    Andi menyebutkan bahwa tindakan kekerasan seksual itu diketahui setelah ada laporan ke pihak Fakultas Farmasi pada bulan Juli 2024 lalu.

    Berdasarkan laporan tersebut, pimpinan Fakultas Farmasi langsung berkoordinasi dan melaporkan kasus tersebut kepada Satgas PPKS. 

    Satgas PPKS kemudian segera melakukan tindakan dengan melakukan pendampingan terhadap korban dan memeriksa saksi-saksi serta EM sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku.

    “Salah satu tindakan cepat awal yang dilakukan oleh universitas dan fakultas adalah dengan membebaskan Terlapor dari kegiatan tridharma perguruan tinggi dan jabatan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi. Jabatan Terlapor selaku Ketua CCRC dicopot berdasarkan pada Keputusan Dekan Farmasi UGM pada 12 Juli 2024,” jelas Andi.

    Disebutkannya bahwa keputusan Dekan Farmasi ini ditetapkan jauh sebelum proses pemeriksaan selesai dan dijatuhkan sanksi kepada EM, guna kepentingan para korban dan memberikan jaminan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika di fakultas.

    Secara kronologis, Satgas PPKS UGM langsung menindaklanjuti laporan dari Fakultas Farmasi dengan pembentukan Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 750/U N1.P/KPT/HUKOR/2024 dengan perubahan masa kerja Komite Pemeriksa dari tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024.

    Modus Pelaku

    Menurut Andi, kasus dugaan kekerasan seksual oleh dosen UGM terhadap mahasiswi ini sebenarnya telah bergulir sejak sekitar 2023 lalu.

    “Kasus yang dilaporkan ke UGM itu di tahun 2024 dan proses pemeriksaannya dilakukan oleh Satgas PPKS,” ujar Andi saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Minggu.

    “Modusnya, ada diskusi, bimbingan, pertemuan di luar kampus, katanya untuk membahas kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti mahasiswa,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul UGM Berhentikan Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Ardhike Indah)

  • Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 09:42 WIB

    karir.bca.co.id

    MAGANG BAKTI BCA – Tangkapan layar laman BCA Karier pada Senin (7/4/2025). Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi lowongan magang di Bank Central Asia (BCA).

    BCA membuka program Magang Bakti BCA 2025 untuk posisi Customer Service (CS), Teller, dan CS pembuatan rekening online.

    Pendaftaran program ini dibuka hingga 31 Desember 2025.

    Pemagang akan mendapatkan uang saku per bulan, cuti, tunjangan kesehatan dan mendapatkan sertifikat/tunjangan beasiswa.

    Bagi Anda yang ingin mengikuti program magang di BCA dapat melihat informasi di bawah ini.

    Tahap Seleksi Magang Bakti BCA 2025

    Seleksi Administrasi
    Tes Online
    Wawancara HR
    Pemeriksaan Kesehatan
    Perjanjian Kerja
    Diterima.

    Syarat Pendaftaran Frontliner (CS/Teller)

    Ramah,terampil, solutif, dan mampu berkomunikasi dengan baik
    Pria atau wanita berpenampilan menarik
    Lulusan SMA / SMK (nilai rata-rata rapor semester 5,6 min. 70) 
    Lulusan D1 – D3 dan S1 (IPK min. 2,50)
    Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 24 tahun
    Bersedia ditempatkan di seluruh cabang BCA di wilayah kota seleksi
    Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Belum pernah mengikuti program Magang Bakti BCA sebelumnya.

    Syarat CS Pembuatan Akun Online

    Pendaftar posisi CS belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Berintegritas, teliti, dan memiliki problem solving skill
    Mampu berkomunikasi efektif melalui lisan dan tulisan
    Memiliki kemampuan dasar komputer yang baik
    Bersedia ditempatkan di Serpong/Tangerang dan Semarang dengan jam kerja shift.

    *) Pendaftaran dilakukan melalui website https://bca.id/joinpemol1 dan https://bca.id/joinmgb1

    Lokasi Magang Bakti BCA 2025 Teller dan CS

    Balikpapan
    Bandar Lampung
    Bangkalan
    Banjarmasin
    Banjarnegara
    Bantul
    Banyumas
    Banyuwangi
    Batam
    Batang
    Bau-bau
    Berau
    Binjai
    Blitar
    Blora
    Bojonegoro
    Bontang
    Boyolali
    Brebes
    Cilacap
    Cirebon
    Deli Serdang
    Demak
    Denpasar
    Gresik
    Grobogan
    Gunungkidul
    Jabodetabek
    Jambi
    Jayapura
    Jember
    Jepara
    Jombang
    Karanganyar
    Karo
    Kebumen
    Kediri
    Kendal
    Kendari
    Ketapang
    Klaten
    Kubu Raya
    Kudus
    Kulon Progo
    Labuan Bajo
    Lamongan
    Madiun
    Magelang
    Makassar
    Malang
    Manokwari
    Medan
    Mempawah
    Merauke
    Mojokerto
    Palembang
    Pamekasan
    Pangkal Pinang
    Parepare
    Pasuruan
    Pati
    Pekalongan
    Pekanbaru
    Pemalang
    Pematangsiantar
    Pontianak
    Probolinggo
    Purbalingga
    Purwokerto
    Purworejo
    Rembang
    Salatiga
    Samarinda
    Sambas
    Sampang
    Sanggau
    Semarang
    Sidoarjo
    Singaraja
    Singkawang
    Sintang
    Situbondo
    Sleman
    Solo
    Sorong
    Sragen
    Sukoharjo
    Sumenep
    Surabaya
    Surakarta
    Tanjungbalai
    Tanjung Pinang
    Tarakan
    Tasikmalaya
    Tebing Tinggi
    Tegal
    Temanggung
    Ternate
    Timika
    Tuban
    Wonogiri
    Wonosobo
    Yogyakarta.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Ungkap Riwayat Penyakit Korban – Halaman all

    Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Ungkap Riwayat Penyakit Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi masih menyelidiki kasus kematian Situr Wijaya (33), jurnalis media online yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).

    Terbaru, pihak kepolisian sudah menerima hasil sementara autopsi jasad wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tersebut.

    Berdasarkan hasil autopsi sementara, Situr meninggal dunia diduga akibat kondisi medis.

    “Terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru, dugaan dokter yaitu penyakit TBC,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.

    Meski demikian, Ade Ary menegaskan hasil autopsi ini masih bersifat sementara dan memerlukan pemeriksaan lanjutan.

    Hal ini untuk memastikan penyebab kematian korban secara lebih akurat.

    Infeksi Paru-Paru dan Perbendungan Organ Tubuh

    Masih dari hasil autopsi sementara, diketahui paru-paru bagian kanan Situr mengalami perlengketan yang cukup parah. 

    Perlengketan ini terjadi hampir di seluruh permukaan yang menempel pada dinding dada, yang mengindikasikan adanya infeksi paru-paru.

    “Paru kanan mengalami perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya yang menempel pada dinding dada.”

    “Kemudian terdapat massa yang diduga akibat infeksi di bagian atas paru-paru kanan, serta adanya perbendungan pada hampir seluruh organ tubuh,” papar Ade Ary.

    Luka Lecet di Bibir

    Selain itu, hasil autopsi luar menunjukkan adanya luka lecet di bibir Situr.

    Ade Ary menyebutkan luka itu diduga akibat kekerasan tumpul, kemungkinan besar karena korban jatuh dan membentur lantai.

    Tim medis juga sudah mengambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan hispatologi korban. Hal tersebut dilakukan guna memperdalam penyelidikan.

    Sementara itu, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah jenis obat-obatan di kamar korban, yang terdiri dari obat maag, obat jamur, serta antibiotik.

    “Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban antara lain promaag tablet, mycoral ketoconazole, dan rifampicin yang digunakan untuk mengobati infeksi jamur, seperti tuberkulosis,” ungkap Ade Ary.

    Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan Situr meninggal dunia kurang dari 24 jam sebelum jasadnya ditemukan.

    Keluarga Duga Situr Dibunuh

    Di sisi lain, pihak keluarga menduga Situr tewas akibat dibunuh karena menemukan kejanggalan pada kematian korban.

    Keluarga Situr yang curiga lantas melaporkan kematian sang wartawan media online itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” ujar Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa, Minggu.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” imbuhnya.

    Rogate mengungkapkan, keluarga curiga setelah melihat foto-foto jasad korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” jelas Rogate.

    Menurut Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel yang tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. 

    Keluarga mendapat informasi kematian korban dari RS Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa.

    “Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” ungkap Rogate.

    Rogate juga menyebutkan, sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian sang jurnalis.

    Sopir ambulans lalu mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal. 

    “Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya,” sebut Rogate.

    “Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut,” lanjutnya.

    Situr meninggal dunia diperkirakan pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.

    Namun, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengevakuasi jenazah keesokan harinya.

    Berdasarkan pernyataan tim ambulans, korban telah tergeletak di bawah kasur kamar hotel dan dalam kondisi tidak memakai baju, hanya celana boxer. 

    Tim ambulans yang ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, lantas membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.

    Akhirnya, tim ambulans membawa Situr ke Rumah Sakit (RS) Duta Indah Jakarta Utara dan barulah korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi badan sudah membiru.

    Atas izin keluarga, jasad korban kemudian dilakukan autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Hasil Otopsi Sementara Diduga Sakit

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q/Budi Sam Law Malau)

  • Permintaan Maaf Ajudan Kapolri usai Pukul & Ancam Jurnalis di Semarang, Akui Tindakannya Tak Humanis – Halaman all

    Permintaan Maaf Ajudan Kapolri usai Pukul & Ancam Jurnalis di Semarang, Akui Tindakannya Tak Humanis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ajudan Kapolri yang melakukan pemukulan dan pengancaman kepada jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, menyampaikan permintaan maaf.

    Insiden tersebut terjadi ketika para jurnalis meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, pada Sabtu (5/4/2025).

    Sosok yang melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut adalah Ipda Endry Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI.

    Atas kejadian itu, Endry meminta maaf, terutama kepada jurnalis ANTARA, Makna Zaezar, yang menjadi korban pemukulan.

    Permintaan maaf Endry itu disampaikan langsung di Kantor ANTARA Semarang, pada Minggu (6/4/2025).

    Endry pun mengakui, sikap kasarnya terhadap awak media tersebut merupakan tindakan yang tidak humanis dan tidak profesional bagi seorang anggota Polri.

    Dia berharap setelah kejadian ini, bisa menjadi lebih humanis dan dewasa lagi.

    “Kami dari tim pengamanan protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dengan rekan-rekan media.”

    “Semoga ke depannya kejadian ini, kita jadi lebih humanis, profesional, dan dewasa,” ujar Endry di hadapan awak media, Minggu, dilansir Kompas.com.

    Jurnalis ANTARA Terima Permintaan Maaf Ajudan Polri

    Menanggapi permintaan maaf dari ajudan Kapolri tersebut, Makna Zaezar mengaku telah memaafkan perlakuan Endry secara pribadi.

    Namun, ia meminta agar Endry tetap diproses oleh Mabes Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    “Saya sudah mendengarkan permintaan maaf langsung dari Mas Endry dan Pak Kabid juga.”

    “Beliau datang dari Jakarta langsung menghampiri malam ini dan mengonfirmasi kejadian kemarin.”

    “Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi, cuma ada tindak lanjut dari Polri untuk Mas Endry,” ungkap Makna, Minggu.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa ini bermula saat sejumlah jurnalis dan humas meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu.

    Saat itu, Kapolri tengah mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.

    Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga pun melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

    Namun, situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.

    Permintaan tersebut tidak disampaikan secara sopan, tapi secara kasar mendorong para jurnalis dan humas di lokasi.

    Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.

    Namun, ajudan yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan.

    Ajudan tersebut memukul kepala korban menggunakan tangan.

    Tak hanya itu, ajudan Kapolri itu juga mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.

    “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ujar ajudan Kapolri tersebut, Sabtu, dikutip dari TribunJateng.com.

    Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.

    Bahkan, seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.

    Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Saya Tempeleng Satu-satu” Nada Tinggi Ajudan Kapolri Ancam Jurnalis di Semarang

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Deni Setiawan) (Kompas.com/Titis Anis)