Category: Tribunnews.com

  • Prabowo Tegaskan Inti Revisi UU TNI demi Perpanjang Usia Pensiun Perwira Tinggi, Bantah Dwifungsi – Halaman all

    Prabowo Tegaskan Inti Revisi UU TNI demi Perpanjang Usia Pensiun Perwira Tinggi, Bantah Dwifungsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan inti adanya revisi UU TNI untuk memperpanjang usia pensiun perwira tinggi (pati).

    Mulanya, Prabowo mencontohkan di mana pati seperti Panglima TNI hingga KSAD harus berganti tiap tahunnya lantaran sudah memasuki usia pensiun.

    Padahal, sambungnya, pemikiran dan ilmu dari para pati tersebut masih dibutuhkan.

    “RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam beberapa tahun itu. Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, kan usianya habis.”Waktu dia untuk kariernya, begitu mau dipakai, usia habis,” katanya dalam wawancara bersama enam pemimpin redaksi (pemred) media nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).

    Prabowo menilai pergantian pati yang dilakukan tiap tahunnya bisa berpengaruh terhadap tidak maksimalnya perkembangan institusi TNI.

    “Di mana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun,” jelasnya.

    Lalu, pada momen inilah, Prabowo menegaskan inti dari revisi UU TNI adalah agar usia pensiun pati diperpanjang.

    Pernyataannya itu sekaligus membantah isu bahwa revisi UU TNI dilakukan demi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru.

    “Inti dari RUU TNI itu sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi,” tuturnya.

    “Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on. Non sense itu saya katakan, tidak ada niat,” sambung Prabowo.

    Lantas, Prabowo mengajak masyarakat untuk melihat kembali sejarah di mana menurutnya Presiden pertama RI, Soekarno yang membuat adanya dwifungsi ABRI.

    Saat itu, Prabowo mengatakan bahwa TNI atau ABRi dibutuhkan dalam dunia politik karena adanya pemberontakan di sejumlah daerah.

    “Waktu kejadian dwifungsi ABRI itu, ya memang Bung Karno yang ajak ABRI masuk. Karena kondisi Indonesia diserang, diganggu, PRRI Permesta, DI TII, RMS. Akhirnya Presiden waktu itu, Bung Karno, mengatakan darurat peran,” kata Prabowo.

    Dia pun menilai kondisi saat ini berbeda dengan era Soekarno terkait peran TNI.

    Ia menegaskan pemerintah tidak memiliki kepentingan apapun dalam revisi UU TNI yang telah disahkan DPR pada 20 Maret 2025 lalu.

    Prabowo menegaskan para prajurit TNI yang bakal menduduki jabatan sipil harus pensiun dini atau mundur, kecuali sejumlah jabatan yang dibolehkan dalam UU TNI karena alasan tertentu.

    “Jadi menurut saya, undang-undang TNI itu is a non-issue. Enggak ada niat. Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil, pensiun dini,” kata Prabowo.

    Sebelumnya, DPR telah mengesahkan UU TNI dalam sidang paripurna yang digelar pada 20 Maret 2025 lalu.

    Ada tiga poin perubahan dalam revisi UU TNI itu, pertama adalah Pasal 47 terkait jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga sipil.

    Dalam Pasal 47 Ayat (1) TNI yang lama disebutkan, prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun. 

    Sementara dalam UU TNI 2025, poin itu diubah, sehingga TNI aktif bisa menjabat di 14 kementerian/lembaga. 

    Kemudian untuk jabatan di luar 14 kementerian/lembaga, TNI aktif diharuskan mundur atau pensiun.

    Kedua, Pasal 53 Ayat (3) UU TNI yang mengatur batas usia pensiun bintara dan tamtama 55 tahun, perwira 58 tahun.

    Kemudian untuk perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun, perwira bintang 2 adalah 61 tahun, perwira bintang 3 adalah 62 tahun, dan perwira bintang 4 adalah 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan Keppres sebagaimana tertulis pada Pasal 53 Ayat (4).

    Ketiga adalah Pasal 7 Ayat 15 dan 16 soal tugas pokok TNI, yaitu membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber dan membantu melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

     

  • Pemandangan Mengerikan Jurnalis Palestina Dibakar Hidup-hidup, Serangan Israel di Kamp Pers Gaza – Halaman all

    Pemandangan Mengerikan Jurnalis Palestina Dibakar Hidup-hidup, Serangan Israel di Kamp Pers Gaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang jurnalis Palestina terbakar hidup-hidup, dan sedikitnya 10 orang lainnya terluka dalam serangan udara Israel pada Minggu (6/4/2025) malam yang menargetkan tenda yang menampung wartawan di Jalur Gaza selatan.

    Video yang dibagikan secara daring  menunjukkan jurnalis Hilmi Al-Faqaawi terbakar setelah tenda tempat ia berada di Khan Younis diserang oleh militer Israel.

    Sementara rekan-rekannya mencoba menyelamatkannya, tetapi tidak berhasil, dikutip dari The New Arab.

    Video lain menunjukkan tubuhnya yang hangus dibungkus selimut dan dibawa pergi oleh orang-orang.

    Sembilan wartawan lainnya dan seorang individu lainnya terluka dan dirawat di Rumah Sakit Nasser di dekatnya, yang menjadi sasaran serangan udara bulan lalu.

    Salah satu jurnalis tersebut telah diidentifikasi sebagai Ahmed Mansour, dan jurnalis serta aktivis Palestina membagikan gambarnya di media sosial serta menyatakan bahwa ia masih dalam kondisi “kritis”.

    Pemandangan mengerikan itu mengingatkan kita pada serangan udara Israel pada Oktober tahun lalu, yang menghantam lokasi perkemahan di sebelah Rumah Sakit Al-Aqsa, ketika sejumlah warga sipil terbakar hidup-hidup .

    Meninggalnya Al-Faqaawi menambah jumlah jurnalis Palestina yang terbunuh di Gaza sejak perang dimulai pada Oktober 2023 menjadi sedikitnya 210.

    Secara sengaja menargetkan jurnalis atau gagal membedakan antara warga sipil dan kombatan di zona konflik dapat merupakan kejahatan perang menurut hukum humaniter internasional.

    Perang di Gaza merupakan konflik paling mematikan yang pernah dialami jurnalis, menurut laporan terbaru oleh proyek Biaya Perang dari Watson Institute for International and Public Affairs.

    Temuan tersebut menyatakan bahwa lebih banyak jurnalis yang terbunuh di wilayah Palestina dibandingkan dengan gabungan jumlah jurnalis yang terbunuh di kedua perang dunia, Perang Vietnam, perang di Yugoslavia, dan perang Amerika Serikat di Afghanistan.

    Israel melanjutkan serangannya terhadap Gaza pada pertengahan Maret setelah perang sebagian besar mereda pada bulan Januari karena gencatan senjata dengan Hamas.

    Gencatan senjata menyaksikan Hamas membebaskan puluhan tawanan Israel dan asing dengan imbalan ribuan tahanan Palestina di penjara Israel.

    Lebih dari 1.330 orang tewas dan hampir 3.300 lainnya terluka sejak perang dimulai kembali. Secara total, lebih dari 50.000 orang telah tewas sejak 2023, sebagian besar warga sipil.

    Hamas pada Minggu malam mengatakan pihaknya menembakkan roket ke kota Ashdod, Israel, sebagai tanggapan atas pembantaian yang sedang berlangsung di Gaza.

    Setidaknya satu proyektil dilaporkan mendarat, menyebabkan kerusakan material tetapi tidak ada korban jiwa.

    Serangan Balasan

    Brigade Al-Qassam, mengumumkan mereka telah membombardir kota Ashdod dengan rentetan roket.

    Serangan tersebut sebagai respons atas pembantaian Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza.

    “Brigade Qassam membombardir kota Ashdod yang diduduki dengan rentetan roket sebagai respons atas pembantaian warga sipil oleh Zionis,” tulis Brigade Al-Qassam dalam postingannya di Telegram, Senin (7/4/2025).

    Setelah peluncuran roket tersebut, sirene berbunyi di pinggiran selatan Tel Aviv, Ashkelon, dan Ashdod, mendorong penduduk untuk menuju tempat perlindungan dan mengantisipasi serangan roket berikutnya.

    “Tujuh orang terluka dan dipindahkan ke Rumah Sakit Barzilai di Ashkelon setelah sebuah roket jatuh di kota itu,” lapor Channel12 Israel.

    “Tim penyelamat menanggapi empat lokasi di mana pecahan peluru dan mungkin roket jatuh di Ashdod dan Ashkelon,” lapor media Israel.

    Sementara itu, pihak berwenang mengatakan 12 warga Israel terluka dalam serangan roket di Ashkelon.

    Beberapa di antaranya adalah sejumlah orang yang terluka saat berlari menuju tempat perlindungan.

    Pemerintah Kota Ashkelon melaporkan sebuah roket jatuh di kota itu, menyebabkan kerusakan properti dan kemungkinan luka ringan pada satu orang.

    Layanan ambulans Israel mengatakan krunya sedang menangani empat lokasi di mana pecahan rudal jatuh.

    “Kami telah mendatangi daerah-daerah di mana sirene berbunyi setelah serangan roket dan akan memberikan informasi kemudian,” kata Layanan Ambulans Israel.

    Sementara tentara pendudukan Israel mengumumkan setidaknya 10 rudal diluncurkan dari Gaza pada malam ini.

    Mereka mengatakan sebagian besar roket itu berhasil dicegat, seperti diberitakan Al Jazeera.

    Peluncuran roket ini terjadi setelah Israel memperluas serangan udara dan darat di Jalur Gaza.

    Pada 18 Maret 2025, Israel meluncurkan serangan udara dan melanggar perjanjian gencatan senjata yang disepakati dengan Hamas di Jalur Gaza pada 19 Januari lalu.

    Sejak Oktober 2023, serangan Israel di Jalur Gaza membunuh lebih dari 50.669 warga Palestina dan melukai lebih dari 115.225 lainnya, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza hingga hari Minggu (6/4/2025).

    Selain itu, 36 warga Palestina tewas dalam serangan Israel selama 24 jam terakhir di Jalur Gaza, seperti dilaporkan Anadolu Agency.

    (Tribunnews.com/ Chrysnha)

    Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

  • Pria di Bogor Bunuh Tantenya Sendiri padahal Sudah Dirawat sejak Usia 15 Tahun – Halaman all

    Pria di Bogor Bunuh Tantenya Sendiri padahal Sudah Dirawat sejak Usia 15 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial EL (59) ditemukan tewas di rumahnya di Kedungwaringin, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

    EL ditemukan tewas dibunuh pada pukul 17.30 WIB.

    Sejumlah luka juga ditemukan pihak kepolisian di tubuh EL.

    Kasus pembunuhan ini, dikonfirmasi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo.

    “Benar ada peristiwa tersebut,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    Ia menuturkan, pelaku sendiri diduga orang terdekat korban.

    Sejumlah saksi pun diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

    “Sat Reskrim Polresta Bogor Kota sudah bergerak melakukan penyelidikan,”

    “Mohon doa restu, mudah-mudahan segera terungkap, insyaAllah,” ungkap Kombes Pol Eko Prasetyo.

    Dan benar saja, setelah polisi melakukan pendalaman, pelakunya pun berhasil ditangkap.

    Riezky Fauzan (28), keponakan korban jadi pelaku pembunuhan.

    “Jadi tersangka ini  keponakan dari korban yang merupakan tantenya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada TribunnewsBogor.com.

    Tersangka tega membunuh tantenya sendiri, padahal korban sudah merawatnya sejak usia Rezky 15 tahun.

    “Dia dirawat tantenya dari usia 15 tahun. Saat ini 28 tahun,” ujarnya.

    AKP Aji menuturkan, pelaku ditangkap di dalam rumah usai menghabisi nyawa korbannya.

    Atas perbuatannya, kini Rezky terancam 15 tahun penjara.

    “Saat ini tersangka (Rezky) diancam hukuman 15 tahun penjara, pasal 338 Jo 351 ayat 5,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pelaku Pembunuh Wanita di Kedungwaringin Bogor Ditangkap, Hubungannya Masih Keponakan dan Tante

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat)

  • Antrean Kendaraan Mengular di Gerbang Tol Cikampek Utama, Arus Balik Masih Padat Sore Ini – Halaman all

    Antrean Kendaraan Mengular di Gerbang Tol Cikampek Utama, Arus Balik Masih Padat Sore Ini – Halaman all

    Untuk memperlancar pergerakan kendaraan, polisi masih memberlakukan rekayasa contraflow satu lajur dari KM 70 hingga KM 47.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 18:04 WIB

    Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow

    ARUS BALIK – Suasana arus balik lebaran di Gerbang Tol Cikampek Utama, Senin (7/4/2025) sore. Sekitar pukul 16.40 WIB, antrean kendaraan mengular sejauh sekitar 500 meter di gerbang tol tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA – Arus balik lebaran mulai menunjukkan peningkatan pada Senin (7/4/2025) sore.

    Pantauan Tribunnews.com di Tol Trans Jawa menunjukkan kepadatan kendaraan yang mengarah ke Jakarta, khususnya di Gerbang Tol Cikampek Utama.

    Sekitar pukul 16.40 WIB, antrean kendaraan mengular sejauh sekitar 500 meter di gerbang tol tersebut.

    Kendaraan pribadi dan bus antarkota antarprovinsi mendominasi lalu lintas sore ini. Pengendara tampak bergantian melakukan transaksi di gardu tol.

    Usai melewati gerbang tol, arus lalu lintas kembali lancar. Untuk memperlancar pergerakan kendaraan, polisi masih memberlakukan rekayasa contraflow satu lajur dari KM 70 hingga KM 47.

    Namun, kepadatan juga terjadi di KM 64 hingga KM 62. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang mengantre masuk ke rest area di jalur tersebut.

    Sementara itu, rekayasa one way juga masih diterapkan dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70. Sepanjang ruas one way ini, arus lalu lintas terpantau ramai lancar tanpa hambatan berarti.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dipicu Tanya Uang Tabungan, Seorang Istri di Jakarta Timur Jadi Korban KDRT – Halaman all

    Dipicu Tanya Uang Tabungan, Seorang Istri di Jakarta Timur Jadi Korban KDRT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang istri inisial SNH (34) di Jakarta Timur, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya karena persoalan sepele. 

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Pendidikan X, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu (6/4/2025). 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan adanya tindak pidana KDRT yang dialami pelapor.

    Kronologi KDRT ini berawal saat korban hendak mandi di kamar mandi rumahnya.

    SNH iseng bertanya ke pelaku soal tabungan yang dimiliki.

    “Awalnya korban ingin mandi di kamar mandi yang berada di kamar. Lalu, ada pertanyaan tabungan korban kepada pelaku,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

    Bukannya dijawab baik-baik, pelaku malah naik pitam tanpa alasan yang jelas.

    Cekcok pun tak terelakkan di antara keduanya.

    Bahkan, korban juga sampai terkena bogem mentah di bagian wajah sampai menimbulkan luka lebam.

    “Pelaku malah emosi dan terlibat cekcok dengan korban kemudian korban mengalami sakit di wajah dan sakit kepala sebelah kanan akibat dipukul,” ujarnya.

    Tak terima diperlakukan kasar, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan kasus ini masih dalam penyelidikan.

    “Ditangani Polres Metro Jakarta Timur, pelaku dalam lidik,” pungkasnya.

  • Jaraknya Berdekatan, Terminal Lebak Bulus dan Pondok Pinang Punya Cerita Berbeda Saat Lebaran – Halaman all

    Jaraknya Berdekatan, Terminal Lebak Bulus dan Pondok Pinang Punya Cerita Berbeda Saat Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah arus balik Lebaran 2025, dua terminal yang berdekatan di Jakarta Selatan, yakni Terminal Lebak Bulus dan Terminal Pondok Pinang, menghadirkan suasana yang kontras, meskipun jaraknya hanya beberapa kilometer.

    Pada Senin (7/4/2025) siang menjelang sore, Terminal Lebak Bulus dipenuhi dengan bus yang lebih banyak menurunkan penumpang.

    Sebagian besar adalah pemudik yang baru kembali dari kampung halaman, terutama dari daerah Jawa Barat seperti Kuningan dan Cirebon. 

    Di ruang tunggu terminal, beberapa keluarga dan penumpang individu tampak bersantai, menanti keberangkatan mereka.

    Komandan Regu Terminal Lebak Bulus, Saodah, mengungkapkan bahwa sejak Minggu hingga Senin pagi, sebanyak 686 orang tiba dengan 47 bus.

    “Berdasarkan jumlah kumulatif dari kemarin pagi hingga Senin pagi ini ada sekitar 686 orang yang tiba dari total 47 bus,” kata Saodah.

    Sementara itu, suasana di Terminal Pondok Pinang justru terbalik.

    Terminal ini dipenuhi oleh mereka yang hendak berangkat, bukan baru tiba.

    Salah satu bus yang baru tiba dari Bandung-Palembang pada pukul 15.30 WIB, langsung disambut dengan antrean penumpang yang sibuk membawa koper mereka menuju dek bawah bus.

    Nurhamdi (45), salah seorang penumpang yang ditemui Tribunnews.com, mengungkapkan cerita perjalanan arus baliknya. 

    “Saya baru selesai lebaran di Pamulang, sekarang mau kembali bekerja di Palembang,” ujar Nurhamdi sambil tersenyum.

    “Lebaran kemarin baru ke sini, sekarang giliran saya yang harus kembali ke perantauan.”

    Kedua terminal yang berdekatan ini, meski hanya dipisahkan jarak yang tak jauh, masing-masing memberikan gambaran berbeda tentang momen arus balik. Lebak Bulus penuh dengan kepulangan, sementara Pondok Pinang adalah titik keberangkatan yang memisahkan keluarga sementara waktu.

     
     

  • Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati – Halaman all

    Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) kembali memasuki babak baru. 

    Tersangka Jumran alias J (23) telah menjalani rekonstruksi pembunuhan Juwita pada Sabtu (5/4/2025) lalu. 

    Proses rekonstruksi sekaligus mengungkap sejumlah fakta baru terkait pembunuhan keji sang jurnalis. 

    Ketua tim kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri menyebut pembunuhan Juwita sudah direncanakan satu bulan lamanya. 

    Pazri menyebut J telah menyusun rencana sistematis agar jejak pembunuhannya tak terendus. 

    Termasuk, dengan membawa sarung tangan saat melancarkan aksinya hingga membeli air untuk menghapus sidik jari di lokasi kejadian. 

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” ujar Pazri, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Senin (7/4/2025). 

    Pazri meyakini J telah merencanakan pembunuhan itu. 

    Karena itu, Pazri mendesak agar J dijatuhi vonis yang seberat-beratnya hingga hukuman mati. 

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” benernya. 

    Teka-teki Keberadaan Ponsel Juwita 

    Hingga saat ini, keberadaan ponsel Juwita belum diketahui. 

    Pazri mengatakan, ponsel J juga belum ditemukan. 

    Hal tersebut membuat pengungkapan kasus pembunuhan Juwita semakin kabur. 

    “Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting. Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” jelas Pazri. 

    Menurut Pazri, belum diketahuinya keberadaan ponsel korban dan tersangka semakin memperjelas bahwa pembunuhan ini telah direncanakan. 

    Pasalnya, kata Pazri, tersangka bisa merancang pembunuhan ini agar sulit diungkap. 

    “Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini. Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” lanjut Pazri.

    Ia meyakini, ponsel-ponsel tersebut menyimpan bukti kuat terkait pembunuhan Juwita

    Termasuk, soal motif tersangka menghabisi nyawa kekasihnya itu. 

    Cara J Bunuh Juwita

    Terungkap cara oknum TNI AL Balikpapan, Jumran alias J (23), menghabisi nyawa jurnalis Juwita (23). 

    J rupanya membunuh Juwita dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas di dalam mobil. 

    Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). 

    Dalam proses rekonstruksi tersebut, J hadir dengan tangan diborgol dan kaki dirantai. 

    Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan. 

    Termasuk, adegan saat J menghabisi nyawa Juwita. e

    Pembunuhan Juwita bermula ketika J datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. 

    Setibanya di sana, J langsung menyewa sebuah mobil. 

    Di dalam mobil tersebut, J menghabisi nyawa Juwita dengan mencekik dan memitingnya. 

    “Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana,” ujar Dedi, Sabtu. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Ponsel Tersangka Lenyap, Jumran Diduga Rancang Secara Cermat Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rifqah, Banjarmasinpost.co.id/Rifqi Soleiman) 

  • Tata Tertib UTBK-SNBT 2025 Sebelum hingga Selesai Ujian, Perhatikan Hal yang Dilarang – Halaman all

    Tata Tertib UTBK-SNBT 2025 Sebelum hingga Selesai Ujian, Perhatikan Hal yang Dilarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut tata tertib Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, mulai dari sebelum hingga selesai ujian.

    Menurut jadwal, ujian UTBK SNBT 2025 akan digelar mulai 23 April – 3 Mei 2025.

    Nantinya, ujian UTBK SNBT 2025 akan dibagi menjadi 2 sesi yaitu pagi dan siang.

    Untuk sesi pagi, peserta akan masuk ruang ujian pada pukul 06.45 WIB.

    Sementara untuk sesi siang pada hari selain Jumat, peserta akan masuk ruang ujian pada pukul 12.30 WIB.

    Namun sebelum mengikuti ujian, peserta perlu mengetahui tata tertib UTBK-SNBT 2025 terlebih dahulu.

    Tata Tertib dan Hal yang Dilarang saat UTBK-SNBT 2025

    Sebelum Ujian

    Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung
    Peserta harus membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi
    Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt)
    Peserta harus bersepatu
    Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai
    Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian
    Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya
    Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun
    Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan
    Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
    Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain
    Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas
    Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan
    Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
    Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian
    Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
    Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian
    Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat
    Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

    Saat Ujian Berlangsung

    1. Membaca dengan seksama informasi ujian yang menampilkan informasi Subtest Ujian dan waktu pengerjaan

    2. Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian

    3. Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian

    4. Pilih tombol “Mulai Ujian” untuk memulai ujian

    5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan

    6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse

    7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.

    8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Hijau

    9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan

    Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun
    Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
    Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar
    Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian
    Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain
    Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian
    Menggantikan atau digantikan oleh orang lain
    Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/ terhubung) dengan pihak luar.

    10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 (b) maka yang bersangkutan akan dicatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)

    11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”.

    12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK

    Sesudah Mengerjakan Ujian

    Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.
    Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
    Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait UTBK-SNBT 2025

  • 5 Fakta Wartawan Asal Palu Tewas di Hotel Jakbar, Terungkap Hasil Autopsi Sementara dan Olah TKP – Halaman all

    5 Fakta Wartawan Asal Palu Tewas di Hotel Jakbar, Terungkap Hasil Autopsi Sementara dan Olah TKP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta kasus wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah, yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel kawasan Jakarta Barat.

    Jurnalis berinisial SW itu, ditemukan tewas dengan luka lebam pada Jumat (4/4/2025) malam.

    Saat ini, jenazah telah dilakukan autopsi sementara. Meski demikian, masih diperlukan pemeriksaan lanjutan terhadap jenazah SW.

    Sebelumnya, pihak kepolisian memberitahu keluarga korban dan keluarga mengizinkan agar korban dilakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Fakta Wartawan asal Palu Meninggal di Hotel Jakbar
    1. Hasil Autopsi Sementara

    Pihak kepolisian telah menerima hasil sementara autopsi SW yang jenazahnya ditemukan di sebuah kamar hotel 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan korban meninggal dunia diduga karena kondisi medis.

    “Terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru, dugaan dokter yaitu penyakit TBC,” ucapnya berdasarkan hasil autopsi sementara, Minggu (6/4/2025).

    Namun, Ade Ary menegaskan, hasil autopsi ini masih bersifat sementara dan memerlukan pemeriksaan lanjutan.

    Hal tersebut, dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban secara akurat.

    – Infeksi Paru-Paru

    Berdasarkan hasil autopsi, diketahui juga paru-paru bagian kanan korban mengalami perlengketan yang cukup parah. 

    Perlengketan ini terjadi hampir di seluruh permukaannya yang menempel pada dinding dada.

    “Paru kanan mengalami perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya yang menempel pada dinding dada.”

    “Kemudian terdapat massa yang diduga akibat infeksi di bagian atas paru-paru kanan, serta adanya perbendungan pada hampir seluruh organ tubuh,” jelas Ade Ary.

    – Luka Lecet di Bibir

    Selain itu, hasil autopsi luar menunjukkan adanya luka lecet di bibir korban. 

    Ade Ary menjelaskan, luka itu, diduga akibat kekerasan tumpul, kemungkinan besar karena korban jatuh dan membentur lantai.

    Tim medis pun telah mengambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan hispatologi korban untuk memperdalam penyelidikan.

    2. Hasil Olah TKP

    Dikutip dari Tribun Jakarta, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan beberapa jenis obat-obatan di kamar korban.

    Obat-obatan tersebut, terdiri dari obat maag, obat jamur, serta antibiotik.

    “Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban antara lain promaag tablet, mycoral ketoconazole, dan rifampicin yang digunakan untuk mengobati infeksi jamur, seperti tuberkulosis,” jelas Ade Ary.

    Dari penyelidikan awal, diperkirakan korban meninggal kurang dari 24 jam sebelum jenazahnya ditemukan.

    3. Kronologi Kejadian

    Penemuan seorang wartawan media online tewas ditemukan di hotel wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Ketika ditemukan, ada tanda-tanda lebam pada tubuh korban. 

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, mengungkapkan wartawan asal Palu berinisial SW itu, pada Jumat malam, pekan kemarin.

    Lantas, polisi memberi tahu keluarga korban dan keluarga mengizinkan agar korban dilakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Kemarin ditemukan jam 9 malam,” kata Arfan Sipayung saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.

    “Sekarang jenazah sudah berada di RS Polri Kramat Jati,” lanjutnya.

    Arfan Sipayung mengatakan, adanya luka lebam pada tubuh korban belum cukup dijadikan sebagai petunjuk bahwa korban tewas karena tindak kejahatan.

    “Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya,” jelasnya. 

    Saat ini, pihak keluarga telah bersedia untuk dilakukan autopsi kepada jenazah korban agar bisa mengetahui pasti perihal penyebab kematian.

    Sementara itu, sejumlah saksi dari pihak hotel sudah dimintai keterangan, termasuk memeriksa CCTV yang ada di area hotel tersebut.

    “Sampai saat ini sudah tiga orang dari pihak hotel yang kami mintai keterangan,” kata Arfan Sipayung.

    4. Keluarga Laporkan Kasus ke Pihak Kepolisian

    Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa, mengatakan pihak keluarga jurnalis SW membuat laporan ke Polda Metro Jaya. 

    Menurutnya, keluarga Situr Wijaya curiga dengan kematian korban yang tidak wajar, sehingga memutuskan untuk melaporkan kematian wartawan SW ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).

    Keluarga curiga setelah melihat foto-foto jenazah korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel.

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” kata Rogate.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,”  lanjutnya.

    Ia menjelaskan, laporan dugaan pembunuhan Situr Wijaya teregistrasi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

    Lebih lanjut, Rogate mengatakan, dugaan Situr Wijaya menjadi korban pembunuhan muncul setelah keluarga melihat adanya kejanggalan dari kematian SW.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” kata Rogate.

    Rogate menyebut, keluarga menyayangkan, pihak hotel tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. 

    Sementara itu, keluarga mendapat informasi kematian korban dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa. 

    Rogate menambahkan, sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit, sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian korban. 

    Lalu, sopir ambulans mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal. 

    “Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya,” ujar dia.

    “Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut,” kata Rogate.

    Situr Wijaya diduga meninggal pada Jumat malam, sekitar pukul 22.25 WIB.

    Namun, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengangkut jenazah keesokan harinya.

    5. Kasus Ditangani Polda Metro Jaya

    Kini, kasus tewasnya wartawan ini, kini ditangani Polda Metro Jaya.

    Hal tersebut, disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung.

    “Kasus ditangani Polda, karena pada saat kejadian Reskrim Jakbar sudah nanganin, tapi pengacara korban buat laporan ke Polda,” ucapnya saat dihubungi Warta Kota, Minggu (6/4/2025).

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Hasil Otopsi Sementara Diduga Sakit dan TribunJakarta.com dengan judul KRONOLOGI Penemuan Wartawan Tewas dalam Hotel di Jakarta Barat, Ada Luka Lebam di Badan Korban

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q, TribunJakarta.com)

  • Pasien Pendarahan Lamban Ditangani, Keluarga Marah di RSUD Bondowoso, Dirawat Intensif setelah 2 Jam – Halaman all

    Pasien Pendarahan Lamban Ditangani, Keluarga Marah di RSUD Bondowoso, Dirawat Intensif setelah 2 Jam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas mengeluhkan pelayanan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur pada Sabtu (5/4/2025).

    Keluarga bernama Molyadi yang merupakan paman korban mengaku kesal dengan penanganan medis terhadap keponakannya.

    Menurutnya, saat itu kondisi pasien sudah dalam keadaan kritis, sebab korban mengalami pendarahan hebat di bagian hidung hingga kesulitan bernapas.

    Saat Molyadi menanyakan terkait kapan keponakannya akan ditangani, jawaban dari petugas kurang memuaskan.

    “Saya sudah tanya ke petugas, karena pasien tak bisa napas dan terus keluar darah. Tapi katanya harus nunggu giliran karena belum kritis,” ujar Molyadi dengan nada kecewa, Sabtu (5/4/2025) malam.

    Ia menambahkan, pasien tersebut masuk ke IGD sekitar pukul 17.00 WIB.

    Setelah dua jam, dia mendapat informasi bahwa pasien akan dirujuk ke rumah sakit lain karena keterbatasan alat di RSUD dr Koesnadi Bondowoso.

    Namun menurut Molyadi, penanganan intensif baru dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB.

    Hal itu dilakukan setelah dirinya memprotes keras kepada petugas di rumah sakit.

    Dia menyayangkan pelayanan yang ia nilai tidak adil dan tidak profesional.

    “Bayangkan, dari pukul delapan malam sampai lewat jam sepuluh baru ditangani serius. Itu pun setelah saya video dan marah-marah,” tegasnya.

    Klarifikiasi Pihak RSUD

    Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Yus Priatna, memberikan penjelasan bahwa seluruh prosedur di IGD sudah dijalankan sesuai standar operasional. 

    Menurut Yus Priatna, pemeriksaan tersebut menjadi lebih lama dari biasanya lantaran kompleksitas kasus yang dialami pasien.

    “Pasien datang pada pukul 16.23 WIB. Setelah itu langsung dilakukan pemasangan infus, pemeriksaan laboratorium, EKG, rontgen thorax, dan CT scan,” jelasnya, Minggu (6/4/2025).

    Yus Priatna juga menyebutkan, pada pukul 19.00 WIB, pasien mulai diberikan obat-obatan dan luka-lukanya dirawat. 

    Kemudian, laporan kondisi pasien diteruskan kepada dokter penanggung jawab pasien (DPJP), dr Fahriansyah, yang merespons pada pukul 21.32 WIB.

    Menurut Yus Priatna, DPJP kemudian memberikan arahan agar pasien dirujuk ke RS Paru Jember karena di RSUD dr Koesnadi tidak tersedia fasilitas untuk tindakan rekonstruksi yang dibutuhkan pasien.

    “Proses komunikasi dengan RS Paru Jember dimulai pukul 21.46 WIB. Sekitar pukul 23.56 WIB, pihak RS Paru menyetujui rujukan tersebut,” tambahnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim-Timur dengan judul Keluarga Pasien Marah-Marah di IGD RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Korban Kritis Lamban Ditangani

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim-Timur.com/Sinca Ari Pangestu)