Category: Tribunnews.com

  • Cara Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya di HP untuk Dapatkan Sembako Murah – Halaman all

    Cara Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya di HP untuk Dapatkan Sembako Murah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara daftar On the Spot (OTS) antrian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Pasar Jaya untuk dapat sembako murah atau subsidi pangan.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan subsidi pangan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP.

    Namun, pemberian sembako murah atau subsidi pangan dibatasi dalam atrian yang bisa daftarkan oleh pemegang KJP secara online.

    Setelah melakukan pendaftaran secara online, nantinya akan muncul nomor antrean dan barcode yang digunakan untuk memperoleh sembako murah yang diselenggarakan oleh Perumda Pasar Jaya.

    Pendaftaran OTS antrian KJP Pasar Jaya bisa dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

    Lokasi pengambilan bantuan sembako murah  OTS antrian KJP Pasar Jaya tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

    Pengambilan sembako OTS antrian KJP Pasar Jaya dilakukan satu hari setelah pendaftaran online atau tanggal yang tertera di tiket antrean.

    Lantas, bagaimana cara daftar OTS antrian KJP Pasar Jaya?

    Cara Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya 

    Simak cara daftar OTS antrian KJP Pasar Jaya, melansir dari laman resmi https://antriankjp.pasarjaya.co.id/.

    Pemengan KJP Jakarta hanya perlu mendaftar lewat HP dan ikuti langkah-langkah berikut ini.

    1. Buka website dengan link https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ atau KLIK

    2. Lakukan registrasi data diri dengan mengisi formulir sesuai instruksi yang diberikan.

    3. Isi formulir sesuai yang diminta seperti wilayah, lokasi pengambilan, tanggal pengambilan, nomor kartu ATM penerima manfaat, dan tanggal lahir.

    4. Isi kolom captcha dengan angka yang sesuai.

    5. Klik centang pada bagian Disclaimer.

    6. Klik tombol Enter atau Simpan.

    7. Setelah berhasil mendaftar, sistem akan menampilkan nomor antrean beserta identitas pemilik KJP sebagai bukti pendaftaran.

    8. Unduh dan simpan tiket antrean online.

    9. Setelah proses verifikasi dan registrasi data selesai, cetak/download/screenshot (SS) tiket antrean sebagai syarat wajib untuk mengambil barang.

    Syarat dan Ketentuan Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya

    1. Pendaftaran antrean hanya dapat dilakukan melalui Qr Code dan situs web resmi;

    2. Antrian online dapat diakses mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB;

    3. Pengambilan barang dilakukan pada H+1;

    4. Antrian online ini hanya berlaku di lokasi yang tertera dan untuk 1 kali pengembilan per hari;

    5. Pengambilan dilakukan pada pukul 08.00 – 17.00 WIB (disesuaikan dengan stok komoditi yang tersedia di gerai);

    6. Harus membawa beberapa data pendukung berupa:

    Kartu Pangan Subsidi
    KTP asli
    Fotocopy KK
    Bukti antrean online

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • Siswi SMA di Tangsel Diduga Dilecehkan Kakak Kelas, Orangtua Korban Curiga Saat Ambil Rapor

    Siswi SMA di Tangsel Diduga Dilecehkan Kakak Kelas, Orangtua Korban Curiga Saat Ambil Rapor

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang senior diduga melecehkan adik kelasnya berinisial C di Tangerang Selatan sejak bulan Oktober 2024 lalu.

    Ibu korban, D (37) mengungkapkan kecurigaannya saat mengambil rapor anaknya.

    Kini, keluarga korban telah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polres Tangerang Selatan.

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor TBL/B/954/V/2025/SPKT/PolresTangerangSelatan/PoldaMetroJaya.

    Kasus dugaan pelecehan seksual itu viral di media sosial. C saat ini tengah duduk di bangku kelas 10.

    Sedangkan terduga pelaku duduk dibangku kelas 12 berinisial S.

    “Untuk kejadiannya sebenarnya sudah lama, dari Oktober November 2024. Dan saya tidak tahu sama sekali, anak saya mendapatkan perlakuan pelecehan, berserta temannya dan yang lainnya,” kata D di Polres Tangerang Selatan, Serpong, dikutip Rabu (7/5/2025).

    D mengungkapkan kecurigaan dugaan pelecehan seksual itu saat mengambil rapor anaknya.

    Ia kaget saat nilai pelajaran anaknya turun drastis tidak seperti biasanya. D lalu melaporkan hal itu kepada suaminya yang langsung menegur anak mereka. 

    Namun, anaknya saat itu masih belum mau mengaku. “Dari pagi sampai jam 11 malam, kami desak terus. Karena kami sudah merasa ada yang tidak beres. Apalagi beberapa hari ini, dia cuma mengurung diri di kamar, padahal biasanya aktif baca buku,” lanjutnya.

    Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya mengalami pelecehan dari seniornya di sekolah.

    D mencoba menghubungi pihak sekolah, namun merasa kecewa karena tidak ada informasi yang diberikan sejak awal.

    “Tidak ada satu pun pihak sekolah yang menghubungi saya sebagai orang tua. Akhirnya hari Senin saya inisiatif datang ke sekolah. Saya telepon wali kelas, tapi dia cuma bilang tugasnya mendampingi korban,” kata D.

    Pihaknya kemudian meminta pertemuan resmi dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru BK, dan wali kelas. Pertemuan telah digelar, namun orang tua korban masih menunggu tindakan nyata.

    “Sampai sekarang, sudah satu minggu lebih, kami belum dihubungi lagi. Kami masih menunggu keputusan dari sekolah,” tegas D.

    Kini, D menyuarakan harapannya agar ada kejelasan sikap dari pelaku maupun pihak sekolah.

    “Saya dari awal sebenarnya hanya ingin bertemu dengan pelaku atau orang tuanya, untuk mengetahui apakah ada iktikad baik, apakah ada pengakuan,” ujar D.

    “Namun hingga saat ini tidak ada satu pun upaya dari pihak mereka. Karena itu, kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini,” imbuhnya.

    D menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya demi keadilan bagi anaknya, tetapi juga demi perlindungan bagi siswa lainnya.

    “Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, kepada siapapun. Anak saya masih bersekolah di sana, dan saya khawatir, baik anak-anak perempuan maupun laki-laki, bisa menjadi korban ancaman atau pelecehan jika tidak ada tindakan tegas,” kata D.

    Ia pun berharap agar pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan terkait segera mengambil langkah serius dan terbuka demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.

    Sementara itu kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie mengunkapkan laporan ke polisi mengacu pada dua dasar hukum utama, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    “Pertama, ini kami laporkan dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Tapi juga ada Pasal 6 dari Undang-Undang TPKS. Ancaman tertinggi ada di perlindungan anak, pidananya bisa sampai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” ujar Hamim.

    Saat laporan, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan, antara lain keterangan langsung dari korban serta tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.

    “Dari percakapan itu tergambar jelas bagaimana pelaku memaksa korban untuk mengirimkan foto dan video. Untuk kejadian terakhir di bulan April, korban bahkan mencari gambar dari internet karena tidak mau mengirimkan foto dirinya sendiri,” kata Hamim.

    Lebih lanjut, Hamim menyebut pelaku sempat mengirimkan foto alat kelaminnya yang diakui sebagai miliknya kepada korban.

    Kekinian, pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini mengingat korban masih di bawah umur. 

    Tak sampai disitu, pihaknya juga menyoroti dugaan kelalaian dari pihak sekolah.

    “Ini korbannya anak-anak. Kami harap proses penyidikan bisa berjalan cepat, termasuk pemeriksaan ke sekolah. Diduga sekolah tidak memiliki Satgas Pencegahan Kekerasan, padahal itu wajib. Kalau tidak dibentuk, bisa kena sanksi, bahkan sampai pencabutan izin operasional,” pungkasnya. (TribunTangerang/TribunBanten)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Tangkap Empat Mata Elang yang Meresahkan Masyarakat di Wilayah Jakarta Barat – Halaman all

    Polisi Tangkap Empat Mata Elang yang Meresahkan Masyarakat di Wilayah Jakarta Barat – Halaman all

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menjelaskan kegiatan ini bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme berkedok debt collector.

    Tayang: Rabu, 7 Mei 2025 16:19 WIB

    HO/Tribunnews.com

    MATA ELANG – Polisi menggelar operasi mata elang (matel) untuk menjaga kenyamanan dan terciptanya ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025). Operasi itu menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah atas keberadaan mereka. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menggelar operasi mata elang (matel) untuk menjaga kenyamanan dan terciptanya ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

    Operasi itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah atas keberadaan mereka.

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menjelaskan kegiatan ini bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme berkedok debt collector.

    Menurutnya, operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas debt collector yang diduga menarik kendaraan bermotor secara paksa di jalan.

    “Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan 4 orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

    Rute operasi meliputi sejumlah titik rawan seperti Jl. Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jl. Raya Kamal, serta Jl. Raya Ring Road Golf Lake. 

    Petugas patroli secara aktif menyisir area tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

    Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. 

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme.

    Selain itu bentuk tindakan pungutan liar yang terjadi di lingkungan masyarakat akan ditindak secada tegas.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Makin Kalcer ke Mana Saja dengan Motor Baru Yamaha, Nyicil di BAF Aja! – Halaman all

    Makin Kalcer ke Mana Saja dengan Motor Baru Yamaha, Nyicil di BAF Aja! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebagai generasi yang sat-set, Gen Z cenderung membutuhkan kendaraan yang bisa menunjang aktivitas harian sekaligus meningkatkan kepercayaan diri untuk ke kampus, kantor, atau kongkow bareng sohib, misalnya.

    Untuk memenuhi hal tersebut, Yamaha hadirkan varian dan warna terbaru dari Fazzio Hybrid Series, skutik dengan teknologi hybrid serta desain retro modern.

    Dilengkapi Blue Core Hybrid 125cc, skutik satu ini mampu memberikan kombinasi tenaga maksimal dan efisiensi bahan bakar, sehingga tetap ramah lingkungan. Saking memudahkan pengendaranya, kehadiran fitur answer back system akan merespon ketika pengendara menekan tombol khusus pada remote smart key.

    Ditambah fitur USB Power Socket membuat pengendara dapat mengisi daya gadget kapan saja dan di mana saja sehingga tetap bisa aktif dan terhubung sepanjang perjalanan tanpa khawatir kehabisan baterai. So, no fomo-fomo club lagi!

    Untuk bisa memiliki skutik dengan ragam warna nyentrik seperti Red, Black, Pink Mauve, Green, Dull Blue, Yellow, White, Titan, hingga White Pearl, para Gen Z bisa langsung #CicilAjadiBAF dengan harga mulai dari Rp21 jutaan (harga on the road Jakarta). 

    Cara Gampang buat Nyicil di BAF

    BAF Friends —sebutan untuk konsumen PT Bussan Auto Finance (BAF)— bisa langsung datang ke Kantor BAF terdekat/dealer resmi Yamaha. BAF Friends juga bisa mengajukan secara online melalui website baf.id atau aplikasi BAF Mobile yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.

    Cukup dengan ketukan jemari untuk pengajuan pembiayaan lewat BAF Mobile, BAF Friends bisa mendapatkan berbagai keuntungan dan kemudahan seperti:

    1. Cek Status Cicilan (jumlah cicilan, tenor, riwayat pembayaran, dan informasi seputar cicilan aktif)

    2. Cek Status Pengajuan Pembiayaan

    3. Reservasi online untuk pengiriman (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) BPKB via kurir

    4. Bayar Cicilan menggunakan Debit Instan (BRI, BNI, Mandiri) dan blu

    5. Mendapatkan BAF Points untuk diskon cicilan dan voucher belanja

    6. Simulasi Cicilan

    7. Katalog Motor Baru Yamaha

    Selain kemudahan #CicilAjadiBAF, BAF Friends juga akan mendapatkan bunga flat per tahun untuk pembiayaan Motor Baru Yamaha; tenor sampai dengan 3 tahun, serta otomatis mendapatkan asuransi kehilangan dan kerusakan total, kecelakaan diri, hingga penggantian kerusakan maksimal hingga Rp5 juta (syarat dan ketentuan berlaku).

    #CicilAjadiBAF, Proses Cepat Angsuran Tepat

    Melalui #CicilAjadiBAF, BAF Friends bisa merasakan proses pengajuan pembiayaan dengan uang muka yang dimiliki. Agar lebih yakin, silakan cek simulasi cicilan dan estimasi cicilan bulanan Fazzio Hybrid Series di sini.

    Jangan khawatir, BAF telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu, BAF Friends harus tetap selalu waspada terhadap pihak tidak bertanggung jawab yang menghubungi dan mengatasnamakan BAF.

    Jika BAF Friends mencurigai adanya penipuan jangan ragu untuk menghubungi layanan konsumen BAF Care di nomor 1500 750 atau WhatsApp resmi BAF Info di nomor 08118018873 dan BAF Indonesia di nomor 08118018874.

    Pastikan BAF Friends tidak memberikan data pribadi atau melakukan transaksi pembayaran cicilan ke rekening atau uang elektronik atas nama perorangan, karena bayar cicilan dapat dilakukan melalui Kantor BAF atau online payment resmi BAF.

    Yuk #CicilAjadiBAF karena di BAF pengajuan mudah, proses cepat, dan solusi pembiayaan tepat, serta merupakan perusahaan Pembiayaan No. 1 Khusus Motor Yamaha berdasarkan Brand Performance Research oleh MARS Indonesia Digital & SWA periode Juli-Agustus 2024. BAF, Proses Cepat Angsuran Tepat!

  • Target Penerimaan Pajak 2025 Rp 2.189 Triliun, Suryo Utomo Tempuh Intensifikasi dan Ekstensifikasi – Halaman all

    Target Penerimaan Pajak 2025 Rp 2.189 Triliun, Suryo Utomo Tempuh Intensifikasi dan Ekstensifikasi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189 triliun dalam atau naik 13,5 persen dibandingkan tahun 2024.

    Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengaku, target pendapatan perpajakan tahun ini merupakan tantangan yang harus dibarengi dengan upaya yang keras.

    “Ini merupakan challenge sekaligus effort yang harus kami lakukan dan support dan kebersamaan dalam mengarungi cerita pengumpulan penerimaan tahun 2025 ini betul-betul sangat kami harapkan,” kata Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI, Rabu (6/5/2025).

    Suryo mengatakan, DJBC mengupayakan perluasan basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Kemudian, mendorong tingkat kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi, joint program dan penegakan hukum.

    Lalu, menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan internasional untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.

    “Kami coba lakukan dan konsisten akan terus kami lakukan pada waktu kami harus mengumpulkan penerimaan negara. Tujuannya pasti memperluas basis,” terang Suryo.

    Di sisi lain, DJBC juga memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha serta transformasi ekonomi yang bernilai lebih tinggi.

    Serta mendorong penguatan organisasi dan sumber daya manusia sejalan dengan dinamika perekonomian.

    “Plus satu lagi, bagaimana kami mencoba membuat administrasi kami lebih simple lebih sederhana dan lebih cepat dengan cara implementasi Coretax di 2025,” ungkapnya.

    Sampai akhir Maret 2025, realisasi penerimaan pajak pemerintah mencapai Rp 322 triliun. Menurut Suryo, ini bergerak positif dibandingkan dengan realisasi sampai dengan 28 Februari.

    “Dapat kami sampaikan bahwa di bulan Maret ini sendiri penerimaan pajak bertumbuh positif sebetulnya dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya Januari-Februari yang bertumbuh negatif,” tegas dia.

  • Malam Mencekam di Pekayon Bekasi,2 Pria Brutal Bersenjata Tajam Gondol Ponsel & Lukai Penjaga Warung

    Malam Mencekam di Pekayon Bekasi,2 Pria Brutal Bersenjata Tajam Gondol Ponsel & Lukai Penjaga Warung

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI – Aksi pencurian dilakukan dua orang pria di sebuah warung yang berada di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengatakan pelaku yang berjumlah dua orang datang ke warung tersebut membawa senjata tajam.

    Pada saat kejadian, korban sedang tidur di dalam warung.

    Saat itu, koban berusaha menggagalkan aksi dua pelaku pencurian tersebut.

    Ia mendadak terbangun ketika dua orang pria tak dikenal masuk ke dalam warung tersebut.

    Korban langsung berteriak “maling” dan mencoba menangkap kedua pelaku.

    Namun pelaku bertindak keji melakukan pembacokan kepada korban.

    Dedi Mulyadi dapat dukungan dari Jenderal Kopassus soal perseteruan dengan Pemimpin GRIB Jaya, Hercules. Kini Hercules diberikan ultimatum karena dianggap telah membuat gaduh.

    Hingga akhirnya penjaga warung berinisial S menjadi korban pembacokan.

    “Namun, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis celurit yang diarahkan ke korban,” ujar Resa, Rabu (7/5/2025).

    Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka di kepala bagian kanan atas telinga.

    Korban juga menderita luka bacok di lengan kanan, serta lecet di bagian kaki karena berusaha menahan pelaku.

    Kedua pelaku lantas berhasil kabur usai merampas dua unit ponsel korban, yakni Oppo A3x dan Samsung A20.

    Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Bekasi Selatan.

    Resa menegaskan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan bekerja sama dengan jajaran Polres Metro Bekasi Kota untuk mengejar para pelaku.

    “Tindakan kepolisian, melakukan cek TKP, mendata saksi-saksi, mengarahkan korban untuk visum,” ujar Resa.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • ‘Saya Minta Motornya,Pak!’ Aksi Penumpang Sadis Habisi Ojol di Bogor, Kini Pelaku Jalannya Pincang

    ‘Saya Minta Motornya,Pak!’ Aksi Penumpang Sadis Habisi Ojol di Bogor, Kini Pelaku Jalannya Pincang

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak aksi penumpang sadis menghabisi nyawa driver ojek online di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (5/5/2025).

    Kini, pelaku mengenakan baju tahanan hanya tertunduk saat dibawa dalam konferensi pers kasus pembunuhan driver ojek online bernama Rudy Suwandi (56) di Bogor, Selasa (7/5/2025). Tangannya terborgol.

    Pelaku bernama Roli Kurniawan (25) pincang saat berjalan. Polisi memberinya timah panas pada betis sebelah kiri.

    Kronologi Pembunuhan

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan kronologi pembunuhan driver ojol bernama Rudy Suwandi yang merupakan warga Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

    “RS ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Sukabakti, Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor,” kata Rizka di Cibinong, Rabu (7/5/2025).

    Dia menjelaskan korban diduga dibunuh oleh penumpangnya sendiri bernama Roli Kurniawan.

    “Kejadian bermula saat pelaku RK memesan ojek online melalui aplikasi Grab dari RS Karyabakti Dramaga menuju Jalan Swadaya, Cibeber I, Leuwiliang,” ungkap Rizka.

    Di tengah perjalanan, pelaku mulai mengatur rencana jahatnya untuk menguasai sepeda motor milik korban.

    “Setibanya di lokasi, pelaku mengeluarkan pisau sepanjang 20 cm yang disembunyikan di saku sweter lalu menodong korban,” jelasnya. 

    RK menodong korban dengan pisau sambil berkata, “Saya minta motornya, Pak.” 

    Karena korban melawan, pelaku panik dan langsung menikam perut korban satu kali, menggores pipi kanan, lalu menusuk dada kiri korban tiga kali serta satu tusukan di punggung. 

    “Korban terkapar bersimbah darah dan tak sadarkan diri,” ungkap Rizka.

    Pelaku kemudian melarikan diri membawa motor, tas, dan ponsel milik korban. 

    “Motor jenis Honda A/T warna biru tahun 2024 bernopol F-5628-FKA tersebut tercatat atas nama Metty Susilawati, “ujar Kompol Rizka.

    Sepeda motor korban lalu dijual ke wilayah Tangerang kepada seseorang berinisial J (DPO). 

    “Motor korban kita dapatkan dari kontrakan pelaku penadah,” imbuhnya.

    Polisi berhasil menangkap Roli di di Kampung Cemplang, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

    Selain satu unit sepeda motor, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus ini antara lain STNK asli, helm hitam Honda, jaket Ojol Grab, celana jeans, sandal gunung, dan sarung pisau.  Sementara senjata tajam masih dalam pencarian.

    Modus Begal

    Modus Roli Kurniawan melakukan begal dilakukan dengan cara memesan melalui aplikasi untuk diantarkan dari RS Karya Bakti Dramaga ke Jalan Swadaya Leuwiliang sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (3/5/2025).

    Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa pelaku memilih korbannya secara acak yang kebetulan orderan didapatkan oleh korban.

    “Korban mengantar pelaku dari titik jemput ke titik antar lokasi, saat akan sampai ke titik lokasi, pelaku mengarahkan untuk memutar mencari lokasi yang sekiraanya sepi dan tidak banyak lalu lalang masyarakat,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).

    Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP) yang gelap dan sepi, pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau yang sudah dipersiapkan kepada korban.

    Korban yang mendapatkan ancaman pun berusaha memberikan perlawanan sehingga pelaku menusukan senjata tajam tersebut ke arah korban.

    “Berdasarkan pemeriksaan fisik luka ditelukan pipi kanan, tiga tusukan di dada, satu tusukan di punggung,” ungkapnya.

    Setelah korban tak berdaya, pelaku pun membawa kabur kendaraan roda dua jenis honda beat, handphone, serta tas milik warga Kecamatan Leuwisadeng tersebut.

    Sementara itu, korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (4/5/2025).

    “Motifnya murni ingin menguasai barang-barang milik korban, pelaku tunggal,” terangnya.

    Atas ulah sadisnya, pelaku harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dipersangkakan dengan pasal 340 atau 338 atau 365 atau 351 KUHPidana.

    “Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 365 ayat (3), atau 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” kata Rizka. (TribunnewsBogor.com/TribunDepok)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ketua MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Tak Ulang Perbuatan: Kalau Diulang Ada Kemungkinan Dipecat – Halaman all

    Ketua MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Tak Ulang Perbuatan: Kalau Diulang Ada Kemungkinan Dipecat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam memberikan peringatan keras kepada Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo setelah memberikan sanksi atas dugaan penghinaan marga Pono yang dilaporkan Rayen Pono.

    Ahmad Dhani dinyatakan melakukan pelanggaran etik dan dijatuhi sanksi ringan atas dugaan penghinaan tersebut.

    Kata Dek Gam, saat ini Dhani sudah mendapatkan surat peringatan pertama atau SP1 atas tindakannya yang melanggar etik anggota dewan.

    Dengan begitu kata Dek Gam, Ahmad Dhani diharapkan tidak lagi melakukan tindakan pelanggaran etik serupa agar hukuman tidak menjadi lebih berat.

    “Iya SP1 sama dihukum ringan kalau mengulang lagi ya dihukum lebih berat lagi. Pada orang lain, jangankan orang yang sama pada orang lain kita hukum lebih berat lagi,” kata Dek Gam saat dihubungi awak media, Rabu (7/5/2025).

    Lebih jauh, Dek Gam juga membuka kemungkinan kalau adanya hukuman atau sanksi yang lebih berat terhadap Ahmad Dhani.

    Bahkan, politikus PAN tersebut juga menyebut adanya potensi pemecatan apabila pentolan Band Dewa 19 itu kembali mengulang persoalan yang sama.

    “Kita lihat kesalahannya apa. Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya bisa saja (dipecat). DPR itu kan enggak mengenal Ahmad Dhani, MKD itu enggak mengenal Ahmad Dhani atau siapa. Di MKD itu semua sama di mata MKD siapapun ya DPR gitu, profesi apapun enggak kita liat,” ucap dia.

    “Bisa, bisa, bisa kita pecat kok. Kan (ada) PAW, (berarti MKD) pernah memecat orang. Banyak, banyak (kasus yang dipecat),” ujar Dek Gam.

    Ahmad Dhani dijatuhi sanksi berupa teguran secara lisan dan meminta kepadanya melayangkan permohonan maaf terhadap pelapor paling lama 7 hari sejak keputusan dibacakan.

    Dalam perkara ini, Ahmad Dhani dilaporkan oleh dua pihak berbeda atas dua perkara.

    Pada perkara pertama, Dhani dilaporkan oleh seorang bernama Joko Priyoski karena diduga melontarkan pernyataan sexist saat rapat dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir membahas soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia.

    Dalam momen ini, legislator Partai Gerindra itu menyatakan, sejatinya ada upaya negara untuk menjodohkan para janda yang ada di Indonesia dengan pemain naturalisasi.

    Sementara laporan terhadap Dhani yang kedua dilayangkan musisi bernama Rayen Pono.

    Dalam persoalan ini, Dhani dilaporkan atas dugaan pelecehan nama marga Pono dalam suatu diskusi.

    Dimana, Dhani menyelipkan nama Pono menjadi sebutan ‘Porno’.

    Ahmad Dhani Minta Maaf

    Setelah keputusan dari MKD DPR, Ahmad Dhani mengungkap permohonan maafnya kepada Joko Priyoski dan musisi Rayen Pono.

    “Saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, semua pihak. Khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan,” kata Ahmad Dhani kepada awak media usai sidang pemeriksaan di Ruang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

    “Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue, Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” sambung dia.

    Terhadap satu perkara yakni perihal dengan dugaan penghinaan marga Pono yang dilaporkan oleh Rayen Pono, Dhani kembali menegaskan pembelaannya.

    Menurut dia, pernyataannya yang diduga menghina marga Pono itu merupakan salah satu peristiwa selip lidah yang tidak disengaja.

    “Saya tadi sudah bicarakan dan sudah disyuting juga bahwa seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan menistakan marga, meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak pernah merendahkan apalagi yang darah biru gitu ya,” ujar dia. 

    Hanya saja, saat ini peristiwa terhadap perkara itu sudah terjadi, maka dirinya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada marga Pono.

    Terpenting kata Dhani, dirinya tidak dengan sengaja untuk menghina atau merendahkan suatu marga.

    “Tapi kan sudah terjadi ya sudah, dan khusus perminta maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Art Hotel waktu itu,” katanya.

  • DPRD Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang soal Vasektomi Syarat Terima Bansos: Bisa Timbulkan Ketidakadilan

    DPRD Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang soal Vasektomi Syarat Terima Bansos: Bisa Timbulkan Ketidakadilan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, merespons terkait usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa vasektomi sebagai salah satu syarat penerimaan bantuan sosial (bansos). 

    Menurutnya, usulan tersebut perlu dilakukan pengkajian ulang. 

    Pasalnya, usulan itu berpotensi menimbulkan polemik dan ketidakadilan.  

    “Permasalahan penyaluran bansos harus diselesaikan dari hulu ke hilir agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat, sekaligus memastikan keadilan bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Iwan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/5/2025).

    Alih-alih vasektomi, menurut Iwan, ada sejumlah alternatif kebijakan yang bisa diterapkan.

    Misalnya, menyiapkan petugas konseling untuk mendampingi penerima bansos.

    Iwan menyebut, petugas konseling dapat memberikan edukasi soal manajemen keuangan, perencanaan keluarga, dan perkembangan usaha.

    Dengan begitu, sambung Iwan, program bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian.

    “Adakan petugas konseling keluarga dan usaha. Datangi rumah-rumah warga, beri edukasi dalam berkeluarga dan berusaha,” tuturnya.

    Iwan mengungkapkan, polemik kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos terjadi karena lemahnya sistem pengelolaan data serta kurangnya edukasi soal keluarga berencana di masyarakat.

    Padahal, jika sistem pendataan dan pendampingan sudah berjalan baik, angka kemiskinan bisa ditekan.

    “Niatnya Pak Gubernur mungkin baik, ingin mengurangi kemiskinan. 

    Tapi pengalaman saya di dewan, masalah bansos dan kemiskinan itu kompleks dan ada tahap krusial dari hulu ke hilir,” imbuh dia.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi bagi suami sebagai syarat utama.

    Dia menilai langkah itu bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.

    Usulan tersebut kemudian menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram terkait syarat vaksetomi untuk bansos.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • MTN Tingkatkan Kualitas dan Estetika Jalan Tol Kunciran–Serpong – Halaman all

    MTN Tingkatkan Kualitas dan Estetika Jalan Tol Kunciran–Serpong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN  — PT Marga Trans Nusantara (MTN), anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk pengelola Jalan Tol Kunciran–Serpong meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan jalan tol, serta beautifikasi lingkungan secara berkelanjutan di 2024.

    Upaya tersebut dijalankan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus untuk menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengguna jalan.

    Sejumlah upaya yang telah dilakukan antara lain, pelapisan ulang permukaan jalan (scrapping filling overlay) sepanjang 8.884 meter, penyempurnaan pagar pengaman (chainlink fence) pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan overpass seluas 426,34 m2 guna meningkatkan keamanan; serta
    pembersihan dan pengecatan guardrail sepanjang 40.536,26 meter untuk menjaga visibilitas dan estetika.

    Perusahaan juga melapis ulang cat bullnose dan kansteen pada gerbang tol seluas 2.349,20 m2, memasang Oblique Approach Booth (OAB) di Gerbang Tol Kunciran 4 dan 5 (total 6 lajur) guna mendukung efisiensi layanan transaksi serta menanam mengembangkan lansekap di 5 titik dengan total 37.118 tanaman untuk menjaga keseimbangan ekologi dan mengurangi polusi kendaraan;

    Upaya lainnya adalah penambahan fasilitas publik, seperti Plaza Communal Space Matara (area istirahat), SPKLU, ruang laktasi, toilet difabel, serta area parkir khusus difabel dan wanita.

    Selain itu juga dilakukan pelapisan ulang marka jalan seluas 16.707,56 m⊃2; untuk mendukung keselamatan berkendara; dan pemasangan 15 unit crush cushion sebagai sistem peredam benturan untuk mengurangi risiko kecelakaan fatal.

    MTN baru-baru ini memperoleh Sertifikat Green Toll Road Indonesia kategori Gold, dengan capaian nilai awal tertinggi sebesar 89,76, sebagai bukti nyata pengelolaan jalan tol yang ramah lingkungan, hemat energi, dan berkelanjutan.

    MTN mengelola Jalan Tol Kunciran–Serpong sepanjang 11,135 km secara optimal dengan dukungan armada operasional meliputi 2 unit Mobile Customer Service, 2 unit derek, 1 unit ambulans, 1 unit rescue, 2 unit Patroli Jalan Raya, dan 1 unit Satgas Siaga.

    Untuk memastikan jalan tol tetap dalam kondisi prima dan bebas lubang (zero pothole), MTN juga mengerahkan Tim Siaga SPM yang terdiri dari 37 personel yang siaga setiap saat untuk melakukan pemantauan dan penanganan cepat di lapangan.

    Saat ini PT MTN mengoperasikan 9 gerbang tol dan 36 lajur aktif dengan rata-rata volume lalu lintas harian mencapai 114.627 kendaraan, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 56,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (73.127 kendaraan/hari).

    Sebagai bagian dari jaringan strategis Jakarta Outer Ring Road II (JORR II), Jalan Tol Kunciran–Serpong memegang peran penting dalam memperkuat konektivitas kawasan barat daya Jabodetabek.

    Tol ini menjadi akses utama menuju Banten dan Merak dari Jakarta, sekaligus penghubung kawasan Banten–Jakarta–Bogor–Ciawi yang mempercepat distribusi orang dan barang ke berbagai wilayah penyangga seperti Tangerang dan Tangerang Selatan.

    Keberadaan jalan tol ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten sebagai wilayah penyangga Ibu Kota dengan pendekatan pembangunan berbasis tata ruang berkelanjutan.

    Selain itu, tol ini mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan kawasan, khususnya di Tangerang Raya. 

    Dengan waktu tempuh yang lebih efisien dan koneksi langsung ke simpul transportasi utama, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan kawasan industri, Jalan Tol Kunciran–Serpong memperkuat mobilitas logistik, memperlancar arus komuter, serta meningkatkan daya saing wilayah sebagai kawasan produktif dan berkelanjutan.

    Untuk kemudahan akses informasi lalu lintas terkini, pengguna jalan dapat menghubungi One Call Center Jasa Marga di 14080 (24 jam), atau mengunduh aplikasi digital Travoy 4.1 di perangkat iOS maupun Android.

     

    BEAUTIFIKASI – Ruas Jalan Tol Kunciran–Serpong yang dikelola PT Marga Trans Nusantara (MTN), anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.