Category: Tribunnews.com

  • Mantan Pacar yang Bacok Karyawati hingga Tangan Putus di Cikarang Ditangkap

    Mantan Pacar yang Bacok Karyawati hingga Tangan Putus di Cikarang Ditangkap

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi menangkap pelaku pembacokan terhadap karyawati bernama Siti Rohani (46) di rumah kontrakan Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

    Korban dibacok secaa sadis hingga tangannya putus. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 10.35 WIB.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pelaku adalah pria berinisial A yang merupakan mantan kekasih korban.

    “Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Ciketing, Mustikajaya, Kota Bekasi,” kata Abdul, Rabu (7/5/2025).

    Abdul mengungkapkan, pelaku membacok korban secara membabi buta karena alasan sakit hati.

    “Motif masalah asmara dan pekerjaan. Pelaku sakit hati dengan korban karena mempersulit di pekerjaan,” ungkap dia.

    Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban bersama adiknya bernama Surati (44) sedang berada di kontrakan. 

    Tiba-tiba pelaku datang menggedor pintu dan sang adik berusaha membangunkan korban yang sedang tertidur.

    “Karena pintu terus di ketuk saksi membangunkan korban dan mengatakan kepada korban ‘itu ada yang ngetuk pintu, saat itu korban bangun dan mengatakan ‘ Biarin’,” kata Mustofa. 

    Lantaran tak kunjung dibuka, pelaku mendobrak pintu dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah golok secara membabi buta. 

    Surati yang melihat kejadian tersebut berusaha menolong kakaknya. Namunnia sempat terkena sabetan senjata tajam di bagian telapak tangan.

    Akibat kejadian tersebut, korban Siti Rohani menderita luka di bagian tengkuk dan tangan kirinya putus akibat sebetan senjata tajam. 

    Sementara itu, pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) setelah membacok korban. Sementara itu, adik korban meminta pertolongan dan membawa kakaknya ke rumah sakit. 

    “Korbannya masih dirawat rumah sakit, hubungannya antara pelaku dan korban, mereka itu memang di perusahaan yang sama,” terang Mustofa.
     
     
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Perpres Penertiban Kawasan Hutan, UP Harap Kebijakan Pemerintah Berpihak Pada Masyarakat

    Perpres Penertiban Kawasan Hutan, UP Harap Kebijakan Pemerintah Berpihak Pada Masyarakat

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA – Kepala Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof Dr Agus Surono berbicara soal Perpres Nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.

    Agus menilai Perpres itu dapat membawa semangat percepatan penyelesaian persoalan kawasan hutan.

    Namun, di sisi lain Perpres tersebut juga memunculkan sejumlah kekhawatiran. 

    Hal itu disampaikan Agus dalam forum group discussion (FGD) bertajuk ‘Kajian Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang PenertibanKawasan Hutan: Menuju Tata Kelola Hutan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan’ di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

    “Kekhawatiran akan potensi pengabaian prinsip-prinsip keadilan ekologis dan sosial yang telah ditegaskan dalam konstitusi, UU Cipta Kerja, putusan Mahkamah Konstitusi, serta UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” kata Agus.

    Menurut Agus, pemerintah perlu mengkaji dampaknya terhadap hak-hak masyarakat di sekitar hutan, kepastian hukum atas status kawasan hutan, perlindungan fungsi ekologis hutan, hingga potensi legalisasi pelanggaran kehutanan masa lalu. 

    “Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa lahan yang dijadikan kawasan hutan benar-benar clear melalui pengukuhan yang tepat, demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat
    sekitar serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia,” ujar Agus.

    “Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia memiliki komitmen internasional untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030, di mana perlindungan hutan menjadi salah satu pilar utama,” imbuhnya.

    Ia menuturkan, Universitas Pancasila berkomitmen untuk mendorong reformulasi kebijakan kehutanan nasional yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, penghormatan hak-hak masyarakat, serta komitmen Indonesia terhadap agenda perubahan iklim global. 

    “Melalui kolaborasi lintas sektor, FGD ini diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan kehutanan yang tidak hanya legal secara normatif, tetapi juga adil secara sosial dan ekologis, serta berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tutur Agus.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Update Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Dadang Iskandar Tak Cuma Incar Nyawa AKP Ulil

    Update Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Dadang Iskandar Tak Cuma Incar Nyawa AKP Ulil

    TRIBUNJAKARTA.COM – Masih ingat kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan? Kasus yang sempat menggemparkan publik di akhir tahun 2024 itu kini memasuki tahap persidangan.

    Sidang perdana kasus penembakan yang melibatkan anggota Polres Solok Selatan berlangsung di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (7/5/2025). 

    Sidang  dipimpin Ketua Majelis Hakim Adityo Danur Utomo dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

    Dalam dakwaannya, JPU Moch Taufik Yanuarsah menyebutkan bahwa terdakwa Dadang Iskandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, berencana melakukan pembunuhan terhadap dua petinggi Polres Solok Selatan, yaitu Kapolres AKBP Mukti Arief dan Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto. 

    Namun, dalam pelaksanaannya, hanya AKP Ulil yang dibunuh setelah ditembak dari jarak dekat di Mapolres Solok Selatan. 

    “Terdakwa didakwa dengan dakwaan pembunuhan berencana,” kata JPU Taufik dalam sidang tersebut. 

    Ia merinci bahwa dakwaan primer dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), subsidair Pasal 338 KUHP, dan dakwaan kedua primair Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP, subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP. 

    Pada sidang tersebut, terdakwa Dadang Iskandar tidak mengajukan eksepsi, sehingga sidang akan dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda pembuktian. 

    Kasus penembakan ini terjadi pada 21 Maret 2024, sekitar pukul 00.45 WIB. 

    Saat itu, Dadang menembak AKP Ulil Riyanto hingga tewas. 

    Dadang meminta bantuan Ulil terkait kasus tambang ilegal di Solok Selatan, namun korban menolak. 

    Penolakan itu membuat Dadang naik pitam dan menembak Ulil.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Tetap Berwenang Tangani Tindak Pidana Korupsi di BUMN – Halaman all

    Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Tetap Berwenang Tangani Tindak Pidana Korupsi di BUMN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan lembaganya tetap berwenang menangani tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Hal ini disampaikan Setyo terkait telah disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

    Di mana dalam UU BUMN yang baru itu disebutkan Pasal 9G bahwa Anggota Direksi/Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan Penyelenggara Negara.

    Sehingga banyak narasi yang menyimpulkan KPK tidak lagi berwenang mengusut kasus korupsi bila menyentuh bos BUMN karena bukan lagi berstatus sebagai penyelenggara negara.

    “KPK berpandangan bahwa KPK tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh direksi/komisaris/pengawas di BUMN,” kata Setyo dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

    “Karena dalam konteks hukum pidana, status mereka tetap sebagai penyelenggara negara, dan kerugian yang terjadi di BUMN merupakan kerugian negara, sepanjang terdapat perbuatan melawan hukum/penyalahgunaan wewenang/penyimpangan atas prinsip Business Judgment Rule (BJR),” imbuhnya.

    Setyo menyebut bahwa ketentuan Pasal 9G UU BUMN kontradiktif dengan ruang lingkup penyelenggara negara yang diatur dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 2 angka 7 beserta penjelasannya dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    Menurutnya, keberadaan UU Nomor 28 Tahun 1999 merupakan hukum administrasi khusus berkenaan dengan pengaturan penyelenggara negara, yang memang bertujuan untuk mengurangi adanya KKN. 

    “Maka sangat beralasan jika dalam konteks penegakan hukum tindak pidana korupsi berkenaan dengan ketentuan penyelenggara negara, KPK berpedoman pada UU Nomor 28 Tahun 1999,” kata Setyo.

    Setyo turut menyoroti penjelasan Pasal 9G UU BUMN yang berbunyi, “Tidak dimaknai bahwa bukan merupakan penyelenggara negara yang menjadi pengurus BUMN statusnya sebagai penyelenggara negara akan hilang.”

    Menurut Setyo, ketentuan tersebut dapat dimaknai bahwa status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN.

    “Dengan demikian, KPK berkesimpulan bahwa anggota direksi/dewan komisaris/dewan pengawas BUMN tetap merupakan penyelenggara negara sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999,” ujarnya.

    Oleh karena itu, kata Setyo, sebagai penyelenggara negara, maka direksi/komisaris/pengawas BUMN tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan penerimaan gratifikasi.

    Kerugian BUMN sebagai Kerugian Negara

    KPK juga merespons soal Pasal 4B UU BUMN berkenaan dengan Kerugian BUMN bukan Kerugian Keuangan Negara, serta Pasal 4 ayat (5) berkenaan dengan modal negara pada BUMN merupakan kekayaan BUMN.

    Setyo menyatakan bahwa Putusan MK Nomor 48/PUU-XI/2013 dan Nomor 62/PUU-XI/2013 yang kemudian dikuatkan Putusan MK Nomor 59/PUU-XVI/2018 dan Nomor 26/PUU-XIX/ 2021 menjadi acuan dan telah menjadi akhir dari polemik kekayaan negara yang dipisahkan.

    Telah diputuskan oleh majelis hakim MK bahwa konstitusionalitas keuangan negara yang dipisahkan tetap merupakan bagian dari keuangan negara, termasuk dalam hal ini BUMN yang merupakan derivasi penguasaan negara. 

    Sehingga segala pengaturan di bawah UUD tidak boleh menyimpang dari tafsir konstitusi MK.

    “Dengan demikian, KPK menyimpulkan bahwa kerugian BUMN merupakan kerugian keuangan negara yang dapat dibebankan pertanggungjawabannya secara pidana (tindak pidana korupsi) kepada direksi/komisaris/pengawas BUMN,” kata Setyo.

    Pengusutan tindak pidana korupsi dapat dilakukan sepanjang kerugian keuangan negara yang terjadi di BUMN diakibatkan adanya perbuatan melawan hukum/penyalahgunaan wewenang/penyimpangan atas prinsip Business Judgment Rule (BJR) vide Pasal 3Y
    dan 9F UU No.1 Tahun 2025.

    Misalnya diakibatkan adanya fraud, suap, tidak dilakukan dengan iktikad baik, terdapat konflik kepentingan, dan lalai mencegah timbulnya keuangan negara, yang dilakukan oleh direksi/komisaris/pengawas BUMN.

    Setyo mengatakan, kewenangan KPK untuk tetap bisa mengusut tindak pidana korupsi di BUMN juga sejalan berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a dan b UU 19/2019 tentang KPK serta Putusan MK Nomor 62/PUU-XVII/2019.

    Di mana kata “dan/atau” dalam pasal tersebut dapat diartikan secara kumulatif maupun alternatif. 

    “Artinya, KPK bisa menangani kasus korupsi di BUMN jika ada penyelenggara negara, ada kerugian keuangan negara, atau keduanya,” katanya.

    KPK berpandangan bahwa penegakan hukum atas tindak pidana korupsi di BUMN merupakan upaya untuk mendorong BUMN dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). 

    Sehingga pengelolaan BUMN sebagai kepanjangan tangan negara yang bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dapat tercapai.

  • CIA Unggah Video yang Bikin China Marah, Tiongkok Ancam AS Soal Aksi Sabotase dan Infiltrasi – Halaman all

    CIA Unggah Video yang Bikin China Marah, Tiongkok Ancam AS Soal Aksi Sabotase dan Infiltrasi – Halaman all

    CIA Unggah Video yang Bikin China Panas, Ancam AS Akan Bertindak Keras Atas Aksi Infiltrasi

    TRIBUNNEWS.COM – China pada Selasa (6/5/2025) memperingatkan kalau mereka akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindak “kegiatan infiltrasi dan sabotase oleh pasukan asing anti-China”.

    Ancaman China ini dikeluarkan beberapa hari setelah badan intelijen Amerika Serikat (AS), CIA merilis video yang ditujukan untuk membujuk pejabat China agar membocorkan rahasia kepada Amerika Serikat.

    Badan intelijen AS tersebut minggu lalu mengunggah dua video pendek berbahasa Mandarin ke akun media sosialnya.

    Video  yang diunggah CIA itu menggambarkan adegan fiktif di mana seorang pejabat senior China dan seorang pekerja pemerintah yang lebih junior dengan akses ke informasi rahasia, kecewa pada sistem China dan mendekati CIA.

    Seorang juru bicara kementerian luar negeri China menyebut video tersebut sebagai “pengakuan yang memberatkan” atas upaya CIA dalam “mencuri” rahasia negara lain.

    “AS tidak hanya dengan jahat mencemarkan nama baik dan menyerang China, tetapi juga secara terang-terangan menipu dan membujuk personel China untuk memihaknya, dan bahkan secara langsung menargetkan pejabat pemerintah China,” kata juru bicara Lin Jian dalam jumpa pers reguler ketika ditanya tentang video tersebut.

    “Ini adalah pelanggaran serius terhadap kepentingan nasional Tiongkok dan provokasi politik yang nyata.”

    Peringatan Beijing muncul saat kedua negara berjanji untuk meningkatkan upaya kontraintelijen di tengah tuduhan spionase oleh masing-masing. 

    Logo CIA (wikipedia)

    Bulan lalu, Kementerian Keamanan Negara Tiongkok mempublikasikan kasus seorang pegawai pemerintah yang menjual rahasia negara, merekam rapat internal secara diam-diam, dan mencuri berkas rahasia, setelah menghubungi badan mata-mata asing melalui email.

    Karyawan tersebut ditangkap sebelum ia sempat meninggalkan negara itu, kata kementerian tersebut dalam sebuah video yang diunggah ke akun media sosialnya.

    Kementerian tersebut tidak menyebutkan nama badan intelijen asing tersebut.

    Pada bulan Oktober, CIA meluncurkan upaya untuk merekrut informan baru di Tiongkok, Iran, dan Korea Utara.

    Caranya, dengan mengunggah instruksi secara online (daring) tentang cara menghubungi badan tersebut secara aman.

    CIA menyebut langkah ini sebelumnya berhasil untuk merekrut orang Rusia. 

    Rusia, Tiongkok, Iran, dan Korea Utara dikenal dalam komunitas intelijen AS sebagai “target keras” – negara-negara yang pemerintahannya sulit ditembus.

     

    (oln/rtrs/*)

     

  • Menteri Prancis Mengusulkan Pelarangan Jilbab di Universitas, Macron Klaim Jamin Kebebasan Beragama – Halaman all

    Menteri Prancis Mengusulkan Pelarangan Jilbab di Universitas, Macron Klaim Jamin Kebebasan Beragama – Halaman all

    Menteri Dalam Negeri Prancis Mengusulkan Pelarangan Penggunaan Jilbab di Universitas

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau mengumumkan bahwa ia bermaksud memberlakukan larangan mengenakan jilbab di universitas.

    Retailleau mengatakan kepada stasiun televisi RMC bahwa ia ingin melarang jilbab di universitas-universitas, dengan mengklaim bahwa “ada Islamisme yang tidak sesuai dengan kepercayaan Islam tradisional.”

    “Saya ingin melihat ini terjadi karena saya menyadari bahwa ada bentuk Islamisme yang tidak mencerminkan kepercayaan Muslim tradisional. Menurut pendapat saya, ini adalah nilai-nilai yang menempatkan perempuan di bawah laki-laki.”

    Menteri tersebut mengatakan bahwa warga negara Muslim tidak boleh menganggap serius perkataannya, dan menambahkan bahwa “Islam politik mendistorsi iman umat Islam.”

    Pada bulan Maret 2004, Prancis memberlakukan larangan mengenakan jilbab di sekolah dasar dan menengah, sementara universitas dikecualikan.

    Pada tahun 2010, niqab dilarang sepenuhnya di tempat umum, dan pelanggarannya dapat dihukum denda sebesar €1.500.

    Pada bulan Agustus 2023, Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal melarang abaya di sekolah-sekolah, dengan alasan bahwa itu adalah “pakaian Islam yang melanggar aturan dan peraturan negara.”

    Pada tanggal 18 Februari, Senat menyetujui rancangan undang-undang yang bertujuan melarang jilbab dalam kompetisi olahraga Prancis.

     

     

    Macron mengklaim negaranya berkomitmen untuk menjamin kebebasan beragama

    Presiden Prancis Emmanuel Macron mengklaim awal minggu ini bahwa negaranya menghormati kebebasan beragama dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak dasar warga negara dan penduduk muslimnya.

    Namun pernyataan kontroversial terbaru oleh Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau mengonfirmasi laporan tentang normalisasi sentimen dan sikap anti-Islam yang mengkhawatirkan di Prancis.

    Retailleau Ingin Melarang Pemakaian Hijab di Universitas di Tengah Klaim Macron tentang Kebebasan Beragama.

    Pernyataan itu muncul hanya beberapa hari setelah Macron mengklaim negaranya berkomitmen untuk menjamin kebebasan beragama.

    Retailleau menyampaikan pernyataan barunya yang kontroversial saat tampil pada hari Kamis di “Les Grandes Gueules,” sebuah acara bincang-bincang populer di RMC. 

    Ia mengakui keinginannya untuk melihat larangan penggunaan jilbab di universitas di tengah protes dan frustrasi atas pembatasan kebebasan beragama di Prancis, termasuk larangan penggunaan cadar Muslim di bidang olahraga dan sekolah.

    “Saya menginginkan itu, karena saya melihat dengan jelas bahwa ada bentuk Islamisme yang tidak ada hubungannya dengan kepercayaan Muslim tradisional. Ada Islamisme yang mencoba menancapkan benderanya, nilai-nilainya sendiri, yang menurut pandangan saya termasuk penundukan perempuan terhadap laki-laki, dan kita harus waspada terhadapnya,” katanya.

    Menteri Prancis itu mengaku tidak ingin umat Islam merasa menjadi sasaran.

    “Sebaliknya, saya pikir kita perlu menjelaskan hal ini dengan sangat jelas dan pedagogis, dengan mengatakan bahwa Islamisme politik sebenarnya mendistorsi iman umat Muslim ini. Adalah kepentingan kita untuk membuat perbedaan,” kata Retailleau.

    Dia membuat pernyataan yang sama pada bulan Januari, ketika dia mengatakan kepada situs berita Le Parisien tentang dukungannya terhadap pelarangan jilbab di sekolah dan universitas.

    Pernyataan terbaru Retailleau muncul saat Macron berjanji berkomitmen untuk menjamin kebebasan hati nurani dan menjalankan agama bagi seluruh warga negara dan penduduknya.

    Macron bertemu dengan perwakilan Muslim awal minggu ini setelah serangan Islamofobia keji terhadap seorang pria Mali di dalam masjid.

    Pelaku penyerangan, Olivier A., ​​membunuh Aboubakr Cisse di dalam masjid saat pria Muslim itu sedang melaksanakan salat subuh.

    Jemaah Muslim menemukan jenazah Cisse di dalam masjid sekitar pukul 11:30 pagi, yang memicu rasa frustrasi dan kepanikan.

    Penyerang, yang memfilmkan pembunuhan keji dan berjanji akan membunuh lebih banyak Muslim, ditangkap di Italia setelah ia menyerahkan diri ke polisi.

    Hal ini terjadi di tengah rasa frustrasi yang berkelanjutan dari komunitas Muslim, yang menghadapi serangan Islamofobia serta pernyataan dari pejabat yang menormalkan Islamofobia .

    Mengenakan jilbab telah lama menyentuh hati para politisi, termasuk anggota parlemen yang menggemakan dan menunjukkan sentimen anti-Muslim selama debat publik atau sesi parlemen.

    Baru-baru ini, seorang wanita Muslim mengajukan pengaduan di Prancis setelah disemprot dengan cairan yang tidak diketahui saat bersama bayinya yang berusia satu tahun. Pelaku yang sama merobek jilbabnya.

     

    SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR, MOROCCO WORLD NEWS 

  • Sosok Edwin, Seorang Ayah Unjuk Rasa Sendirian di RS Karawang usai Anaknya Meninggal – Halaman all

    Sosok Edwin, Seorang Ayah Unjuk Rasa Sendirian di RS Karawang usai Anaknya Meninggal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok pria yang melakukan unjuk rasa sendirian di RSUD Karawang, setelah buah hatinya meninggal dunia. 

    Aksi pria bernama Edwin Septian (29) ini, dilatarbelakangi kasus meninggalnya anaknya setelah tiga jam lahir.

    Edwin pun menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit dalam aksinya pada Senin (5/5/2025). 

    Ia menilai, ada kelalaian rumah sakit saat melakukan persalinan istrinya hingga bayinya meninggal.

    Diketahui, anak dari Edwin ini, lahir pada 29 April 2025.

    “Saya melihat seharusnya penanganan tidak seperti itu,” kata Edwin saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025), dilansir TribunJabar.id. 

    Sosok Edwin

    Edwin Septian merupakan seorang ayah yang tinggal di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. 

    Edwin memiliki istri yang juga memiliki background bidang kesehatan.

    Beberapa waktu lalu, sang istri melahirkan anak pertama yang dinantinya setelah menunggu lima tahun.

    Namun, beberapa jam setelah lahir, sang anak meninggal dunia.

    Menurut Edwin, pada Selasa (29/5/2025) pada pukul 02.00 WIB, sang istri dibawa ke RSUD Karawang karena mengalami pendarahan. 

    Di instalasi gawat darurat (IGD), istrinya mendapatkan penanganan dengan diberi infus.

    Sang istri baru dipindah ke ruang perawatan pada pukul 07.00 WIB.

    Edwin lantas menyayangkan hal itu, karena sang istri belum mendapat penanganan hingga siang meski mengalami pendarahan tiga kali dan air ketuban pecah.

    Edwin pun meminta untuk dilakukan penanganan dengan operasi caesar, tetapi disuruh terus menunggu.

    Lantas, operasi baru dilakukan pada pukul 18.00 WIB.

    “Tetapi tiga jam setelah operasi, bayi saya dinyatakan meninggal,” ungkap Edwin. 

    Edwin berpendapat, ada kejanggalan dalam penanganan proses melahirkan istrinya.

    Selain itu, Edwin menemukan keanehan dalam dalam menyampaikan berat badan janin.

    “Berat badan anak saya berubah-ubah, dari awal USG beratnya 1.600 gram, tapi dari hasil rekam medis hasil kelahiran cuma 1.200 gram,” terangnya. 

    Lebih lanjut, Edwin menyebut, bayinya dinyatakan meninggal karena sumbatan saluran pernapasan. 

    Namun, menurutnya, tidak ada penjelasan penyebabnya penyumbatan itu.

    Penjelasan Pihak RSUD Karawang

    Sementara itu, Direktur Utama RSUD Karawang, Andi Sariful Alam, menyatakan pihaknya akan melakukan audit internal.

    Hal tersebut, dilakukan untuk mengetahui secara pasti kasus tersebut.

    “Prinsipnya namanya masyarakat ya pasti ada keluhan. Sama kita, wajib itu, kita wajib layani,” ucapnya.

    Alam menyebut, ada kesalahpahaman. 

    Adapun soal hasil audit internal akan disampaikan pekan depan.

    “Kejadiannya baru kemarin, bulan April. Pengin ketemu dulu sama tenaga medis yang menangani,” jelas Alam.

    Video Aksi Unjuk Rasa Viral di Media Sosial

    Diketahui, video aksi pria yang melakukan unjuk rasa seorang diri di sebuah rumah sakit di Karawang itu, viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria membawa toa dan menyampaikan pernyataannya.

    Suaranya terdengar lantang menyuarakan orasinya. 

    Video tersebut, diunggah oleh salah satu akun TikTok @info_karawang. 

    “Menurutnya ada tindakan tidak manusiawi dari rumah sakit milik pemerintah Karawang itu hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia hanya dalam waktu 3 jam setelah dilahirkan,” keterangan dalam unggahan.

    Hingga berita ini ditulis, Rabu (7/5/2025), video tersebut telah dilihat lebih dari 1 ribu kali.

    Beragam komentar pun disampaikan warganet. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Edwin Unjuk Rasa Sendirian di RSUD Karawang, Anggap Ada Kelalaian hingga Anaknya Meninggal

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)

  • Turki Gagalkan Pengiriman 1.3000 Pager Berisi Bom yang Menuju Lebanon, Disita di Bandara Istanbul – Halaman all

    Turki Gagalkan Pengiriman 1.3000 Pager Berisi Bom yang Menuju Lebanon, Disita di Bandara Istanbul – Halaman all

    Turki Gagalkan Pengiriman 1.3000 Pager Berisi Bom yang Menuju Lebanon

    TRIBUNNEWS.COM- Intelijen Turki telah menyita 1.300 pager berisi jebakan yang ditujukan ke Lebanon, identik dengan yang digunakan dalam serangan di negara itu pada  bulan September , surat kabar Sabah milik Turki melaporkan.

    Menurut laporan, beberapa hari setelah pengeboman pager oleh Mossad di Lebanon, 1.300 pager lainnya disita di bandara Istanbul dalam perjalanan ke Lebanon.

    Menurut laporan, Organisasi Intelijen Turki (MIT) menerima informasi tentang pengiriman pager dan mulai memeriksa bandara dan pelabuhan, menemukan bahwa pengiriman tersebut direncanakan pada tanggal 27 September.

    Laporan tersebut merupakan bagian dari pengiriman yang dibawa ke Lebanon melalui rute yang rumit, yang melibatkan perusahaan-perusahaan depan di beberapa negara, termasuk Bulgaria, Hungaria, Hong Kong, dan Taiwan, sebelum melewati Turki.

    Pihak berwenang memantau pengiriman tersebut dan mencegahnya mencapai tujuan akhir, sebagai bagian dari kerja sama keamanan regional untuk memerangi penyelundupan perangkat elektronik yang mencurigakan.

    Laporan menunjukkan bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengangkat masalah tersebut dalam percakapan dengan mantan Perdana Menteri Libanon Najib Mikati Desember lalu, memberitahukan kepadanya tentang penyitaan dan penghancuran pager.

    Kepala Mossad Israel, David Barnea, sebelumnya mengungkapkan bahwa radio 500 pager pertama telah dibawa ke Lebanon beberapa minggu sebelum 7 Oktober 2023.

    Pada tanggal 17 September, Israel meledakkan pager yang digunakan oleh anggota Hizbullah dan warga sipil. Keesokan harinya, Israel meledakkan radio ICOM, menewaskan total 37 orang dan melukai 2.931 orang lainnya.

    Barnea mengatakan operasi pager merupakan titik balik dalam perang dengan Lebanon.

     

     

    Turki menggagalkan serangan lain dengan pager di Lebanon tahun lalu, kata pejabat

    Badan intelijen Turki menggagalkan serangan jarak jauh menggunakan pager tahun lalu di Lebanon, beberapa hari setelah serangan serupa oleh Israel menewaskan puluhan orang dan melukai ribuan orang, termasuk anggota kelompok Hizbullah Lebanon, harian Turki dan pejabat mengatakan Selasa.

    Daily Sabah melaporkan bahwa 1.300 pager dan 710 pengisi daya yang dipasangi bahan peledak disita di dalam pengiriman kargo di Bandara Istanbul yang sedang dalam perjalanan ke Beirut dari Hong Kong.

    Seorang pejabat keamanan Turki, yang berbicara dengan syarat anonim sesuai dengan peraturan, mengonfirmasi laporan tersebut tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.

    Di Beirut, juru bicara utama Hizbullah Youssef el-Zein mengatakan kepada The Associated Press Selasa bahwa beberapa hari setelah serangan pager 17 September di Lebanon dan Suriah, Hizbullah memberi tahu intelijen Turki bahwa pengiriman pager ada di Turki dan akan segera dikirim ke Lebanon.

    El-Zein mengatakan otoritas Turki menyita pager dan kemungkinan besar menghancurkannya. Ia tidak memiliki rincian lebih lanjut.

    Militer Israel tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan tersebut.

    Israel memicu serangan 17 September ketika pager di seluruh Lebanon mulai berbunyi bip. Perangkat itu meledak bahkan jika seseorang yang membawanya gagal menekan tombol untuk membaca pesan terenkripsi yang masuk.

    Keesokan harinya, Israel mengaktifkan walkie-talkie, beberapa di antaranya meledak di pemakaman beberapa orang yang tewas dalam serangan pager.

    Serangan tersebut menandai eskalasi besar dalam perang Israel-Hizbullah yang dimulai setelah Hamas melancarkan serangannya ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza. Meskipun serangan Lebanon tersebut menyerang banyak anggota Hezbollah, warga sipil juga tewas atau terluka. Setidaknya 37 orang tewas, termasuk dua anak-anak, dan sekitar 3.000 orang terluka dalam ledakan dua hari tersebut.

    Daily Sabah mengatakan bahwa berdasarkan informasi bahwa pengiriman perangkat pager akan tiba di Istanbul untuk dikirim ke Lebanon dua hari setelah serangan, agen intelijen Turki melancarkan operasi.

    Surat kabar itu mengatakan bahwa pihak berwenang menemukan pengiriman yang tiba di Istanbul dari Hong Kong satu hari sebelum ledakan di Lebanon. Kargo tersebut berisi 61 kotak dan dijadwalkan berangkat dari Istanbul ke Beirut pada 27 September melalui Bandara Istanbul. Kargo tersebut digambarkan sebagai pengiriman alat pencacah makanan, kata Daily Sabah. Di dalamnya, pihak berwenang menemukan 1.300 pager merek Gold Apollo dan 710 pengisi daya desktop.

    Setelah serangan pager, Israel memperluas perang melawan Hizbullah dengan serangan yang menewaskan hampir 500 orang pada 23 September, memaksa ratusan ribu orang meninggalkan rumah mereka. Pada 27 September, serangan udara Israel di pinggiran selatan Beirut menewaskan Hassan Nasrallah, pemimpin Hizbullah dan salah satu anggota pendirinya, dalam pukulan terbesar bagi kelompok yang didukung Iran tersebut.

    Perang berakhir pada 27 November, ketika gencatan senjata yang ditengahi AS mulai berlaku.

     

    SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR,  AP

     

  • Ternyata Ini Keuntungan Pakai eSIM di Smartphone Daripada Kartu SIM Biasa

    Ternyata Ini Keuntungan Pakai eSIM di Smartphone Daripada Kartu SIM Biasa

    Ternyata Ini Keuntungan Pakai eSIM di Smartphone Daripada Kartu SIM Biasa

    Tayang: Rabu, 7 Mei 2025 21:35 WIB

    Parade

    ILUSTRASI SMARTPHONE – aat ini berbagai jenis smartphone sudah mendukung penggunaan eSIM dalam menghubungkan jaringan ke operator seluler. Berbeda dengan kartu SIM fisik, eSIM atau Embedded Subscriber Identity Module merupakan sebuah modul yang tertanam langsung pada perangkat ponsel sehingga tak perlu dilepas pasang. 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Saat ini berbagai jenis smartphone sudah mendukung penggunaan eSIM dalam menghubungkan jaringan ke operator seluler.

    Berbeda dengan kartu SIM fisik, eSIM atau Embedded Subscriber Identity Module merupakan sebuah modul yang tertanam langsung pada perangkat ponsel sehingga tak perlu dilepas pasang.

    Dihimpun dari situs djppi.komdigi.go.id, eSIM memiliki sejumlah keunggulan jika dibanding dengan kartu SIM fisik.

    Salah satunya yakni jika kartu SIM fisik konvensional memerlukan instalasi manual, e-SIM sudah terpasang sejak awal di motherboard ponsel dan dapat diaktifkan melalui proses jarak jauh dengan operator seluler.

    Pengguna cukup memindai barcode untuk mengaktifkan eSIM pada perangkat ponsel mereka.

    Berikut beberapa keunggulan menggunakan eSIM di smartphone daripada kartu SIM fisik:

    e-SIM ditanam langsung pada motherboard ponsel, sehingga tidak akan hilang atau rusak.
    e-SIM memiliki ukuran yang lebih kecil dari kartu SIM nano, memberikan ruang desain yang lebih fleksibel dan memungkinkan penggunaan pada perangkat yang lebih tipis.
    Pengguna tidak perlu lagi melakukan pemasangan atau penggantian kartu SIM secara fisik, cukup dengan memindai kode batang untuk mengaktifkan nomor pada ponsel yang akan digunakan.
    e-SIM memungkinkan pengguna menyimpan beberapa profil operator dalam satu perangkat secara bersamaan, sehingga memudahkan dalam beralih antar jaringan tanpa perlu mengganti kartu SIM secara fisik.
    Proses aktivasi e-SIM dapat dilakukan secara jarak jauh, menghilangkan kebutuhan akan distribusi fisik kartu SIM dan mempermudah pengaturan dan pengelolaan nomor oleh operator. 

    Saat ini sudah banyak operator seluler yang menyediakan layanan eSIM. Hanya saja, beberapa operator mungkin mengenakan biaya administrasi untuk mengaktifkan layanan tersebut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’70857′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’70857′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Pramono Sudah Rombak Pejabat Jakarta Meski Belum Genap 6 Bulan Menjabat Gubernur, Langgar Aturan?

    Pramono Sudah Rombak Pejabat Jakarta Meski Belum Genap 6 Bulan Menjabat Gubernur, Langgar Aturan?

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak puluhan kursi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    Hal ini dilakukan hanya berselang kurang lebih dua bulan setelah dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

    Adapun aturan soal penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah ini diatur dalam Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi.

    Pasal 162 ayat (3) UU Pilkada menyatakan bahwa “Gubernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri”.

    Meski demikian, Gubernur Pramono pun mengklaim langkahnya merotasi puluhan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Kami sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025).

    Sebagai informasi tambahan, hari ini ada 59 pejabat eselon II dilantik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    Sebelum melakukan pelantikan, Gubernur Pramono pun sudah bersurat kepada Kemendagri lewat surat bernomor 222/KG.04 perihal Permohonan Persetujuan Promosi, Mutasi, dan Pelantikan Jabatan Pratama Hasil Manajemen Talenta, Uji Kompetensi (Job Fit), dan Evaluasi Kinerja di Lingkungan Pemprov DKI yang dikirim 2 Mei kemarin.

    Dalam surat tersebut, Pramono meminta persetujuan untuk melantik 62 pejabat baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari kepala dinas, wali kota, hingga direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Hanya saja pada akhirnya hanya 59 orang pejabat yang mendapat persetujuan dari Kemendagri untuk dilantik hari ini.

    Khusus untuk posisi wali kota, Pramono juga memastikan seluruhnya telah mendapat rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta setelah sebelumnya mereka melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Jumat (2/5/2025) kemarin.

    “Sehingga semua syarat (untuk pelantikan pejabat hari ini) sudah terpenuhi,” kata orang nomor satu di Jakarta ini.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya