Category: Sindonews.com

  • Praperadilan Kedua Hasto Kembali Gagal, Hakim Tolak Permohonan Sekjen PDIP

    Praperadilan Kedua Hasto Kembali Gagal, Hakim Tolak Permohonan Sekjen PDIP

    loading…

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan kedua yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/3/2025). Foto/Ari Sandita Murti

    JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas status tersangkanya di kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Namun, lagi-lagi praperadilannya itu harus kandas tak jelas karena hakim menggugurkannya.

    “Oleh karena permohonan praperadilan pemohon dinyatakan gugur. Maka perkara tak bisa dilanjutkan dan sidang dinyatakan selesai,” ujar hakim praperadilan PN Jakarta Selatan, Afrizal Hady saat memutuskan nasib praperadilan Hasto Kristiyanto, Senin (10/3/2025).

    Dalam putusannya itu, hakim praperadilan mempertimbangkan tentang aturan SEMA sebagaimana yang telah disampaikan Tim Biro Hukum KPK di persidangan.

    Sebabnya, pokok perkara dugaan kasus suap dan perintangan yang menjerat Hasto Kristiyanto itu telah sampai ke PN Tipikor, PN Jakarta Pusat.

    Bahkan, majelis hakim yang menangani perkara Hasto Kristiyanto itu telah ditetapkan, termasuk jadwal sidang perdana yang rencananya digelar pada tanggal 14 Maret 2025 mendatang.Selain itu, terdapat berbagai pertimbangan lainnya yang juga telah disampaikan oleh hakim di persidangan.

    Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025 kemarin.

    Ada dua permohonan, pertama tentang sah tidaknya penetapan HastoKristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.

    “Kedua, tentang sah tidaknya penetapan tersangka kasus perintangan penyidikan,” ujarnya.

    (shf)

  • Audit Produsen MinyaKita yang Jual Tak Sesuai Takaran

    Audit Produsen MinyaKita yang Jual Tak Sesuai Takaran

    loading…

    Anggota Komisi IV DPR Cindy Monica meminta pemerintah menindak tegas produsen MinyaKita yang menjual produk tidak sesuai takaran. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Cindy Monica meminta pemerintah menindak tegas produsen MinyaKita yang menjual produk tidak sesuai takaran. Banyaknya temuan produsen MinyaKita yang menjual produk tidak sesuai takaran telah merugikan masyarakat.

    “Kasus ini menunjukkan potensi kecurangan yang merugikan masyarakat. Kami meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan,” ujar Cindy, Senin (10/3/2025).

    Dia mengingatkan MinyaKita dicanangkan sebagai solusi dari problematika minyak goreng agar dapat dijangkau masyarakat. Namun, ketidaksesuaian takaran yang diperjualbelikan kepada masyarakat dapat membuat kepercayaan menurun terhadap program tersebut.

    Atas dasar itu, perlu audit menyeluruh agar para produsen MinyaKita yang terbukti curang mendapatkan sanksi tegas. Jika ada pelanggaran, pemerintah perlu memberikan sanksi dan peringatan keras pada produsen.

    “Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha,” katanya.

    Menurut Cindy, sanksi perlu diberikan lantaran perbuatan penjualan MinyaKita tak sesuai takaran membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Pengawasan ketat diperlukan agar tindakan curang produsen MinyaKita tak terulang.

    Sebelumnya, Kementerian Pertanian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Dalam sidak tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan beberapa kemasan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran tertera.

    Saat melakukan pengecekan ditemukan MinyaKita kemasan botol 1 liter hanya terisi antara 750-800 ml berbeda dengan kemasan plastik yang sesuai takaran.

    (jon)

  • 7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI, Ini Nama-namanya

    7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI, Ini Nama-namanya

    loading…

    Sebanyak 7 Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi 14 Februari 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 7 Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi 14 Februari 2025. Panglima TNI memang kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajarannya.

    Total 52 perwira dari tiga matra yang masuk daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Mutasi para perwira tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/183/II/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Sebanyak 52 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dimutasi berasal dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

    7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI1. Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    2. Brigjen TNI Parwito, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam.

    3. Mayjen TNI RP Ivancius Pr Siagian, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    4. Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    5. Brigjen TNI Zakaria, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    6. Brigjen TNI Aminudin, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    7. Brigjen TNI Asep Djunaedi, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    (jon)

  • Presiden Prabowo Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam di Istana Sore Nanti

    Presiden Prabowo Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam di Istana Sore Nanti

    loading…

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (9/3/2025). Foto/Setpres

    JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Sejumlah agenda akan dibahas keduanya dalam kunjungan kenegaraan tersebut.

    “Presiden Prabowo Subianto akan menerima Sekjen To Lam di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, Senin (10/3/2025).

    Kunjungan kenegaraan Sekjen PKV To Lam menandai 70 tahun hubungan Indonesia-Vietnam. Sekjen To Lam akan berada di Indonesia selama tiga hari dari tanggal 9 hingga 11 Maret 2025.

    Yusuf mengatakan Sekjen To Lam akan disambut dengan Upacara Kenegaraan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pertemuan tête-à-tête antara kedua pemimpin.

    “Setelahnya, akan digelar pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Vietnam untuk membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang strategis,” kata Yusuf.

    Yusuf mengatakan sebagai bagian dari rangkaian acara, Presiden Prabowo dan Sekjen To Lam akan memberikan keterangan pers bersama guna menyampaikan hasil pertemuan kepada publik.

    “Selain penyambutan kenegaraan dan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, selama di Indonesia Sekjen To Lam juga diagendakan untuk bertemu dengan para pengusaha serta pimpinan MPR, DPR, dan DPD RI,” katanya.

    (abd)

  • Riwayat Kepangkatan Mayjen Lucky Avianto, Peraih Adhi Makayasa Akmil 1996 Jago Pertempuran Hutan

    Riwayat Kepangkatan Mayjen Lucky Avianto, Peraih Adhi Makayasa Akmil 1996 Jago Pertempuran Hutan

    loading…

    Pangkat Mayjen TNI didapat Lucky Avianto setelah dimutasi menjadi Pa Sahli Tk. III Bidang Hubint Panglima TNI pada Desember 2024. FOTO/IST

    JAKARTA – Riwayat kepangkatan Mayjen TNI Lucky Avianto dapat diketahui dalam artikel berikut ini. Peraih penghargaan Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akademi Militer (Akmil) 1996 itu mengoleksi dua bintang emas di pundaknya sejak awal 2025.

    Pangkat Mayjen TNI didapat Lucky Avianto setelah dimutasi menjadi Pa Sahli Tk. III Bidang Hubint Panglima TNI pada Desember 2024. Dalam upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat yang digelar di GOR A. Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 15 Januari 2025, yang dipimpin Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Lucky Avianto mendapatkan kenaikan pangkat bersama 96 Perwira Tinggi (Pati) TNI lainnya.

    Kenaikan pangkat 97 Pati TNI didasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/29/I/2025 tanggal 7 Januari 2025. Terdiri dari 54 Pati TNI AD, 26 Pati TNI AL, dan 17 Pati TNI AU.

    “Ini adalah sebuah pencapaian yang patut dibanggakan dan merupakan pengakuan atas dedikasi serta komitmen yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” bunyi amanat Jenderal TNI Agus Subiyanto yang dibacakan oleh Letjen TNI Richard Tampubolon dalam upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat.

    Lucky Avianto memiliki karier cemerlang di TNI. Lucky berhasil meraih tiga gelar lulusan terbaik sekaligus di militer. Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1996 A peraih predikat Adhi Makayasa alias lulusan terbaik. Dikutip dari situs laman resmi Seskoad, predikat lulusan terbaik juga didapatkan Lucky saat mengenyam pendidikan di Dikreg Seskoad A-XLIX TA 2011 serta Dikreg XLVI Sesko TNI pada tahun 2019.

    Sepanjang kariernya di militer, Lucky juga pernah diterjunkan ke berbagai medan operasi. Di antaranya adalah Operasi Keamanan Maluku hingga Operasi Keamanan Aceh.

    Tak hanya di dalam negeri, Lucky juga pernah merasakan bertugas di luar negeri. Dia pernah tergabung dalam Satgas Indobat Konga XXIII-G/United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) PBB serta ikut menjalankan misi United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) di Republik Demokrasi Kongo.

    Ketika masih berpangkat Kolonel, Lucky juga berperang di zona terdepan menghadapi pandemi Covid-19 dengan mengemban tugas di Pusat Komando Pengendalian Operasi (Puskodalops) Satuan Tugas Covid-19 BNPB.

    Brigjen Lucky diketahui mengantongi sejumlah brevet baik dari Tanah Air hingga kancah internasional. Apa saja brevet yang dimiliki pria yang pernah menjabat Komandan Grup 1/Kopassus ini? Berikut daftarnya:

  • Dilema Danantara di Tengah Pemberantasan Korupsi

    Dilema Danantara di Tengah Pemberantasan Korupsi

    loading…

    Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa

    Romli Atmasasmita

    DI era pemerintahan Prabowo Subianto telah terdapat pembentukan sebuah super holding korporasi BUMN dalam bidang industri jasa dan keuangan, yang dinamakan Danantara , yang menurut presiden akan mengelola nilai sebesar 900 miliar dolar AS dan diharapkan dengan kelolaan modal senilai tersebut dapat menumbuhkan sistem perekonomian nasional dan sekaligus turut menciptakan good-governance (GG). Sudah dapat dipastikan bahwa, pengelolaan nilai uang sebanyak itu memerlukan sistem GG yang ketat disertai sistem pengawasan yang intensif dan jika perlu penegakan hukum yang keras dan tegas sebagaimana pernyataan presiden pada awal pidatonya sebagai presiden RI.

    Namun, alih-alih niat untuk memperkuat sistem GG yang tampak adalah pemerintah melalui Menteri BUMN, seiring dengan pembentukan Danantara, telah melakukan perubahan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang sekaligus mengenyampingkan ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang merupakan payung hukum ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang keuangan, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

    Ketentuan yang dikesampingkan terdapat pada ketentuan Pasal 4B yang menyatakan bahwa keuntungan dan kerugian BUMN adalah keuntungan dan kerugian BUMN bukan keuntungan dan kerugian keuangan negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 bahwa kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah adalah keuangan negara. Begitu pula ketentuan sepanjang mengenai tanggung jawab direksi, komisaris, dan pegawai BUMN di dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 Perubahan Kedua UU BUMN Tahun 2019; telah atur sedemikian rupa sehingga layaknya ketentuan imunitas tanggung jawab direksi, komisaris, dan pegawai BUMN dari jangkauan pertanggungjawaban keuangan negara sebagaimana telah ditegaskan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi-khususnya Pasal 2 dan Pasal 3.

    Baca Juga

    Penerapan ketentuan yang merupakan imunitas tanggung jawab direksi, komisaris, dan pegawai BUMN tersebut dilakukan dengan tujuan agar Danantara yang merupakan BUMN Superholding dapat tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan aman dan nyaman dan terbebas dari kekhawatiran dipersoalkan dari tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dinyatakan dalam UU Nomor 17 tahun 2003 dan UU Nomor 30 tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 tahun 2001. Tujuan baik semula dengan memasukkan ketentuan imunitas dimaksud tetap terbuka celah hukum direksi, komisaris, dan pegawai BUMN dari tanggung jawab hukum akan tetapi telah dilimitasi sebatas pelanggaran atas ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 97 ayat (5) UU Perseroan Terbatas, yaitu Anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) apabila dapat membuktikan: a.kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya; b. telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan; c. tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya.

    Namun demikian tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 97 ayat (5) adalah termasuk tanggung jawab keperdataan saja tidak dapat dialihkan menjadi tanggung jawab pidana khususnya tindak pidana korupsi sebagaimana lazimnya dalam praktik peradilan tindak pidana korupsi khususnya dalam penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Sesungguhnya masalah peralihan tanggung jawab keperdataan dalam BUMN (korporasi) yang terjadi selama ini dalam praktik peradilan pidana khususnya tindak pidana korupsi telah menyimpang dari batas yang ditegaskan dalam ketentuan Pasal 14 UU Tipikor yang menyatakan bahwa, ketentuan UU Tipikor tidak dapat diberlakukan sepanjang pelanggaran pidana di dalam UU lain selain UU Tipikor tidak dinyatakan secara tegas bahwa pelanggaran pidana tersebut adalah tindak pidana korupsi; begitupula telah ditegaskan pula di dalam Pasal 6 huruf c UU Nomor 46 Tahun 2009 Pengadilan Tipikor yang intinya identik dengan ketentuan Pasal 14 UU Tipikor.

    Penyimpangan penerapan UU Tipikor yang terjadi saat ini terhadap UU lain selain UU Tipikor dan yang tidak dinyatakan sebagai tipikor seperti pelanggaran pidana di dalam UU BUMN, UU Pasar Modal, UU Pertambangan dan UU Lingkungan Hidup bahkan UU Perbankan, adalah langkah hukum yang keliru bahkan dapat dikatakan miscarriage of justice sehingga berdampak terhadap kenyamanan dan keamanan para pelaku bisnis khususnya penyelenggara negara yang berkaitan dengan perdagangan impor-ekspor dalam sumber daya alam. Kekeliruan penerapan UU Tipikor terhadap tindak pidana selain tindak pidana korupsi disebabkan karena kekeliruan APH menafsirkan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yaitu hanya fokus pada temuan kerugian keuangan negara diutamakan akan tetapi mengabaikan ketentuan Pasal 14 UU Tipikor dan Pasal 6 huruf c UU Pengadilan Tipikor, dan perbuatan pelanggaran yang dapat dipidana sebagai tipikor; bukan pada ada tidak adanya akibat kerugian keuangan negara.

    Padahal, pembentuk UU Tipikor telah menyiapkan escape clause yaitu Pasal 32 ayat (1) UU Tipikor. Di situ dinyatakan jika penyidik (pidsus) tidak menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan pidana korupsi sedangkan telah ditemukan kerugian keuangan negara, maka penyidik (pidsus) harus melimpahkan berkas perkara dan tersangka kepada jaksa pengacara negara untuk dilakukan gugatan perdata. Berdasarkan uraian diatas, tampaknya kebijakan hukum pemerintah dalam mengatasi masalah kelanggengan Danantara yang merupakan proyek nasional strategis unggulan dan bersifat strategis menghadapi dilema (dilematis) antara pemberantasan korupsi secara tuntas dan tegas dan menjaga kesinambungan kinerja Danantara tanpa ada kekhawatiran dan pelaksanaan tugas yang rentan terhadap penerapan UU Tipikor.

    Dalam konteks ini sesungguhnya Danantara sebagai BUMN perlu memperkuat sistem audit internal yang ketat, kuat, dan bersikap tegas menghadapi masalah perbuatan direksi, komisaris, atau pegawai Danantara yang jelas dan nyata melanggar hukum. Dari aspek hukum pidana materiel dan formil, perubahan UU BUMN 2025 sebagaimana diuraikan di atas tidak akan banyak berdampak besar terhadap kinerja pemberantasan korupsi karena praktik peradilan tipikor di lapangan penuh dinamika dan pro kontra pendapat ahli hukum dan kebijakan penegakan hukum oleh APH sendiri.

    (zik)

  • 7 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, 3 di Antaranya Marsekal Pertama

    7 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, 3 di Antaranya Marsekal Pertama

    loading…

    Sebanyak tujuh Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (AU) pensiun pada Februari 2025. Foto/Instagram @militer.udara

    JAKARTA – Sebanyak tujuh Perwira Tinggi ( Pati ) TNI Angkatan Udara (AU) pensiun pada Februari 2025. Tiga orang di antaranya berpangkat Marsekal Pertama (Marsma) atau Bintang 1.

    Sedangkan empat orang lainnya berpangkat Marsekal Muda (Marsda) atau Bintang 2. Purnatugas tujuh orang tersebut diumumkan di Instagram TNI AU .

    “Terima Kasih atas Pengabdiannya kepada TNI Angkatan Udara,” bunyi postingan @militer.udara dikutip pada Minggu (9/3/2025).

    Foto tujuh Pati TNI AU tersebut dipajang dalam unggahan @militer.udara. “Selamat Melanjutkan Pengabdian pada bangsa dan negara di bidang lain. Semoga tetap sehat, tetap semangat dan sukses selalu. TNI Angkatan Udara – Jauh di Langit Dekat di Hati. DISPENAU@2025,” tuturnya.

    Berikut nama-nama tujuh Pati TNI AU purnatugas pada Februari 2025:

    1. Marsda TNI (Purn) M. Fadjar Sumarijadji, M.Sc.

    2. Marsda TNI (Purn) Oki Yanuar, S.T.

    3. Marsda TNI (Purn) Sugiharto Prapto W., S.Sos., CRGP., CFIP

    4. Marsda TNI (Purn) Yudi Bustami, S.Sos.

    5. Marsma TNI (Purn) Dwi Dedy Gunawan

    6. Marsma TNI (Purn) Hidayat Januardi

    7. Marsma TNI (Purn) Iwan Agung Djumaeri, S.I.P.

    (rca)

  • 3 Perwira Menengah Polri Peraih Adhi Makayasa yang Bertugas di Polda Metro Jaya

    3 Perwira Menengah Polri Peraih Adhi Makayasa yang Bertugas di Polda Metro Jaya

    loading…

    Sebanyak 3 Perwira Menengah (Pamen) Polri yang meraih Adhi Makayasa saat ini bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Salah satunya AKBP James Hasudungan Hutajulu. Foto: Polda Lampung

    JAKARTA – Sebanyak 3 Perwira Menengah (Pamen) Polri yang meraih Adhi Makayasa saat ini bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya . Ketiganya yakni AKBP James Hasudungan Hutajulu, AKBP Riyanto, dan Kompol Reza Pahlevi.

    Mereka peraih Adhi Makayasa tahun 2004, 2009, dan 2010. Diketahui, Adhi Makayasa merupakan penghargaan tahunan bagi lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Polri. Matra Darat dari Akademi Militer (Akmil) Magelang, Matra Laut dari Akademi Angkatan Laut (AAL) Surabaya, Matra Udara dari Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta, dan Matra Kepolisian dari Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

    Penerima penghargaan ini adalah mereka yang menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek yakni akademis, jasmani, dan kepribadian (mental). Penganugerahan Adhi Makayasa secara langsung diberikan Presiden Republik Indonesia.

    3 Pamen Polri Peraih Adhi Makayasa Berdinas di Polda Metro Jaya

    1. AKBP James Hasudungan Hutajulu

    James merupakan Pamen Polri yang meraih Adhi Makayasa tahun 2004. Dia saat ini menjabat Wakapolres Metro Jakarta Utara.

    Dia pernah menjadi Kapolres Labuhanbatu pada 2023. Sebelumnya, James menduduki posisi Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

    2. AKBP Riyanto

    Riyanto adalah Pamen Polri yang meraih Adhi Makayasa tahun 2009. Lulusan Akpol 2009 disebut juga Dharma Ksatria 42.

    Riyanto saat ini menjabat Kapolsek Metro Taman Sari. Dia sebelumnya menjabat Kasubbag Mutjab Babgbinkar RO SDM Polda Metro Jaya.

    Dia dimutasi melalui Surat Telegram Kapolda ST/367/X/KEP./2024 tertanggal 25 Oktober 2024.

    3. Kompol Reza Pahlevi

    Reza merupakan Pamen Polri yang meraih Adhi Makayasa tahun 2010. Nama lain angkatan 43 Akpol 2010 yakni Rinaksa Sakala Mandala.

    Saat ini, dia menjabat Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya, dia menjabat Kanit 1 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    (jon)

  • Jubir PSI Nilai Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Sesuai Mekanisme dan Prosedur

    Jubir PSI Nilai Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Sesuai Mekanisme dan Prosedur

    loading…

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. Foto/Dok Setkab

    JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Wiryawan menilai kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) sudah sesuai mekanisme dan prosedur di lingkungan TNI. Dia mengajak semua pihak menghargai keputusan Mabes TNI dalam menaikkan pangkat Teddy tersebut.

    “Kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai mekanisme dan prosedur di lingkungan TNI, yang berbasis pada prestasi dan rekam jejak pengabdian. Proses kenaikan ini mengikuti sistem meritokrasi yang ketat, tidak ada intervensi politik atau nepotisme,” kata Wiryawan dalam keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025).

    Dia menjelaskan, setiap prajurit yang memenuhi syarat berhak mendapatkan kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya kepada bangsa. “Letkol Teddy memiliki rekam jejak yang baik dalam bertugas sebagai prajurit profesional,” ujarnya.

    Baca Juga

    “Kenaikan pangkat ini mencerminkan kepercayaan institusi terhadap kinerja dan dedikasi Letkol Teddy,” ujar mantan Ketua Umum Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ini.

    Dia pun semua pihak untuk mengabaikan isu-isu miring yang tidak berdasar dan bukan berdasarkan fakta. “Mari kita fokus pada bagaimana Letkol Teddy dan para prajurit lain dapat terus berkontribusi bagi bangsa daripada memperdebatkan sesuatu yang sudah sesuai prosedur. Kita harus mendukung profesionalisme TNI yang kuat dan solid demi keamanan nasional,” pungkasnya.

    (rca)

  • Kemenpar Apresiasi WisataSekolah Gabung Komunitas Wisata Edukasi Global

    Kemenpar Apresiasi WisataSekolah Gabung Komunitas Wisata Edukasi Global

    loading…

    WisataSekolah, pelopor penyelenggara school trip di Indonesia, resmi menerima sertifikat keanggotaan WYSE Travel Confederation dalam acara bergengsi ITB Berlin 2025. Foto/istimewa

    JAKARTA – WisataSekolah, pelopor penyelenggara school trip di Indonesia, resmi menerima sertifikat keanggotaan WYSE Travel Confederation dalam acara bergengsi ITB Berlin 2025. Keanggotaan ini menandai pencapaian penting bagi WisataSekolah sebagai organisasi penyelenggara wisata edukasi pertama di Indonesia yang bergabung dalam komunitas wisata edukasi global.

    Keanggotaan WisataSekolah di WYSE Travel Confederation juga sejalan dengan rencana strategis Kementerian Pariwisata untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara melalui program educational travel. Indonesia memiliki kekayaan alam, budaya, dan warisan sejarah yang sangat potensial sebagai destinasi wisata edukasi bertaraf internasional.

    “Dengan sumber daya alam yang luar biasa, budaya yang kaya, serta beragam tema edukasi yang dapat dieksplorasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi World Class Educational Tourism Destination. Langkah WisataSekolah ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkenalkan Indonesia sebagai destinasi utama bagi program study tour dan school trip dari seluruh dunia,” kata Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Ni Made Ayu Marthini.

    Langkah WisataSekolah bergabung dengan WYSE Travel Confederation mendapatkan dukungan dari Bakti BCA. Selama ini, Bakti BCA berkolaborasi erat dengan WisataSekolah dalam menghadirkan berbagai program wisata edukasi ke desa-desa wisata binaan mereka.

    Sebagai bagian dari kolaborasi ini, WisataSekolah telah membawa sekolah internasional untuk mengunjungi desa-desa wisata yang kaya akan potensi lokal, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi berbasis pariwisata berkelanjutan. Dengan keanggotaan ini, peluang bagi desa wisata binaan untuk dikenal dan dikunjungi wisatawan mancanegara semakin terbuka lebar.

    “Kami mengapresiasi langkah WisataSekolah dalam memperluas jejaring globalnya. Wisata edukasi yang mereka kembangkan telah memberikan dampak positif bagi desa wisata binaan kami. Dengan bergabungnya WisataSekolah ke dalam WYSE Travel Confederation, kami optimistis lebih banyak wisatawan mancanegara, khususnya dari sekolah-sekolah internasional, akan tertarik untuk berkunjung ke Indonesia,” kata perwakilan Bakti BCA, Nona Faletta, Minggu (9/3/2025).

    Sebagai bagian dari Caventer DMC, WisataSekolah berkomitmen dalam menghadirkan pengalaman wisata edukasi berkualitas, memperluas jaringan global, serta memperkenalkan destinasi-destinasi unik di Indonesia ke pasar internasional. Kehadirannya di ITB Berlin 2025 menjadi momentum strategis untuk menjalin kemitraan global dan membuka peluang lebih luas bagi pertumbuhan wisata edukasi di Indonesia.

    (cip)