Category: Sindonews.com

  • Malam Ini The Prime Show MINYAKITA DISUNAT, PRODUSEN UNTUNG, RAKYAT BUNTUNG bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews

    Malam Ini The Prime Show MINYAKITA DISUNAT, PRODUSEN UNTUNG, RAKYAT BUNTUNG bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews

    loading…

    Malam Ini The Prime Show MINYAKITA DISUNAT, PRODUSEN UNTUNG, RAKYAT BUNTUNG bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews

    JAKARTA – Minyak goreng murah yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kini justru jadi permainan oknum yang tidak bertanggung jawab. Di saat produsen dan oknum distributor menikmati keuntungan besar, rakyat justru membayar lebih mahal untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

    Sejak diluncurkan, MinyaKita diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Namun, di lapangan, harga MinyaKita sering kali melambung jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Beberapa pedagang mengaku kesulitan mendapatkan stok MinyaKita, sementara di tempat lain, minyak goreng bersubsidi ini justru dijual bebas dengan harga lebih tinggi.

    Fenomena ini tentu meresahkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada minyak goreng bersubsidi. Kenaikan harga dan kelangkaan Minyakita berimbas pada naiknya harga makanan di warung kecil, pedagang gorengan, dan usaha mikro lainnya.

    Bukan hanya masalah harga, kelangkaan MinyaKita di pasaran juga menjadi pertanyaan besar. Laporan menyebutkan bahwa banyak produsen lebih memilih menyalurkan produk mereka ke pasar ekspor atau menjual dalam kemasan premium dengan harga lebih tinggi. Akibatnya, rakyat kecil harus menghadapi kelangkaan dan kenaikan harga yang semakin membebani. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah ada tindakan tegas untuk menghentikan praktik nakal ini?

    Saksikan pembahasannya secara mendalam dalam The Prime Show malam ini “MINYAKITA DISUNAT, PRODUSEN UNTUNG, RAKYAT BUNTUNG” bersama Dhiandra Mugni, malam ini Pukul 20.00 WIB, hanya di iNews.

    (zik)

  • Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?

    Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?

    loading…

    Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea merespons gugatan yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo terkait transaksi tukar menukar surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Hotman Paris menjelaskan bahwa transaksi sebenarnya dilakukan oleh kedua belah pihak antara CMNP dengan PT Bank Unibank Tbk (Unibank), CMNP memiliki NCD yang diterbitkan oleh Unibank.

    Adapun, transaksi keseluruhan NCD yang diterbitkan oleh Unibank adalah sebesar US$28 juta dengan tanggal jatuh tempo masing-masing pada 9 Mei 2002 sebesar US$10 juta dan 10 Mei 2002 sebesar US$18 juta. Akan tetapi, dalam transaksi ini, PT Bhakti Investama (yang saat ini namanya menjadi PT MNC Asia Holding Tbk) hanya bertindak sebatas broker atau perantara sesuai dengan bidangnya.

    “Kasusnya, Mei tahun 1999 CMNP butuh dolar. Waktu itu (Unibank) salah satu bank Tbk paling sehat. Ditunjuklah Bhakti Investama sebagai arranger. Disepakati bahwa Unibank akan menerbitkan zero coupon bond US$ 28 juta,” kata Hotman saat konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Hotman menerangkan, saat itu pembayaran antara CMNP dan Unibank berjalan lancar. “Unibanknya sudah terima uang tersebut selama 2 tahun 5 bulan,” ujar dia.

    Akan tetapi, setelah itu Hotman memaparkan transaksi terhenti pada tahun 2001, karena Unibank terpaksa ditutup oleh pemerintah imbas dari krisis moneter. “Cuma apa yang terjadi? Di tahun 2001 tahun itu banknya (Unibank) ditutup oleh pemerintah, karena krismon (krisis moneter). Unibanknya ditutup, karena Unibanknya ditutup, tentu CMNP tidak bisa mencairkan,” ungkap dia.

    “Kalau tidak ada krismon, enggak ada masalah. Salahkan tuh krismon. Emangnya krismon ini tuh gara-gara Hary Tanoe?” tuturnya.

    “Intinya sekali lagi, Unibank sudah terima uang. Bukan Hary Tanoe yang terima uang, tapi yang terima uang itu adalah Unibank. Kenapa malah jadi Pak Hary Tanoe yang digugat, bukannya Unibank,” ujarnya.

  • Pakar Hukum Identifikasi Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Siapa?

    Pakar Hukum Identifikasi Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Siapa?

    loading…

    JAKARTA – Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke sejumlah anak usaha PT Pertamina dan pihak swasta periode 2018-2023 menjadi perhatian publik.

    Pakar hukum pidana Universitas Bengkulu, Zico Junius Fernando menyebut, jika merujuk rentang waktu kasus yang diselidiki yaitu 2018 sampai 2023, kata Zico, itu berarti Menteri ESDM yang sedang menjabat adalah Arifin Tasrif.

    “Prinsip-prinsip dasar dalam penegakan hukum, termasuk asas praduga tak bersalah, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi, harus diimplementasikan dalam proses investigasi guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional,” kata Zico dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Zico menjelaskan bahwa dalam UU Tindak Pidana Korupsi dapat didefinisikan dalam berbagai bentuk, seperti merugikan keuangan negara, penyalahgunaan wewenang, kesempatan, hingga suap-menyuap dalam kebijakan atau pengambilan keputusan publik.

    “Jika dalam kebijakan impor minyak mentah pada periode 2018–2023 ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, maka pihak yang terlibat dapat dijerat dengan ketentuan dalam UU tersebut. Pemeriksaan hukum harus difokuskan pada individu atau pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam kurun waktu tersebut,” jelasnya.

    Di sisi lain, Zico juga mendesak Kejagung untuk mengungkap kasus ini secara profesional, independen, dan berbasis pada bukti yang sah guna menjamin proses hukum yang adil. Hal tersebut agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap pihak yang tidak terbukti terlibat.

    Dengan pendekatan seperti itu, lanjutnya, proses hukum tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum serta memastikan bahwa praktik korupsi dapat diberantas secara efektif dan berkelanjutan.

    “Perlu dilihat bahwa Bahlil baru dilantik sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sehingga secara faktual tidak memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas kebijakan yang diambil pada rentang waktu 2018 hingga 2023,” ucap Zico.

    Dia pun meminta publik untuk lebih cermat dan mendalami kasus korupsi ini lebih dalam lagi. Peran Kejagung juga sangat penting untuk membuat kasus ini lebih terang benderang.

    “Secara objektif, pertanggungjawaban hukum atas kebijakan energi dan impor minyak mentah dalam kurun waktu tersebut seharusnya dialamatkan kepada pejabat yang memiliki otoritas pada masa itu, kecuali terdapat bukti kuat yang menunjukkan bahwa Bahlil telah memainkan peran aktif atau memberikan pengaruh terhadap kebijakan tersebut sebelum menjabat,” kata Zico.

  • Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK

    Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK

    loading…

    DPP Partai Golkar menugaskan Bakumham partai untuk berkomunikasi dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Komunikasi ini dalam rangka mengetahui kasus yang membuat kediamannya digeledah KPK. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – DPP Partai Golkar menugaskan Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) partai untuk berkomunikasi dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil . Komunikasi ini dalam rangka ingin mengetahui kasus yang membuat kediamannya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Nanti saya minta kepada Bakumham. Bantuan hukum untuk mungkin sempat komunikasi kira-kira masalahnya apa,” ujar Waketum DPP Partai Golkar Adies Kadir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Baca Juga

    Dia meyakini penggeledahan itu murni hanya berkaitan dengan Ridwan Kamil saja, tidak ada kaitan sama sekali dengan Partai Golkar.

    “Secara prinsip Golkar kan tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan saat beliau menjadi Gubernur Jabar periode lalu,” kata Adies.

    Apalagi Ridwan Kamil juga notabene masih baru menjadi kader Golkar. Sehingga, Wakil Ketua DPR itu meyakini tidak ada kaitannya dengan partai dalam kasus ini.

    “Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua. Jadi memang koordinasi kita belum begitu intensif karena beliau adalah hitungannya masih kader baru,” ucapnya.

    (jon)

  • Dukung MBG, Aktivis Perempuan Bagikan Ratusan Paket Makanan ke SLBN 7 Jakarta

    Dukung MBG, Aktivis Perempuan Bagikan Ratusan Paket Makanan ke SLBN 7 Jakarta

    loading…

    Aktivis perempuan muda Cahaya Manthovani bersama Yayasan Inklusi Pelita Bangsa (YIPB) membagikan ratusan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 268 murid SLBN 7 Jakarta. Foto: Ist

    JAKARTA – Aktivis perempuan muda Cahaya Manthovani bersama Yayasan Inklusi Pelita Bangsa (YIPB) membagikan ratusan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 268 murid SLB Negeri 7 Jakarta. Hal itu guna mendukung program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami ingin memastikan anak-anak tetap mendapatkan asupan makanan yang sehat dan bernutrisi karena gizi yang baik sangat penting membantu mereka lebih semangat belajar, lebih fokus, dan berkembang secara optimal,” ujar Cahaya, Rabu (12/3/2025).

    Menurut dia, langkah tersebut bentuk kepedulian terhadap murid SLB yang belum sepenuhnya mendapatkan kesempatan dalam program MBG. Program itu akan terus berlanjut setelah Lebaran 2025 dalam bentuk bantuan lebih luas sambil menunggu kebijakan pemerintah tentang program MBG untuk SLB.

    “Kami bekerja sama dengan komite orang tua murid yang langsung terlibat dalam proses penyusunan menu, proses memasak, hingga penyajian makanan. Karena mereka lebih memahami kebutuhan anak-anak, termasuk alergi dan batasan makanan tertentu,” ujar Cahaya yang juga putri Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung itu.

    Kepala SLB Negeri 7 Jakarta Elda Rifni menambahkan sebanyak 268 murid SLB Negeri 7 menerima bantuan paket sembako dan 340 paket MBG dengan menu yang tetap menjaga kualitas gizi khususnya selama bulan Ramadan.

    “Acara ini luar biasa. Kami sangat bangga dan bersyukur. Ini rezeki bagi siswa-siswa yang kami terima dengan senang hati bukan hanya sekadar bantuan, tetapi bentuk dukungan moral bagi anak-anak di SLB Negeri 7,” katanya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo hingga Komedian Aden Bajaj. Kegiatan ini diharapkan menginspirasi dan menginisiasi banyak orang untuk lebih banyak melakukan kegiatan sosial dan berbagi, khususnya pada anak-anak membutuhkan.

    “Momen berbagi ini sangat luar biasa. SLB Negeri 7 Jakarta memang masih menunggu giliran dalam program makan bergizi nasional karena prosesnya bertahap, sehingga bantuan ini sangat berarti bagi mereka,” kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo.

    (jon)

  • Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil

    Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil

    loading…

    Sejumlah barang dan dokumen disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/Agus Warsudi

    JAKARTA – Sejumlah barang dan dokumen disita Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil . Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu. “Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025).

    Setyo enggan menjelaskan secara detail perihal dokumen dan barang yang disita. Menurutnya, barang yang disita masih diteliti tim penyidik.

    “Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” ujarnya.

    Geledah Rumah Ridwan Kamil
    Dalam proses pengusutan, KPK diketahui menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung.

    Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan adanya giat tersebut. Namun, Tessa menyebutkan, secara rinci terkait penggeledahan tersebut akan diungkapkan setelah seluruh proses penggeledahan selesai.

  • Menebak Dampak PSI Adopsi Konsep Partai Super Tbk ala Jokowi

    Menebak Dampak PSI Adopsi Konsep Partai Super Tbk ala Jokowi

    loading…

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mewacanakan membuat Partai Super Terbuka (Tbk) setelah tidak lagi bergabung dengan partai politik. Foto/Septyantoro

    JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) mewacanakan membuat Partai Super Terbuka (Tbk) setelah tidak lagi bergabung dengan partai politik. Dia pun telah meminta tanggapan para relawan pendukungnya mengenai gagasannya itu.

    “Itu memang ada ide gagasan membuat Partai Super Tbk, yang saya sampaikan juga kepada relawan-relawan, tanggapannya seperti apa terhadap gagasan ini,” kata Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah beberapa hari lalu.

    Gagasan itu kemudian diadopsi oleh Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) lewat PSI Perorangan. “Tahu-tahu sudah diambil, diakomodir oleh PSI,” ungkap ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini.

    Adapun PSI Perorangan merujuk pada konsep partai yang membuka keanggotaan dan pencalonan tanpa harus bergantung pada struktur partai yang kaku. Ini berhubungan dengan gagasan Partai Super Tbk yang sebelumnya disampaikan oleh Jokowi.

    Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Imam menilai wajar jika PSI mengadopsi ide atau gagasan Jokowi. Sebab, kata dia, PSI punya kedekatan dengan ayah dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

    “Partai Super Tbk yang disampaikan Jokowi, saya kira diduplikasi oleh PSI Perorangan menjadi wajar. Karena Ketua Umum PSI adalah anak Jokowi, Kaesang,” ujar Arif, Rabu (12/3/2025).

    Dia menilai konsep partai terbuka menjadi menarik dalam lanskap politik Tanah Air yang selama ini cenderung sentralistik dan bergantung pada figur tokoh tertentu. Partai terbuka perlu memberikan ruang bagi keterlibatan lebih luas dari berbagai kalangan, tanpa terlalu bergantung pada elite politik tertentu.

  • Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!

    Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!

    loading…

    Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea membantah keras gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo, selain ke BHIT. Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea membantah keras gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo, selain ke BHIT. Ia menegaskan bahwa gugatan tersebut tak berdasar, karena transaksi yang dipermasalahkan adalah antara CMNP dengan PT Bank Unibank Tbk, bukan dengan Hary Tanoesoedibjo atau BHIT.

    “Unibank yang menerima uang dari CMNP, bukan Hary Tanoe. Bhakti Investama (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) hanya perantara, bukan pihak yang menerima dana,” ujar Hotman dalam konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Hotman menjelaskan, pada Mei 1999, CMNP membutuhkan dolar dan menunjuk Bhakti Investama sebagai arranger dalam transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Saat itu, Unibank menerbitkan NCD senilai US$28 juta, dan CMNP membayar Unibank sebesar US$17,4 juta.

    Namun, pada 2001, Unibank ditutup pemerintah akibat krisis moneter. “Bagaimana mungkin Hary Tanoe dituduh menerima uang, sementara semua pembayaran dilakukan antara CMNP dan Unibank? Ini gugatan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa CMNP memiliki auditor sendiri yang selalu memverifikasi status NCD tersebut. “Setiap tahun CMNP mengecek keabsahan surat berharga itu, dan semuanya sah. Jadi, tuduhan pemalsuan atau penggelapan tidak berdasar,” lanjutnya.

    Hotman menilai gugatan ini berpotensi mencemarkan nama baik Hary Tanoe. “Jika ada masalah dengan Unibank, maka seharusnya yang bertanggung jawab adalah pihak bank, bukan MNC atau Hary Tanoe,” pungkasnya.

    (rca)

  • 5 Fakta Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Nomor 2 Respons RK dan 3 Reaksi Golkar

    5 Fakta Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Nomor 2 Respons RK dan 3 Reaksi Golkar

    loading…

    Rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) di Bandung digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap kasus tersebut. Namun, dia belum menjelaskan lebih jauh mengenai pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka.

    Dia hanya mengatakan perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam konferensi pers. Bagaimana fakta-fakta penggeledahan rumah mantan Calon Gubernur DKI Jakarta itu, berikut penjelasannya.

    5 Fakta Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

    1. Dibenarkan KPK

    KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025). Lembaga antirasuah itu juga mengonfirmasi penggeledahan rumah RK terkait kasus dugaan korupsi BJB. “Betul terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (10/3/2025).

    Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan tersebut.

    2. Respons RK

    Ridwan Kamil turut buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di rumah pribadinya, Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025). Dia memberi respons melalui tulisan secarik kertas ke awak media.

    Tulisan yang diketik dan diprint itu diserahkan salah seorang penghuni rumahnya. Kertas tersebut berisi beberapa poin pernyataan dengan nama tertulis ‘Ridwan Kamil’.

    Salah satu informasi yang bisa diketahui dari tulisan tersebut bahwa Kang Emil membenarkan tim KPK mendatangi kediamannya. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.

    3. RK Kooperatif

    Saat mendatangi rumahnya, Ridwan Kamil menyebut tim KPK menunjukkan surat tugas resmi. Sebagai warga negara yang baik, dia kooperatif dan akan membantu tim KPK secara profesional.

    Namun, Kang Emil menolak mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Maka itu, dia mempersilakan awak media bertanya langsung kepada KPK terkait informasi resmi penggeledahan di rumahnya.

    4. Respons Partai Golkar

    Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji ikut buka suara merespons langkah KPK menggeledah rumah RK. Menurut dia, Golkar tetap menghormati proses hukum yang dialami RK.

    Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang mendera RK kepada KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” ungkap Sarmuji, Selasa (11/3/2025).

    5. Aktivitas Rumah RK Sepi usai Penggeledahan

    Aktivitas rumah Ridwan Kamil terpantau sepi setelah penggeledahan oleh KPK. Hanya terdapat beberapa mobil dan sepeda motor yang terparkir.

    Selain itu, juga dilihat beberapa pengendara ojek online yang mengantarkan makanan ke rumah Ridwan Kamil. Salah seorang penghuni memberikan sejumlah makanan takjil untuk awak media yang hendak berbuka puasa.

    Namun, penghuni rumah enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan tim KPK.

    (jon)

  • 26 Tahun Berlalu, Kalau Ada Dugaan Pelanggaran, Kenapa Baru Sekarang Digugat?

    26 Tahun Berlalu, Kalau Ada Dugaan Pelanggaran, Kenapa Baru Sekarang Digugat?

    loading…

    Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menegaskan gugatan pidana yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo salah alamat. Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menegaskan gugatan pidana yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo salah alamat. Pasalnya, transaksi yang dipersoalkan terjadi antara CMNP dan Unibank, sedangkan BHIT dan Hary Tanoesoedibjo hanya bertindak sebagai perantara.

    “Gugatan ini keliru! Semua transaksi dilakukan langsung antara CMNP dan Unibank. Hary Tanoe tidak menerima uang, tidak terlibat, dan tidak ada perannya dalam transaksi ini,” kata Hotman dalam konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    “Di mana penggelapannya? Uang ini jelas-jelas masuk ke Unibank, bukan ke BHIT atau Hary Tanoe. Semua ada buktinya, termasuk bukti transfer resmi,” ujar Hotman.

    Hotman menjelaskan CMNP saat itu membutuhkan dolar dan menunjuk PT Bhakti Investama (kini PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger. Ia menambahkan, dalam hal itu disepakati bahwa Unibank akan menerbitkan zero cupon bond seharga 28 juta dolar AS.

    Hal tersebut berarti Unibank menerima 17,4 juta dolar AS. Namun demikian, Hotman menjelaskan, pada 2001 Unibank ditutup pemerintah akibat adanya krisis moneter. Hal ini membuat CMNP tidak dapat mencairkan sertifikat deposito senilai 28 juta dolar AS.

    “Dari awal, peran Bhakti Investama hanya sebagai perantara, bukan pihak yang terlibat langsung dalam transaksi keuangan. Semua bukti transaksi ada, tanda tangan direksi ada, audit juga sudah dilakukan CMNP sendiri setiap tahun,” lanjutnya.

    Menurut Hotman, auditor CMNP secara rutin setiap tahun mengecek status transaksi tersebut ke Unibank, dan hasilnya selalu dinyatakan sah sejak diterbitkan 1999, 26 tahin yang lalu. “Kalau ada dugaan pelanggaran, kenapa baru sekarang digugat? Semua dokumen membuktikan tidak ada keterlibatan Hary Tanoe,” tegasnya.

    Dengan berbagai bukti tersebut, Hotman menilai gugatan yang diajukan CMNP tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi mencemarkan nama baik kliennya.

    (rca)